provinsi: JAWA BARAT

  • Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Cianjur, Begini Modusnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Maret 2025

    Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Cianjur, Begini Modusnya Bandung 11 Maret 2025

    Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Cianjur, Begini Modusnya
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor
    Cianjur
    , Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah beroperasi selama lima tahun.
    Dalam penggerebekan ini, empat orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, M, R, dan O.
    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa sindikat tersebut melakukan
    pemalsuan STNK
    dengan cara mencetak ulang identitas pada lembar STNK asli.
    “Modus para tersangka adalah menghapus terlebih dahulu data kendaraan yang tercetak di STNK, kemudian menggantinya dengan data baru sesuai permintaan pemesan,” ujar Yonky kepada
    Kompas.com
    di mako Polres Cianjur, Selasa (11/3/2025).
    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mencakup sembilan unit mobil, puluhan STNK palsu, serta alat cetak yang digunakan untuk memalsukan dokumen tersebut.
    Yonky menambahkan bahwa sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu selama operasinya.
    Untuk satu lembar STNK palsu, para tersangka mematok harga sekitar Rp 1,5 juta, tergantung pada permintaan pemesan.
    “Jaringan sindikat ini cukup luas. Pemesan tidak hanya berasal dari dalam kota, tetapi juga dari berbagai wilayah, seperti Sulawesi, Kalimantan, Jabodetabek, dan daerah lainnya,” ungkapnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo panggil Pandawara Group bahas isu lingkungan dan sampah

    Prabowo panggil Pandawara Group bahas isu lingkungan dan sampah

    Semoga hasil dari pertemuan ini, kita bisa lebih bersinergi dan bisa membuat inovasi yang keren lah untuk kemajuan lingkungan di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, untuk salah satunya membahas isu lingkungan dan sampah.

    Pandawara yang terdiri dari lima pemuda itu tiba di Istana dengan mengenakan kemeja hitam.

    “Soal isu lingkungan sampah, khususnya membicarakan isu persoalan sampah,” kata salah satu anggota Pandawara Group, Gilang Rahma sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Gilang berharap pertemuannya dengan Presiden Prabowo dapat menghasilkan kerja sama hingga inovasi dalam mewujudkan kemajuan lingkungan yang bersih di Indonesia.

    “Semoga hasil dari pertemuan ini, kita bisa lebih bersinergi dan bisa membuat inovasi yang keren lah untuk kemajuan lingkungan di Indonesia,” katanya.

    Adapun aksi dari Pandawara Group dalam membersihkan lingkungan tercemar sampah mendapat sorotan dan apresiasi dari berbagai kalangan.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemprov Jawa Barat menggandeng Pandawara untuk membersihkan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pandawara merupakan kelompok penggerak dan pemengaruh yang berfokus pada permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan.

    Kelompok berisikan lima orang pemuda dari Kopo, Bandung, tersebut mempunyai tujuan besar yakni ingin mengajak semua pemuda di Indonesia untuk peduli terhadap lingkungan dengan aksi nyata.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kolang-kaling Memang Sehat, Tambahan Gulanya Itu Lho yang Bikin Runyam

    Kolang-kaling Memang Sehat, Tambahan Gulanya Itu Lho yang Bikin Runyam

    Jakarta

    Rasa manis ditambah tekstur kenyal dari kolang-kaling terkadang membuat orang ingin terus menerus memakannya. Sampai-sampai mereka lupa sudah berapa butir kolang-kaling yang sudah masuk ke perut.

    Meskipun kandungan nutrisinya memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, kolang-kaling sebaiknya memang tidak dikonsumsi secara berlebihan dalam bentuk es campur dan aemacamnya. Ada risiko yang muncul jika berlebihan, termasuk perut kembung.

    Lalu, sebaiknya berapa butir makan kolang-kaling per hari agar terhindar dari masalah kesehatan?

    Menjawab ini, spesialis gizi klinis dari Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) mengatakan tidak ada angka pasti terkait hal tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki batas toleransi yang berbeda-beda terhadap suatu makanan, termasuk kolang-kaling.

    “Tapi kalau kita makan makanan alami itu pasti ada ‘rem’-nya sendiri dari tubuh. Nggak mungkin kita berlebihan, (tubuh) kita juga ada batasnya,” kata dr Oki saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/3/2025).

    dr Oki menekankan bahwa masalah-masalah kesehatan yang mungkin muncul bukan berasal dari kolang-kalingnya. Tetapi dari campuran-campuran kolang-kaling itu sendiri.

    “Kolang-kalingnya itu nggak papa. Biasanya yang jadi apa-apa itu dari sirupnya, dari gulanya,” katanya.

    Kolang-kaling sendiri merupakan makanan yang mengandung kalium, sehingga bagus untuk kesehatan tulang. Selain itu, kolang-kaling juga mengandung kolagen, serat, dan air yang tinggi.

    “Ada juga berbagai macam zat gizi, seperti vitamin A, asam folat, zat besi, kalium, dan zinc,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kata Dedi Mulyadi

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kata Dedi Mulyadi

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan mengomentari soal penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Dedi memastikan pelayanan Bank BJB masih tetap berjalan optimal.

    Dedi mengatakan, tindakan yang dilakukan KPK terhadap rumah Ridwan Kamil bukan merupakan ranahnya untuk memberikan komentar. Dia pun telah memerintahkan jajarannya agar Bank BJB tetap beroperasi melayani masyarakat.

    “Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

    Dia mengatakan, pelayanan BJB hingga saat ini tidak mengalami gangguan dengan proses hukum yang tengah berlangsung oleh KPK. Terlebih, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi telah mengundurkan diri pada Selasa, 4 Maret lalu.

    “Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB. (Pelayanan) berjalan, sampai sekarang yang pinjem masih banyak,” kata Dedi.

    Sementara itu disinggung mengenai adanya dugaan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat kasus dugaan korupsi Bank BJB, Dedi pun enggan berkomentar. Dia kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan rahanya untuk berkomentar.

    “Tidak bisa berkomentar itu ranah KPK,” ucap dia.

    (Arya Prakasa)

     

  • Yakin Sungai-sungai di Jabar Sudah Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Berani Taruhan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Maret 2025

    Yakin Sungai-sungai di Jabar Sudah Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Berani Taruhan Bandung 11 Maret 2025

    Yakin Sungai-sungai di Jabar Sudah Disertifikatkan, Dedi Mulyadi: Berani Taruhan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , mengungkapkan dugaan bahwa praktik
    sertifikasi sungai
    oleh perorangan tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di wilayah lain di Jawa Barat.
    Dalam pernyataannya kepada awak media di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, pada Selasa (11/3/2025), Dedi menegaskan pentingnya melakukan pengecekan lebih lanjut terkait masalah ini.
    “Pokoknya se-Jabar mah sudah.
    Wani
    (berani) taruhan saya sudah disertifikatkan,” ujar Dedi.
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menindak pihak-pihak yang melakukan sertifikasi sungai, karena tindakan tersebut melanggar aturan.
    Menurut Dedi, sungai seharusnya tidak dimiliki secara pribadi, melainkan dikelola oleh pemerintah melalui tiga badan yang telah dibentuk, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
    “Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR,” jelasnya.
    Terkait kasus sungai di Bekasi, Dedi menyatakan akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mencabut sertifikat yang telah dikeluarkan.
    Permintaan tersebut akan disampaikannya secara langsung dalam agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama menteri dan seluruh kepala daerah Jabar di Pemkot Depok pada hari yang sama.
    Meski demikian, Dedi mengaku belum mengetahui jumlah pasti sungai di Bekasi yang telah disertifikatkan menjadi milik perorangan.
    “Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Dedi mendapati bahwa tanah di sekitar sungai di Bekasi telah berubah menjadi permukiman dan bahkan telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan saat meninjau proyek normalisasi.
    “Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” ujar Dedi dikutip dari akun Tiktok-nya, Senin (10/3/2025).
    Kondisi ini membuat pelebaran sungai tidak bisa dilakukan tanpa adanya pembebasan lahan.
    Menanggapi temuan ini, Dedi berencana untuk bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahin guna membahas tata ruang wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim ungkap Modus Kasus Sunat Takaran MinyaKita di Depok

    Bareskrim ungkap Modus Kasus Sunat Takaran MinyaKita di Depok

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap modus tersangka AWI sunat takaran MinyaKita di rumah produksi di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan penyidik menemukan botol atau pouch kemasan MinyaKita itu diisi menggunakan mesin dengan takaran kurang dari 1 liter.

    “Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 ml, dimana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).

    Dia menambahkan, AWI mendapatkan minyak curah untuk dikemas menjadi botol atau pouch MinyaKita dari PT ISJ di Bekasi sebesar Rp18.100 per kilo.

    Sementara itu, kemasan MinyaKita hasil produksi AWI diperoleh dari PT MGS dengan varian harga mulai dari kemasan botol Rp930 pcs dan kemasan pouch Rp680 per pcs dan Rp870 per pcs.

    Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN) dan PT MSI. Kinerja produksi gudang minyak itu dapat membuat 400-800 karton minyak kemasan botol atau pouch dalam sehari.

    “Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi usaha Rata-rata 400-800 karton sehari kemasan botol maupun pouch,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, AWI dipersangkakan melanggar tindak pidana Pasal 62 jo Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Selain itu, dikenakan Pasal 102 jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UU No.18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 120 UU No.3/2014 tentang Perindustrian. 

    Selanjutnya, Pasal 66 jo Pasal 25 ayat (3) UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 263 KUHP.

  • Pertamina Kerja Sama dengan Pindad Genjot Produksi Migas

    Pertamina Kerja Sama dengan Pindad Genjot Produksi Migas

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) dan PT Pindad melakukan kerja sama untuk mendukung meningkatkan produksi migas nasional. Melalui kerja sama ini, Pertamina dan Pindad tidak hanya fokus pada pengembangan teknologi dan inovasi, tetapi juga membangun ekosistem industri.

    Adapun bentuk kerja sama yakni dalam hal pembangunan dan pengembangan Rig Merah Putih guna mendukung eksplorasi dan produksi yang lebih efisien. Selain itu, pengembangan dan penyediaan peralatan pendukung produksi migas berbasis teknologi dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta peningkatan kapabilitas dalam pemenuhan standar sertifikasi dan regulasi sektor migas.

    Selain itu, kedua BUMN ini dapat berkolaborasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk sektor hulu dan hilir migas, serta energi baru dan terbarukan.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berharap agar Indonesia sejajar dengan negara-negara maju. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbanyak industri-industri berbasis teknologi maju.

    “Salah satu program kami adalah mengajak industri untuk terlibat di dalam riset dan inovasi. Karena saya yakin riset dan inovasi yang menjadi pondasi untuk tumbuhnya industri yang lebih maju,” jelas Brian dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi momen penting, sekaligus komitmen nyata antar BUMN untuk mencapai program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam swasembada energi serta peningkatan sumber daya manusia serta memperkuat industri nasional.

    “Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Pertamina dan Pindad memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kemandirian serta ketahanan energi nasional melalui inovasi dan penguatan kapasitas industri dalam negeri,” ujar Simon.

    Simon mengungkapkan, ketersediaan energi yang handal, berdaya saing dan berkelanjutan, menjadi salah satu elemen kunci yang penting, untuk mencapai tujuan kemandirian energi. Sinergi antara Pertamina dan Pindad ini menjadi esensial dalam meningkatkan efisiensi dan produksi migas nasional, serta mempercepat pengembangan teknologi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada produk dan peralatan impor.

    Simon menambahkan, kolaborasi ini akan berdampak nyata bagi industri energi Indonesia. Peningkatan produksi energi dalam negeri dan inovasi teknologi lokal akan menarik investasi, mendorong ekspansi manufaktur, dan meningkatkan daya saing global. “Semua ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan visi Indonesia Emas 2045,” harapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pindad, Sigit Puji Santosa menyampaikan rasa bangganya atas sinergi inovasi dan kolaborasi ini.

    “Tentunya ini adalah kebanggaan bagi para pihak terkait, dalam hal ini seluruh BUMN strategis, salah satunya adalah Pertamina. Semua pihak berkolaborasi bersama dalam rangka mendukung program pemerintah. Semoga upaya ini bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Selain itu, saya harapkan upaya ini bisa menggerakan efek ekonomi dan efek berganda (multiplier effect) yang cukup tinggi,” pungkasnya.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi ini mencerminkan BUMN melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian nasional, sesuai dengan target Pemerintah.

    “Kami berharap melalui sinergi Pertamina – Pindad di bidang manufaktur energi ini, akan memperkuat produksi energi, menumbuhkan investasi, industri, dan ketahanan nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelasnya.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

    Sinergi ini ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) “Sinergi Inovasi dan Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Energi, Pertumbuhan Nasional dan Kemandirian Teknologi”.

    Penandatanganan dilakukan di Gedung Graha Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). Penandatanganan MOU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pindad Sigit Puji Santosa.

    (prf/ega)

  • KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberi penghargaan pengabdian sepanjang masa (lifetime dedication) kepada enam tokoh yang dinilai berjasa besar dalam perjuangan gerakan buruh di Indonesia.

    Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dan Fungsionaris DPP KSPSI lainnya serta disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli  saat acara puncak HUT ke-52 KSPSI di Indonesia Arena GBK pada 27 Februari 2025. 

    Berdasarkan keterangan pers yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (11/3/2025), tokoh pertama yang mendapatkan penghargaan adalah Agus Sudono.

    Dia dikenal giat memperkenalkan perjuangan buruh Indonesia di manca negara melalui keanggotaanya sebagai Governing Body ILO.

    Melalui kerja Agus, gerakan buruh di Indonesia mendapat banyak dukungan internasional. 

    Kemudian tokoh kedua adalah Profesor Bomer Pasaribu.

    Dia dikenal sebagai penggagas bahwa buruh harus dilihat sebagai sumberdaya manusia yang bila memperoleh perlindungan yang layak seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan jaminan social sebagai dasar dari hubungan industrial yang sehat dan produktif. 

    Bomer pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan melahirkan kebijakan berupa Kepmenanker 150 tahun 2000 yang menjamin perlindungan pekerja saat di-PHK.

    Kemudian ada Jacob Nuwa Wea yang merintis kariernya sebagai pemimpin buruh dari bawah di tingkat perusahaan hingga mencapai puncak dengan memimpin KSPSI.

    Saat dipercaya sebagai Menteri tenaga Kerja, lahir UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan yang memiliki perlindungan sosial tinggi bagi pekerja lahir karena kegigihannya

    Selanjutnya adalah Muchtar Pakpahan yang melakukan perlawanan terhadap wadah tunggal organisasi buruh sehingga tokoh ini pada tahun 1992 mendirikan serikat buruh selain SPSI yaitu Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI. 

    Muchtar harus mendekam di penjara karena perjuangannya.

    Tokoh kelima adalah Profesor Mathius Tambing yang memperjuangkan buruh maritim. Di antara yang digagasnya itu adalah mendesak Pemerintah Indonesia agar maratifikasi MLC atau Maritime Labor Convention 2006 ILO yang akhirnya diratifikasi menjadi UU Nomor  15 tahun 2016 yang melindungi secara komprehensif tenaga kerja maritim termasuk pelaut Indonesia. 

    Perjuangan di dunia pekerja terus digeluti adari tahun 80-an hingga hari ini yang masih menjadi Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia KSPSI dan menjadi Koordinator International Transport Federasion atau ITF di Indonesia.

    Tokoh terakhir adalah Ketua Umum SBSI’92 ini adalah Sunarti.

