provinsi: JAWA BARAT

  • Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Jakarta

    Di ruas tol dengan sistem transaksi terbuka, pengendara boleh menggunakan dua kartu e-Toll. Begini penjelasannya.

    Kartu e-Toll digunakan untuk bertransaksi saat mengakses jalan tol. Untuk itu, pastikan kamu sudah memiliki kartu e-Toll sebelum melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Sejak diberlakukannya transaksi non-tunai menggunakan e-toll, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup.

    Dalam dua sistem transaksi tersebut, perlu diketahui ada yang tak bisa berganti-ganti kartu e-Toll yaitu sistem tertutup. Sementara ruas tol yang menerapkan sistem terbuka, bisa menggunakan dua kartu e-Toll berbeda.

    Sistem Transaksi Terbuka

    Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik. Sistem transaksi terbuka diterapkan di beberapa ruas tol. Salah satu contohnya di ruas Tol Jagorawi dengan rincian sebagai berikut:

    1. Gerbang Tol Ciawi, Tujuan wilayah dan asal: Ciawi, Gadog, Puncak, Sukabumi
    2. Gerbang Tol Bogor, Tujuan wilayah dan asal: Kota Bogor Bagian Barat (Istana Bogor, Kebun Raya)
    3. Gerbang Tol Sentul Selatan 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Perumahan Sentul City dan Jalan Tol BORR
    4. Gerbang Tol Kranggan, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Kranggan khusus lain dari Jakarta
    5. Gerbang Tol Gunung Putri, Tujuan dan asal wilayah: Gunung Puteri ke arah Jonggol
    6. Gerbang Tol Cimanggis 1, 2, dan 3, Tujuan dan asal wilayah: Kawasan Golf Cimanggis (khusus dari arah Jakarta)
    7. Gerbang Tol Cibubur 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Cibubur dan sekitarnya
    8. Gerbang Tol Pasar Rebo, Tujuan dan asal wilayah: Ke arah Kampung Rambutan dan JORR
    9. Gerbang Tol Dukuh, Tujuan dan asal wilayah: Akses dari Kampung Rambutan dan JORR menuju Jakarta (dan sebaliknya)

    Sistem Transaksi Tertutup

    Pada sistem transaksi tertutup, pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.

    Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya. Berikut contoh ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup.

    1. Gerbang Tol Purwakarta Utara, Tujuan wilayah dan Asal: Sadang, Purwakarta Utara
    2. Gerbang Tol Jatiluhur, Tujuan wilayah dan Asal: Purwakarta wil Selatan, Bendungan Jatiluhur
    3. Gerbang Tol Padalarang Timur, Tujuan wilayah dan asal: Padalarang kota, Cianjur
    4. Gerbang Baros/Cimahi, Tujuan wilayah dan asal: Cimahi, Baros
    5. Gerbang Tol: Pasteur, Tujuan wilayah dan asal: Pasteur, Dago, Ciumbuluit, Gedung Sate
    6. Gerbang Tol Pasir Koja: Tujuan wilayah dan asal: Pasir Koja, Holis, Cibeureum
    7. Gerbang Tol Kopo, Tujuan wilayah dan asal: Kopo, Terminal Leuwi Panjang, Soreang
    8. Gerbang Tol Moh.Toha, Tujuan wilayah dan asal: Mohamad Toha, Dayeuh Kolot
    9. Gerbang Tol Buah Batu, Tujuan wilayah dan asal: Buah Batu, Margahayu, Bojong Soreang, Dayeuh Kolot
    10. Gerbang Tol Cileunyi, Tujuan wilayah dan asal: Cileunyi, Sumedang, Garut

    Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol memiliki kelebihan masing-masing. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

    (dry/rgr)

  • Jajaran Persib Bandung Ajak Bobotoh Lapor SPT Tahunan

    Jajaran Persib Bandung Ajak Bobotoh Lapor SPT Tahunan

    JABAR EKSPRES – Di sela kesibukan latihan dan jadwal pertandingan, manajer Persib Bandung Umuh Muchtar bersama pelatih fisik Yaya Sunarya, pelatih kiper I Made Wirawan, pemain Persib Dedi Kusnandar, dan beberapa staf PT. Persib Bandung Bermartabat mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, Jalan Asia Afrika nomor 114 Bandung, (Rabu, 12/3).

    Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi sinergis antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan Persib Bandung yang telah terjalin baik selama ini.

