provinsi: JAWA BARAT

  • DANA KAGET 9 Maret 2025, Saldo Gratis Hingga Rp200.000 Cair Langsung Ke Rekening, Lewat Link

    DANA KAGET 9 Maret 2025, Saldo Gratis Hingga Rp200.000 Cair Langsung Ke Rekening, Lewat Link

    JABAR EKSPRES – Buat pengguna aplikasi e-wallet DANA, berikut ini tersedia link DANA Kaget yang bisa berikan kamu saldo gratis hingga ratusan ribu cair langsung ke rekening.

    Ingin dapat keuntungan dari link tersebut, pastikan kamu tidak terlambat mengklaim link penghasil uang yang tersedia pada bagian akhir artikel ini.

    Namun, sebelum mengklaimnya, pastikan kamu membaca terlebih dahulu cara dan syarat yang ada mengenai link DAN KAGET tersebut. Agar tidak terjadi salah pemahanan terhadap link tersebut.

    BACA JUGA: KLAIM! Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000 Terkumpul Via Link Ini

    BACA JUGA: DANA KAGET 8 Maret 2025, Klaim Sekarang Saldo Gratis Hingga Rp99.000 Langsung Cair Hitungan Detik

    Cara kerja DANA Kaget sendiri mudah, kamu hanya perlu melakukan ebbrapa langkah berikut ini:

    Pengguna yang lagi pakai aplikasi DANA, seperti buat belanja, top-up saldo, atau ikutan promo, bisa secara acak peroleh berbagai hadiah, kayak uang atau diskon. Hadiah ini bisa langsung dipake buat transaksi selanjutnya di DANA.

    Berikut langkah-langkah gampang buat klaim saldo gratis lewat link DANA Kaget:

    Cara Pakai Fitur DANA KAGET

    Pastikan kamu udah punya aplikasi DANA.Pilih menu “Lihat Semua”.Klik bagian “DANA Kaget”.Isi nominal saldo DANA gratis yang mau dibagi, terus tentuin berapa banyak orang yang bisa dapat.Setelah itu, link DANA Kaget akan muncul dan bisa kamu share ke teman-teman sesama pengguna DANA.

    BACA JUGA: Reward Harian Hingga Rp50.000 Cair Via Aplikasi Penghasil Uang. Ini Cara Mainnya

    BACA JUGA: Dapatkan Saldo Gratis Via Aplikasi Penghasil Uang Populer di 2025 Hingga Rp200.000

    Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis lewat Link Penghasil Uang:

    Pastikan kamu udah punya akun DANA.Cari link DANA Kaget yang dibagikan pengguna lain.Kalau udah dapat link DANA Kaget, langsung klik aja.Saldo gratis bakal masuk ke akun kamu, selama saldo di link masih ada.

    UNTUK KLAIM LINK DANA KAGET, KLIK LAMAN BERIKUTNYA

    Diingatkan kembali, bahwa jumlah saldo gratis yang kamu dapat bisa beda-beda. Itu tergantung dari seberapa banyak saldo yang ada di link dan seberapa cepat kamu klaim linknya.

  • BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca selama 2 Hari

    BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca selama 2 Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jabodetabek hingga dua hari ke depan.

    OMC tahap pertama yang awalnya dijadwalkan pada 4-8 Maret 2025 kini diperpanjang hingga 10 Maret 2025. Hal ini diputuskan setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca pada 9-10 Maret 2025, yang menunjukkan potensi peningkatan pertumbuhan awan hujan.

    “Ini juga dapat berdampak pada hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sebagian besar Pulau Jawa. Selama periode ini, angin kencang juga diperkirakan akan terjadi di beberapa daerah,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari pada Minggu (9/3/2025).

    Selama lima hari pelaksanaan (4-8 Maret 2025), operasi modifikasi cuaca yang dipusatkan di Lapangan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, telah menyelesaikan 26 sorti penerbangan dengan total waktu penerbangan 50 jam 17 menit.

    Sebanyak 22 ton natrium klorida (NaCl) dan 4 ton kalsium oksida (CaO) telah disemai di langit Jawa Barat dan sekitarnya.

