provinsi: JAWA BARAT

  • Ini Teror dan Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers!

    Ini Teror dan Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers!

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan pers mengutuk keras peristiwa pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo pada Kamis 20 Maret 2025. Paket itu ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa “Cica”.

    “Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers. Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat, sebagaimana disebut di dalam pasal 2 undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers yang dipantau Pikiran-Rakyat.com secara daring di Bandung, Jumat 21 Maret 2025.

    “Dan dijamin sebagai hak asasi warga negara, disebut di dalam pasal 4 undang-undang pers,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, Ninik Rahayu menegaskan bahwa dewan pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror dengan segala macam bentuknya yang dilakukan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers.

    “Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme,” ujarnya.

    Ninik Rahayu juga mengingatkan bahwa wartawan dan media massa dalam menjalankan tugasnya bisa saja melakukan kesalahan, termasuk pemberitaan yang dikeluarkan oleh sebuah media.

    “Namun, melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia, karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang hakiki,” ujarnya.

    Ninik Rahayu pun mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan atas kesalahan wartawan atau produk jurnalistiknya, merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka bisa ditempuh jawab. Hal itu diatur di dalam undang-undang pers serta kode etik jurnalistik.

    “Pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan hak jawab, hak koreksi, atas pemberitaan atau produk jurnalistik,” ucapnya.

    Aparat Diminta Bergerak

    Dalam kesempatan tersebut, Ninik Rahayu turut meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Sebab, hal itu bisa berbahaya bagi keberlanjutan pers.

    “Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya.

    Ninik Rahayu memastikan, Komite Keselamatan Jurnalis dan pihak Tempo telah melayangkan laporan ke Polisi pada Jumat 21 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

    “Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang dihasilkan oleh pers,” tuturnya.

    Dewan Pers juga berharap pers nasional agar tidak takut terhadap berbagai model ancaman, dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga diminta untuk tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak.

    “Jadi, kami berharap betul tindakan-tindakan kekerasan, intimidatif, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan, karena bisa mencederai demokrasi, bisa mencederai cara kerja profesional teman-teman jurnalis,” ujar Ninik Rahayu.

    “Dan kita berharap bahwa berbagai bentuk tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk tetap bekerja. Gak usah takut, tetap bekerja secara profesional,” ucapnya menambahkan.

    Meski begitu, Ninik Rahayu mengimbau agar jurnalis tetap mempertimbangkan aspek keamanan dalam melakukan peliputan dan membuat pemberitaan.

    “Mohon kepada perusahaan pers juga ikut membantu memastikan teman-teman jurnalis dalam bekerja, dalam tanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungannya,” katanya.

    “Karena, seperti saudara-saudara ketahui, sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis dalam konteks perlindungan hak asasi manusia,” tutur Ninik Rahayu menambahkan.

    Dewan pers pun berharap agar para jurnalis tetap berada dalam upaya yang kuat dan bekerja dengan profesional. Namun, tetap mempertimbangkan rasa aman menjadi hal yang tak kalah penting.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dukung Industri Tekstil, General Manager UID Jawa Barat Resmikan Penyalaan Perubahan Daya PT South Pacific Viscose

    Dukung Industri Tekstil, General Manager UID Jawa Barat Resmikan Penyalaan Perubahan Daya PT South Pacific Viscose

    JABAR EKSPEES – PT PLN (Persero) terus mendukung pertumbuhan industri di Jawa Barat dengan menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas. Sebagai bagian dari dukungan tersebut, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Agung Murdifi, meresmikan penyalaan perubahan daya PT South Pacific Viscose dari 33 MVA menjadi 47 MVA pada Jumat (21/3) di Jl. Industri, Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

    Kenaikan daya ini menjadi langkah strategis dalam mendukung operasional industri tekstil dan serat buatan di Jawa Barat agar semakin produktif dan kompetitif.

    Dalam peresmian ini, Agung Murdifi menegaskan bahwa PLN akan terus menghadirkan layanan kelistrikan yang optimal bagi sektor industri, sehingga pelanggan dapat fokus mengembangkan bisnisnya tanpa khawatir akan pasokan listrik.

    “Kami ingin memastikan bahwa pelanggan dapat fokus pada bisnisnya, sementara urusan kelistrikan biar PLN yang mengurus. Peningkatan daya ini merupakan bukti kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan industri di Jawa Barat. Dengan pasokan listrik yang andal, kami berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas industri dan daya saing nasional maupun global,” ujar Agung.

