provinsi: JAWA BARAT

  • Bikin Elus Dada, Korban Banjir Citeko Bogor Tidur di Saung Kecil dekat Kandang Kambing

    Bikin Elus Dada, Korban Banjir Citeko Bogor Tidur di Saung Kecil dekat Kandang Kambing

    JABAR EKSPRES – Bencana banjir bandang yang terjadi di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (3/3) lalu, menyisakan kisah pilu dan perjuangan hidup dari dua keluarga.

    Mereka adalah keluarga bapak Rahmat dan Yayat. Pasca bencana, mereka harus bertahan hidup di sebuah saung kecil berdekatan dengan kandang kambing.

    Rahmat dan Yayat, masing-masing membawa empat anggota keluarganya. Sehingga, saung berukuran sekitar 4×5 meter itu dipaksa dihuni oleh 10 orang karena rumah mereka hanyut terbawa banjir.

    Alhasil, kedua keluarga besar itu harus menahan air mata kesedihan karena hidup dengan serba kesulitan di saat keluarga lainnya berbahagia menjalankan bulan suci ramadan.

    BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Hilang, Korban Banjir Bandang di Puncak Ditemukan Meninggal Dunia

    Taufik selaku ketua RT 01 RW 01 Kampung Pasanggrahan menceritakan, tak jarang 10 di antara mereka harus tidur dengan kambing karena terbatasnya ruang untuk berisitirahat.

    Sebagai kepala keluarga, kaka beradik Rahmat maupun Wijaya terpaksa tidur di kandang Kambing bersama para kambing demi anak istri mendapatkan kenyamanan tidur di saung terbatas itu.

    “Kurang layak banget, tadi juga kata bapanya tidur di kandang kambing karena berdesakan di saung itu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3).

    Mereka, merupakan tetangga Asep Mulyana, korban terbawa hanyut hingga tewas dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

    BACA JUGA:Prediksi Cuaca Puncak Bogor Hujan, BMKG Citeko Minta Wisatawan Untuk Perhatikan Hal Ini

    Keluarga Asep mendapatkan bantuan karena kabar dari media massa hanya menyudut pada kenelangsaan keluarga Asep.

    “Tetangga lah, satu kampung. Kampung Kampung Pasanggrahan RW 01 Desa Citeko Kecamatan Cisarua,” tuturnya.

    Kendati belum tersentuh dan jelas kapan mereka hidup di tempat layak, pihak RT bersama tetangga lainnya bahu membahu membantu keadaan Rahmat dan Yayat.

    “Sementara kita lagi berusaha, nyari kontrakan yang layak untuk mereka. Alhamdulillah sih sudah mulai ada donasi yang di rumah saya, sementara ini,” ucapnya.

    Jangankan diperhatikan pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah desa saja hanya memberikan sembako dengan kondisi tidak ada tempat huni bagi Rahmat dan Yayat.

  • Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 16 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 16 Maret 2025 Megapolitan 15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 16 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Minggu (16/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-16 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek:
    16 Ramadhan 1446 H (16/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Kabupaten Bekasi
    Kabupaten Bogor
    Kota Bekasi
    Kota Bogor
    Kota Depok
    Kota Jakarta
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Bagi Anda yang sedang menanti berbuka puasa, berdoa sebelum berbuka adalah salah satu anjuran dalam Islam.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, ada dua pendapat mengenai doa buka puasa Ramadhan.
    Doa berbuka puasa yang pertama diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, yakni:
    Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa’allah
    “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insya Allah.”
    Versi kedua diriwayatkan dari Mu’adz bin Zuhroh, yakni:
    Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
    “Ya Allah, hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
    Umat Islam atau muslim bisa memilih untuk membaca salah satu di antara dua doa buka puasa itu.
    Berbuka adalah waktu yang paling dinanti ketika puasa Ramadhan.
    Buka puasa (iftar) dilakukan ketika matahari terbenam atau memasuki waktu maghrib.
    Sambil menunggu berbuka, beberapa umat Islam biasanya akan berkumpul di masjid untuk mengikuti pengajian atau mendengarkan ceramah.
    Tak sedikit juga umat Islam yang berkumpul dengan keluarga atau teman lama untuk buka puasa bersama.
    Tak sekadar makan dan minum, ada beberapa sunah buka puasa yang perlu diketahui.
    1. Menyegerakan berbuka puasa
    Menyegerakan berbuka puasa pada awal waktunya termasuk hal yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Manusia masih berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
    2. Berbuka sebelum shalat maghrib
    Saat berbuka puasa, Rasulullah SAW lebih dulu menyantap buah kurma, baru kemudian menunaikan shalat maghrib.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berikut:
    “Rasulullah SAW biasanya berbuka puasa dengan menyantap beberapa buah kurma segar (rutab) sebelum mendirikan shalat maghrib. Apabila tidak ada kurma segar, ia menyantap beberapa buah kurma kering (tamr). Jika tidak ada kurma, ia meneguk beberapa tegukan air.”
    3. Berbuka dengan kurma
    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Salman bin ‘Amir, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berbuka dengan kurma.
    Sebab, kurma merupakan buah yang mengandung keberkahan.
    “Rasululah SAW bersabda: ‘Apabila salah seorang dari kalian berbuka puasa, maka berbuka puasalah dengan kurma. Karena sungguh kurma itu berkah. Jika dia tidak mendapatkan kurma, maka minumlah air, karena sungguh air itu menyucikan’.”
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
    “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik Jadwal Imsakiyah seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Ungkap Soal Ormas Minta THR Jelang Lebaran – Halaman all

