provinsi: JAWA BARAT

  • Arus Mudik dan Balik, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi!

    Arus Mudik dan Balik, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi!

    JABAR EKSPRES  – Selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melarang kendaraan sumbu tiga untuk beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Doni Darjanto, saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (20/3).

    “Untuk kendaraan angkutan barang, pemerintah pusat telah mengeluarkan himbauan dan larangan terhadap semua kendaraan sumbu tiga untuk tidak memasuki jalan alteri maupun tol dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025,” ujar Doni.

    Doni menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. “Kendaraan sumbu tiga yang beroperasi dapat berisiko menyebabkan kecelakaan karena seringkali mengalami kelebihan muatan, yang dapat merusak sistem pengereman jika terjadi kehilangan kendali atau situasi yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    BACA JUGA; Pastikan Keamanan Rumah Selama Mudik! Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan

    Doni juga mengimbau kepada pengusaha yang memiliki kendaraan jenis sumbu tiga untuk tidak beroperasi di jalan alteri maupun tol selama periode mudik dan balik Lebaran, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut sembako. “Kendaraan sumbu dua yang mengangkut sembako masih diperbolehkan, tetapi kendaraan sumbu dua yang mengangkut pasir atau besi tetap dilarang,” ujarnya. “Kami mohon pengertian dan kerja sama untuk memastikan kelancaran arus mudik,” tandasnya.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menyatakan kesiapan dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Hal ini ditunjukkan melalui apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyebutkan bahwa lebih dari 24.900 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2025. “Kami akan mengerahkan sekitar 24.976 personel gabungan, terdiri dari 15.549 personel Polri, serta sekitar 9.327 personel TNI dan instansi terkait,” jelas Jules usai apel gelar pasukan.

  • Ribuan Orang Ikuti Tradisi Malam Selikuran di Kelurahan Empang Kota Bogor

    Ribuan Orang Ikuti Tradisi Malam Selikuran di Kelurahan Empang Kota Bogor

    Foto

    ANTARA FOTO/Arif Firmansyah – detikNews

    Jumat, 21 Mar 2025 12:04 WIB

    Kota Bogor – Ribuan umat Islam dari Jabodetabek melaksanakan salat tarawih di Kelurahan Empang, Kota Bogor. Kegiatan ini biasa dilakukan pada Malam Selikuran.

  • Berger Paints Akuisisi 100 Persen Saham Asian Paints Indonesia – Halaman all

    Berger Paints Akuisisi 100 Persen Saham Asian Paints Indonesia – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berger Paints Singapore, perusahaan industri cat dekoratif, arsitektur, hingga maritim, mengakuisisi 100 persen saham PT Asian Paints Indonesia dan PT Asian Paints Colour Indonesia yang beroperasi di Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat.

    Direktur Utama Berger Paints Singapore Kan Shetty, mengatakan akuisisi di Indonesia ini memberikan peluang besar bagi Berger Paints Singapore untuk semakin memperkuat posisinya di kawasan Asia Tenggara dan memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang pesat untuk cat dan pelapis berkualitas di Indonesia.

    “Fasilitas manufaktur yang terdepan di Karawang akan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jejaknya di salah satu negara dengan ekonomi yang paling dinamis di dunia,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

    Kan Shetty mengatakan, fasilitas baru di Indonesia akan menjadi platform strategis untuk mengembangkan bisnis Berger di salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di dunia. “Kami sangat bersemangat dengan peluang yang ditawarkan untuk melayani pasar Indonesia dengan produk dan teknologi kelas dunia.”
     
    Berger Paints Singapore mengakuisisi Asian Paints yang memiliki dengan fasilitas manufaktur di Kawasan Industri Karawang. Fasilitas seluas 5,3 hektare ini merupakan langkah penting dalam visi perusahaan untuk bertumbuh dengan pesat di Asia Tenggara.

    Berger Paints Singapore adalah bagian dari Omega Industries Group, sebuah perusahaan cat multinasional yang beroperasi di Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kepulauan Pasifik, Brunei, Malaysia, dan Singapura hingga saat ini.

    Berger Paints memiliki warisan yang dimulai sejak 1760 ketika Lewis Berger pertama kali mulai memproduksi cat biru Prusia di Inggris. Dengan sejarah yang telah berlangsung lebih dari dua abad, perusahaan ini telah berkembang menjadi perusahaan ternama dan terpercaya di industri cat global.

    Berger Paints Singapore, yang memulai operasinya pada tahun 1939 sebagai fasilitas manufaktur cat pertama di Singapura, kini memegang hak teritorial untuk beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

    Asian Paints mulai beroperas di Indonesia pada 2016. Perusahan memiliki fasilitas manufaktur di Karawang dengan kapasitas 25.000 ton per tahun. Fokus Asian Paints ialah produksi cat dekoratif dan solusi waterproofing.

