provinsi: JAWA BARAT

  • Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

    “Kondisi Anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga Provinsi Bawaslu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” ujar Bagja.

    Bagja menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan dialokasikan melalui dana hibah yang diterima melalui APBD.

    Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai untuk segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

    “Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU-nya dananya belum dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” kata Bagja.

    Menurut Bagja, persoalan ini semakin kompleks ketika Bawaslu Kabupaten/Kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU.

    Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya PSU tersebut hingga tahapan berakhir. Ini berarti bahwa ketika anggaran untuk pengawasan PSU belum tersedia, Bawaslu Provinsi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

    Salah satu contoh yang diberikan adalah Banjarbaru, di mana pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.

    Namun pengawasan PSU di tingkat provinsi dan pengaktifan Sentra Gakkumdu menjadi permasalahan karena kekurangan anggaran.

    Sebab itu, Bawaslu berharap adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran ini.

    “Perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” pungkasnya.

    Adapun alokasi anggaran Bawaslu tahun 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000, kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai Rp 955.000.000.000.

    Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar Rp 1.461.945.124.000.

    Sebagai informasi, PSU di 24 daerah ini merupakan imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 40 sengketa Pilkada pada Senin (24/2/2025).

    Total 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.

    Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.

    Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.

    “Prinsipnya apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes,” jelasnya.

    Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.

    “(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14,” tuturnya.

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

     

     

  • KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu, mulai dari Maret hingga Agustus 2025.

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, hari Sabtu menjadi usulan dari KPU dengan pertimbangan hari libur.

    Sehingga, kata dia, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, pada Kamis (27/2/2025).

    “Dan sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” kata Idham.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    Usulan KPU 22 April 2025

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    Usulan KPU 5 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    Usulan KPU Sabtu 19 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    Usulan KPU Sabtu 24 Mei 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    Usulan KPU 9 Agustus 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

  • Kirim Barang Lewat Kereta Ada Diskon 40% Selama Ramadan

    Kirim Barang Lewat Kereta Ada Diskon 40% Selama Ramadan

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memberikan diskon pengiriman barang retail hingga 40% melalui anak usahanya, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) selama periode Ramadan tahun ini. Diskon ini berlaku khusus untuk pengiriman rute perlintasan Bandung – Surabaya.

    Manager of Marketing & Sales Courier KAI Logistik, Ayi Suryandi menjelaskan, diskon 40% diberikan menyusul adanya peningkatan permintaan pengiriman. Ia menilai, diskon ini menjadi solusi logistik yang efisien dan ekonomis.

    “Menjelang dan selama Ramadan, permintaan pengiriman mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung kelancaran distribusi serta memberikan solusi logistik yang lebih efisien dan ekonomis, KAI Logistik menghadirkan promo spesial berupa diskon pengiriman hingga 40%,” kata Ayi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025).

    Melalui promo ini, kata Ayi, masyarakat dapat mengelola kebutuhan pengiriman barang khususnya untuk berbagai kebutuhan mulai dari pengiriman paket, tanaman, hewan peliharaan, elektronik hingga sepeda motor.

    Ayi mengatakan, KAI Logistik menawarkan pengiriman barang yang efektif khususnya dalam aspek pengiriman barang, dengan jaminan barang sampai dalam 24 jam. Promo ini berlaku di 67 titik service point yang berpartisipasi dan melayani cakupan pengiriman pada jaringan lintas selatan mulai dari Bandung, Yogyakarta, Solo, Jombang, Kebumen, Klaten, Kroya, Kutoarjo, Madiun, hingga Surabaya.

    Ayi menjelaskan, pelanggan dapat mengunjungi service point terdekat untuk menikmati promo tersebut. Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses layanan ini melalui sistem digital di aplikasi KAI Logistik TRAX untuk mengetahui lokasi service point, pengecekan tarif, hingga pelacakan secara real time.

    “Kami berharap kehadiran promo ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pengiriman khususnya dalam mendukung kelancaran distribusi selama bulan Ramadan,” jelasnya.

    Ayi juga mengimbau para pelanggan untuk memperhatikan syarat pengiriman sesuai dengan jenis barang yang hendak dikirimkan melalui KAI Logistik. Hal itu perlu untuk menjamin keamanan dan keselamatan barang kiriman hingga lokasi tujuan.