    Rano Karno Ungkap Soal Ormas Minta THR Jelang Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan soal organisasi masyarakat (ormas) minta THR menjelang Lebaran.

    “Kayaknya nggak usah ditanya itu sudah ini deh,” kata dia pada Jumat (14/3/2025).

    Fenomena permintaan THR seringkali menjadi perbincangan hangat setiap kali menjelang Idul Fitri atau hari raya keagamaan lainnya. 

    Biasanya, THR diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun penuh.

    Namun, belakangan ini, sejumlah ormas yang seharusnya berfokus pada kegiatan sosial atau keagamaan, justru terlibat dalam praktik meminta THR dari perusahaan, toko, atau individu dengan modus yang cenderung merugikan banyak pihak.

    “Ormas minta THR itu pasti oknum lagi,” kata dia.

    Pemprov Tak Bisa Beri Sanksi

    Menurut Rano Karno, dia sebagai orang nomor 2 di ibu kota tidak bisa memberikan sanksi.

    Sebab, kata dia, pemerintah daerah bukan penegak hukum.

    “Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum,” ungkap Rano,” ujarnya.

    Viral Permintaan THR

    Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.

    “Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

    Definisi THR

    THR adalah salah satu hak yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya besar, seperti Idul Fitri, Natal, dan lainnya.

    THR menjadi salah satu elemen penting dalam tradisi perayaan hari raya di Indonesia, terutama bagi para pekerja yang bergantung pada gaji bulanan mereka.

    Selain berfungsi sebagai bentuk penghargaan bagi karyawan, THR juga memiliki tujuan ekonomi yang lebih luas, baik bagi individu, perusahaan, maupun perekonomian negara secara keseluruhan.

    THR adalah tunjangan yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan tertentu.

    Besarannya pun bervariasi, biasanya dihitung berdasarkan masa kerja karyawan dan gaji pokok mereka.

    Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada semua karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan.

    Pemberian THR bertujuan untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama perayaan hari raya, seperti membeli pakaian baru, memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, atau membayar kewajiban lain yang biasanya meningkat selama libur panjang.

    Dasar Hukum Pemberian THR

    Pemberian THR di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan.

    Aturan ini juga mengatur cara perhitungan THR, yang umumnya diberikan berupa gaji satu kali gaji bulanan untuk karyawan yang telah bekerja selama satu tahun penuh.

    Namun, bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari setahun, perhitungan THR dilakukan secara proporsional, berdasarkan berapa lama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

    Bagi pekerja yang sudah lama bekerja di suatu perusahaan, pemberian THR merupakan hak yang sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja.

    Namun, bagi sebagian pengusaha, pemberian THR seringkali dianggap sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Ada kalanya beberapa perusahaan, terutama yang sedang mengalami kesulitan finansial, mencari alasan untuk menunda atau bahkan tidak memberikan THR sama sekali.

    Dalam hal ini, pemerintah berperan penting untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan yang ada dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.

    Jika THR tidak diberikan, karyawan berhak untuk melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Biasanya, perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga denda.

