provinsi: JAWA BARAT

  • KPK Sebut Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan

    KPK Sebut Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presiden Prabowo Subianto tak wajib melaporkan mobil listrik Togg T10X pemberian dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Hal itu karena pemberian dimaksud terkait dengan hubungan kedinasan dan kenegaraan.

    Disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Sekretariat Presiden.

    “Karena ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat (3), ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Pahala, Kamis (27/2/2025).

    Pasal 2 ayat (1) Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi mengatur tiap pegawai negeri atau penyelenggaran negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan gratifikasi yang diterima.

    Sementara itu, pada Pasal 2 ayat (3) menyebutkan: pelaporan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan terhadap jenis gratifikasi sebagai berikut: huruf q: pemberian cenderamata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

    Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2/2025), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara simbolis menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah Indonesia. Penyerahan mobil listrik Turki ini dilakukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol persahabatan antara kedua negara yang telah terjalin selama 75 tahun.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Presiden Erdogan memperkenalkan Togg T10X, mobil listrik pertama buatan Turki, kepada Presiden Prabowo sebelum jamuan santap siang kenegaraan. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyambut baik pemberian mobil listrik Turki berwarna putih ini, bahkan langsung mencoba duduk di kursi kemudi sisi kiri mobil tersebut.
     

  • Eks Jaksa Kejari Jakbar Tilap Uang Barbuk, Kejati DKI Sita Rp 5 M-Rumah

    Eks Jaksa Kejari Jakbar Tilap Uang Barbuk, Kejati DKI Sita Rp 5 M-Rumah

    Jakarta

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil mengusut dugaan tindakan mantan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), AZ, yang menilap uang eksekusi pengembalian barang bukti korban robot Trading Fahrenheit. Penyidik menyita uang total Rp 5 miliar serta rumah dan tanah.

    “Kami sudah memblokir dan menyita uang yang ada di rekening senilai Rp 3,7 miliar. Uang cash Rp 1,7, dalam bentuk polis asuransi 2 miliar. Kemudian aset rumah yang dibeli oleh tersangka, tanah serta uang tunai yang ada pada istri tersangka,” terang Kajati Jakarta, Patris Yusrian dalam konferensi pers di kantor Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Patris menjelaskan tersangka AZ menggunakan rekening sang istri untuk sekedar menaruh uang tersebut. Dia memastikan tidak ada uang yang dialirkan AZ ke sang istri sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Jadi bukan mengalir, disimpan di rekening istrinya. Istrinya sudah diperiksa sebagai saksi kemarin. Kemudian yang sudah diamankan kurang lebih 5 miliar,” kata Patris.

    Dia menerangkan dalam perkara ini, pihaknya fokus terhadap tindak pidana yang dilakukan AZ berupa penilapan eksekusi pengembalian barang bukti. Dia juga menyebut belum menemukan AZ melakukan tindakan serupa di perkara lain.

    “Dalam perkara ini kita hanya menjadikan tindak pidana di pengembalian barang bukti atau eksekusi dalam perkara yang disebutkan tadi. Kita belum mendapatkan informasi lain bahwa di dalam kasus lain tersangka ini juga melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menetapkan mantan JPU Kejari Jakbar, AZ, sebagai tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot Trading Fahrenheit. AZ diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.

    “Atas tindak pidana korupsi berupa suap tersebut Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kajati Jakarta, Patris Yusrian dalam konferensi pers di kantor Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

    Patris menjelaskan mulanya JPU AZ melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp 61,4 miliar atas perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Namun, pihak AZ tidak melakukan eksekusi pengembalian barang bukti secara menyeluruh.

    Patris menerangkan ada upaya dari pihak kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit berinisial BG dan OS yang membujuk JPU AZ agar tidak mengembalikan sepenuhnya barang bukti berupa uang senilai Rp 61,4 miliar kepada pihak korban robot trading. Sehingga, terjadilah pemangkasan barang bukti uang senilai Rp 23,2 miliar.

    “Seyogyanya, uang tersebut dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang diwakili oleh saudara BG dan saudara OS. Akan tetapi kuasa hukum bekerja sama dengan oknum Jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 M,” terang Patris.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut.

    “Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan serta tembusan SPDP kepada keluarga,” kata dia.