     

  • Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Jakarta

    Pemerintah resmi melakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2025. Aturan tersebut dibuat agar perjalanan lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan dengan tetap menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.

    Pengaturan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 Jumat (21/3/2025), terdapat sejumlah angkutan barang barang yang dibatasi, di antaranya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sementara angkutan barang yang tidak dibatasi ialah, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), angkutan barang yang mengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang yang mengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam.

    Kemudian, angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok. Pada angkutan barang yang tidak dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama dan alamat pemilik barang. Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

    Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

    DKI Jakarta:
    a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
    b. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan
    c. Dalam Kota Jakarta.

    DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
    b. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dan
    c. Jakarta – Cikampek.

    Jawa Barat:
    a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
    b. Cileunyi – Cimalaka – Dawuan
    c. Cikampek – Palimanan – Kanci
    d. Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang -Bojongbaru
    e. Bogor Ring Road (BORR).

    Jawa Barat – Jawa Tengah: Kanci – Pejagan

    Jawa Tengah:

    a. Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
    b. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)
    c. Jatingaleh – Srondol, (Semarang)
    d. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)
    e. Semarang – Solo – Ngawi
    f. Semarang – Demak
    g. Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten, dan
    h. Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan -Taman Martani (Fungsional).

    Jawa Timur:

    a. Ngawi – Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol –
    b. Pasuruan – Probolinggo
    c. Surabaya – Gresik
    d. Gempol – Pandaan – Malang, dan
    e. Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending -Paiton (Fungsional).

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Sumatera Utara

    a. Bts. Frovinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai -Medan Lumbuk Pakam – Sei
    b. Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau
    c. Medan – Berastagi, dan
    d. Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    Jambi dan Sumatera Barat

    a. Jambi – Sarolangun Padang
    b. Jambi – Tebo – Padang
    c. Jambi Sengeti – Padang, dan
    d. Padang – Bukit Tinggi

    Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi -Palembang – Lampung

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang -Cilegon – Merak.

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Banten
    a. Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer -Labuhan
    b. Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto dan
    c. Serang – Pandeglang – Labuhan.

    DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta Bekasi Cikampek -Pamanukan – Cirebon.

    Jawa Barat

    a. Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar
    b. Nagreg – Kadungora – Leles – Garut
    c. Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon
    d. Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung
    e. Padalarang – Gadog Bangkong – Cimahi
    f. Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon
    g. Sukabumi – pelabuhan ratu Jampang – Cianjur -Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar dan
    h. Subang – Lembang – Bandung.

    Jawa Barat Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    Jawa Tengah

    a. Solo – Klaten – Yogyakarta
    b. Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batan -Kendal – Semarang – Demak
    c. Semarang – Salatiga – Doyolali – Dawen Magelang-Yogyakarta dan
    d. Pejagan – Tegal – Purwakerto.

    Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    Yogyakarta

    a. Jogja – Wates
    b. Jogia – Sleman – Magelang
    c. Jogja – Wonosari dan
    d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    Jawa Timur
    a. Pandaan – Malang
    b. Probolinggo – Lumajang
    c. Madiun – Caruban Jombang dan
    d. Banyuwangi – Jember

    Bali
    a. Denpasar – Gilimanuk

    Kalimantan Tengah

    a. Palangka Raya – Pulang Pisau – Kapuas Bts. Kalimantan Selatan
    b. Palangka Raya – Sampit Pangkalan Bun
    c. Buntok – Palangka Raya
    d. Tamiyang Layang – Bts. Kalimantan Selatan dan
    e. Sei Hanyo – Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti -Palangka Raya.

    (acd/acd)

  • Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Jakarta

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi menjelang Lebaran. Hal ini diyakini karena perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut biasanya setelah PHK jelang Lebaran, pekerja akan direkrut kembali. Menurutnya, saat ini terdapat gelombang PHK, dengan 60 ribu buruh kena PHK di 50 perusahaan.

    “Kami menemukan banyak modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak kerja buruh sebelum Lebaran, kemudian memanggil mereka kembali setelah masa Lebaran selesai. Ada juga perusahaan yang mengumumkan pailit atau bahkan kabur begitu saja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Meski begitu, Said Iqbal mengatakan ada alasan lain yang menyebabkan terjadinya PHK yakni, efisiensi, hingga relokasi akibat persaingan industri.

    “Saat ini, ada dua lagi perusahaan Jepang di sektor elektronik juga tengah melakukan efisiensi, yang berujung pada PHK massal. Ini adalah dampak dari kebijakan impor yang tidak terkendali, seperti yang tertuang dalam Permendag No. 8/2023, yang memungkinkan impor truk dan dump truck secara ugal-ugalan,” ujar Said Iqbal.

