provinsi: GORONTALO

  • Mendagri Bicara Soal Hilirisasi Pertanian Jadi Strategi Keluar dari "Middle Income Trap"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Mendagri Bicara Soal Hilirisasi Pertanian Jadi Strategi Keluar dari "Middle Income Trap" Nasional 22 September 2025

    Mendagri Bicara Soal Hilirisasi Pertanian Jadi Strategi Keluar dari “Middle Income Trap”
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya hilirisasi di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai strategi untuk membawa Indonesia keluar dari
    middle income trap
    (jebakan pendapatan menengah).
    Dia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
    Tito mengatakan, Indonesia memiliki modal besar berupa iklim tropis dan kondisi geografis yang mendukung produksi pertanian sepanjang tahun. 
    “Negara-negara di musim dingin, baik yang di utara,
    northern hemisphere
    (belahan bumi utara), maupun di selatan,
    southern hemisphere
    , belahan bumi selatan, mereka hanya bisa bercocok tanam enam bulan,” katanya dalam siaran pers. 
    Namun, kata Tito, Indonesia yang memiliki iklim tropis bisa bercocok tanam dalam 12 bulan. 
    Tak hanya iklim bersahabat, ia menyebut Indonesia juga dianugerahi sumber daya air yang melimpah, mulai dari ribuan sungai, danau, gunung berapi, hingga tanah yang subur. 
    Potensi tersebut menjadi modal penting yang membedakan Indonesia dengan banyak negara lain.

    Nah
    , jadi saya berpendapat, inilah modal penting bagi kita untuk menumbuhkan industri di bidang pertanian dan perkebunan,” ungkap Tito.
    Ia menambahkan, industrialisasi merupakan syarat agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah. 
    Namun, industrialisasi tidak selalu identik dengan industri manufaktur besar.
    “Tapi kadang-kadang di benak kita yang berpikir bahwa industrialisasi identik dengan pabrik yang buat mobil, motor, elektronik,
    chip
    , dan lain-lain.
    Nah
    , saya mengatakan
    yes or not. Agree and disagree
    ,” tegas Tito.
    Dia mencontohkan, Selandia Baru yang tidak bertumpu pada industri manufaktur, melainkan mengembangkan industri pertanian, perkebunan, dan peternakan yang memberi nilai tambah tinggi. 
    Model tersebut, kata Tito, bisa menjadi pembelajaran berharga bagi Indonesia untuk membangun kemandirian sekaligus memperkuat daya saing global.
    Lebih jauh, dia menekankan, hilirisasi di sektor pertanian dan perkebunan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama. 
    Presiden, kata Tito, tidak hanya menegaskan swasembada pangan dalam dokumen kebijakan, tetapi juga menyiapkan langkah nyata, termasuk dukungan anggaran besar, untuk memastikan ketahanan pangan benar-benar terwujud.
    Pada kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman beserta jajaran yang telah mempertemukan para pemangku kepentingan dalam Rakor. 
    Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan melalui langkah nyata, bukan sekadar tindakan normatif.
    “Dengan anggaran yang ada, kami ingin menjadikan hilirisasi, industrialisasi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya,” imbuh Tito. 
    Sebab, kata dia, Indonesia memiliki modal alam yang besar. Tugas pemerintah adalah meningkatkan sumber daya, kemampuan, kapasitas petani, dan lainnya. 
    Dalam rakor itu, Tito turut menyaksikan penandatanganan
    memorandum of understanding
    (MoU) tentang Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi. 
    Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Riau Abdul Wahid, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    Nasib Wahyudin Moridu usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, Kini Jadi Sopir Truk

    GELORA.CO  – Kehidupan Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, berubah drastis usai dirinya viral karena ucapan kontroversial yang menyebut ingin merampok uang negara. 

    Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik publik dan berujung pada pemecatannya dari keanggotaan partai maupun jabatannya sebagai legislator.

    Setelah resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Wahyudin kini kembali ke kampung halamannya. Dia memilih beralih profesi menjadi sopir truk, ditemani sang istri tercinta, Mega Nusi. 

    Melalui unggahan di media sosial, Wahyudin memperlihatkan dirinya berusaha bangkit dari nol, bahkan menabung dari upah buruh sebesar Rp200.000 sehari.

    “Saya menerima semua konsekuensi, termasuk sanksi sosial. Saya sudah dipecat dan sekarang kembali berjuang bersama keluarga,” ujarnya dalam sebuah video klarifikasi, Senin (22/9/2025).

    Wahyudin juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan tidak berniat melecehkan rakyat maupun institusi negara. “Semua ini murni kesalahan saya. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo yang saya wakili,” ucapnya.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah proses klarifikasi. Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo mengungkap video viral tersebut diduga disebarkan oleh seorang wanita yang kecewa karena tak kunjung dinikahi Wahyudin. Video itu direkam pada Juni lalu.

    Meski telah meminta maaf, klarifikasi Wahyudin tetap menuai reaksi beragam dari publik. Kini, ia bersama istrinya berkomitmen menjalani hidup baru dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menanggung konsekuensi dari perbuatannya

  • Fakta-Fakta Video 1 Menit 5 Detik Obrolan Anggota DPRD Gorontalo Bareng Selingkuhan di Mobil

    Fakta-Fakta Video 1 Menit 5 Detik Obrolan Anggota DPRD Gorontalo Bareng Selingkuhan di Mobil

    Laporan harta kekayaan Wahyudin ternyata minus. Hal ini berdasarkan lembar pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses liputan6.com, Minggu (21/09/2025).

    Nama Wahyudin viral setelah video ingin merampok uang negara disebar selingkuhannya ke media sosial.

    Dalam LHKPN, politikus PDIP yang menjabat sebagai sekretaris fraksi di DPRD Gorontalo ini hanya tertulis memiliki tanah dan bangunan warisan seluas 2.000 meter persegi / 72 meter persegi.

    Aset milik Wahyudin ini terletak di Kabupaten Boalemo, senilai Rp 180.000.000.

    Wahyudin juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 18.000.000. Sub total harta kekayaannya sebesar Rp 198.000.000.

    Selain harta yang dilaporkan, Wahyudin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 200.000.000.

    Total harta keseluruhan Wahyudin yang tercatat dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Rp -2.000.000.

  • Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    GELORA.CO  – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, usai video dirinya viral di media sosial karena menyebut ingin merampok uang negara. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan keputusan pemecatan diambil demi menjaga marwah partai.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Menurut Komaruddin, proses ini telah melalui mekanisme partai. DPD PDIP Provinsi Gorontalo sebelumnya memanggil Wahyudin untuk klarifikasi, dan hasilnya diserahkan ke DPP sebelum komite etik memberikan rekomendasi pemecatan.

    Pemecatan Wahyudin menegaskan komitmen PDIP menjaga disiplin dan kehormatan organisasi. Komaruddin Watubun mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra partai.

    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, Wahyudin dipastikan kehilangan statusnya sebagai anggota PDIP sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo, dan segera diganti melalui mekanisme PAW.

    Isi Surat Keputusan Pemecatan Wahyudin Moridu:

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP Perjuangan)

    Surat keputusan nomor: 12/kpts/dpp/ix/2025 tentang Pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Menimbang:

    1. Bahwa demi menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra Partai, setiap anggota wajib berpedoman pada kode etik serta disiplin yang berlaku.

    2. Organisasi Partai tidak akan efektif tanpa disiplin dan tanggung jawab kader.

    3. Kader Partai wajib menjaga citra organisasi sesuai ideologi Pancasila, UUD 1945, AD/ART, serta keputusan Kongres.

    4. Jika anggota melakukan pelanggaran kode etik, Partai berhak memberi sanksi berupa pemecatan.

    5. Saudara Wahyudin Moridu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024–2029, telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan di media sosial TikTok (@Wakilrakyatdotco) yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai, menimbulkan dampak negatif, serta mencederai integritas Partai.

    6. Atas dasar itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan.

    Mengingat:

    1. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya.

    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai 2025.

    3. Keputusan Kongres V PDI Perjuangan 2025.

    4. Ketetapan MUNAS Partai 2025.

    5. Ketentuan Hukum yang berlaku.

    Memerhatikan:

    1. Dokumentasi video di media sosial TikTok akun @Wakilrakyatdotco.

    2. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan.

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan:

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan mengatasnamakan Partai.

    3. Menyatakan bahwa tindakan Wahyudin Moridu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait sikap resmi Partai.

    4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres Partai.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila ditemukan kekeliruan.

    Ditetapkan di Jakarta

    Pada tanggal: 20 September 2025

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan

    Masa Bakti 2025–2030

    Ketua Umum,

    (ttd) Megawati Sukarnoputri

    Sekretaris Jenderal,

    (ttd) Hasto Kristiyanto

    Tembusan:

    – Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan

    – DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo

    – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo

    – Yang bersangkutan

    – Arsip

  • Dipecat dari DPRD Gorontola Gegara Ingin Rampok Uang Negara, Isi Garasi Wahyudin Moridu Bikin Bengong

    Dipecat dari DPRD Gorontola Gegara Ingin Rampok Uang Negara, Isi Garasi Wahyudin Moridu Bikin Bengong

    GELORA.CO  – Wahyudin Moridu resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari kursi DPRD Gorontalo usai mengatakan ‘ingin merampok uang negara’. Ternyata, dia tidak memiliki kendaraan dalam garasinya.

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Wahyudin sedang mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Utara. Dia berkendara bersama seorang wanita yang diakui Wahyudin berstatus hubungan gelap alias hugel.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video tersebut yang diakhiri dengan gelak tawa dari keduanya.

    Sebagai anggota DPRD, Wahyudin menjadi sosok yang rutin melaporkan harta yang dimilikinya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK. Dia melakukan pelaporan sejak 2018 ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Saat itu, Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp35.063.149. Sementara isi garasinya ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp450.000.000.

    Toyota Fortuner selalu dilaporkan Wahyudin dalam LHKPN, yang tercantum pada 2019, 2020, dan 2021. Namun, pada laporan yang dibuat pada 2022, 2023, dan 2024, SUV asal Jepang itu menghilang.

    Pada 2024, Wahyudin melaporkan hartanya minus hingga Rp2 juta. Wahyudin memiliki harta tanah dan bangunan Rp180 juta, serta harta kas dan setara kas Rp18 juta, dengan utang sebesar Rp200 juta. Wahyudin melaporkan harta itu dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Tidak ada alat transportasi atau mesin yang dilaporkan oleh Wahyudin ke LHKPN. Tapi, di sisi lain dia kerap berfoto di depan mobil-mobil mewah, khususnya SUV. Ini menimbulkan pertanyaan atas laporan harta yang dibuatnya

  • 2
                    
                        LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau "Rampok Uang Negara" Minus, Ini Respons KPK
                        Nasional

    2 LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau "Rampok Uang Negara" Minus, Ini Respons KPK Nasional

    LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau “Rampok Uang Negara” Minus, Ini Respons KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo angkat bicara mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo Fraksi PDI-P Wahyudin Moridu yang minus Rp 2 juta.
    Budi menyampaikan, KPK akan mengecek kebenaran dari pelaporan harta Wahyudin Moridu itu.
    Video Wahyudin Moridu sebelumnya viral karena mengaku ingin merampok uang negara.
    Belakangan, PDI-P telah memecat Wahyudin Moridu.
    “Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
    Budi mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya.
    Dia menekankan, pelaporan LHKPN harus dilakukan secara jujur dalam pengisiannya.
    “Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” imbuh dia.
    Sebagai pejabat negara, Wahyudin Moridu diwajibkan melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.
    Dalam laporan terakhir yang disampaikan Wahyudin Moridu ke KPK pada 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset sebesar Rp 198 juta.
    Asetnya tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta.
    Harta berupa properti tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo yang berstatus tanah warisan.
    Ia juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta.
    Masih menurut LHKPN, Wahyudin Moridu melaporkan tidak memiliki aset lainnya, termasuk mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi.
    Yang menarik dari LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu adalah bahwa ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
    Dengan demikian, harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK minus Rp 2 juta.
    Hal ini karena utangnya lebih besar dari dua aset yang dilaporkan Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRD Gorontalo tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Jakarta: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, pria bernama Wahyudin Moridu tengah bersama teman wanitanya di dalam sebuah mobil melontarkan kalimat yang kontroversial menyinggung uang negara. 

    “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin,” ujarnya dalam video yang beredar luas di berbagai platform medsos.
     
    Harta kekayaan

    Setelah viral, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.

    Berikut ini rinciannya:

    Total Aset: Rp198 juta
    Rincian Aset:
    Tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi: Rp180 juta
    Kas dan setara kas (uang tunai/tabungan): Rp18 juta
    Kepemilikan Kendaraan Pribadi: (tidak dilaporkan dalam LHKPN)
    Total Utang: Rp200 juta
    Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta
     
    Dipecat PDIP

    Menanggapi kegaduhan yang disebabkan Wahyudin, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

    PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin. “Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin, melalui keterangannya.

    Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.

    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” pungkasnya.

    Jakarta: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.
     
    Dalam video tersebut, pria bernama Wahyudin Moridu tengah bersama teman wanitanya di dalam sebuah mobil melontarkan kalimat yang kontroversial menyinggung uang negara. 
     
    “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin,” ujarnya dalam video yang beredar luas di berbagai platform medsos.
     

    Harta kekayaan

    Setelah viral, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.

    Berikut ini rinciannya:
     
    Total Aset: Rp198 juta
    Rincian Aset:
    Tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi: Rp180 juta
    Kas dan setara kas (uang tunai/tabungan): Rp18 juta
    Kepemilikan Kendaraan Pribadi: (tidak dilaporkan dalam LHKPN)
    Total Utang: Rp200 juta
    Total Harta Kekayaan: Rp-2 juta
     

    Dipecat PDIP

    Menanggapi kegaduhan yang disebabkan Wahyudin, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.
     
    PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin. “Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin, melalui keterangannya.
     
    Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.
     
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Isi Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP: Jatuhkan Nama Baik Partai

    Jakarta

    PDIP memecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai usai viral video ingin merampok uang negara. PDIP mengatakan Wahyudin melanggar disiplin partai.

    Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

    “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9/2025).

    PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.

    “Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” katanya.

    “Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    “Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya kepada detikcom, Jumat (19/9).

    (lir/gbr)

  • Waspada Cuaca “Ngaco”, BMKG Beri Peringatan Terbaru

    Waspada Cuaca “Ngaco”, BMKG Beri Peringatan Terbaru

    Daftar Isi

    Peringatan Dini dan Prediksi Cuaca di Indonesia

    Imbauan BMKG

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan dipengaruhi oleh Bibit Siklon Tropis 90W dan Siklon Tropis “MITAG”.

    Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kedua sistem ini membentuk area perlambatan angin (konvergensi) dan pertemuan angin (konfluensi) di Laut Cina Selatan serta Laut Filipina.

    Peringatan tersebut disampaikan BMKG melalui Prospek Cuaca Mingguan yang dipublikasikan di laman resminya. Prospek ini berlaku untuk periode 18-25 September 2025.

    Bibit Siklon Tropis 90W diprediksi berada di Laut Filipina, dengan kecepatan angin maksimum 35 Knot, tekanan minimum sebesar 1002 hPa, dan arah pergerakan ke arah Barat Laut. Potensi bibit siklon ini menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan dalam kategori peluang tinggi.

    Sementara, Siklon Tropis “MITAG” diprediksi berada di Laut Cina Selatan, dengan kecepatan angin maksimum 50 Knot, tekanan minimum sebesar 1002 hPa, dan arah pergerakan ke arah Barat – Barat Laut.

    “Selama sepekan ke depan, pertumbuhan awan hujan yang signifikan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dipicu oleh interaksi berbagai faktor atmosfer skala global, regional, hingga lokal, yang mempertahankan atmosfer berada dalam kondisi labil dan mendukung perkembangan awan konvektif,” tulis BMKG, dikutip Minggu (21/9/2025).

    “Aktivitas atmosfer tersebut berpotensi menghasilkan hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari ringan hingga sangat lebat,” lanjut BMKG.

    Menurut BMKG, cuaca di Indonesia juga akan dipengaruhi adanya pertemuan angin yang terpantau memanjang dari dari Perairan barat Aceh hingga Aceh, dari Samudra Hindia Barat Daya Lampung hingga Barat Bengkulu, dari Laut Jawa hingga Sumatra Selatan, dari Jawa Timur hingga Jawa Barat, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Barat, di Laut Seram, dan di papua Selatan.

    Kondisi atmosfer pada skala lokal juga mendukung peningkatan potensi hujan. Labilitas atmosfer yang relatif kuat serta kelembapan udara yang basah menjadi pemicu terbentuknya awan konvektif di beberapa wilayah, yakni di sebagian besar Sumatra Utara, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    “Dengan mempertimbangkan kondisi dinamika atmosfer tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, seperti hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir, angin kencang, serta gelombang laut tinggi,” demikian peringatan BMKG.

    “BMKG mengingatkan pentingnya memantau secara rutin informasi cuaca melalui kanal resmi, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik agar tidak menimbulkan genangan,” tambah BMKG menegaskan.

    Peringatan Dini dan Prediksi Cuaca di Indonesia

    Periode 19-21 September 2025

    Cuaca di Indonesia umumnya didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan lebat.

    “Perlu diwaspadai adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DK Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, dan Papua Selatan,” tulis BMKG.

    Selain itu, hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dapat terjadi di:

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat

    – Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Pegunungan, Papua, dan Papua Selatan.

    Angin Kencang

    – Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

    Periode 22-25 September 2025

    Umumnya cuaca di Indonesia didominasi hujan ringan hingga hujan lebat.

    Namun BMKG mengingatkan agar mewaspadai peningkatan hujan dengan intensitas sedang yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, dan Papua Selatan.

    Selain itu, hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dapat terjadi di:

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat

    – Papua Pegunungan dan Papua.

    Meski begitu, BMKG mengingatkan, prospek tersebut adalah kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website BMKG, aplikasi mobile infoBMKG dan media sosial BMKG.

    Imbauan BMKG

    BMKG pun memberi sejumlah imbauan menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan, termasuk menjauhi lokasi atau titik rentan bencana.

    – Waspada terhadap cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu, seperti hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir

    – Menjauhi wilayah terbuka ketika terjadi hujan yang disertai petir, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai angin kencang

    – Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja

    – Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Isi Garasi Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Dipecat Gegara ‘Mau Rampok Uang Negara’

    Jakarta

    Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu resmi dipecat PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) gara-gara ucapan ‘ingin merampok uang negara’. Ini isi garasi mobil Wahyudin.

    Kasus Wahyudin bermula dari beredarnya video yang menampilkan Wahyudin tengah mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Di dalam video itu Wahyudin tengah bersama seorang wanita yang merekam video tersebut.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video, dilansir detikSulsel. Keduanya pun tertawa di dalam mobil. Dalam video itu, Wahyudin terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.

    Isi Garasi Mobil Wahyudin

    Wahyudin termasuk rajin melaporkan harta kekayaannya di laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibuat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Laporan tersebut memuat LHKPN pertama Wahyudin sebesar Rp 635.063.149 yang dilaporkan pada 2018 saat berstatus sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 150.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 35.063.149, kemudian juga ada satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 dengan status warisan yang nilainya Rp 450.000.000.

    Toyota Fortuner itu terus muncul dalam LHKPN Wahyudin yang dilaporkan pada 2019, 2020, hingga 2021. Namun pada tahun 2022, 2023, dan 2024, Fortuner tersebut hilang dari LHKPN Wahyudin.

    Harta Wahyudin juga tercatat minus. Pada 2024, Wahyudin melaporkan hartanya minus hingga Rp 2.000.000. Wahyudin memiliki harta tanah dan bangunan Rp 180.000.000, serta harta kas dan setara kas Rp 18.000.000, dengan utang sebesar Rp 200.000.000. Wahyudin melaporkan harta itu dengan kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

    Di luar laporan harta kekayaan, Wahyudin juga kerap berpose dengan mobil di akun Instagramnya. Terlihat Wahyudin pernah berfoto di depan Hyundai Palisade dengan nomor pelat DM 1 DM. Wahyudin juga pernah bergaya di depan Toyota Hilux dengan pelat nomor DM 1 DM.

    Gara-gara video viral ‘ingin merampok uang negara’ itu Wahyudin pun diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo. Wahyudin Moridu pun meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

    Atas peristiwa itu, PDIP memecat Wahyudin sebagai anggota partai. DPP PDIP menegaskan tidak akan menoleransi perbuatan yang melukai hati rakyat. PDIP juga akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mencari pengganti Wahyudin sebagai anggota DPRD Gorontalo.

    (lua/riar)