provinsi: GORONTALO

  • DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk jadi usul DPR, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu sudah ada 347 Anggota DPR RI yang menandatangani daftar kehadiran pada awal rapat, yang mewakili seluruh fraksi partai politik.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dilanjutkan dengan membuka rapat paripurna.

    Dia menjelaskan bahwa ada enam agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI. Kemudian laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Lalu agenda selanjutnya pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Di antaranya untuk daerah di Provinsi Gorontalo, yakni RUU Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

    Kemudian untuk daerah Sulawesi Tenggara yakni, RUU Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya untuk daerah di Provinsi Sulawesi Utara yakni, RUU Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

    Dia pun menjelaskan agenda keempat yakni laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025. Menurut dia, fraksi-fraksi partai politik juga akan menyampaikan pandangannya terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Dia mengatakan bahwa pidato Ketua DPR RI tentang penutupan masa sidang akan diselenggarakan terakhir, yang didahului didahului dengan pelantikan Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2024-2029. Menurut dia, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara tanggal 4 Juli 2025 perihal penyampaian Keputusan Presiden tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPR sisa masa jabatan itu.

    Sumber : Antara

  • BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

    BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG perkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 07:03 WIB

    Elshinta.com –   Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota di Indonesia akan diguyur hujan ringan hingga sedang pada Kamis, sementara sebagian wilayah lainnya berada dalam kondisi berawan dan cerah berawan. Dikutip dari akun Instagram BMKG (@infobmkg), Kamis, di Pulau Sumatra, hujan ringan diprakirakan terjadi di Kota Padang dan Tanjung Pinang, serta hujan sedang di Kota Bengkulu.

    Adapun Kota Banda Aceh dan Pekanbaru diprakirakan berawan, Medan berawan tebal, Bandar Lampung cerah berawan, serta Jambi dan Palembang berawan. Kota Pangkal Pinang juga berpotensi mengalami hujan ringan.

    Untuk Pulau Jawa, kondisi udara kabur diperkirakan terjadi di Kota Surabaya. Sementara itu, Jakarta akan mengalami cuaca cerah berawan, Serang dan Bandung diprakirakan berawan dan berawan tebal, sedangkan hujan ringan diperkirakan turun di Kota Semarang dan Yogyakarta.

    Di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di Kota Kupang, sedangkan Kota Denpasar berawan, dan Kota Mataram diprakirakan berawan tebal. Di wilayah Kalimantan, cuaca berawan tebal diprakirakan meliputi Kota Pontianak dan Samarinda. Sedangkan hujan ringan diprakirakan turun di Palangkaraya, Banjarmasin, dan Tanjung Selor.

    Pulau Sulawesi diprakirakan mengalami variasi cuaca, dengan cerah berawan di Kota Makassar, berawan di Manado, udara kabur di Palu, serta berawan tebal di Gorontalo, Mamuju, dan Kendari. Sementara itu, untuk wilayah timur Indonesia, Kota Ternate diprakirakan berawan, Sorong mengalami udara kabur, dan Manokwari berawan tebal.

    Adapun hujan ringan berpotensi turun di Kota Ambon, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso Sulteng Malam Ini

    Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso Sulteng Malam Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (24/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa Pos terjadi pada pukul 20.06 WIB. 

    Episenter gempa ini berada pada koordinat 2,03 derajat lintang selatan dan 120,70 derajat bujur timur.

    Pusat gempa berada di darat sekitar 70 kilometer barat daya Poso pada kedalaman 10 kilometer.

    Sejauh ini belum ada laporan mengenai wilayah terdampak dan kerusakan yang diakibatkan gempa Poso.

    Sebelumnya, gempa dengan magnitudo besar juga mengguncang  Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Gempa bumi dengan magnitudo 6,3 mengguncang Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.

  • Terungkap, Ini Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Daratan Gorontalo

    Terungkap, Ini Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Daratan Gorontalo

    Liputan6.com, Jakarta Gempa magnitudo 6,3 mengguncang Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (24/7) pukul 03.50 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berada di darat, 8 km tenggara Pohuwato.

    Adapun koordinat gempa berada pada 0,43 Lintang Utara (LU) dan 122.02 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 132 km.

    Kepala Stasiun Geofisika kelas II Gorontalo BMKG Andri Wijaya Bidang menjelaskan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik,” kata Andri. Dikutip dari Antara, Kamis (24/7).

    Gempa bumi ini, lanjut Andri, berdampak dan dirasakan di daerah Provinsi Gorontalo hingga wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, seperti Toli-Toli dengan skala intensitas III-IV MMI, serta daerah Gorontalo, Bulungan, Bolaang Mongondow Utara, Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Tomohon, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Minahasa Tenggara dengan skala intensitas III MMI.

    “Selanjutnya daerah Manado dan Minahasa Utara dengan skala intensitas II-III MMI,” bebernya.

    BMKG meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh jika ada isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Andri meminta masyarakat menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah,” pungkasnya.

  • Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Sulawesi Utara (Sulut), untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengetuk palu untuk mengesahkan 10 RUU itu setelah meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Dia menjelaskan 10 kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Gorontalo. Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Lalu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, dari Provinsi Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang untuk 10 kabupaten diperlukan agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.

    Dia mengatakan pembentukan 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.

    “Dan diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat,” kata Rifqinizamy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini poin-poin penting dari 10 RUU Kabupaten/Kota

    Ini poin-poin penting dari 10 RUU Kabupaten/Kota

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memaparkan poin-poin penting dari 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dalam rapat paripurna.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi dan kabupaten/kota yang masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat

    “Satu, kami menyesuaikan dasar hukum konstitusinya 10 kabupaten/kota ini, itu menggunakan dasar hukum konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dan Undang-Undang RIS 1949,” kata Rifqinizamy ditemui usai rapat kerja pembicaraan tingkat pertama terkait 10 RUU Kabupaten/Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi juga mengatakan pembahasan 10 RUU itu digulirkan sebab sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara tersebut telah terjadi pemekaran.

    “Kedua, di kabupaten/kota tersebut telah terjadi dinamika sedemikian rupa terkait dengan baik pertambahan jumlah kecamatan, termasuk pemekaran kabupaten/kota yang ada di kabupaten/kota tersebut,” ucapnya.

    Dia melanjutkan, “Rata-rata kabupaten/kota yang hari ini kami lakukan revisi terhadap undang-undangnya adalah kabupaten/kota induk.”

    Rifqy lantas mencontohkan di Kabupaten Bolaang Mongondow yang berada di Provinsi Sulawesi Utara itu telah terjadi pemekaran lima kabupaten/kota.

    “Ada Bolaang Mongondow-nya sendiri, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, kemudian Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. Nah, sehingga kemudian hal-hal ini harus kami sesuaikan,” tuturnya.

    Dia menyebut poin penting lainnya dalam 10 RUU Kabupaten/Kota tersebut ialah mengakomodasi karakteristik dan kekhasan wilayah yang ada di daerah tersebut.

    “Ketiga, di undang-undang yang ada ini, kami juga mencoba untuk men-delivery kekhasan ciri masing-masing daerah yang kemudian menjadi ciri khas dari setiap daerah itu. Itu penting untuk kemudian nanti di-state di dalam peraturan perundang-undangan yang lebih rendah daripada undang-undang,” katanya.

    Rifqi juga menambahkan terkait tapal batas wilayah yang awalnya ingin dinormakan dalam 10 RUU Kabupaten/Kota itu, akhirnya disepakati normanya hanya pada level peraturan pemerintah (PP) terkait dengan koordinat masing-masing batas wilayah.

    “PP itu baru bisa disetujui kalau ada persetujuan antardaerah yang kemudian menjadi batas wilayah itu sehingga dengan cara ini kami berharap sengketa antarwilayah yang sempat terjadi dan bersitegang di Indonesia itu bisa kita minimalisasi dan kita atasi,” kata dia.

    Sebelumnya dalam rapat, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

    Sepuluh RUU Kabupaten/Kota tersebut disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat kedua setelah delapan fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, hingga pemerintah menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan terhadap RUU tersebut.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang membahas ihwal batas administrasi dan karakteristik wilayah di daerah tersebut.

