provinsi: JAWA BARAT

  • Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    JABAR EKSPRES – Kamu penerima bantuan sosial dari pemerintah? Kabar baik untukmu! Mulai 1 Maret 2025, dua bantuan tunai, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, mulai dicairkan serentak.

    Buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tapi belum menerima pencairan sebelumnya, jangan khawatir! Hari ini, dana bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah mulai ditransfer.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan ini sesuai dengan sistem triwulanan. Jadi, segera cek rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milikmu!

    BACA JUGA: Akhirnya! iPhone 16 Series Siap Rilis di Indonesia, Ini Prediksi Harganya

    BPNT atau Sembako Juga Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara Ceknya

    Bantuan BPNT atau sembako juga mulai cair hari ini dengan dua mekanisme pencairan. Pastikan kamu tahu cara mencairkannya agar tidak ketinggalan:

    Melalui ATM/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)Jika kamu biasa menerima bantuan melalui KKS, langsung saja cek saldo kartumu hari ini.

    Jika sudah masuk, kamu bisa segera membelanjakannya sesuai kebutuhan!

    Melalui PT Pos IndonesiaJika pencairan dilakukan melalui PT Pos, kamu akan menerima undangan dari pihak Pos untuk mengambil bantuan.

    Namun, jika belum menerima undangan, jangan panik dulu. Bisa jadi bantuannya masih diproses atau malah sudah ditransfer ke KKS lamamu!

    Bingung Kok Bantuan Belum Masuk? Coba Cek KKS Lama!

    Beberapa penerima bantuan pernah mengalami kejadian unik. Mereka mengira belum mendapatkan bantuan karena tak mendapat undangan dari PT Pos, tapi setelah cek saldo di KKS lama, ternyata dananya sudah masuk! Jadi, kalau kamu masih punya kartu lama, coba cek dulu sebelum panik.

    Gunakan Aplikasi ‘Cek Bansos’ untuk Konfirmasi Status Bantuan

    Masih bingung apakah kamu menerima bantuan atau tidak? Tenang! Gunakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh di smartphone-mu. Caranya gampang:

    Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang kamu terima.Jika tertulis ‘PKH Januari – Maret 2025’ dengan status ‘Ya’, artinya bantuannya sudah cair. Segera cek KKS!

  • Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra yang pernah tangani kasus-kasus penting terkait terorisme, cek lengkapnya di sini

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 11:22 WIB

    SURYA.CO.ID/Haorrahman

    PROFIL POLISI – Irjen Pol Ibnu Suhendra bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Balai Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Rabu (19/1/2022). Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra lengkap dengan daftar kasus yang pernah ditangani 

    TRIBUNNEWS.COM – Irjen Pol. Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 31 Maret 1971.

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra merupakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Jenderal Bintang Dua ini berpengalaman dalam bidang Reserse. 

    Irjen Ibnu Suhendra sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Kasus Penting yang Ditangani

    Irjen Pol Ibnu Suhendra diketahui pernah menangani beberapa kasus besar.

    Mulai dari Bom Bali II, Operasi Penegakan Hukum di Poso hingga Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Berikut daftar lengkap kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)

    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)

    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Exstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembkan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radio Active di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bau Mulut Saat Puasa, Tapi Ragu untuk Gosok Gigi? Ini Penjelasan dan Tipsnya!

    Bau Mulut Saat Puasa, Tapi Ragu untuk Gosok Gigi? Ini Penjelasan dan Tipsnya!

    JABAR EKSPRES – Bau mulut saat puasa menjadi salah satu hal yang memang sulit dihindari. Ada sejumlah faktor yang mengakibatkan mulut terasa bau, salah satunya ragu untuk menggosok gigi lantaran takut membatalkan puasa.

    Disadari atau tidak, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus. Lebih dari itu, saat berpuasa kita juga dianjurkan untuk menghindari berbagai material masuk dari luar ke dalam tubuh melalui bagian manapun. Misalnya berkumur atau menggosok gigi.

    Menurut beberapa Mazhab seperti dikisahkan Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, hukum menggosok gigi saat puasa menjadi makruh apabila dilakukan setelah waktu zuhur.

    Mengutip laman NU, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh. “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

    BACA JUGA:Keistimewaan Bulan Ramadan Bagi Peningkatan Ketakwaan Umat Muslim

    Akan tetapi dari Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi, dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha, menyebut bahwa menggosok gigi saat berpuasa hukumnya mubah atau boleh dilakukan.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan pada pagi hari.

    “Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Senin (3/3/2025).

    Adapun, jika masih ada keraguan terkait apakah menggosok gigi dapat membatalkan puasa atau tidak, sebaiknya hal itu dilakukan 30 menit setelah makan sahur dan berbuka puasa.

    BACA JUGA:Jangan Lakukah Hal ini, Atau Puasamu Bisa batal

    Namun demikian, menggosok gigi bukanlah satu-satunya faktor penyebab bau mulut saat puasa. Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menyebut bahwa merokok saat berpuasa juga mengakibatkan mulut beraroma tidak sedap.

    Kemudian, kekuarangan cairan juga menjadi faktor yang menyebabkan bau mulut, sehingga Ngabila menyampaikan bahwa masyarakat perlu memenuhi asupan cairan dengan minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka.

  • Pemkab Bandung Siapkan 3 Lokasi SPPG

    Pemkab Bandung Siapkan 3 Lokasi SPPG

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah menyiapkan tiga titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyediaan SPPG di wilayahnya.

    “Dari pemda memang sudah ada (persiapan) waktu kami ditugaskan oleh Bupati Bandung satu hari sebelum pelantikan, kita langsung merapat ke badan gizi nasional,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    BACA JUGA: Genjot PAD, Pemkab Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

    Cakra menjelaskan, Pemda sendiri sudah menerima arahan dari pemerintah pusat mengenai jumlah SPPG yang harus disediakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Bandung.

    Menurutnya Pemda sudah menyiapkan tiga titik SPPG yang masih dalam tahap pendataan.

    “Jadi kita dapat arahan untuk dibangun 3 titik salah satu SPPG yang akan dibangun oleh BGN. Titiknya belum, kita masih siapkan data-datanya mana aset yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

    Cakra menambahkan jika tiga titik SPPG ini dibangun dengan mengoptimalkan ruangan yang sudah ada di berbagai fasilitas publik. Misal ruangan sekolah, ruang puskesmas, rung Kecamatan dan ruang Desa.

    BACA JUGA: Pemkab Bandung Keluarkan Surat Edaran Terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Puasa

    “Sifatnya jadi tempat bisa saja kita memanfaatkan ruangan-ruangan yang sudah tersebar baik di fasilitas pendidikan dan kesehatan itu jadi kita tidak membangun baru. Dan itu Ex ruang bawaslu juga kita manfaatkan semuanya jadi tidak membangun baru kita optimalkan saja supaya anggarannya tidak terlalu besar,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, dukungan MBG juga dilakukan oleh Pemda melalui beberapa OPD. Dirinya juga mencontohkan jika Dinas Kesehatan ikut serta dalam memastikan makanan sehat dan higienis saat nanti dibagikan.

    Terkait ditanya anggaran, Sekda menyebut pihaknya masih dalam tahap konsultasi dan belum bisa menyampaikan angka untuk alokasi dukungan MBG ini.

    “Sudah ada perintah untuk pra alokasi anggaran, cuman secara angka belum ada karena masih tahap konsultasi,” terangnya

  • Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    JABAR EKSPRES – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023.

    Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA, Senin (3/3).

    BACA JUGA: Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL. Selain itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini bisa dilakukan secara efektif.

    Hukuman yang diberikan tidak hanya efek jera, namun hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrument dalam peningkatan asset recorvery.

    Dalam perkara ini, pemerasan dalam jabatan menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

    Selanjutnya, KPK juga berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

    BACA JUGA: Bongkar Atensi Dewan dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Periksa Saksi Andri Fernando Sijabat

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL0 dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023 sehingga hukumannya ditetapkan 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

    “Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025.

    Meskipun majelis menolak permohonan kasasi SYL, majelis memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti.

    “Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara,” sambungnya.

  • 423 Warga Kampung Pensiunan Terdampak Banjir, Bupati Bogor Beri Bantuan

    423 Warga Kampung Pensiunan Terdampak Banjir, Bupati Bogor Beri Bantuan

    JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan bahwa sebanyak 423 warga di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, terdampak akibatbanjir yang disebabkan oleh luapan Sungai Ciliwung.

    Banjir ini terjadi setelah hujan deras dengan intensitas tinggi pada Minggu malam (2/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

    Menurut keterangan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, luapan air sungai tersebut merendam rumah-rumah warga yang berada di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.

    BACA JUGA: Jembatan Penghubung Amblas, Akses Menuju Curug Cilember Tak Bisa Dilalui

    Akibatnya, 119 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 423 jiwa di tiga RT di RW 01 Kampung Pensiunan terdampak, yaitu 54 KK (198 jiwa) di RT 01, 27 KK (98 jiwa) di RT 02, dan 38 KK (127 jiwa) di RT 03.

    Untungnya, meski terdapat beberapa korban luka ringan, tidak ada laporan mengenai korban jiwa. Beberapa warga yang mengalami luka ringan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum dr. Goenawan untuk perawatan lebih lanjut.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang langsung meninjau lokasi bencana pada Senin dini hari, memastikan bahwa bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait lainnya sudah disalurkan.

    BACA JUGA: Banjir di Puncak Bogor, Anggota DPR RI Mulyadi Menduga Akibat Alih Fungsi Lahan

    “Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor telah disiapkan, termasuk kebutuhan bahan pokok dan dapur umum untuk para pengungsi,” ujar Rudy.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang turut membantu menyiapkan kebutuhan untuk sahur bagi para pengungsi.

  • 10
                    
                        Dedi Mulyadi Akan Bongkar Bangunan di Sepanjang Sungai Citarum
                        Bandung

    10 Dedi Mulyadi Akan Bongkar Bangunan di Sepanjang Sungai Citarum Bandung

    Dedi Mulyadi Akan Bongkar Bangunan di Sepanjang Sungai Citarum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , meninjau kondisi
    sampah
    di
    Sungai Citarum
    dan daerah aliran sungai yang bermuara ke Citarum.
    Hasil penelusurannya menunjukkan adanya penumpukan sampah rumah tangga, limbah dari MCK, serta limbah industri yang dibuang ke sungai tersebut.
    “Ini kita lagi di Kabupaten Bandung, ini penumpukan sampah yang nanti lari ke Citarum dan numpuk di Citarum,” ungkap Dedi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin (3/2/2025).
    Dalam video tersebut, Dedi terlihat berada di pinggir sungai sambil menunjukkan kondisi sungai yang dipenuhi sampah.
    Selain sampah rumah tangga, Dedi juga menyoroti masalah kotoran dari kamar mandi warga yang dibuang ke sungai.
    “Kita tahu Citarum tercemari limbah industri dan kotoran manusia, limbah rumah tangga, dan sampah,” tegasnya.
    Aliran air dari Sungai Citarum mengalir ke Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur, dan air dari sungai serta waduk tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk perikanan, peternakan, pertanian, bahkan sebagai air minum yang dikelola oleh PAM Jaya dan PAM Purwakarta.

    “Saya akan melakukan tindakan-tindakan tegas, seluruh bangunan yang menggunakan Sungai Citarum akan kami bongkar, kecuali jembatan,” kata Dedi.
    Sebagai langkah tambahan, Dedi meminta Bupati Bandung dan Bupati Bandung Barat untuk segera mendata seluruh warga yang membuang MCK mereka ke sungai, dengan rencana pemerintah untuk mengubahnya menjadi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
    “Citarum harum bisa berubah jadi Citarum bau jika sampah tidak segera ditangani,” ujarnya.
    Dedi juga mengidentifikasi daerah-daerah yang membuang sampah ke Citarum, seperti Margahayu, Taman Kopo Indah, dan Caringin, serta pasar-pasar seperti Pasar Caringin dan Cigondewah.
    Dia telah merencanakan solusi untuk mencegah sampah dari pasar masuk ke Citarum dengan menggeser tempat pembuangan sampah di Pasar Caringin dan Cigondewah agar tidak berdekatan dengan sungai.
    “Kemudian bangunan-bangunan yang ada di seluruh sungai dibongkar. Setiap jembatan dipasang jeruji besi untuk menyaring sampah sejak awal,” jelasnya.
    Pemerintah juga akan menempatkan satu petugas di setiap jembatan, yang akan bekerja setiap hari dan piket 24 jam.
    “Waktu hujan dia turun, itu tugasnya,” tambah Dedi.
    Dia berharap, ke depan, warga Kota dan Kabupaten Bandung dapat menyadari bahwa sampah yang dibuang menimbulkan derita bagi Citarum dan juga bagi pemerintah.
    “Masak tiap hari harus beresin sampah,” tegas Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

    Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

    JABAR ESKPRES – Alfamidi cabang Bekasi melanjutkan inisiatif corporate social responsibility (CSR) Keluarga Sehat Alfamidi dalam program “Protein Cegah Stunting” yang berfokus kepada upaya mengatasi masalah stunting di Kecamatan Karawang Barat pada Jumat (28/2/2025).

    Program ini dimulai pada Oktober 2024 dan telah berhasil berjalan hingga tahap 5 dan berlanjut hingga tahap 6. Acara hari ini yang diselenggarakan di halaman Alfamidi Proklamasi Karawang menandai kelanjutan dari program yang bertujuan memberikan dukungan nutrisi kepada bayi di bawah usia dua tahun (baduta) di wilayah tersebut.

    Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Alfamidi berkomitmen untuk memberikan 60 butir telur setiap bulan kepada 30 keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting. Bantuan nutrisi ini bertujuan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak, memastikan mereka mendapatkan asupan protein yang cukup pada tahap perkembangan yang sangat penting.

    Branch Manager Alfamidi Bekasi Gunardi menyampaikan, bahwa program ini merupakan komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada kesehatan generasi mendatang.

    “Kami memahami bahwa stunting masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Alfamidi berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif melalui program CSR ini. Kami berharap bantuan telur ini dapat memenuhi kebutuhan protein si kecil, sehingga mereka dapat tumbuh dengan sehat dan optimal,” kata Gunardi.

    Kader dari Kelurahan Tanjungmekar Dadah Jubaedah, menyampaikan bahwa program CSR ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Menurutnya, program ini sangat membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama dalam menyediakan asupan protein yang diperlukan untuk pertumbuhan anak yang terindikasi stunting.

    “Dukungan dari Alfamidi sangat penting dalam mencegah stunting dan mendukung perkembangan anak-anak sejak dini,” kata Dadah.

    Program CSR Alfamidi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui dukungan ini, Alfamidi berupaya membantu mengatasi masalah stunting di Indonesia dan mendukung masa depan anak-anak yang lebih sehat.

  • Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye

    Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye

    Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (
    PKS
    )
    Mardani Ali Sera
    merespons ormas bentukan
    relawan Anies Baswedan
    bernama
    Gerakan Rakyat
    yang memakai pakaian serba oranye dalam peluncurannya.
    Sebab, warna oranye identik dengan ciri khas PKS selama ini.

    Brand colors
    PKS putih, hitam, dan oranye. Kawan-kawan Gerakan Rakyat menggunakan jingga atau oranye,” ujar Mardani, kepada Kompas.com, pada Senin (3/3/2025).
    Mardani mengatakan, PKS mempersilakan Gerakan Rakyat yang juga menjadikan oranye sebagai ciri khas.
    Dia menyebutkan setiap pihak memiliki filosofinya masing-masing.

    Monggo
    , masing-masing ada filosofinya,” ucap dia.
    “PKS akan terus mengokohkan jati diri partai dakwah yang menjalankan misi kenabian: membangun Indonesia dengan nilai-nilai Islami. Dan PKS alhamdulillah punya basis kader,” sambung Mardani.
    Mardani menyebut PKS tidak khawatir dengan kehadiran Gerakan Rakyat ini.
    “Selama (kader PKS) dibina dan dijaga, insya Allah kokoh,” imbuh dia.
    Sebuah organisasi masyarakat (ormas) baru bernama Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis (27/2/2025) di Jakarta Selatan.
    Acara tersebut dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    , yang kehadirannya memicu spekulasi mengenai kemungkinan Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik baru Anies untuk kontestasi Pilpres 2029.
    Gerakan Rakyat, sejatinya, bermula dari kumpulan gerakan relawan Anies Baswedan pada kontestasi politik 2024.
    Ketua Umum Gerakan Rakyat juga dikenal merupakan Juru Bicara Anies, yaitu Sahrin Hamid.
    Sahrin mengatakan, ide untuk membentuk Gerakan Rakyat sudah ada sejak 2023.
    “Kita semua tahu Gerakan Rakyat lahir dari semangat perubahan. Berawal dari inisiatif para relawan yang bergerak secara organik hingga pada 4 sampai dengan 6 November di Bogor 2023, kita bersepakat untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh,” kata Sahrin dalam sambutannya di acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPP Gerakan Rakyat, yang dihadiri Anies, Kamis.
    Ia mengatakan, Gerakan Rakyat berfokus pada pendidikan politik untuk rakyat.
    Ke depan, ormas ini berencana mendirikan Sekolah Politik Kerakyatan atau mereka singkat sebagai Spartan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 24 Kode Redeem FF 3 Maret 2025, Banyak Hadiah Gratis!

    24 Kode Redeem FF 3 Maret 2025, Banyak Hadiah Gratis!

    JABAR EKSPRES – Dapatkan hadiah gratis dengan kode redeem Free Fire terbaru 3 Maret 2025! Klaim sekarang sebelum kedaluwarsa dan nikmati berbagai item menarik dalam game. Baca artikel ini untuk mengetahui cara menukarkannya.

    Siapa di sini yang masih berburu kode redeem Free Fire? Kalau kamu salah satunya, tenang aja! Kami punya daftar kode redeem FF terbaru yang masih aktif per 3 Maret 2025. Jangan sampai ketinggalan, karena ini kesempatan emas buat dapetin hadiah menarik secara gratis!

    Buat yang belum tahu, kode redeem FF adalah kombinasi unik dari huruf dan angka yang bisa kamu tukarkan dengan berbagai hadiah eksklusif dalam game. Mulai dari skin keren, bundle outfit, senjata, hingga diamond.

    BACA JUGA: Akhirnya! iPhone 16 Series Siap Rilis di Indonesia, Ini Prediksi Harganya

    Semuanya bisa kamu dapatkan tanpa harus keluar uang. Siapa sih yang nggak mau gratisan?

    Nah, langsung aja kita cek daftar kode redeem yang bisa kamu klaim sekarang!

    Kode Redeem Free Fire 3 Maret 2025 yang Masih Aktif:

    FFPURTQPFDZ9XF4SWKCH6KY4FFSGT7KNFQ2XFFNRWTQPFDZ9FPSTQ7MXNPY5GXFT7YNWTQSZFFM4X2HQWCVKFF6WN9QSFTHXFFNFSXTPVQZ9RDNAFV2KX2CQFFSKTXVQF2NRNPTF2FWSPXN9FFDMNSW9KG2FFRINGY2KDZ9FPUS5XQ2TNZKFFRSX4CYHLLQFFMTYKQPFDZ9FFBYS2MQX9KMFFKSY7PQNWHGFFEV0SQPFDZ9FFCBRAXQTS9SFF4MTXQPFDZ9FVTCQK2MFNSKFFYNC9V2FTNN

    Cara Menukarkan Kode Redeem Free Fire

    Masih bingung gimana cara klaimnya? Ikuti langkah-langkah ini:

    Buka Situs Resmi Garena: Pergi ke situs resmi penukaran kode di https://reward.ff.garena.comLogin Akun Free Fire: Masuk menggunakan akun yang sudah terhubung ke game (Facebook, VK, Google, atau lainnya).Masukkan Kode Redeem: Salin salah satu kode di atas, lalu tempelkan ke kolom yang tersedia.Klik Konfirmasi: Setelah berhasil, hadiah akan langsung dikirim ke dalam akun FF kamu.Cek di Mailbox: Hadiah akan masuk ke bagian ‘Vault’ atau ‘Mailbox’ di dalam game.

    Kode redeem memiliki masa berlaku terbatas, jadi sebaiknya segera tukarkan sebelum kedaluwarsa!