Siswa SMP Bogor yang Dipukul Lawan Saat Tanding Basket Mengeluh Pusing 3 Hari
Tim Redaksi
KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com
– AM (13), pelajar SMPN 1 Bogor sempat mengeluh pusing usai dipukul oleh RCS (15), siswa SMP Mardi Waluya Cibinong, Kabupaten Bogor, saat mengikuti turnamen basket antarsekolah, Senin (17/2/2025).
“Sejauh ini sih udah enggak apa-apa ya. Waktu awal-awal kan dia emang sempat ngeluh pusing gitu,” kata Ariana (38), ibu korban, saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (27/2/2025).
AM mengaku dipukul RCS menggunakan sikut dan mengenai bagian belakang kepala dekat daun telinga.
Pemukulan itu terjadi saat AM melakukan lemparan bebas atau
free throw
di quarter tiga pertandingan.
“Terus abis itu juga AM kan masih bisa main kan, walaupun sempat ada pusing tapi dia bisa selesaikan
game
hari itu,” ujar Ariana.
Ariana mengungkapkan, anaknya mengeluh pusing hingga dua hari pasca-kejadian atau Rabu (19/2/2025).
Meski insiden pemukulan itu sudah berlalu 10 hari dan kondisi putranya membaik, Ariana tetap berencana membawa AM ke rumah sakit.
“Jadi untuk memastikan saja sih, mau tetap kita cek walaupun dia bilang sudah enggak kenapa-napa gitu,” ungkap Ariana.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pemukulan RCS terhadap AM saat pertandingan bola basket antarsekolah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Setelah aksi pemukulan itu, terjadi keributan yang melibatkan penonton dari kedua SMP tersebut sehingga pertandingan basket dihentikan.
Atas kejadian ini, RCS disanksi skorsing satu bulan oleh pihak sekolah. Selama diskors, RCS wajib mengikuti pembinaan psikologis.
Siswa tersebut juga dikeluarkan dari tim basket sekolah dan dilarang mengikuti ekstrakurikuler basket.
Sementara, oleh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi), RCS disanksi dilarang mengikuti pertandingan basket selama dua tahun di seluruh wilayah, bukan hanya Bogor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: JAWA BARAT
-
/data/photo/2025/02/21/67b87238ab2fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siswa SMP Bogor yang Dipukul Lawan Saat Tanding Basket Mengeluh Pusing 3 Hari Megapolitan 27 Februari 2025
-

Kebutuhan Darah saat Ramadan Tinggi, Jusuf Kalla Imbau Warga Lakukan Donor Usai Berbuka – Halaman all
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengungkapkan, stok darah selama Ramadan hingga Lebarab terjamin.
Tayang: Kamis, 27 Februari 2025 09:32 WIB
Tribunnews.com/Rina Ayu
KETUA UMUM PMI – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengungkapkan, stok darah selama Ramadan hingga Lebaran terjamin. Hal itu disampaikan JK saat ditemui di pabrik Oneject, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/2/2025). Ia mengimbau agar warga melakukan donor darah pasca berbuka puasa atau selesai tarawih.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengungkapkan, stok darah selama Ramadan hingga Lebarab terjamin.
Pihaknya sudah menyiapkan, sejumlah strategi agar ketersediaan darah tetap aman meski di bulan puasa.
“Insyallah aman stok darah selama Ramadan ini,” ujar JK saat ditemui di pabrik Oneject, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/2/2025).
JK mengatakan, kebutuhan darah di bulan Ramadan justru meningkat.
Hal ini dikarenakan, aktivitas perjalanan masyarakat tinggi dimana sering terjadi kecelakaan dan membuat suplai darah meningkat.
Karena PMI berupaya selalu menyiapkan stok darah.
“Kami mengadakan donor darah biasanya setelah buka puasa atau tarawaih itu di masjid, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi. Juga mendatangi asrama-asrama militer pada siang hari untuk pendonor yang sehat,” kata Wakil Presiden ke X dan XII ini.
Dikesempatan yang sama JK mengapresiasi bahwa kantong darah kini sudah bisa diproduksi dalam negeri.
Harapannya kebutuhan kantong darah di Indonesia bisa dipenuhi tanpa tergantung pada impor.
Setiap tahun, Indonesia setidaknya membutuhkan kantong darah sebanyak 5,5 juta, dimana sebelumnya mayoritas dipenuhi dari impor.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-
/data/photo/2025/02/16/67b1788ff3c6e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Susul Supian Suri, Wawalkot Depok Chandra Rahmansyah Ikut Retreat di Magelang Megapolitan 27 Februari 2025
Susul Supian Suri, Wawalkot Depok Chandra Rahmansyah Ikut Retreat di Magelang
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wakil Wali Kota Depok
Chandra Rahmansyah
berangkat ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti
retreat
kepala daerah.
Chandra bertolak dari Depok menuju Yogyakarta lantas melanjutkan perjalanan ke Magelang pada Rabu (26/2/2025) sore.
“Iya, kemarin sore (berangkat),” kata Chandra saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (27/2/2025).
Chandra tiba di Magelang pada Rabu malam. Kamis pagi ini ia langsung menuju Akmil untuk mengikuti retreat bersama Wali Kota Depok
Supian Suri
dan kepala daerah lain se-Indonesia.
“Ini sudah di Magelang. Pagi ini langsung ke Akmil ya,” ungkap Chandra.
Namun, Chandra tidak memerinci persiapannya untuk mengikuti retreat.
Sebagai informasi,
retreat kepala daerah
digelar selama delapan hari, 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan ini, 493 kepala daerah diberikan materi dan pembekalan langsung oleh para menteri kabinet Merah Putih terkait dengan pembangunan, ekonomi, pencegahan korupsi, hingga kesetaraan gender.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/24/67bc6af41adca.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bupati Bekasi Ade Kunang: Awas, Jangan Sampai Ada Jalan Jelek! Megapolitan 27 Februari 2025
Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bupati Bekasi Ade Kunang: Awas, Jangan Sampai Ada Jalan Jelek!
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
mewanti-wanti Bupati Bekasi
Ade Kuswara Kunang
agar jangan sampai ada jalan rusak di kabupaten tersebut.
Pesan itu disampaikan Dedi dalam sebuah rekaman video bersama Ade yang diunggah di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, Rabu (26/2/2025).
“Awas! Nanti di Bekasi jangan sampai ada jalan jelek, jangan sampai ada sekolah jelek, jangan ada puskesmas jelek, rumah rakyat miskinnya harus hebat. Bupatinya kaya, rakyatnya harus sejahtera, betul tidak?” kata Dedi dalam video tersebut.
“Betul-betul,” ujar Ade.
Kemudian, Dedi langsung mencecar Ade terkait jalan provinsi yang rusak di Bekasi.
Ade pun mengungkapkan bahwa jalan provinsi yang rusak tersebar di Kecamatan Cibarusah, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cibitung.
Mendengar jawaban tersebut, Dedi meminta Ade untuk mengirim data lengkap jalan provinsi di Bekasi yang rusak.
Berikutnya, Dedi mencecar Ade mengenai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk jalan Bekasi.
“Jalan kabupaten berapa alokasi sekarang?” ujar Dedi.
“Banyak Pak, ada nanti,” kata Ade.
“Berapa?” cecar Dedi.
“Alokasinya nanti ada datanya,” tutur Ade.
“Bisa sampai Rp 1 triliun jalan kabupaten?” tanya Dedi lagi.
“Bisa-bisa,” jawab Ade singkat.
“Bisa, oh keren,” kata Dedi.
Ade lantas mengungkap bahwa total APBD Kabupaten Bekasi senilai Rp 8,3 triliun.
“Wah sudah Rp 8,3 triliun, Rp 1 triliun untuk jalan. Beres deh,” jelas Dedi.
Dalam video yang sama, Dedi juga menyebut Ade sebagai sosok adik.
“Ini dengan adik saya ini, yang tidak pernah lepas dari peci, ganteng, kaya, tapi setia sama istrinya,” kata Dedi.
Selanjutnya, Dedi bertanya perihal retreat kepala daerah yang diikuti Ade dan kepala daerah lain se-Indonesia di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah sejak 21 Februari 2025.
“Betah
ieu di dieu
(betah enggak di sini)?” tanya Dedi kepada Ade.
“Betah, betah,” jawab Ade.
“Betah pisan (betah banget)?” tanya Dedi lagi.
“Alhamdulillah,” jawab politikus PDI Perjuangan itu.
Dedi kemudian menutup percakapan tersebut dengan pantun yang menurutnya khusus dia berikan untuk Ade.
“Pantun. Ke Bekasi ke Cibarusah, kalau berterima kasih hidup tidak gelisah,” tutup Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wacana THR untuk Pekerja Gig: Pendapat Serikat Pekerja, Ekonom hingga Mantan Menaker – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Momen Lebaran Idul Fitri 2025 sudah dekat. Bagi para karyawan, pegawai atau pekerja formal, momen lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang banyak ditunggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Belakangan muncul wacana dan tuntutan THR untuk para mitra ride hailing seperti driver ojek online dan kurir antaran barang online.
Mereka adalah pekerja dalam ekonomi gig, yakni individu yang memperoleh penghasilan berdasarkan tugas atau proyek tertentu tanpa hubungan kerja tetap.
Di Indonesia, profesi ini mencakup mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas seperti desainer, penulis, programmer; penyedia jasa (teknisi, tukang, tenaga kecantikan), pekerja kreatif (influencer, content creator), instruktur dan konsultan online, serta pelaku bisnis di ekosistem marketplace.
Penelitian terbaru School of Business and Management Bandung Institute of Technology (SBM ITB) tahun 2023 menunjukkan, sektor ekonomi gig berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Nilainya mencapai sekitar Rp 382,62 triliun atau setara dengan 2 persen dari total PDB Indonesia tahun 2022.
Salah satu manfaat signifikan dari ekonomi gig bagi pekerja adalah kebebasan dalam menentukan waktu dan tempat kerja, yang tidak tersedia dalam pekerjaan formal.
Dengan fleksibilitas ini, banyak pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya.
Selain memberikan fleksibilitas, ekonomi gig juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja. Dalam beberapa kasus, keterampilan yang diperoleh di sektor gig bahkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha sendiri.
Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai apakah mitra pengemudi seharusnya diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini.
Terhadap tuntutan THR ini, Pemerintah mulai terlibat dan berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang menuai pro dan kontra.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif.
Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.
Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas. Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru dan keberlangsungan jangka panjang perusahaan akan terkena dampaknya.
Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen.
Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional.
Belajar dari kasus di Inggris, ketika Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, harga layanan naik sebesar 10-20 persen.
Namun, dampaknya adalah penurunan permintaan hingga 15 persen, yang justru merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.
Beberapa kota dan negara telah mengalami dampak negatif akibat reklasifikasi pekerja gig yang terlalu kaku.
Di Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, beberapa platform ride-hailing utama seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50 persen.
Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan.
Di Kota New York, penerapan regulasi upah minimum bagi pekerja gig menyebabkan biaya operasional meningkat hingga 15 persen, membuat platform menaikkan komisi dan mengurangi jumlah insentif bagi mitra pengemudi.
Beberapa pengemudi mengalami penurunan pendapatan bersih akibat lonjakan biaya layanan.
Tuntutan THR bagi mitra pengemudi platform digital di Indonesia menimbulkan polemik di kalangan industri dan akademisi.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha menyoroti industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa.
Dia mengingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan berisiko mengurangi program kesejahteraan jangka panjang bagi mitra.
Selain itu, sektor ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan fleksibilitas kerja yang menjadi daya tarik utama.
Data menunjukkan bahwa jutaan pekerja gig, termasuk 1,8 juta di layanan ride-hailing, bergantung pada model bisnis ini, dan kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan mereka kehilangan akses terhadap sumber pendapatan utama mereka.
Prof. Dr. Aloysius Uwiyono dan ekonom Wijayanto Samirin menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpendapat, status kemitraan mitra pengemudi tidak menjadikan mereka berhak atas THR, dan kebijakan populis tanpa dasar hukum dapat merugikan iklim investasi serta keberlanjutan industri digital.
Jika sektor ini terhambat akibat regulasi yang kurang tepat, jutaan mitra berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.
Sebagai alternatif, dia menyarankan perlindungan sosial berbasis kontribusi bagi pekerja gig. Regulasi yang responsif dan inklusif menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra maupun keberlanjutan industri.
Sejauh ini, setiap platform ride-hailing memiliki pendekatan unik dalam mendukung mitra pengemudi mereka. Grab menawarkan berbagai keuntungan melalui GrabBenefits, termasuk diskon servis kendaraan, asuransi kesehatan dan kecelakaan, akses kredit, serta dana santunan bagi keluarga mitra dalam situasi darurat.
Selain itu, Grab menyediakan program GrabScholar untuk beasiswa anak mitra, skema insentif berbasis performa, voucher sembako murah, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk membuka peluang usaha. Grab juga mendorong mitra mereka untuk bergabung dengan BPJamsostek.
Sementara, Gojek menitikberatkan pada perlindungan mitra dengan asuransi kecelakaan, posko aman, serta program loyalitas berbasis insentif.
Mereka juga menawarkan bantuan finansial seperti sembako murah dan akses kredit, serta fasilitas tambahan seperti diskon merchant dan layanan GoPay.
Sementara itu, Lalamove mengutamakan bonus misi dan insentif bagi pengemudi berperforma tinggi, serta akses informasi pesanan untuk memaksimalkan penghasilan.
Mereka juga bekerja sama dengan BPJamsostek untuk perlindungan sosial dan memiliki program referral yang memberikan insentif bagi mitra yang mengajak rekan bergabung.
Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terlebih pada momen penting seperti Hari Raya Lebaran.
Menurut Prof Dr. Aloysius Uwiyono, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang.
“Dalam konteks ini, peran pemerintah idealnya berfokus pada pengawasan untuk memastikan keseimbangan dan kepastian hukum tanpa melakukan intervensi langsung dalam hubungan privat kemitraan,” ujarnya memberikan saran.
Wijayanto Samirin menekankan, status mitra pengemudi bervariasi, sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya sebagai pekerjaan sampingan. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam.
Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini, dan jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut, atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan.
Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, Hanif mengingatkan bahwa beban finansial tambahan bagi perusahaan dapat berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan jumlah mitra pengemudi.
“Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan regulasi terkait THR agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan bagi para pekerja,” saran Muhammad Hanif Dhakiri.
Dengan memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan dibanding THR, seperti insentif, perlindungan sosial, dana santunan, beasiswa untuk anak mitra, dan bantuan operasional, pekerja gig dapat menikmati manfaat yang lebih baik dalam jangka panjang tanpa mengorbankan fleksibilitas dan peluang kerja mereka.
Sebagai industri yang terus berkembang, pendekatan ini memastikan bahwa ekosistem ekonomi gig tetap sehat dan inklusif bagi semua pihak.(tribunnews/fin)
-
/data/photo/2025/02/07/67a5be4df08a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buka-bukaan Korban Salah Gusur Tambun, Ungkap Kepala PN Arogan hingga Dugaan Suap Megapolitan 27 Februari 2025
Buka-bukaan Korban Salah Gusur Tambun, Ungkap Kepala PN Arogan hingga Dugaan Suap
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Sejumlah pemilik rumah korban
salah gusur Pengadilan
Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengadu ke Komisi III DPR RI.
Warga hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Di hadapan legislator, mereka buka-bukaan mengenai Kepala PN Cikarang, HA, yang dinilai arogan terhadap korban salah gusur.
Bahkan, para korban juga mengungkap dugaan suap terhadap aparat penegak hukum di balik eksekusi lahan seluas 3,6 hektar itu.
Asmawati, salah satu pemilik rumah korban salah gusur mengungkapkan arogansi Kepala PN Cikarang, HA, di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ia bercerita pengalamannya saat bertemu HA di PN Cikarang sebelum rumahnya dieksekusi pada 30 Januari 2025.
Dalam pertemuan itu, Asmawati membawa surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang memuat legalitas lahan dan sertifikat milik enam warga Desa Setia Mekar.
“Saya bilang, ‘Mohon izin Bapak Kepala, saya bawa surat dari BPN’. (Dijawab) ‘Oh enggak, sudah inkrah, siapa yang melawan, amankan’,” kata Asmawati menirukan pernyataan HA.
Pernyataan HA itu membuat Asmawati merasa tertekan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Asmawati mengaku sempat pingsan setelah upayanya mendapat keadilan terhalang di hadapan petugas pengadilan, menjelang eksekusi rumahnya.
“Saya pingsan, Pak, masuk ke rumah sakit. Dia tidak menanggapi sama sekali, baik di kantor PN Cikarang maupun di dalam eksekusi. Saya syok, saya masuk rumah sakit, sampai sekarang belum begitu pulih,” tuturnya.
“Kepala PN Cikarang diduga menerima suap mafia tanah namanya MJ dan J, saksi ada, tetangga,” kata Asmawati.
Adapun MJ merupakan penggugat lahan 3,6 hektar di Setia Mekar. Sedangkan J adalah rekan MJ.
Gugatan ini yang menjadi awal petaka rumah milik enam warga rata dengan tanah setelah PN Cikarang diduga salah mengeksekusi obyek lahan dan bangunan.
Sementara itu, Mirsan, korban salah gusur lainnya, mengatakan, ia dan sejumlah warga menerima surat undangan untuk membahas perdamaian terkait polemik lahan tersebut.
Setelah menerima surat, Mirsan dan beberapa warga bertemu dengan MJ dan J di salah satu kantor advokat.
Dalam pertemuan itu, Mirsan mengaku diminta untuk membeli kembali tanah mereka sendiri.
Tawaran tersebut ditolak oleh Mirsan. Namun, beberapa warga lainnya menyanggupi permintaan tersebut.
“Berhubung saya berdasarkan sertifikat yang sah, pada waktu itu saya pasang badan, saya tidak membayar lagi ke atas nama MJ dan J, karena saya berdasarkan sertifikat,” ujar Mirsan.
Buntut penolakan itu, Mirsan menyebut, J mengancam tidak akan bisa mempertahankan tanah dan bangunannya.
Kepada Mirsan, J mengaku telah menyuap sejumlah pihak untuk memastikan eksekusi lahan dapat dilaksanakan.
“Jadi dia ngomong, ‘walaupun Anda mau melapor ke mana, itu saya sudah hambur (tebar uang)’, dalam arti sudah nyogok,” ungkap Mirsan.
Menanggapi informasi itu, Habiburokhman bertanya siapa saja pihak yang diduga menerima uang suap dari J.
Mirsan menjawab bahwa berdasarkan pengakuan J, perempuan itu diduga menyuap aparat kepolisian, pengadilan, lurah, bahkan ketua RT setempat.
“Sampai ke kepolisian, ke pengadilan, lurah, RT. Itu sudah semua,” ungkap Mirsan.
Merespons pengaduan para korban, Habiburokhman berjanji akan memanggil semua pihak yang disebutkan oleh Mirsan.
“Oke nanti kami panggil semua,” tuturnya, yang disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam RDP tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Deal! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia
Jakarta –
iPhone 16 dipastikan segera masuk ke Indonesia setelah sempat dilarang karena masalah investasi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai.
Kemenperin dan Apple telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi. Agus menyampaikan, proses negosiasi tak mudah.
“Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar USD 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).
Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.
Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan mencapai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.
“Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi,” beber Agus.
Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.
“Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max,” sebutnya.
Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan. RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai USD 160 juta dolar.
Dengan demikian, Apple akhirnya bisa merilis iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro dan 16 Pro Max di Indonesia. Bahkan iPhone 16e yang baru saja diumumkan dapat diboyong ke Tanah Air dalam waktu dekat.
“Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini,” ujar pihak Apple dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Rabu (26/2/2025).
Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.
Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (27/2/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
(vrs/vrs)
-

Horor di Angkot Bogor: Dari ‘Kunaon Sia’ hingga ‘Sia Ngalunjak’
Bogor Raya –
Dua peristiwa di dalam angkot di wilayah Bogor Raya membuat para penumpang ketakutan. Penumpang ada yang histeris, ada juga yang turun karena ketakutan.
Dirangkum detikcom, Kamis (27/2/2025), ada dua peristiwa yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) wilayah Bogor ini. Satu terjadi di Kota Bogor dan satu kejadian lainnya terjadi di Kabupaten Bogor.
Dua kejadian ini membuat penumpang panik hingga histeris. Bahkan ada yang akhirnya memutuskan untuk turun dari angkot.
Kejadian pertama di sebuah angkot di Lingkar Kebun Raya, Kota Bogor. Keributan terjadi antara pengamen dengan sopir angkot dipicu ucapan ‘kunaon sia’.
Sementara itu, peristiwa dalam angkot di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor beda persoalannya. Kali ini dua sopir angkot cekcok mulut diwarnai teriakan ‘sia ngalunjak’.
Pengamen Tersinggung Ucapan ‘Kunaon Sia’
Aksi kekerasan terjadi di dalam angkot di Lingkar Kebun Raya, Kota Bogor pada Jumat (21/2). Pelaku melakukan aksi kekerasan karena tersinggung ucapan ‘kunaon sia’.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah bikin onar di angkot. Dia ditangkap tak lama setelah video itu viral.
“Alhamdulillah, pelakunya sudah ditangkap,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, kepada detikcom, Sabtu (22/2).
Usai peristiwa ini terjadi, masyarakat langsung melaporkan peristiwanya melalui nomor aduan Lapor Pak Kapolres Polresta Bogor Kota dan media sosial Polresta Bogor Kota. Polisi pun langsung bergerak merespons aduan warga tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku diketahui bernama Darmadiansyah Putra (24). Dia ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah di rumahnya, di Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan Darma adalah seorang pengamen. Dia mengaku tersinggung dengan ucapan kernet ‘kunaon sia’.
“Ketika menyanyi, kondektur angkot menegur dengan bahasa sunda ‘kunaon sia ningalikeun aing wae, emang aing cau’ (kenapa kamu lihatin saya terus, emang saya pisang),” jelas Agustinus.
Baca selanjutnya: sopir teriak ‘sia ngalunjak’
Ilustasi media sosial (Edi Wahyono/detikcom)
Ribut Sopir Angkot hingga Teriak ‘Sia Ngalunjak’
Perkara lainnya yang terjadi di atas angkot adalah keributan antar sesama sopir. Diduga karena sepi penumpang, sopir angkot di Leuwiliang, Kabupaten Bogor sampai cekcok hingga teriak-teriak ‘sia ngalunjak’.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat kedua angkot berhenti. Kedua angkot berkelir biru itu saling berdempetan.
Seorang sopir angkot terdengar memaki-maki rekan sesama sopir angkot. Dia juga terlihat mencoba meraih sopir angkot lawannya sampai melewati penumpang di sampingnya.
“Ari sia… sia ngalunjak ka aing. Sia ngalunjak ka aing ti baheula (kamu ngelunjak sama saya dari dulu),” teriak sopir angkot berkaus warna oranye.
Beberapa warga kemudian terlihat melerai percekcokan kedua sopir angkot tersebut.
Disebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cibeber, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Belum jelas apa penyebabnya, tapi dari narasi media sosial disebutkan percekcokan terjadi karena salah satu sopir merasa iri lantaran sepi penumpang.
Peristiwa itu sendiri disebut terjadi pada hari Selasa (25/2) kemarin. Terlihat penumpang yang berada di dalam angkot menjadi ketakutan dan hendak turun.
Dikonfirmasi perihal video tersebut, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto mengatakan pihaknya sedang menyelidikinya. Anggotanya sudah dikerahkan.
“Anggota lagi selidiki,” kata Maryanto.
Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.
Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB; Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Pizza HUT Jatiasih 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Cikarang 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.
Sejumlah dokumen harus dibawa agar bisa membayar pajak di layanan keliling ini, yakni: KTP, BPKB dan STNK asli disertai fotokopi, serta mengisi formulir yang sudah disediakan.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.
Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).
Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.
“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik,” kata Agus.
Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple.
Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.
“Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024,” tegas Agus.
Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.
Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.
Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN.
Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam.
“Di situ juga disampaikan kewajiban bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia dan kalau di Batam dia akan mensuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag di dunia. Jadi potensi ekspornya cukup tinggi,” imbuh Agus.
Selain untuk pemenuhan kebutuhan baterai AirTag juga akan dipenuhi dari industri dalam negeri. Tak hanya di Batam, rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Apple memiliki utang senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.
Oleh karenanya, produk terbaru dari perusahaan Amerika tersebut, yakni iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sejak dirilis secara global September 2024, karena pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dengan selesainya perundingan komitmen investasi beberapa tahun ke depan, Apple berpeluang besar bisa memasarkan produknya kembali di Indonesia.