provinsi: JAWA BARAT

  • Syok Lilie dan Elsa Tewas di Puncak Carstenz, Ini Cerita Fiersa Besari

    Syok Lilie dan Elsa Tewas di Puncak Carstenz, Ini Cerita Fiersa Besari

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus pendaki Fiersa Besari akhirnya buka suara terkait tewasnya dua pendaki wanita, Lilie Wijayanti Poegiono (60) dan Elsa Laksono (60) dalam misi pendakian Puncak Jaya atau Piramida Carstensz, Papua Tengah pada Sabtu (1/3/2025).

    Melalui akun media sosialnya, Fiersa mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga kedua pendaki itu. Ia berharap, korban diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan.

    “Dalam tulisan ini, saya ingin memberikan ucapan belasungkawa yang terdalam. Turut berduka cita atas berpulangnya Bu Lilie Wijayanti Poegiono (Mamak Pendaki) dan Bu Elsa Laksono. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga Bu Lilie dan Bu Elsa diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” tulisnya pada Senin (3/3/2025).

    Kronologi

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan kronologi terkait peristiwa nahas tersebut. Ia dan para pendaki lainnya mengaku sangat terkejut dan berduka atas meninggalnya kedua korban.

    “Saya juga ingin meminta maaf karena baru mengabari perihal situasi Carstensz Pyramid (puncak tertinggi Indonesia dengan nama lain Puncak Jaya), karena kami yang berada di basecamp Yellow Valley (YV) pun merasa sangat syok dan berduka atas tragedi yang telah terjadi,” ujarnya.

    Fiersa Besari menuturkan, saat ini ia dan Furky Syahroni telah dievakuasi ke Timika, Papua Tengah dalam kondisi sehat meski sebelumnya sempat tertahan akibat cuaca buruk.

    “Saat ini, saya dan Furky Syahrono baru tiba kembali ke Timika, Papua Tengah (3 Maret 2025) setelah tertahan di YV terkait cuaca buruk yang berdampak pada lalu lintas helikopter (satu-satunya akses resmi ke YV untuk saat ini adalah helikopter). Kondisi kami Alhamdulillah stabil,” tuturnya.

    Ia mengatakan, sebelumnya ia bersama kedua pendaki lainnya tergabung ke dalam satu tim. Sementara itu, kedua korban tergabung ke dalam tim lainnya yang terdiri dari empat orang. Keenam pendaki tersebut memiliki tour operator yang berbeda. Selain para pendaki lokal, ada pula pendaki warga negara asing (WNA) dan tamu dari pihak Balai Taman Nasional yang ikut mendaki pada Jumat (28/2/2025).

    Penulis kelahiran Bandung, Jawa Barat itu membeberkan, Carstensz Pyramid berbeda dengan gunung-gunung di Indonesia pada umumnya. Menurutnya, medan tebing di lokasi tersebut curam dan memiliki ketinggian sekitar 600 meter. Karena kondisi itu, para pendaki diwajibkan ahli dalam menggunakan alat-alat tali untuk naik dan turun sebagai prosedur keamanan.

    “Mungkin, yang tidak diketahui kawan-kawan yang kurang familier dengan dunia pendakian, Carstenz Pyramid berbeda dengan gunung di Indonesia pada umumnya. Medan tebing curam dengan ketinggian 600-an meter (basecamp YV 2400-an MDPL – Puncak Jaya 4884 MDPL), mewajibkan kita untuk lancar menggunakan alat-alat tali untuk naik dan turun (ascending dan rappelling) sebagai safety procedure. Sebagai catatan, di ketinggian di atas 4000-an MDPL, apalagi dalam cuaca buruk, kita memang tidak boleh diam terlalu lama, sebab rentan terkena hipotermia,” jelasnya.

    Fiersa mengaku baru mengetahui tragedi yang menewaskan Lilie dan Elsa itu setelah dirinya tiba di basecamp YV pada Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah mendengar kabar tersebut, ia dan para pendaki lainnya terus-menerus mengontak para korban yang terjebak dengan menggunakan HT, hingga akhirnya korban dijemput oleh para relawan lokal maupun internasional. Ketiga korban dinyatakan selamat, meski sempat kritis.

    Penulis berusia 41 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tergabung ke dalam proses evakuasi, terutama seluruh kru dan pendaki di YV. Ia juga meminta agar publik berempati atas kejadian ini, serta memberikan ruang untuk keluarga dan kerabat yang berduka.

