provinsi: JAWA BARAT

  • 2 Truk Tentara Australia Tabrakan, 36 Orang Luka

    2 Truk Tentara Australia Tabrakan, 36 Orang Luka

    Jakarta

    Dua truk tentara yang sedang bertugas saat badai di Australia timur bertabrakan pada hari Sabtu (8/3). Sebanyak 36 orang terluka dalam insiden ini dan beberapa orang di antaranya dilarikan ke beberapa rumah sakit.

    Para personel Pasukan Pertahanan Australia (ADF) terluka ketika truk-truk itu tabrakan di kota Lismore yang rawan banjir, kata polisi New South Wales dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/3/2025).

    Polisi mengirim unit penyelamat spesialis ke tempat kejadian, sementara layanan ambulans negara bagian mengirim tim paramedis termasuk dua helikopter, kata para pejabat.

    “Total 36 pasien adalah jumlah terakhir yang saya miliki,” kata juru bicara Ambulans New South Wales, seraya menambahkan bahwa beberapa yang terluka dibawa ke empat rumah sakit.

    Juru bicara itu tidak berwenang memberikan perincian lebih lanjut tentang kondisi personel militer.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Namun, beberapa tentara mengalami luka serius, kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam pernyataan bersama dengan menteri pertahanan.

    “Saat ini fokus kita adalah pada kesejahteraan mereka yang terlibat dan keluarga mereka,” katanya.

    “Para pahlawan ADF kita sedang dalam perjalanan untuk membantu warga Australia yang membutuhkan,” imbuhnya.

    Pasukan Australia telah dikerahkan untuk membantu orang-orang mengatasi dampak dari bekas siklon tropis Alfred, yang telah menghantam sebagian besar wilayah pantai timur dengan hujan dan angin kencang.

    Polisi mengatakan mereka akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut.

    Lihat juga video: Bus Vs Truk Tabrakan di Tanjakan Gentong Tasikmalaya, 3 Orang Terluka

  • Melihat Langsung Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid yang Baru Meluncur di RI

    Melihat Langsung Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid yang Baru Meluncur di RI

    Foto Oto

    Septian Farhan Nurhuda – detikOto

    Sabtu, 08 Mar 2025 16:33 WIB

    Bandung – Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid telah meluncur di Indonesia, Jumat (7/3). Skuter matik ‘murah’ tersebut dibanderol mulai Rp 19 jutaan. Begini tampilannya!

  • Ternyata WPONE Terdaftar di Nasdaq, Benarkah?

    Ternyata WPONE Terdaftar di Nasdaq, Benarkah?

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini, aplikasi penghasil uang WPONE menarik perhatian banyak investor dengan klaim bahwa mereka akan segera terdaftar di bursa saham Nasdaq. Dengan janji keuntungan besar dan sistem yang terlihat menggiurkan, banyak orang mulai berinvestasi di platform ini tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Namun, benarkah WPONE benar-benar akan listing di Nasdaq, ataukah ini hanya strategi untuk menarik lebih banyak investor? Banyak perusahaan menggunakan klaim serupa untuk meningkatkan kredibilitasnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melakukan pengecekan sebelum mempercayai klaim semacam ini.

    Cara Mengecek Pendaftaran di Nasdaq

    Kunjungi Situs Resmi Nasdaq

    Anda bisa mengakses situs resmi Nasdaq melalui https://www.nasdaq.com. Gunakan fitur pencarian dan masukkan nama atau kode perusahaan yang bersangkutan untuk melihat apakah perusahaan tersebut benar-benar terdaftar atau sedang dalam proses Initial Public Offering (IPO).

    Baca juga :  Benarkah Aplikasi Waveful Ini Aman Penghasil Uang atau Penipuan Investasi?

    Cek di Situs SEC Edgar

    Semua perusahaan yang akan terdaftar di Nasdaq diwajibkan mengisi formulir pendaftaran IPO di situs SEC Edgar (https://www.sec.gov/edgar). Masukkan kode perusahaan di kolom pencarian untuk melihat apakah ada dokumen resmi yang berkaitan dengan pendaftaran mereka.

