JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, kembali menyoroti peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait pengendalian tata ruang.
Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya menekan pemerintah untuk tegas, serta akan melakukan pemulihan lingkungan KBU.
“Kebetulan FK3I di Jabar sudah melaksanakan musyawarah dan rapat kerja daerah, itu kemarin Kamis tanggal 27 Februari 2025,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (28/2).
BACA JUGA: Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri
Dedi menerangkan, mengenai musyawarah serta rapat kerja daerah, yang menjadi perhatian adalah terhadap regulasi aturan.
“Dalam sebuah regulasi memang khusus konteks situasi kawasan hutan di sekitar Cekungan Bandung, meyoroti Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Bandung Selatan,” terangnya.
Dedi mengungkan, khusus untuk di KBU, pihak FK3I tidak ada toleransi terhadap diadakannya pembangunan apartemen, wisata atau bangunan apapun yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dengan catatan, regulasi yang ada pun perlu diimplementasikan dan direvisi, karena ada beberapa hal memang penting untuk diperkuat terkait KBU,” ungkapnya.
Setidaknya, ujar Dedi, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat dan mempertahankan kawasan-kawasan hutan yang masih ada.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB
Kemudian FK3I juga akan melakukan proses pemulihan kawasan secara swadaya dan pihak mana pun, dalam rangka melestarikan kembali kondisi-kondisi lahan hutan yang rusak.
“Seperti kawasan yang rusak melalui proses edukasi dan sosialisasi, tentunya dipanjutkan dengan proses penanaman,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, di kawasan KBU diduga masih banyak bangunan liar dan bangunan yang melanggar regulasi peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, pelanggaran tersebut rata-rata telah terjadi namun tidak ada upaya pemulihan dan sanksi seperti halnya hotel yang dulu pernah dicabut izinnya.
BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan
Dedi menilai, persoalan penegakan KBU pun mesti digaungkan kepada para pengelola kawasan tingkat pusat seperti Perhutani, PTPN dan BBKSDA.