    “Saya juga ingin berterima kasih kepada semua pihak yang sangat suportif dalam proses evakuasi, terutama seluruh kru dan pendaki di YV. Akhir kata, saya berharap kawan-kawan dapat menahan jempolnya untuk mengeluarkan asumsi, teori, apalagi komentar nirempati. Pakai energi untuk berdoa. Beri ruang untuk keluarga dan kerabat yang berpulang untuk berduka. Terima kasih banyak atas perhatiannya. Salam lestari, Fiersa Besari,” tutupnya.

  • Antisipasi Kemacetan Mudik 2025, Polri-Jasa Raharja Survei Jalur Pulau Jawa – Page 3

    Antisipasi Kemacetan Mudik 2025, Polri-Jasa Raharja Survei Jalur Pulau Jawa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja melanjutkan giat survei jalur dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2025 menghadapi momen mudik Lebaran. Survei ini mencakup wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memimpin giat tersebut didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, hingga jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan stakeholder terkait lainnya.

    Agus menyampaikan apresiasi atas rencana strategi yang dipaparkan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Danu Raditya Atmaja, Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Riki Kustiawan, dan Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, terkait kondisi terkini jalur di wilayahnya, serta gambaran rinci mengenai kesiapan jalur di sana.

    “Tata kelola persiapan Operasi Ketupat sudah cukup bagus, tapi jangan terlalu percaya diri. Silakan kuasai betul, bila perlu silakan lakukan tactical floor game. Jadi kita tidak boleh lengah, seperti yang disampaikan Kabag Ops tadi, jangan sampai meninggalkan tempat,” tutur Agus dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

    “Kepadatan dan perlambatan pasti ada, yang tidak boleh itu ada kemacetan. Maka dari itu, pastikan betul skenario-skenario itu bisa mencairkan sebelum terjadi kemacetan. Jadi belum sampai macet, Anda sudah mengalihkan, Anda sudah mengambil tindakan,” sambungnya.

    Dia menekankan bahwa tugas dari Polri dan stakeholder lainnya adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya saat momen arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    “Harus kita jamin bahwa arus mudik, arus balik, situasi kamtibmas, dan situasi kamseltibcarlantas betul-betul aman, selamat, tertib, dan lancar. Masih banyak waktu untuk kita perbaiki, dan selalu pastikan update dan cara bertindak terakhir seperti apa,” ungkap Agus.

     

  • Bantu Korban Banjir Bogor, Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp227 Juta – Page 3

    Bantu Korban Banjir Bogor, Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp227 Juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak banjir yang melanda Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos menyalurkan bansos senilai Rp227.406.250,- yang ditujukan untuk 223 jiwa/76 KK terdampak banjir di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    “Bantuan dikirim pada Senin, 3 Maret 2025 ke lokasi bencana,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

    Gus Ipul menuturkan bantuan tersebut dikirim dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos dari gudang induk Bekasi.

    “Barang tersebut digunakan untuk penanganan bencana banjir di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat,” katanya.

    Bantuan tersebut terdiri dari makanan siap saji 500 paket, lauk pauk siap saji 500 paket, selimut 100 lembar, kasur 100 lembar, kidsware 100  paket, family kit 100 paket, dan tenda gulung 100 lembar.

     

    (*)

  • Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    JABAR EKSPRES – Untuk memberikan perlindungan pada kesehatan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas pelaku praktik ayam gelonggongan yaitu ayam yang disuntuk air untuk menambah berat badan sebelum dijual.

    “Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Ngga boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” kata Mentan dikutip dari ANTARA, Senin (3/3).

    Terkait dengan pernyataannya itu, menyusul adanya penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Menurut Mentan, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi namun juga membahayakan kesehatan masyarakat.

    BACA JUGA: Jaga Swasembada Pangan, Stok Beras di Kota Banjar Terus Dipantau 

    Hal itu disampaikan Mentan saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur dalam rangka memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan selama bulan Ramadan.

    Ia juga menegaskan segala kecurangan dalam pangan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

    Mentan menambahkan, bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Kapolri serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan termasuk daging ayam.

    Pihaknya juga akan memastikan segala bentuk pelanggaran itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan smapai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.

    BACA JUGA: Ketersediaan Pangan Diklaim Aman, Pemkot Sebut Ada Potensi Fluktuasi Harga hingga Inflasi

    Selain ayam gelonggongan, Andi menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa ada beban.

    Saat melakukan sidak di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

    “Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” kata Mentan.

  • Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf – Page 3

    Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, meminta maaf atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang telah menciptakan kehebohan dalam beberapa waktu terakhir.

    “Saya sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami,” ujar Simon Aloysius Mantiri dalam sesi konferensi pers, Senin (3/3/2025).

    Menurut dia, kasus ini jadi salah satu ujian terbesar yang dihadapi oleh Pertamina. Kendati begitu, Simon sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamina (Persero), menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada 2019-2023.

    “Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung, dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau keterangan tambahan, supaya proses ini dapat diproses dan berjalan sesuai dengan ketentuan,” imbuh Simon.

    “Kami menyampaikan komitmen kami untuk selalu berkomitmen terhadap kegiatan penyelenggaraan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Tentunya ini kesempatan kami untuk terus memperbaiki diri,” ungkap dia.

    Namun di sisi lain, ia juga memastikan bahwa kualitas BBM yang selama ini didistribusikan kepada masyarakat telah sesuai standar.

    Hasil Uji Lab

    Simon lantas buka-bukaan soal hasil uji lab yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, atau Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Beberapa hari lalu, Lemigas telah melakukan uji terhadap 75 sampel dari berbagai produk BBM Pertamina. Mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), hingga Pertamax Turbo (RON 98).

    Lemigas pun disebutnya turut mengambil sampel dari Terminal BBM Pertamina Plumpang. Begitu juga contoh yang diambil dari 33 stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.

    “Setelah melalui uji lab, hasil tersebut menunjukan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Simon.

    “Namun, itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan ataupun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” dia menegaskan.

  • Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    JABAR EKSPRES – Kamu penerima bantuan sosial dari pemerintah? Kabar baik untukmu! Mulai 1 Maret 2025, dua bantuan tunai, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, mulai dicairkan serentak.

    Buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tapi belum menerima pencairan sebelumnya, jangan khawatir! Hari ini, dana bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah mulai ditransfer.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan ini sesuai dengan sistem triwulanan. Jadi, segera cek rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milikmu!

    BACA JUGA: Akhirnya! iPhone 16 Series Siap Rilis di Indonesia, Ini Prediksi Harganya

    BPNT atau Sembako Juga Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara Ceknya

    Bantuan BPNT atau sembako juga mulai cair hari ini dengan dua mekanisme pencairan. Pastikan kamu tahu cara mencairkannya agar tidak ketinggalan:

    Melalui ATM/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)Jika kamu biasa menerima bantuan melalui KKS, langsung saja cek saldo kartumu hari ini.

    Jika sudah masuk, kamu bisa segera membelanjakannya sesuai kebutuhan!

    Melalui PT Pos IndonesiaJika pencairan dilakukan melalui PT Pos, kamu akan menerima undangan dari pihak Pos untuk mengambil bantuan.

    Namun, jika belum menerima undangan, jangan panik dulu. Bisa jadi bantuannya masih diproses atau malah sudah ditransfer ke KKS lamamu!

    Bingung Kok Bantuan Belum Masuk? Coba Cek KKS Lama!

    Beberapa penerima bantuan pernah mengalami kejadian unik. Mereka mengira belum mendapatkan bantuan karena tak mendapat undangan dari PT Pos, tapi setelah cek saldo di KKS lama, ternyata dananya sudah masuk! Jadi, kalau kamu masih punya kartu lama, coba cek dulu sebelum panik.

    Gunakan Aplikasi ‘Cek Bansos’ untuk Konfirmasi Status Bantuan

    Masih bingung apakah kamu menerima bantuan atau tidak? Tenang! Gunakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh di smartphone-mu. Caranya gampang:

    Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang kamu terima.Jika tertulis ‘PKH Januari – Maret 2025’ dengan status ‘Ya’, artinya bantuannya sudah cair. Segera cek KKS!

  • Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra yang pernah tangani kasus-kasus penting terkait terorisme, cek lengkapnya di sini

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 11:22 WIB

    SURYA.CO.ID/Haorrahman

    PROFIL POLISI – Irjen Pol Ibnu Suhendra bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Balai Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Rabu (19/1/2022). Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra lengkap dengan daftar kasus yang pernah ditangani 

    TRIBUNNEWS.COM – Irjen Pol. Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 31 Maret 1971.

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra merupakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Jenderal Bintang Dua ini berpengalaman dalam bidang Reserse. 

    Irjen Ibnu Suhendra sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Kasus Penting yang Ditangani

    Irjen Pol Ibnu Suhendra diketahui pernah menangani beberapa kasus besar.

    Mulai dari Bom Bali II, Operasi Penegakan Hukum di Poso hingga Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Berikut daftar lengkap kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)

    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)

    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Exstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembkan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radio Active di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bau Mulut Saat Puasa, Tapi Ragu untuk Gosok Gigi? Ini Penjelasan dan Tipsnya!

    Bau Mulut Saat Puasa, Tapi Ragu untuk Gosok Gigi? Ini Penjelasan dan Tipsnya!

