provinsi: JAWA BARAT

  • Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio turut melihat gudang MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

    Rudy Susmanto mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor berserta jajaran yang telah mengungkap gudang minyak subsidi palsu tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi Polres Bogor terkait temuan minyak goreng palsu, yang di mana kemasan satu liter berkurang menjadi 817 mili,” katanya.

    BACA JUGA:Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    Menurut Rudy Susmanto, kasus itu tentunya sangat berdampak dan berpengaruh terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga maupun pengusaha.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak Polres bogor, kita sama sama berjuang membangun Kabupaten Bogor,”ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), guna memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadan.

    BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    “Kami dari Polres Bogor mendapatkan informasi terkait adanya kekeliruan distribusi peredaran MinyaKita,” ujarnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan melalui Satreskrim untuk mengungkap kasus itu.

    Pada hari Jumat tanggal 7 Maret didapati sebuah gudang berlokasi di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Tempat itu digunakan sebagai rumah produksi dan pengepakan lebel dari MinyaKita, lalu diedarkan.

    Dari pengungkapan itu, kata Rio terungkap satu orang pelaku berinisal TRM. Dia mendapkan pasokan bahan baku dari wilayah Tanggerang.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml (0,75-0,80 liter) sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” pungkasnya.

  • Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

    Pasalnya kata dia Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus ini berbeda saat menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Sudah ada 5 tersangka. Masih petinggi bank & agensi (swasta), tapi sprindiknya tidak bocor. Beda kalau kasusnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sprindik sudah bocor & nyebar kemana-kemana,” kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Senin, (10/3/2025).

    “Apalagi kalau tersangkanya di lingkaran kekuasaan, malah bisa diralat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, ada beberapa lokasi penggeledahan, salah satunya rumah RK.

    “Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah,” jelasnya.

    Terpisah, Ridwan Kamil mengakui penggeledahan di rumahnya itu dan menegaskan akan bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tutur Politisi Golkar tersebut. (*)

  • Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

    Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait penggeledahan KPK di rumahnya di Bandung.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

    Menanggapi hal itu, suami Atalia Praratya akhirnya buka suara. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK bersifat resmi. Namun dirinya meminta masyarakat menunggu keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

    “Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional,” katanya dalam keterangan yang diterima oleh tim PRFM News.

    “Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” sambungnya.

    Senanda dengan hal itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap barang bukti yang disita karena prosesnya kemungkinan masih berlangsung. 

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ujar Fitroh kepada Pikiran Rakyat di sore hari.

    5 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom. ANTARA FOTO

    Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan BJB. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja nama-nama yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

    Namun Setyo menyebut ada 5 orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka

    “Ya, tindak lanjut pasca rilis terkait perkara itu menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan,” ucap Setyo.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kapan dan daftar nama yang terjerat dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teh Angie Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

    Teh Angie Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

    KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Angie Natesha Goenadi Go meninjau wilayah terdampak banjir di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (10/3).

    Banjir yang sempat melanda kawasan ini beberapa hari kebelakang, saat ini sudah surut dan menyisakan lumpur yang cukup tebal di rumah-rumah warga yang terendam air.

    “Alhamdulillah, hari ini banjir di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu sudah mulai surut. Warga sudah mulai kembali ke rumah dan membersihkan rumah dari lumpur akibat banjir,” kata  legislator dari daerah pemilihan II, meliputi Margahayu, Margaasih, Katapang, dan Dayeuhkolot ini.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut mulai melanda kawasan Desa Sukamenak sejak Jumat (7/3) malam di RW 5 dan RW 16 dengan ketinggian bervariasi mulai 30 cm hingga 1 meter lebih.

    Namun, kata Teh Angie, lantaran hujan deras yang terus mengguyur akhirnya warga harus mengungsi karena khawatir banjir akan semakin tinggi.

    “Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Citarum semakin tinggi sehingga setelah sempat surut, banjir kemudian terjadi lagi,” bebernya.

    Pasca banjir, Teh Angie meminta masyarakat agar waspada terhadap berbagai macam penyakit yang kerap menyerang seperti diare, penyakit kulit, leptospirosis serta Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

    “Ada juga warga mengeluhkan sesak nafas dan sakit lambung setelah 4 hari tinggal di pengungsian,” kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini.