    Kemudian pada 8 Maret 2025, kegiatan penerbangan dilakukan dalam enam sorti yang menyasar wilayah perairan utara Jawa Barat di sekitar Karawang dan Cirebon, serta wilayah DAS Citarum untuk mengurangi suplai awan hujan yang bergerak menuju Provinsi Jawa Barat.

    Hasil dari OMC pada tanggal tersebut, yang menghabiskan 6.000 kilogram NaCl, terpantau menghasilkan hujan dengan intensitas ringan di wilayah utara, timur, dan tengah Jawa Barat.

    Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang (50 milimeter) terjadi di wilayah perairan dan berhasil didistribusikan sebelum memasuki daratan Jawa Barat Bagian Selatan, seperti Sukabumi.

    Operasi modifikasi cuaca atau OMC ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi curah hujan yang berpotensi turun di wilayah Jabodetabek, guna meminimalkan risiko banjir susulan serta mempercepat proses tanggap darurat di daerah tersebut. Sekaligus komitmen pemerintah pusat dalam mitigasi bencana hidrometeorologi akibat curah hujan tinggi yang dapat memicu banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.

  • Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang karyawati berinisial S (19) jadi korban penusukan saat sedang bekerja di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025).

    Adapun S ditusuk dua pria yakni MNA (19) dan FF (20) dimana kedua pelaku tersebut saat ini berhasil ditangkap pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, terungkapnya peristiwa itu usai pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan mall bahwa seorang karyawati mengalami luka tusuk hingga bersimbah darah pada Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

    Usai mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ucap Aditya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi lanjut Aditya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat menusuk korban.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

  • Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Maret 2025

    Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap Megapolitan 9 Maret 2025

    Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kurir ekspedisi berinisial HI dan DI ditangkap polisi setelah mereka menggelapkan barang-barang pameran pemesan jasa ekspedisi senilai Rp 350 juta.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kedua orang itu ditangkap di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
    Adapun barang-barang yang dibawa kabur oleh para pelaku antara lain
    Ideahub S2
    dan
    Robotemi V1
    .
    “Barang yang dibawa dan tidak dikembalikan ke korban antara lain sebuah Ideahub S2 satu unit, standing Ideahub satu unit, Robotemi V1 satu unit, meja akrilik, kursi plastik, sehingga korban mengalami kerugian Rp 350 juta,” kata Ade Ary, Sabtu (8/3/2025).
    Adapun modus DI dan HI adalah meminta korban untuk tidak menggunakan aplikasi ketika memesan jasa mereka berdua.
    Ade Ary menjelaskan, korban sebelumnya memesan jasa ekspedisi guna mengirim barang-barang yang bakal digunakan untuk pameran lewat aplikasi.
    Pada pengiriman pertama, barang korban berhasil sampai di tujuan.
    Pada saat pengembalian barang dari lokasi pameran ke kantor korban di Cideng, Jakarta Pusat, korban diminta untuk tidak menggunakan aplikasi oleh kedua pelaku.
    Korban mengiyakan hal itu dan berdampak pada barang-barangnya yang raib.
    “Begitu dari lokasi pameran ke tempat asal kembali kantornya, ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang,” tambah Ade.
    Atas kejadian itu, para pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman maksimal, yang penggelapan tadi empat tahun, yang pencurian pemberatan tujuh tahun,” tambah Ade.
    Saat ini penyidik juga masih mendalami keberadaan barang-barang yang telah dijual oleh pelaku dan juga alat yang digunakan para pelaku melancarkan aksinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Indonesia Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga Indonesia Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2025 rupanya menjadi masa-masa yang paling menantang bagi warga Indonesia. Mereka pun mesti mempersiapkan tingkat kesabaran lebih tinggi untuk tahun ini.

    Pasalnya sederet benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025:

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah. Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan. Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif. Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ghufron memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II. Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten, hingga Apartemen Maqna Residence. Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar.

    Mengenai surat tersebut, kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jln. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, di mana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin di mana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Program Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Warga Kota Bandung Sambut Baik Penambahan Tenaga Psikolog di Sekolah

    Program Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Warga Kota Bandung Sambut Baik Penambahan Tenaga Psikolog di Sekolah

    JABAR EKSPRES – Warga Kota Kembang menyambut baik soal rencana Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang bakal melakukan deteksi dini terkait masalah kesehatan mental siswa di sekolah lewat penambahan tenaga psikolog.

    Salah satu orang tua siswa, Dani Arifin (34) menilai, sudah seharusnya lingkungan sekolah menjadi tempat bersuka cita para anak guna mendapatkan bekal pendidikan yang maksimal.

    Sehingga, segala bentuk ketakutan para anak terkait perilaku bullying maupun menurunya mental belajar tak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

    “Kalau anak sudah di sekolah, pengawasan kita kan lepas. Ini yang kita kadang gak tau, ketika anak pulang murung atau sedih misalkan, ini anak kenapa ya. Ya harapannya, lewat rencana pak Farhan, hal tersebut gak akan kembali terjadi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (9/3).

    BACA JUGA:Farhan Ingin Tingkatkan Kesehatan Mental Remaja Kota Bandung Lewat Peran Guru BP dengan Didamping Psikolog

    Di tempat lain, salah satu pelajar SMAN 21 Kota Bandung, Hasna Nabila (16) mengungkapkan, pendampingan psikolog di lingkungan sekolah menjadi hal yang penting bagi para siswa.

    Sehingga, kata dia, segala permasalahan terkait kesulitan dalam hal pembelajaran bisa diwadahi langsung oleh sekolah itu sendiri.

    “Kadang aku suka bingung kalau ada kendala di sekolah itu, entah masalah atau apapun lah, kita ini larinya harus ke siapa. Ke orangtua takut, sedangkan BK kan yang aku tau tempat-tempat bagi orang yang mengalami masalah,” ujarnya.

    “Kalau bener kaya gitu, pasti seneng lah. Apalagi aku yang sebentar lagi mau masuk PTN. Pasti banyak keresahan, takut gak lolos, ngecewain orangtua. Jadi semoga sekolah bisa segera memberikan fasilitas ini,” tambahnya.

    BACA JUGA:Masuk Dalam Kondisi Gangguan Mental, Ketahui Apa Itu Dissociative Identity Disorder

    Sebelumnya, Farhan menyebut, penambahan tenaga psikolog dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam hal menangani permasalahan kesehatan mental para siswa di Kota Bandung.

    Saat ini, kata Farhan, baru ada dua tenaga psikolog yang menangani kesehatan mental anak-anak sekolah. Ke depan, ia memastikan jumlah tenaga psikolog yang dihadirkan Pemkot Bandung akan ditingkatkan hingga empat kali lipat.

  • BPBD Kota Bekasi: 8 Kecamatan Kembali Banjir – Page 3

    BPBD Kota Bekasi: 8 Kecamatan Kembali Banjir – Page 3

    Sementara Koordinator Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Bekasi, Karsono menuturkan status tinggi muka air (TMA) di titik pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas (P2C), per hari ini masih terbilang normal. Hingga pukul 15.00 WIB ketinggian TMA stabil di angka kurang dari 350 sentimeter.

    Begitu pula dengan TMA di Sungai Cileungsi yang juga berstatus normal, dengan ketinggian air 67 sentimeter. Sedangkan TMA Sungai Cikeas masih berada di ketinggian 120 sentimeter dan berstatus normal, dengan cuaca cerah di kedua wilayah.

    “Upaya yang dilakukan dengan menyebarkan informasi ke camat dan lurah, serta warga yang tinggal di sepanjang bantaran Kali Bekasi, melalui media sosial, seperti WhatsApp dan Instagram,” tandas Karsono.

    BPBD Kota Bekasi meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang kemungkinan masih terjadi, seperti banjir, longsor hingga puting beliung. Terlebih Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan peringatan.

    Situasi beberapa hari ke depan masih berpotensi memburuk jika hujan dengan intensitas tinggi terus berlangsung. Karena itu warga diminta agar tidak lengah, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan banjir harus mengantisipasi segala kemungkinan.

    “Masyarakat tetap waspada, terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Karsono.

  • BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Jabodetabek Selama 2 Hari – Page 3

    BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Jabodetabek Selama 2 Hari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) wilayah Jabodetabek hingga dua hari kedepan. OMC tahap pertama yang sedianya dilaksanakan pada 4-8 Maret 2025 ini diperpanjang hingga 10 Maret 2025.

    Perpanjangan operasi modifikasi cuaca ini diputuskan setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca pada tanggal 9-10 Maret 2025 yang menunjukkan indikasi potensi peningkatan pertumbuhan awan hujan yang dapat berdampak pada terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, di hampir sebagian besar Pulau Jawa. Pada periode ini, angin kencang diperkirakan akan terjadi di beberapa daerah. 

    Dikutip dari keterangan Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, selama lima hari pelakasanaan (4-8 Maret 2025), OMC dipusatkan dari Lapangan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, ini telah menyelesaikan total 26 sorti dengan 50 jam 17 menit penerbangan.

    Adapun total bahan semai yang ditebarkan di langit Jawa Barat dan sekitarnya mencapai 22 ton Natrium Klorida (NaCl) dan 4 ton Kalsium Oksida (Cao).

    “Pada tanggal 8 Maret 2025, kegiatan penerbangan dilakukan dalam enam sorti yang menyasar ke wilayah Perairan Utara Jawa Barat di sekitaran Karawang dan Cirebon serta di wilayah DAS Citarum guna mengurangai supply awan hujan yang bergerak menuju Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

     

  • El Nino dan La Nina, BRIN: Bukti Nyata Iklim Indonesia Dinamis

    El Nino dan La Nina, BRIN: Bukti Nyata Iklim Indonesia Dinamis

    Dicuplik dari Kanal Regional, Liputan6.com, Peneliti Ahli Utama dari Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin menyebutkan otoritasnya menggunakan aplikasi berbasis web, Sadewa dan Kamajaya, untuk memitigasi potensi siklon tropis di Indonesia. Erma menjelaskan siklon tropis merupakan sistem tekanan udara rendah yang terbentuk di daerah tropis dan hanya terjadi di lautan hangat.

    “Kami memitigasi terjadinya siklon tropis di Indonesia dengan Sadewa dan Kamajaya, mengingat dampaknya dapat menyebabkan kehilangan nyawa dan kerusakan infrastruktur di daerah terdampak,” ujar Erma saat menerima kunjungan pelajar SMK Wira Buana 2 di KST Samaun Samadikun, BRIN Bandung, pada pertengahan Februari 2025.

    Erma menerangkan berdasarkan strukturnya, siklon tropis adalah daerah raksasa yang terdiri atas aktivitas awan, angin, dan badai petir yang berputar.

    Jika dipantau melalui situs zoom.earth, Erma menyebutkan bahwa siklon tropis yang terdeteksi pada pertengahan Februari 2025, diperkirakan akan mencapai Australia pada Jumat (14/2) pukul 19.00.

    “Dengan kategori 4, yang ditentukan berdasarkan kecepatan angin, perlu diwaspadai dampak yang mungkin terjadi di Indonesia. Mata badai ini selain berputar juga bergerak, menciptakan jalur panjang dari squall line (gerombolan awan) yang dapat menjangkau wilayah Indonesia,” kata Erma.

    Tercatat, dari tahun 1851 hingga 2006, badai siklon tropis belum pernah terjadi di Indonesia. Secara umum, fenomena ini terbentuk di wilayah tropis pada lintang 15–20 derajat.

    Namun, beberapa badai siklon telah terdeteksi di sekitar wilayah Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Indonesia pernah mengalami badai siklon pada 27 November 2001, yaitu Badai Siklon Vamei.

    “Beberapa jurnal menyebutkan bahwa peristiwa ini hanya terjadi setiap 100–400 tahun sekali di Indonesia dan diyakini tidak akan terulang. Namun, kenyataannya Badai Siklon Ingrid terjadi pada 6 Maret 2005 di sekitar wilayah Indonesia,” ungkap Erma.