    Periksa Situs Resmi Perusahaan

    Perusahaan yang sedang dalam proses IPO biasanya mengumumkan hal ini secara resmi di situs mereka. Pastikan untuk memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya dan bukan hanya dari media sosial atau pihak ketiga yang tidak jelas.

    Berdasarkan informasi yang beredar, perusahaan WPONE mengklaim telah mendaftarkan kode CNXDQI di Nasdaq pada 20 Desember 2024 dan akan resmi listing pada 14 Maret 2025. Selama proses pendaftaran, dikatakan bahwa mulai 25 Februari hingga 13 Maret 2025, investor tidak bisa melakukan penarikan dana atau withdrawal (WD).

    Namun, setelah melakukan penelusuran di situs resmi Nasdaq dan SEC Edgar, tidak ditemukan informasi mengenai pendaftaran perusahaan dengan kode tersebut. Ini tentu menimbulkan kecurigaan, apalagi dengan janji keuntungan yang terlampau besar dan di luar nalar, seperti:

    Deposit akan dilipatgandakan dua kali lipat, misalnya jika seseorang menyetor $1.000, maka akan menjadi $2.000 secara otomatis.Bonus 5% untuk member yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung dan melakukan deposit.

  • Kemenag Gaungkan Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Gagas Program Green Theology – Page 3

    Kemenag Gaungkan Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Gagas Program Green Theology – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.

    Program ini merupakan roadshow kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

    “Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menjelaskan, roadshow ini digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan mengusung kajian bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.

    Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih.

    Acara ini digelar di empat lokasi berbeda, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan; 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta; 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat; dan 14 Maret 2025 di Padang, Sumatra Barat.

     

  • Jawab Masalah Sampah, Pemkot Bandung Evaluasi TPST dan Teknologi Baru

    Jawab Masalah Sampah, Pemkot Bandung Evaluasi TPST dan Teknologi Baru

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggeber upaya penanganan sampah dengan memantau langsung berbagai titik pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan regulasi dan inovasi dalam pengelolaan limbah kota.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pemantauan ini krusial untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif.

    “Ini bukan sekadar tinjauan lapangan, kami ingin menggali kondisi nyata agar kebijakan yang diambil tidak sekadar administratif melainkan berbasis fakta di lapangan,” kata Farhan di Bandung, beberapa waktu lalu.

    BACA JUGA: Masjid Ramah Lingkungan: Berbuka Puasa Tanpa Sampah di Al Lathiif

    Pemkot Bandung melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok swadaya masyarakat yang mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Fokus utama Pemkot adalah menyamakan persepsi semua elemen terkait pengelolaan sampah agar sejalan dengan kebijakan yang diterapkan.

    Tim monitoring mengunjungi beberapa lokasi, termasuk TPST Patrakomala di Kelurahan Merdeka yang telah mengadopsi konsep Kawasan Bebas Sampah (KBS).

    Dari sembilan RW di kawasan ini, empat RW sudah mencapai status KBS.

    BACA JUGA: Masih Dipenuhi Sampah, Kondisi di Bawah Flyover Ciroyom Tampak Tak Terurus

    “Kami menargetkan seluruh Bandung menjadi kawasan bebas sampah. Salah satu kunci suksesnya adalah menggerakkan komunitas yang telah berhasil sebagai penggerak di wilayah lain,” kata Farhan.

    Selain itu, pihaknya pun sempat menyisir ke berbagai lokasi, mulai dari Mesin Motah Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon, kawasan maggotisasi di Jamaras, Kecamatan Jatihandap, hingga TPST di Kecamatan Gedebage dan TPS Rancabolang.

    Pemkot Bandung menegaskan pentingnya dukungan teknologi dalam pengelolaan sampah. Saat ini, beberapa program unggulan seperti Mobil Pacman, Kang Pisman, dan bank sampah terus diperkuat.

