provinsi: JAMBI

  • Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    loading…

    Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Foto/Instagram Penerangan Kodam Sriwijaya

    JAKARTA – Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 2 ini menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya.

    Diketahui, Kodam Sriwijaya merupakan komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Markas Kodam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.

    Adapun Ujang menggantikan Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika yang melanjutkan dinasnya dengan menjabat sebagai Aster Panglima TNI. Sebelumnya, Ujang menjabat Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika kepada Mayjen TNI Ujang Darwis dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berikut fakta-fakta mengenai Mayjen TNI Ujang Darwis:

    1. Jebolan Akmil 1993

    Ujang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Setelah Akmil, dia menyelesaikan sejumlah pendidikan militer lainnya, seperti Sesarcabif, Dik PARA, Komando, Diklapa I, Selapa II, Seskoad, Sesko TNI (2018), dan Lemhannas (2021).

    Sedangkan pendidikan umum yang telah diselesaikannya, antara lain SD Negeri 145 Palembang (1978—1984), SMP Negeri 19 Palembang (1984—1987), SMA Negeri 3 Palembang (1987—1990), Graduate Diploma of Development Administration, NCDS in Australian National University, dan M.D.A.(Master of Development Administration), NCDS in Australian National University.

    2. Jago Tembak

    Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 21 Mei 1971 ini dikenal jago tembak. Hal itu terungkap saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Ujang yang ketika itu masih menjabat Kasdam IV/Diponegoro.

    “Ini jago tembak ini, ya Jang, masih jago tembak kau?” ujar Prabowo sambil menepuk bahu Ujang ketika itu dan menyalaminya.

  • Harga Minyakita Tembus Rp17.200 per Liter, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

    Harga Minyakita Tembus Rp17.200 per Liter, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng sederhana, Minyakita, yang saat ini melambung bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan, saat ini rata-rata harga Minyakita berada di level Rp17.200 per liter. 

    Untuk mengantisipasi kondisi ini, pemerintah telah meminta produsen minyak goreng agar menjadikan BUMN Pangan sebagai distributor 1 (D1). Dengan dipangkasnya alur distribusi, harga Minyakita diharapkan dapat terkendali.

    “Kita mengantisipasi, kita sudah meminta BUMN Pangan, kita sudah meminta produsen untuk menjadikan BUMN Pangan sebagai distributor 1 mereka sehingga itu memotong jalur distribusi,” kata Iqbal kepada awak media di Kantor Kemendag, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, pemerintah juga mengadakan operasi pasar terhadap kebutuhan pokok termasuk Minyakita, agar dijual di bawah HET dan harga acuan.

    Badan Pangan Nasional melalui Panel Harga melaporkan status harga Minyakita masuk dalam zona merah atau intervensi, lantaran melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Berdasarkan data Panel Harga Bapanas, Senin (24/2/2025) pukul 20.41 WIB, harga Minyakita secara rata-rata nasional berada di level Rp17.649 per liter atau meningkat 12,41% dibanding HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Harga Minyakita di sejumlah daerah berada di zona merah. Zona merah menggambarkan status intervensi lantaran harganya berada di atas HET atau lebih dari 5%.

    Provinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Jawa Barat, Sumatra Barat, Lampung, Sulawesi Tengah, Bali, Gorontalo, Aceh, Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Banten.

    Kemudian, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. 

    Sementara itu, provinsi lainnya berada pada zona kuning. Zona kuning menggambarkan status waspada di atas HET atau di atas 0%—5%.

    Provinsi yang masuk dalam zona kuning yaitu Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

  • MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang 2024 – Page 3

    Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari ini, Senin (24/2/2025).

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. Demikian dilansir dari Antara.

    Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

    Terhadap 40 perkara yang berlanjut, Mahkamah telah menggelar sidang pembuktian pada 7–17 Februari 2025. Pada tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Adapun 40 perkara yang berlanjut itu terdiri atas 3 perkara sengketa pemilihan gubernur, 3 perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari ini:

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • 227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    227 Perusahaan Raih PROPER Hijau, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 227 perusahaan mendapatkan Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Adapun peringkat hijau, menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan sudah memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang berlaku.

    Mereka secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien. Contohnya adalah mengelola limbah dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.