    “KAI Logistik akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang solutif, dan dapat memenuhi ragam kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutup Ayi.

    (acd/acd)

  • Banyak Investor Asing Hengkang dari RI, Pakar Singgung Industri Tak Nyaman

    Banyak Investor Asing Hengkang dari RI, Pakar Singgung Industri Tak Nyaman

    Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena investasi asing yang hengkang dari Indonesia maupun penutupan pabrik lokal dinilai menjadi pertanda industri dalam negeri tak baik-baik saja. Hal ini juga menandakan perlunya perbaikan tata kelola dan pembenahan investasi Tanah Air. 

    Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Paramadina Ahmad Badawi Saluy. Dia melihat sejumlah industri asing yang sebelumnya memproduksi barang industri di Indonesia kabur ke negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, hingga India. 

    “Kalau ditanya ini pertanda bahwa negara kita tidak baik-baik saja? Oh iya, kalau Indonesia baik-baik saja tidak mungkin mereka hengkang, kalau mereka nyaman mendapatkan keuntungan gak mungkin mereka lari,” kata Badawi dalam Diskusi Indef, Kamis (27/2/2025). 

    Dia tak memungkiri bahwa hengkangnya sejumlah industri keluar Indonesia tak lepas dari kondisi dan situasi iklim usaha dalam negeri. Menurut dia, investor melihat Indonesia prospektif. Namun, terdapat ketidaknyamanan dalam berusaha. 

    Dalam hal ini, Badawi menyoroti berbagai pertimbangan investor dari sisi perhitungan bisnis, utamanya terkait kemudahan pembiayaan dan risiko keuangan lainnya. 

    “Investasi itu kan bukan uang pribadi, uangnya datang dari lembaga keuangan yang punya risiko artinya dia harus kembalikan tepat waktu, dan menghitung suku bunga, kalau misalkan birokrasi kita sangat tidak menguntungkan bagi mereka, pajaknya dan sebagainya kemudian ada perlakuan diskriminatif itu juga sangat menjadi bahan pertimbangan mereka,” terangnya. 

    Tak hanya itu, dia juga menilai kebijakan terkait ketenagakerjaan yang membuat investor maju mundur. Sebab, belanja tenaga kerja juga menjadi pertimbangan besar sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. 

    Badawi menuturkan bahwa pemerintah harus memiliki perhatian besar terhadap investasi-investasi yang datang dari asing maupun dari dalam negeri, utamanya terkait dengan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. 

    “Misalkan Vietnam, di sana itu pemerintahnya kan lebih memberikan rasa nyaman, perlindungan kepada investasi asing, kemudian aturan main tentang perburuhan kemudian birokrasi yang humanis yang bisa diterima dan membuat mereka nyaman di situ,” terangnya. 

    Lebih lanjut, hengkangnya inevstasi industri asing dari Indonesia dapat memengaruhi penyerapan tenaga kerja manufaktur. Apalagi, dalam catatannya, serapan tenaga kerja industri pengolahan stagnan di kisaran 13,83% pada 2024 dari total penduduk bekerja 144,64 juta orang. 

    Di sisi lain, Badawi juga menyoroti perkembangan industri dalam negeri yang butuh perubahan, khususnya terkait pemanfaatan teknologi industri di Indonesia yang masih rendah di kisaran 4,5%, sementara di Vietnam penggunaan teknologi tinggi telah mencapai 41%, Malaysia juga unggul 43,2%, dan Thailand 25%.

    Baru-baru ini, pabrikan peralatan listrik PT Sanken Indonesia yang merupakan produsen asal Jepang yang berlokasi di Cikarang memutuskan untuk hengkang pada Juni 2025. Setidaknya 457 buruh terdampak dari penutupan pabrik tersebut. 

    Adapun, penutupan pabrik Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang itu dilakukan lantaran terjadi peralihan bisnis yang dilakukan perusahaan pusatnya di Jepang dari produsen alat listrik ke semikonduktor.  

    Fenomena penutupan pabrik kembali terjadi awal tahun ini yang menimpa lini produksi pabrik piano milik Yamaha. Adapun, penutupan produksi pabrik ini akan berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak ke 1.100 pekerja.  

    Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, dua pabrikan alat musik Yamaha akan menutup fasilitas produksinya secara bertahap.  

    “Saat ini sedang negosiasi [manajemen dan buruh]. Kedua-duanya pabrik divisi piano karena order menurun diputuskan di produksi di China dan Jepang,” kata Riden kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).  

    Adapun, pabrik pertama yang akan tutup yaitu PT Yamaha Music Product Asia MM 2100 di Bekasi pada akhir Maret 2025. Jumlah tenaga kerja yang ada dan berpotensi terkena PHK yaitu sebanyak 400 orang. 

  • Sudah Berangkatkan Study Tour Rp 3,6 Juta, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi: Beban

    Sudah Berangkatkan Study Tour Rp 3,6 Juta, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi: Beban

    TRIBUNJATIM.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menonaktifkan kepala sekolah yang berangkatkan muridnya study tour.

    Terbaru, Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

    Agam Supriyanta dinonaktifkan Dedi Mulyadi karena sekolahnya melakukan studi tour ke Bromo dan Bali.

    Penonaktifan dari jabatanya tersebut dipastikan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat pernyataan melalui rekaman video yang diunggah akun instagram pribadinya @dedimulyadi71.

    “Dua hari lalu, kami menurunkan tim ispektorat ke SMAN 1 Cianjur, dan tadi malam sudah disimpulkan dan diputuskan, bahwa hasil pemeriksaan kepala sekolah SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (27/2/2025), melansir dari TribunJabar.

    Penonaktifan sementara kepala sekolah SMAN 1 Cianjur tersebut lanjut dia, karena pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dengan berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur.

    “Hal tersebut juga akan dilakukan terhadap seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat, sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi yang objektif untuk kepentingan dunia pendidikan di Jawa Barat,” ucapnya.

    Dedi menjelaskan bila terdapat kepala sekolah ditemukan kesahalan yang berat, dan tidak dapat ditoleransi, maka pihaknya akan memberhentikan kepala sekolah tersebut secara permanen dari jabatanya, dan akan ditugaskan sebagai guru biasa sekolah di Jawa Barat.

    “Kami sampaikan kepada seluruh orang tua siswa, pemerintah Jawa Barat sangat sungguh – sungguh membenahi pedidikan, meringankan biaya yang dikeluarkan orang, karena sudah mengeluarkan uang puluhan triliun. Tetapi kalau sekolahya masih ada pembebanan dengan biaya tinggi, artinya subsidi diberikan tidak ada artinya,” ucapnya.

    Sementara itu, Agam Supriyanta menyebutkan kegiatan studi tour ke Bromo dan Bali sudah direncankan sebelum adanya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour.

    “Study tour ke Bromo dan Bali yang diikuti sebanyak 361 siswa kelas 11 tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari, dan dilaksanakan sebelum keluarnya instruksi gubernur,” kata Agam saat dihubungi, Kamis (27/5/2025).

    Kegiatan implementasi kurikulum merdeka tersebut lanjut dia, berlangsung mulai Selasa (18/2/2025) sampai Senin (24/2/2025). 

    Sementara pelantikan Gubernur baru Jawa Barat digelar pada Kamis (20/2/2025).

    “Saat kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan, rombonga SMAN 1 Cianjur dan siswa yang ikut dalam kegiatan tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota tujuan. Ketika itu kita tidak bisa diminta untuk kembali, karena ada beberapa pertimbangan, seperti spikologis para siswa,” ucapnya.

    Selain itu ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut tercatat ada sebanyak 78 siswa yang tidak ikut, hal tersebut merupakan bukti bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib.

    “Siswa yang ikut dalam kegiatan itu harus membayar biaya sebesar Rp 3,6 juta. Para siswa yang ikut dalam outing class tersebut juga mengumpulkan uang dengan cara menabung, bahkan sebelum rombongan berangkat juga dilakukan poling dan Mou, persiapanya memang sudah dilakukan setahun tahun lalu,” ucapnya.

    Agam mengatakan, pihaknya bersedia untuk bertanggung jawab atas keberangkatan ratusan siswanya tersebut ke Bromo dan Bali. Selain itu ia mengaku dirinya sudah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada Dinas Pendidik Jawa Barat.