    Teknologi pengolahan sampah berbasis Wisanggeni, Motah, dan Pyrolisis juga mulai dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan pada TPA konvensional.

    BACA JUGA: Baru Dilakukan Pembersihan, Tumpukan Sampah Kembali Penuhi Sungai Citarum di Oxbow Cicukang

    Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap mampu mengatasi krisis sampah secara lebih sistematis dan berkelanjutan, menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

  • Cara Tepat Konsumsi Kolang-kaling saat Buka Puasa Biar Nutrisinya Nggak Hilang

    Cara Tepat Konsumsi Kolang-kaling saat Buka Puasa Biar Nutrisinya Nggak Hilang

    Jakarta

    Kolang-kaling menjadi salah satu bahan makanan yang populer untuk dijadikan menu takjil. Kolang-kaling sendiri bisa dibuat sebagai manisan, pudding, serta dicampurkan dalam es buah.

    Kolang-kaling sendiri merupakan biji dari pohon aren (Arenga Pinnata). Bentuknya yang lonjong dan kenyal, serta sedikit manis membuatnya cocok dijadikan dalam menu buka puasa. Lalu apa saja sih manfaat kolang-kaling?

    Menjawab hal ini, spesialis gizi klinis dari Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) mengatakan kolang-kaling merupakan sumber makanan yang kaya kalium, sehingga baik untuk tulang.

    “Lalu, kandungan seratnya juga lumayan, jadi (kolang-kaling) bisa membantu melancarkan buang air besar, sehingga menjaga kesehatan pencernaan. Setelah itu membantu mencegah dehidrasi, karena kolang-kaling kandungan airnya tinggi,” kata dr Oki saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/3/2025).

    Tidak hanya itu, dr Oki menambahkan bahwa kolang-kaling juga mengandung kolagen, sehingga bisa membantu kesehatan kulit.

    “Ada juga berbagai macam zat gizi, seperti vitamin A, asam folat, zat besi, kalium, dan zinc,” katanya.

    dr Oki mengatakan bahwa tubuh biasanya memiliki ‘rem’ alami untuk membatasi sudah sebanyak apa seseorang telah mengonsumsi kolang-kaling. Tetapi, dirinya lebih menekankan terhadap batasan dalam mengonsumsi campuran kolang-kaling itu sendiri.

    “Kolang-kalingnya sebenarnya nggak masalah (dikonsumsi agak banyak), tapi biasanya yang jadi apa-apa itu sirupnya itu, sirup gula itu (manis-manisnya),” katanya.

    Dalam pembuatan olahan kolang-kaling, lanjut dr Oki, perlu diperhatikan seberapa banyak gula yang dipakai. Pasalnya, terlalu banyak mengonsumsi makanan atau minuman manis dalam sehari itu tidak baik bagi kesehatan tubuh.

    “Kita sebenarnya nggak perlu gula-gula, kayak gula pasir itu tidak perlu. Kebutuhan gula yang dianjurkan itu kurang lebih 4 sendok makan gula sehari,” kata dr Oki.

    “Jadi sebaiknya rasa manis yang didapat memang dari sumber alam. Kayak buah-buahan gitu, melon, pepaya, bukan yang ditambah susu, keju, gula, dan seterusnya,” tutupnya.

    (dpy/kna)

  • InfinID Gandeng Posfin untuk Akselerasi Digitalisasi Layanan Keuangan

    InfinID Gandeng Posfin untuk Akselerasi Digitalisasi Layanan Keuangan

    Jakarta

    PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (InfinID) bekerja sama dengan PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) untuk memastikan inklusi keuangan dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.

    InfinID hadir untuk merespon tantangan inklusi keuangan Indonesia guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang memadai sesuai dengan prinsip OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Kemitraan InfinID dengan Posfin ini diresmukan sejak 19 Desember 2024, lewat penandatanganan perjanjian di Graha Pos Indonesia, Bandung. Acara ini dihadiri oleh Sandi Mardiansyah selaku Direktur Posfin, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kolaborasi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.