    Berikut daftar perusahaan yang menerima PROPER Peringkat Hijau:

    1. PT. Pertamina Patra Niaga – Bitumen Plant Gresik

    2. PT. Asmin Bara Bronang

    3. PLTA PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

    4. PT PJB PLTA Cirata

    5. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP Brantas PLTA Sutami

    6. PT. PLN Indonesia Power PLTA IR PM Noor

    7. PT. PLN Indonesia Power PLTA Mrica Wonogiri

    8. PT. PLN Indonesia Power PLTD Borang

    9. PT. PLN Indonesia Power PLTG Gilimanuk

    10. PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Muara Tawar

    11. PT. Cikarang Listrindo Energy, Tbk.

    12. PT Pertamina Geothermal Energy Area Karaha

    13. PT Supreme Energy Muara Laboh

    14. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Dieng

    15. PT. Geo Dipa Energi (Persero) – Unit Patuha

    16. PT. Pertamina (Persero) – Geothermal Energy Area Lahendong

    17. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd

    18. Star Energy Geothermal Darajat II, Limited

    19. Star Energy Geothermal Salak Ltd

    20. PT PLN Indonesia Power PLTU Jeranjang

    21. PT. Cikarang Listrindo Tbk – PLTU Babelan

    22. PT. General Energy Bali PLTU Celukan Bawang

    23. PT. Indonesia Power – Unit Jasa Pembangkitan PLTU Pangkalan Susu

    24. PT. Paiton Energy

    25. PT. Pembangkitan Jawa-Bali UP PLTU Paiton

    26. PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu

    27. PT. PJB UBJ O&M PLTU Pacitan

    28. PT. PLN (Persero) Sektor Dalkit Pekanbaru PLTU Tenayan Raya

    29. PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Punagaya PLTU Takalar

    30. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 3 Babel

    31. PT. PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung Sektor Pembangkitan PLTU 4 Babel

    32. PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru

    33. PT Bintang Toedjoe Site Cikarang

    34. PT. Bintang Toedjoe Pulogadung

    35. PT. Kalbe Farma, Tbk.

    36. PT. Phapros, Tbk.

    37. PT. Adis Dimension Footwear

    38. PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper

    39. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Bekasi

    40. PT. Bridgestone Tire Indonesia – Karawang

    41. PT Petro Oxo Nusantara

    42. PT. Asahimas Chemical

    43. PT. Amerta Indah Otsuka – Pasuruan

    44. PT. Amerta Indah Otsuka Plant Sukabumi

    45. PT. Tirta Investama – Airmadidi – Minahasa Utara

    46. PT Aqua Golden Mississippi – Mekarsari

    47. PT Tirta Investama – Klaten

    48. PT. Tirta Investama – Cianjur

    49. PT. Tirta Investama – Ciherang

    50. PT. Tirta Investama – Citeureup

    51. PT. Tirta Investama – Keboncandi

    52. PT. Tirta Investama – Pandaan

    53. PT. Tirta Investama – Subang

    54. PT Kutai Timber Indonesia

    55. PT. HM Sampoerna, Tbk. Sukorejo Plant – Pasuruan

    56. PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama

    57. PT. Asahi Mas Flat Glass – Sidoarjo

    58. PT. Avia Avian Tbk.

    59. PT. Kaltim Methanol Industri

    60. PT. Permata Hijau Palm Oleo-KIM

    61. PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk. – Nutrition & Special Foods Division

    62. PT. Krakatau Posco

    63. PT Pertamina Gas – Area Jawa Bagian Timur

    64. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Baabullah

    65. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Depati Amir

    66. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal El Tari

    67. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Halim Perdanakusuma

    68. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Hasanuddin

    69. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sepinggan

    70. PT Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal SMB II

    71. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Bandung Group

    72. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Baturaja

    73. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Boyolali

    74. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Krueng Raya

    75 PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lahat

    76. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lubuk Linggau

    77. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Maos

    78. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pulau Baai

    79. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Rewulu

    80. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Samarinda

    81. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tegal

    82. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Ternate

    83. PT Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tuban

    84. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Ampenan

    85. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Bitung

    86. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Cilacap

    87. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jakarta

    88. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Jayapura

    89. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Lhokseumawe

    90. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Palembang

    91. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pangkal Balam

    92. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Panjang

    93. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Pontianak

    94 .PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Teluk Kabung

    95. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tenau

    96. PT Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Wayame

    97. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales And Operation Region III

