provinsi: JAWA BARAT

  • Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    Kenapa Pengangkatan PPPK 2024 Masih Ditunda? Ini Alasannya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

    Lewat keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), disebutkan bahwa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran jadwal pengangkatan.

    Baca juga : Aksi Penolakan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Demo Digelar di 3 Lokasi

    Karena hal ini, pemerintah menetapkan bahwa peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus baru akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang juga diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Sementara itu, keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025.

    Untuk peserta seleksi PPPK yang lolos dan mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

    Keputusan pengangkatan PPPK sendiri ditargetkan selesai paling lambat 1 Februari 2026.

    Keputusan ini didasarkan pada Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025, yang berisi penyesuaian jadwal seleksi calon ASN tahun 2024.

    BKN juga menargetkan penyelesaian usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025, sementara untuk PPPK, batas akhirnya adalah 30 November 2025.

    Kenapa Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Ditunda Dibeberapa Instansi?

    Pertanyaan besar pun muncul: apa alasan sebenarnya di balik penundaan ini?

    MenPANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Meski begitu, tidak ada penjelasan spesifik mengenai alasan mengapa banyak instansi mengajukan permohonan penundaan.

    Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah (pemda) meminta penundaan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah masing-masing.

    Menurutnya, keputusan untuk mengangkat CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 dibuat sembari menunggu kesiapan anggaran daerah.

    Dede Yusuf juga menambahkan bahwa beberapa pemda merasa keberatan dengan peningkatan jumlah PPPK yang dihasilkan dari seleksi 2024.

    Keberatan ini muncul karena anggaran belanja pegawai di beberapa daerah sudah melebihi batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau BJB. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal identitas lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

    “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    Diketahui, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Adapun, lokasi kediaman pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di Bandung.

    Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

    Hal senada juga disampaikan Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.

    “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

    (rca)

  • Bantuan PKH Cair Cek Besaran Nominal yang Diterima

    Bantuan PKH Cair Cek Besaran Nominal yang Diterima

    JABAR EKSPRES – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

    Bantuan ini diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

    Baca juga : Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?

    Pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi masyarakat yang bisa menerima bantuan PKH.

    Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini, karena harus memenuhi persyaratan berikut:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    TKS merupakan basis data penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika nama Anda tidak terdaftar dalam DTKS, maka bantuan tidak akan diberikan.

    2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

    Pemerintah menetapkan kategori ini berdasarkan kondisi ekonomi, termasuk penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

    3. Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH, yaitu:

    Ibu hamil atau ibu menyusuiAnak usia dini (0-6 tahun)Siswa yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMALansia berusia di atas 70 tahunPenyandang disabilitas beratBerapa Besaran Bantuan PKH 2025?

    Bantuan PKH diberikan dengan nominal berbeda, tergantung kategori penerima. Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan per tahun:

    Ibu hamil: Rp3 juta per tahunAnak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahunSiswa SD: Rp900 ribu per tahunSiswa SMP: Rp1,5 juta per tahunSiswa SMA: Rp2 juta per tahunLansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahunPenyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

    Bantuan ini tidak diberikan sekaligus, tetapi disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

    Artinya, pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat dapat menggunakannya secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Baca juga : Ini Alasan Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Kamu Belum Cair

    Jangan lupa untuk selalu mengecek status penerimaan PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bantuan ini.

  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang, Bantah Kasus Mandek
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang, Bantah Kasus Mandek Bandung 10 Maret 2025

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Karawang, Bantah Kasus Mandek
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres)
    Karawang
    menangkap tiga orang tersangka kasus
    pemerkosaan
    terhadap siswi SMP di Karawang, Jawa Barat.
    Polisi juga membantah bahwa kasus itu mandek.
    Kasi Humas
    Polres Karawang
    Ipda Solikhin menyebutkan, dari tiga tersangka yang ditangkap, dua orang di antaranya adalah
    anak di bawah umur
    dan satu orang remaja.
    “Ketiganya telah ditangkap,” kata Solikhin saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2025).
    Polisi membantah bahwa kasus pemerkosaan itu mandek.
    Solikhin mengatakan, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut pada Oktober 2024 bahwa telah terjadi tindak pemerkosaan pada Agustus 2025.
    Kemudian, kata Solikhin, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
    Solikhin menyebutkan, dalam kasus ini, perlu penyelidikan yang sangat hati-hati.
    Terlebih lagi, kasus dilaporkan berjarak dua bulan dan terduga pelaku masih di bawah umur.
    “Setelah yakin dengan perkembangan itu, Unit Reskrim kemudian langsung ke tahap selanjutnya, yakni penyidikan. Setelah itu, dilakukan gelar perkara dan kemudian baru menangkap para pelaku,” kata dia.
    Segala perkembangan penanganan kasus, kata Solikhin, pihaknya mengonfirmasikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan korban.
    “Unit Reskrim ini juga berkomunikasi dengan baik dengan LBH dan korban. Segala perkembangan kasus diinformasikan kepada mereka,” kata Solikhin.
    Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berusia belasan tahun di Karawang, Jawa Barat, diperkosa tiga orang hingga hamil.
    Orangtua berharap pelaku dihukum lantaran masih bebas berkeliaran.
    D, ibu korban, telah melaporkan kasus pemerkosaan itu sejak lima bulan lalu.
    Korban diketahui seorang anak yatim. Korban juga disebutkan dikeluarkan dari sekolah.
    Namun, menurut Wakil Ketua II P2TP2A Liah Shobariah Fithri, korban saat ini tidak berhenti sekolah.
    Korban dipindah ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pusat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar Bandung 10 Maret 2025

