Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
2. Hapus sistem outsourcing
Buruh menolak praktik
outsourcing
yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
3. Reformasi pajak
Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: GORONTALO
-
/data/photo/2025/08/26/68ad9a0cebf42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja Megapolitan 26 Agustus 2025
Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo membantah melakukan pungutan liar (pungli) karena mengizinkan pemasangan tiang internet di wilayahnya. Tuduhan itu datang dari Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo.
“Biar alam saja yang bekerja,” ucap Bagus saat diwawancarai Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
Bagus memang mengaku menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai bentuk kompensasi ke RW.
Namun, ia memastikan bahwa dana tersebut bukanlah pungli. Sebab, pihak provider meminta izin ke 14 RW yang ada di Warakas.
Tapi, hanya ada empat RW yang memberikan izin, sementara 10 RW lagi menolak.
Alasan Bagus mengizinkan pemasangan tiang internet itu karena dianggap bisa membantu warganya.
“Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 MBPS sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ungkap Bagus.
Bagus pun memastikan, uang Rp 6 juta itu tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan digunakan untuk operasional RW.
“Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” kata Bagus.
Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik dan pungli.
Sebab, Sujarwo tak terima namanya disebut ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider atas perizinan pemasangan tiang internet.
Sujarwo sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui soal pemasangan tiang itu, karena tak mendapat sosialisasi dari pihak RW.
Akhirnya, Sujarwo membuat surat delik laporan ke polisi untuk mengetahui apakah tindakan Bagus termasuk pungli atau tidak.
Jika termasuk pungli, maka Sujarwo akan melanjutkan laporannya itu ke polisi.
“Iya akan saya lanjutkan delik laporan ini. Tapi, saya kan harus ada jawaban dari surat yang saya ajukan apakah masuk pungli atau tidak,” ucap Sujarwo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/26/68ad94d87f864.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima? Megapolitan 26 Agustus 2025
Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo menanggapi kasus dirinya yang dilaporkan polisi oleh Ketua RT 01, RW 01, Warakas, Sujarwo karena pemasangan tiang internet.
Bagus menjelaskan alasan memberikan izin pihak provider memasang tiang internet di wilayahnya karena tawarannya menarik.
“Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 Mbps sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ucap Bagus saat ditemui Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
Bagus juga membantah tudingan tentang dirinya yang mencemarkan nama baik Sujarwo.
Ketua RW itu mengaku, dirinya tak pernah bilang bahwa Sujarwo ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai perizinan pemasangan tiang internet tersebut.
Namun ia akan mengikuti proses hukum jika terbukti bersalah.
“Kalau saya, saya orang enggak punya, saya ikuti saja, biar alam yang bekerja, alam lebih baik,” jelas Bagus.
Menurut Bagus, biaya internet itu murah dan bisa membantu warganya yang memang membutuhkan.
Ia juga mengaku, uang Rp 6 juta sebagai kompensasi yang diberikan pihak provider digunakan untuk mendukung kegiatan RW.
“Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” jelas Bagus.
Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi karena tak terima dituding ikut menerima uang Rp 6 juta dari perizinan pemasangan tiang internet.
Keduanya juga sudah dimediasi oleh pihak kepolisian, namun tidak menemukan titik temu.
Bagus sendiri disebut mengelak dan mengaku tidak tahu menahu sudah menerima uang Rp 6 juta tersebut di rekeningnya.
“Dia mengaku ‘saya tidak salah, dan tidak melakukan fitnah’ lah, gimana saya kan ditanyain sama tokoh dikira ikut menerima uang itu, padahal enggak,” ungkap Sujarwo.
Saat ini, Sujarwo masih menunggu surat delik aduan yang diajukannya ke polisi untuk mengetahui apakah perbuatan Bagus termasuk unsur pidana atau tidak.
Jika memang terbukti melanggar unsur pidana, maka Sujarwo akan melanjutkan laporan polisinya itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Horor Kepala Ular Kobra Terpenggal Masih Bisa Gigit Manusia
Jakarta –
Spesies ular mematikan seperti kobra dan ular krait di India ternyata masih dapat menggigit dan menyuntikkan bisa bahkan setelah hewan tersebut mati. Kok bisa?
Sebelumnya, kemampuan menyuntikkan bisa setelah mati dianggap terbatas pada sekelompok spesies ular, termasuk ular derik Amerika, ular kepala tembaga, kobra penyembur Asia dan sub-Sahara, serta ular hitam perut merah Australia.
Namun studi baru di negara bagian Assam di India dalam jurnal Frontiers in Tropical Disease, mengonfirmasi kobra penyembur India dan ular krait juga dapat menyuntikkan bisa beberapa jam setelah kematiannya.
Tim peneliti, dipimpin Susmita Thakur dari Namrup College, mendokumentasikan tiga insiden, dua melibatkan ular kobra jenis Naja kaouthia dan satu melibatkan ular krait hitam (Bungarus lividus).
Dalam kasus pertama, pria berusia 45 tahun menemukan ular menyerang ayam di rumahnya dan membunuhnya dengan memenggal kepalanya. Namun, ketika membuang mayatnya, ia digigit kepala ular itu di ibu jari kanannya. Gigitan itu diikuti rasa sakit hebat yang menjalar hingga ke bahunya.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, pria berusia 45 tahun itu mengalami muntah berulang kali dan rasa sakit tak tertahankan sementara tempat gigitan mulai menghitam. Dokter memberikan antibisa intravena bersama parasetamol untuk meredakan nyeri.
“Rasa sakit berkurang secara signifikan setelah perawatan ini,” catat para peneliti. Dikutip detikINET dari Independent, pasien dipulangkan setelah 20 hari.
Kasus kedua, seorang pria di sawah tanpa sadar menabrak seekor kobra dengan traktor. Saat turun dari traktor, ular itu yang diduga sudah mati, menggigit kakinya. “Pasien mengeluh nyeri hebat, pembengkakan progresif, dan perubahan warna nyata di lokasi gigitan,” tulis ilmuwan. Ia juga muntah.
“Meskipun tergencet dan diduga mati beberapa jam, ular itu mampu memberikan gigitan berbisa, yang membutuhkan perawatan antibisa dan perawatan luka yang lebih lama,” tulis mereka.
Dalam insiden ketiga, seekor ular hitam memasuki sebuah rumah, lalu dibunuh dan jasadnya dibuang di halaman belakang. Seorang tetangga yang datang untuk melihat menangkap ular itu di bagian kepala dan digigit di jari kelingking tangan kanannya. Dalam beberapa jam, tetangga tersebut mulai mengalami kesulitan menelan dan kelopak mata menurun.
Dokter mengidentifikasi ular itu sebagai ular krait hitam (Bungarus lividus) yang telah mati 3 jam. Meski diberikan 20 vial antibisa, pasien tetap tidak responsif, dan memburuk. “Ia secara bertahap menjadi lumpuh dan tidak responsif terhadap perintah verbal,” tulis para peneliti.
Kondisi pasien membaik setelah 43 jam diberikan bantuan pernapasan, dan ia dipulangkan dari rumah sakit dalam kesehatan yang baik setelah enam hari.
Berdasarkan kasus-kasus ini, para peneliti memperingatkan bahwa bahkan setelah mengalami cedera yang fatal, beberapa ular masih dapat menggigit dan menyuntikkan racun, berpotensi menyebabkan komplikasi yang parah.
Para peneliti menemukan bahwa sistem bisa ular tertentu memungkinkan mereka mengeluarkan bisa bahkan setelah mati karena struktur yang unik. Kelenjar bisa, terhubung ke taring berongga, masih dapat melepaskan bisa jika tidak sengaja ditekan saat memegang kepala yang terpenggal. Itu bisa menyebabkan gejala parah yang serupa dengan gigitan ular hidup.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Momen Warga di Gorontalo Panik Ada Ular Kobra 2 Meter Masuk Rumah”
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/rns) -

Video Heboh 2 Siswi SD Adu Jotos di Gorontalo gegara Konten Medsos
Heboh dua siswi SDN di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terlibat adu jotos di kawasan Pasar Modern Limboto (Pasmolim). Permasalahan itu diduga dipicu ketersinggungan salah satu siswi terkait unggahan konten video di media sosial.
Kasus perkelahian ini sudah didamaikan dengan mengundang orang tua kedua belah pihak. Pihak sekolah kini berencana membatasi siswa untuk menggunakan handphone selama di sekolah.
/data/photo/2025/07/31/688ae7bcb0270.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5223987/original/047421900_1747614544-1000006309.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
