provinsi: JAWA BARAT

  • Perjalanan Karier Mat Solar, Berjuang Melawan Stroke Sejak 2017, Ini Deretan Film yang Dibintanginya

    Perjalanan Karier Mat Solar, Berjuang Melawan Stroke Sejak 2017, Ini Deretan Film yang Dibintanginya

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok dan perjalanan karier Mat Solar.

    Pemeran Bajuri tersebut kini tutup usia.

    Aktor dalam sinetron Bajaj Bajuri, Mat Solar, meninggal dunia pada Senin (17/3/2025).

    Informasi itu dikonfirmasi oleh sahabat Mat Solar, artis, sekaligus anggota DPR Rieke Diah Pitaloka melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp.

    “Telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri Senin, 17 Maret 2025 Pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah,” tulis Rieke.

    Sebelumnya, Mat Solar berjuang melawan stroke yang dideritanya sejak 2017.

    Penyakit tersebut membuat tubuhnya sulit bergerak maksimal dan menyebabkan penglihatannya mulai kabur. Hal itulah yang membuatnya rehat dari dunia hiburan.

    Profil Mat Solar

    Dilansir dari Kompas.com, (20/4/2020), pria dengan nama asli Nasrullah ini memulai kariernya di dunia hiburan saat ia berusia 16 tahun pada 1978.

    Saat itu, ia terjun ke dunia seni peran, melalui Teater Mama yang tayang di TVRI pada 1978-1992, dengan memerankan tokoh Mat Solar.

    Peran itu membuat namanya mulai dikenal publik sebagai Mat Solar.

    Pria kelahiran Jakarta, 4 Desember 1962 ini kemudian membintangi sejumlah film, seperti Dongkrak Antik (1982) dan Dilihat Boleh Dipegang Jangan (1983).

    Ia kemudian bermain menjadi peran pendukung untuk beberapa sinetron di layar kaca, seperti Senggal Senggol, Surga Dibawah Telapak Kaki Ibu, Raja Sawer, dan Luv.

    Namanya semakin melejit saat ia membintangi Bajaj Bajuri, dengan memerankan tokoh utama sebagai Bajuri, suami Oneng (yang diperankan oleh Rieke Diah Pitaloka).

    Tangkapan layar berita duka meninggalnya Mat Solar dalam unggahan di akun Instagram Rieke Diah Pitaloka. (Instagram.com/@riekediahp)

    Moncer di dunia hiburan, Mat Solar kemudian menandatangani kontrak 200 episode pada sinetron Tukang Bubur Naik Haji the Series bersama Abdel Achrian.

    Sepanjang kariernya di dunia hiburan, Mat Solar telah membintangi tujuh film dan sembilan sinetron di Tanah Air.

    Untuk kehidupan pribadi, Mat Solar menikah dengan Ida Nurlaela dan dikaruniai tiga anak.

    Beberapa penghargaan yang pernah diraihnya adalah Pemeran Utama Pria Terpuji dalam Festival Film Bandung 2013 untuk sinetron Tukang Bubur Naik Haji the Series dan Aktor Individu dalam Panasonic Gobel Awards 2013 untuk sinetron yang sama.

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tata Cara Itikaf dan Bacaan Niatnya, Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Raih Lailatul Qadar

    Tata Cara Itikaf dan Bacaan Niatnya, Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Raih Lailatul Qadar

    TRIBUNJATIM.COM – Salah satu amalan yang dikerjakan dalam 10 hari terakhir Ramadan adalah beritikaf.

    Keutamaan itikaf sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.

    Pada sebuah haditsnya, Rasulullah SAW, menyatakan bahwa itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau.

    “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).

    Itikaf berasal dari bahasa Arab Akafa yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).

    Dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU) via Kompas.com, secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. 

    Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

    Itikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan salat.

    Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.

    Hukumnya bisa haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin.

    Menjadi makruf bisa dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah mesti disertai izin.

    Melakukan itikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan lebih diutamakan dibanding pada waktu-waktu lain.

    Di mana demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.

    Karena dirahasiakam itulah, maka siapa pun yang senantiasa mengisi malam-malam Ramadan dengan amaliah, baik wajib maupun sunnah dengan tujuan agar tidak terlewatkan.

    ITIKAF DI MASJID – Foto arsip Masjid Kubah Emas yang berlokasi di Depok, Jawa Barat dipadati para pengunjung yang tengah itikaf dan salat tahajud bersama, Juni 2015. (Tribunnews/Septyonaka Triwahyudi)

    Niat itikaf

    Berikut adalah niat itikaf:

    Nawaitu an a’takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih

    Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”

    Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

    Nawaitul  i’tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta’ala

    Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

    Waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadan.

    Di mana masuk ke masjid sebelum waktu maghrib di malam ke 21 Ramadan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fitri.

    Rukun itikaf

    Ada empat rukun itikaf yang perlu diperhatikan, yakni:

    Niat
    Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
    Masjid
    Orang yang beritikaf

    Syarat itikaf

    Ada beberapa syarat itikaf, yakni:

    Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku.

    Dalam buku I’tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

    Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun.

    Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif.

    Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat.

    Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

    Suci dari junub, haid, dan nifas

    Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

    Padahal itikaf adalah ibadah yang harus dilakukan di dalam masjid.

    Disamping itu, yang dilakukan dalam masjid selama itikaf diantaranya adalah salat, membaca al quran, dan sebagainya.

    Artinya tidak sah itikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.

    Hal yang membatalkan itikaf

    Adapun yang membatalkan i’tikaf sebagai berikut:

    Berhubungan suami-istri
    Mengeluarkan sperma
    Mabuk yang disengaja
    Murtad
    Haidh, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
    Nifas
    Keluar tanpa alasan
    Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
    Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • “Hampir Tiga Menitan” Kesaksian Sanin Sopir APV Terbang Terbawa Angin Puting Beliung

    “Hampir Tiga Menitan” Kesaksian Sanin Sopir APV Terbang Terbawa Angin Puting Beliung

    TRIBUNJATENG.COM – Bagaimana rasanya saat sedang mengemudi mobil tiba-tiba kendaraan terbang terbawa angin puting beliung?

    Hal itu dialami Sanin (51) saat angin puting beliung berwarna hitam pekat melanda Desa Telajung di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/3/2024) malam. 

    Saat itu, Sanin bersama tiga rekannya  tengah mengendarai mobil Suzuki APV, tak disangka kendaraan itu terbang melayang hingga terperosok ke dalam parit.

     Sanin menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika rombongannya berkendara di tengah gerimis hujan menuju tempat bermain bulu tangkis sekitar pukul 21.20 WIB.

    Saat tiba di sebuah tikungan di Jalan Praja, mereka dikejutkan oleh suara ledakan dari kabel tiang listrik.

    “Saat mobil sudah sampai tikungan, ada kabel listrik meledak,” ujar Sanin dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/3/2024).

    Tak lama setelah mendengar ledakan kabel listrik, Sanin dan rombongan kembali dikagetkan dengan datangnya angin puting yang berhembus kencang tidak karuan.

    Saking kencangnya, kendaraan roda empat yang dibawa Sanin sampai terbang melayang ke arah parit.

    Sanin dan ketiga rekannya pun terombang-ambing dari dalam mobil.

    Bahkan, ia semakin dibuat pusing ketika mobil menghantam deretan pohon bambu sebelum masuk ke dalam parit.

    Selanjutnya, Sanin dan rombongan baru keluar dari mobil tiga menit berselang menyusul hilangnya angin puting beliung.

    “Durasi anginnya enggak lama, hampir tiga menitan,” jelas Sanin.

    Setelah berhasil keluar, Sanin baru menyadari bahwa angin puting beliung juga merobohkan sebuah tower BTS yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

     “Alhamdulillahnya saya, mungkin biar saya enggak ketiban tower, saya kebawa angin,” ungkap dia.

    Akibat kejadian ini, bodi kendaraan Sanin mengalami penyok di bagian depan dan samping.

    Diketahui, angin puting beliung merobohkan sebuah tower BTS sepanjang 30 meter di Desa Telajung pada Senin malam.

    Selain itu, puluhan rumah warga rusak, dan sebuah mobil Suzuki APV berwarna hitam melayang ke area parit akibat terhempas angin puting beliung. (*)

  • Bolehkah Tidur saat Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadan? ini Penjelasan Hukumnya

    Bolehkah Tidur saat Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadan? ini Penjelasan Hukumnya

    TRIBUNJATIM.COM – Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.

    Itikaf berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah.