    Normalisasi DAS Bekasi Terhambat, Dedi Mulyadi: Saya sampai Nekat Iuran Rp 500 Miliar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menyoroti lambannya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
    Bekasi
    akibat kendala kepemilikan lahan.
    Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (10/3/2025), ia mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah memiliki anggaran, namun terhambat karena banyak lahan yang telah bersertifikat atas nama perorangan maupun perusahaan.
    “Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen (normalisasi) mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    .
    Menurut Dedi, kondisi ini membuatnya harus mencari solusi alternatif, termasuk menggalang dana sebesar Rp 500 miliar demi menyelesaikan permasalahan lahan yang menghambat proyek tersebut.
    “Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya enggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi,” tegasnya.
    Dedi mengaku geram dengan banyaknya lahan di bantaran sungai yang telah bersertifikat atas nama pihak tertentu, sehingga menghambat upaya pemerintah dalam menangani banjir.
    “Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan.
    Ini nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti. Ari sia walungan disertifikatkeun
    (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan),” ungkapnya.
    Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah hukum agar proyek normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19 di Info GTK Saat Validasi TPG 2025

    Ini Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19 di Info GTK Saat Validasi TPG 2025

    JABAR EKSPRES – Bagi para guru yang tengah menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, ada satu hal penting yang harus diperhatikan, yaitu proses verifikasi data rekening di Info GTK.

    Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan tunjangan bagi tenaga pendidik yang berstatus ASN akan dilakukan secara bertahap, dan agar proses ini berjalan lancar, guru wajib memastikan data mereka sudah benar dan tervalidasi dengan baik.

    Baca juga : THR dan TPG Triwulan 4 Cair Jelang Tahun Baru, Hadiah Akhir Tahun untuk Guru dan Dosen

    Saat melakukan verifikasi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, Anda mungkin akan menemukan sejumlah kode angka mulai dari 01 hingga 99.

    Namun, ada beberapa kode yang paling sering muncul dan perlu diketahui artinya, seperti 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, hingga 19.

    Kode-kode ini adalah bagian dari validasi TPG 2025 yang akan menentukan apakah data Anda sudah benar atau masih perlu diperbaiki.

    Arti Kode Validasi TPG 2025 di Info GTK

    Setiap kode memiliki arti tersendiri dan perlu dipahami agar proses pencairan tunjangan tidak terhambat. Berikut arti dari beberapa kode yang sering muncul:

    Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga belum lolos verifikasi dan validasi. Segera lakukan perbaikan data agar memenuhi persyaratan.Kode 04: Data belum lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dalam informasi yang diinput.Kode 06: Guru belum memiliki nomor rekening yang terdaftar atau terdapat kendala dalam data rekening.Kode 07: Status kepegawaian belum valid atau ada perbedaan antara data di Info GTK dan data dari instansi terkait.Kode 08: Masa kerja atau golongan pangkat belum sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk pencairan TPG.Kode 13: Terdapat kendala dalam dokumen administrasi yang berhubungan dengan tunjangan.Kode 16: Guru belum memiliki sertifikat pendidik yang sesuai atau terdapat kesalahan dalam input data sertifikasi.Kode 17: Ada masalah dengan data keaktifan mengajar di sekolah yang bersangkutan.Kode 19: Validasi tunjangan masih dalam proses dan menunggu verifikasi lebih lanjut.

    Jika menemukan salah satu kode di atas, pastikan segera melakukan perbaikan melalui sistem yang telah disediakan agar tunjangan Anda tidak tertunda.

  • Kolang-kaling Bisa Obati Nyeri Lutut atau Sendi, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter

    Kolang-kaling Bisa Obati Nyeri Lutut atau Sendi, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter

    Jakarta

    Kolang-kaling cukup populer sebagai salah satu bahan campuran minuman segar selama ramadan. Ada juga yang menganggap bahwa kolang-kaling memiliki banyak nutrisi yang bagus untuk kesehatan.

    Di antaranya terkait sifat anti-inflamasi atau antiradang, yang membuat kolang-kaling diyakini bisa membantu dalam meredakan nyeri lutut atau sendi. Lalu, apakah anggapan masyarakat tersebut benar adanya?

