provinsi: JAWA BARAT

  • Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi gadungan lakukan aksi penipuan hingga curi motor korbannya.

    Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota.

    Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.

    Polisi gadungan itu mengunci korbannya di kamar dan membawa kabur motor dan ponsel korban.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ya, kami Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.”

    “Jadi di sini sudah diamankan tersangka atas inisial HP alias BW. Kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi masih DPO,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/2/2025).

    Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar tempat kos secara acak, terutama di wilayah Argasunya dan Kedawung.

    Mereka mendatangi kamar korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.

    Pelaku kemudian meminta korban untuk menjalani tes urine.

    “Pada saat korban ke kamar kecil untuk buang air kecil ke dalam tabung tes urine, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP korban.”

    “Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar, sementara pelaku melarikan diri membawa barang-barang milik korban,” ucapnya.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.

    Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.

    Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

    Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

    Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

    “Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi.”

    “Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun.”

    “Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini,” jelas dia.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

    Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

    Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

    Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.

    Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.

    Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.

    WK kini diringkus oleh polisi.

    Ilustrasi polisi  (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

    Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

    Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

    Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.

    Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.

    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.

    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” imbuhnya.

    Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.

    Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai.

    Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.

    “Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai,” sebut Aji.

    “Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi,” lanjutnya.

    Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi.

    Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.

    “Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi,” ungkap Aji.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.

    Edit Dokumen Palsu Pakai AI

    Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.

    Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” tambahnya.

    Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.

  • Deretan Figur Publik yang Geram Kelakuan Firdaus Oiwobo yang Klaim Keturunan Sultan dan Punya Gunung

    Deretan Figur Publik yang Geram Kelakuan Firdaus Oiwobo yang Klaim Keturunan Sultan dan Punya Gunung

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini deretan figur publik yang geram dengan tingkah laku pengacara Firdaus Oiwobo.

    Firdaus Oiwobo merupakan pengacara yang mengaku punya kekayaan.

    Ia bahkan juga mengklaim keturunan sultan hingga memiliki gunung di Parung, Bogor.

    Mereka juga menyindir kelakuan Firdaus Oiwobo.

    Tak hanya itu, Firdaus mengungkap bahwa ari-arinya ditanam di depan Istana Merdeka.

    Hal tersebut diungkap setelah dia diwawancara soal Hotman Paris yang menyuruh dirinya pulang kampung karena sudah tidak lagi jadi pengacara.

    “Gue lahir di Jakarta, kampung gue di Jakarta, ari-ari gue ditanam di Jakarta. Hotman yang pulang kampung karena dia di sana noh di Siantar apa di mana tu. Lu pulang lu Hotman, nggak pantas di Jakarta,” ungkap Firdaus dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (25/2/2025).

    “Gue mah orang elit. Kakek gue kerja di istana, bokap gue di istana, dan ari-ari gue ditanam di depan istana, Istana Presiden,” terangnya lagi.

    Atas berbagai sensasi yang diperbuatnya, sahabat Razman Arif Nasution itu dikecam.

    Bahkan sejumlah artis di Indonesia geregetan melihat kelakuan Firdaus Oiwobo.

    Berikut daftar artis yang kesal dengan kontroversi Firdaus Oiwobo:

    1. Aden Bajaj

    Sementara itu, seluruh pernyataan kontroversial Firdaus rupanya disaksikan artis komedian Aden Bajaj.

    Ia turut memberi komentar mengenai video tersebut. 

    “Pantes drone kalau lewat depan istana langsung jatuh. Kesedot ari-arinya Daus bukan mini,” ungkap Aden.

    Selain itu ada juga warganet yang ikut memberi komentar.

    “Jangan-jangan otaknya ikut ketanam di situ,” komen warganet.

    “Siapa sih yang buka kandangnya ini?” sambung warganet.

    2. Vicky Prasetyo

    Di sisi lain, artis Vicky Prasetyo begitu geram melihat kelakuan Firdaus.

    Ia tak terima karena merasa disenggol Firdaus.

    Vicky Prasetyo pun memberikan beberapa syarat untuk Firdaus Oiwobo apabila mau menerima tantangannya beradu tinju.