    JABAR EKSPRES – Bau mulut saat puasa menjadi salah satu hal yang memang sulit dihindari. Ada sejumlah faktor yang mengakibatkan mulut terasa bau, salah satunya ragu untuk menggosok gigi lantaran takut membatalkan puasa.

    Disadari atau tidak, puasa bukan hanya menahan lapar dan haus. Lebih dari itu, saat berpuasa kita juga dianjurkan untuk menghindari berbagai material masuk dari luar ke dalam tubuh melalui bagian manapun. Misalnya berkumur atau menggosok gigi.

    Menurut beberapa Mazhab seperti dikisahkan Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, hukum menggosok gigi saat puasa menjadi makruh apabila dilakukan setelah waktu zuhur.

    Mengutip laman NU, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh. “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

    BACA JUGA:Keistimewaan Bulan Ramadan Bagi Peningkatan Ketakwaan Umat Muslim

    Akan tetapi dari Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi, dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha, menyebut bahwa menggosok gigi saat berpuasa hukumnya mubah atau boleh dilakukan.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan pada pagi hari.

    “Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Senin (3/3/2025).

    Adapun, jika masih ada keraguan terkait apakah menggosok gigi dapat membatalkan puasa atau tidak, sebaiknya hal itu dilakukan 30 menit setelah makan sahur dan berbuka puasa.

    BACA JUGA:Jangan Lakukah Hal ini, Atau Puasamu Bisa batal

    Namun demikian, menggosok gigi bukanlah satu-satunya faktor penyebab bau mulut saat puasa. Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menyebut bahwa merokok saat berpuasa juga mengakibatkan mulut beraroma tidak sedap.

    Kemudian, kekuarangan cairan juga menjadi faktor yang menyebabkan bau mulut, sehingga Ngabila menyampaikan bahwa masyarakat perlu memenuhi asupan cairan dengan minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka.

  • Pemkab Bandung Siapkan 3 Lokasi SPPG

    Pemkab Bandung Siapkan 3 Lokasi SPPG

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah menyiapkan tiga titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyediaan SPPG di wilayahnya.

    “Dari pemda memang sudah ada (persiapan) waktu kami ditugaskan oleh Bupati Bandung satu hari sebelum pelantikan, kita langsung merapat ke badan gizi nasional,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    BACA JUGA: Genjot PAD, Pemkab Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

    Cakra menjelaskan, Pemda sendiri sudah menerima arahan dari pemerintah pusat mengenai jumlah SPPG yang harus disediakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Bandung.

    Menurutnya Pemda sudah menyiapkan tiga titik SPPG yang masih dalam tahap pendataan.

    “Jadi kita dapat arahan untuk dibangun 3 titik salah satu SPPG yang akan dibangun oleh BGN. Titiknya belum, kita masih siapkan data-datanya mana aset yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

    Cakra menambahkan jika tiga titik SPPG ini dibangun dengan mengoptimalkan ruangan yang sudah ada di berbagai fasilitas publik. Misal ruangan sekolah, ruang puskesmas, rung Kecamatan dan ruang Desa.

    BACA JUGA: Pemkab Bandung Keluarkan Surat Edaran Terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Puasa

    “Sifatnya jadi tempat bisa saja kita memanfaatkan ruangan-ruangan yang sudah tersebar baik di fasilitas pendidikan dan kesehatan itu jadi kita tidak membangun baru. Dan itu Ex ruang bawaslu juga kita manfaatkan semuanya jadi tidak membangun baru kita optimalkan saja supaya anggarannya tidak terlalu besar,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, dukungan MBG juga dilakukan oleh Pemda melalui beberapa OPD. Dirinya juga mencontohkan jika Dinas Kesehatan ikut serta dalam memastikan makanan sehat dan higienis saat nanti dibagikan.

    Terkait ditanya anggaran, Sekda menyebut pihaknya masih dalam tahap konsultasi dan belum bisa menyampaikan angka untuk alokasi dukungan MBG ini.

    “Sudah ada perintah untuk pra alokasi anggaran, cuman secara angka belum ada karena masih tahap konsultasi,” terangnya

  • Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    JABAR EKSPRES – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023.

    Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA, Senin (3/3).

    BACA JUGA: Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL. Selain itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini bisa dilakukan secara efektif.

    Hukuman yang diberikan tidak hanya efek jera, namun hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrument dalam peningkatan asset recorvery.

    Dalam perkara ini, pemerasan dalam jabatan menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

    Selanjutnya, KPK juga berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

    BACA JUGA: Bongkar Atensi Dewan dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Periksa Saksi Andri Fernando Sijabat

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL0 dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023 sehingga hukumannya ditetapkan 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

    “Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025.

    Meskipun majelis menolak permohonan kasasi SYL, majelis memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti.

    “Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara,” sambungnya.