    Dalam hal ini, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membentuk Satuan Tugas PHK, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus di Sritex, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain.

    Lebih lanjut, KSPI juga membuka Posko Pengaduan buruh PT Sritex yang tidak menerima pesangon maupun THR. Berdasarkan data KSPI, ada 30 buruh yang melaporkan tidak mendapatkan pesangon dan THR.

    “Jika Menteri mengatakan bahwa THR tersebut masih terutang, itu tidak benar. Tidak ada yang namanya THR terutang. Seharusnya ada dana talangan dari harta pribadi pemilik perusahaan untuk membayar hak buruh,” tegas Said Iqbal.

    Dia juga menegaskan bahwa THR bagi seluruh buruh, termasuk mereka yang telah mengalami PHK, harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Selain persoalan PHK dan THR, KSPI juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja, terutama di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.

    “Kami meminta pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menginstruksikan Dirjen terkait guna menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes. Tidak boleh ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ujar Said Iqbal.

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan besok guna membahas langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh.

    (ada/ara)

  • Perkuat Daya Saing di Kawasan Industri, Wamenperin: Bisa Pacu Ekonomi Naik 8 Persen!

    Perkuat Daya Saing di Kawasan Industri, Wamenperin: Bisa Pacu Ekonomi Naik 8 Persen!

    JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan dengan perkuat daya saing di kawasan industri domestik secara langsung akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo.

    Wamenperin juga mengatakan hal ini terjadi karena sektor industri pengolahan nonmigas (manufaktur) tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Misalnya, tahun 2024, manufaktur masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, serta memberikan penerimaan pajak tertinggi hingga mencapai angka 25,84 persen.

    BACA JUGA: Dukung Program Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Kopdes Bisa Kelola Banyak Sektor Dan Dukung Ekonomi Desa

    Maka, dengan memperkuat daya saing kawasan industri bisa meningkatkan kontribusi manufaktur domestik terhadap rasio PDB, sehingga turut membawa keluar Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    “Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar bisa mencapat target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” katanya.

    Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebijakan strategis untuk memperkuat daya saing kawasan industri.

    BACA JUGA: BINA Lebaran 2025: Program Belanja Nasional untuk Perkuat Ekonomi dan Pariwisata

    Sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, strategi itu akan memenuhi peningkatan nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2029 hingga menyentuh 8,59 persen.

    “Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan untuk mengakselerasi terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing, diperlukan kemitraan kuat antara pemerintah, pengusaha manufaktur, dan sektor keuangan.

    BACA JUGA: Membangun Ekonomi Berkelanjutan, Sasaran Ambisius RKP 2026 untuk Indonesia

    Menurut Wamenperin, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur yang membutuhkan kepastian hukum berupa reformasi regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur di wilayah.

    Kemudian, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui Pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang mempengaruhi iklim investasi, serta insentif fiskal dan insentif nonfiscal.

  • Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Jakarta

    Beredar video di media sosial X yang menunjukkan oknum organisasi masyarakat (ormas) melarang pendirian posko mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam keterangan tersebut, posko Lebaran yang hendak dibangun berada di atas tanah negara.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bekasi dan Polri untuk langkah-langkah penanganan kasus tersebut.

    “Nanti kami akan minta kepada pemerintah, Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” kata Dudy di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Dudy menegaskan, pendirian posko mudik tidak lain untuk masyarakat. Posko ini berguna untuk memastikan kelancaran dan keselamatan mudik Lebaran.

    “Kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melalukan mudik,” tutupnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat sebanyak 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa akan melakukan pergerakan pada periode libur Lebaran.

    Di Pulau Jawa sendiri, pergerakan diprediksi sebanyak 51,3% atau sebanyak 81,5 juta orang dengan mayoritas penduduk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Survei BKT mencatat peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta akan meningkat hingga 60% pada puncak arus mudik.

    (ara/ara)

  • Akhirnya PKH dan BPNT Cair Lagi Maret Ini, Ini Tanggalnya

    Akhirnya PKH dan BPNT Cair Lagi Maret Ini, Ini Tanggalnya

    JABAR EKSPRES – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan. Dua program utama yang banyak ditunggu pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Lalu, kapan bantuan PKH dan BPNT 2025 ini akan cair? Bagaimana cara mengecek status penerima? Simak informasi lengkapnya berikut ini!

    Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dijadwalkan cair pada Maret 2025. Sementara itu, BPNT sebesar Rp200.000 per bulan akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga totalnya Rp600.000, dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

    Kini, masyarakat penerima manfaat tengah menanti pencairan tahap kedua (Tahap 2) tahun 2025. Pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret, dengan nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.

    Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap 2 tahun 2025, pencairan diperkirakan dimulai pada April hingga Juni 2025, tergantung pada proses verifikasi data di seluruh Indonesia.