    “Main tiga rode, kali tiga menit, jangan pakai pelindung kepala. Buat persyaratan tidak menuntut jika terjadi apapun di atas ring @m.firdausoiwobo_sh,” tulis Vicky di akun Instagramnya.

    3. Hotman Paris

    Sementara itu, beragam pengakuan Firdaus Oiwobo direspon Hotman Paris.

    Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya tidak percaya sama sekali atas klaim Firdaus yang sangat tinggi tersebut.
     
    “Tikus di got di rumah saya saja nggak percaya bahwa dia punya uranium bisa menghidupi masyarakat dunia ratusan tahun,” kata Hotman Paris.

    Ia justru menganggap pengakuan Firdaus tersebut sebagai dagelan. 

    Namun jika memang benar Firdaus memiliki gunung, Hotman pun menantangnya untuk menyainginya dengan cara segera membeli mobil mewah.  

    “Coba beli mobil mewah dulu kalau mau saingan,” katanya. 

    Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Firdaus Wibowo mengaku bahwa dirinya memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pengacara Hotman Paris.  

    “Kalau duit cash, saya kalah sama Hotman. Tapi kalau aset, Hotman nggak ada apa-apanya. Saya punya gunung di BSD, di Parung saya punya gunung,” ujar Firdaus. 

  • Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima

    Kelakuang Pungli di Depok, Bakar Rumah Warga yang Tidak Terima

    TRIBUNJATENG.COM – Kelakuan pelaku pungli di Depok sedikit di luar nalar, karena dilarang mereka justru membakar rumah warga.

    Para pelaku itu sebelumnya sempat memasang portal jalan tepat di sebelum pintu masuk lingkungan warga di Jalan Televisi IV, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

    setiap warga yang melintas ditarik Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk mobil.

    Hal itu membuat warga resah dan beradu argumen, namun para pelaku justru membakar rumah warga di malam hari.

    Salah satu korban Ade Irma (36) menyebutkan portal itu sengaja dipasang dengan maksud untuk menagih sejumlah uang atau menarik pungutan liar (pungli) bagi warga yang ingin melintas. 

    “Jadi sebelumnya mereka membuat keresahan sama warga dengan memportal jalan di depan,” kata Irma saat dikutip dari Kompas.com , Selasa (25/2/2025).

    Irma mengatakan, pemasangan portal itu dilakukan pada Januari 2025.

    Jika warga tak mau membayar, mereka dilarang untuk melintas.

    “Jadi kalau orang-orang yang enggak bayar, yang tidak ada kepentingan di dalam ini enggak boleh masuk,” tutur Irma.

    Salah seorang warga lainnya, Andi (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, untuk motor yang melewati portal dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan mobil sebesar Rp 100.000.

    “Itu awalnya dari portal di depan, kalau motor bayar Rp 5.000, kalau mobil Rp 100.000. Sekarang portalnya dicabut oleh orang Polres,” ungkap Andi.

    Andi menerangkan, warga yang memang tinggal di dekat portal dipasang juga turut ditagih dalam bentuk pemaksaan.

    “Karena di sini dia melakukan pemerasan terhadap warga. Banyak warga yang diperas,” tutur Andi.

    Setelahnya, dugaan pemerasan itu menimbulkan puncak keresahan warga sampai akhirnya adu argumen antara warga dan para pelaku terjadi pada Minggu (23/2/2025).

    “Karena ada warga yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, posisi di portal. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” jelas Andi.

    Akibat adu argumen itu, para pelaku merusak empat hunian rumah dan membakar bengkel las milik suami Irma.

    “Saya pertegas sekali lagi kalau yang melakukan pembakaran itu bukan dari warga,” terang Irma.

    Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 11 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga di Depok.

    “Sebanyak 11 orang yg diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

    Zen mengungkapkan, polisi belum dapat menerangkan motif dan bagaimana insiden pembakaran rumah warga ini bisa terjadi semalam.

    “Kronologis masih kita dalami, penyidik masih lakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ungkap Zen.