    Turut hadir dalam acara ini Site Director PT South Pacific Viscose, Ismail Abdullah, beserta jajaran manajemen.

    Ismail Abdullah menyampaikan apresiasi kepada PLN atas dukungan yang diberikan, terutama dalam memastikan pasokan listrik yang stabil bagi industri tekstil.

    “Dengan kapasitas listrik yang lebih besar, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara PLN dan PT South Pacific Viscose dalam mewujudkan hal ini,” ungkapnya.

    Perubahan daya ini sejalan dengan strategi PLN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi industri di Jawa Barat. PLN terus berupaya memberikan solusi energi terbaik bagi para pelaku usaha, memastikan kebutuhan listrik yang stabil dan berkualitas untuk menunjang perkembangan industri di wilayah ini.

    Dengan peningkatan daya ini, PLN tidak hanya menyediakan energi bagi pelanggan industri, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi regional serta daya saing sektor manufaktur Indonesia di kancah global.

  • Pemutihan Pajak, Aplikasi Sapawarga Alami Lonjakan Traffic

    Pemutihan Pajak, Aplikasi Sapawarga Alami Lonjakan Traffic

    JABAR EKSPRES — Sejak pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor berlaku 20 Maret, terjadi lonjakan traffic secara signifikan pada aplikasi Sapawarga.

    Selain ke kantor Samsat, masyarakat juga memanfaatkan pemutihan pajak melalui aplikasi Sapawarga.

    Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, pada hari perdana peluncuran program terjadi lonjakan pengguna Sapawarga untuk membayar pajak kendaraan.

    “Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna,” ujar Ika.

    Menurut Ika, lonjakan ini terjadi berkat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemda Provinsi Jabar.

    Untuk memastikan layanan tetap optimal, tim teknis aplikasi Sambara dan Sapawarga meningkatkan kapasitas dan daya pemrosesan _server_, serta melakukan optimasi aplikasi dan database, sehingga layanan bisa berjalan dengan normal walaupun terjadi lonjakan _user_.

    “Pada pagi hari tanggal 20 Maret terpantau sempat terjadi kendala di aplikasi, namun kami sigap untuk langsung segera menanganinya. Sehingga saat ini layanan kembali sudah berjalan dengan normal dan lancar,” ujar Ika Mardiah.

    Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sapawarga di _playstore_ untuk mempermudah berbagai layanan publik, seperti pembayaran pajak dan lainnya.

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.

  • Modifikasi Cuaca Berhasil Turunkan Curah Hujan Hingga 40 Persen

    Modifikasi Cuaca Berhasil Turunkan Curah Hujan Hingga 40 Persen

    JABAR EKSPRES — Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan selama 10 hari berhasil menurunkan curah hujan secara signifikan.

    Dari kurun waktu 11 – 20 Maret, Tim Gabungan yang terdiri dari BMKG, BPBD, TNI AU telah menyemai 100 ton garam khusus menggunakan tiga pesawat dari Lanud Husein Sastranegara.

    Pesawat telah melakukan 111 misi (_sortie_) dengan total jam terbang selama 198 jam 43 menit.

    Menurut Plt Kepala Pelaksana BPBD Jabar Anne Hermadiane Adnan, selama pelaksanaan OMC curah hujan dalam kategori lebat – sangat lebat – ekstrem menurun signifikan 47 persen – 96 persen, jika dibandingkan periode sebelum OMC.

    Berdasarkan perbandingan terhadap prakiraan hujan harian, maka terindikasi bahwa curah hujan aktual selama OMC berlangsung di menurun 40 persen.

    Prakiraan curah hujan di dasarian III Maret 2025 untuk wilayah Jawa Barat cenderung berada dalam kategori menengah – tinggi atau dalam rentang 50 — 300 mm/10 hari.

    Sebagian area yang masih berada dalam prakiraan curah hujan tinggi ada di sebagian timur seperti Majalengka, Sumedang, Kuningan dan sebagian Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut menurun dibandingkan kondisi selama dasarian I dan II Maret 2025.