    98 PT. Pertamina (Persero) – MOR III Depot LPG Tanjung Sekong

    99. PT. Pertamina (Persero) – MOR VII Terminal BBM Baubau

    100. PT. Pertamina Lubricant Production – Cilacap

    101. PT. Pertamina Lubricant Production – Gresik

    102. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani

    103. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Husein Sastranegara

    104. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Minangkabau

    105. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Sultan Thaha

    106. PT. Pertamina Patra Niaga – Aviation Fuel Terminal Syamsudin Noor

    107. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Cikampek

    108. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Jambi

    109. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Lomanis

    110. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Madiun

    111. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Malang

    112. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Medan

    113. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Meulaboh

    114. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Pematang Siantar

    115. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Poso

    116. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sabang

    117. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sanggaran

    118. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Sei Siak

    119. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tanjung Gerem

    120. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tarakan

    121. PT. Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Tasikmalaya

    122. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Balongan

    123. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Dumai

    124. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Surabaya

    125. PT. Pertamina Patra Niaga – Integrated Terminal Tanjung Wangi

    126. PT. Pertamina Patra Niaga – SHAFTHI

    127. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Cimanggis

    128. PT. Perusahaan Gas negara (Persero), Tbk. – Offtake Stasiun Panaran

    129. BP Berau, Ltd.

    130. EMP Bentu Limited

    131. Kangean Energy Indonesia, Ltd.

    132. Medco E&P Natuna Ltd.

    133. Medco Energi Sampang Pty. Ltd.

    134. PEARLOIL (Sebuku) Ltd.

    135. Petrochina International Jabung Ltd – (Gas)

    136. Petrochina International Jabung Ltd – (Minyak)

    137. Petronas Carigali Ketapang II Ltd

    138. Premier Oil Natuna Sea B.V.

    139. PT EMP Energi Riau

    140. PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi

    141. PT Pertamina EP Asset 3 – Field Tambun

    142. PT Pertamina EP Asset 5 – Field Tarakan

    143. PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah

    144. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

    145. PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai

    146. PT Pertamina Hulu Rokan – Bekasap Rokan

    147. PT Pertamina Hulu Rokan – Duri Steam Flood

    148. PT Pertamina Hulu Rokan – Minas Siak

    149. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Pangkalan Susu

    150. PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Ramba

    151. PT. Pertamina EP Asset 2 – Field Adera

    152. PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Papua

    153. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Bunyu

    154. PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Tanjung

    155. PT. Pertamina Hulu Energi – Ogan Komering

    156. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    157. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS)