    Namun, ia memastikan bahwa tak ada korban jiwa atas insiden yang masih dalam proses penyelidikan ini. “Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” lanjutnya

  • BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca Indonesia selama sepekan ke depan dipengaruhi gangguan-gangguan atmosfer. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan setidaknya 3 gangguan atmosfer, yakni siklon tropis, gelombang atmosfer, dan sirkulasi siklonik.

    Dikutip dari laman resmi BMKG, Selasa (25/2/2025), Siklon Tropis Bianca di Samudra Hindia Selatan Jawa memberikan dampak tidak langsung terhadap potensi pertumbuhan awan hujan, khususnya di wilayah Selatan Indonesia.

    Lebih spesifik, kondisi ini akan memicu potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat, disertai angin kencang. Beberapa wilayah yang disebut BMKG akan terdampak adalah Lampung, Banten, dan pesisir selatan Jawa Barat.

    Tak cuma itu, kombinasi gelobang atmosfer yang mencakup Low Frequency, Kelvin, dan Rossby Ekuatorial pada pekan ini berpotensi meningkatkan pembentukan pola sirkulasi siklonik dan aktivitas konvektif pada sebagian besar wilayah Sumatra, Kalimantan bagian barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

    “Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan potensi hujan dengan intensitas signifikan di beberapa wilayah di Indonesia menjadi lebih persisten,” tertulis dalam laporan BMKG.

    Lebih lanjut, sirkulasi siklonik juga terpantau di perairan barat Bengkulu dan Laut Arafura selatan Papua Selatan. Sirkulasi-sirkulasi ini, menurut pantauan BMKG, memicu pembentukan daerah perlambatan angin (konvergensi) memanjang di Samudra Hindia barat Lampung, dan dari Laut Arafura hingga Papua Selatan bagian selatan.

    Secara perinci, berikut prospek cuaca sepekan ke depan di beberapa wilayah RI, menurut hasil monitor BMKG:

    25-27 Februari 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DK Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Pegunungan.

    Angin Kencang : Maluku

    28 Februari-3 Maret 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Papua.

    Hujan Sangat Lebat – Ekstrem : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

    (fab/fab)

  • 6
                    
                        Prabowo: Kalau Mau Jadi Presiden, Jangan Tinggal di Menteng
                        Nasional

    6 Prabowo: Kalau Mau Jadi Presiden, Jangan Tinggal di Menteng Nasional

    Prabowo: Kalau Mau Jadi Presiden, Jangan Tinggal di Menteng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Presiden
    RI
    Prabowo Subianto
    memberi saran kepada siapa pun yang ingin mengikuti jejaknya menjadi
    presiden
    .
    Prabowo mengatakan, jika ingin jadi presiden, maka tidak usah tinggal di Menteng, Jakarta.
    Hal tersebut Prabowo sampaikan dalam penutupan Kongres ke-6 Demokrat di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.
    “Saya juga beri saran, kalau mau jadi Presiden ya jangan tinggal di Menteng,” ujar Prabowo disambut tawa hadirin.
    Menurut Prabowo,
    tempat tinggal presiden
    kini menjadi tren sejak Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
    Dia menyebut, penerus-penerus yang menjadi presiden tinggalnya semakin jauh dari Menteng.
    “Karena ini tren, Presiden ke-5 di Menteng, Presiden ke-6 agak jauh, ke-7 di Solo. Ke-8 di Bogor sana itu,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    GELORA.CO -Setelah rumahnya digeledah, mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik akan memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    “Apakah yang AA (Ahmad Ali) akan ini (diperiksa) lusanya, nah itu sama, tinggal ditunggu,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Selain itu, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. 

    Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali. 

  • Besok KPK Periksa Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

    Besok KPK Periksa Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

    GELORA.CO -Usai rumahnya digeledah, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Japto sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari (RW) selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

    “Apakah benar akan diperiksa besok? Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Ia menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi apakah Japto akan hadir atau tidak.

    “Ditunggu saja kehadirannya, hadir apa nggak besok,” pungkas Asep.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

  • Misteri Kematian Pasutri di Cikarang Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Cekcok Rumah Tangga – Halaman all

    Misteri Kematian Pasutri di Cikarang Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Cekcok Rumah Tangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Yatna Maulana dan Deli Supriyatini yang ditemukan di kontrakan mereka di Kampung Jati Warung Kobak, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.

