provinsi: JAWA BARAT

  • Parah! Truk ODOL Angkut Muatan 2 Kali Lipat, Rem Nggak Akan Kuat!

    Parah! Truk ODOL Angkut Muatan 2 Kali Lipat, Rem Nggak Akan Kuat!

    Jakarta

    Truk over dimension over load (ODOL) kerap menjadi pemicu kecelakaan maut. Praktik truk ODOL ini membuat kinerja rem menjadi lebih berat.

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencontohkan, kasus truk trailer di Bekasi. Truk itu membawa muatan 50 ton dengan berat keseluruhan mencapai 70 ton.

    “Pengemudi berani membawa dengan kendaraan 260 PS yang hanya memiliki kemampuan dan sistem pengereman yang pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total 45 ton,” kata Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Wildan, bukan sopirnya yang berani, tapi pengemudi tersebut tidak memiliki pengetahuan akan akibat yang ditimbulkan.

    “Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio, risiko apa saja yang akan dihadapi ketika dia melakukan itu. Itulah sebabnya, KNKT menyarankan agar dalam pemberantasan truk ODOL, selain upaya penegakan hukum, Pemerintah juga melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk,” katanya.

    Wildan membandingkan profesi ‘pengemudi’ di moda transportasi lainnya. Misalnya pilot untuk pesawat, nakhoda untuk kapal laut, dan masinis untuk kereta api, semuanya harus melalui rangkaian pendidikan dan pelatihan sebelum mengoperasikan kendaraannya. Sedangkan pengemudi truk tidak melalui pendidikan dan pelatihan untuk membawa kendaraan besar dan berat.

    “Sekolah Mengemudi wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang profesional dan Diklat Pengemudi untuk pengemudi sekarang agar lebih berkualitas. Tentunya harus disertai dengan upah minimal yang mensejahterakan agar dalam mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

    (rgr/din)

  • Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Hukumannya Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara – Halaman all

    Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Hukumannya Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama Pertamina yang hukumannya diperberat menjadi 13 tahun penjara.

    Nama Karen Agustiawan saat ini mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran mantan Direktur Utama (eks Dirut) Pertamina ini mendapatkan hukuman yang diperberat oleh Mahkamah Agung (MA).

    Hukuman yang dijatuhkan Karen Agustiawan mulanya dari 9 tahun menjadi 13 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

    Dilansir Kompas, putusan tersebut disahkan pada Jumat (28/2/2025) hari ini oleh majelis kasasi MA yang dipimpin Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

    Majelis kasasi menolak permohonan kasasi dari pihak Karen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Meski demikian, majelis kasasi menyatakan mengubah putusan pengadilan tingkat banding yang tetap menghukum Karen 9 tahun penjara. 

    Dalam putusan tersebut. majelis kasasi juga memperbaiki kualifikasi dan pidana.

    Karen Agustiawan dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadilan sebelumnya.

    Saat ini, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 pada undang-undang yang sama.

    Karen agustiawan bahkan juga dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair 6 bulan kurungan disamping menjalani hukuman 13 tahun penjara.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman mantan Dirut Pertamina ini 9 tahun penjara.

    Karen Agustiawan dinilai bersalah karena melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor.

    Lantas siapa Karen Agustiawan sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum profil Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang hukumannya diperberat menjadi 13 tahun penjara :

    Karen Agustiawan adalah Mantan Direktur Utama Pertamina.

    Dikutip dari Wikipedia, namanya juga pernah muncul dalam Asia’s 50 Power Businesswomen 2011.

    Kehidupan Pribadi

    Karen Agustiawan memiliki gelar Ir. Hj. Karen Agustiawan.

    Perempuan berumur 67 tahun ini diketahui bernama asli Galaila Karen Kardinah.

    Karen Agustiawan lahir pada 19 Oktober 1958 di Bandung.

    Ia merupakan anak dari pasangan Dr. Sumiyatno dan R. Asiah.

    Ayah Karen Agustiawan merupakan utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari Biofarma, perusahaan farmasi.

    Karen Agustiawan menikah dengan Herman Agustiawan.

    Suaminya tak lain adalah mantan pegawai di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sekarang bekerja di Dewan Energi Nasional.

    Dari pernikahannya tersebut, Karen dan Herman dikaruniai 3 anak.

    Karier

    Perjalanan karier Karen Agustiawan dimulai setelah dirinya lulus dari jurusan Teknik Fisika di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1983.

    Ia mengawali karier dari tahun 1998 sampai 2002, sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager.

    Lalu sebagai commercial manager for consulting and project management di Halliburton Indonesia pada 2002-2006.

    Kemudian ia berkarier di PT Pertamina (Persero) sebagai staf ahli direktur utama PT Pertamina (Persero) untuk bisnis hulu (2006-2008), kemudian dipercaya menjabat sebagai direktur hulu sejak 5 Maret 2008 hingga ia ditunjuk oleh pemegang saham untuk memimpin Pertamina sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 5 Februari 2009. 

    Karen Agustiawan resmi berhenti dari jabatannya sebagai CEO PT Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, AS.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih,Kompas)

  • Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki

    Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Lumbung Pangan BAZNAS bantu 80 petani binaan jadi muzaki
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 15:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Lumbung Pangan sejak 2022 hingga 2024 telah berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani binaan dengan mengentaskan 80 petani yang sebelumnya merupakan penerima manfaat (mustahik) kini telah menjadi muzaki.

    Sebanyak 80 muzaki baru ini tersebar di berbagai titik, yakni di Sukabumi sebanyak 40 orang, Sragen 31 orang, Garut 5 orang, Kalimantan Selatan 3 orang, dan Sleman 1 orang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara BAZNAS dan para petani binaan.

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menyampaikan, para muzaki baru tersebut memiliki penghasilan hingga Rp21.309.975 per bulan, melampaui nisab zakat tahun 2023 sebesar Rp6.828.806.

    “Program Lumbung Pangan adalah bentuk nyata komitmen BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik di pedesaan, khususnya di bidang pertanian melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan,” ujar Saidah. 

    Saidah mengungkapkan, program Lumbung Pangan dimulai sejak 2019 di Kabupaten Serang dengan membina 15 petani Pamaraian. Saat ini, program ini berkembang ke 10 titik lokasi dan berhasil mengentaskan 80 petani menjadi muzaki, terdiri dari 74 laki-laki dan 6 perempuan. 

    “Kami mendorong para petani membentuk kelompok usaha agar mampu mengelola produktivitas, kualitas, serta kontinuitas pasokan produk pertanian. Selain itu, kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat membangun jaringan distribusi dan mengembangkan produk turunan,” ucap Saidah.

    Selain muncul muzaki baru, lanjut Saidah, sebanyak 73 petani binaan juga telah melampaui had kifayah yang tersebar di enam lokasi, yaitu Garut (23 orang), Sragen (20 orang), Sukabumi dan Kalimantan Selatan (masing-masing 11 orang), Sleman (5 orang), serta Al-Ittifaq Bandung (3 orang).

    “Sementara itu, 126 petani yang telah terangkat di atas garis kemiskinan juga tersebar di titik-titik program yang sama, ditambah 6 orang di Teluknaga,” ungkapnya.

    Dari total 1.577 petani binaan program ini, sebanyak 730 orang atau sekitar 46,29 persen telah terdokumentasi dalam dashboard sebaran program Lumbung Pangan.

    “Dari 730 petani yang sudah masuk dalam sistem, sebanyak 132 orang telah mencapai kemandirian ekonomi, sementara 598 orang lainnya masih aktif dalam pendampingan program dan terus berproses menuju kemandirian,” katanya. 

    Saidah mengimbuhkan, BAZNAS akan terus memperluas cakupan program Lumbung Pangan agar lebih banyak petani yang dapat keluar dari jerat kemiskinan dan bertransformasi menjadi muzaki.

    “Dengan pencapaian ini, BAZNAS berharap program Lumbung Pangan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian yang berkelanjutan, membawa kesejahteraan bagi para petani, dan menguatkan peran zakat dalam membangun ekonomi umat,” harapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan 2025? Para Pejabat di Bidang Pangan Gelar Operasi Pasar

    Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan 2025? Para Pejabat di Bidang Pangan Gelar Operasi Pasar

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan pejabat lain di bidang pangan memantau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 27 Februari 2025.

    Wamentan Sudaryono mengimbau masyarakat tetap tenang dan tak terbawa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau kecemasan menghadapi kenaikan harga pangan jelang Ramadhan 2025.

    “Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo, kami ingin memastikan di bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, tidak ada lagi FOMO kenaikan harga kebutuhan bahan pokok akibat permintaan terhadap komoditas naik. Jadi, stok tercukupi, harga bagus, masyarakat dapat tenang,” ucap Sudaryono seperti dikutip dari Antara.

    Operasi Pasar

    Pihaknya mengaku kepanikan dalam berbelanja justru memperburuk situasi dan menyebabkan lonjakan harga yang lebih tinggi.

    Menurut Wamentan, FOMO sering kali mendorong masyarakat membeli barang dalam jumlah besar karena khawatir harga akan semakin naik atau stok habis dalam konteks ekonomi dan belanja.

    Operasi pasar adalah upaya pemerintah, bekerja sama dengan BUMN pangan dan PT Pos Indonesia, mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan jelang Ramadhan 2025.

    “Setiap tahun kita menghadapi pola yang sama menjelang Ramadhan dan Lebaran, di mana harga pangan mengalami kenaikan sementara. Namun, stok pangan nasional dalam kondisi cukup, dan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga. Jadi, masyarakat tidak perlu panik atau membeli berlebihan,” lanjutnya.

    Menurut Sudaryono, operasi pasar bagian dari langkah pemerintah menstabilkan harga pangan, khususnya ketika Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    Ia mengatakan kegiatan ini arahan Presiden Prabowo agar masyarakat melaksanakan ibadah puasa tanpa khawatir ketersediaan dan harga bahan pokok.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar. Operasi pasar ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pangan yang merata dan terjangkau,” lanjut Wamentan.

    Kepala Kantor Pos Cibinong Mariana Wijayanti mengaku respons masyarakat pada operasi pasar pangan murah cukup tinggi.

    Menurutnya jumlah konsumen yang datang meningkat setiap harinya dengan rata-rata 120 orang per hari sejak diluncurkan Senin, 24 Februari 2025.

    “Pada hari pertama sekitar 100 orang berdasarkan catatan pembelian. Hari kedua meningkat di 120. Jumlahnya terus meningkat apalagi semua stok sudah ada. Harapan kami dengan keberadaan kami bisa membantu masyarakat,” kata Mariana.

    Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Cibinong menyediakan berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, daging kerbau, bawang putih dan lainnya.

    Berbagai bahan pokok ini dibanderol dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar dan harga eceran tertinggi (HET).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan.

    Tayang: Jumat, 28 Februari 2025 23:59 WIB

    TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

    PASAR TRADISIONAL Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025).
    Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025).

    Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan.

    Menurut AKBP Haris Kurniawan, tujuan pengecekan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting serta harga-harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Kami sampaikan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah penyelewengan bapokting,” kata dia pada Jumat (28/2/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Polda Kaltim, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.

    Selain itu, pengecekan juga menjadi informasi mengenai harga yang ada di pasar, baik tradisional maupun modern.

    Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan ataupun melakukan penyelewengan yang berdampak mempengaruhi harga bahan pokok.

    Terhadap itu, Kasubdit menegaskan pihaknya tidak akan sungkan untuk menindak tegas pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

    Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS. Adapun sampel diambil dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

    “Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2025). 

    Secara khusus, Mustafid mengungkapkan pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan.

    Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti angka oktan (Research Octane Number atau RON), menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

    “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” imbuh Mustafid.

    Dia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. 

    Mustafid menambahkan bahwa RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

    Adapun uji coba sampel ini dilakukan tak lepas dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM jenis Pertamax yang dituding oplosan. Isu yang bergulir menyebut bahwa Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.

    Tudingan masyarakat itu juga tidak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.

    Perkuat Pengawasan

    Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. 

    “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2025.

    Beleid itu mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. 

    “Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku,” kata Mirza.

    Dia juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk PT Pertamina (Persero) dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. 

    Ditjen Migas, kata Mirza, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif. Ini demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

    “Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” tutupnya.

  • Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Jakarta, Beritasatu.com –  Bareskrim Polri mengungkap ada perbedaan modus pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Tangerang, serta Segarajaya maupun Hurip Jaya, Bekasi, terkait kasus pagar laut.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus pagar laut Kohod maupun Hurip Jaya, pemalsuan SHM sudah direncanakan.

    “Kalau yang di Segarajaya ini hampir mirip dengan di Kohod ya, jadi sebelumnya sudah dipersiapkan,” ujar Djuhandani kepada wartawan Jumat (28/2/2025).

    Sementara di Desa Segarajaya, kata Djuhandani, pemalsuan SHM mempunyai modus berbeda, yakni mengubah objek laut menjadi tanah.

    “Sementara objek yang ini akan dijanjikan di kemudian hari menjadi hak masyarakat. Jadi mengubah sertifikat yang sudah ada,” ungkapnya.

    Saat ini, kasus pagar laut tiga lokasi tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya maupun Hurip Jaya.

    “Kita melaksanakan penyidikan step by step dan juga kami juga maunya cepat semuanya segera terungkap,” kata dia.

    Lebih lanjut, Djuhandani menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

    “Banyak koordinasi ataupun minta keterangan-keterangan baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium yang nantinya kita bisa mengenakan kepada tersangka,” kata Djuhandani terkait kasus pagar laut.

  • Waka MPR Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Transisi Energi

    Waka MPR Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Transisi Energi

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno menuturkan Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibangun dengan pondasi yang berkelanjutan, salah satunya melalui transisi menuju energi terbarukan.

    “Saat ini kita tidak lagi menghadapi dampak perubahan iklim. Tapi lebih daripada itu kita menghadapi krisis iklim dan karena itu harus dihadapi dengan manajemen krisis,” jelas Eddy, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    “Harus diingat bahwa saat ini transisi energi bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan,” sambungnya.

    Dalam acara MPR RI Goes to Campus di Universitas Bakrie, di hadapan Guru Besar dan Mahasiswa Universitas Bakrie, Eddy menyampaikan saat ini dampak perubahan iklim semakin terasa dengan kenaikan suhu yang terjadi di beberapa kota seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Semarang. Seiring dengan kenaikan suhu, kualitas udara juga semakin menurun ditandai dengan Air Quality Index yang buruk.

    “Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% secara berkelanjutan, kita harus segera beralih ke energi terbarukan. Jika tidak, kita akan terus menghadapi dampak buruk dari perubahan iklim, termasuk bencana alam, polusi udara, dan ketidakstabilan ekonomi akibat fluktuasi harga energi fosil,” ujar Eddy.

    Dalam konteks konstitusi, Eddy menekankan hak atas lingkungan hidup yang sehat sudah diatur dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, transisi energi adalah upaya negara menjamin hak konstitusional rakyatnya.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak polusi udara dan krisis iklim yang sudah kita rasakan hari ini. Negara wajib memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan lingkungan yang sehat,” tegas Doktor Ilmu Politik UI itu.

    Di hadapan mahasiswa Universitas Bakrie, Eddy mengajak kampus untuk berkolaborasi dengan MPR RI dalam merumuskan kebijakan energi yang berbasis riset. Menurut Eddy, mahasiswa adalah agen perubahan.

    “Saya ingin Universitas Bakrie ikut aktif memberikan usulan kebijakan berbasis riset dari kampus. MPR akan memfasilitasi keikutsertaan kampus dalam aspek kebijakan, legislasi, dan pengawasan. Ini adalah kesempatan bagi akademisi untuk berkontribusi langsung dalam membentuk masa depan energi Indonesia,” pungkasnya.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rawan Kecelakaan, Separator Jalan Margonda Raya Depok Dibongkar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Rawan Kecelakaan, Separator Jalan Margonda Raya Depok Dibongkar Megapolitan 28 Februari 2025

