provinsi: JAWA BARAT

  • Anggota DPRD Golkar Sumedang Siap Bantu Warga Urus Dokumen yang Rusak Akibat Banjir

    Anggota DPRD Golkar Sumedang Siap Bantu Warga Urus Dokumen yang Rusak Akibat Banjir

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Sumedang sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Asep Kurnia mengatakan, pihaknya siap membantu warga dalam pengurusan dokumen yang terdampak bencana.

    Hal itu karena sejumlah warga yang terdampak banjir di wilayah Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengeluhkan rusaknya dokumen-dokumen penting mereka akibat diterjang banjir luapan Sungai Cimande.

    Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan berbagai surat berharga lainnya terendam air, menyulitkan mereka dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

    BACA JUGA: Bupati Sumedang Serius Atasi Banjir Cimanggung, Normalisasi hingga Reboisasi Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

    “Kami memahami betapa pentingnya dokumen-dokumen ini bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti sekarang,” katanya, Senin (17/3).

    Oleh karena itu, Asep menegaskan, dirinya siap memberikan pendampingan dalam pengurusan dokumen-dokumen administratif warga yang rusak.

    Pria yang akrab disapa Akur itu menyampaikan, DPRD Sumedang juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam proses penggantian dokumen.

    BACA JUGA: Diduga Langgar DAS dan Sebabkan Banjir Cimanggung, Sekda Jabar Minta Evaluasi 5 Perumahan

    Banjir yang melanda wilayah Cimanggung akibat luapan Sungai Cimande memang menyebabkan banyak kerugian, tidak hanya merusak rumah dan harta benda, tetapi juga dokumen-dokumen penting.

    Dengan adanya dukungan dari Fraksi Golkar, diharapkan warga bisa segera mendapatkan kembali dokumen yang mereka butuhkan.

    “Karena, dalam situasi bencana, negara harus hadir untuk memastikan warganya mendapatkan hak administratif mereka tanpa kendala yang berbelit,” pungkas Akur. (Bas)

  • Pemkot Bandung Sorot Bangunan di Sempadan Sungai: Sertifikatnya akan Dicabut

    Pemkot Bandung Sorot Bangunan di Sempadan Sungai: Sertifikatnya akan Dicabut

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menata kawasan sempadan sungai guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

    Langkah tersebut ditempuh dengan menertibkan bangunan yang berdiri di wilayah terlarang tersebut. “Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut,” kata Farhan di Bandung, Senin (17/3).

    Kebijakan itu, kata Farhan, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Penertiban Sempadan Sungai di Jawa Barat Dimulai untuk Cegah Banjir, Kompensasi bagi Warga Terdampak

    Dirinya menginstruksikan, para camat dan lurah untuk segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah mereka. Serta melaporkan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    “Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.

    Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.

    “Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” tandasnya.

    Walhi Jabar Desak Restorasi DAS Cikapundung, Jalan Panjang Memulihkan Tata Kelola Kota Bandung

    BACA JUGA:Banjir Cingised Jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir, Begini Kata Farhan

    Sebelumnya, Kota Bandung sempat menjadi sorotan terkait buruknya tata kelola perkotaan, khususnya dalam penanganan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menyoroti minimnya langkah konkret dalam memperlakukan sungai sebagai bagian penting peradaban manusia.

    “DAS harus diberi perlakuan khusus. Rumah-rumah seharusnya dihadapkan ke sungai agar tidak ada hak sungai yang terampas, baik oleh pemukiman maupun industri,” ujar Wahyudin kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

    Ia menegaskan, pembenahan DAS menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan ruang kota yang manusiawi. Menurutnya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang hak sungai sudah jelas.

  • Ibu Atlet Fidya Anggap Anaknya Belum Dewasa karena Tak Paham Sayur, Ayah Merasa Difitnah: Kami Atlet

    Ibu Atlet Fidya Anggap Anaknya Belum Dewasa karena Tak Paham Sayur, Ayah Merasa Difitnah: Kami Atlet

    TRIBUNJATIM.COM – Sederet pengakuan Khodijah dan Hindarto, orangtua atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda kini menjadi sorotan publik.

    Kini, ibu Fidya menyebut anaknya belum dewasa karena tak paham sayuran.

    Sementara ayahnya mengaku difitnah soal menyiksa anaknya.

    Diketahui, Fidya Kamalinda kabur dari rumahnya saat menginjak usia 21 tahun.

    Usia Fidya terbilang cukup dewasa saat memilih meminggalkan rumahnya.

    Fidya mengaku melarikan diri atas kesadarannya sendiri.

    Hal itu keinginan dirinya yang telah dipendam selama bertahun-tahun.

    Namun ibunda Fidya, Khodijah menilai putrinya belum dewasa saat meninggalkan rumah pada 26 November 2015. 

    Khodijah berdalih anaknya belum memahami sayur mayur. Khodijah pun mengakui perempuan yang memberikan klarifikasi melalui media sosial tersebut merupakan putrinya.

    “Kalau menurut kami sebagai orang tuanya, Fidya tuh sebetulnya belum dewasa karena segala sesuatunya masih sama saya dikerjakan gitu bahkan kayak sayur mayur saja dia belum paham,” kata Khodijah dikutip dari tayangan TV One pada Jumat (14/3/2025) via TribunJakarta.

    Sementara ayah Fidya, Hindarto menceritakan detik-detik sebelum anaknya itu menghilang pada tahun 2015 silam.

    Saat itu menjelang hari raya lebaran, Fidya memiliki banyak waktu senggang.

    Waktu luang itu digunakan Fidya untuk bergabung latihan taekwondo bersama teman-temannya. 

    “Terus si Yuri Junjunan ikut bergabung (dengan Fidya) membawa sekitar lima murid dari temen-temen sepekerjaan atau satu dinas sama Yuri,” ujar Hindarto, seperti dikutip dari tayangan TV One pada Jumat (14/3/2025). 

  • Dampak Pergerakan Tanah di Cihampelas Meluas, Badan Geologi Diminta Selidiki

    Dampak Pergerakan Tanah di Cihampelas Meluas, Badan Geologi Diminta Selidiki

    JABAR EKSPRES – Dampak bencana alam pergeseran tanah di Kampung Cicapar dan Patrol RW 05 dan 06, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus meluas.

    Guna mengetahui penyebab pasti bencana alam tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat telah melayangkan surat permohonan peninjauan dari Badan Geologi.

    Langkah itu dilakukan untuk mengetahui penyebab bencana pergerakan tanah serta mengetahui tingkat keamanan pemukiman warga di lokasi tersebut.

    Berdasarkan Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bencana pergerakan tanah telah merusak 30 rumah milik warga. BPBD mengklasifikasi 30 rumah rusak terdiri dari 10 rusak ringan, 10 rumah rusak sedang, 10 rusak berat.

    Selain rumah, terdapat pula satu fasilitas pendidikan PAUD rusak diterjang bencana tanah bergerak.

    “Kami sudah surati BPBD dan Badan Geologi supaya turun dan cek kelayakan dan keamanan pemukiman warga di lokasi pergerakan tanah. Nanti mereka akan teliti struktur tanah dan penyebab pergerakan tanah,” kata Camat Cihampelas Agus Rudianto saat dihubungi, Senin (17/3/2025).

    BACA JUGA: Bandung Barat Dikepung Bencana Tahunan, Bupati Diminta Lebih Sigap

    Agus mengatakan, kajian Badan Geologi sangat diperlukan untuk jadi dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah terkait keamanan pemukiman.

    Jika lokasi tersebut dinyatakan tidak aman, maka pemerintah daerah mesti menyiapkan lokasi untuk relokasi rumah.

    “Kalau ternyata hasil kajian di sana memang sudah gak layak, kita harus ambil kebijakan relokasi supaya menjamin keamanan masyarakat,” tambahnya.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, kejadian pergerakan tanah di lokasi itu telah dilaporkan sejak tahun 2015.

    Agus menyampaikan, saat itu tingkat pergerakan tanah masih berskala lokal dengan dampak kerusakan bangunan masih kecil.

    “Memang sejak 2015 sudah dilaporkan pergerakan. Tapi kita gak tau waktu itu sempat ada dicek Badan Geologi dan ada rekomendasinya atau tidak. Yang jelas sekarang kembali membesar seiring cuaca hujan beberapa pekan terakhir,” jelas dia.

    Menurutnya, guna menjamin keamanan masyarakat, penghuni rumah dengan kerusakan berat diungsikan sementara ke rumah kerabat.

    BACA JUGA: Sungai Cimeta Meluap, Puluhan Rumah di Cipatat Bandung Barat Terendam Banjir

    Sedangkan bagi warga yang masih tinggal di rumah rusak dengan kategori ringan dan sedang diimbau tetap waspada apalagi saat hujan besar melanda.

  • Bupati Sumedang Serius Atasi Banjir Cimanggung, Normalisasi hingga Reboisasi Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

    Bupati Sumedang Serius Atasi Banjir Cimanggung, Normalisasi hingga Reboisasi Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

    JABAR EKSPRES – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serius atasi persoalan banjir, penanganan digenjot tahun ini dengan tujuan warganya, terutama di wilayah Kecamatan Cimanggung, terbebas dari ancaman genangan air pada 2026 mendatang.

    Diketahui, langkah cepat untuk penanganan jangka pendek terkait banjir akibat luapan Sungai Cimande langsung digenjot Pemkab Sumedang, mulai dari pembersihan sampah, pengerukan hingga normalisasi sekira 3 kilometer.

    Pembersihan Sungai Cimande tersebut, dilakukan di Jembatan Pangsor, tepatnya di Jalan Raya Bandung-Garut, wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung yang dimulai sejak Minggu (16/3/2025) kemarin.

    “Yang jelas target saya tahun ini bisa tuntas persoalan banjir jangka pendek dan jangka menengah,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor Kecamatan Cimanggung belum lama ini.

    BACA JUGA:Diduga Langgar DAS dan Sebabkan Banjir Cimanggung, Sekda Jabar Minta Evaluasi 5 Perumahan

    Dony menyampaikan, pengerukan dilakukan untuk mengatasi pendangkalan sungai, memastikan aliran air tetap lancar menuju hilir, serta mengantisipasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sedimentasi.

    “Kita siagakan berbagai macam alat agar sedimentasi terkeruk dan air bisa mengalir dengan baik ke hilir,” bebernya.

    Dony menerangkan, dari hasil peninjauan menyisir Sungai Cimande, terdapat pipa-pipa pendistribusian air ke beberapa perusahaan, hal itu dinilai menjadi salah satu faktor pemicu banjir.

    Keberadaan pipa milik beberapa perusahaan di Sungai Cimande itu pun, cukup menyita perhatian dalam proses pembersihan dan pengerukan yang dilakukan di sekitar Jembatan Pangsor.

    Keberadaan infrastruktur pipa di badan sungai bisa menjadi faktor yang berkontribusi pada perubahan aliran air dan sedimentasi di wilayah tersebut.

    BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Bagi 2.646 Korban Banjir di Sumedang

    Dony menjelaskan, terkait perizinan dan data pipa milik perusahaan yang berada di Sungai Cimande area Jembatan Pangsor, kewenangannya ada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Kewenangannya ada di provinsi, nanti Sekda Jabar Pak Herman akan melakukan pengecekan dan pendataan,” jelasnya.

    Dony mengungkapkan, pembersihan sampah dan pengerukan Sungai Cimande merupakan langkah jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang pihaknya akan melakukan normalisasi serta reboisasi di bagian hulu.

  • WPONE Benar-benar Terdaftar di NASDAQ? Pencairan 100 Persen Cair Hari Ini

    WPONE Benar-benar Terdaftar di NASDAQ? Pencairan 100 Persen Cair Hari Ini

    JABAR EKSPRES – Aplikasi investasi WPONE kembali menjadi sorotan! Pada 16 Maret 2025, WPONE mengklaim bahwa mereka telah resmi tercatat di bursa saham Amerika, Nasdaq, sejak 14 Maret 2025.

    Klaim ini diperkuat dengan pengumuman resmi yang menyebutkan bahwa World F oNe atau WPONE telah menyelesaikan pencatatannya di Nasdaq pada pukul 12.00 waktu setempat. Namun, apakah klaim ini benar atau hanya strategi untuk menarik lebih banyak investor?

    Setelah mengumumkan pencatatan di Nasdaq, WPONE tetap tidak memungkinkan anggotanya melakukan penarikan dana. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar perusahaan ini telah terdaftar di Nasdaq, seharusnya sahamnya bisa diperjualbelikan secara terbuka.

    Akan tetapi, ketika dilakukan pencarian di Google dan platform saham resmi, tidak ditemukan bukti bahwa WPONE benar-benar tercatat di Nasdaq. Sejumlah analis dan komunitas anti-scam pun mulai membongkar kejanggalan terkait WPONE. Salah satu pengguna media sosial mengungkap bahwa banyak orang tergiur untuk bergabung setelah seorang mentor datang dan mengklaim WPONE legal.

    Baca juga : Apakah Aplikasi NEXT15 Penghasil Uang Aman untuk Digunakan?

    Namun, saat diminta bukti registrasi resmi di Nasdaq, pihak WPONE justru menghindari pertanyaan ini. Kini, mereka yang telah berinvestasi di WPONE menghadapi ketidakpastian besar terkait dana mereka.

    WPONE tidak hanya gagal membayar, tetapi juga masih mencoba menguras uang membernya dengan menawarkan skema pencairan 100%. Janji manis ini jelas mencurigakan! Bagaimana mungkin seseorang yang menyetor Rp1 juta bisa mendapatkan Rp2 juta hanya dalam waktu singkat? Logika sederhana saja cukup untuk menyadari bahwa ini hanyalah jebakan agar lebih banyak orang melakukan deposit sebelum platform benar-benar lenyap.

    Beberapa modus yang sering digunakan aplikasi investasi bodong seperti WPONE antara lain:

    Drama Deposit: Member diminta melakukan deposit tambahan untuk “memenuhi syarat” pencairan.Drama Aktivasi Akun: Akun yang terkunci bisa diaktifkan kembali dengan membayar sejumlah uang.Drama Pajak: Member diminta membayar pajak 10%-15% dari saldo mereka sebelum bisa menarik dana.

    Biasanya, setelah melakukan berbagai “drama” ini, aplikasi akan menghilang secara tiba-tiba, meninggalkan para korban dengan saldo fiktif yang tidak bisa dicairkan.

  • Atet Bidik Kursi Ketua DPD PAN Kota Banjar

    Atet Bidik Kursi Ketua DPD PAN Kota Banjar

    JABAR EKSPRES – Atet Handiyana, seorang pengusaha muda asal Kota Banjar Jawa Barat resmi mengajukan diri sebagai calon Ketua DPD PAN Kota Banjar melalui penyerahan formulir pendaftaran pada Senin (17/3/2025).

    Prosesi tersebut dilakukan di kantor DPD PAN setempat sekitar pukul 13.30 WIB, disaksikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Banjar, Bambang Suprayogi dan beberapa struktur partai.

    Dalam pernyataannya, Atet menyatakan motivasinya maju sebagai kandidat pemimpin partai berangkat dari pengalamannya membangun PAN di Kota Banjar sejak awal pemekaran wilayah.

    “Saya adalah sekretaris pertama DPD PAN Kota Banjar. Berdasarkan historis ini, saya merasa perlu melanjutkan peran untuk membesarkan partai ke depan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Bendera Tak Proporsional di Terminal Tipe A Banjar Jadi Sorotan

    Atet menceritakan perjalanan karier politiknya dimulai sejak 1998 sebagai kader PAN di Ciamis.

    Ketika Kota Banjar memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis, ia ditugaskan membangun struktur partai di wilayah baru tersebut.

    Meski dikenal sebagai pengusaha sukses, ia menegaskan komitmennya di dunia politik.

    “Melalui partai, saya ingin lebih dekat dengan masyarakat dan berkontribusi membangun kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” tambahnya.

    Jika terpilih, Atet menargetkan peningkatan kursi PAN di DPRD Kota Banjar menjadi empat pada Pemilu 2029.

    BACA JUGA: Kapolres Pantau Kesiapan Mudik di Stasiun KAI Banjar

    “Saya akan melanjutkan program kepemimpinan sebelumnya dan fokus pada penguatan basis untuk meraih target tersebut,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PAN Bambang Suprayogi mengungkapkan, hingga Senin (17/3/2025), tercatat tiga orang yang telah mendaftar sebagai calon ketua.

    “Sejak pendaftaran dibuka 8 Maret, total tiga orang menunjukkan minat, dengan dua di antaranya sudah menyerahkan formulir, termasuk Pak Atet,” jelas Bambang. Proses seleksi calon ketua DPD PAN Kota Banjar akan berlangsung hingga 19 Maret 2025. (CEP)

  • Dewan Harap Kebiasaan Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Lebaran Bisa Diputus

    Dewan Harap Kebiasaan Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Lebaran Bisa Diputus

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jabar Tedy Rusmawan turut merespons terkait harga kebutuhan pokok jelang lebaran. Ia berharap ada terobosan baru sehingga harga bisa turun bukan malah naik.

    Tedy mengungkapkan, fenomena kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok jelang lebaran nampaknya sudah jadi rutinitas, seakan fenomena musiman yang tak kunjung usai. “Harapan kami itu bukan jadi kebiasaan. Mata rantainya harus diputus,” katanya.

    Menurut Politikus PKS itu, pemerintah perlu ada gebrakan baru. Sehingga makin menekan oknum-oknum yang ambil keuntungan pribadi di momen lebaran.

    BACA JUGA:Fluktuasi Harga Cabai Rawit Sentuh Rp100 Ribu, Dinas Perdagangan Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

    “Kami harap Pak KDM bisa tindak gudang-gudang (Yang menimbun.red). Jadi, saat permintaan masyarakat banyak namun harga bisa turun. Bukan sebaliknya,” cetusnya.

    Menurut Tedy, Pemprov melalui OPD terkait perlu merapatkan barisan dengan sejumlah stakeholder yang ada di Jabar, untuk menuntaskan masalah harga pokok di momen lebaran.

    Misalnya, dengan sidak ke berbagai tempat hingga kegiatan operasi pasar murah.

    Sementara itu, Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi momen lebaran ini. Salah satunya terkait operasi pasar bersubsidi atau Opadi.

    BACA JUGA:Harga Bahan Baku Melonjak, Pengusaha Kue Lebaran di Cimahi Tetap Bertahan Demi Jaga Kualitas

    “Kalau Ramadan ini satu kali. Tapi nanti seluruh kota/kabupaten melaksanakan,” katanya, Minggu (17/3).

    Selain itu, timnya juga terus terjun ke lapangan untuk memonitor perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok.

    Noneng mengklaim bahwa harga kebutuhan pokok cenderung dalam batas stabil. Meski memang ada beberapa yang mengalami kenaikan.

    Noneng menambahkan, dalam upaya pengawasan di lapangan yang telah dilakukan itu, pihaknya juga sempat mendapati MinyaKita yang menyalahi takaran semestinya. Temuan itu juga telah diteruskan ke aparat terkait. “Sempat dapat satu, itu dari perusahaan yang sudah pernah ditindak oleh aparat akhir-akhir ini,” bebernya.(son)

  • Detik-detik Oknum TNI AL Menangis Minta Dibebaskan dari Ancaman Pidana Pembunuhan Bos Rental Mobil – Halaman all

    Detik-detik Oknum TNI AL Menangis Minta Dibebaskan dari Ancaman Pidana Pembunuhan Bos Rental Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin menangis di sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, Senin (17/3/2025).

    Terlihat mereka beberapa kali menyeka air mata.

    Mereka merupakan terdakwa pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman

    Di sidang ini mereka bertiga memakai baju loreng-loreng khas tentara berwarna hijau.

    Saat mendengar tim penasihat hukum menyampaikan pledoi berulang kali terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sersan Satu Akbar Adli menyeka air mata.

    Keduanya tampak terus menangis tertunduk ketika tim penasihat hukum menyebut bahwa mereka tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana tuntutan.

    Pledoi dibacakan penasihat hukum.

    Berdasar tuntutan Oditur Militer, terdakwa Bambang dan Akbar dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sehingga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

    “Menyatakan terdakwa satu, dua dan tiga dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan hukum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, serta harkat martabat,” ujar penasihat hukum.

    Dituntut Pidana Seumur Hidup

    Sebelumnya, dalam sidang tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan Bambang Apri Atmojo dituntut penjara seumur hidup serta pemecatan dari keanggotaan TNI.

    “Terdakwa satu, (Bambang Apri Atmojo) pidana pokok, penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan TNI,” ujar Gori. Bambang juga diharuskan membayar restitusi kepada keluarga korban penembakan, Ilyas Abdurrahman, dan Ramli.

    Untuk Rafsin Hermawan, yang diduga sebagai penadah mobil, dituntut hukuman empat tahun penjara.

    “Dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan sementara. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut,” jelas Gori.

    Ketiga terdakwa dalam kasus penembakan tersebut juga dituntut untuk membayar restitusi atau ganti rugi sebesar total Rp 796.608.900 kepada keluarga korban.

    Bambang diharuskan membayar Rp 209 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 146 juta kepada Ramli.

    “Membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209 juta, membayar restitusi kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp 146 juta,” ungkap Gori Rambe.

    Tuntutan restitusi juga dikenakan kepada Akbar Adli dan Rafsin Hermawan, masing-masing sebesar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.

    “Untuk pembayaran restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sesuai dengan surat dari LPSK,” tutup Gori. 

    Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024).

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan.

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan.

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman paling tinggi empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.

    Seperti diketahui, Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.

    Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun demikian, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjutnya.

    Samisya menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

    Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” kata dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” kata Samista.

    Kasus penggelapan dan penembakan bos rental mobil di Tangerang Banten masih jadi sorotan.

    Agam Muhammad Nasrudin (26), anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48), mengungkap detik-detik dan kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan ayahnya.

    Peristiwa itu terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1/2025). 

    Agam masih mengingat ancaman oknum anggota TNI AL saat menodongkan pistolnya.

    Agam adalah anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1/2025).

    Penembakan terjadi terkait mobil rental korban yang diduga dibawa kabur oknum TNI AL beserta komplotannya.

    Agam mengatakan saat kejadian itu oknum TNI AL mengancam bakal menabrak dirinya bersama ayah dan beberapa orang yang bersamanya saat itu.

    Kala itu mereka akan mengambil mobil Brio milik bos rental yang diduga akan digelapkan oleh oknum TNI AL itu.

    Ditodong Pistol dan Bantah Ada Pengeroyokan

    Saat menemukan mobil Brio di kawasan Saketi, Pandeglang, Banten, Agam menuturkan oknum TNI AL yang mengendarai kendaraan itu malah menodongkan pistol.

    Tak hanya itu, oknum TNI AL itu mengeluarkan ancaman.

    “Jadi setelah kita berhentikan, itu, ini mobil rental, Mas. ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kita ditodongkan. Bapak saya langsung, ‘Tenang Pak, tenang, ini ada warung kopi, kita ngobrol baik-baik’,” ungkap Agam di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

    Saat obrolan tersebut, Agam mengungkapkan bahwa tiba-tiba datang mobil Sigra. 

    Ternyata mobil Sigra itu dikendarai oleh rekan oknum TNI AL.

    “Pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur, bukan ke mobil, tapi ke orang-orang yang berkumpul di situ,” lanjutnya.

    Mereka juga menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan menyatakan mereka dari rental mobil.

    Hal itu, kata dia, karena ia dan rombongan telah ditodongkan pistol dan ditabrak.

    “Kita telah terjatuh kan. Tiba-tiba itu kabur. Seperti itu. Jadi waktu saya konfirmasi ke anggota piket, ‘kamu ke sana saja susulin mobil kamu. Nanti kalau itu penyelesaiannya di sini’,” ungkap dia.

    Agam pun sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol yang dilihatnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa ciri-cirinya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.

    “Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak air soft gun. Terus ‘ya sudah kamu susul saja ke sana’. Terus bagaimana Pak? Dia kan bawa pistol. ‘Ah paling juga itu cuma pistol bohongan’, kata anggota piket saat itu,” ungkap dia.

    “Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali, saya dan ayah saya berniat melakukan hal yang sama waktu nanti kalau berhenti kembali mobil tersebut,” ungkapnya.