    Penyelidikan berfokus pada kemungkinan motif yang melatarbelakangi tragedi ini, termasuk faktor ekonomi dan permasalahan rumah tangga.

    Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, Jaman, pasutri ini telah menempati kontrakan selama 11 bulan dan bekerja di sektor industri di Cikarang.

    Yatna bekerja di Sari Roti, sementara Deli bekerja di PT Matel.

    “Selama mereka tinggal di sini, saya tidak begitu tahu kesehariannya. Tapi berdasarkan identitas yang mereka serahkan sebelum mengontrak, mereka pasangan suami istri dan sama-sama bekerja di pabrik,” ujar Jaman.

    Dugaan Cekcok Sebelum Kematian

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    Yatna ditemukan tergantung di kamar mandi, sedangkan Deli terbaring di atas kasur dengan tubuh tertutup selimut.

    “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebelum kejadian, pasutri ini sempat terlibat cekcok.

    Keterangan saksi menyebutkan bahwa pertengkaran terjadi beberapa hari sebelum keduanya ditemukan tewas,” ungkap Kombes Mustofa.

    Meski dugaan awal mengarah pada konflik rumah tangga, pihak kepolisian masih mendalami motif lainnya, termasuk kemungkinan tekanan ekonomi yang dialami pasangan tersebut.

    Analisis Awal Hasil Autopsi

    Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka pada tubuh Deli, sementara Yatna memiliki luka di lengan dan pelipis kiri.

    Namun, Kapolres Mustofa belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian keduanya.

    “Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah ini kasus pembunuhan yang diikuti bunuh diri atau ada faktor lain yang berperan. Saat ini, tim masih mengumpulkan bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambahnya.

    Kesaksian Tetangga

    Beberapa tetangga mengungkapkan bahwa pasangan ini sering terlibat percekcokan.

    “Sering terdengar suara mereka bertengkar, tapi kami tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” ujar salah seorang warga.

    Kepolisian berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak keluarga dan lingkungan sekitar untuk menggali lebih dalam mengenai hubungan pasangan ini serta kemungkinan motif lain di balik insiden tragis ini.

    Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

  • Terima Gratifikasi, Mantan Kakanwil DJP Jakarta Ditetapkan Tersangka

    Terima Gratifikasi, Mantan Kakanwil DJP Jakarta Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mencapai Rp21,56 miliar.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada 12 Februari 2025, KPK menetapkan Muhamad Haniv (HNV) selaku PNS DJP Kemenkeu sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

    “Bahwa HNV telah diduga melakukan perbuatan TPK berupa penerimaan gratifikasi untuk Fashion Show Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634, sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 25 Februari 2025.

    Asep menjelaskan, sejak 2011, tersangka Haniv menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten. Pada 2015-2018, Haniv menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

    Anaknya Haniv bernama Feby Paramita, lanjut Asep, sejak 2015 memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv dan berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

    “Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” terang Asep.

    Pada 5 Desember 2016, Haniv mengirimkan e-mail kepada Yuli Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 berisi permintaannya untuk dicarikan sponsorship fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016. 

    Permintaan ditujukan untuk 2 atau 3 perusahaan yang kenal dekat saja, dan pada budget proposal tertera nomor rekening BRI dan nomor handphone atas nama Feby Paramita dengan permintaan sebesar Rp150 juta.

    “Bahwa atas e-mail permintaan tersebut, terdapat transfer masuk ke rekening BRI 486301003762502 milik Feby Paramita yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp300 juta,” jelas Asep.

    Selanjutnya pada 2016-2017, keseluruhan dana masuk ke rekening Feby terkait dengan pelaksanaan seluruh fashion show yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang menjadi wajib pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp387 juta. Sedangkan dari yang bukan wajib pajak sebesar Rp417 juta.

    “Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta, di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show atau tidak mendapat eksposur ataupun keuntungan lainnya,” terang Asep.

    Lanjut dia, sejak 2014-2022, Haniv juga diduga beberapa kali menerima sejumlah uang dalam bentuk valas dolar Amerika Serikat (AS) dari beberapa pihak terkait melalui Budi Satria Atmadi. 