    InfinID telah terdaftar di OJK dengan nomor S-596/IK.01/2024 sebagai agen pembiayaan berbasis platform fintech yang menyediakan Kredit Agunan Rumah. Kredit Agunan Rumah merupakan solusi finansial untuk mewujudkan berbagai kebutuhan dan rencana keuangan masyarakat menggunakan jaminan sertifikat rumah.

    Dalam keterangan yang diterima detikINET, Direktur Posfin Sandi Mardiansyah menyebutkan kemitraan tersebut bisa menjadi langkah strategis untuk mempercepat adopsi layanan keuangan berbasis digital.

    Sebagai tindak lanjut dari kemitraan ini, InfinID juga turut serta dalam acara Sosialisasi POSPAY Agen pada tanggal 23 Januari 2025 di Graha Pos Indonesia, dengan tujuan untuk memperkenalkan produk layanan infinID sebagai bagian dari solusi inklusi keuangan di Indonesia.

    Kemitraan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pembiayaan dari InfinID kepada masyarakat melalui POSPAY Agen dari Posfin. POSPAY Agen berperan aktif dalam menyebarkan inklusi keuangan yang aman dalam transaksi pembiayaan guna memberikan solusi finansial untuk masalah keuangan masyarakat.

    Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan digital serta mempererat hubungan antara InfinID dan Posfin dalam mendorong inovasi di sektor pembiayaan melalui Kredit Agunan Rumah.

    (asj/asj)

  • Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina

    Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina

    Mengupas Miskonsepsi dan Fakta di Balik Kasus Pertamina
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan korupsi di PT
    Pertamina
    (Persero) dan anak perusahaannya mengguncang publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun tersebut.
    Isu yang mencuat terkait Pertamina tidak hanya soal korupsi, tetapi juga mengenai istilah “oplosan” bahan bakar yang memicu kebingungan masyarakat.
    Dalam
    talkshow
    “Industrial Summit 2025: Kasus Pertamina vs Kepercayaan Publik” yang disiarkan langsung oleh
    Kompas TV
    , Rabu (5/3/2025), lima narasumber memberikan pandangan mengenai kasus itu dari berbagai sudut.
    Mereka adalah Pakar Konversi Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Pendiri Lokataru Haris Azhar, Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno, Chief Executive Officer (CEO) & Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra, dan Anggota Dewan
    Energi
    Nasional (DEN) Eri Purnomohadi.
    Di tengah berbagai spekulasi berkembang, Tri berupaya memberikan pemahaman lebih jernih mengenai proses