    Anne mengingatkan, OMC merupakan solusi jangka pendek. “Tapi reliable dalam konteks penanggulangan bencana hidrometeorologi,” pungkasnya.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 22 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 22 Maret 2025 Megapolitan 21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 22 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Sabtu (22/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-22 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Depok:
    22 Ramadhan 1446 H (22/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
    “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Depok dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 22 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 22 Maret 2025 Megapolitan 21 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 22 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Sabtu (22/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-22 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Bogor:
    22 Ramadhan 1446 H (22/03/2025)
    Kabupaten Bogor
    Kota Bogor
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Bogor dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Suhada, pria asal Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi di Sukabumi, Kamis (20/3/2025).

    Suhada ditangkap setelah aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial.

    “Sudah kami amankan semalam (Kamis) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Lantas, siapakah sosok Suhada?

    Suhada bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Senin (17/3/2025), untuk menagih proposal uang THR yang telah diserahkan sebelumnya.

    Dalam kesempatan itu, Suhada diduga mencatut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi.

    Sebab, saat mendatangi perusahaan plastik, ia mengenakan romi hitam berlogo LSM GMBI.

    Terkait hal itu, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, memberikan bantahan.

    Ia memastikan Suhada bukan salah satu anggotanya.

    Asep juga mengungkapkan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi seperti yang dikenakan Suhada, untuk anggotanya.

    Karena itu, Asep merasa aksi Suhada telah mencoreng nama LSM GMBI demi kepentingan pribadi.

    “Secara tegas, kami nyatakan yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat.

    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” imbuh dia.

    Saat menjalankan aksinya memalak berdalih THR lebaran, Suhada sempat diberi uang sebesar Rp20 ribu oleh sekuriti perusahaan plastik.

    Atas hal itu, Suhada memaksa bertemu pimpinan perusahaan dan mengklaim dirinya adalah Jagoan Cikiwul.

    Ia juga mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti perusahaan seperti yang terekam dalam video viral.

    “Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini.”

    “Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” lanjut dia.

    Setelah videonya viral, Suhada diketahui kabur ke kawasan Gunung Putri, Sukabumi, namun berhasil ditangkap pada Kamis.

    Kini, Suhada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

    Massa Ngaku LSM Rusuh

    Insiden serupa juga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

    Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengamuk hingga mengotori kantor Dinkes karena tidak bisa bertemu Kepala Dinas.

    “Mereka marah, lalu mengotori lantai dengan alas kaki nya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes,” jelas Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Jumat.

    Buntut aksi rusuh itu, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi melapor ke Polsek Cikarang.

    Tetapi, kata Elia, perkara itu berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak.

    “Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes.”

    “LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jagoan Cikiwul Bantargebang Bekasi Tak Sendirian Minta Uang THR ke Pabrik, Datang Bersama 3 Rekannya

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Rendy Rutama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

  • Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

    Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman. Untuk itu, dia dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo serta Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan aksi cepat untuk beresin masalah ini.

    Kolaborasi ketiganya adalah mengenai tata ruang di Banten dan tata ruang di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan serta mencocokkan dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan melihat kondisi di lapangan.

    “Setelah dicek di Jabodetabek Cianjur Puncak, ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak di 796 titik yang secara tidak langsung penyebab adanya banjir terutama pelanggaran berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan, lahan pertanian dipakai untuk perumahan, pemukiman dan industri, ini jadi pemicu banjir,” kata Nusron di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025).

    Karenanya akan dilakukan pendataan ulang sempadan sungai serta setu di kawasan Tangerang raya dan Banten. Nusron menyebut sudah terbit hak atas tanah baik atas nama individu maupun atas nama PT, yakni dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

    “Dalam pemantauan sementara di Tangerang dan Banten ada setidaknya 39 situ yang sudah hampir punah dan diokupansi masyarakat, dan beberapa situ yang ruasnya berkurang, ini nggak langsung terjadi dan dampaknya banjir di kawasan Banten serta Tangerang Raya yang tidak terpisahkan dengan Jabodetabek,” ujar Nusron.

    Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

    Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memverifikasi lahan sempadan dan batang sungai dan sempadan situ yang aman, dalam arti kosong, akan di hak pengelolaan lahan (HPL) dimana tahun ini akan selesai, sesuai otoritas masing-masing

    “Kalau sungai itu di bawah otoritas BBWS maka HPL di bawah Kementerian PU yakni Ditjen Sumber Daya Air, kalau sungai di bawah provinsi HPL nama provinsi, Kalau di bawah Perum Jasa Tirta, HPL kita namakan Perum Jasa Tirta,” kata Nusron.

    Bagi lahan yang sudah terbangun di atas sempadan sungai dan setu, pemerintah bakal melakukan pendekatan kemanusiaan, bukan dengan ganti rugi.

    “Kita nggak mau ganti rugi karena moral Hazard karena yang bersangkutan nggak punya hak atas tanah itu, tapi biar nggak menimbulkan keributan kita pendekatan kemanusiaan,” sebut Nusron.

    “Kalau mereka tolak kita laporkan APH karena tindak pidana karena ada oknum BPN, Dispenda, kelurahan, kecamatan kalau mereka ngga mau secara sukarela batalkan. Kalau serifikat solid betul, tapi ada pergeseran sungai, maka itu akan pengadaan tanah, itu langkah terakhir untuk normalisasi sebagai bentuk jangka panjang,” ujar Nusron.

    (fys/wur)

  • 9
                    
                        Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung
                        Bandung

    9 Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung Bandung

    Jurnalis Kompas.com Dipukuli Massa Demo UU TNI di Bandung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Jurnalis Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, dianiaya massa yang sedang melakukan aksi penolakan UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (21/3/2025) malam.
    Awalnya, Faqih yang sedang melakukan liputan, mencoba untuk memvideokan kondisi terkini aksi demo, pukul 20.15 WIB.
    Namun, tiba-tiba sejumlah peserta aksi bermasker dan berpakaian hitam berdiri lalu meneriaki Faqih.
    Dia dituduh sebagai intel karena merekam peristiwa yang sedang terjadi.
    Faqih kemudian menunjukkan kartu pers Kompas.com. Namun, situasi makin memanas. Sejumlah peserta aksi berpakaian hitam mengerubungi Faqih.
    Faqih kemudian perlahan meninggalkan lokasi, tapi beberapa peserta aksi mendekat.
    Peserta lainnya sempat mencoba melerai. Namun, massa lainnya yang terpancing, memukul dan menendang tubuh Faqih.
    “Ada massa yang ngalangin, tapi tetap saja, banyak yang nuduh intel sambil teriak. Saya nyoba kabur sambil jalan cepat ke arah restoran. Beberapa teman media ngalangin dan intel polisi. Saya kena pukulan dan tendangan di kepala sebelah kiri dua kali, bokong dua kali, badan enggak terlalu kerasa,” ujar Faqih.
    Saat ini Faqih berada di tempat aman dan sudah menjauh dari kerumunan.
    Adapun massa aksi masih bertahan di lokasi hingga pukul 20.49 WIB. 
    Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIB, demo sempat ricuh.
    Massa melempar botol hingga petasan ke arah gedung DPRD Jabar dan membakar ban di depan pagar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang Megapolitan 21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam “Jagoan Cikiwul” Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap, video aksi Suhada alias
    jagoan Cikiwul
    meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, direkam oleh seorang wanita berinsial M.
    M merupakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.
    Saat itu, M dan Suhada mendatangi perusahaan plastik tersebut bersama dua orang lainnya berinisial A dan D.
    “Saudara M ini yang memvideokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Selain mendatangi lokasi, M juga menandatangani proposal permintaan THR yang diberikan Suhada ke perusahaan tersebut.
    Proposal itu lantas disebar ke puluhan perusahaan dengan dalih permintaan dana untuk bagi-bagi takjil dan buka bersama.
    “Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar. 
    Sepulang dari perusahaan plastik di Cikiwul, video yang direkam M kemudian disebarkan ke grup Whatsapp LSM GMBI Bantargebang sepulang dari lokasi.
    Begitu disebar, video tersebut kemudian viral di media sosial. Saat video itu mulai viral, Suhada, M, A, dan D saling mencurigai dan menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.
    “Pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat. Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri,” imbuh Binsar.
    Pelarian Suhada berakhir ketika polisi meringkusnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman. Ia terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
    Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
    Terpisah, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya membenarkan M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang.
    Asep memastikan distrik akan mencopot posisi M dari posisinya imbas keterlibatannya dalam kasus ini.
    “Kita bekukan kepengurusannya (copot), nanti kita bina dan gelar sidang kode etik,” ujar Asep kepada
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.