    Lantas bolehkah tidur saat itikaf di masjid?

    Pernahkah kamu beritikaf di masjid?

    Jawabannya adalah ya.

    Kita diperbolehkan tidur saat itikaf, dan tidur tidak membatalkan itikaf.

    Dikutip dari Kompas.com, Menurut Naelul Muna, dkk dalam jurnal berjudul I’tikaf sebagai Meditasi Islam (2023), disebutkan tidur adalah salah satu aktivitas yang diperbolehkan selama itikaf.

    Beberapa hal yang boleh dilakukan oleh mu’takif (orang yang beritikaf) di masjid antara lain: makan dan minum (selama tidak mengotori masjid), tidur, berbicara yang baik, serta mengenakan pakaian yang wajar dan wangi.

    Tidur menjadi salah satu hal yang diperbolehkan karena memang tidak membatalkan itikaf.

    Sebagaimana yang dicontohkan dalam kehidupan Rasulullah Muhammad SAW.

    Beliau pun tidur di masjid saat melakukan itikaf.

    Sehingga, tidak ada larangan tidur selama itikaf, asalkan tidur tersebut tidak keluar dari tujuan utama ibadah itu sendiri.

    Namun, ada kalanya orang merasa ragu atau tidak nyaman tidur di masjid.

    Padahal, para ulama sepakat bahwa tidur di masjid, khususnya bagi mereka yang sedang beri’tikaf, adalah sah.

    Tidur hanya menjadi masalah jika dilakukan tanpa tujuan yang sesuai dengan prinsip ibadah, seperti tidur yang berlebihan atau justru menghindari ibadah yang lainnya.

    Sejumlah jamaah tengah melakukan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan di Masjid Habiburrahman PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Itikaf merupakan ibadah yang diniatkan untuk meraih malam Lailatul Qadar yang kerap disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Pendapat ulama tentang tidur di Masjid

    Tentu saja, perbedaan pendapat tentang tidur di masjid juga ada. 

    Menurut Isnan Ansory dalam buku I’tikaf, Qiyam al-Lail, Shalat ’Ied dan Zakat alFithr di Tengah Wabah (2020), berikut adalah pandangan beberapa mazhab terkait tidur di masjid:

    Mazhab Hanafi menganggap tidur di masjid sebagai makruh, namun tidak masalah bagi musafir atau mereka yang beritikaf.

    Rasulullah pun tidur di masjid, sehingga tidak perlu keluar masjid untuk tidur selama itikaf.

    Mazhab Maliki lebih tegas dan membolehkan tidur di masjid, bahkan mewajibkan bagi orang yang beri’tikaf untuk tidur di dalam masjid agar itikafnya sah.

    Tanpa tidur di masjid, mereka menilai itikaf tersebut tidak sah.

    Mazhab Syafi’i tidak mengharamkan tidur di masjid.

    Banyak sahabat yang tidur di masjid, dan hal ini dianggap sebagai praktik yang sah.

    Dalam kitab al-Umm karya Imam asy-Syafi’i disebutkan bahwa para sahabat tidur di masjid dan tidak ada larangan terkait hal tersebut.

    Hal-hal yang membatalkan itikaf

    Sementara tidur tidak membatalkan itikaf, ada beberapa hal yang memang dapat membatalkan itikaf.

    Menurut Sofyan Chalid bin Idham Ruray dalam bukunya Fikih Itikaf dan Lailatul Qadar (2019).

    Berikut adalah hal-hal yang membatalkan itikaf:

    Keluar dari masjid tanpa kebutuhan yang mendesak.
    Berhubungan suami istri, seperti yang ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187.
    Murtad atau keluar dari agama Islam.

    Pada akhirnya, bolehkah tidur ketika itikaf? 

    Tentu saja, tidur diperbolehkan dan tidak membatalkan itikaf.

    Ini adalah waktu yang tepat untuk beristirahat sejenak, memulihkan energi agar bisa terus beribadah dengan lebih baik.

    Namun, penting untuk menjaga niat dan tujuan utama dari itikaf itu sendiri, yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesungguhan.

    Jadi, tidak perlu ragu lagi, jika kamu merasa lelah saat itikaf, tidur lah sejenak.

    Tetapi pastikan tidurmu tidak menghalangi ibadah lain yang lebih utama selama masa itikaf.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 9
                    
                        Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
                        Bandung

    9 Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB Bandung

    Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku dalam kondisi baik dan tetap menjalani aktivitas sehari-hari meski jarang membagikannya di media sosial.
    “Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima *Kompas.com*, Selasa (18/3/2025).
    Ridwan Kamil menyatakan telah mengetahui kasus dugaan korupsi di Bank BJB dari pemberitaan media.
    “Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan *mark up* dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.
    Sebagai Gubernur Jabar saat itu, Ridwan Kamil memang memiliki jabatan ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas, mengingat Bank BJB merupakan BUMD milik Pemprov Jabar.
    “Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” jelasnya.
    Namun, terkait kasus dugaan korupsi belanja iklan yang menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tuturnya.
    Ia juga membantah kepemilikan uang deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini.
    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Geram ke Pihak Minta-minta THR, Tegas Pemerintah Tak Ada Anggaran, Sebut Tanggal Pusing

    Dedi Mulyadi Geram ke Pihak Minta-minta THR, Tegas Pemerintah Tak Ada Anggaran, Sebut Tanggal Pusing

    TRIBUNJATIM.COM – Kegiatan minta-minta THR ke kantor-kantor yang dilakukan pihak tertentu seperti ormas sedang menjadi sorotan.

    Pemerintah ternyata tidak mendukung kegiatan tersebut dilakukan.

    Komentar pedas dilayangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas ketika mengomentari soal kelompok-kelompok yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya atau THR ke kantor-kantor.

    Dedi pun mengetahui betul karena fenomena ini memang biasanya terjadi di setiap kali momen menjelang Lebaran Idul Fitri.

    Permintaan THR itu, Dedi tegaskan itu tidak diperbolehkan.

    Termasuk meminta THR ke toko, ke lembaga-lembaga, dan ke kantor-kantor lainnya.

    Ini diungkapkan Dedi dalam unggahan media sosialnya.

    “Tegas deh, saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor, ke manapun,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJabar.ID.

    Dedi pun menjelaskan panjang secara gamblang kondisi kantor-kantor pemerintahan ketika memasuki jelang Lebaran.

    Karena begitu banyak orang yang datang dan meminta THR ke kantor-kantor pemerintahan.

    “Kita jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR,” kata Dedi.

    Ini akan memusingkan kepala dinas karena mereka tak punya anggaran untuk THR.

    Mereka pun hanya punya THR untuk keluarga yang diberikan pemerintah.

    “Sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya gak ada, terus mau ngambilnya dari pos mana ?,” katanya.

    Dedi Mulyadi ketika berbicara soal anggaran pemerintah (YouTube KDM1)

    Dedi pun menyindir, jika memang mencintai antikorupsi, maka tidak boleh lagi minta-minta THR jelang lebaran.

    Karena hal ini akan berpotensi akan mengambil dana yang bukan peruntukkannya.

    “Ya kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya gak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” katanya.

    “Karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya,” katanya.

    Hal ini pun, kata Dedi, termasuk bagian dari pungli atau pungutan liar.

    Selain itu, kata Dedi, dalam pemerintahan tidak ada anggaran yang disediakan khusus untuk pembagian THR.

    “Karena gak ada tuh, judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun, gak ada,” ungkap Dedi Mulyadi.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan kritikannya kepada ibu-ibu yang suka ngerumpi.

    Permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk tak menjadikan sekolah sebagai tempat rumpi ibu-ibu menjadi sorotan.

    Gubernur Dedi mengatakan, perkumpulan ibu-ibu tersebut bisa mengintervensi guru.

    Selama ini, kata dia, ibu-ibu yang antar anaknya ke sekolah kerap berkumpul di depan kelas.

    Sejak pagi hingga jam pulang siswa, sekolah ini seakan-akan dijadikan tempat rumpi para ibu-ibu.

    “Saya gak mau ke depan anak dianter oleh orang tuanya ke sekolah, orang tuanya ngumpul di depan kelas,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosialnya, Minggu (16/3/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Dia khawatir perkumpulan ibu-ibu ini bisa mengintervensi guru sehingga nantinya menimbulkan keributan.

    “Saling ngomongin, nanti bikin klub kelas mengintervensi gurunya, nanti ngatur, ribut,” kata Dedi.

    “Awewe-awewe euweuh gawe sia teh, lain cicing di imah pasakeun salaki maneh, karah ngedeluk we nguruskeun budak di sakola (ibu-ibu gak punya kerjaan, bukannya diam di rumah masak buat suami, malah ngumpul di sekolah),” sambung Dedi.

    Dedi meminta kepada orang tua untuk mempercayakan urusan pendidikan di sekolah kepada para guru.

    Bahkan Dedi meminta sekolah agar memasang pagar yang tinggi dan dikunci gembok demi menghalau para ibu-ibu ngumpul di sekolah.

    Dedi juga beralasan, ibu-ibu yang berkumpul ngerumpi di sekolah akan mengganggu proses pembelajaran siswa.

    “Udah, sekolah itu udah urusan guru, nanti sekolahnya kasih pager yang tinggi, kasih gembok, gak boleh keluar selama pembelajaran,” katanya.

    LARANG IBU RUMPI – Gubernur Dedi Mulyadi meminta orangtua siswa khususnya ibu-ibu tak menjadikan sekolah tempat rumpi. Ia meminta sekolah pasang pagar dan kunci gembok, Minggu (16/3/2025). (Instagram/dedimulyadi71)

    “Kolot nage teu meunang asup (orang tuanya juga gak boleh masuk), gak boleh lagi ada tumpukan motor di depan, suruh pulang. Karena apa? mengganggu,” sambung Dedi.

    Dedi pun menyindir kebiasaan para emak-emak ketika berkumpul.

    Dia khawatir terjadi pertengkaran antar ibu-ibu ketika mereka ngumpul di sekolah.

    Karena menurutnya, pasti ada ibu-ibu yang merasa iri ketika melihat ibu-ibu lain mengenakan pakaian yang lebih bagus atau jadi ajang pamer.

    Ketika hal itu terjadi, maka suaminya yang akan menjadi korban.

    Ketika keuangan pas-pasan, akhirnya suami terpaksa meminjam uang lagi dan lagi.

    “Unggal poe euweuh gawe tiisuk di sakola nungguan budakna (setiap hari gak ada kerjaan dari pagi nungguin anaknya),” kata Dedi.

    “Nanti bertengkar, paalus-alus baju (saling pamer baju). Siapa yang korban? salakina (suaminya). Kunaon? Isukna nganjuk deui nganjuk deui, pamijakanna panas (Kenapa? besoknya minjem duit lagi dan lagi, karena istrinya panas),” ungkapnya.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polisi Cek Fasilitas dan Kualitas BBM di SPBU Jombang

    Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polisi Cek Fasilitas dan Kualitas BBM di SPBU Jombang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Fasilitas serta kualitas BBM di SPBU 54.614.14 yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dilakukan pengecekan, jelang arus mudik Lebaran, Selasa (18/3/2025).  

    Pengecekan dilakukan oleh Tim Satgas Polres Jombang.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengatakan, petugas melakukan uji tera, pengecekan sarana, fasilitas dispenser SPBU serta kualitas BBM. 

    “Hasil pemeriksaan kualitas BBM tidak ditemukan adanya indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih lancar dan tidak terdapat kelangkaan maupun antrean pembelian,” ucapnya. 

    AKP Margono Suhendra mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan.

    Karena apabila terbukti curang, akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

    Selain itu, AKP Margono Suhendra juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.

    “Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain,” pungkasnya.

  • H-7 Lebaran, Wali Kota Jamin Jalur Mudik di Bekasi Dijamin Mulus

    H-7 Lebaran, Wali Kota Jamin Jalur Mudik di Bekasi Dijamin Mulus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, H-7 jelang Lebaran Idulfitri 1446 H jalur mudik di wilayahnya dijamin mulus. 

    Kota Bekasi merupakan wilayah yang menjadi lintasan jalur mudik, terdapat jalur arteri favorit yang dilintasi pemudik menuju ke arah Timur Jawa. 

    Jalur mudik Kota Bekasi diantaranya Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Sultan Agung dan beberapa ruas lainnya menuju Timur. 

    “Segera sebelum H-7 dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga warga masyarakat yang akan mudik dalam kondisi jalan Kota Bekasi mantap,” kata Tri. 

    Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional, beberapa jalur arteri di Kota Bekasi merupakan wewenang lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum tersebut. 

    “Koordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional Karena ada yang merupakan kewajibannya pemerintah pusat dan juga kewajibannya pemerintah daerah,” ucapnya. 

    Tim unit reaksi cepat Bina Marga Kota Bekasi lanjut Tri, terus bergerak melakukan penambalan dan perbaikan jalan. 

    Pada H-10 Lebaran, kegiatan perbaikan akan jauh lebih masif mengingat sudah tidak beroperasinya proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Kota Bekasi. 

    “Jadi proyek strategis nasional H-10 saya minta mereka sudah tidak lagi bekerja. Jalan lobang dan lain sebagainya segera diperbaiki, dilakukan penambalan,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Motif Penganiayaan Juru Parkir hingga Tewas di Bandung, 21 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    Motif Penganiayaan Juru Parkir hingga Tewas di Bandung, 21 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap motif penganiayaan yang berujung maut terhadap seorang juru parkir berinisial RS (24) di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat saling ejek antara korban dan para pelaku.

    “Ada ketersinggungan para pelaku pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” ujar Aldi, Selasa (18/3/2025).

    Aldi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalapan mengenai hubungan para pelaku dengan korban serta senjata tajam yang dibawa pelaku.

    “Kami masih dalami apakah pelaku kenal dengan korban, karena ini kejadiannya ketika para pelaku mengendarai motor.”

    “Jadi proses hukum atau fakta-fakta masih kami bangun, sehingga perkara ini jadi terang dan jelas,” ucapnya.

    Polresta Bandung berhasil mengamankan total 21 pelaku.

    Dari jumlah tersebut, sepuluh pelaku ditangkap di Kabupaten Garut setelah melarikan diri pascakejadian.

    Dari sepuluh orang yang ditangkap di Garut, lima di antaranya merupakan pelaku utama.

    Sebelas pelaku lainnya ditangkap di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

    “Yang di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya. Kalau kami melihat di CCTV atau video yang beredar, orang-orang ini ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” tambahnya.

    Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

    Pasalnya, hingga saat ini, dari total orang yang diamankan, ada beberapa orang ditangkap karena membantu pelaku.

    “Dari para pelaku ini ada yang sebagai orang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara, ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri.”

    “Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” ujarnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ganti Rumput Stadion Patriot yang Botak, Wali Kota Bekasi Harap Bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

    Ganti Rumput Stadion Patriot yang Botak, Wali Kota Bekasi Harap Bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto minta bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) ganti rumput Stadion Patriot Candrabhaga yang botak. 

    Tri mengatakan, kondisi rumput Stadion Patriot jadi sorotan saat Dedi Mulyadi datang mengecek langsung dalam rangka seremoni peresmian pasca-renovasi, Senin (18/3/2025). 

    “Beliau (Dedi) menanyakan kenapa rumputnya jelek? Karena rumputnya menurut dari teman-teman PSSI lebih baik rumput yang sebelumnya,” kata Tri. 

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat menanyakan berapa anggaran yang diperlukan untuk mengganti rumput stadion. 

    “Beliau bilang kira-kira abis enggak 5 M? Jadi mudah-mudahan 5 M dari Gubernur, nanti kita hitung berapa tuh kebutuhan, mudah-mudahan mengoptimalkan rumput yang ada,” jelas dia. 

    Tri mengaku, kolaborasi antara pemerintah kota dengan provinsi sangat terjalin di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi. 

    “Pak Gub selalu mengutamakan bagaimana membangun itu gotong royong, kita kerja bareng-bareng, Nah mudah-mudahan nanti bisa dibantu 5 M dari APBD berapa supaya nanti rumputnya bisa bagus lagi,” terangnya. 

    Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi merupakan satu dari 17 yang hari ini diresmikan Presiden Prabowo pasca-renovasi, Senin (17/3/2025). 

    Seremoni peresmian digelar di Stadion Gelora Delta, Sidoardjo, Jawa Timur, diikuti secara serentak melalui video konferensi di 16 stadion lainnya. 

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Tri Adhianto mengikuti peresmian dari Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. 

    Dedi sempat meninjau dan melihat langsung hasil renovasi, beberapa terlihat cukup baik dengan modernisasi yang sudah dilakukan. 

    Tetapi masih ada beberapa kekurangan, diantaranya suplai air yang masih kurang baik dan kondisi rumput yang dinilai botak.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya