provinsi: JAWA BARAT

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.

    Berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Kombes Latif Usman akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

    Posisi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, juga dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisi ini akan diisi oleh Kombes Pol Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua.

    Beberapa posisi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Dani Hamdani, diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Di Jakarta Barat, posisi Wakapolres Metro diemban oleh AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota kini dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur. Untuk posisi Wakapolres Metro Jakarta Timur, saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.

     

  • Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi praktik penjualan
    penyuntikan gas subsidi
    ke tabung gas 12 kg.
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, ketiga tempat tersebut ada di Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
    Kemudian di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    Lalu di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
    “Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan lima orang tersangka pelaku penyuntikan gas subsidi ke tabung gas 12 kg,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).
    Untuk TKP Bogor, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni RJ dan K. Lalu, untuk Kabupaten Bekasi, satu tersangka, yakni F alias K. Sementara dari Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM.
    Di Kabupaten Bogor, pelaku melakukan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan.
    Setelah tabung-tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
    Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi, lalu melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
    Di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta
    barcode
    agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    “Tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar,” ungkapnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10,18 miliar.
    Rinciannya, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 714,28 juta per bulan.
    Dalam kurun waktu tujuh bulan, total keuntungan yang diraup mencapai Rp 5 miliar.
    Sementara di Kabupaten Tegal, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 432 juta per bulan.
    Dengan masa operasi sekitar satu tahun, tersangka berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 5,18 miliar.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
    “Ancaman hukuman yang dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” ujarnya.
    Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    “Dalam pasal ini, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok santai selama 15 menit, sambil mikir cara agar aksinya tak ketahuan.

    “Pelaku melihat ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke dalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya ide juga mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik,” ujar dia.

    “Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok dari dalam,” ujar dia.

    Febri melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lalu terus kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas pada 9 Maret 2025.

    Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.

  • Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Atlet taekwondo Fidyah Kamalindah membantah telah diculik sebagaimana disampaikan kedua orangtuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50)

    Fidyah merasa bahwa kabar penculikan terhadap dirinya itu adalah fitnah. Menurutnya, ia secara sadar memang keluar dari rumah.

    “Terkait kasus penculikan, saya mau bilang itu adalah fitnah. Saya keluar dari rumah atas dasar keinginan saya sendiri yang sudah saya tahan lama sekali,” ucap Fidya dikutip dari Instagram @ryukijanessa, Kamis (13/3/2025).

    Atlet yang pernah bertarung di Pekan Olahraga Nasional (PON) ini mengaku alasan dirinya ingin keluar dari rumah karena kerap mendapatkan kekerasan dari ayahnya.

    “Kenapa saya ingin keluar dari rumah? Karena saya sudah mendapatkan kekerasan oleh bapak saya sejak saya kecil,” ucap Fidya.

    “Kekerasan pertama yang bapak saya lakukan waktu saya umur 5 tahun, saya pernah dijambak, ditendang, diseret oleh Bapak saya sendiri. Dan itu lanjut sampai tahun-tahun berikutnya,” jelas dia.

    Fidya menilai, perlakuan kekerasan tersebut ia dapatkan karena ayahnya ingin dirinya bisa mencari uang.

    “Mungkin karena usaha beliau enggak maju saat itu sampai mungkin sampai sekarang. Dan karena oleh sebab itu sejak kecil hanya mengandalkan saya yang membiayai kami pun,” tutur Fidya.

    Selama tinggal bersama orangtuanya, kata Fidya, ada seorang pengurus taekwondo yang membiayai kehidupan keluarganya.

    “Ada orang pengurus salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami orang asing yang bahkan bukan muhrim buat saya tinggal di rumah kami itulah yang membiayai hidup kami selama ini. Mungkin kalian juga tahu ya teman-teman saya,” katanya.

    Sering Dibawa ke Dukun

    Lebih lanjut, Fidya bercerita bahwa orang tuanya suka membawa dia ke dukun ketika hendak bertanding.

    “Dijampe-jampe, diminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap saya mau bertanding,” ujar Fidya.

    “Sampai kadang saya bingung gitu kenapa harus kayak gini. Tapi kenapa saya yang dituduh ditepuk?” sambungnya.

    Fidya mengaku bahwa saat ia pergi dari rumah, ia secara sadar membawa barang-barangnya dan memilih hidup sendiri.

    “Saya pergi bawa barang-barang itu atas ke dasar keinginan saya karena saat itu usia saya sudah 21 tahun, saya merasa saya bisa memilih hidup saya sendiri,” tuturnya.

    “Kenapa saya berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun. Saya merasa saya punya hak atas hidup saya sendiri,” tambah dia.

    Selama aktif menjadi atlet, kata Fidya, dia selalu mendapatkan tekanan yang luar biasa dari orang tuanya.

    “Pokoknya setiap saya kalah itu saya pasti dapat tekanan fisik, verbal dari bapak saya dan bingung saat itu saya mau speak up, mau cerita ke siapa mungkin karena enggak akan mungkin ada yang percaya ya sama anak,” bebernya.

    Fidya juga mengaku bahwa selama ini uang hasil bertanding selalu ia berikan kepada orang tuanya.

    Kendati demikian, ia tidak pernah menikmati hasil tersebut bahkan untuk berkuliah.

    Akhirnya, Fidya Kamalindah berkuliah menggunakan uang yang ia dapatkan dari hasil berjualan.

    “Saya kuliah pakai biaya saya, pakai uang saya sendiri. Itu juga hasil saya jualan online bukan dari pertandingan karena uang pertandingan diambil semua sama beliau,” ungkap dia.

    Pernah Mediasi

    Fidya Kamalindah mengaku bahwa sebenarnya, dalam 10 tahun terakhir, ia sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama orang tuanya didampingi Polda Jabar.

    Kendati demikian, kata Fidya, pihak kepolisian pun akhrinya mengerti alasannya tidak mau kembali ke rumah orang tuanya.

    “Akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati hati yang oh, ternyata Fidya ini enggak diculik kok. Fidya ini enggak ada diapa-apain sama suaminya,” katanya menirukan ucapan polisi.

    Fidya juga pernah dibawa pulang oleh orangtuanya dan dipisahkan dari anaknya. Tetapi, akhirnya ia kabur dan kembali ke anaknya.

    “Kami ketemu lagi di Disdukcapil Kota Bandung dan apa apa yang kalian lakukan? Kalian teriak-teriak di sana. Mau memisahkan saya dan anak saya yang akhirnya saya dipisahkan dengan anak saya. Saya dibawa pergi,” jelasnya.

    “Terus sampai rumah. Karena namanya saya ibu, ya saya balik lagi pergi keluar karena kemauan saya sendiri, saya yang pengen keluar dari rumah itu,” kata dia.

    Pengakuan orangtua

    Media sosial dihebohkan dengan kabar hilangnya atlet taekwondo Jawa Barat asal Bandung, Fidya Kamalindah yang disebut telah 10 tahun tidak diketahui keberadaannya.

    Kabar hilangnya Fidya Kamalindah ini bermula dari video yang orang tuanya buat dan tersebar di media sosial.

    Dalam video yang beredar viral di media sosial, orang tua Fidya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) mengaku sudah lama mencari keberadaan anaknya.

     

    “Anak kami Fidya hilang sejak November 2015. Informasi warga, anak kami dibawa seseorang,” ucap Hindarto dalam video yang beredar, dikutip Kamis (13/3/2025).

    “Menurut informasi juga, anak kami sudah dinikahi seseorang tanpa pernah meminta restu kepada kami. Hingga 2025 ini, kami tidak bisa berkomunikasi dengan anak kami,” lanjtu Hindarto.

    Ibu Fidya, Khodijah pun menangis meminta Fidya Kamalindah segera pulang.

    “Sayang, kakak pulang kak, mama rindu kakak, mama juga berdoa semoga kakak di manapun berada dalam keadaan sehat,” ucap Khodijah.

    “Babeh (bapak) dan mama mendoakan kakak selamat. Mama, babeh, kakak, dan adik-adik juga kangen. Kakak pulang ya kak ya mama sudah kangen sekali,” sambungnya.

     

    Penulis: Rheina Sukmawati

  • Kereta Cepat WHOOSH Bandung-Surabaya, Akan Memiliki 3 Alternatif Jalur

    Kereta Cepat WHOOSH Bandung-Surabaya, Akan Memiliki 3 Alternatif Jalur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia Chika (KCIC), Eva Chairunisa mengungkapkan, proyek perpanjangan kereta cepat WHOOSH ke Surabaya sedang dalam tahap uji kelayakan oleh pemerintah.

    Eva juga menyampaikan masih banyak yang perlu dibenahi dan butuh ide serta solusi yang baik.

    “Masih tahap feasibility study yang dilakukan oleh pemerintah. Tentunya harus banyak sekali yang masih harus didiskusikan,” ujar Eva, dikutip Kamis, (13/3/2025).

    Ia juga menyebut bahwa meski KCIC terlibat, namun lebih mengutamakan jika mendapatkan kebijakan pemerintah dalam memberi dukungan dan hal penting lainnya.

    “KCIC juga dilibatkan dalam hal ini, tapi tentunya kita akan melihat nanti kebijakan pemerintah seperti apa, yang pasti kita akan support,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Eva mengatakan, KCIC juga susah melakukan tahap transfer pengetahuan baik untk masinis ataupun petugas yang bertugas dalam hal perawatan.

    Masinis Indonesia sendiri sudah ada yang bisa mengendarai kereta dengan kecepatan 350 kilometer per jam.

    Sebagai Informasi, perpanjangan kereta cepat Jakarta-Surabaya telah tertulis dalam program pengembangan jaringan dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Perkeretapian Nasional.

    Adapun 3 Jalur Alternatif Perpajangan WHOOSH, sebagai berikut.

    Bandung-Surabaya Lintas Selatan
    Dengan jarak 629,5 km melewati 13 stasiun, dengan rute : Bandung- Kroya- Yogyakarta- Surabaya. Memiliki waktu tempuh selama 180 menit.

    Bandung-Surabaya Lintas Tengah
    Menempuh Jarak 679,2 melalui 15 stasiun. berdasarkan rute: Bandung- Cirebon- Purwokerto- Surabaya. Dengan waktu tempuh selama 193 menit.

    Bandung-Surabaya Lintas Utara
    Memiliki jarak sebanyak 642 km, melewati 14 stasiun. Rute yang dilalui: Bandung- Cirebon- Semarang- Surabaya. Dan waktu tempuhnya mencapai 184 menit.

    (Besse Arma/Fajar)

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Disinyalir adanya pencemaran dan perusakan lingkungan yang cukup serius, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung sekaligus melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.

    Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari daerah penyangga pangan nasional. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Tiga lokasi yang telah dilakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta tindakan hukum yang dikenakan, yaitu:

    (1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS; (2) Summarecon Bogor: karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill; dan (3) PT. Bobobox Aset Management: karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di-KSO-kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.

     

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan, “Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang.”

    “Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan yang lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua,” sambung Zulkifli Hasan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan.

    Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem. Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

  • Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    “Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dengan laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” tutur Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Nunung mengulas, para pelaku memindahkan isi gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.

    Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 1.000 tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.

    Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, yang mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

  • Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) Polri termasuk pejabat jajaran Polda Metro Jaya.

    Adapun rotasi pejabat Polda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram rahasia yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho, Kamis, (13/3/2025).

    Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

    Salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang berganti yakni Kombes Latif Usman. Dia melepas jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk naik satu tingkat menjadi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng).

    Sementara itu, posisi Dirlantas Polda Metro Jaya itu akan diisi oleh Kombes Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Wilayah Polda Metro Jaya sendiri sudah tak asing bagi Kombes Komarudin. Hal ini karena ia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Dia diganti Kombes Abrianto Pardede yang sebelumnya Dirlantas Polda Papua. 

    Kemudian, di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada beberapa jabatan yang dimutasi seperti Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani yang diangkat jadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. 

    Untuk itu, jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota akan diisi oleh Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Lalu, jabatan Wakapolres Metro Jakarta Barat akan diisi AKBP Tri Suhartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. 

    Kemudian, jabatan Wakapolres Metro Bekasi Kota dijabat AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang awalnya merupakan Kapolres Jember.

    Wakapolres Metro Jakarta Timur juga bakal dijabat oleh AKBP Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Kapolres Pacitan, Polda Jatim. Ada juga AKBP Dermawan Karo Sekali yang menjadi Dirtahti Polda Metro Jaya.

    Mutasi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.

    Berdasarkan mutasi Polri terbaru terdapat 1.255 personel yang mendapat jabatan baru, kenaikan pangkat, hingga penugasan khusus.

    Mutasi Polri terbaru diatur dalam enam surat telegram (ST) Kapolri ST yang dimaksud adalah ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel) yang diterbitkan pada Rabu (12/3/2025).

    Alasan Mutasi Polri

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, mutasi Polri Maret 2025 merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/3/2025).

    Ia menambahkan, mutasi Polri terbaru merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    Dengan begitu, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkas Sandi. 

    Daftar Mutasi Polri

    Daftar mutasi Polri Maret 2025 Sandi menerangkan, dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. 

    Secara garis besar, mutasi Polri terbaru 2025 terdiri dari: Dua pati menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yakni:

    Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri

    Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

    Enam Irjen dan 33 Brigjen mendapat promosi jabatan baru

    288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan

    205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

    74 personel berangkat pendidikan

    88 personel selesai pendidikan

    77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)

    51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru

    63 personel memasuki masa pensiun 57 Polwan naik jabatan. 

    Kapolda Baru

    Dari jumlah tersebut, Listyo menunjuk sepuluh Kapolda baru dari kalangan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu dan Inspektur Jenderal (Irjen) jenderal bintang dua. Salah satu jenderal yang diamanahi tugas baru sebagai kapolda adalah Irjen Pol Nanang Avianto. 

    Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim yang baru setelah posisi ini kosong sejak Januari 2025 karena Komjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi. 

    Berikut daftar Kapolda baru dalam mutasi Polri hari ini: 

    Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono, sebelumnya Irjen Anwar

     Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Anggoro Sukartono, sebelumnya Irjen Suwondo Nainggolan

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, sebelumnya Irjen Yudhiawan

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya Irjen Rusdi Hartono

    Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Waris Agono, sebelumnya Irjen Midi

    Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan, sebelumnya Irjen M Iqbal

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebelumnya Dijoko Purwanto

    Kapolda Gorontalo Irjen Pol . Eko Wahyu Prasetyo, sebelumnya Irjen Pudji Prasetijanto

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto, sebelumnya Komjen Imam Sugianto

    Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro, sebelumnya Irjen Nanang Avianto.  

    10 Polwan Jabat Kapolres

    Selain Kapolda, Listyo juga menunjuk beberapa sepuluh Polisi Wanita (Polwan) sebagai Kapolres.

    Beberapa Polwan yang ditunjuk menjadi Kapolres adalah berdasarkan mutasi Polri terbaru adalah antara lain:

    AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali

    AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng

    AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Sandi mengatakan, ditunjuknya sepuluh Polwan sebagai Kapolres adalah bukti bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.

    “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri,” jelas Sandi.  

  • STNK Palsu Buatan ‘Sunda Archipelago’ Sudah Beredar, Ini Bedanya

    STNK Palsu Buatan ‘Sunda Archipelago’ Sudah Beredar, Ini Bedanya

    Jakarta

    Viral Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu buatan anggota kerajaan Sunda Archipelago. Bentuknya identik dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Namun terdapat sejumlah perbedaan kecil.

    Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan meskipun serupa dan nyaris identik, terdapat perbedaan antara STNK asli dengan STNK palsu Sunda Archipelago.

    Pebedaannya terletak pada hologram dan tulisan kecil di bawah logo Polri terdapat logo serta kalimat bertuliskan Sunda Archipelago.

    “Dilihat di tulisan kecil yang seharusnya bertuliskan Kepolisian Republik Indonesia tetapi jadi Sunda Archipelago. Termasuk hologramnya juga beda. Untuk lebih pastinya bisa dicek nomor rangka, pelat kendaraan, dan nomor mesin di sistem,” kata dia dikutip dari detikJabar, Kamis (13/3/2025).

    Penampakan STNK ‘Sunda Archipelago’ Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

    STNK palsu buatan anggota Kerajaan Sunda Archipelago diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beraksi, pelaku sudah mencetak ribuan STNK Palsu.

    Tono mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke laptop milik pelaku, ditemukan ribuan dokumen STNK palsu yang diduga sudah dicetak.

    “Keterangan dari pelaku juga memang sudah banyak yang dibuat. Karena mereka beroperasi sudah selama 5 tahun,” kata dia.

    Menurut Tono, STNK palsu yang dipatok mulai dari Rp 1,5 juta itu diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia.

    “Penyebarannya bisa luas karena anggota dari kelompok tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Makanya kami imbau agar para pemilik kendaraan, terutama yang membeli mobil dari tangan pertama atau mobil second segera memeriksa STNK-nya,” kata dia.

    Menurut dia, STNK tersebut dibuat oleh pelaku bernama Irvan. Kertas yang digunakan pun khusus yang mirip dengan STNK asli.

    “Pelaku ini memang spesialis dalam pemalsuan dokumen tersebut. Dari hasil penelusuran kami pun dalam laptopnya ada ribuan data STNK palsu yang diduga sudah dicetak dan diedarkan,” kata dia.

    Tono menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan beragam, mulai dari masa berlaku STNK, identitas pemilik kendaraan pada STNK, hingga data keseluruhan baik kendaraan ataupun pemilik kendaraan.

    “Kebanyakan datanya baru dan tidak terdeteksi dalam sistem,” kata dia.

    Dalam kasus ini, empat orang diamankan yakni Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39) dan Ema Doni (33). Hasanudin merupakan otak sekaligus yang mengaku memiliki jabatan Jenderal Muda Sunda Archipelago.

    (riar/rgr)