    Agam menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL tersebut.

    Agam membantah pernyataan itu.

    “Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ungkap dia.

    “Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” sambungnya.

    Minta Bantuan Prabowo

    Tiga oknum TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan bos rental mobil di Tol Merak-Tangerang.

    Kemudian polisi meringkus penyewa mobil Ajat Supriatna serta penadah mobil rental berinisial IM.

    Adik Agam, Rizki Agam Saputra,  menangis saat menceritakan detik-detik ayahnya sakaratul maut.

    Awalnya, Rizky menyampaikan rasa terimakasih kepada Polresta Tangerang yang sigap menangani kasus penembakan terhadap ayahnya dengan cepat.

    “Saudara Ajat Supriatna ini yang menyewa mobil di saya awalnya sudah ditangkap dan sudah diamankan polisi Tangerang,” kata Rizky di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

    Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI).

    Dan meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan kasusnya.

    “Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menangani kasus saya. Karena ayah saya telah menjadi korban penembakan yang sangat sadis, sangat keji yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL,” imbuh Rizky sambil menangis.

    Rizky menangis saat mengingat dirinya merekam kejadian penembakan tersebut.

    Selain itu, ia menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

    “Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Rizky di lokasi yang sama.

    “Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi,” lanjutnya.

  • Viral Video Pungli di Kawasan Alun-Alun, Wali Kota Cimahi Tegaskan Akan Telusuri Oknum yang Rugikan Pedagang!

    Viral Video Pungli di Kawasan Alun-Alun, Wali Kota Cimahi Tegaskan Akan Telusuri Oknum yang Rugikan Pedagang!

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-alun Cimahi, menyusul viralnya video protes pedagang yang mengeluhkan adanya kios-kios di depan lapak mereka.

    Keberadaan kios tersebut dinilai menghalangi akses parkir konsumen, yang berdampak pada penurunan omzet pedagang.

    Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Sidak turut melibatkan personel dari TNI dan Polri guna memastikan penanganan berjalan optimal.

    “Kami menurunkan tim untuk mengecek langsung di lapangan, melihat seperti apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Ngatiyana di lokasi, Senin (17/3/2025).

    Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Ngatiyana mengungkapkan adanya beberapa temuan mencengangkan.

    Salah satunya, kios-kios yang berdiri di kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, termasuk yang berada di depan Kantor DPRD Cimahi.

    “Pedagang-pedagang di depan Kantor DPRD ini tidak ada perizinan. Selain itu, ada unsur pungutan liar (pungli) dari pedagang untuk membayar biaya operasional, termasuk listrik dan kebersihan,” ungkapnya.

    Lebih mengejutkan, Ngatiyana juga menemukan indikasi pencurian listrik oleh sejumlah oknum. Ia menyebut, pasokan listrik untuk beberapa kios ternyata diambil dari pos DPRD dan Alun-alun Cimahi tanpa izin.

    “Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau kemarin koordinasi dilakukan dengan baik, kita bisa tahu siapa yang memberikan izin dan kepada siapa izinnya,” tegasnya.

    BACA JUGA: Sinergi Polres Cimahi dan Pemkot Pastikan Keamanan Mudik dan Kesiapan Infrastruktur

    Ngatiyana menegaskan, Pemkot Cimahi mendukung penuh kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kuliner, apalagi di bulan Ramadan. Namun, ia meminta semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.

    “Kami bukan melarang jualan. Kami mendukung UMKM Cimahi. Silakan berjualan, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ayo kita sama-sama tertib, ditempatkan yang baik, jangan sampai jadi masalah dengan pedagang lain,” ujarnya.

    Terkait dugaan pungli, Ngatiyana mengaku masih melakukan pendalaman. Ia mempertanyakan pihak yang menarik pungutan dari pedagang, terutama terkait biaya listrik dan kebersihan.

    “Saya dengar ada yang dipungut sampai Rp3 juta, bahkan ada yang Rp5 juta. Kalau pemerintah yang menarik, harus jelas aturannya, masuk ke pajak negara. Tapi kalau tidak, ini harus ditelusuri. Bayar ke mana, berapa, dan sebagainya,” tegasnya.