provinsi: GORONTALO

  • Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati

    Sekeluarga Sama-sama Kacau, Dulu Bapaknya Wahyudin Moridu Dipecat dari Jabatan Bupati

    GELORA.CO – Nama Wahyudin Moridu belakangan menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan dirinya melontarkan ucapan kontroversial terkait uang negara.

    Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial, Wahyudin Moridu tampak mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo sambil berbicara soal penggunaan anggaran negara.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.

    Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan luas dan menuai perdebatan di tengah masyarakat, terutama karena Wahyudin saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Ia tercatat sebagai legislator termuda periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan, sekaligus menjadi salah satu tokoh politik muda di Gorontalo yang dikenal publik.

    Profil Singkat Wahyudin Moridu

    Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.

    Sebelum menempati kursi DPRD Provinsi, ia lebih dulu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada periode 2019-2024.

    Ia mewakili daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

    Karier politiknya tidak lepas dari latar belakang keluarga, sebab ia merupakan anak sulung pasangan Darwis Moridu dan Rensi Makuta.

    Keduanya dikenal aktif di dunia politik, di mana sang ayah pernah menjabat Bupati Boalemo dan ibunya masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan.

    Kontroversi Sang Ayah dan Kasus Lama

    Nama Darwis Moridu, ayah Wahyudin, pernah ramai diberitakan karena diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo.

    Ia diberhentikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Keputusan nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020.

    Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.

    Darwis diberhentikan karena berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

    Selain itu, publik juga mengingat rekam jejak Wahyudin sendiri yang pernah dilaporkan terkait kasus narkoba di Jakarta hingga akhirnya menjalani rehabilitasi.

    Kabupaten Boalemo Sebagai Daerah Asal

    Wahyudin berasal dari Kabupaten Boalemo, salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo.

    Boalemo dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.

    Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah penduduk Boalemo mencapai 147.038 jiwa.

    Daerah ini mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34, angka yang masih lebih rendah dibanding daerah pemekaran lain.

    Sebagai perbandingan, Kabupaten Pohuwato memiliki IPM 70,19 dan Kabupaten Bone Bolango mencapai 72,82.

    Makna Indeks Pembangunan Manusia

    IPM menjadi indikator penting yang digunakan untuk menilai kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah.

    Ada tiga dimensi dasar dalam penghitungan IPM, yaitu umur panjang dan sehat, tingkat pengetahuan, serta standar hidup layak.

    Nilai IPM yang tinggi menandakan pembangunan manusia di daerah tersebut berjalan lebih baik.

    Sebaliknya, angka yang rendah menunjukkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.

    Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kabupaten Boalemo masih membutuhkan perhatian lebih dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan.***

  • 3
                    
                        Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P
                        Nasional

    3 Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P Nasional

    Geger Anggota DPRD “Ingin Rampok Uang Negara”, Ujungnya Dipecat PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
    Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
    Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
    Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.

    Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,
    ” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.
    Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.
    Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya
    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.
    Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
    Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
    “Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).
    Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.
    “WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip
    Antara
    (20/9/2025).
    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.
    Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.
    “WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar,” jelas Fikram.
    Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.
    Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
    Wahyudin, yang akrab disapa Wahyu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
    Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, serta menjabat di Komisi I DPRD.
    Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
    Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.
    Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.
    Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya. Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.
    Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
    Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
    Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Ternyata Minus

    Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Ternyata Minus

    Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

    “Bahkan WM baru mengetahui adanya video tersebut setelah ramai di sosial media pada Jumat (19/9) sore, sehingga WM dengan didampingi istrinya segera membuatkan video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun sosial media Facebook,” terangnya.

    Wahyudin juga mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli 2025, di mana saat itu ia sedang bersama seorang teman wanita dan hendak bepergian keluar daerah.

    Namun secara sadar WM mengakui bahwa memang benar dia yang berada di dalam video tersebut, dan saat mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu Wahyudin dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

    BK juga segera menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

  • Video Anggota DPRD Gorontalo Rampok Uang Negara Disebar Selingkuhan karena Kecewa Tidak Dinikahi

    Video Anggota DPRD Gorontalo Rampok Uang Negara Disebar Selingkuhan karena Kecewa Tidak Dinikahi

    Pada saat dimintai klarifikasi soal rekaman video yang menyebut akan merampok uang dan memiskinkan negara, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

    “Bahkan WM baru mengetahui adanya video tersebut setelah ramai di sosial media pada Jumat (19/9) sore, sehingga WM dengan didampingi istrinya segera membuatkan video klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun sosial media Facebook,” terangnya.

    Wahyudin juga mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli 2025, di mana saat itu ia sedang bersama seorang teman wanita dan hendak bepergian keluar daerah.

    Namun secara sadar WM mengakui bahwa memang benar dia yang berada di dalam video tersebut, dan saat mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu Wahyudin dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

    BK juga segera menggelar rapat internal pada pekan depan dan melaksanakan sidang hingga rapat paripurna, terkait keputusan yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

  • Videonya Viral ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN Minus Rp2 Juta

    Videonya Viral ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN Minus Rp2 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Wahyudin Moridu kini jadi pembahasan hangat publik. Itu setelah sosoknya viral karena video ucapannya yang akan “merampok uang negara”.

    Hingga kemudian DPP PDIP mencopot Wahyudin dan akan mengurus kader yang akan menggantikan Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo.

    Ada pun harta kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ternyata minus Rp2 juta.

    Hal itu terungkap dari laman e-LHKPN KPK. Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan itu tertanggal 26 Maret 2025.

    Wahyudin mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.

    Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp-2.000.000,” dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengaku akan segera memanggil teman wanita Wahyudin Moridu.

    “Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” beber Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat malam (19/9/2025). (bs-sam/fajar)

  • Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

    Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

    Gorontalo (ANTARA) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggota legislatif Wahyudin Moridu.

    Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Gorontalo, Sabtu, mengatakan perilaku yang ditunjukkan oleh Wahyudin Moridu dalam video itu telah menyakiti hati masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo.

    “Kekeliruan ini bukanlah niat kami untuk meremehkan atau mengabaikan nilai-nilai luhur yang kita pegang bersama,” ucap Fikram.

    Ia menegaskan perilaku yang ditunjukkan oleh Wahyudin Moridu dalam rekaman video tersebut sangat tidak sesuai dengan norma adat istiadat Gorontalo.

    Terlebih perbuatan Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam video itu juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama yang menjadi pedoman hidup masyarakat Gorontalo yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah.

    Dalam rekaman video itu Wahyudin Moridu mengaku akan merampok dan menghabiskan uang negara bersama seorang yang diakui merupakan wanita selingkuhannya.

    Sehingga hal itu tidak pernah dibenarkan, apa lagi di Gorontalo perilaku tersebut jelas-jelas sangat bertentangan atau melanggar nilai-nilai adat, agama, dan etika.

    Dikatakannya lagi bahwa sebagai BK DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

    Pihaknya akan memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran pada kasus ini dengan mengedepankan asas keadilan, aktivitas dan penghormatan terhadap hukum, adat, serta nilai-nilai agama yang menjadi landasan hidup masyarakat Gorontalo.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan daerah Gorontalo, dan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran dalam memperkuat sinergisitas, moralitas, dan akhlak mulia, dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun institusi publik.

    “Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga mengharapkan dukungan dan doa serta kepercayaan dari masyarakat Gorontalo, agar kami dapat menjalankan tugas baik demi menjaga kehormatan institusi DPRD dan martabat daerah,” imbuhnya.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

    BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

    Gorontalo (ANTARA) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”.

    Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Kota Gorontalo, Sabtu mengatakan sebelumnya BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.

    “Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya,” ucap Fikram.

    Dalam video viral itu, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat tidak pantas yang melanggar etika, adab, serta norma-norma agama.

    Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin Moridu mengucapkan kalimat akan pergi ke Makassar bersama selingkuhannya menggunakan uang negara, dan hendak menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

    Meskipun Wahyudin Moridu mengaku tidak sadar dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai hal itu telah jauh melanggar kode etik.

    Sehingga dalam waktu dekat BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan.

    Jika segala bukti telah dirasa lengkap, maka selanjutnya BK akan menggelar sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka memutuskan langkah dan sanksi apa yang diterapkan terhadap Wahyudin Moridu.

    Langkah-langkah yang dilakukan BK sendiri telah mengacu pada ketaatan terhadap prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana dalam penanganan persoalan seperti ini, tentu harus melalui instrumen persidangan.

    Dari persidangan tersebut seluruh alat bukti akan diuji hingga mendapatkan hasil yang terang benderang.

    “Badan Kehormatan meyakini bahwa perbuatan yang bersangkutan dapat dibuktikan dalam persidangan nanti,” imbuhnya.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Viralnya video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini berbuntut.

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap bahwa video tersebut direkam pada bulan Juni 2025.

    Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video.

    Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.

    “Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.

    BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral.

    “Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkap Fikram.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya sudah memecat Wahyudin Moridu.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Gorontalo. Hasilnya, PDI Perjuangan memutuskan memecat yang bersangkutan.

    ”Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” beber Komarudin. (bs-sam/fajar)

  • Profil Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Negara – Page 3

    Profil Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Negara – Page 3

    Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan menyatakan akan memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral hendak merampok uang negara.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan, pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo itu.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin pada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

    Komarudin mengingatkan, seluruh anggota DPRD dan kader PDIP agar selalu menjaga etik dan disiplin partai.

    “Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tuturnya.

     

  • 1
                    
                        PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara
                        Nasional

    1 PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara Nasional

    PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.
    Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin.
    Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Wahyudin Moridu bersama seorang teman wanitanya saat berada di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo.
    Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar.
    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan itu menuai kecaman luas dari publik. Pasalnya, Wahyudin adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P.
    Usai videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
    Dalam unggahan itu, dia tampil bersama sang istri, Mega Nusi.
    “Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” kata Wahyudin.
    Dia juga menegaskan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
    “Saya siap menerima dengan lapang dada,” tulisnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
    “Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan pukul 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu,” ujar Fikram, Jumat (19/9/2025).
    Dalam rapat tersebut, kata Fikram, Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan tidak memahami arti pernyataan yang dilontarkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.