    Menjawab hal ini, spesialis gizi klinis dari Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) membenarkan bahwa kolang-kaling memiliki efek anti-radang.

    “Saya memang pernah baca soal itu ya, (kolang-kaling) mengurangi nyeri sendi, nyeri rematik, nyeri pengapuran, buat sakit di lutut. Kalau kita lihat memang di kolang-kaling itu ada kandungannya galaktomanan, bisa buat apa? Anti-nyeri, anti-radang,” kata dr Oki saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/3/2025).

    Namun demikian, dr Oki menambahkan, belum ada penelitian yang membuktikan secara spesifik bahwa kandungan dalam kolang-kaling mampu mengobati nyeri lutut atau sendi.

    “Memang dari sisi kedokteran, hasil uji cobanya menyebutkan kalau kolang kaling ini punya efek anti-radang atau anti-inflamasi. Tapi kalau spesifik untuk (mengobati) nyeri sendi, peradangan sendi, belum ada tadi,” katanya.

    Kolang-kaling sendiri merupakan sumber makanan yang kaya akan kalium, sehingga baik untuk kesehatan tulang.

    “Lalu, kandungan seratnya juga lumayan, jadi (kolang-kaling) bisa membantu melancarkan buang air besar, sehingga menjaga kesehatan pencernaan. Setelah itu membantu mencegah dehidrasi, karena kolang-kaling kandungan airnya tinggi,” kata dr Oki.

    Tidak hanya itu, dr Oki menambahkan bahwa kolang-kaling juga mengandung kolagen, sehingga bisa membantu kesehatan kulit.

    “Ada juga berbagai macam zat gizi, seperti vitamin A, asam folat, zat besi, kalium, dan zinc,” katanya.

    (dpy/up)

  • 10
                    
                        KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB
                        Nasional

    10 KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Nasional

    KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
    “Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut.
    Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.
    Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
    “Kalau sudah selesai, kita akan
    update
    beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi di Bank BJB, Senin.
    Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih perinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
    “Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB (BJBR)

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB. 

    Untuk diketahui, KPK belum lama ini resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB itu. 

    Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik hari ini tengah menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK untuk mencari bukti terkait dengan kasus tersebut. 

    “Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB,” ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar bahwa lembaganya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini.

    Namun, dia tak memerinci siapa saja pihak tersangka dimaksud, termasuk status hukum RK yang rumahnya ikut digeledah. 

    “Benar [ada 5 tersangka kasus BJB, red],” tuturnya. 

    Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus BJB yang tengah diusut KPK itu berkaitan dengan dugaan korupsi penempatan dana iklan. Namun, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025), Setyo tak memerinci lebih lanjut perihal informasi tersebut. 

    Di sisi lain, Ketua KPK Jilid VI itu menyebut pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang kini diketahui juga tengah mengusut kasus di BJB. 

    “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” papar Perwira Polri berpangkat Komjen itu. 

    Menurut Setyo, tindak lanjut penanganan kasus tersebut usai penerbitan sprindik akan dilakukan oleh tim penyidik di bawah koordinasi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK. 

  • Catat, 6 Rekomendasi Kafe di Bandung untuk Bukber

    Catat, 6 Rekomendasi Kafe di Bandung untuk Bukber

    5. Mana Cafe

    Cafe ini merupakan salah satu yang populer di antara anak muda di kota Bandung terutama untuk nongkrong dan bersantai. Selain itu, Mana Cafe sudah mempunyai beberapa cabang dan menawarkan suasana unik dengan menu beragam.

    Melansir dari media sosialnya, Mana Cafe menyediakan menu buka puasa yang bisa dinikmati mulai dari menu untuk satu orang hingga empat orang. Harga yang ditawarkan juga terjangkau sehingga ramah di kantong anak muda.

    Mana Cafe mempunyai dua cabang yang berlokasi di Dago dan Buah Batu, berikut ini alamat lengkapnya:Mana Cafe Dago: Jl. Cibegang No. 21, Ciburial, Kec. Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan jam buka setiap hari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB.

    Mana Cafe Buah Batu: Jl. Buah Batu No. 217, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat dengan jam buka setiap hari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.

    6. Teras by Akinini

    Teras by Akinini terkenal dengan suasananya yang nyaman dan populer untuk bersantap dengan santai. Cafe ini menawarkan menu yang beragam dan berlokasi di kawasan yang strategis karena berada di pusat kota.

    Suasananya yang nyaman dan luas menjadikan cafe ini cocok untuk melaksanakan buka puasa dengan teman atau rekan kerja. Menu yang ditawarkan juga beragam mulai dari makanan khas Nusantara dan Asia.

    Lokasi Teras by Akinini berada di Jl. Bagusrangin No. 18, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Tempatnya memiliki jadwal buka setiap hari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.