    “Kami bahas soal batas administrasi dan karakteristik wilayahnya. Jadi batas administrasi itu misalnya satu kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah, karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui setelah mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas melanjutkan, “Terus kemudian karakteristik wilayahnya. Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitu lah kira-kira.”

    Meski berlangsung tertutup, dia menekankan bahwa rapat panja pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota pada hari ini tidak ada sesuatu yang krusial sebab hanya membahas ihwal administratif.

    “Itu hanya soal batas administrasi, enggak ada sesuatu yang krusial lah,” ucapnya.

    Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian secara seksama terhadap batas administrasi di 10 kabupaten/kota tersebut agar tidak memunculkan sengketa antarwilayah ke depannya.

    “Kami memang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait soal batas wilayah ini harus betul-betul supaya tidak terjadi perselisihan antarbatas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara itu dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota yang masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan pembahasan 10 RUU itu digulirkan sebab sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara tersebut telah terjadi pemekaran.

    “Misalnya contoh kecil ya, di Sulawesi Tenggara ada empat, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka tok menjadi tiga; Kolaka Timur; Kolaka Utara; dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” ujar dia mencontohkan.

    Sebelumnya, Rabu (16/7), Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo, Trump, dan Tarif Resiprokal 19%

    Prabowo, Trump, dan Tarif Resiprokal 19%

    Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan hu­­­bungan dagang Indonesia–Ame­­­rika Serikat kem­­­­­­­­bali menjadi so­­­rot­­­an setelah k­e­­­se­­­­­pakatan tarif terbaru an­­­tara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump diumumkan.

    Pertumbuhan hu­­­bungan dagang Indonesia–Ame­­­rika Serikat kem­­­­­­­­bali menjadi so­­­rot­­­an setelah k­e­­­se­­­­­pakatan tarif terbaru an­­­tara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump diumumkan.

    Kesepakatan ini mengingatkan saya pada tulisan Prabowo sebelum menjabat presiden. Kala itu, dia mengulas The Art of War karya Sun Tzu panglima legendaris Tiongkok. “Takeaway terbesar saya dari buku ini adalah berbagai alternatif yang diberikan Sun Tzu untuk pertempuran langsung,” tulis Prabowo. Dia juga menyoroti pentingnya strategi untuk tunduk sementara kepada musuh yang lebih kuat sebuah pemikiran yang kontras dengan pendekatan frontal dan emosional.

    Tarif perdagangan RI–AS yang baru saja disepakati sekilas tampak berat sebelah dan menguntungkan AS. Namun, strategi tunduk sementara bisa jadi merupakan taktik Prabowo untuk meredam tekanan sambil menyusun langkah berikutnya. AS tetap menjadi mitra dagang besar Indonesia, dan berkonflik secara terbuka hanya akan memperparah kerugian, terutama di sektor ekspor.

    Pada April 2025 Trump menetapkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara. Indonesia termasuk yang terdampak, dengan tarif awal sebesar 32%. Kebijakan ini disampaikan sebagai bagian dari kampanye Make America Great Again untuk melindungi industri AS. Namun, Trump juga membuka ruang negosiasi bagi mitra-mitra tertentu.

    Berbeda dengan negara lain yang mengecam keras kebijakan ini, Prabowo memilih pendekatan tenang. Alih-alih melawan frontal atau mengalihkan ekspor secara drastis ke negara lain, dia memilih berdiplomasi. Pasar alternatif memang diperlukan, tetapi pengalihannya tak bisa instan. Volume ekspor ke AS terlalu besar untuk digantikan dalam hitungan bulan. Mengikuti tarif baru pun berisiko, sebab produk RI menjadi kurang kompetitif di pasar AS. Situasi ini ibarat buah simalakama.

    Langkah terbaik adalah membuka kanal negosiasi sambil menjajaki pasar non-tradisional. Bergabungnya RI dengan BRICS membuka peluang ekspor ke negara-negara besar seperti Tiongkok, India, Brasil, dan Rusia. Namun semua itu membutuhkan waktu dan fondasi diplomatik yang kuat. Di sinilah kelihaian Prabowo diuji.

    Baru-baru ini, Indonesia juga menandatangani kesepakatan penting dengan Uni Eropa. Setelah bertahun-tahun negosiasi yang stagnan, Prabowo berhasil mendorong percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Salah satu capaian penting dari kesepakatan ini adalah tarif 0% untuk beberapa produk unggulan ekspor Indonesia ke Eropa. Ini terobosan besar yang menunjukkan kemampuan Prabowo dalam membangun kepercayaan dan memanfaatkan momentum global.

    Di sisi lain, pendekatan Indonesia terhadap negara-negara Afrika juga semakin intens. Prabowo menyadari potensi besar kawasan ini sebagai pasar masa depan. Sebagai penggagas Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia memiliki landasan sejarah yang kuat untuk memperkuat kerja sama Selatan–Selatan. Dalam hal ini, Prabowo konsisten dengan pernyataannya: “Seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak.”

    Meski sempat muncul dugaan bahwa Trump marah karena Indonesia bergabung dengan BRICS, Prabowo tetap tenang dan setia pada aliansi tersebut. Hasilnya, tarif ekspor Indonesia ke AS berhasil diturunkan dari 32% menjadi 19%. Di sisi lain, ekspor AS ke Indonesia tetap 0%, dan Trump menyebut AS memiliki akses penuh ke pasar Indonesia. Banyak pihak menilai hal ini sebagai bentuk ketimpangan. Bahkan, ada yang menyebutnya mencederai harga diri Indonesia.

    Namun, melihat konteks sejarah, ketegangan ini bukan hal baru. Pada 2020, di masa kepresidenan Trump sebelumnya, Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh USTR, yang otomatis menghilangkan hak tarif preferensial. AS menilai Indonesia telah lama menikmati surplus perdagangan terhadap AS. Dalam 10 tahun terakhir saja, surplus Indonesia terhadap AS selalu signifikan—dari US$8,65 miliar pada 2015 hingga US$14,34 miliar pada 2024.

    Dengan pendekatan realis, Prabowo menyadari posisi tawar itu. Dia memilih jalan tengah—menghindari konflik terbuka, tetapi tetap menjaga kepentingan nasional. Dalam negosiasi, Indonesia sepakat membeli komoditas AS seperti energi senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing. Sebagai imbalannya, tarif diturunkan ke level yang masih kompetitif.

    Sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke AS, ikut diselamatkan. Meski tarif 19% masih mengganggu, Indonesia lebih beruntung dibanding negara ASEAN lain yang dikenai tarif 20%. Ini penting untuk mencegah potensi PHK massal.

    Dampak dari kesepakatan ini juga terasa di daerah, terutama terkait impor produk pertanian dari AS. Produk seperti gandum dan kedelai memang penting bagi ketahanan pangan nasional. Namun jagung bisa menjadi masalah. Apalagi produksi jagung nasional tahun 2024 mengalami surplus. Provinsi seperti Gorontalo, yang produksinya mencapai 617.000 ton dengan konsumsi hanya sekitar 5.460 ton, menjual ke banyak provinsi untuk kebutuhan pakan ternak. Jika jagung impor dari AS membanjiri pasar dengan harga lebih murah, produsen lokal bisa terpukul.

    Untuk itu, penting agar pemerintah mengatur rincian impor secara selektif. Jika AS menargetkan ekspor pertanian senilai US$4,5 miliar, maka tidak harus seluruhnya dalam bentuk jagung. Produk lain bisa diprioritaskan untuk menjaga kestabilan pasar domestik.

    Di sisi ekspor daerah, tarif 19% ke AS memang tantangan, tetapi juga peluang. Dalam logika Trump maupun Sun Tzu, selalu ada celah dalam tekanan. Bagi wira­usaha yang jeli, pasar tetap terbuka. Prabowo dan timnya telah membuka jalan lewat negosiasi yang cerdas dan terukur. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa manfaat diplomasi ini bisa dirasakan sampai ke petani dan pelaku usaha di daerah.

  • Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

    Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

    Arsip foto – Petugas menunjukkan pemetaan suhu panas di laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kantor BMKG, Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/bar/am.

    Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 Juli 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Minggu.

    “Kita awali dari Pulau Sumatera, kondisi cuaca berawan diprakirakan terjadi di wilayah Banda Aceh dan Tanjung Pinang,” kata Prakirawan Hasalika Nurjanah dalam saluran Youtube BMKG, di Jakarta, Minggu.

    Cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di Medan, Pekanbaru, dan Padang. Cuaca berawan tebal juga diprediksi terjadi di wilayah Jambi, Palembang, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Kemudian untuk wilayah Bengkulu diprakirakan turun hujan dengan intensitas ringan.

    “Beralih ke Pulau Jawa, kondisi cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di wilayah Surabaya,” kata prakirawan.

    Cuaca berawan diprakirakan terjadi di Serang, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Sementara di wilayah Jakarta, hari ini diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas ringan.

    “Bergeser ke Bali dan Nusa Tenggara, cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di Kupang,” katanya.

    Cuaca berawan diprediksi di wilayah Denpasar. Sementara wilayah Mataram diprakirakan akan berawan tebal hari ini.

    “Selanjutnya untuk Pulau Kalimantan, udara kabur diprakirakan terjadi di wilayah Tanjung Selor,” kata dia.

    Kemudian cuaca berawan diprakirakan di wilayah Pontianak. Cuaca berawan tebal diprakirakan di Samarinda, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk Pulau Sulawesi, udara kabur diprakirakan terjadi di wilayah Palu,” katanya.

    Cuaca berawan diprakirakan di wilayah Makassar. Sementara cuaca di Manado, Gorontalo, dan Kendari diprakirakan berawan tebal. Hujan dengan intensitas ringan diprediksi mengguyur wilayah Mamuju.

    “Yang terakhir untuk wilayah Maluku dan Papua, cuaca berawan diperkirakan terjadi di wilayah Jayapura,” imbuhnya.

    Hujan dengan intensitas ringan diprakirakan mengguyur sejumlah daerah, yakni Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayawijaya. Sementara cuaca di Merauke diprakirakan turun hujan dengan intensitas sedang pada hari ini.

     

    Sumber : Antara

  • Sebagian Besar Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    Sebagian Besar Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan ringan pada Minggu (20/7/2025).

    “Dari Pulau Sumatera, cuaca berawan diperkirakan terjadi di Banda Aceh dan Tanjung Pinang,” ujar prakirawan Hasalika Nurjanah melalui kanal YouTube resmi BMKG dari Jakarta.

    Sementara itu, langit berawan tebal diprediksi akan menyelimuti Medan, Pekanbaru, dan Padang, serta sejumlah kota lain seperti Jambi, Palembang, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Khusus untuk Bengkulu, hujan ringan diperkirakan turun di wilayah tersebut.

    Beranjak ke Pulau Jawa, Surabaya diprediksi akan cerah berawan. Sementara itu, kondisi berawan akan meliputi Serang, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Ibu kota Jakarta sendiri diperkirakan akan diguyur hujan ringan hari ini.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kupang diprediksi cerah berawan, Denpasar akan berawan, dan Mataram diperkirakan berawan tebal.

    Di Kalimantan, Tanjung Selor diperkirakan diselimuti udara kabur. Pontianak diramalkan berawan, sedangkan Samarinda, Palangka Raya, dan Banjarmasin diprediksi berawan tebal.

    Sementara itu, udara kabur juga berpotensi terjadi di Palu, Sulawesi. Cuaca berawan diperkirakan melanda Makassar, sedangkan Manado, Gorontalo, dan Kendari kemungkinan besar akan berawan tebal. Hujan ringan diperkirakan turun di Mamuju.

    Untuk kawasan Maluku dan Papua, BMKG memperkirakan cuaca berawan di Jayapura. Sementara hujan ringan diramalkan mengguyur Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayawijaya. Merauke menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi mengalami hujan dengan intensitas sedang.