provinsi: JAWA BARAT

  • Pemkot Cimahi Soroti Bangunan di Pinggir Sungai, Adithia Yudhistira: Nanti Kita Data

    Pemkot Cimahi Soroti Bangunan di Pinggir Sungai, Adithia Yudhistira: Nanti Kita Data

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi akan bertindak tegas terhadap bangunan yang berdiri di pinggiran sungai atau di atas tembok penahan tanah (TPT) guna mengantisipasi banjir.

    Langkah ini menjadi sorotan usai wilayah RW 02, Sasak Golkar, Kelurahan Melong, terdampak banjir hampir dia meter akibat hujan deras pada Sabtu (15/3/2025) malam.

    Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai.

    Upaya ini diambil untuk memastikan tidak ada hambatan aliran air yang dapat memperparah banjir atau merusak TPT.

    “Kita urus dulu hilirnya, sambil kita mendata bangunan-bangunan di sekitar pinggiran kali dan sungai,” kata Adithia saat meninjau lokasi banjir di RW 02, Sasak Golkar, Melong, Kota Cimahi, Minggu (16/3/25).

    Adithia menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah ada bangunan yang melanggar aturan, seperti menyempitkan aliran sungai atau berdiri di atas TPT yang berpotensi menimbulkan risiko saat debit air meningkat.

    BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Ungkap Sinergi Antar Daerah Jadi Kunci Penyelesaian Banjir di Bandung Raya

    “Ada yang melanggar atau tidak, menyempitkan aliran sungai atau tidak, nanti kita data,” ujarnya.

    Adithia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi penertiban akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

    “Misalnya bangunan di pinggir sungai, atau yang numpang di atas TPT, ada aturan-aturan tertentu. Kalau melanggar, ya kita tertibkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Adithia menyebut penanganan banjir harus dimulai dari hilir untuk memastikan aliran air tidak meluap ke pemukiman warga.

    “Menyelesaikan persoalan banjir diawali dengan penanganan dari hilir. Ketika hujannya berhenti, airnya langsung surut. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan, mengatakan banjir di kawasan RW 02, Kelurahan Melong, disebabkan oleh curah hujan tinggi dan intensitas lama yang menyebabkan saluran air meluap.

    Andy, sapaan akrabnya, mengungkapkan beberapa sarana dan prasarana kota sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga pihaknya melakukan perbaikan dan bahkan pembangunan saluran air baru.

    “Sehingga kita lakukan perbaikan-perbaikan, bahkan pembuatan saluran air baru,” jelas Andy.

  • Bimax Banjar Berbagi Kebahagiaan, Santuni 30 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    Bimax Banjar Berbagi Kebahagiaan, Santuni 30 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    JABAR EKSPRES – Menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan nilai-nilai keberkahan, Banjar Independent Max (Bimax) Kota Banjar menggelar bakti sosial santunan kepada 30 anak yatim dari Yayasan Ibnu Sina.

    Acara ini menjadi wujud komitmen Bimax dalam berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yang membutuhkan.

    Ketua Bimax Kota Banjar, Heri Sapari, menegaskan bahwa Ramadan adalah momen tepat untuk memperkuat solidaritas sosial.

    “Kita isi Ramadan dengan kegiatan bermanfaat bagi sesama. Berbagi kepada anak yatim adalah bentuk kepedulian yang selaras dengan semangat bulan penuh ampunan ini,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

    BACA JUGA: Puluhan Rumah Makan di Kota Banjar Terciduk Buka Saat Puasa

    Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Keluarga Besar Indonesia Max Owners (IMO) yang menginstruksikan seluruh regional dan klub anggotanya untuk melaksanakan Bakti Sosial dan Berbagi Takjil secara serentak.

    Heri menambahkan, Event ini diharapkan dapat menambah keberkahan bagi keluarga besar IMO, sesuai arahan Presiden IMO.

    “Santunan diberikan dalam bentuk paket bingkisan dan bantuan tunai kepada 30 anak yatim,” katanya.

    BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kota Banjar 2025-2030 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

    Heri berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memotivasi anak-anak untuk terus bersemangat mengejar cita-cita.

    “Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa, tidak hanya di Ramadan, tetapi juga di momen-momen lainnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai bagian dari masyarakat,” pungkas Heri.

     

  • Bupati Ciamis Tekankan Penataan Pasar Pasca Kebakaran, Kios Baru Diharapkan Tuntas Sebelum Lebaran

    Bupati Ciamis Tekankan Penataan Pasar Pasca Kebakaran, Kios Baru Diharapkan Tuntas Sebelum Lebaran

    JABAR EKSPRES – Setelah meninjau lokasi kebakaran di Pasar Manis Ciamis, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya penataan kebersihan pasar, khususnya di Blok E yang melibatkan kios buah.

    Salah satu langkah penting yang harus segera dilakukan adalah penempatan tong sampah yang lebih strategis untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan ke saluran air, yang dapat berisiko memicu banjir dan kerusakan lingkungan.

    Kebakaran hebat yang melanda Blok A Pasar Manis pada Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 19.05 WIB menghanguskan 17 kios.

    Saat kebakaran terjadi, Bupati Herdiat sedang berada di Magelang untuk menjalani retret. Begitu kembali ke Ciamis, ia langsung meninjau lokasi dan berkomitmen untuk memperbaiki kerusakan yang ada sebelum Lebaran.

    Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKM-P) Ciamis, Asep Khalid Fajari, menjelaskan bahwa 10 kios yang rusak akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp143 juta untuk perbaikan atap.

    Sementara itu, tujuh kios lainnya direhabilitasi secara swadaya oleh pemilik agar dapat segera beroperasi menjelang Lebaran.

    BACA JUGA: Ramadan Dongkrak Penjualan, Home Industri Kue Kering di Ciamis Banjir Orderan

    Selain itu, dalam kunjungannya, Bupati Herdiat juga memantau harga bahan pokok selama Ramadan.

    Meskipun ada kenaikan harga, ia memastikan timnya akan terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dengan harga yang wajar.

    Bupati Herdiat berharap Pasar Ciamis dapat berkembang tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga dari segi kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

    “Kita harus sama-sama memperbaiki dan menata pasar agar lebih baik,” ucapnya.

    Sebelumnya, para pedagang Pasar Manis Ciamis mendesak Pemkab Ciamis untuk segera membangun kios permanen setelah kebakaran tersebut.

    Mereka menolak direlokasi sementara dan menuntut agar kios baru dibangun dengan struktur yang lebih kuat, efisien, dan tahan lama.

    “Kami tidak mau menempati lokasi darurat. Pembangunan kios permanen harus dipercepat agar aktivitas jual-beli bisa pulih sebelum Ramadan dan Lebaran,” ujar perwakilan pedagang, Asep Saepudin, di sela audiensi dengan pihak dinas.

    Menanggapi hal ini, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis bersama pengelola pasar telah menyiapkan konsep pembangunan kios dengan menggunakan kerangka baja ringan, yang lebih tahan api dan awet dibandingkan dengan konstruksi kayu sebelumnya.

  • Diskon Hingga 25% Tiket Kereta Mudik Lebaran Berakhir Besok 17 Maret, Simak Daftar Nama KA

    Diskon Hingga 25% Tiket Kereta Mudik Lebaran Berakhir Besok 17 Maret, Simak Daftar Nama KA

    Bisnis.com, JAKARTA – PT KAI masih membuka diskon 20% pembelian tiket kereta api untuk mudik lebaran 2025.

    Penawaran diskon tiket kereta ini berlaku hingga besok, 17 Maret 2025.

    Syarat dan Ketentuan sebagai berikut:

    Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di all channel pada tanggal 7 sd 17 Maret 2025
    Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 7 sd 17 Maret 2025;
    Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta luxury, compartement, priority, imperial, panoramic dan/atau kereta wisata lainnya; 
    Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi dan/atau diskon lainnya 
    Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku;
    Selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia

     Diskon berlaku untuk seluruh Kereta Api Komersial sebagai berikut :

    Nomor Kereta Api 
    yang tidak termasuk diskon pada Hari Jumat 

    Nomor Kereta Api 
    yang tidak termasuk diskon pada Hari Minggu

    Nama KA

    Kelas

     1

    ARGO BROMO ANGGREK

    EKS

     3

    ARGO BROMO ANGGREK

    EKS

    6

     5

    ARGO SEMERU

    EKS

     7

    BIMA

    EKS

    10 

     9

    ARGO WILIS

    EKS

    12 

     11

    TURANGGA

    EKS

    14 

     13

    ARGO LAWU

    EKS

    16 

    15

    ARGO DWIPANGGA

    EKS

    18 

     17

    ARGO SINDORO

    EKS

    20 

     19

    ARGO MURIA

    EKS

    22 

    21

    ARGO MURIA

    EKS

    24 

     23

    ARGO MERBABU

    EKS

    26 

     25

    ARGO MERBABU

    EKS

    28 

     27

    ARGO MERBABU

    EKS

    30F 

     29F

    ARGO ANJASMORO

    EKS

    32 

     31

    PANDALUNGAN

    EKS

    36 

     35

    GAJAYANA

    EKS

    38 

     37

    BRAWIJAYA

    EKS

    40 

     39

    SEMBRANI

    EKS

    42 

     41

    SEMBRANI

    EKS

    44 

     43

    TAKSAKA

    EKS

    46 

     45

    TAKSAKA

    EKS

    48 

    47

    TAKSAKA

    EKS

    50F 

    49

    PURWOJAYA

    EKS

    54 

     53F

    PURWOJAYA

    EKS

    58F 

     57F

    PURWOJAYA

    EKS

    62 

     61

    MANAHAN

    EKS

    64 

     63

    MANAHAN

    EKS

    68 

     67

    MALABAR

    EKS

    68 

     67

    MALABAR

    EKO

    70 

     69

    MALABAR

    EKS

    70 

     69

    MALABAR

    EKO

    72 

     71

    MUTIARA SELATAN

    EKS

    72 

     71

    MUTIARA SELATAN

    EKO

    74 

     73

    FAJAR UTAMA SOLO

    EKS

    74 

     73

    FAJAR UTAMA SOLO

    EKO

    76 

     75

    MATARAM

    EKS

    76 

     75

    MATARAM

    EKO

    78 

     77

    LODAYA

    EKS

    78 

     77

    LODAYA

    EKO

    80 

     79

    LODAYA

    EKS

    80 

     79

    LODAYA

    EKO

    90 

     89

    GAYABARU MALAM SELATAN

    EKS

    90 

     89

    GAYABARU MALAM SELATAN

    EKO

    92 

     91

    JAYABAYA

    EKS

    92 

     91

    JAYABAYA

    EKO

    96 

     95

    HARINA

    EKS

    96 

     95

    HARINA

    EKO

    100 

     99

    HARINA

    EKS

    100 

     99

    HARINA

    EKO

    104 

     103

    BOGOWONTO

    EKS

    104 

     103

    BOGOWONTO

    EKO

    106 

     105

    GAJAHWONG

    EKS

    106 

     105

    GAJAHWONG

    EKO

    108 

     107

    SENJA UTAMA YK

    EKS

    108 

     107

    SENJA UTAMA YK

    EKO

    110 

     109

    FAJAR UTAMA YK

    EKS

    110 

     109

    FAJAR UTAMA YK

    EKO

    112 

     111

    SAWUNGGALIH

    EKS

    112 

     111

    SAWUNGGALIH

    EKO

    114 

     113

    SAWUNGGALIH

    EKS

    114 

     113

    SAWUNGGALIH

    EKO

    116 

     115

    SAWUNGGALIH

    EKS

    116 

     115

    SAWUNGGALIH

    EKO

    118 

     117

    GUNUNGJATI

    EKS

    118 

     117

    GUNUNGJATI

    EKO

    120 

     119

    GUNUNGJATI

    EKS

    120 

     119

    GUNUNGJATI

    EKO

    122 

     121

    CAKRABUANA

    EKS

    122 

     121

    CAKRABUANA

    EKO

    124 

     123

    CAKRABUANA

    EKS

    124 

     123

    CAKRABUANA

    EKO

    126F 

     125F

    CHERIBON FAKULTATIF

    EKS

    126F 

     125F

    CHERIBON FAKULTATIF

    EKO

    128 

     127

    PANGANDARAN

    EKS

    128 

     127

    PANGANDARAN

    EKO

    130 

     129

    PAPANDAYAN

    EKS

    130 

     129

    PAPANDAYAN

    EKO

    132 

     131

    PARAHYANGAN

    EKS

    134 

     133

    PARAHYANGAN

    EKS

    134 

     133

    PARAHYANGAN

    EKO

    136 

     135

    PARAHYANGAN

    EKS

    136 

    135

    PARAHYANGAN

    EKO

    138 

     137

    PARAHYANGAN

    EKS

    140 

     139

    PARAHYANGAN

    EKS

    142F 

     141F

    PARAHYANGAN FAKULTATIF

    EKS

    144 

     143

    MADIUN JAYA

    EKS

    144 

     143

    MADIUN JAYA

    EKO

    146 

     145

    BLAMBANGAN EKSPRES

    EKS

    146 

     145

    BLAMBANGAN EKSPRES

    EKO

    150 

     149

    SINGASARI

    EKS

    150 

     149

    SINGASARI

    EKO

    152 

     151

    BRANTAS

    EKS

    152 

     151

    BRANTAS

    EKO

    162 

     161

    BANGUNKARTA

    EKS

    162 

     161

    BANGUNKARTA

    EKO

    164 

     163

    GUMARANG

    EKS

    164 

     163

    GUMARANG

    BIS

    166 

     165

    DHARMAWANGSA EKSPRES

    EKS

    166 

     165

    DHARMAWANGSA EKSPRES

    EKO

    172 

     171

    CIREMAI

    EKS

    172 

     171

    CIREMAI

    EKO

    176 

     175

    MENOREH

    EKS

    176 

     175

    MENOREH

    EKO

    178 

     177

    TAWANGJAYA PREMIUM

    EKS

    178 

     177

    TAWANGJAYA PREMIUM

    EKO

    180 

     179

    TAWANGJAYA PREMIUM

    EKS

    180 

     179

    TAWANGJAYA PREMIUM

    EKO

    204 

     203

    TEGAL BAHARI

    EKS

    204 

     203

    TEGAL BAHARI

    BIS

    7006 

     7005

    BATAVIA

    EKS

    7006 

     7005

    BATAVIA

    EKO

    246 

     245

    MAJAPAHIT

    EKO

    252 

    251

    JAYAKARTA

    EKO

    254 

     253

    KERTAJAYA

    EKO

    256 

    255

    JAKA TINGKIR

    EKO

    258 

     257

    PROGO

    EKO

    260 

     259

    TAWANG JAYA

    EKO

    270 

     269

    MATARMAJA

    EKO

    276 

     275

    PASUNDAN

    EKO

     

  • 5 Korban Dirawat di RS Usai Tabung Gas 3 Kg Meledak di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Maret 2025

    5 Korban Dirawat di RS Usai Tabung Gas 3 Kg Meledak di Depok Megapolitan 16 Maret 2025

    5 Korban Dirawat di RS Usai Tabung Gas 3 Kg Meledak di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sebanyak lima warga menjadi korban akibat tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) meledak di Jalan Kampung Lio RT 09/RW 08, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok pada Sabtu (15/3/2025) sore.
    Meski demikian, polisi belum dapat merinci luka yang dialami para korban.
    “Ada lima korban tapi kalau lukanya kita belum monitor,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Samsono saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (16/3/2025).
    Samsono menceritakan, insiden ini bermula saat N membeli tabung
    gas elpiji 3 kg
    ke warung di dekat rumahnya.
    Dia pun meminta tolong kepada sang pemilik warung berinisial I untuk dipasangkan karena dirinya dan orang yang berada di rumah tidak bisa memasang tabung gas tersebut.
    Namun, saat I sedang memasang gas ke regulator, warga lainnya ikut dipanggil untuk membantu.
    “Kemudian, memanggil Bapak W yang kebetulan sedang lewat depan rumah korban. Kemudian, ketika di pasang gas tersebut meledak,” ujar Samsono.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, rumah yang berada di ujung jalan sebelum belokan ini sudah diberi garis kuning polisi.
    Puing-puing bangunan masih berserakan di seluruh sudut dalam rumah yang dindingnya berwarna hijau toska itu.
    Atap rumah tersebut juga sudah menganga, menyisakan sedikit rangka baja yang masih menyangkut di atas.
    Ledakan tabung gas elpiji 3 kg ini terlihat memberikan dampak paling parah tepat di belakang rumah lokasi kejadian.
    Sedangkan satu rumah terdampak lainnya berada di samping kanan lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • BREAKING NEWS: 3 Pekerja di Cimanggung Sumedang Diduga Meninggal Dunia saat Bersihkan Sumur Limbah Pabrik 

    BREAKING NEWS: 3 Pekerja di Cimanggung Sumedang Diduga Meninggal Dunia saat Bersihkan Sumur Limbah Pabrik 

    JABAR EKSPRES – Limbah pabrik milik PT Adira Semesta Industry, yang berlokasi di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diduga memakan korban jiwa.

    Sebanyak tiga orang pekerja diduga meninggal dunia di dalam sumur limbah pabrik di Jalan Raya Parakanmuncang kilometer (KM) 02 Nomor 53 tersebut.

    Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pihak kepolisian sedang menyelidiki peristiwa tragis yang terjadi sekira 10.00 WIB pada Minggu, 16 Maret 2025 siang.

    Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Cimanggung, Kompol Karyaman D membenarkan, adanya peristiwa tersebut dan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.

    “Anggota sudah berada di lokasi kejadian, dan kami masih mencari informasi terkait penyebab kematian korban,” katanya, Minggu (16/3).

    Diketahui PT Adira Semesta Industry merupakan pabrik pengolahan bahan baku dari kulit untuk dibuat bahan jadi.

    BACA JUGA: Empat Desa di Cimanggung Sumedang Terendam Banjir Luapan Sungai Cimande Capai 2 Meter, Warga Diungsikan

    Korban yang diketahui bernama Gaos, Widodo, dan Aji diduga meninggal dunia saat sedang bekerja membersihkan limbah di dalam pabrik.

    Namun, sampai sekarang ini, terkait penyebab pasti kematian para korban masih belum dapat dipastikan, dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    “Yang jelas, saat kejadian mereka sedang bekerja membersihkan limbah pabrik,” beber Kapolsek.

    Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Inavis Polres Sumedang telah memasuki area pabrik untuk melakukan identifikasi jenazah dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

    Kemudian sekira pukul 14.19 WIB, satu unit mobil Reskrim Polres Sumedang, terlihat menyusul memasuki area pabrik PT Adira Semesta Industry.

    Ketika awak media mencoba memasuki area pabrik, pihak PT Adira Semesta Industry melalui bagian keamanan, melarang wartawan untuk memasuk dan hanya bisa menunggu di luar pagar.

    Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Cimanggung, Yadi membenarkan bahwa dua korban berasal dari Cimanggung, sedangkan satu korban lainnya berasal dari luar daerah.

    BACA JUGA: Sungai Cimande Kembali Merendam 4 Desa di Cimanggung Sumedang, Warga: Tak Butuh Perhatian Pemerintah, Tapi Solusi Nyata

    “Benar, ada warga Cimanggung yang meninggal, dan satu lagi dari luar Cimanggung,” ujarnya.

  • Perjalanan Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

    Perjalanan Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

    Perjalanan Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Maluku Utara,
    Abdul Ghani Kasuba
    , meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 14 Maret 2025.
    Kabar meninggalnya Abdul Ghani Kasuba dibenarkan oleh Penasihat Hukum Abdul Ghani, Hairun Rijal.
    “Kabar (meninggal dunia) benar, putus tadi pukul sekitar 20.00 WIT, di ruang ICU RSUD Ternate,” kata Hairun saat dihubungi, Jumat malam.
    Abdul Ghani Kasuba sempat menjalani perawatan intensif akibat sejumlah penyakit yang dideritanya, termasuk infeksi pada otak, hipertensi hingga diabetes.
    Abdul Ghani Kasuba diketahui berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
    Kasus yang menjerat
    Abdul Gani Kasuba
    berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada 18 Desember 2023.
    Saat itu, Abdul Ghani Kasuba ikut terjaring dalam OTT KPK.
    Abdul Ghani ditangkap bersama 17 orang terdiri dari beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta.
    Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.
    Kemudian, KPK menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah melakukan gelar perkara.
    Pada kasus suap pengadaan proyek dan perizinan, Abdul Ghani Kasuba sudah menjalani persidangan di PN Ternate.
    Dalam persidangan tersebut, Abdul Ghani divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
    Menurut majelis hakim, Abdul Ghani terbukti bersalah terkait gratifikasi dan suap dalam kasus jual beli jabatan dan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
    Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan 90.000 Dollar Amerika Serikat (AS).
    Persidangan Abdul Ghani sempat menjadi sorotan publik lantaran munculnya istilah “Blok Medan” yang digunakan untuk kode untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
    Istilah “Blok Medan” dikaitkan dengan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
    KPK pernah menjelaskan bahwa awal mula munculnya istilah “blok Medan” dalam kasus dugaan suap Abdul Ghani Kasuba.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, istilah blok Medan yang dikaitkan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution itu muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan.
    “Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan. Adanya (blok Medan) disebutkan pada saat kepala dinas (ESDM) itu diperiksa pada saat di persidangan,” kata Asep di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta pada 6 November 2024.
    Pertambangan tersebut, menurut Asep, dikuasai oleh orang Medan.
    Namun, dia tidak menyebutkan identitas orang Medan penguasa tambang di Wasile tersebut.
    Dalam perjalanannya, KPK kembali menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 8 Mei 2024.
    Namun, dalam proses persidangannya, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025.
    Selain itu, Abdul Ghani Kasuba diketahui mengajukan banding atas putusan PN Ternate.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Khadijah Ngaku Tak Kenal Anak Fidya Kamalinda, tapi Kok Panggil Anjing Piaraan dengan Nama Anaknya?

    Khadijah Ngaku Tak Kenal Anak Fidya Kamalinda, tapi Kok Panggil Anjing Piaraan dengan Nama Anaknya?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ibu Fidya Kamalinda, Khadijah, mengaku tidak tahu bahwa anak sulungnya itu telah dikaruniai oleh seorang anak. 

    Namun, pernyataan Khadijah bertolak belakang dengan pengakuan Fidya. 

    Atlet Taekwondo asal Bandung tersebut bahkan menyebut dia dan ayahnya, Hindarto tega secara kasar memanggil anjing piaraan dengan nama anak Fidya. 

    Saat ditanya terkait anak Fidya, Khadijah mengaku tidak tahu bahwa Fidya telah memiliki anak. 

    Namun, jika sudah tahu sebelumnya, Khadijah pasti akan menerima kehadiran sang cucu. 

    “Mohon maaf sebetulnya gini, kalau dia punya anak pasti diterima, tapi saya enggak tahu dia udah punya anak atau belum,” ujar Khadijah seperti dikutip dari tayangan TV One pada Jumat (14/3/2025). 

    Pasalnya, Fidya tidak pernah memberikan kabar baik itu kepada Khadijah. 

    “Fidya itu sudah punya anak saya enggak tahu, kalau memang punya anak ya alhamdulilah,” ujarnya. 

    Bantahan Fidya

    Klarifikasi Fidya Kamalinda seolah membantah pengakuan dari Khadijah. 

    Fidya dan orang tuanya pernah saling bertemu ketika anak Fidya berumur tiga tahun. 

    Hal itu sekaligus membantah bahwa mereka tidak pernah bertemu.

    “Kan waktu anak aku umur 3 tahun kita udah pernah ketemu di Disdukcapil (Kota Bandung),” ujar Fidya dalam video klarifikasinya yang tayang pada Kamis (13/3/2025). 

    Di sana, Fidya kembali memiliki kenangan yang buruk. 

    Kedua orang tuanya teriak-teriak di kantor tersebut hingga anak Fidya trauma. 

    Bahkan mereka mencoba memisahkan Fidya dengan anaknya yang masih kecil. 

    “Ingat enggak waktu kalian misahin aku dari Disduk, kalian misahin aku sama anak aku sampai hati kan kayak gitu katanya enggak butuh anak aku kan? Kalian juga tahu nama anak aku siapa,” katanya. 

    Tak sampai di situ, saat Fidya sempat balik ke rumah, orang tuanya memanggil anjing peliharaan mereka dengan sebutan nama anak Fidya.

    “Hati ibu mana sih yang enggak sakit, nama anaknya dipakai nama anak anjing. Aku mah masih punya hati, enggak tahu tuh kenapa kalian sampe gitu ke aku,” ujarnya.

    Viral di media sosial

    Seorang atlet Taekwondo asal Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Fidya Kamalinda dikabarkan menghilang sejak tahun 2015 lalu. 

    Sampai saat ini, tahun 2025, orangtua Fidya Kamalinda mengaku belum mengetahui keberadaan anaknya tersebut. 

    Khodijah, ibu dari Fidya Kamalinda menyebut kala itu, anaknya meminta izin untuk pergi ke warnet.

    Di warnet tersebut, Fidya Kamalinda katanya bertemu seorang pria lalu dibawa paksa menggunakan mobil.

    Penelusuran TribunJakarta, Fidya Kamalinda akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi melalui video yang diunggahnya di TikTok, pada Kamis (13/3/2025).

    Di awal video, Fidya Kamalinda memperlihatkan KTP-nya demi membuktikan dirinya adalah sosok atlet Taekwondo yang dikabarkan hilang tersebut.

    Fidya Kamalinda dengan mata berkaca-kaca membantah semua pernyataan orangtuanya.

    Ia menegaskan dirinya bukan korban penculikan, wanita yang kini berusia 30 tahun itu mengaku pergi dari rumah karena keinginannya sendiri.

    “Bismillah Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu, nama saya Fidya Kamalinda,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya di sini untuk menanggapi berita yang beredar di media social tentang diriku yang pertama terkait kasus penculikan, saya ingin mengatakan itu adalah fitnah. Saya keluar rumah atas dasar keinginan saya sendiri,” tegasnya.

    Fidya Kamalinda lalu membeberkan alasannya untuk kabur dari rumah.

    Menurut pengakuan Fidya Kamalinda,sedari kecil dirinya menjadi korban penganiayaan ayahnya.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    “Bahwa saya sudah menahannya sejak lama. Mengapa saya ingin keluar rumah? Karena saya sudah diperlakukan kasar oleh ayah sejak saya masih kecil,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Kekerasan pertama yang dilakukan ayah, ketika saya berusia 5 tahun. Saya sudah ditampar, ditendang, dan diseret oleh ayah sendiri dan hal ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya” imbuhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut penganiayaan tersebut terjadi karena ambisi ayahnya, agar sang putri bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang,  usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” katanya.

    “Sejak saya kecil orangtua hanya mengandalkan salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami  untuk membiayai kami, aneh, dia bahkan bukan murim bagi saya,” imbuhnya.

    Tak cuma karena dianiaya, Fidya Kamalinda juga merasa sangat gerah dengan sikap orangtuanya yang selalu pergi ke dukun sebelum dirinya bertanding.

    “Orangtua saya ini suka sekali datang ke dukun. Setiap kali saya ingin bertarung dibawa ke dukun, dijampe-jampe, meminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap kali saya ingin berkompetisi,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Terkadang saya merasa bingung. Kenapa harus seperti ini,” tambahnya.

    Mendapatkan siksaan mental dan fisik, Fidya Kamalinda bertahun-tahun memilih untuk memendamnya.

    Fidya Kamalinda mengaku bingung untuk bercerita ke siapa soal penderitaannya, pasalnya ia yakin tak akan ada yang mempercayai ucapannya.

    Puncaknya di usianya ke-21 tahun, Fidya Kamalinda memberanikan diri untuk keluar dari cengkraman orangtuanya.

    “Saat itu umur saya sudah 21 tahun. Saya merasa aku bisa memilih hidupku sendiri. Mengapa aku berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Saya merasa punya hak atas hidup saya sendiri. Meskipun mereka bilang, Anda seharusnya bersyukur karena dibesarkan oleh kami. Siapa yang ingin dilahirkan di dunia?” imbuhnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 17 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 17 Maret 2025 Megapolitan 16 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Jabodetabek 17 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Senin (17/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-17 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek:
    17 Ramadhan 1446 H (17/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Kabupaten Bekasi
    Kabupaten Bogor
    Kota Bekasi
    Kota Bogor
    Kota Depok
    Kota Jakarta
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Bagi Anda yang sedang menanti berbuka puasa, berdoa sebelum berbuka adalah salah satu anjuran dalam Islam.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, ada dua pendapat mengenai doa buka puasa Ramadhan.
    Doa berbuka puasa yang pertama diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, yakni:
    Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa’allah
    “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insya Allah.”
    Versi kedua diriwayatkan dari Mu’adz bin Zuhroh, yakni:
    Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
    “Ya Allah, hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
    Umat Islam atau muslim bisa memilih untuk membaca salah satu di antara dua doa buka puasa itu.
    Berbuka adalah waktu yang paling dinanti ketika puasa Ramadhan.
    Buka puasa (iftar) dilakukan ketika matahari terbenam atau memasuki waktu maghrib.
    Sambil menunggu berbuka, beberapa umat Islam biasanya akan berkumpul di masjid untuk mengikuti pengajian atau mendengarkan ceramah.
    Tak sedikit juga umat Islam yang berkumpul dengan keluarga atau teman lama untuk buka puasa bersama.
    Tak sekadar makan dan minum, ada beberapa sunah buka puasa yang perlu diketahui.
    1. Menyegerakan berbuka puasa
    Menyegerakan berbuka puasa pada awal waktunya termasuk hal yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Manusia masih berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
    2. Berbuka sebelum shalat maghrib
    Saat berbuka puasa, Rasulullah SAW lebih dulu menyantap buah kurma, baru kemudian menunaikan shalat maghrib.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik berikut:
    “Rasulullah SAW biasanya berbuka puasa dengan menyantap beberapa buah kurma segar (rutab) sebelum mendirikan shalat maghrib. Apabila tidak ada kurma segar, ia menyantap beberapa buah kurma kering (tamr). Jika tidak ada kurma, ia meneguk beberapa tegukan air.”
    3. Berbuka dengan kurma
    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Salman bin ‘Amir, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berbuka dengan kurma.
    Sebab, kurma merupakan buah yang mengandung keberkahan.
    “Rasululah SAW bersabda: ‘Apabila salah seorang dari kalian berbuka puasa, maka berbuka puasalah dengan kurma. Karena sungguh kurma itu berkah. Jika dia tidak mendapatkan kurma, maka minumlah air, karena sungguh air itu menyucikan’.”
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik Jadwal Imsakiyah seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.