    Umuh Muchtar menyampaikan bahwa beliau telah berpesan kepada seluruh jajaran pengurus dan pemain Persib Bandung untuk taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

    “Pajak merupakan sumber pendapatan negara dalam APBN, lebih dari 80% penerimaan negara berasal dari pajak. Kontribusi kita sebagai warga negara adalah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh, salah satunya melaporkan SPT Tahunan,” ujar pria yang akrab disebut

    Wa Haji Umuh itu.

    Umuh pun mengajak seluruh Bobotoh untuk melaporkan SPT Tahunannya. Pelaporan pajak, tuturnya, dilakukan secara online dan sangat mudah sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

    Di kesempatan yang sama, salah satu Pemain Persib Bandung Dedi Kusnandar mengatakan

    bahwa dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sama seperti sepak bola, hal tersebut membutuhkan kerja sama, strategi, dan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat meraih juara.

    “Untuk mewujudukan Indonesia maju, dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat, salah satunya dengan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Dedi Kusnandar atau yang kerap disapa Dado itu.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Kurniawan Nizar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Persib yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

    “Persib Bandung menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat I dalam mengenalkan pentingnya peran pajak kepada masyarakat khususnya pecinta sepak bola sehingga menjadi lebih tahu, paham, dan patuh pajak,” ujarnya.

  • KPK Tetapkan Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan

    KPK Tetapkan Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), Yuddy Renaldi (YR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan iklan.

    Adapun YR merupakan satu dari total lima orang tersangka yang telah ditetapkan KPK secara resmi per 27 Februari 2025. Empat orang lainnya meliputi pimpinan Divisi Corsec BJB, WH.

    Kemudian, tiga orang tersangka lainnya adalah pemilik agensi yang mendapatkan tender penempatan iklan dari BJB di beberapa media cetak maupun elektronik. Tiga orang swasta pemilik agensi itu adalah IAD, SUH dan RSJK.

    “Jadi KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan lima buah sprindik No. 13-17 untuk lima orang tersangka,” ungkap Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

    Budi lalu menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu berlangsung selama periode 2021 sampai dengan pertengahan 2023. Pada saat itu, Divisi Corsec BJB merealisasikan anggaran untuk promosi umum dan produk bank senilai Rp409 miliar.

    Anggaran itu untuk biaya penayangan iklan televisi, cetak maupun online. Penempatan iklan itu dilakukan oleh enam buah agensi, di mana tiga orang tersangka swasta masing-masing memiliki dua buah agensi.

    Enam buah agensi itu masing-masing memenangkan penempatan iklan dengan anggaran senilai Rp41 miliar, Rp105 miliar, Rp99 miliar, Rp81 miliar, Rp33 miliar dan Rp49 miliar.

    “Kami menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan enam agensi ini hanya menempatkan iklan serta kami temukan juga penunjukan dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa,” terang Budi.

    Kemudin, anggaran senilai Rp409 miliar untuk penempatan iklan itu, dipotong pajak menjadi sekitar Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100 miliar yang memang digunakan untuk penempatan iklan di media.

    “Itupun kami belum tracing secara detail. Namun yang tidak riil atau fiktif kurang lebih jelas Rp222 miliar selama kurun waktu dua setengah tahun tersebut,” kata Budi.

    Adapun tim penyidik KPK telah melalukan sejumlah penggeledahan di beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, di antaranya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta kantor BJB.

  • Modifikasi Cuaca Efektif Turunkan Intensitas Hujan Ekstrem

    Modifikasi Cuaca Efektif Turunkan Intensitas Hujan Ekstrem

    JABAR EKSPRES – Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BMKG dan TNI AU terus menjalankan operasi modifikasi cuaca hingga 20 Maret 2025.

    Menurut Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jabar Edwin Zulkarnain, OMC dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi.

    Beberapa daerah seperti Bogor dan Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat, sementara BMKG memperkirakan curah hujan menengah hingga lebat masih akan terjadi sepanjang Maret.

    “Melalui OMC kami berharap dapat mengurangi intensitas hujan ekstrem sehingga wilayah yang rawan bencana bisa lebih siap menampung curah hujan tanpa mengalami dampak yang parah,” ujar Edwin Zulkarnain, Kamis (13/3/2025).

    OMC digunakan untuk memodifikasi hujan. Caranya adalah dengan menyebarkan bahan khusus ke awan yang berpotensi menurunkan hujan lebat. Penyemaian ini dilakukan menggunakan pesawat yang terbang ke titik-titik tertentu yang sudah dipantau sebelumnya.

    Bahan yang digunakan dalam penyemaian awan umumnya berupa natrium klorida (garam) atau bahan higroskopis lainnya. Bahan ini membantu mempercepat pembentukan butiran air dalam awan, sehingga hujan turun lebih cepat atau di lokasi yang lebih aman, seperti di laut.

    “OMC ini bukan untuk menghilangkan hujan sepenuhnya, karena hal itu membutuhkan daya yang sangat besar. Namun, melalui penyemaian yang tepat, kita bisa mengurangi curah hujan ekstrem di wilayah rawan banjir dan longsor,” jelas Ketua Tim Teknik OMC BMKG Pusat Bayu Prayoga.

    Selama operasi, pesawat menyemai awan stiga kali sehari. BMKG bertindak sebagai pengawas utama dalam menentukan titik pertumbuhan awan yang menjadi target penyemaian berdasarkan pantauan radar dan citra satelit.

    Pilot dan tim teknis dari TNI AU memastikan bahan semai tersebar dengan optimal. Dengan cara ini, hujan bisa dialihkan dan diturunkan di tempat yang lebih aman, seperti di laut.

    Bayu menegaskan air hujan hasil OMC tidak berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Penyemaian hanya mengubah proses fisis awan tanpa mempengaruhi sifat kimiawi air hujan.

    “Air hujan yang dihasilkan dari OMC sama dengan hujan alami. Kami juga rutin melakukan uji laboratorium untuk memastikan hal ini,” kata Bayu.

  • Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Bogor: Saya Sedang Ngaji – Halaman all

    Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Bogor: Saya Sedang Ngaji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik pembongkaran Hibisc Fantasy yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), sosok Kasatpol PP Kabupaten Bogor bernama Cecep Imam Nagarasid menjadi sorotan.

    Pasalnya, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Hibisc yang dinilai melanggar aturan itu, batang hidung Cecep tak terlihat.

    Dedi Mulyadi lantas mempertanyakan keberadaan Cecep Imam Nagarasid.

    Anak buah yang bersangkutan kemudian menjawab bahwa atasannya sedang menghadiri pengajian.

    Dedi pun meradang karena kehadirannya tak memperoleh respons dari kepala instansi pemerintah di bawahnya.

    Namun, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dalam hal itu telah terjadi kesalahpahaman.

    “Miss komunikasi, Pak. Waktu itu saya ada ke lokasi, hanya waktu itu posisinya beliau turun, saya nyampe, saya ada,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews Bogor, Rabu (12/3/2025).

    Ia mengaku, pada saat itu, memang sedang ada pengajian yang merupakan program di kantornya selama bulan suci Ramadan, sehingga dirinya terlambat tiba di lokasi.

    Menurutnya, program bertajuk Pol PP Mengaji itu, mewajibkan anggotanya untuk membaca ayat suci Al-Qur’an minimal satu-dua ayat.

    “Saya sedang ngaji dapat kabar ada Pak Dedi, sebetulnya yang berhak mendampingi Pak Dedi harus perintah pimpinan, ujug-ujug saya hadir kan gak bisa, diperintahkanlah saya ke sana cuma waktunya ketika saya ke atas beliau sudah turun,” ucapnya.

    Cecep pun menegaskan, dirinya mendukung program Dedi Mulyadi untuk menata kawasan Puncak Bogor.

    Sebagai bentuk dukungan, jelas Cecep, puluhan anggotanya dikerahkan untuk membantu jalannya pembongkaran.

    “Cek anak buah saya sekarang ada di situ membantu pembersihan jalan. Seandainya pemerintah Kabupaten Bogor tidak hadir dan tidak mendukung, salah besar,” terangnya.

    Nasib Karyawan Hibisc

    Setelah bangunan Hibisc Fantasy dibongkar, nasib ratusan karyawan di sana masih abu-abu.

    Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho mengatakan, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di wahana Hibisc Fantasy yang dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan mitranya.

    Berdasarkan informasi dari JLJ, ada sekitar 200 karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy. 

    Dari jumlah tersebut, 190 orang di antaranya merupakan warga lokal.

    “Sepuluh orang dari luar Jawa Barat,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Ia mengaku belum tahu bagaimana nasib para karyawan itu.

    Pasalnya, pengelolaan karyawan Hibisc Fantasy menjadi tanggung jawab JLJ dan mitra.

    “Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi berujar, petugas gabungan masih melakukan pembongkaran di Hibisc Fantasy.

    “Rencana hari ini ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar,” ucap Ade.

    “Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten.” 

    “Untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri,” imbuhnya.

    Menurutnya, dibutuhkan waktu sampai dua bulan untuk meratakan semua bangunan di kawasan itu.

    “Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini.” 

    “Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Alibi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Tak Ikut Bongkar Hibisc Puncak, Salahkan Pimpinan: Ujug-ujug.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Prabowo Angkat Bicara soal Penundaan Pengangkatan CASN 2024 – Page 3

    Prabowo Angkat Bicara soal Penundaan Pengangkatan CASN 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Prabowo mengatakan pemerintah sedang mengurus semuanya terkait pengangkatan CASN.

    “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo Subianto di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Prabowo tak menjelaskan lebih lanjut soal pengunduran pengangkatan CASN 2024. Dia hanya mengangkat jempol saat dicecar awak media.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Maret 2026.

    Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi untuk penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Gibran menekankan bahwa solusi yang ada akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.

    “Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update,” kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025). “Sudah ada solusinya ya, tunggu saja,” ujarnya.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta seleksi CASN 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah diperbarui melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.

    Berdasarkan surat ini, penetapan NIP CPNS akan selesai paling lambat 30 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK akan diselesaikan paling lambat 30 November 2025.

    Melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang terbit pada 8 Maret 2025, pemerintah mengatur bahwa pengangkatan resmi CPNS akan berlaku per 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026. Semua instansi yang telah menetapkan SK Pengangkatan sebelumnya dengan tanggal berbeda diwajibkan untuk menyesuaikan jadwal mereka sesuai aturan ini.

    Dengan adanya ketentuan ini, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang telah dinyatakan lulus dapat segera mempersiapkan diri untuk menerima SK Pengangkatan dan melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

    “BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” bunyi surat tersebut, dilansir dari bkn.go.id.

    Imas Kustiani, guru honorer di Karawang yang sempat viral karena harus digendong panitia saat tes CASN harus menerima fakta bahwa dirinya dan suami tak lulus seleksi. Kesedihan mendalam dirasakan, 17 tahun dirinya telah mengabdikan diri untuk pendidi…

  • Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari RJ dan K di Bogor, F als K di Bekasi.

    Selanjutnya, tersangka MT dan MK di Tegal. Kelima tersangka ini disebut telah meraup untung Rp10 miliar dari praktik culas tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (13/3/2025).

    Dia menambahkan, ketiga kasus ini memiliki modus yang sama yaitu dengan cara memindahkan isi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi dengan menggunakan es batu.

    Setelah tabung 12 kg non-subsidi itu penuh, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Di samping itu, isi gas tersebut dinyatakan tidak sesuai standar.

    “Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat terancam dengan jeratan pasal mulai dari Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi itu yakni lebih dari seribu tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini. 

    “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” pungkas Nunung.

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.

    Berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Kombes Latif Usman akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

    Posisi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, juga dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisi ini akan diisi oleh Kombes Pol Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua.

    Beberapa posisi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Dani Hamdani, diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Di Jakarta Barat, posisi Wakapolres Metro diemban oleh AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota kini dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur. Untuk posisi Wakapolres Metro Jakarta Timur, saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.

     

  • Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi praktik penjualan
    penyuntikan gas subsidi
    ke tabung gas 12 kg.
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, ketiga tempat tersebut ada di Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
    Kemudian di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    Lalu di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
    “Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan lima orang tersangka pelaku penyuntikan gas subsidi ke tabung gas 12 kg,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).
    Untuk TKP Bogor, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni RJ dan K. Lalu, untuk Kabupaten Bekasi, satu tersangka, yakni F alias K. Sementara dari Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM.
    Di Kabupaten Bogor, pelaku melakukan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan.
    Setelah tabung-tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
    Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi, lalu melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
    Di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta
    barcode
    agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    “Tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar,” ungkapnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10,18 miliar.
    Rinciannya, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 714,28 juta per bulan.
    Dalam kurun waktu tujuh bulan, total keuntungan yang diraup mencapai Rp 5 miliar.
    Sementara di Kabupaten Tegal, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 432 juta per bulan.
    Dengan masa operasi sekitar satu tahun, tersangka berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 5,18 miliar.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
    “Ancaman hukuman yang dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” ujarnya.
    Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    “Dalam pasal ini, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat – Page 3

    Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok santai selama 15 menit, sambil mikir cara agar aksinya tak ketahuan.

    “Pelaku melihat ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke dalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya ide juga mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik,” ujar dia.

    “Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok dari dalam,” ujar dia.

    Febri melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lalu terus kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas pada 9 Maret 2025.

    Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.