    Rawan Kecelakaan, Separator Jalan Margonda Raya Depok Dibongkar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Dinas PUPR Depok membongkar separator jalan di
    Jalan Margonda Raya
    , Kota Depok, Jumat (28/2/2025).
    Sebab, beberapa kali terjadi kecelakaan di separator tersebut.
    Langkah ini merupakan hasil koordinasi Satuan lalu Lintas Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah beberapa waktu lalu.
    “Memang ini (solusi) dari hasil analisa Dishub dan Satlantas bahwa sering terjadi kecelakaan di titik lokasi ini,” kata Kepala Dinas PUPR Depok Citra Indah Yulianty kepada wartawan, Jumat.
    Ia menerangkan, panjang separator yang dibongkar hingga mencapai satu kilometer itu juga mengakibatkan banyak pengendara naik ke atasnya karena tak terlihat.
    “Sering terjadi kecelakaan di sini, kendaraan sering naik ke separator daerah sini. Maka kita bongkar supaya buat nyaman pengendara yang lewat, baik kendaraan roda motor dan roda empat,” ujar Citra.
    Rencananya, pembongkaran separator di ruas Jalan Margonda Raya akan terus dilakukan sembari menunggu perizinan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
    “Tapi memang kita tidak semuanya dibongkar, hanya ruas ini saja dulu. Karena memang kita sedang berproses untuk izinnya ke BPTJ,” imbuh dia.
    Selain BPTJ, Pemkot Depok juga tengah berkoordinasi untuk pembongkaran separator tahap berikutnya dengan pihak Balai Jalan di bawah naungan Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja Gig: Bisakah?

    Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja Gig: Bisakah?

    Oleh: Nailul Huda, Direktur Ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

    JABAR EKSPRES – Seperti sudah rutinitas, isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver transportasi online muncul ketika mendekati bulan Ramadhan dan Lebaran. Tahun 2025, isu pemberian THR ini muncul ketika demo driver transportasi online pada 17 Februari 2025 yang lalu. Tuntutan yang dibacakan juga masih seputar pemberian THR hingga memicu komentar dari Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sebelum membahas ke arah pemberian THR, ada baiknya pembahasan dimulai dari status driver transportasi online.

    Dalam laporan Celios (2024), driver transportasi online sangat dekat dengan definisi pekerja gig. Pekerja gig sendiri, merupakan pekerja dengan lepas dengan memiliki karakteristik fleksibel dan mendapatkan lebih dari satu sumber penghasilan. Pekerja gig sendiri terbagi menjadi dua tipe, yaitu location-based gig worker dan online based gig worker. Driver transportasi online dapat dimasukkan ke dalam location-based gig worker dimana istilah ini mengacu pada pekerja gig yang melakukan tugas atau proyek berdasarkan lokasi geografis tertentu. Artinya, pekerja ini menangani pekerjaan atau proyek yang membutuhkan kehadiran fisik di lokasi tertentu, biasanya dalam batas-batas geografis tertentu.

    Pekerja gig, status pekerjanya bukanlah pekerja formal seperti pada umum-nya. Pekerja gig menggunakan pendekatan kemitraan alih-alih pekerja formal. Tentu, status pekerjaan yang berbentuk kemitraan membuat pembahasan mengenai THR ini tidak kunjung selesai. Secara hukum, THR hanya diberikan kepada pekerja tetap dan tidak tetap. Namun demikian, status pekerja gig adalah kemitraan yang diatur oleh UU nomor 20 tahun 2008. Demikian pula, status dari platform penyedia pekerjaan gig bukan perusahaan yang memiliki pekerja gig.

    Status kemitraan ini yang belum dipahami oleh pemangku kebijakan dimana status pekerja gig, seperti driver transportasi online, masih belum jelas. Tidak ada kesepakatan resmi bahwa pekerja gig ini sebagai kemitraan. Maka dari itu, pekerja gig sering berharap aturannya disamakan dengan pekerja formal. Padahal, kontrak kerja-nya berbentu kemitraan yang dekat dengan pengaturan di Kementerian UMKM, bukan di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Platform digital mempunyai bentuk two-sided market atau pasar dua sisi dimana platform melayani dua jenis konsumen. Konsumen pertama adalah para konsumen akhir, seperti contohnya penumpang dalam transportasi online. Konsumen kedua adalah pekerja gig, contohnya adalah driver transportasi online. Platform secara sistem kerja mempertemukan konsumen dalam satu wadah. Ada interaksi langsung antar jenis konsumen yang difasilitasi oleh platform.