    Pengusaha Resah

    Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, kelakuan ormas di Indonesia sudah sangat meresahkan dan mengganggu investasi.

    “Itu salah satu gangguan (ormas bikin resah). Aksi premanisme (ormas) atau sebagainya itu tugas pemerintah. Kalau kita mau (ekonomi) maju, ya harus dibersihkan,” tegas Abdul di acara International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, dikutip pada Sabtu (15/3/2025).

    THR Sebagai pelaku usaha yang berkontribusi pada perekonomian negara, Abdul tak habis pikir masih banyak ormas bikin resah dengan melakukan pemalakan secara halus.

    Bila pemerintah serius menyehatkan iklim investasi, premanisme berkedok LSM maupun ormas seharusnya diberangus.

    “Saya yakin, pemerintah sudah memiliki kesadaran yang cukup besar bahwa elemen penting yang harus diberangus. Karena itu jelas mengganggu, terutama di industri-industri besar. Itu juga mengganggu industri mebel. Kasus-kasus yang kita dengar kemarin, gangguan dari ormas,” jelas Abdul.

    Ormas bikin resah kawasan industri

    Setali tiga uang, selain pengusaha mebel, para investor yang menempati kawasan industri juga mengeluhkan hal yang sama.

    Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mencurahkan keresahan para investor saat memberikan sambutan di acara Dialog Industri Nasional di Kantor Kementerian Perindustrian pada 6 Februari 2025.

     Sanny mengungkapkan, aktivitas ormas bikin resah membuat investasi industri mengalami kerugian hingga ratusan triliun.

    Ia bilang, kerugian itu tak hanya dari pengeluaran anggaran yang diberikan investor, tetapi juga dihitung dari investasi yang tidak jadi masuk ke Indonesia.

     “Itu sih udah pasti (mengalami kerugian). Menurut saya itu bisa dikatakan, sudah kalau dihitung semuanya ya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun juga tuh. Ratusan triliun,” jelas Sanny.

    Ia mengakui, aktivitas ormas minta THR hingga uang keamanan menjadi salah satu kendala besar untuk industri.

    Namun, hal itu sering tidak muncul di permukaan dan malah terus terjadi sampai sekarang. Padahal, pemerintah sudah mempromosikan Indonesia agar investor asing mau menanamkan modal di Tanah Air.

    “Kita kan selalu (yang dibahas) terkait dengan infrastruktur, insentifnya kurang, padahal itu yang kita hadapi sehari-hari. Kementerian Luar Negeri, BKPM, semuanya boleh roadshow di luar negeri, segala macam (untuk menarik investasi),” ungkap Sanny.

    “Begitu investor masuk ke daerah, udah. Dikerjain habis-habisan. Jadi ngadepin yang mereka itu, ya tentunya kan kita berharap ke siapa, kalau bukan ke aparat kepolisian kan?,” tegasnya.

    Menurutnya, untuk membangun industri, investor meminjam uang, membeli mesin-mesin mahal, dan menghadapi persaingan yang ketat.

    Selain itu, untuk mendirikan pabrik, harus dipilih lokasi yang strategis untuk kepentingan bisnis dan pasar. Sehingga, aktivitas ormas menjadi beban tambahan untuk investor.

    “Dia (investor industri) cari pasar, di mana supaya pembeli mau beli, itu saja sudah pusing dengan persaingan global ini. Sekarang ditambahin disuruh ngadepin yang model-model yang kayak gitu, ya gangguan-gangguan keamanan gitu,” jelasnya.

    Sanny mengungkapkan, selain fenomena ormas minta THR, ormas sering meminta agar kebutuhan transportasi, catering, dan keperluan pabrik diserahkan kepada mereka.

    Selain itu, ada permintaan yang mengatasnamakan untuk putra daerah. Hal-hal kecil itu memicu investor akhirnya mengurungkan niat untuk membangun industri.

    “Padahal itu orang dari daerah-daerah enggak jelas juga, dari jauh-jauh juga, pokoknya kita ini minta jatah kita, harus diberikan ke kita. Kan enggak bisa. Zaman sekarang perusahaan kan untuk menentukan segala sesuatu kan harus melalui proses tender,” jelasnya.

    “Gimana investornya enggak mundur gitu kan,” tegas Sanny.

     Ia pun menyampaikan, aktivitas ormas yang merugikan investor terjadi hampir merata di seluruh kantong-kantong industri, antara lain Karawang, Bekasi, Jawa Timur, hingga Batam. 

    Selain pemalakan dengan dalih uang keamanan, banyak pula fenomena ormas minta THR setiap tahun menjelang Lebaran Idul Fitri.

    Permintaan uang THR lazim disampaikan melalui surat berkop ormas. Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai, mengatakan pihaknya berharap ada penegakan hukum dan kepastian dalam berinvestasi.

    Rutinitas ormas minta THR harus ditindak tegas.

    “Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha, sehingga kegiatan tidak terganggu (dengan ormas minta THR),” tutur Edi dalam Diskusi Forwin Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.

    “Saya rasa ini pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, kepolisian untuk menertibkan ini (ormas minta THR), sehingga kami bisa bekerja dengan fokus dan tidak terhalang dengan hal ini dan investor juga mau masuk,” kata dia lagi.

    Diungkapkan edi, fenomena ormas minta THR ini harus disudahi. Ia berujar, tanpa diminta, sebenarnya pengusaha akan selalu berupaya memberikan sumbangsih pada warga lokal di sekitar operasi perusahaan.

    Misalnya memprioritaskan masyarakat sekitar dalam rekrutmen tenaga kerja untuk beberapa posisi tertentu. Kontribusi lainnya, yakni memberdayakan pengusaha-pengusaha sekitar sebagai vendor atau mitra. B

    “Dari pihak industri, terlebih kami akan membangun. Tentunya akan memberi manfaat ke lokal, menyerap tenaga kerja lokal, memberikan kesempatan bekerja pengusaha-pengusaha lokal yang mempunyai kompetensi dan sebagainya,” imbuhnya.

  • Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanya berkomentar singkat mengenai rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua DPP Golkar, Ridwan Kamil yang digeledah oleh KPK.

    Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

    Bahlil mengatakan Golkar akan menyerahkan kepada proses hukum.

    “Kita serahkan kepada proses hukum, kita hormati semuanya, ya,” ujar Bahlil saat ditemui dalam safari ramadhan Golkar di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Namun, Menteri ESDM RI itu tidak merinci apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

    “Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

    Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

    Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

    Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

    “Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

    KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    Modus Korupsi

    KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

    Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

    Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

    Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

    Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

    Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

    “Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

    Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ucap Setyo.

  • Jadwal Pencairan PIP 2025, Tahap 1 Sudah Cair

    Jadwal Pencairan PIP 2025, Tahap 1 Sudah Cair

    JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan pendidikan untuk anak sekolah tahun 2025 resmi cair pada tahap pertama. Dana akan langsung masuk ke rekening Simpel yang telah terdaftar.

    Untuk memastikan Anda sebagai penerima, simak panduan lengkap cara cek status dan pencairan dana melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id.

    Pemerintah telah membagi penyaluran bantuan PIP 2025 dalam tiga tahap agar distribusi lebih merata dan tepat sasaran:

    Tahap 1: Februari – April 2025Tahap 2: Mei – September 2025Tahap 3: Oktober – Desember 2025

    Pastikan Anda rutin mengecek jadwal ini agar tidak ketinggalan pencairan dana bantuan!

    Baca juga : Ini Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin 1, 2, 3 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

    Cara Cek Status Penerima PIP 2025

    Agar tidak ketinggalan informasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP:

    Kunjungi Situs Resmi: Akses laman [pip.dikdasmen.go.id](https://pip.dikdasmen.go.id) melalui browser.Masukkan Data: Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Verifikasi Status:Jika data Anda muncul dengan KIP, Anda berhak menerima PIP beserta Kartu Indonesia Pintar.Jika data muncul tanpa KIP, Anda tetap menerima PIP, tetapi tanpa kartu fisik.Jika data tidak ditemukan, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima PIP 2025.

    Catatan Penting:

    Status penerimaan PIP bisa berubah setiap tahun.Jika data terakhir hanya tercatat hingga tahun 2021, maka Anda kemungkinan tidak lagi terdaftar di 2025.Beberapa alasan tidak menerima bantuan meliputi: data tidak masuk DTKS, tidak diusulkan oleh sekolah, atau perubahan kriteria penerima.

    Baca juga : Kapan Jadwal Pencairan PIP 2025 Cair Lagi?

    Bantuan yang diberikan kepada siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (siswa baru & kelas akhir: Rp225.000)SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (siswa baru & kelas akhir: Rp375.000)SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun (siswa baru & kelas akhir: Rp500.000)

    Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti biaya sekolah, buku, alat tulis, hingga transportasi.

  • Pimpin Operasi Bersih Gunungan Sampah di Pasar Cileunyi, Wabup Ali Syakieb Naiki Truk Backhoe

    Pimpin Operasi Bersih Gunungan Sampah di Pasar Cileunyi, Wabup Ali Syakieb Naiki Truk Backhoe

    JABAR EKSPRES – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb turun langsung meninjau tumpukan sampah di Pasar Cileunyi, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/3/2025).

    Bahkan video dirinya turun langsung sempat beredar di media sosial, terlihat dirinya sedang menaiki backhoe pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, yang hilir mudik mengangkut tumpukan sampah di pasar itu ke bak truk sampah.

    Ali menyebutkan jika pembersihan ini dilakukan agar pedagang dan pembeli di Pasar Cileunyi merasa lebih nyaman beraktivitas tanpa adanya gangguan bau aroma tak sedap dari tumpukan sampah tersebut.

    “Kita akan terus lakukan operasi bersih gunungan sampah, sampai benar-benar bersih,” kata Ali.

    BACA JUGA:Kerap Menggunung, TPS Pasar Cileunyi Bandung Banyak Sampah Liar

    Inspeksi mendadak Wabup Bandung ini didampingi oleh Kepala DLHK Kabupaten Bandung Asep Kusumah dan Camat Cileunyi Cucu Endang, Kepala Desa CIleunyi Wetan Hari Haryono, serta pengelola pasar dari PT Biladi Karya Abadi.

    Ali juga mengungkapkan pada saat kampanye Pilkada Kabupaten Bandung 2024 lalu, dirinya sempat mengunjungi Pasar Cileunyi dan menerima banyak keluhan warga terkait gunungan sampah.

    “Sesuai janji saya waktu kampanye kemarin, saya kembali lagi ke Pasar Cileunyi ini untuk membersihkan gunungan sampah di sini,” ujar Ali.

    Selain melakukan aksi bersih-bersih, Ali juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Bandung.

    BACA JUGA:Gunungan Sampah di Pasar Cileunyi, DLH Kabupaten Bandung Ungkap Kendalanya Ada di TPA Sarimukti

    Ia menegaskan jika permasalahan sampah harus diselesaikan secara sistematis agar tidak terus berulang.

    “Kegiatan pembersihan sampah seperti ini bukan sekedar aksi simbolis. Tapi saya juga ingin ada kesadaran dari kita semua. Khususnya di Pasar Cileunyi ini bagi pengelola pasar, pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Cileunyi ini mari kita jaga bersama agar tidak terjadi lagi tumpukan sampah seperti ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, jika gunungan sampah di Pasar Cileunyi berada di sejumlah titik dan membutuhkan 10 ritase truk untuk mengangkutnya.

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Raya Periode 3 dan 4, Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia Solo kembali membuka layanan penukaran uang baru baru di wilayah Solo Raya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang layak edar, terutama menyambut kebutuhan di bulan suci.

    Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan lokasi penukaran periode ketiga dan keempat.

    Periode III

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Benteng Vastenburg Surakarta: 19 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Benteng Vastenburg Surakarta: 20 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB Periode IV

    Pemesanan melalui aplikasi PINTAR dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Penukaran dilaksanakan pada Senin, 26 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 WIB di 41 bank umum berikut:

    Bank Bumi Arta — Jl. Gatot Subroto No.124, Solo Bank Capital — Jl. Veteran No.140, Solo Bank Central Asia (BCA) — Jl. Slamet Riyadi No.3-6, Solo Bank CIMB Niaga — Jl. Slamet Riyadi No.136, Solo Bank Danamon — Jl. Urip Sumoharjo No.91, Solo Bank DKI — Jl. Slamet Riyadi No.359, Solo Bank Jabar Banten (BJB) — Jl. Slamet Riyadi No.135-137, Solo Bank Jateng Solo — Jl. Slamet Riyadi No.20, Solo Bank Jateng Wonogiri — Jl. Jend. Sudirman No.19, Wonogiri Bank Jateng Sukoharjo — Jl. Jend. Sudirman No.80, Sukoharjo Bank Jateng Sragen — Jl. Sukowati No.154 A, Sragen Bank Jateng Klaten — Jl. Pemuda No.108 Bareng, Klaten Bank Jateng Karanganyar — Jl. Lawu No.363, Karanganyar Bank Jateng Boyolali — Jl. Merbabu No.3, Boyolali Bank KB Bukopin Solo — Jl. Jend. Sudirman No.10, Solo Bank KB Bukopin Syariah — Jl. Slamet Riyadi No.271, Solo Bank Mandiri Solo — Jl. Slamet Riyadi No.285, Solo Bank Mandiri Boyolali — Jl. Pandanaran No.26, Boyolali Bank Mandiri Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.121, Klaten Bank Maspion — Jl. Slamet Riyadi No.129, Solo Bank Mayapada — Jl. Dr. Radjiman No.127, Jayengan, Solo Bank Maybank — Jl. Slamet Riyadi No.307, Solo Bank Mega — Jl. Slamet Riyadi No.323, Solo Bank MNC — Jl. Slamet Riyadi No.316, Solo Bank Muamalat — Jl. Slamet Riyadi No.388, Solo Bank National Nobu — Jl. Urip Sumoharjo Ruko Mesen No.5, Solo Bank BNI Solo — Jl. Arifin No.2, Solo Bank BNI Wonogiri — Jl. A.Yani No.222, Wonogiri Bank OCBC NISP — Jl. Slamet Riyadi No.310, Sriwedari, Solo Bank Panin — Jl. Gatot Subroto No.91 F, Solo Bank BRI Solo — Jl. Jend. Sudirman No.1, Solo Bank BRI Wonogiri — Jl. Kabupaten No.1, Sanggrahan, Wonogiri Bank BRI Sukoharjo — Jl. Slamet Riyadi No.1, Proliman, Sukoharjo Bank BRI Sragen — Jl. Raya Sukowati No.191, Sragen Bank BRI Klaten — Jl. Pemuda Selatan No.67, Klaten Bank BRI Karanganyar — Jl. Lawu Barat No.391, Karanganyar Bank BRI Boyolali — Jl. Pandanaran No.154, Gudang, Boyolali Bank Sinarmas — Jl. Urip Sumoharjo No.163, Solo Bank SMBC — Jl. Slamet Riyadi No.526, Solo Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) — Jl. Slamet Riyadi No.294, Solo Bank UOB Indonesia — Jl. Urip Sumoharjo No.13-17, Solo
    Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Masyarakat Solo Raya melalui PINTAR

    Mekanisme Pemesanan

    Masuk ke aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id Pada halaman utama PINTAR, klik menu penukaran uang baru melalui kas keliling Pilih Provinsi Jawa Tengah Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran sesuai yang diinginkan Isi data pemesan sesuai dengan kartu identitas dan input nominal pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan jumlah sesuai ketentuan dari bank indonesia Halaman selanjutnya akan menampilkan ringkasan pemesanan penukaran uang baru yang akan dikirim ke alamat email pemesan Klik download bukti pemesanan

    Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih Membawa bukti pemesanan dan KTP penukar yang nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh petugas Kas Keliling atau bank umum Nama penukar harus sama dengan nama pendaftar di aplikasi PINTAR BI dan harus membawa KTP Asli. Penukaran uang baru di lokasi tidak dapat diwakilkan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

    Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia pada Serambi 2025 MINIMAL 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket seluruh pecahan sejumlah Rp4,3 juta. Penukar dapat memilih pecahan yang dibutuhkan dengan nominal per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan.

    Paket Penukaran Masyarakat Rp4,3 Juta

    Pecahan Rp50.000: Bilyet 30, nominal Rp1,5 juta Pecahan Rp20.000: Bilyet 25, nominal Rp500.000 Pecahan Rp10.000: Bilyet 100, nominal Rp1 juta Pecahan Rp5.000: Bilyet 200, nominal Rp1 juta Pecahan Rp2.000: Bilyet 100, nominal Rp200.000 Pecahan Rp1.000: Bilyet 100, Nominal Rp100.000

    Pastikan uang tetap layak edar dengan menerapkan 5J: Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi.

    Segera lakukan pemesanan dan tukarkan uang dengan yang baru agar momen Ramadhan semakin istimewa!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.

    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:

    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:

    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.

    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.
     
    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:
     
    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:
     
    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.
     
    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Pembakar Gerbong KA Yogyakarta Ternyata Punya Rekam Jejak Ilegal

    Pembakar Gerbong KA Yogyakarta Ternyata Punya Rekam Jejak Ilegal

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pembakaran gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu Yogyakarta oleh seorang pria berinisial R, dipicu karena sakit hati oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, ternyata pelaku pembakar gerbong KA tersebut memiliki rekam jejak negatif sehingga namanya dicoret oleh pihak KAI.

    Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Nugroho Dwi Sasongko mengatakan, pelaku pembakaran memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan tindakan ilegal di lingkungan perkeretaapian. 

    “Memang benar, pelaku memiliki latar belakang tindakan tidak terpuji,” jelas Nugroho kepada Beritasatu.com Jumat (14/3/2025).

    Nugroho menjelaskan, sejak 2022, pelaku pembakar gerbong KA tercatat sembilan kali dikeluarkan dari kereta karena tidak memiliki tiket. Termasuk mencoba mengganjal rel dengan balok di daerah Bekasi dan kasus pencurian sepeda motor di Stasiun Palur.

    Nugroho menambahkan, berdasarkan catatan KAI, pelaku sudah sembilan kali dikeluarkan oleh kondektur karena tidak memiliki tiket. Selain itu, ia juga terlibat dalam beberapa aksi vandalisme sejak 2022.

    Akibat insiden kebakaran gerbong KA yang terjadi di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (13/3/2025), terjadi kerusakan pada dua kereta eksekutif dan satu kereta premium.

    Meskipun tiga gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta mengalami kerusakan, Nugroho menegaskan kesiapan armada untuk mudik Lebaran tetap aman. 

    Guna tidak mengganggu perjalanan kereta selama arus mudik Lebaran, KAI telah menyiapkan armada cadangan dari daop lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Selain itu, pelaku pembakar gerbong KA kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Info Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri Minggu Ini, Bawa Dokumen ini Ketika Penukaran

    Info Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri Minggu Ini, Bawa Dokumen ini Ketika Penukaran

    JABAR EKSPRES – Simak inilah Informasi mengenai cara dan syarat tukar uang baru di Bank Mandiri minggu ini, bawa dokumen ini ketikan menukarkan uang.

    Menjelang Idul Fitri, tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang dinanti-nanti, baik oleh pekerja maupun anak-anak.

    Banyak orang memilih memberikan THR dalam bentuk uang baru yang masih rapi dan bersih.

    Untuk itu, tukar uang baru menjadi salah satu kegiatan yang ramai dilakukan, terutama di awal Ramadhan.

    Salah satu tempat yang bisa diandalkan untuk menukar uang baru dengan aman adalah di Bank Mandiri.

    Namun, meski banyak oknum menawarkan jasa penukaran uang di luar perbankan, penukaran uang di tempat ilegal tersebut berisiko menimbulkan kerugian, seperti biaya tambahan yang tidak wajar hingga penipuan uang palsu.

    Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menukar uang baru melalui lembaga perbankan yang terpercaya, seperti Bank Mandiri.

    BACA JUGA: Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Tanpa Biaya Admin, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    BACA JUGA: Potongan Tarif Tol 20 Persen Menjelang Lebaran Mulai Tanggal 24 Maret sampai 10 April 2025

    Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri

    Untuk memudahkan masyarakat yang ingin tukar uang baru, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan di Bank Mandiri:

    1.Persiapkan uang yang akan ditukar pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan tidak rusak.

    2.Hindari penggunaan perekat seperti selotip, lakban, atau stapler yang bisa mengganggu proses pemeriksaan uang.

    3.Susun uang dengan rapi dan kelompokkan sesuai dengan pecahannya.

    Dokumen yang Wajib Dibawa

    Bawa dokumen penting ketika hendak menukarkan uang baru, jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen berikut:

    -KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    -Kartu ATM atau Buku Tabungan Bank Mandiri

    -Dokumen ini diperlukan sebagai syarat utama dalam proses penukaran uang di Bank Mandiri.

    Tata Cara Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri

    1.Kunjungi Kantor Cabang Bank Mandiri Terdekat Datanglah ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

    2.Anda bisa mencari cabang yang memiliki layanan penukaran uang baru dan pastikan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu mengenai ketersediaan uang baru di cabang tersebut.