    Kemudian, lanjut Erma, Siklon Tropis Dahlia pada 26 November 2017 di selatan Yogyakarta merusak sejumlah tambak, Badai Siklon Lili terjadi di Laut Arafura pada 8 Mei 2019, dan yang terbaru Siklon Tropis Seroja pada 4 April 2021. Untuk memitigasi dampak siklon tropis, Erma menuturkan BRIN mengembangkan aplikasi berbasis web untuk memantau Sadewa dan Kamanjaya yang dapat diakses oleh masyarakat umum

    “Melalui Sadewa, kami memantau pergerakan awan yang dapat memprediksi cuaca hingga tiga hari ke depan dengan pembaruan setiap jam. Sebelum Siklon Tropis Seroja terjadi pada 4 April 2021, kami telah mendeteksi dua bibit siklon yang tumbuh di Perairan Banda pada 28 Maret pukul 10.00. Sedangkan melalui Kamajaya, kami memprediksi potensi badai siklon hingga enam bulan sebelumnya, dan hal itu sudah terlihat sejak 1–10 April 2021,” jelas Erma.

    Erma berharap agar Aplikasi Sadewa dan Kamajaya ini dapat mendukung pemerintah daerah untuk mempersiapkan atau mewaspadai rangkaian siklon tropis. “Alat pantau atau prediksi udah ada dan kami sediakan, melalui presentasi ini kami mendesiminasikan untuk Masyarakat agar mengakses website tersebut dengan alat yang ada di BRIN agar lebih memahami dan mengantisipasi terjadinya musim kemarau atau hujan. Serta pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang melindungi Masyarakat dari bahaya siklon tropis,” tukas Erma.

  • BMKG Analisa Cuaca Ekstrem, Kabupaten Bandung Masih Dihantui Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

    BMKG Analisa Cuaca Ekstrem, Kabupaten Bandung Masih Dihantui Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

    JABAR EKSPRES – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) lakukan analisa prospek dan dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Provini Jawa Barat.

    Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, berdasarkan dinamika atmosfer terkini, terdapat beberapa faktor pengendali cuaca dan iklim di wilayah Jawa Barat.

    “Untuk Provinsi Jawa Barat, di antaranya yakni gelombang atmosfer tipe Rossby Ekuator terpantau aktif di wilayah Jabar,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (9/3).

    Rahayu atau akrab disapa Ayu menerangkan, dari analisa pihaknya, mencatat bahwa anomali suhu muka laut di sebagian wilayah perairan Indonesia masih hangat.

    BACA JUGA:Hujan Lebat dan Banjir Mengancam, BMKG Tekankan Pentingnya Peran Pemda dalam Mitigasi Bencana

    Artinya, hal tersebut mendukung terjadinya penguapan dan penambahan massa uap air di sekitar wilayah Jawa Barat.

    “Jadi kelembapan udara di wilayah Jawa Barat berada pada lapisan 850 hingga 500 mb (milibar) berkisar antara 60 sampai 98 persen mendukung pertumbuhan awan konvektif,” terangnya.

    Ayu juga menjelaskan, dalam analisa BMKG, terpantau adanya Bibit Siklon Tropis 98S dan Borneo Vortex di Kalimantan.

    Hal tersebut secara tidak langsung mengakibatkan terbentuknya belokan angin serta area pertemuan angin (konvergensi) di sebagian wilayah Jawa Barat.

    Ayu menambahkan, belokan serta pertemuan angin di sebagian wilayah Jabar, membuat labilitas atmosfer secara umum pada kategori ringan hingga kuat.

    BACA JUGA:BMKG Catat 385.980 Kejadian Petir di Jawa Barat, Warga Diminta Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Fenomena tersebut mengindikasikan adanya potensi pembentukan awan konvektif yang signifikan di wilayah Jawa Barat.

    “Kemudian, berdasarkan pantauan citra radar dan satelit, terpantau awan konvektif signifikan di sebagian wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung pada siang hingga menjelang malam hari,” jelasnya.

    “Sementara itu untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, terpantau awan konvektif signifikan pada malam hari, yang menyebabkan hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat,” lanjutnya.

    Ayu mengungkapkan, pengamatan alat curah hujan otomatis di sekitar lokasi terdampak bencana baru-baru ini, menunjukkan adanya hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.