    “Pada prinsipnya kita siap melalukan perbaikan, dipastikan akan mematuhi kebijakan yang diluarkan pemeritah kedepannya,” ucapnya.

    Di sisi lain, rencana study tour SMAN 1 Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ke Yogyakarta dibatalkan.

    Pembatalan ini mengikuti larangan dari Dedi Mulyadi dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI.

    Kepala SMAN 1 Cilaku, Tapip, menjelaskan bahwa kegiatan ini awalnya diikuti oleh 130 siswa kelas 11 dari total 432 siswa.

    Uang iurang yang telah dibayarkan para siswa akan dikembalikan.

    “Dari sebanyak 432 siswa kelas 11 yang ikut, tercatat ada 130 orang. Untuk ikut outing class tersebut setiap siswa membayar Rp 1,5 juta, dan hal tersebut pun tidak bersifat wajib,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Sesuai rencana awal, para siswa seharusnya berangkat pada Senin (24/2/2025) ke Bandung untuk mengunjungi Saung Angklung Udjo, sebelum melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk melihat universitas negeri dan tempat wisata.

    Mereka dijadwalkan kembali ke Cianjur pada Rabu (26/2/2025) malam.

    Tapip menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 5P Kebhinekaan dalam Kurikulum Merdeka, yang mengombinasikan pembelajaran dan rekreasi.

    “Formatnya macam-macam, bukan hanya sekedar belajar tapi juga ada pikniknya yaitu disebut outing class atau pembelajaran di luar kelas dan itu pun hasil kesepakatan dari para siswa juga orangtua,” kata dia.

    Pihak orangtua menerima keputusan pembatalan tanpa keberatan.

    Sebagai gantinya, kegiatan 5P Kebhinekaan tetap akan dijalankan di lingkungan sekolah.

    Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, menegaskan bahwa larangan ini sudah diinformasikan sebelumnya melalui surat edaran.

    “Rencana kegiatan SMAN 1 Cilaku tidak jadi, karena sempat saya ingatkan agar tidak berangkat, karena sudah jelas ada surat edarannya,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK

    PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK

    PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku sedang berkoordinasi dengan daerah dan partai politik pengusung untuk mencari pengganti calon bupati terpilih Tasikmalaya Ade Sugianto yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi/MK (24/2).
    “Sedang dikoordinasikan di tingkat teknis DPC, DPW, partai pengusung untuk mencari pasangan calon,” kata Jazilul saat ditemui awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (27/2/2025) sore.
    Dia juga berharap secepatnya diambil keputusan untuk menggantikan posisi calon bupati Tasikmalaya yang diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan (PDIP).
    Menurutnya, kemenangan yang diperoleh kemarin akan tetap menjadi kemenangan di masa yang akan datang.
    “Kita harap untuk secepatnya diambil keputusan dan kita juga berharap pasangan calon yang nanti dimunculkan tetap pasangan calon,” ujarnya.
    Ade Sugianto, yang berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz dari PKB, sebelumnya dinyatakan menang dalam Pilkada Tasikmalaya oleh KPU dengan raihan suara 52 persen.
    Namun, MK menyatakan Ade telah menjabat sebagai bupati selama dua periode sehingga tidak memenuhi syarat pencalonan.
    Masa jabatan pertama Ade Sugianto harus dihitung sejak 5 September 2018 hingga 23 Maret 2021.
    “Berdasarkan perhitungan tersebut, Ade Sugianto telah menjabat pada periode pertama sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua setengah tahun sehingga harus dihitung sebagai satu periode,” kata Guntur Hamzah (24/2).
    Dengan demikian, MK menyatakan Ade telah menjabat dua periode dan tidak memenuhi syarat pencalonan dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.
    MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Ade Sugianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Agam Supriyanta Senasib Siti Faizah, Jabatan Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi, Masalah Study Tour

    Sosok Agam Supriyanta Senasib Siti Faizah, Jabatan Kepsek Dicopot Dedi Mulyadi, Masalah Study Tour

    TRIBUNJATIM.COM – Masalah study tour yang memberatkan wali murid, disikapi serius oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

    Usai sopot jabatan Siti Faizah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok gegara ngeyel berangkatkan siswa study tour ke Jawa Timur. 

    Kini Dedi Mulyadi copot Agam Supriyanta dari jabatan Kepsek SMAN 1 Cianjur. 

    Pencopotan jabatan Agam Supriyanta karena memberangkatkan siswanya study tour ke Bali.

    Polemik study tour di SMAN 1 Cianjur ini bermula dari keluhan salah satu wali murid.

    “Setiap siswa yang hendak ikut study tour yang diadakan sekolah harus mengeluarkan uang hampir sebesar Rp 3 juta. Untuk biaya study tour ke Bromo hampir Rp 2 juta, belum bekal jajan anak Rp 1 jutaan, jadi kira-kira total nya Rp 3 juta,” katanya, yang enggan disebutkan identitasnya, melansir dari TribunJabar, Selasa (25/2/2025).

    Selain itu ia mengaku berat untuk menggelontorkan uang jutaan rupiah agar anaknya bisa mengikuti study tour yang digelar pihak sekolah. 

    “Agendanya memang ke Bromo dulu, lalu selesai dari Bromo dilanjut ke Bali. Sekarang, dalam perjalanan pulang ke Cianjur,” ucapnya. 

    Imbas sekolah nekat memberangkatkan siswa study tour, kini Agam Supriyanta, Kepsek SMAN 1 Cianjur dicopot dari jabatannya.

    Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. 

    Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Jawa Barat. 

    “Diputuskan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Cianjur,” kata Dedi dalam unggahan videonya.

    Dedi Mulyadi menegaskan, langkah serupa akan diterapkan di sekolah lain jika ditemukan kesalahan dalam pengelolaan sekolah. 

    “Ini akan terus kami lakukan ke semua SMA dan SMK sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi objektif untuk kepentingan dunia pendidikan,” ujarnya. 

    Bahkan, jika ditemukan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi, jabatannya akan dicopot secara permanen.

    GELAR STUDY TOUR: SEKOLAH STUDY TOUR – (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (kanan) Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta, Selasa (25/2/2025). SMAN 1 Cianjur nekat melakukan study tour ke luar kota. (Kolase youtube dan dok SMAN 1 Cianjur)

    “Selanjutnya akan ditugaskan menjadi guru biasa di seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat,” katanya. 

    Dedi juga menekankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah berupaya membenahi sistem pendidikan serta meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. 

    “Kami sudah mengeluarkan uang puluhan triliun rupiah. Namun, kalau di sekolahnya masih ada pembebanan dengan biaya tinggi, artinya subsidi yang diberikan itu tidak ada artinya,” katanya. 

    Hingga berita ini ditulis, Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, belum memberikan tanggapan terkait penonaktifannya. 

    Sebelumnya, Agam menyebut, kegiatan tersebut merupakan outing class Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika. 

    “Kegiatan ke Malang dan Bali tersebut dilaksanakan selama satu pekan, terhitung mulai dari Senin (17/2/2025) sampai Senin (24/2/2025),” terangnya, dikutip dari Tribun Jabar.

    Kegiatan itu, katanya, mengacu pada program sekolah.

    “Sehingga kegiatan tersebut, sifatnya tidak wajib. Tercatat dikuti oleh sebanyak 361 siswa kelas XI, dan ada 77 siswa tidak ikut dalam kegiatan tersebut” katanya. 

    Sementara Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nono Winarni, masih enggan berkomentar soal nasib Kepsek SMAN 1 Cianjur. 

    “Kita liat ya nanti, saya belum bisa berkomentar soal sanksinya ya. Urusan itu nanti saya beritahukan kembali ya,” katanya. 

    Nonong menambahkan, pihaknya mendukung soal surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat terkait dengan larangan studi tour. 

    Sosok Agam

    Menurut penelusuran SURYA.co.id, Dr. Agam Supriyanta, M.M.Pd., M.H., adalah seorang pendidik dan akademisi yang telah mengabdikan dirinya selama lebih dari 26 tahun di dunia pendidikan Indonesia.

    Beliau menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Cianjur sejak 10 Juli 2020 hingga saat ini.

    Selain perannya sebagai kepala sekolah, Dr. Agam aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan penelitian. Beliau memiliki minat khusus dalam bidang Perpustakaan Digital, Pengembangan Kurikulum, dan Pendidikan.

    Hal ini tercermin dari partisipasinya di platform Academia.edu, di mana ia memiliki 242 pengikut dan telah mempublikasikan dua makalah penelitian.

    Agam juga berbagi pengetahuan dan pengalamannya melalui kanal YouTube pribadinya, yang berisi berbagai video terkait pendidikan dan profilnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat.

    Di bawah kepemimpinannya, SMA Negeri 1 Cianjur telah mencapai berbagai prestasi, termasuk peluncuran 161 buku karya guru dan siswa sebagai bagian dari perayaan ulang tahun sekolah yang ke-61.

    Inisiatif ini menunjukkan komitmen Dr. Agam dalam mendorong budaya literasi di kalangan pendidik dan peserta didik.

    Sebelumnya, di hari pertama menjabat sebegai Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi mencopot jabatan Siti Faizah sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok. 

    Mulyadi di Istana, Jakarta, Kamis.

    “Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” tambahnya, dikutip dari Kompas.com.

    Sosok Kepala SMAN 6 Depok

    GAJI KEPALA SMAN 6 DEPOK – Siti Faizah (kiri) dicopot dari jabatan Kepala SMAN 6 Depok, imbas ngeyel berangkatkan siswa study tour padahal sudah dilarang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan). (KOLASE X – YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMAN 6 Depok belum memberikan statement apapun.

    Termasuk saat ramai-ramai masalah study tour yang berujung pelarangan oleh Dedi Mulyadi.

    Lalu, siapakah sosok Kepala SMAN 6 Depok?

    Dari penelusuran Tribunnews.com, saat ini Kepala SMAN 6 Depok adalah Siti Faizah MPd.

    Siti Faizah menjabat sebagai Kepala SMAN 6 Depok sejak pertengahan tahun 2022.

    Sebelumnya, Siti Faizah sempat menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Depok dan SMAN 10 Depok.

    Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang beredar, Siti Faizah diketahui lahir pada 3 Oktober 1968.

    Sehingga saat ini, ia berusia 56 tahun.

    Ia diangkat menjadi PNS pada Januari 1992 atau sudah 33 tahun menjadi seorang abdi negara.

    Sebagai kepala sekolah, Siti Faizah kerap muncul di sejumlah kegiatan. Terutama di SMAN 6 Depok.

     Misalnya, saat Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Tahun Ajaran 2024/2025 dan HEXA Campus Exhibition & Job Fair 2024.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

    Berita Viral lainnya

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kecurigaan Anggota DPR Lihat Kades Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Sentil Dalang Dibaliknya

    Kecurigaan Anggota DPR Lihat Kades Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp48 Miliar, Sentil Dalang Dibaliknya

    TRIBUNJATIM.COM – Kecurigaan terlihat jelas dari meja DPR RI setelah mengetahui kelanjutan kasus Pagar Laut di Tangerang.

    Anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut pagar laut di Tangerang dibangun oleh kepala desa.

    Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv, mempertanyakan bagaimana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran rupiah untuk membayar denda yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Apakah seorang kepala desa mampu bayar 48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut,” tanya Rajiv dalam rapat Komisi IV DPR, Kamis (27/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis.

    Di situ, ia meminta agar KKP harus berani tegas dalam mengusut tuntas soal pagar laut.

    Senada, anggota Komisi IV DPR RI dari Golkar, Firman Soebagyo, mempertanyakan dari mana seorang kepala desa bisa memiliki uang miliaran untuk membangun pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer.

    Mengingat proses pencabutan pagar laut sulit dilakukan, menurutnya, tidak mungkin kepala desa melakukannya seorang diri.

    “Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian, apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yang sampai 30,16 km tanpa alat-alat atau teknologi yang boleh dibilang agak canggih? Saya rasa tidak bisa,” tanya Firman.

    Sebelumnya, Sakti Wahyu membeberkan hasil investigasi KKP terkait hasil investigasi pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Awalnya, Sakti menjelaskan telah menetapkan dua pelaku pembuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, yakni kepala desa inisial A dan perangkat desa inisial T.

    Dia juga menyampaikan bahwa kedua pelaku diberi sanksi denda administratif sebesar Rp48 miliar.

    “Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” kata Sakti.

    “Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan. Bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” imbuh dia.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap ada dua pelaku pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Sakti mengatakan, dua orang itu adalah kepala desa inisial A dan perangkat desa inisial T.

    Hal ini terungkap usai KKP menggelar investigasi untuk mengusut pemilik pagar laut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut, yaitu saudara A selaku kepala desa dan saudara T selaku perangkat desa,” kata Sakti, dalam rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    GAYA MEWAH KADES – Kepala Desa Kohod, Arsin yang sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. (KOMPAS.com/Intan Afrida Rafni)

    Menurut Sakti, kedua pelaku diberikan denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

    Ia menyebut, kedua pelaku sudah menyatakan kesediaan membayar denda tersebut.

    “Dan saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada pernyataan,” ujar dia.

    Sakti mengungkapkan penetapan dua pelaku terkait pagar laut Tangerang dilakukan setelah melalui proses yang begitu panjang.

    Pengusutan kasus ini berbeda dengan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang pemiliknya sudah diketahui, yakni PT TRPN.

    “Jadi, tidak sama dengan yang terjadi di Bekasi. Kalau di Bekasi ada penanggung jawabnya sebuah PT, jadi lebih jelas dan lebih cepat. Sementara, kalau di Tangerang memang tidak diketahui siapa,” ucap dia.

    Terhadap PT TRPN selaku pemilik pagar laut di Bekasi juga diberi sanksi administratif.

    “Selanjutnya PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab serta bersedia membayar denda administrasi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.

    Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.

    Pagar ini terbentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Tangerang, dengan struktur menyerupai labirin.

    Bukan hanya di Tangerang, ada juga kemunculan pagar laut di Bekasi.

    Pagar laut ini awalnya disebut sebagai proyek yang sah dan legal.

    Namun, situasi berubah drastis ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadapnya pada 15 Januari 2025.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Jasamarga dukung operasi penertiban ODOL Tol Trans Jawa

    Jasamarga dukung operasi penertiban ODOL Tol Trans Jawa

    Operasi dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memastikan infrastruktur tetap dalam kondisi optimal

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung penuh operasi penertiban kendaraan ‘Over Dimension Over Load’ (ODOL) bersama Direktorat Perhubungan Darat, Patroli Jalan Raya serta instansi terkait di sejumlah ruas Tol Trans Jawa.

    “Operasi dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memastikan infrastruktur tetap dalam kondisi optimal,” kata Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Jalan Tol Jakarta-Cikampek Amri Sanusi di Bekasi, Kamis.

    Dia menjelaskan, operasi penertiban ini dilaksanakan di berbagai titik penting yaitu Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada 24 Februari, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek 25-27 Februari dan Ruas Tol Surabaya-Gempol pada 25 Februari.

    “Operasi ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi potensi kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi yang telah ditetapkan,” ucapnya.

    Ia mengatakan, pelaksanaan operasi ODOL pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek dilakukan di titik Kilometer 29 A arah Cikampek atau bekas Gerbang Tol Cikarang Utama selama tiga hari berturut-turut.

    Pihaknya bersama Kemenhub, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi serta Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) pada operasi tersebut mencatat beberapa kendaraan besar terdeteksi melanggar kapasitas berat.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam perjalanan tinjauan jalan tol juga terlihat ikut memantau operasi secara langsung di lokasi dan mendukung kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan operasi ODOL di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

    “PT JTT menegaskan komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan operasi serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan jalan tol yang lebih aman, nyaman dan tertib,” katanya.

    Amri pun berharap sinergi dengan berbagai pihak ini mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas sehingga seluruh pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan selamat.

    VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Paallo menjelaskan pelaksanaan operasi ini merupakan dukungan penuh perseroan kepada stakeholder terutama pengguna jalan tol guna memastikan kenyamanan dan keamanan serta mendukung tercipta keselamatan berlalu lintas di jalan tol.

    “Kami memastikan PT Jasamarga Transjawa Tol akan terus melakukan optimalisasi layanan operasional jalan tol sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan,” katanya.

    Ia juga tak lupa mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan baik dengan memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025