    Selanjutnya, Budi melakukan penempatan deposito pada BPR menggunakan nama pihak lain dengan jumlah yang sudah diketahui sebesar Rp10.347.010.000, dan pada akhirnya melakukan pencairan seluruh deposito ke rekening Haniv sebesar Rp14.088.834.634.

    Kemudian sejak 2013-208, Haniv melakukan transaksi keuangan pada rekening-rekening miliknya melalui perusahaan valuta asing dan pihak-pihak yang bekerja pada perusahaan valuta asing keseluruhan sebesar Rp6.665.006.000.

    Tersangka Haniv diduga melanggar Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Fokus penyidikan saat ini adalah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan termasuk melakukan asset tracing terhadap tersangka HNV,” pungkas Asep. 

  • Momen Menkop Budi Arie Tinjau Penyaluran Susu dengan Dispenser pada Program MBG di MTS An-Nur Malang

    Momen Menkop Budi Arie Tinjau Penyaluran Susu dengan Dispenser pada Program MBG di MTS An-Nur Malang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi mengunjungi MTS An Nur Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang Selasa (25/2/2025).

    Kunjungan Budi untuk meninjau uji coba panyaluran susu menggunakan gelas dan dispenser pada Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Saya beserta rombongan dari Kementerian Koperasi hadir di uji coba minum susu pasteurisasi. Tadi modelnya sudah tidak pakai kemasan, karena kemahalan pakai bungkus. Jadi beli susunya bukan beli bungkusnya,” kata Budi Arie.

    Ia ingin melihat secara langsung bagaimana uji coba penyaluran susu tanpa kemasan. Bahkan, di hadapan siswa, ia mencoba susu dari gelas plastik warna hijau muda. Ia mengatakan susu yang diminum terasa segar.

    Susu yang dihadirkan dalam MBG ini berasal dari peternak lokal di Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung. Ia ingin meninjau bagaimana susu segar dari peternak yang susunya sudah dipasteurisasi kemudian dimasukkan dalam dispenser dalam keadaan fresh.

    Selanjutnya, susu tersebut diberikan ke penerima manfaat atau siswa menggunakan gelas. Sehingga hal ini dapat meminimalisir penggunaan kemasan sekalai pakai karena gelas dapat digunakan secara berulang.

    Maka, dengan uji coba ini, Budi berharap bisa dijadikan role model untuk penerapan program MBG di wilayah lainnya.

    “Paling gak ada di daerah sentra susu lokal kayak di Boyolali, Jawa Barat, itu bisa dilakukan dengan menggunakan model dispenser seperti ini,” tandasnya.

    Secara terpisah, Direktur KAN Jabung, Eva Marliyanti menambahkan jumlah susu yang disuplai untuk kebutuhan MBG  di wilayah Bululawang sebanyak 401 liter.

    Jumlah itu disebar untuk 14 sekolah yang telah menerapkan MBG.

    “KAN Jabung saat ini mensuport MBG di Malang. Kemudian kami kuga melaksanakan program Kemenkop terkait metode penggunaan dispenser dalam upaya mengurangi limbah,” katanya.

    Eva menjelaskan, sebelumnya pendistribusian susu untuk 14 sekolah di Bululawang menggunakan kemasan atau cup. Kemudian hari ini dilakukan uji coba dengan menggunakan dispenser.

    “Jadi nanti setiap kali makan siang, murid akan mengambil susunya sendiri-sendiri melalui dispenser. Inu yang sedang kami lakukan trial,” bebernya.

    Eva menjelaskan, susu yang tidak dikemas dalam cup harus segera dikonsumsi setelah didistribusikan. Karena susu pasteurisasi ini hanya bertahan di 4-5 jam suhu ruang. Namun ia menjamin susu akan tiba di sekolah tepat waktu dan masih fresh untuk dikonsumsi.

    “Kami rasa proses pendistribusian dari tempat dapur sampai ke penerima masih cukup. Karena pada saat di dapur kita juga masih dalam kondisi rantai dingin ya, kalau istilahnya. Jadi keluar dari pendingin itu baru pada saat di kelas,” tukasnya.