    Teh Angie juga mendistribusikan bantuan untuk masyarakat di lokasi pengungsian, yakni air mineral, mie instan dan kebutuhan balita.

    “Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, banjir menerjang empat kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dipicu oleh hujan dengan intensitas deras selama beberapa hari terakhir.

    Keempat kecamatan yang terendam banjir ialah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, dan Margahayu.

    Di Kecamatan Dayeuhkolot, empat desa terendam, yakni Desa Dayeuhkolot, Citeureup, Cangkuang Wetan, dan Pasawahan.

    Di Kecamatan Bojongsoang, desa yang terendam adalah Bojongsoang, Bojongsari, dan Buahbatu.

    Adapun di Kecamatan Baleendah, desa yang terendam adalah Baleendah, Rancamanyar, dan Andir. Di Kecamatan Margahayu, hanya Desa Sukamenak yang terendam. (bbs)

  • Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    JABAR EKSPRES – Polres Bogor mengungkap keberadaan gudang produksi MinyaKita ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Mereka mengamankan seorang pelaku berinisial TRM yang diduga merupakan pengelola bisnis ilegal tersebut.

    Modusnya, pelaku berinisal TRM itu mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.

    “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujar Waka Polres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Senin.

    BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    Selain itu, TRM mendapatkan pasokan bahan baku dari wilayah Tangerang. Lalu dikemas ulang untuk dibranding menjadi MinyaKita.

    Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, dalam operasinya dia memprodiksi 8 ton MinyaKita ilegal per hari.

    Dari produksi itu, pelaku menghasilkan kurang lebih 10.500 pack MinyaKita. Kemudian untuk harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan adalah 13.500 rupiah.

    Namun tersangka menjualnya menjadi Rp15.600, sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari aturan pemerintah.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    “Pelaku ini menjual ke konsumen di atas dari HET di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah Rp15.700 namun faktanya bisa 17-18 ribu (rupiah),” katanya.

    Kompol Rizka menyebut, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp600 juta.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mesin curah yang mengepak minyak, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat (1) UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

    Tak hanya itu, pelaku juga disangkakan pasal 24 ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta lapangan kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

  • Video: Invasi Mobil Listrik China Bikin Lahan Industri RI Laris Manis

    Video: Invasi Mobil Listrik China Bikin Lahan Industri RI Laris Manis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Invasi brand mobil listrik China ke Indonesia hingga membangun pabrik membuat lahan industri menjadi laris manis. Saat ini di Greater Jakarta dan Subang menjadi submarket paling potensial dengan sektor auto-related sebagai prime mover, terutama yang terkait dengan pengembangan produksi ev dan berbagai industri turunannya.

    Selengkapnya dalam Manufacture Check. CNBC Indonesia (Senin, 10/03/2025)

  • Kronologi Motif Pria Cianjur Tusuk Mantan Pacar di Tegal: Pelaku Tidak Terima Diputus? – Halaman all

    Kronologi Motif Pria Cianjur Tusuk Mantan Pacar di Tegal: Pelaku Tidak Terima Diputus? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TEGAL – Warga yang tinggal di Jalan Sultan Hasanudin di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah mendadak geger.

    Pasalnya pria berinisial SRP (24), asal Cianjur Jawa Barat tega menusuk mantan pacarnya, RN di kamar kos. 

    Bagaimana kronologi lengkapnya?

    Awalnya, SRP dan RN pernah menjalin hubungan asmara selama 10 bulan bahkan sempat merencanakan pernikahan namun nasib berkata lain.

    Pada November 2024, RN memutuskan untuk bekerja di Tangerang.

    Sejak saat itu, hubungan mereka mulai retak.

    RN diketahui selingkuh, dan SRP yang marah sempat memutuskan untuk mengakhiri hubungan namun cinta lama kembali bersemi dan mereka kembali jalin hubungan asmara.

    Tapi, api cinta yang kembali menyala itu ternyata hanya ilusi.

    RN kembali ketahuan selingkuh, dan kali ini, dia memilih kabur tanpa penjelasan.

    SRP, yang merasa dipermainkan, mencoba menghubungi RN, tetapi nomor teleponnya sudah diblokir. 

    Dengan tekad bulat, SRP mencari tahu keberadaan RN.