    Sunarti adalah tokoh perempuan yang juga berjuang membela nasib kaum buruh sejak akhir tahun 70-an.

    Sunarti berada dibarisan terdepan yang menentang berbagai kebijakan negara yang meminggirkan kaum buruh termasuk pewadahtunggalan sehingga membentuk Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

    Bahkan, Tokoh Perempuan yang pernah mewakili kaum buruh di MPR saat reformasi ini pada tahun 2022 dan 2023 lalu melakukan longmarch berjalan kaki dari Bandung ke Jakarta demi memprotes agar UU Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut.

    Hadir menerima penghargaan itu adalah anak kandung almarhum Agus Sudono yaitu Agusdina Kusumastuti.

    Adapun Prof. Bomer Pasaribu, Prof. Mathius Tambing dan Sunarti langsung hadir menerima penghargaan tersebut.

    Sementara itu keluarga yang mewakili Almarhum Jacob Nuwa Wea dan Almarhum Prof. Muchtar Pakpahan berhalangan hadir karena memang pemberitahuan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum diumumkan.

     

  • Motif Penusukan di Bogor yang Akibatkan Seorang Pria Tewas, Pelakunya Kakak Beradik – Halaman all

    Motif Penusukan di Bogor yang Akibatkan Seorang Pria Tewas, Pelakunya Kakak Beradik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah mengidentifikasi pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria berinisial RZ (29) di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan pelaku adalah dua orang yang merupakan kakak beradik.

    AKP Teguh Kumara menjelaskan insiden penusukan tersebut dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban.

    Kendaraan yang dikendarai korban sempat bersenggolan dengan kendaraan pelaku, yang berujung pada pertengkaran.

    “Karena papasan di jalan, motor yang digunakan si adik ini menyerempet mobil yang dikendarai oleh korban. Pelaku dengan korban tidak saling kenal,” ungkapnya.

    Setelah senggolan, korban memutar balik kendaraannya untuk mengejar pelaku dengan maksud meminta pertanggungjawaban atas kerusakan pada mobilnya.

    Sesampainya di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, pelaku sempat terlibat keributan dengan warga lainnya sehingga posisinya terpojokkan.

    “Terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan beberapa warga sekitar, akhirnya terjadi penganiayaan, dengan si adik ini sebagai korban.”

    “Lalu si adik ini pulang ke rumah, ngadu ke kakaknya, kakaknya merasa tidak terima dan mendatangi TKP, dengan sudah membawa senjata tajam,” terangnya.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (5/3/2025), menjelang waktu berbuka puasa.

    Korban mengalami luka tusukan yang parah akibat senjata tajam, diduga jenis pisau.

    Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, menjelaskan meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

    “Yang kasat mata empat titik (luka), di iga ketiak bawah di sbelah kanan, di belakang 2, kaki juga ada,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina Ditangkap di Manila

    Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina Ditangkap di Manila

    Liputan6.com, Bandung – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) waktu setempat. Penangkapannya dilakukan atas surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

    “Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar Istana Kepresidenan Filipina.

    Berdasarkan informasi dari BBC Rodrigo Duterte ditangkap terkait tindakan keras antinarkoba Duterte yang brutal hingga mengakibatkan ribuan orang tewas ketika ia menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016 hingga 2022.

    Sementara itu, Rodrigo Duterte sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk masuk penjara setelah menanggapi adanya laporan terkait kemungkinan penangkapannya tersebut.

    “Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya,” ucapnya.

    Adapun ICC pertama kali mencatat dugaan pelanggaran tersebut pada 2016 dan memulai penyelidikan pada 2021. Penyelidikan tersebut mencakup kasus-kasus dari November 2011 ketika Duterte menjabat sebagai wali kota Davao sebelum Filipina menari diri dari ICC.

    Mantan juru bicara kepresidenan Duterte Salvador Panelo mengecam penangkapan Rodrigo Duterte. Menurutnya penangkapan tersebut “melanggar hukum” karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

    Namun, ICC mengatakan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Filipina menarik diri sebagai anggota.