    Seto mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyidikan dan penyidik telah mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum (JPU). Petugas juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

    “Kami terus melakukan proses penyidikan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya Unit Reskrim Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah pada giginya, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.

    Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya.

    Seto menjelaskan aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ketika ipar korban yang menderita asma, terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban.

    Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing.

    Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

    Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

    Kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.393 per dolar AS

    Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.393 per dolar AS

    Petugas menyusun yang dolar AS dan rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

    Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.393 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 09:40 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan Kamis di Jakarta melemah 12 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.393 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.381 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

    “Kondisi Anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga Provinsi Bawaslu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” ujar Bagja.

    Bagja menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan dialokasikan melalui dana hibah yang diterima melalui APBD.

    Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai untuk segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

    “Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU-nya dananya belum dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” kata Bagja.

    Menurut Bagja, persoalan ini semakin kompleks ketika Bawaslu Kabupaten/Kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU.

    Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya PSU tersebut hingga tahapan berakhir. Ini berarti bahwa ketika anggaran untuk pengawasan PSU belum tersedia, Bawaslu Provinsi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

    Salah satu contoh yang diberikan adalah Banjarbaru, di mana pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.

    Namun pengawasan PSU di tingkat provinsi dan pengaktifan Sentra Gakkumdu menjadi permasalahan karena kekurangan anggaran.

    Sebab itu, Bawaslu berharap adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran ini.

    “Perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” pungkasnya.

    Adapun alokasi anggaran Bawaslu tahun 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000, kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai Rp 955.000.000.000.

    Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar Rp 1.461.945.124.000.

    Sebagai informasi, PSU di 24 daerah ini merupakan imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 40 sengketa Pilkada pada Senin (24/2/2025).

    Total 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.

    Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.

    Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.

    “Prinsipnya apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes,” jelasnya.

    Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.

    “(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14,” tuturnya.

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

     

     

  • KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu, mulai dari Maret hingga Agustus 2025.

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, hari Sabtu menjadi usulan dari KPU dengan pertimbangan hari libur.

    Sehingga, kata dia, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, pada Kamis (27/2/2025).

    “Dan sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” kata Idham.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    Usulan KPU 22 April 2025

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    Usulan KPU 5 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    Usulan KPU Sabtu 19 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    Usulan KPU Sabtu 24 Mei 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    Usulan KPU 9 Agustus 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

  • Kirim Barang Lewat Kereta Ada Diskon 40% Selama Ramadan

    Kirim Barang Lewat Kereta Ada Diskon 40% Selama Ramadan

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memberikan diskon pengiriman barang retail hingga 40% melalui anak usahanya, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) selama periode Ramadan tahun ini. Diskon ini berlaku khusus untuk pengiriman rute perlintasan Bandung – Surabaya.

    Manager of Marketing & Sales Courier KAI Logistik, Ayi Suryandi menjelaskan, diskon 40% diberikan menyusul adanya peningkatan permintaan pengiriman. Ia menilai, diskon ini menjadi solusi logistik yang efisien dan ekonomis.

    “Menjelang dan selama Ramadan, permintaan pengiriman mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung kelancaran distribusi serta memberikan solusi logistik yang lebih efisien dan ekonomis, KAI Logistik menghadirkan promo spesial berupa diskon pengiriman hingga 40%,” kata Ayi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025).

    Melalui promo ini, kata Ayi, masyarakat dapat mengelola kebutuhan pengiriman barang khususnya untuk berbagai kebutuhan mulai dari pengiriman paket, tanaman, hewan peliharaan, elektronik hingga sepeda motor.

    Ayi mengatakan, KAI Logistik menawarkan pengiriman barang yang efektif khususnya dalam aspek pengiriman barang, dengan jaminan barang sampai dalam 24 jam. Promo ini berlaku di 67 titik service point yang berpartisipasi dan melayani cakupan pengiriman pada jaringan lintas selatan mulai dari Bandung, Yogyakarta, Solo, Jombang, Kebumen, Klaten, Kroya, Kutoarjo, Madiun, hingga Surabaya.

    Ayi menjelaskan, pelanggan dapat mengunjungi service point terdekat untuk menikmati promo tersebut. Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses layanan ini melalui sistem digital di aplikasi KAI Logistik TRAX untuk mengetahui lokasi service point, pengecekan tarif, hingga pelacakan secara real time.