    Melalui Facebook, dia akhirnya menemukan bahwa RN tinggal di sebuah kos di Kota Tegal.

    Pada Kamis, 6 Maret 2025, SRP memutuskan berangkat ke Tegal menaiki bus.

    Sesampainya di Tegal, SRP turun di Persimpangan Pacific Mall. Dengan naik ojek, dia langsung menuju Jalan Sultan Hasanudin, tempat RN tinggal.

    Malam itu, pukul 22.00 WIB, SRP tiba di lokasi.

    Dengan langkah pasti, dia memasuki kamar kos RN yang terletak di ujung bangunan.

    RN yang sedang berada di kamarnya, kaget melihat kehadiran SRP.

    Pertanyaan pun terlontar dari mulut SRP, “Kenapa kamu kabur? Kenapa kamu tinggalkan aku?”

    RN menjawab bahwa dia sudah tidak ingin melanjutkan hubungan mereka. 

    Jawaban itu bukanlah yang diharapkan SRP apalagi melihat bekas ciuman di leher RN.

    Tanpa berpikir panjang, SRP mengambil pisau dari dalam tasnya.

    Dalam sekejap, pisau itu menghujam wajah RN. Darah pun mengucur deras. RN tersungkur ke lantai, berteriak minta tolong.

    Teriakan itu memecah keheningan malam, membuat para penghuni kos lainnya berhamburan keluar.

    SRP yang hendak kabur, berhasil diamankan oleh warga sekitar yang bergegas ke lokasi kejadian. 

    Tak lama kemudian, pihak kepolisian tiba dan menangkap SRP.

    Sementara itu, RN yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengonfirmasi kejadian ini.

    “Pelaku dan korban memang memiliki hubungan masa lalu yang berakhir dengan pengkhianatan. Pelaku merasa sakit hati dan tidak terima, sehingga melakukan tindakan nekat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025). 

  • Jakarta Terancam Tenggelam, Media Asing Ungkap Faktanya

    Jakarta Terancam Tenggelam, Media Asing Ungkap Faktanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tanda-tanda petaka akibat perubahan iklim kian mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa kota besar di berbagai belahan dunia diprediksi akan tenggelam seperti halnya legenda Atlantis.

    Hal ini diakibatkan kenaikan level air laut yang merupakan dampak melelehnya gunung es di kutub Bumi. NASA mengestimasikan ketinggian air lait akan meningkat 3-6 kaki pada tahun 2100.

    Hal ini dapat mengakibatkan ratusan juta orang kehilangan kampung halaman mereka. Dikutip dri Sciencing, beberapa area pesisir dengan pipulasi padat sudah berada di ambang kepunahan karena disapu air laut.

    Banjir yang merupakan bencana alam paling umum kini terjadi lebih sering. Di awal Maret 2025 saja, banjir sudah menggenangi beberapa area Jabodetabek dan Jawa. Bahkan, area Bekasi mencatat kondisi banjir terparah dibandingkan 2016 dan 2020.

    Dikutip dari Sciencing, Senin (10/3/2025), Jakarta termasuk salah satu kota besar yang diprediksi akan tenggelam.

    “Jakarta diketahui merupakan salah satu kota yang paling cepat tenggelam di dunia. Masalah ini kian ekstrem, hingga pemerintah Indonesia memilih memindahkan ibu kota [ke IKN],” tulis laporan Sciencing.

    Sciencing melaporkan Jakarta sudah mulai mengalami proses tenggelam dengan air yang naik 17 cm per tahun. Secara geografis, Jakarta terletak di dataran rendah yang dulunya didominasi oleh rawa.

    Ada 13 sungai yang mengalir melalui wilayah perkotaan hingga ke Laut Jawa, sehingga seluruh wilayah sangat rentan terhadap naiknya permukaan air. Jakarta juga telah mengalami peningkatan jumlah banjir sejak pergantian abad.

    Banjir paling parah terjadi pada tahun 2007, ketika bencana itu merenggut 80 nyawa dan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta dolar.

    Sciencing juga menyinggung keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN pada 2022. Laman tersebut mengatakan risiko banjir yang tinggi di Jakarta merupakan salah satu alasan pemindahan tersebut, dibarengi dengan polusi dan penyumbatan di mana-mana.

    “Ibu kota baru yang dinamai IKN diprediksi akan rampung sepenuhnya pada 2045. Pada saat itu, IKN kemungkinan menjadi pelarian dari Jakarta yang tenggelam,” tertulis dalam laporan Sciencing.

    Selain Jakarta, beberapa kota besar yang dikatakan akan tenggelam adalah Alexandria (Mesir), Miami (Florida), Lagos (Nigeria), Dhaka (Bangladesh), Yangon (Myanmar), Bangkok (Thailand), Kolkata (India), Manila (Filipina), serta megapolis Guangdong-Hong Kong-Makau.

    (fab/fab)

  • Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    JABAR EKSPRES – TRM pelaku pengurangan isi MinyaKita tertunduk tak banyak bicara usai bisnisnya diketahui oleh pihak kepolisian.

    Saat dihadirkan dalam press release di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. TRM menggunakan topeng dan pakaian tahanan Polres Bogor.

    Pada kesempatan itu, awak media diajak oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk melihat langsung gudang produksi MinyaKita ilegal tersebut.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Alat produksi dan toren penampung minyak terlihat sangat banyak, hingga terdapat stok MinyaKita yang belum terjual.

    Di sisi lain, Kapolres Bogor meminta TRM untuk membuka penutup wajah. AKBP Rio menilai tindakan yang dilakukan pelaku itu merugikan masyarakat.

    Menurut dia, pengungkapan ini adalah langkah untuk membantu masyarakat yang tengah kesusahan terkait sembako maupun bahan pokok.

    BACA JUGA:Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

    “Tidak ada lagi orang seperti ini di negara ini yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang susah,” tegasnya.

    Modus Operandi Pelaku

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan TRM berprofesi sebagai pengelola MinyaKita ilegal.

    Modus operandi yang dijalankan itu dengan cara sengaja memproduksi MinyaKita dan mengurangi takaran isi per pcs.

    BACA JUGA:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal Cimahi

    “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujarnya.

    Selain itu, pelaku membeli bahan dari suplier minyak sawit curah di wilayah Jakarta, Cikrang, dan Tanggerang Banten dengan sistem pembayaran di tempat.

    Kemudian, dia membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    “Lalu tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label MinyaKita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah,” tuturnya.

    Dari aksinya itu, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp500 juta.

  • Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    BOGOR – Sebuah tempat produksi minyak goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di grebek oleh jajaran Satreskim Polres Bogor.

    Penggerebekan dilakukan atas dugaan kuat, bahwa tempat produksi Minyakita tersebut telah mengurangi takaran dalam kemasan yang dijual.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengamankan satu orang pelaku berinisal TRM dalam kasus ini. Pelaku berperan sebagai pengelola di tempat produksi pengemasan minyak goreng subsidi ilegal ini.

    ‘’Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara sengaja memproduksi minyak goreng kemasan ekonomis atau disebut Minyakita dengan cara mengurangi takaran yang ada dalam kemasan 1 Kilogram,’’ Ujar Rizka kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogo

    Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara menjual Minyak Goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita yang isinya telah dikurangi menjadi 817 mililiter.

    ‘’Dalam kemasan tersebut, tidak dicantumkan berat netto sebenarnya,’’ cetusnya.

    Pelaku mengaku mendapatkan bahan minyak goreng untuk dikemas dari suplier minyak sawit curah dari wilayah Jakarta, Cikrang dan Tanggerang Banten.

    BACA JUGA: Viral, Obyek Wisata Curug Nangka Bogor Main Getok Tarif Masuk Rp 54.900 per Orang!

    Pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat. Kemudian, pelaku membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    Kemudian tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label Minyak Kita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah.

    ‘’Tersangka dalam aksinya itu sudah berhasil memasarkan atau menjual minyak sebanyak 96 ton dengan keuntungan Rp 600 juta,’’ kata Rizka.

    BACA JUGA: Seleksi Dewas Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Diduga Syarat Kepentingan!

    Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu baru beroperasi mulai sejak 9 Febuari 2025. Kendati begitu, berdasarkan pengakuan pemilik tempat menyatakan gudang sudah disewa sejak 24 Januari 2025 lalu.

    “Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelalu yang lain,” tandas Rizka.