    blending
    dalam produksi
    bahan bakar minyak
    (
    BBM
    ).
    Menurutnya,
    blending
    adalah praktik umum dan sah di seluruh dunia. Tujuannya, mencapai spesifikasi tertentu pada BBM. Proses ini tidak sekadar mencampur BBM dengan Ron yang berbeda, tetapi juga mempertimbangkan berbagai parameter penting, seperti massa jenis, viskositas, dan kadar sulfur. 
    “Kalau misalnya RON 92 dicampur dengan RON 90, hasilnya adalah RON 91. Jika ini dijual sebagai Pertalite, konsumen diuntungkan karena kinerja kendaraannya membaik,” jelas Tri. 
    Tri menegaskan,
    blending
    tidak hanya dilakukan di kilang minyak, tetapi juga di terminal bahan bakar minyak (TBBM). Misalnya, dalam pembuatan solar B40. Pencampuran biodiesel dan solar dilakukan di TBBM, bukan di kilang. 
    Hal tersebut menunjukkan, pencampuran bahan bakar di luar kilang adalah hal lazim dan diatur dalam regulasi. 
    Lebih lanjut, Tri juga menyoroti peran aditif deterjen dalam Pertamax yang tidak ada pada Pertalite. Aditif ini berfungsi menjaga kebersihan katup mesin, mencegah pemborosan bahan bakar, dan mengurangi emisi gas buang. 
    Jika benar terjadi pengoplosan Pertalite dengan Pertamax, seharusnya ada perubahan kinerja mesin yang terasa oleh konsumen. Tri mencontohkan, tarikan kendaraan yang lebih berat dan konsumsi bahan bakar lebih boros. 
    Selain itu, pewarnaan bahan bakar juga memiliki fungsi penting sebagai penanda visual dan tidak memengaruhi kualitas BBM. Warna juga berfungsi sebagai kontrol di SPBU untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan dispenser. Proses ini diawasi dengan ketat dan harus melalui tahapan sertifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 
    Pernyataan itu sekaligus meredakan kekhawatiran publik mengenai tuduhan “oplosan” yang berkembang di media sosial. Tri memastikan bahwa proses
    blending
    yang benar tidak akan merugikan konsumen, justru bisa meningkatkan performa kendaraan.
    “Jika benar terjadi pengoplosan dalam skala besar, publik pasti akan merasakan dampaknya dan hal ini sangat mungkin akan menjadi viral, seperti kejadian-kejadian sebelumnya yang cepat terungkap melalui laporan masyarakat,” tuturnya. 
    Keresahan juga disampaikan Metta. Ia menyoroti pentingnya penggunaan istilah tepat dalam pemberitaan kasus tersebut. 
    Menurutnya, penggunaan kata “oplosan” dalam konteks BBM sangat berpotensi memicu keresahan publik. Pasalnya, istilah tersebut biasanya dikaitkan dengan tindakan ilegal atau curang. 

    Blending
    itu sah dan diatur dalam regulasi. Kita tidak pernah menyebut
    cappuccino
    sebagai ‘
    oplosan
    kopi’. Sama halnya dengan
    blending
    BBM. Sebaiknya, kita menggunakan istilah yang lebih tepat, seperti ‘pencampuran’ atau ‘
    blending
    ‘,” tekan Metta.
    Metta juga mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang salah bisa memicu distorsi opini publik. Ia khawatir jika narasi negatif ini terus berkembang, masyarakat bisa terprovokasi dan melakukan tindakan di luar kendali, seperti yang pernah terjadi pada kasus pajak Gayus Tambunan di masa lalu. 
    Saat itu, seluruh pegawai pajak terkena stigma negatif. Padahal tidak semua terlibat dalam kasus tersebut. 
    Lebih lanjut, Metta menekankan peran penting media dalam menjaga narasi tetap seimbang dan berbasis data. Ia mendorong agar media tidak sekadar mengikuti arus opini di media sosial, tetapi memberikan edukasi kepada publik mengenai perbedaan
    blending
    dan oplosan sesuai konteks teknis dan regulasi yang ada. 
    Namun, tidak hanya sekadar narasi yang tepat, pengawasan dalam pengadaan dan distribusi BBM juga menjadi elemen penting untuk memastikan
    transparansi
    dan mencegah penyimpangan. 
    Selain masalah teknis mengenai
    blending
    , isu transparansi dalam pengadaan dan distribusi BBM juga menjadi perhatian utama para narasumber. Berbagai aspek pengawasan disoroti, mulai dari proses impor, mekanisme kompensasi, hingga keterbatasan kapasitas kilang dalam negeri. 
    Haris mengungkapkan adanya indikasi manipulasi dalam proses impor BBM oleh Pertamina. Ia menyebut data Kementerian ESDM yang menunjukkan impor RON 90 dari Singapura. Padahal, negara tersebut hanya memproduksi BBM dengan RON 92, 95, dan 97. 
    Hal itu memicu dugaan adanya manipulasi administrasi dan penggelembungan harga yang berpotensi memberikan keuntungan besar kepada pihak tertentu melalui selisih kompensasi yang dibayarkan pemerintah. 
    Lebih jauh, Haris juga mengusulkan agar para tersangka dalam kasus tersebut bisa menjadi
    whistleblower
    atau
    justice collaborator
    . Langkah ini penting untuk membantu membuka praktik-praktik mafia migas di Indonesia yang, menurutnya, bukan isu baru. 
    Dengan adanya
    whistleblower
    , proses hukum dapat lebih terarah dan berpotensi mengungkap aktor utama di balik kasus ini. 
    Isu transparansi juga mencuat dalam mekanisme kompensasi pengadaan BBM. Eddy menjelaskan, mekanisme kompensasi pengadaan BBM melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses verifikasi sebelum kompensasi dibayarkan kepada Pertamina.
    Meski pengawasan cukup ketat, Eddy menyoroti masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu. Ia pun mendorong agar pengawasan internal di Pertamina diperkuat, khususnya melalui peran komisaris yang harus lebih proaktif dan tidak sekadar menjadi “penonton” dalam pengawasan operasional perusahaan. 
    Eddy juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap produksi dan kapasitas kilang Pertamina agar tidak ada celah dalam pengadaan BBM. 
    Sementara itu, Eri menyoroti keterbatasan kapasitas kilang dalam negeri sebagai alasan utama mengapa Indonesia masih mengimpor BBM. Kilang dalam negeri hanya mampu memproses sekitar 600.000 barel per hari, sedangkan kebutuhan nasional mencapai hampir dua kali lipatnya.
    Eri menilai, selama kapasitas kilang belum memadai, impor BBM tak terhindarkan. Namun, yang menjadi perhatian utamanya adalah kurangnya transparansi dalam proses impornya. 
    “Impor BBM memang tidak bisa dihindari karena keterbatasan kilang dalam negeri. Tetapi, yang menjadi masalah adalah ketidaktransparanan dalam proses impornya,” tegasnya. 
    Sebagai solusi, Eri mengusulkan pembangunan kilang baru dengan kapasitas 500.000 barel per hari untuk meningkatkan kemandirian
    energi
    dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM. 
    Selain itu, pembentukan cadangan penyangga energi nasional juga diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di masa depan.
    Kelima narasumber sepakat bahwa kasus itu perlu segera dibawa ke persidangan terbuka. Selain untuk memastikan transparansi, persidangan terbuka juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola energi yang baik. 
    Dengan langkah konkret berupa sidang terbuka dan reformasi struktural, diharapkan pula kepercayaan publik terhadap Pertamina dan BUMN lainnya dapat kembali pulih. 
    “Jangan sampai kasus ini hanya ganti pemain, tetapi sistemnya tetap sama. Kita butuh reformasi struktural, baik di Pertamina maupun dalam regulasi pengawasan impor BBM,” ucap Haris. 
    Hal senada turut disampaikan Metta. Ia mendukung ide diadakannya sidang terbuka. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dan BUMN pada umumnya. 
    Selain itu, ia berharap, proses hukum tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik agar hasilnya benar-benar obyektif dan dapat dipercaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Penadah Kamera Rampasan Milik Bule Prancis Berhasil Diringkus Polisi – Halaman all