    Baca juga : KJMU 2025 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Jadwalnya

    Pencairan PKH dan BPNT dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan dua metode utama:

    Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana bantuan langsung dikreditkan ke rekening KKS Merah Putih.Melalui PT Pos Indonesia: Bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui kantor pos terdekat.

    Namun, sebelum pencairan dilakukan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi data penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima oleh yang benar-benar berhak.

    Tahun 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem lama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sistem baru ini mencakup data seluruh penduduk Indonesia, sehingga bantuan lebih tepat sasaran.

    Proses verifikasi penerima bantuan dilakukan melalui:

    Validasi data kependudukan, aset, dan penghasilan.Pengumpulan informasi kondisi ekonomi, kesehatan, dan riwayat sosial.Klasifikasi penerima berdasarkan kriteria kelayakan.

    Jika ditemukan kesalahan data, seperti NIK tidak aktif, inclusion error, atau exclusion error, maka bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT 2025, lakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Cabut Colokan Listrik Sebelum Mudik Lebaran 2025

    Cabut Colokan Listrik Sebelum Mudik Lebaran 2025

    JABAR EKSPRES – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengimbau warga untuk mencabut semua colokan listrik perangkat elektronik sebelum meninggalkan rumah saat mudik Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Kami meminta masyarakat untuk mencabut colokan perangkat elektronik yang dapat berpotensi menyebabkan korsleting listrik, seperti dispenser, kipas angin, mesin air, AC, televisi, charger, hingga kulkas,” ujar Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, di Jakarta, Jumat.

    Huda menjelaskan bahwa banyak warga yang memanfaatkan libur Lebaran untuk pulang kampung atau berlibur ke luar kota. Oleh karena itu, penting untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terhindar dari potensi kebakaran.

    “Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dengan melakukan pengecekan pada kabel-kabel listrik,” tambah Huda.

    BACA JUGA; 24.976 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Mudik dan Lebaran

    Selain itu, ia juga mengingatkan agar lampu-lampu dimatikan sebelum meninggalkan rumah, karena lampu yang terus menyala dapat memanas dan menyebabkan korsleting pada komponen elektronik.

    Huda juga mengingatkan untuk mencabut selang regulator dari tabung gas apabila tidak digunakan dalam waktu lama. Ia menyarankan agar warga menitipkan kunci rumah kepada tetangga atau saudara yang tidak mudik untuk memudahkan pengecekan rumah dan pengaturan lampu.

    “Menitipkan rumah kepada orang yang tidak mudik akan mempermudah pengecekan dan memastikan rumah tetap aman selama ditinggalkan,” ujarnya.

    Jika warga melihat potensi kebakaran, Huda mengimbau agar mereka segera mengisolasi area tersebut dengan menjauhkan barang-barang mudah terbakar untuk mencegah perambatan api.

    “Jangan panik, tetap tenang dan lakukan langkah yang tepat. Jika dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor darurat 112,” ungkapnya. Ia juga menyarankan agar setiap rumah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk penanganan kebakaran secara dini.

    Selama libur Lebaran, personel Gulkarmat tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam penanganan kebakaran maupun situasi darurat lainnya.

    “Personel dan sarana kami siap dikerahkan kapan saja jika dibutuhkan,” tutup Huda.

  • Siap-Siap Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cairkan Dananya

    Siap-Siap Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cairkan Dananya

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, sebab Dinsos akan mencairkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 1 sebelum lebaran.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk para penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada tahap pertama.

    Bansos ini akan dicairkan sebelum libur panjang Lebaran 1446 Hijriah/2025. Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat Jakarta, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

    Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial ini akan dicairkan untuk tiga bulan pertama tahun 2025, yaitu untuk periode Januari, Februari, dan Maret.

    Pencairan dijadwalkan akan dilakukan sebelum libur Lebaran, sehingga para penerima dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan mereka menjelang Lebaran.

    BACA JUGA: Kesempatan Terakhir! BI Buka Pendaftaran Penukaran Uang Baru Periode 4 Jadi 2 Tahap, Ini Tanggalnya

    BACA JUGA: Info Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Ini Besaran yang Akan Diterima

    Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan

    Pada tahun 2025, total penerima bantuan sosial ini sebanyak 219.252 orang, dengan rincian sebagai berikut:

    Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 orang

    Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 orang

    Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 orang

    Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.

    Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp900 ribu.

    Meskipun besaran bantuan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2018 (yang sebesar Rp600 ribu per bulan), hal ini disebabkan oleh jumlah penerima yang lebih banyak pada tahun 2025.

    Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan para penerima bantuan sosial.

    Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek kondisi penerima bantuan sebelumnya maupun calon penerima baru, agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

    BACA JUGA: Mau HP Baru saat Lebaran? Segini Perkiraan Harga iPhone 16 Series Lengkap dengan Spesifikasinya