    “Kami berharap kehadiran promo ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pengiriman khususnya dalam mendukung kelancaran distribusi selama bulan Ramadan,” jelasnya.

    Ayi juga mengimbau para pelanggan untuk memperhatikan syarat pengiriman sesuai dengan jenis barang yang hendak dikirimkan melalui KAI Logistik. Hal itu perlu untuk menjamin keamanan dan keselamatan barang kiriman hingga lokasi tujuan.

    “KAI Logistik akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang solutif, dan dapat memenuhi ragam kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutup Ayi.

    (acd/acd)

  • Banyak Investor Asing Hengkang dari RI, Pakar Singgung Industri Tak Nyaman

    Banyak Investor Asing Hengkang dari RI, Pakar Singgung Industri Tak Nyaman

    Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena investasi asing yang hengkang dari Indonesia maupun penutupan pabrik lokal dinilai menjadi pertanda industri dalam negeri tak baik-baik saja. Hal ini juga menandakan perlunya perbaikan tata kelola dan pembenahan investasi Tanah Air. 

    Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Paramadina Ahmad Badawi Saluy. Dia melihat sejumlah industri asing yang sebelumnya memproduksi barang industri di Indonesia kabur ke negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, hingga India. 

    “Kalau ditanya ini pertanda bahwa negara kita tidak baik-baik saja? Oh iya, kalau Indonesia baik-baik saja tidak mungkin mereka hengkang, kalau mereka nyaman mendapatkan keuntungan gak mungkin mereka lari,” kata Badawi dalam Diskusi Indef, Kamis (27/2/2025). 

    Dia tak memungkiri bahwa hengkangnya sejumlah industri keluar Indonesia tak lepas dari kondisi dan situasi iklim usaha dalam negeri. Menurut dia, investor melihat Indonesia prospektif. Namun, terdapat ketidaknyamanan dalam berusaha. 

    Dalam hal ini, Badawi menyoroti berbagai pertimbangan investor dari sisi perhitungan bisnis, utamanya terkait kemudahan pembiayaan dan risiko keuangan lainnya. 

    “Investasi itu kan bukan uang pribadi, uangnya datang dari lembaga keuangan yang punya risiko artinya dia harus kembalikan tepat waktu, dan menghitung suku bunga, kalau misalkan birokrasi kita sangat tidak menguntungkan bagi mereka, pajaknya dan sebagainya kemudian ada perlakuan diskriminatif itu juga sangat menjadi bahan pertimbangan mereka,” terangnya. 

    Tak hanya itu, dia juga menilai kebijakan terkait ketenagakerjaan yang membuat investor maju mundur. Sebab, belanja tenaga kerja juga menjadi pertimbangan besar sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. 

    Badawi menuturkan bahwa pemerintah harus memiliki perhatian besar terhadap investasi-investasi yang datang dari asing maupun dari dalam negeri, utamanya terkait dengan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. 

    “Misalkan Vietnam, di sana itu pemerintahnya kan lebih memberikan rasa nyaman, perlindungan kepada investasi asing, kemudian aturan main tentang perburuhan kemudian birokrasi yang humanis yang bisa diterima dan membuat mereka nyaman di situ,” terangnya. 

    Lebih lanjut, hengkangnya inevstasi industri asing dari Indonesia dapat memengaruhi penyerapan tenaga kerja manufaktur. Apalagi, dalam catatannya, serapan tenaga kerja industri pengolahan stagnan di kisaran 13,83% pada 2024 dari total penduduk bekerja 144,64 juta orang. 

    Di sisi lain, Badawi juga menyoroti perkembangan industri dalam negeri yang butuh perubahan, khususnya terkait pemanfaatan teknologi industri di Indonesia yang masih rendah di kisaran 4,5%, sementara di Vietnam penggunaan teknologi tinggi telah mencapai 41%, Malaysia juga unggul 43,2%, dan Thailand 25%.

    Baru-baru ini, pabrikan peralatan listrik PT Sanken Indonesia yang merupakan produsen asal Jepang yang berlokasi di Cikarang memutuskan untuk hengkang pada Juni 2025. Setidaknya 457 buruh terdampak dari penutupan pabrik tersebut. 

    Adapun, penutupan pabrik Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang itu dilakukan lantaran terjadi peralihan bisnis yang dilakukan perusahaan pusatnya di Jepang dari produsen alat listrik ke semikonduktor.  

    Fenomena penutupan pabrik kembali terjadi awal tahun ini yang menimpa lini produksi pabrik piano milik Yamaha. Adapun, penutupan produksi pabrik ini akan berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak ke 1.100 pekerja.  

    Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, dua pabrikan alat musik Yamaha akan menutup fasilitas produksinya secara bertahap.  

    “Saat ini sedang negosiasi [manajemen dan buruh]. Kedua-duanya pabrik divisi piano karena order menurun diputuskan di produksi di China dan Jepang,” kata Riden kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).  

    Adapun, pabrik pertama yang akan tutup yaitu PT Yamaha Music Product Asia MM 2100 di Bekasi pada akhir Maret 2025. Jumlah tenaga kerja yang ada dan berpotensi terkena PHK yaitu sebanyak 400 orang. 

  • Sudah Berangkatkan Study Tour Rp 3,6 Juta, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi: Beban

    Sudah Berangkatkan Study Tour Rp 3,6 Juta, Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan, Dedi Mulyadi: Beban

    TRIBUNJATIM.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menonaktifkan kepala sekolah yang berangkatkan muridnya study tour.

    Terbaru, Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

    Agam Supriyanta dinonaktifkan Dedi Mulyadi karena sekolahnya melakukan studi tour ke Bromo dan Bali.

    Penonaktifan dari jabatanya tersebut dipastikan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat pernyataan melalui rekaman video yang diunggah akun instagram pribadinya @dedimulyadi71.

    “Dua hari lalu, kami menurunkan tim ispektorat ke SMAN 1 Cianjur, dan tadi malam sudah disimpulkan dan diputuskan, bahwa hasil pemeriksaan kepala sekolah SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (27/2/2025), melansir dari TribunJabar.

    Penonaktifan sementara kepala sekolah SMAN 1 Cianjur tersebut lanjut dia, karena pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dengan berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur.

    “Hal tersebut juga akan dilakukan terhadap seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat, sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi yang objektif untuk kepentingan dunia pendidikan di Jawa Barat,” ucapnya.

    Dedi menjelaskan bila terdapat kepala sekolah ditemukan kesahalan yang berat, dan tidak dapat ditoleransi, maka pihaknya akan memberhentikan kepala sekolah tersebut secara permanen dari jabatanya, dan akan ditugaskan sebagai guru biasa sekolah di Jawa Barat.

    “Kami sampaikan kepada seluruh orang tua siswa, pemerintah Jawa Barat sangat sungguh – sungguh membenahi pedidikan, meringankan biaya yang dikeluarkan orang, karena sudah mengeluarkan uang puluhan triliun. Tetapi kalau sekolahya masih ada pembebanan dengan biaya tinggi, artinya subsidi diberikan tidak ada artinya,” ucapnya.

    Sementara itu, Agam Supriyanta menyebutkan kegiatan studi tour ke Bromo dan Bali sudah direncankan sebelum adanya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour.

    “Study tour ke Bromo dan Bali yang diikuti sebanyak 361 siswa kelas 11 tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari, dan dilaksanakan sebelum keluarnya instruksi gubernur,” kata Agam saat dihubungi, Kamis (27/5/2025).

    Kegiatan implementasi kurikulum merdeka tersebut lanjut dia, berlangsung mulai Selasa (18/2/2025) sampai Senin (24/2/2025). 

    Sementara pelantikan Gubernur baru Jawa Barat digelar pada Kamis (20/2/2025).

    “Saat kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan, rombonga SMAN 1 Cianjur dan siswa yang ikut dalam kegiatan tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota tujuan. Ketika itu kita tidak bisa diminta untuk kembali, karena ada beberapa pertimbangan, seperti spikologis para siswa,” ucapnya.

    Selain itu ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut tercatat ada sebanyak 78 siswa yang tidak ikut, hal tersebut merupakan bukti bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib.

    “Siswa yang ikut dalam kegiatan itu harus membayar biaya sebesar Rp 3,6 juta. Para siswa yang ikut dalam outing class tersebut juga mengumpulkan uang dengan cara menabung, bahkan sebelum rombongan berangkat juga dilakukan poling dan Mou, persiapanya memang sudah dilakukan setahun tahun lalu,” ucapnya.

    Agam mengatakan, pihaknya bersedia untuk bertanggung jawab atas keberangkatan ratusan siswanya tersebut ke Bromo dan Bali. Selain itu ia mengaku dirinya sudah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada Dinas Pendidik Jawa Barat.

    “Pada prinsipnya kita siap melalukan perbaikan, dipastikan akan mematuhi kebijakan yang diluarkan pemeritah kedepannya,” ucapnya.

    Di sisi lain, rencana study tour SMAN 1 Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ke Yogyakarta dibatalkan.

    Pembatalan ini mengikuti larangan dari Dedi Mulyadi dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI.

    Kepala SMAN 1 Cilaku, Tapip, menjelaskan bahwa kegiatan ini awalnya diikuti oleh 130 siswa kelas 11 dari total 432 siswa.

    Uang iurang yang telah dibayarkan para siswa akan dikembalikan.

    “Dari sebanyak 432 siswa kelas 11 yang ikut, tercatat ada 130 orang. Untuk ikut outing class tersebut setiap siswa membayar Rp 1,5 juta, dan hal tersebut pun tidak bersifat wajib,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

    Sesuai rencana awal, para siswa seharusnya berangkat pada Senin (24/2/2025) ke Bandung untuk mengunjungi Saung Angklung Udjo, sebelum melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk melihat universitas negeri dan tempat wisata.

    Mereka dijadwalkan kembali ke Cianjur pada Rabu (26/2/2025) malam.

    Tapip menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 5P Kebhinekaan dalam Kurikulum Merdeka, yang mengombinasikan pembelajaran dan rekreasi.

    “Formatnya macam-macam, bukan hanya sekedar belajar tapi juga ada pikniknya yaitu disebut outing class atau pembelajaran di luar kelas dan itu pun hasil kesepakatan dari para siswa juga orangtua,” kata dia.

    Pihak orangtua menerima keputusan pembatalan tanpa keberatan.

    Sebagai gantinya, kegiatan 5P Kebhinekaan tetap akan dijalankan di lingkungan sekolah.

    Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, menegaskan bahwa larangan ini sudah diinformasikan sebelumnya melalui surat edaran.

    “Rencana kegiatan SMAN 1 Cilaku tidak jadi, karena sempat saya ingatkan agar tidak berangkat, karena sudah jelas ada surat edarannya,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK

    PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK

    PKB Cari Pengganti Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku sedang berkoordinasi dengan daerah dan partai politik pengusung untuk mencari pengganti calon bupati terpilih Tasikmalaya Ade Sugianto yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi/MK (24/2).
    “Sedang dikoordinasikan di tingkat teknis DPC, DPW, partai pengusung untuk mencari pasangan calon,” kata Jazilul saat ditemui awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (27/2/2025) sore.
    Dia juga berharap secepatnya diambil keputusan untuk menggantikan posisi calon bupati Tasikmalaya yang diusung oleh PKB dan PDI Perjuangan (PDIP).
    Menurutnya, kemenangan yang diperoleh kemarin akan tetap menjadi kemenangan di masa yang akan datang.
    “Kita harap untuk secepatnya diambil keputusan dan kita juga berharap pasangan calon yang nanti dimunculkan tetap pasangan calon,” ujarnya.
    Ade Sugianto, yang berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz dari PKB, sebelumnya dinyatakan menang dalam Pilkada Tasikmalaya oleh KPU dengan raihan suara 52 persen.
    Namun, MK menyatakan Ade telah menjabat sebagai bupati selama dua periode sehingga tidak memenuhi syarat pencalonan.
    Masa jabatan pertama Ade Sugianto harus dihitung sejak 5 September 2018 hingga 23 Maret 2021.
    “Berdasarkan perhitungan tersebut, Ade Sugianto telah menjabat pada periode pertama sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua setengah tahun sehingga harus dihitung sebagai satu periode,” kata Guntur Hamzah (24/2).
    Dengan demikian, MK menyatakan Ade telah menjabat dua periode dan tidak memenuhi syarat pencalonan dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.
    MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Ade Sugianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.