    158. PT. Pertamina Hulu Mahakam

    159. Saka Indonesia Pangkah Limited

    160. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII Kasim

    161. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan

    162. PT. Aisin Indonesia

    163. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

    164. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Karawang Plant

    165. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia – Sunter 2 Plant

    166. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – Pulogadung Plant

    167. PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing – West Java Factory

    168. PT Borneo Indobara – Pelabuhan (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri)

    169. PT. Arutmin Indonesia NPLCT

    170. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Kundur

    171. PT TIMAH Tbk – Pengolahan dan Peleburan Mentok

    172. PT. PLN Indonesia Power PLTDG Tello

    173. PT. J. Resources – Bolaang Mongondow Blok Bakan

    174. PT. Pindad (Persero)

    175. PT Cipta Persada Mulia

    176. PT. Smelting

    177. PT. Antang Gunung Meratus

    178. PT. United Tractors, Tbk.

    179. PT. Bahana Nusa Interindo

    180. PT Maju Aneka Sawit

    181. PT. Globalindo Alam Perkasa I

    182. PT Borneo Indobara

    183. PT. Mitra Stania Prima – Tambang

    184. PT Kideco Jaya Agung

    185. PT Mifa Bersaudara

    186. PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-Asam

    187. PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin

    188. PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui

    189. PT. Berau Coal – Site Binungan

    190. PT. Berau Coal – Site Lati

    191. PT. Berau Coal – Site Sambarata

    192. PT. Bhumi Rantau Energi

    193. PT. Indominco Mandiri

    194. PT. Jorong Barutama Greston

    195. PT. Kaltim Prima Coal

    196. PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk.

    197. PT. Multi Harapan Utama

    198. PT. Semesta Centramas

    199. PT Chandra Asri Pacific Tbk

    200. PT Chandra Asri Pacific Tbk, – Site Office Pulo Ampel

    201. PT. Bukit Pembangkit Innovative

    202. PT Jababeka Infrastruktur

    203. PT Multipersada Gatramegah – PKS

    204. PT. Agrowiratama

    205. PT. Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin

    206. PT. Indomakmur Sawit Berjaya

    207. PT. Musim Mas – Batang Kulim

    208. PT. Musim Mas – Pangkalan Lesung

    209. PT. Rea Kaltim Plantations – Cakra Oil Mill

    210. PT. Rohul Sawit Industri

    211. PT. Sinar Agro Raya

    212. PT. Siringo Ringo Sawit

    213. PT. Sukajadi Sawit Mekar – I

    214. PT. Sukajadi Sawit Mekar – II

    215. PT. Unggul Lestari

    216. PT Semen Gresik – Rembang

    217. PT Semen Padang

    218. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – Tuban Plant

    219. PT. Indocement Tunggal Prakarsa – Pabrik Tarjun

    220. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. – Pabrik Citeureup

    221. PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk. – Pabrik Baturaja

    222. PT. Semen Tonasa

    223. PT. Bukit Asam (Persero), Tbk. – Unit Dermaga Kertapati

    224. PT. Agincourt Resources

    225. PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk. – Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (Buli)

    226. PT. Hengjaya Mineralindo

    227. PT. Mitra Stania Prima

    (rah/rah)

  • Cerita Korban Aplikasi DBC, Demi Deposit Sampai Pakai Uang UKT Anak hingga Tabungan Lebaran

    Cerita Korban Aplikasi DBC, Demi Deposit Sampai Pakai Uang UKT Anak hingga Tabungan Lebaran

    JABAR EKSPRES – Paska terbukti sebagai penipuan, Korban aplikasi Dream Book City (DBC) akhirnya berkeluh kesah di sosial media, mereka menceritakan dari mana saja uang yang digunakan untuk deposit.

    Ada yang rela menggunakan tabungan sekolah anak, menjual rumah, menjual tanah, hingga meminjam pinjaman online demi bisa deposit agar mendapatkan keuntungan besar.

    Sialnya, sebelum berhasil mengambil atau menarik keuntungan dari aplikasi ini, ternyata aplikasi sudah tidak bisa lagi melakukan pencairan, dan sudah keburu terbukti sebagai penipuan.

    Sehingga semua uang anggotanya yang masih ada di dalam saldo aplikasi terancam hilang dan hangus, hal ini yang lantas membuat banyak anggotanya marah dan kesal dan diungkapkan di berbagai media sosial.

    Baca juga :Korban Aplikasi DBC Gruduk Polda Jambi Minta Pelaku Penipuan Ditangkap

    “Saa gak utang, tapi saya pertaruhkan yang UKT (Uang kuliah Tunggal) semester ank saya, rncana mkek seminggu, tapi saya diam dan berdoa semoga jumay ini bisa normal.kmbali,” tulis akum mom Echa di facebook

    “Asli kamu D2 be galau niam lemes, tau niam dibelikan baju anak nyicil untuk baju lebaran, nak puaso malah ketipu, nasib2,” tulis akun @ratnasari.

    “Aku D3 suami D3 adikku D4 kakaku D5, menangis darah kai dibuatnya,” tulsi akun @delva

    “Aku ini D4 dan D3 apa tidak gila, mana yang ikut keluarga juga, belum lagi orang luarnya belum pada narik juga.” tulis akun @yusnia.

    Dan banyak lagi cerita lainnya yang mengungkapkan kekesalan dan kesediah para korban karena mengalami kerugian akibat aksi penipuan dari aplikasi DBC.

    baca juga : Terbukti SCAM, Member Aplikasi DBC Masih Yakin Bisa WD Tanggal 24 Februari

    Kini para korban sedang berupaya untuk mendapatkan uangnya kembali, mereka mengadukan kejadian tersebut ke Polisi, dan meminta bantuan Polisi untuk menangkpa para penipu tersebut.

    Aplikasi DBC sudah dicurigai sebagai aplikasi money game yang terindikasi penipuan karena menggunakan skema ponzi, sudah banyak influenser yang memberikan peringatan terkait bahayanya aplikasi ini.

    Meski diawalnya terbukti membayar dan memberikan keuntungan, namun jika membernya sudah terlena dan serakah ingin mendapatkan keuntungan lebih besar dengan deposit besar-besaran, maka aplikasi bisa sewaktu-waktu menghilang membawa kabuar uang semua anggotanya.

  • Apes, Pencuri Pikap di Pasuruan Gagal Kabur karena Mobil Mogok

    Apes, Pencuri Pikap di Pasuruan Gagal Kabur karena Mobil Mogok

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian mobil pikap yang dilakukan oleh PR (25), warga Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir sia-sia. Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, itu gagal kabur lantaran mobil curiannya mogok di tengah jalan sehingga dia ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025)

    Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry berwarna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.

    Seorang karyawan toko, Andik (30), menyadari hilangnya mobil angkutan toko dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso.

    Mendapat laporan, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling, dalam keadaan ditinggalkan.

    Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.

    “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).

    Saat ini, PR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. [ada/beq]

  • Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2025 di Kota Jambi Selama Satu Bulan – Halaman all

    Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2025 di Kota Jambi Selama Satu Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 untuk wilayah Kota Jambi dan sekitarnya selama satu bulan, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

    Perlu diketahui, awal puasa Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Maka dari itu, umat Muslim di Indonesia wajib mengetahui jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 selama satu bulan penuh.

    Sebab, jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 memuat waktu kapan harus berhenti sahur dan kapan harus berbuka puasa.

    Selain itu, jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 juga memuat jadwal sholat lima waktu.

    Tribunnews.com telah merangkum jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 atau 1446 H di wilayah Kota Jambi selama satu bulan penuh.

    Berikut jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 di Kota Jambi selama satu bulan, dikutip dari laman Bimas Islam Kemenag:

    1 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:49
    SUBUH: 04:59
    TERBIT: 06:11
    DUHA: 06:38
    ZUHUR: 12:21
    ASAR: 15:31
    MAGRIB: 18:25
    ISYA’: 19:34

    2 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:49
    SUBUH: 04:59
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:38
    ZUHUR: 12:21
    ASAR: 15:30
    MAGRIB: 18:25
    ISYA’: 19:34

    3 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:49
    SUBUH: 04:59
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:37
    ZUHUR: 12:21
    ASAR: 15:29
    MAGRIB: 18:25
    ISYA’: 19:33

    4 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:37
    ZUHUR: 12:21
    ASAR: 15:29
    MAGRIB: 18:24
    ISYA’: 19:33

    5 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:37
    ZUHUR: 12:21
    ASAR: 15:28
    MAGRIB: 18:24
    ISYA’: 19:33

    6 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:37
    ZUHUR: 12:20
    ASAR: 15:27
    MAGRIB: 18:24
    ISYA’: 19:32

    7 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:10
    DUHA: 06:37
    ZUHUR: 12:20
    ASAR: 15:26
    MAGRIB: 18:24
    ISYA’: 19:32

    8 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:09
    DUHA: 06:36
    ZUHUR: 12:20
    ASAR: 15:25
    MAGRIB: 18:23
    ISYA’: 19:32

    9 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:09
    DUHA: 06:36
    ZUHUR: 12:20
    ASAR: 15:24
    MAGRIB: 18:23
    ISYA’: 19:31

    10 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:48
    SUBUH: 04:58
    TERBIT: 06:09
    DUHA: 06:36
    ZUHUR: 12:19
    ASAR: 15:23
    MAGRIB: 18:23
    ISYA’: 19:31

    11 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:47
    SUBUH: 04:57
    TERBIT: 06:09
    DUHA: 06:36
    ZUHUR: 12:19
    ASAR: 15:22
    MAGRIB: 18:22
    ISYA’: 19:31

    12 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:47
    SUBUH: 04:57
    TERBIT: 06:08
    DUHA: 06:36
    ZUHUR: 12:19
    ASAR: 15:21
    MAGRIB: 18:22
    ISYA’: 19:30

    13 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:47
    SUBUH: 04:57
    TERBIT: 06:08
    DUHA: 06:35
    ZUHUR: 12:19
    ASAR: 15:20
    MAGRIB: 18:22
    ISYA’: 19:30

    14 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:47
    SUBUH: 04:57
    TERBIT: 06:08
    DUHA: 06:35
    ZUHUR: 12:18
    ASAR: 15:19
    MAGRIB: 18:21
    ISYA’: 19:30

    15 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:47
    SUBUH: 04:57
    TERBIT: 06:08
    DUHA: 06:35
    ZUHUR: 12:18
    ASAR: 15:18
    MAGRIB: 18:21
    ISYA’: 19:29

    16 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:08
    DUHA: 06:35
    ZUHUR: 12:18
    ASAR: 15:17
    MAGRIB: 18:21
    ISYA’: 19:29

    17 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:07
    DUHA: 06:34
    ZUHUR: 12:17
    ASAR: 15:17
    MAGRIB: 18:20
    ISYA’: 19:28

    18 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:07
    DUHA: 06:34
    ZUHUR: 12:17
    ASAR: 15:17
    MAGRIB: 18:20
    ISYA’: 19:28

    19 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:07
    DUHA: 06:34
    ZUHUR: 12:17
    ASAR: 15:18
    MAGRIB: 18:20
    ISYA’: 19:28

    20 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:07
    DUHA: 06:34
    ZUHUR: 12:17
    ASAR: 15:18
    MAGRIB: 18:19
    ISYA’: 19:27

    21 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:46
    SUBUH: 04:56
    TERBIT: 06:07
    DUHA: 06:33
    ZUHUR: 12:17
    ASAR: 15:19
    MAGRIB: 18:19
    ISYA’: 19:27

    22 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:45
    SUBUH: 04:55
    TERBIT: 06:06
    DUHA: 06:33
    ZUHUR: 12:16
    ASAR: 15:19
    MAGRIB: 18:19
    ISYA’: 19:27

    23 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:45
    SUBUH: 04:55
    TERBIT: 06:06
    DUHA: 06:33
    ZUHUR: 12:16
    ASAR: 15:19
    MAGRIB: 18:18
    ISYA’: 19:26

    24 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:45
    SUBUH: 04:55
    TERBIT: 06:06
    DUHA: 06:33
    ZUHUR: 12:15
    ASAR: 15:20
    MAGRIB: 18:18
    ISYA’: 19:26

    25 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:44
    SUBUH: 04:54
    TERBIT: 06:05
    DUHA: 06:32
    ZUHUR: 12:15
    ASAR: 15:20
    MAGRIB: 18:18
    ISYA’: 19:26

    26 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:44
    SUBUH: 04:54
    TERBIT: 06:05
    DUHA: 06:32
    ZUHUR: 12:15
    ASAR: 15:20
    MAGRIB: 18:17
    ISYA’: 19:25

    27 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:44
    SUBUH: 04:54
    TERBIT: 06:05
    DUHA: 06:32
    ZUHUR: 12:14
    ASAR: 15:21
    MAGRIB: 18:17
    ISYA’: 19:25

    28 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:43
    SUBUH: 04:53
    TERBIT: 06:05
    DUHA: 06:32
    ZUHUR: 12:14
    ASAR: 15:21
    MAGRIB: 18:17
    ISYA’: 19:25

    29 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:43
    SUBUH: 04:53
    TERBIT: 06:04
    DUHA: 06:31
    ZUHUR: 12:14
    ASAR: 15:21
    MAGRIB: 18:16
    ISYA’: 19:24

    30 Ramadan 1446 H

    IMSAK: 04:43
    SUBUH: 04:53
    TERBIT: 06:04
    DUHA: 06:31
    ZUHUR: 12:14
    ASAR: 15:22
    MAGRIB: 18:16
    ISYA’: 19:24

    (Tribunnews.com/Whiesa)

  • Bukti Baru Terungkap, Hakim MK Diminta Bertindak

    Bukti Baru Terungkap, Hakim MK Diminta Bertindak

    JAKARTA – Dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada )  Bungo 2024 semakin menguat setelah bukti-bukti baru terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hasil Pilkada oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, kini memasuki tahap akhir.

    Setelah sidang pembuktian lanjutan pada Senin (17/2/2025), tim kuasa hukum Dedy-Dayat kini menunggu keputusan MK yang dijadwalkan pada Senin (24/2/2025).

    Bukti Kecurangan Pilkada Bungo di Persidangan

    Kuasa hukum Dedy-Dayat, Dhimas Pradana, mengungkapkan bahwa dalam persidangan pembuktian pertama pada 14 Februari 2025, hakim telah memerintahkan pembuktian lanjutan. Termohon diwajibkan menghadirkan kotak suara dari lima Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni:

    TPS 6 Cadika

    TPS 1 Bedaro

    TPS 2 Bedaro

    TPS 1 Rantau Tipu

    TPS 1 Rantau Ikil

    Kotak suara ini dihadirkan untuk memastikan kemurnian hasil pemungutan suara. Namun, ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk adanya narapidana yang tetap menggunakan hak pilihnya di TPS domisili.

    Kotak Suara Pilkada Bungo Tidak Bersegel

    Dalam sidang lanjutan pada 17 Februari 2025, fakta mengejutkan terungkap: kotak suara dari TPS 6 Cadika yang dihadirkan di MK ternyata dalam kondisi tidak tersegel.

    “Ketika kotak suara ini hendak dibawa ke MK, diketahui bahwa segelnya sudah terbuka,” ujar Dhimas.

    Lebih lanjut, pada 15 Februari 2025, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rimbo Tengah diminta oleh KPU Bungo untuk menandatangani Berita Acara Nomor 1438/BA-Log/1508/2024. Dokumen bertanggal 30 November 2024 itu menyebutkan bahwa kotak suara memang tidak tersegel sejak diserahkan dari PPK ke KPU sebelum pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

    Namun, kejanggalan muncul saat pemohon mengonfirmasi langsung kepada dua anggota PPK Rimbo Tengah, Rizkia Dwi Oktadini dan M. Rudy Harianto. Rizkia menegaskan tidak pernah menandatangani berita acara tersebut, sementara Rudy mengaku bahwa kotak suara dalam keadaan tersegel saat disimpan di gudang KPU.

    Dugaan Penggelembungan Suara Paslon 02

    Selain itu, saat kotak suara TPS 6 Cadika dibuka di persidangan dan dicocokkan dengan rekaman video pencoblosan, ditemukan 11 surat suara identik yang dicoblos di tempat yang sama dengan video yang sempat viral.

    Sementara itu, di empat TPS lainnya, hakim MK memerintahkan pengambilan daftar hadir untuk diteliti lebih lanjut. Ketika ditanya tentang kejanggalan ini, termohon berdalih bahwa beberapa pemilih di TPS 1 dan 2 Bedaro tidak dapat menandatangani sendiri daftar hadir karena terkena banjir.

    “Terdapat juga alasan bahwa 2-3 pemilih lansia buta sehingga dibantu oleh KPPS untuk menandatangani daftar hadir,” ujar Dhimas.

    Optimisme Tim Hukum Dedy-Dayat

    Tim hukum Dedy-Dayat menyatakan telah menyerahkan hampir 400 bukti kepada Majelis Hakim Panel II untuk menguatkan gugatan.

    “Bukti-bukti ini dapat ditonton oleh masyarakat Bungo, bahwa benar telah terjadi maladministrasi yang dilakukan KPU beserta jajarannya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, pihaknya optimistis bahwa hakim konstitusi dapat menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh paslon 02 dengan dukungan KPU.

    “Kami berharap MK dapat membuktikan kejujuran penyelenggara Pilkada Bungo dan mengambil keputusan yang adil demi menjaga demokrasi di Kabupaten Bungo,” tutup Dhimas.

  • Diamankan Polisi, Pria yang Tendang Kuli Panggul di Muaro Jambi Ngaku Hanya Bercanda, Tidak Dipidana – Halaman all

    Diamankan Polisi, Pria yang Tendang Kuli Panggul di Muaro Jambi Ngaku Hanya Bercanda, Tidak Dipidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sosok pria dalam video viral yang menendang sejumlah kuli panggul.

    Pria tersebut adalah Eka Putra (24) warga Dusun Tambak Sari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

    Eka bekerja sebagai sopir dan penjaga gudang di Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

    Adapun korban dari tendangan tersebut yakni rekan kerja Eka, Indrayadi dan Ismail Hasan.

    Setelah aksinya viral dan dikecam  publik, Eka pun diamankan polisi kemudian meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    “Mohon maaf kepada teman-teman saya atas yang sudah saya lakukan. Untuk hari ini dan selanjutnya tidak saya ulangi lagi,” kata Eka di Mapolda Jambi, dilansir TribunJambi.com.

    Eka sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam video tersebut, bahkan dia tahu videonya viral di sosial media.

    “Yang video itu saya tidak tahu, siapa yang videoin saya dak tau. Tau-tau udah seperti itu,” sebutnya.

    Peristiwa yang terekam dalam video viral itu diketahui terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kejadian bermula saat sebuah mobil memasuki area untuk mengangkut pakan ternak ayam dari Palembang.

    Eka, sebagai penjaga gudang, mengawasi proses bongkar muatan yang melibatkan sekitar 10 orang buruh, termasuk korban Indrayadi dan Ismail Hasan.

    Selama proses pengawasan, Eka mulai bercanda dengan rekan-rekannya yang bekerja sebagai buruh pikul agar tetap semangat bekerja dan tidak merasa lelah.

    Dalam video viral, tampak Eka yang mengenakan kaus lengan panjang hitam dan celana selutut warna hitam, tiba-tiba melompat seolah akan mengambil ancang-ancang dan menendang karung yang dibawa oleh kuli panggul yang melintas di depannya.

    Perlakuan serupa juga diterima oleh hampir setiap kuli panggul yang melintas di depan Eka, sementara rekan-rekan kuli lainnya hanya bisa diam dan melanjutkan pekerjaan mereka tanpa berbuat apa-apa.

    Eka mengaku tendangan yang dilakukan dirinya kepada kuli panggul lain hanya untuk menghibur diri atau gurauan semata. 

    Menurutnya, aksi bergurau tersebut telah sering dilakukan bahkan sudah hampir setiap hari.

    “Itu gurauan untuk menghilangkan rasa lelah gak ada niat penganiayan atau kekerasan,” ungkap Eka.

    “Ya sudah setiap hari tapi saya menyesal. Jangan sampai lah (diproses hukum),” lanjutnya.

    Tak Dipidana

    Anggota Resmob Polda Jambi Brigadir Sandi Wibowo mengungkapkan bahwa tiga orang dihadirkan ke Mapolda Jambi untuk memberikan klarifikasi atas video viral pria tendang kuli panggul tersebut.

    “Setelah kami minta klarifikasi dan keterangan  Eka Putra yang menendang, Indra dan Ismail yang ditendang mereka hanya untuk candaan saja,” ujar Sandi, Minggu (23/2/2025).

    Lanjutnya, dari klarifikasi dan keterangan tidak ada unsur pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kejadian ini.

    Selain itu, tidak ada kekesalan di tempat kerja atau aduan dari korban.

    “Pak Indra dan Pak Ismail menerima itu semua dan tidak ada tuntutan dari mereka untuk proses selanjutnya. Dan Pak Eka tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” terang Sandi.

    Dengan demikian, polisi tidak memproses Eka secara hukum lebih lanjut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pria yang Viral Tendang Kuli Panggul di Jambi Minta Maaf usai Diamankan Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJambi.com/Rifani Halim) (Kompas.com/Suwandi)

  • Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin

    Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin

    logo BMKG

    BMKG: Waspadai hujan petir di sebagian kota besar pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di sebagian kota besar di Indonesia untuk mewaspadai cuaca hujan dan petir yang dapat terjadi pada Senin. Menurut prakirawan BMKG Rira A Damanik pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta, berawal dari Pulau Sumatera potensi cuaca hujan ringan terdapat di Pekanbaru dan Tanjung Pinang, sedangkan Kota Medan diprakirakan hujan sedang.

    “Waspada hujan petir di Banda Aceh dan Padang,” katanya.

    Masih di Pulau Sumatera, hujan ringan diprakirakan terjadi di wilayah Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung, sementara masyarakat di Kota Jambi dan Palembang diminta waspada hujan yang dapat disertai petir. Beralih ke Pulau Jawa, potensi cuaca hujan ringan terdapat di Kota Serang, Jakarta, serta Surabaya, kemudian hujan sedang diprakirakan terjadi di Bandung dan Semarang.

    “Waspadai potensi hujan yang dapat disertai dengan petir di wilayah Yogyakarta,” ujar dia.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, diprakirakan Kota Mataram, Denpasar, dan Kupang berpotensi hujan dengan intensitas ringan. Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Pontianak, dan Palangkaraya, hujan sedang di wilayah Tanjung Selor, dan waspadai hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Samarinda dan Banjarmasin.

    Beralih ke Pulau Sulawesi, potensi cerah berawan terdapat di Manado, hujan ringan diprakirakan terjadi di Makassar, sementara Gorontalo dan Mamuju berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai potensi hujan petir yang terjadi di wilayah Palu dan Kendari,” tuturnya.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian Timur, potensi udara kabur terdapat di Sorong dan Manokwari, hujan ringan berpotensi terjadi di Ternate, Ambon, Jayawijaya, dan Jayapura, sedangkan Merauke diprakirakan hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di wilayah Nabire,” ucapnya.

    BMKG juga memperingatkan potensi banjir pesisir atau rob di 17 wilayah di Indonesia mulai 24 Februari hingga 5 Maret 2025. Situasi tersebut dipicu adanya fenomena bulan baru pada tanggal 28 Februari 2025 dan Perigee (fenomena astronomi saat bulan berada di titik terdekat terhadap bumi) pada 1 Maret 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.

    Sumber : Antara