Banjir Rendam SDN 98 Kota Jambi, Siswa Terpaksa Diliburkan
Tim Redaksi
KOTA JAMBI, KOMPAS.com
– SD Negeri 98 Kota Jambi di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, terendam banjir setelah hujan deras mengguyur pada Selasa (18/2/2025) malam. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa dihentikan sementara.
Salah satu siswa, Maulana, berharap Pemerintah Kota Jambi segera mengambil tindakan untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di sekolahnya.
“Kami minta tolong bantu sekolah kami. Kami sudah capek sekolah kami banjir,” ujarnya saat ditemui di sekolah, Rabu (19/2/2025).
Banjir di sekolah itu mencapai ketinggian setinggi betis orang dewasa.
Wali kelas SDN 98 Kota Jambi, Rima, menyebutkan banjir ini merupakan kejadian kedua yang melanda sekolah tersebut.
“Karena donasi kecil dan air banyak, sekolah kami banjir. Kami berharap agar sekolah ini bisa ditinggikan agar tidak kebanjiran setiap hujan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dapat kembali normal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: JAMBI
-
/data/photo/2025/02/19/67b58d78af385.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Rendam SDN 98 Kota Jambi, Siswa Terpaksa Diliburkan Regional 19 Februari 2025
-

Dengar Suara Minta Tolong, Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk Saat Mau Melerai Keributan
PIKIRAN RAKYAT – Sekelompok pemuda terlibat keributan di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam keributan tersebut, terdengar suara minta tolong yang terdengar seorang anggota Brimob Polda Jambi, Aji (28).
Aji yang sedang melintas di lokasi kejadian lantas mendatangi sumber suara minta tolong tersebut. Di lokasi, saat Aji berniat untuk melerai justru mengalami nasib yang apes.
Pasalnya, saat hendak melerai keributan sekelompok pemuda tersebut, Aji justru ditusuk di bagian punggung.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan ada 5 pelaku yang ditangkap dalam kejadian ini. Para pelaku berhasil ditangkap dio Sumatera Selatan.
“Anggota kami mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung,” ujar Kombes Boy, Senin, 17 Februari 2025.
Satreskrim Polresta Jambi langsung bergerak mengamankan pelaku beberapa hari setelah kejadian yang dialami Aji.
Soal peran lima pelaku yang ditangkap, Boy menjelaskan IN (20) diduga sebagai pelaku penusukan. Lalu F (20) diduga sebagai pelaku pemukulan, dan tiga pelaku lainnya, WA (21), AK (24), dan FY (21), turut serta dalam aksi penganiayaan.
“Saat ini lima pelaku sudah kami amankan. Satu pelaku lainnya berinisial RR masih dalam pengejaran karena diduga melempar batu ke arah korban,” tuturnya.
Usai ditangkap, para pelaku lini telah diperiksa secara intensif oleh Polresta Jambi. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.
Soal kondisi korban saat ini, meski sempat menjalani perawatan medis, korban sudah pulang ke rumah.
“Alhamdulillah, saya sudah cek, korban sudah pulang ke rumah dan bisa kembali bertugas,” tutur Kombes Boy.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Serumpun Jambi dengan judul: Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk Saat Melerai Keributan, Lima Pelaku Berhasil Diringkus
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Oknum Guru SD di Merangin Jambi Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Tendang Murid – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO – Seorang oknum guru berinisial M di SDN 253 Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi dilaporkan terkait dugaan kekerasan kepada murid, MH.
Dugaan kekerasan itu terjadi pada Kamis (13/2/2025) saat pelajaran PJOK di kelas.
Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni mengatakan pihak korban telah melaporkan kejadian itu ke UPTD PPA Kabupaten Merangin yang kemudian diteruskan ke Polres Merangin.
“Ya, kemarin pihak orang tua korban sudah melaporkan ke UPTD PPA Dinas Sosial dan membuat laporan ke polisi,” kata Susmarni, Senin (17/2).
Dia menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah memanggil oknum guru tersebut guna dimintai keterangan.
“Kami tidak boleh sepihak dalam menyelesaikan masalah ini. Kami harus adil, baik dari pihak orang tua siswa maupun oknum guru,” ujarnya.
Susmarni juga menambahkan bahwa UPTD PPA Dinas Sosial Merangin telah memanggil pihak terkait, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan oleh Polres Merangin.
Kronologis
M menceritakan kronologi kejadian. Menurut M, kejadian itu terjadi saat proses belajar PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan).
“Kami ada kegiatan senam di kelas. Ada salah satu siswa yang menjatuhkan papan tulis. Setelah saya perbaiki, siswa yang sama kembali menjatuhkan papan tulis. Untuk menghindari papan tulis yang jatuh, saya menahannya dengan kedua tangan, karena bebannya cukup berat. Lalu saya mendorong siswa itu dengan kaki agar tidak tertimpa papan tulis,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah kejadian itu, situasi kembali normal, dan seluruh pelajar melanjutkan senam di luar kelas.
Sementara itu, orang tua korban, LM, mengatakan bahwa anaknya membenarkan adanya dugaan kekerasan.
“Anak saya mengatakan bahwa dia ditendang di bagian perut oleh guru tersebut, hingga terduduk di lantai,” ujar LM.
LM menyatakan sangat menyesalkan tindakan kekerasan tersebut.
“Sebagai orangtua, saya tidak masalah jika anak saya dihukum sesuai perbuatannya. Namun, kekerasan fisik seperti ini tidak boleh terjadi, terutama di bagian perut yang ada organ penting,” jelasnya.
Setelah kejadian, LM melaporkan dugaan kekerasan ini kepada kepala sekolah.
“Kepala sekolah mendukung saya jika melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar LM.
LM juga menyebut bahwa oknum guru tersebut sudah pernah ditegur sebelumnya karena sikap kasar dalam mendidik siswa.
“Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan agar guru tersebut diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Laporan dugaan kekerasan telah diteruskan ke Polres Merangin.
“Anak saya sudah diperiksa secara medis dan dikonseling oleh psikolog,” ungkap LM.
Ia berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan pihak terkait memberi sanksi tegas agar kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Penulis: FRENGKY WIDARTA
-

Oknum Guru Tendang Murid di Jambi, Pernah Ditegur karena Sikapnya yang Kasar kepada Siswa – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum guru berinisial M dari SDN 253 Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial MH.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2025), saat pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK) di kelas.
M meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni, mengonfirmasi pihak orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Merangin dan Polres Merangin.
“Kemarin, pihak orang tua korban sudah melaporkan ke UPTD PPA Dinas Sosial dan membuat laporan ke polisi,” ujar Susmarni, Senin (17/2/2025).
Susmarni menegaskan, pihak sekolah telah memanggil oknum guru tersebut untuk memberikan keterangan.
“Kami tidak boleh sepihak dalam menyelesaikan masalah ini. Kami harus adil baik dari pihak orang tua siswa maupun oknum guru,” jelasnya.
UPTD PPA Dinas Sosial Merangin juga telah memanggil pihak terkait, dan Polres Merangin akan melakukan pemanggilan selanjutnya.
Oknum guru M menjelaskan kronologi kejadian.
“Pada Kamis, 13 Oktober sekitar pukul 09.00 WIB, dalam proses belajar PJOK, kami ada kegiatan senam di kelas. Ada salah satu siswa yang menjatuhkan papan tulis.”
“Setelah saya perbaiki, siswa yang sama kembali menjatuhkan papan tulis. Untuk menghindari papan tulis yang jatuh, saya menahannya dengan kedua tangan dan mendorong siswa itu dengan kaki agar tidak tertimpa papan tulis,” ungkapnya.
Ia menambahkan setelah kejadian itu, situasi kembali normal dan seluruh siswa melanjutkan senam di luar kelas.
Orang tua korban, LM, mengaku anaknya membenarkan adanya dugaan kekerasan.
“Anak saya mengatakan bahwa dia ditendang di bagian perut oleh guru tersebut hingga terduduk di lantai,” ujar LM.
Ia sangat menyesalkan tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan hukuman yang pantas harus sesuai dengan perbuatan, tetapi kekerasan fisik tidak dibenarkan, terutama di bagian perut yang berisiko.
LM juga menyatakan ia langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Sekolah, yang mendukung langkahnya untuk melaporkan ke polisi.
Ia menambahkan oknum guru tersebut sudah pernah ditegur sebelumnya karena sikap kasar dalam mendidik siswa.
“Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan agar guru tersebut diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Laporan dugaan kekerasan telah diteruskan ke Polres Merangin.
“Anak saya sudah diperiksa secara medis dan dikonseling oleh psikolog,” ungkap LM.
Ia berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan pihak terkait memberikan sanksi tegas agar kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4488734/original/021677000_1688359055-hujan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