    4 Penadah Kamera Rampasan Milik Bule Prancis Berhasil Diringkus Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat penadah kamera hasil rampasan komplotan pelaku penodongan terhadap fotografer asal Prancis, Marion Parent, berhasil ditangkap polisi.

    Mereka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku utama penodongan.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, sampai saat ini sebanyak tujuh pelaku diringkus.

    “Tujuh pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku penodongan, kemudian kami melakukan pengembangan berhasil menangkap empat orang penadah kamera milik korban,” ucap Ngurah, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Ngurah menyebut, para pelaku penadahan ini ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda.

    Awalnya, tiga pelaku penodongan mengaku sudah menjual kamera itu seharga Rp7 juta ke pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

    Polisi lantas menelusuri pusat perbelanjaan itu dan melakukan pengembangan lanjutan sampai ke luar Pulau Jawa untuk menangkap keempat pelaku penadahan.

    “Dari empat pelaku penadahan, dua ditangkap di sekitar Jakarta Pusat, satu di Bogor, dan satu lagi di Lampung,” jelas Ngurah.

    Keempat penadah lalu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

    Mereka sudah dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil curian.

    Selain itu, kamera profesional Nikon Z7-II milik korban Marion telah diamankan.

    Kamera itu akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

    Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.

    Sebagai informasi, saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.

    Sebelumnya, ketiga pelaku utama penodongan masing-masing AP, UTA, dan TM melakukan penodongan di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).

    Mereka ditangkap tak sampai 12 jam setelah kejadian.

    Mereka diamankan di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

    Menurut Ngurah, para pelaku mempunyai peran yang berbeda saat berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

    Mulanya, mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

    Lantas, salah satu pelaku dengan mengajak para pelaku lain menghampiri korban.

    Modus mereka menawarkan untuk membantu Marion naik ke atas tanggul supaya mendapat spot foto yang lebih bagus.

    “Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, ‘You have money?’ Bulenya menjawab, ‘Tidak punya’,” jelas Ngurah.

    “Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

    Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

    Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera Puluhan Juta Milik Wanita Bule Prancis yang Ditodong di Muara Baru.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

  • Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2025, Total Kuota 1.827 Kursi – Halaman all

    Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2025, Total Kuota 1.827 Kursi – Halaman all

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dishub Jabar menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025.

    Tayang: Sabtu, 8 Maret 2025 15:46 WIB

    Instagram @dishubjabar

    MUDIK GRATIS – Foto ini diambil dari Instagram @dishubjabar pada Sabtu (8/3/2025) yang menunjukkan mudik gratis Pemprov Jabar 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025 yang dibuka hari ini. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025.

    Mengutip dari Instagram @dishubjabar, pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar 2025 ini dibuka hari ini, Sabtu 8 Maret 2025, pukul 21.00 WIB.

    Mudik gratis ini terbuka untuk semua warga Jawa Barat 2025 dan kuota yang tersedia sebanyak 1.872 kursi.

    Adapun pendaftaran mudik gratis Pemprov Jabar 2025 dilakukan secara online melalui aplikasi Sapawarga.

    Aplikasi Sapawarga dapat didownload melalui PlayStore atau AppStore.

    Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2025

    Download aplikasi Sapawarga
    Login di Sapawarga
    Pada halaman utama, pilih menu ‘Mudik Gratis’
    Kemudian pilih menu ‘Pesan Tiket’
    Selanjutnya, klik ‘Rute Keberangkatan’
    Setelah itu, kamu dapat memesan tiket dan mengisi informasi penumpang (1 NIK untuk maksimal 4 penumpang)

    Nantinya, sistem akan melakukan proses validasi NIK
    Jika sudah, sistem akan menampilkan E-Ticket
    Terakhir, peserta harus melakukan pendaftaran ulang di Kantor Dishub

    Daftar Ulang Mudik Gratis Pemprov Jabar 2025

    Jika peserta telah mendapat E-Ticket, maka selanjutnya harus melakukan pendaftaran ulang.

    Daftar ulang dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Dishub pada pukul 08.00 – 16.00 WIB

    Peserta harus membawa KTP asli yang didaftarkan.

    Adapun daftar ulang dilakukan maksimal H-3 keberangkatan.

    Selengkapnya, berikut lokasi daftar ulang mudik gratis Pemprov Jabar 2025:

    Bandung: Kantor Dishub Jabar
    Yogyakarta: Wisma Kujang
    Banten: BPTD Kelas II Banten

    Bandung – Yogyakarta via selatan
    Bandung – Solo via utara
    Bandung – Pangandaran
    Bandung – Semarang – Solo – Wonogiri
    Bandung – Surabaya
    Bandung – Malang
    Bandung – Lamongan
    Bandung – Yogyakarta – Klaten
    Bandung – Solo – Sragen
    Yogyakarta – Bandung
    Yogyakarta – Kuningan
    Merak – Bandung
    Bandung – Sukabumi
    Bandung – Cirebon

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini