provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Jurus Ketua IMI Moreno Tingkatkan Kemampuan Atlet Olahraga Otomotif

    Jurus Ketua IMI Moreno Tingkatkan Kemampuan Atlet Olahraga Otomotif

    Liputan6.com, Jakarta Pembalap Moreno Soeprapto terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2025-2030. Moreno terpilih aklamasi menggantikan Ketua Umum IMI periode sebelumnya yakni Bambang Soesatyo dalam Munas X IMI yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (20/09/2025).

    Usai terpilih menjadi Ketua Umum IMI, Moreno sempat menyinggung masalah atlet olahraga otomotif dalam pidatonya. Moreno menerangkan pembinaan atlet saat ini tidak bisa lagi diabaikan.

    Moreno menyebut jika pembinaan atlet adalah jantung dari olahraga. Lewat pembinaan yang baik maka akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas.

    “Ada hal yang sama sekali tidak bisa diabaikan pula yakni atlet olahraga otomotif. Pembinaan atlet adalah jantung olahraga ini,” kata Moreno.

    Untuk melakukan pembinaan atlet ini, Moreno berkeinginan agar IMI bisa bersinergi dengan pemerintah maupun swasta. Moreno menerangkan lewat sinergi ini nantinya akan lahir sistem pembinaan atlet yang baik.

    IMI membuka ruang kerja sama dengan pemerintah yang punya data dan legitimasi serta swasta. Baginya, jika keduanya bersinergi lahirlah sistem pembinaan yang terukur, berkelanjutan dan berorientasi pada prestasi.

    “Atlet kita tidak lagi berjalan sendiri tapi tumbuh dalam ekosistem yang solid, profesional dan kredibel,” ucapnya.

    Moreno juga menyinggung masalah data atlet dan klub otomotif. Menurutnya data ini akan menjadi sebuah kekuatan bagi IMI untuk membina atlet.

    “Di era digital seperti ini data adalah kekuatan. Karena itu IMI harus memiliki Bank Data Atlet dan Klub Otomotif yang terintegrasi dari daerah hingga nasional,” tegas Moreno.

    Menurutnya, saat ini data bukan sekedar arsip tetapi sistem digital yang memotret setiap even, setiap prestasi, setiap atlet dari pemula hingga juara.

    Data ini terbuka, transparan dan bisa diakses semua pihak. Ini cara memastikan olahraga otomotif tidak lagi sporadis tetapi berbasis data, terukur, terarah menuju prestasi dunia.

  • DPR: Diperlukan revolusi mental untuk Pembumian Pancasila di era kini

    DPR: Diperlukan revolusi mental untuk Pembumian Pancasila di era kini

    Pancasila bukan hanya dasar falsafah, melainkan ‘living ideology’ yang harus dihidupi dalam keseharian, diperjuangkan dalam kebijakan, serta menjadi bintang penuntun bagi pembangunan nasional

    Sleman (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyatakan di era kekinian 2025 diperlukan adanya revolusi mental dalam upaya pembumian Pancasila, khususnya kepala kalangan generasi muda.

    “Pembumian Pancasila di era kekinian 2025 menekankan perlunya revolusi mental, ‘nation and character building’, serta strategi pembangunan inklusif yang berpusat pada manusia (people centered development),” kata Aria Bima pada sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama anak-anak muda Yogyakarta di Wisma Santikara, Sabtu.

    Menurut dia, ada hal penting yang secara khusus harus berusaha diwujudkan, yakni, mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi negara yang dinamis, memperjuangkan kepribadian dalam kebudayaan, berdikari dalam perekonomian, meneguhkan negara hukum berdasar Pancasila.

    “Kemudian memperkuat kohesi sosial masyarakat, menjaga kedaulatan politik dan pertahanan nasional,” katanya.

    Ia mengatakan, Pancasila kembali diteguhkan sebagai ideologi bangsa yang relevan di tengah derasnya arus globalisasi, disrupsi digital, serta meningkatnya tantangan intoleransi dan disintegrasi.

    Buku Pembumian Pancasila di Era Kekinian 2025 edisi terbaru disistemisasi oleh Aria Bima, ingin menghadirkan refleksi historis dan strategi aktual untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai ideologi kerja bangsa.

    “Sejarah mencatat, sejak pidato Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 di sidang BPUPK, Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara yang komprehensif, konstruktif, dan sistematis,” katanya.

    Perjalanan bangsa, mulai dari Piagam Jakarta, Dekret Presiden 5 Juli 1959, hingga reformasi, menunjukkan bahwa Pancasila senantiasa menjadi penuntun dinamis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Pancasila bukan hanya dasar falsafah, melainkan ‘living ideology’ yang harus dihidupi dalam keseharian, diperjuangkan dalam kebijakan, serta menjadi bintang penuntun bagi pembangunan nasional,” katanya.

    Aria mengatakan, berdasarkan survei Harian Kompas 2014–2016, ada catatan hanya 43 persen generasi muda yang percaya pada Pancasila.dan 48 persen yang yakin NKRI akan tetap utuh.

    “Angka ini menjadi peringatan serius akan perlunya strategi baru dalam menanamkan nilai Pancasila, terutama bagi generasi milenial dan Gen Z yang menjadi penentu masa depan bangsa,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa Pembumian Pancasila di Era Kekinian 2025 hadir untuk mengingatkan kembali bahwa nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan, keadilan sosial, demokrasi dan ketuhanan tetap menjadi fondasi utama peradaban bangsa Indonesia,” lanjutnya.

    “Buku Pembumian Pancasila di Era Kekinian 2025 tidak hanya menjadi catatan reflektif, tetapi juga panduan praktis dalam menghidupkan kembali Pancasila di tengah tantangan zaman, sekaligus mengikat generasi muda agar tetap teguh pada identitas kebangsaan,” katanya.

    Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
                        Yogyakarta

    4 Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus Yogyakarta

    Muncul Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG di Sleman, Ternyata Beredar Sejak Agustus
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Beredar foto surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.
    Surat yang beredar tersebut bertanggal 10 September 2025.
    Di dalam surat tertulis perjanjian kerjasama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Surat tersebut juga terdapat kop surat di pojok kiri atas dengan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Terdapat tujuh poin dalam surat tersebut.
    Salah satu poinnya, yakni pada poin tujuh, berisikan apabila terjadi dugaan keracunan agar menjaga kerahasiaan informasi.
    “Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,”
    ungkap surat tersebut.
    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Mustadi mengamini berdasarkan informasi yang diterima, surat tersebut telah beredar di sekolah- sekolah.
    Bahkan sekolah yang telah menerima MBG, diharuskan membuat perjanjian itu.
    Ia mengaku akan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi ketika berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Mengingat, surat perjanjian tersebut dinilai sangat merugikan pihak sekolah.
    “Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu. Sudah saya laporkan ke Pak Asisten yang mengkoordinir di Kabupaten, baru ditanyakan, apakah memang seperti itu isinya. Karena sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” kata Mustadi, dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
    Mustadi bercerita, dirinya baru mengetahui ada dokumen surat perjanjian yang beredar di sekolah itu justru pada bulan Agustus, tepatnya setelah berusaha mencari tahu terkait program MBG akibat ada kasus keracunan massal siswa SMP di wilayah Mlati.
    Sebelum kejadian itu, menurut dia peran Pemkab dalam program nasional ini sangat minim, bahkan belum pernah dilibatkan.
    “Justru setelah (peristiwa) itu, saya diberitahu, karena saya minta teman saya, tulung mbok dicari informasi ke sekolahan. Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di Whatsapp. Kemudian
    tak
    baca loh kok seperti ini. Tidak ada yang meringankan, semua memperberat sekolahan,” kata dia.
    “Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan,” imbuh dia.
    Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut.
    Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini juga tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
    “Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” ujar Harda Kiswaya di Pemkab Sleman, Sabtu (20/09/2025).
    Harda menyampaikan tidak mengetahui bentuk dari surat tersebut, termasuk juga tidak mengetahui terkait dengan isi poin-poin dalam surat tersebut.
    “Saya bunyi (suratnya) juga ngerti, suratnya kayak apa,” ucapnya.
    Terkait di surat tersebut ada poin agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan, Harda berpendapat itu tidak baik.
    Menurut Harda Kiswaya, pelaksanaan suatu program perlu ada evaluasi, salah satunya dari masyarakat.
    Evaluasi itu untuk mengetahui kelemahan dan kemudian dilakukan perbaikan.
    “Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya, kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
    Harda Kiswaya mengungkapkan sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog.
    Dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman.
    Saat pertemuan itu, Harda Kiswaya mengajak pihak BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama-sama.
    Pemkab siap memberikan dukungan agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.
    “Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu, mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat UMY: Indonesia harus vokal bela Palestina di Sidang PBB

    Pengamat UMY: Indonesia harus vokal bela Palestina di Sidang PBB

    Yogyakarta (ANTARA) – Pengamat hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Faris Al Fadhat mengatakan Pemerintah Indonesia perlu tampil lebih vokal membela Palestina dalam Sidang Umum ke-80 PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9), di mana Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato.

    “Kami mendorong betul agar Indonesia lebih vokal menyuarakan dan mengecam apa yang dilakukan oleh Israel. Indonesia juga harus mendorong Palestina merdeka melalui negosiasi terwujudnya dua negara atau ‘two-state solution’,” ujar Faris kepada ANTARA di ruang kerjanya itu, Sabtu.

    Dia menilai Indonesia memiliki ruang dan legitimasi kuat untuk memimpin suara dunia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, di tengah melemahnya upaya diplomasi sejumlah negara Arab.

    Menurut Faris, peran itu penting karena perdamaian hanya bisa terwujud jika Palestina dan Israel hidup berdampingan, serta Israel mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

    “Sekarang Israel kan sudah diakui sebagai negara dan kalau Palestina tidak diberi kesempatan merdeka diakui sebagai negara yang berdaulat, maka rakyat Palestina tetap akan melawan Israel untuk mempertahankan tanah leluhur mereka. Sementara Israel menganggap lahan mereka dan apa yang dilakukan Hamas sebagai organisasi teroris,” katanya.

    Faris melihat negara-negara Arab tidak lagi serius menyuarakan secara vokal, bahkan dalam rekomendasi PBB terbaru justru lebih menekan Hamas untuk berhenti menyerang Israel tanpa menyertakan kecaman terhadap negara yang terus membombardir Gaza itu.

    “Sudah seharusnya Indonesia berani mengecam keras dan sebagai negara mayoritas muslim terbesar dengan sejarah panjang mendukung kemerdekaan Palestina, punya modal kuat untuk itu. Apa yang dilakukan Israel sudah sangat nyata; menduduki, menghancurkan infrastruktur sipil, dan membunuh warga tak berdosa. Ini pelanggaran HAM serius,” ujarnya.

    Selain mendorong Indonesia bersikap lebih vokal di PBB, lanjut Faris, Muhammadiyah juga menginisiasi langkah konkret melalui pendekatan akademik. Bersama UMY dan sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah lainnya yang memiliki Program Studi Hubungan Internasional, tengah dirancang pembentukan pusat studi bertema Palestina dan perdamaian global.

    “Kami bersama Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menginisiasi terbentuknya pusat studi Palestina. Saat ini proses pembentukan dan mendiskusikan opsi nama, mungkin Palestine Center for Global Peace. Pusat studi ini akan fokus pada riset, advokasi kebijakan luar negeri, dan edukasi publik soal perjuangan Palestina,” ungkap Faris.

    Di tengah sikap pasif sejumlah negara Timur Tengah, dia menyebut gelombang dukungan dari negara-negara Barat justru mulai bermunculan, salah satunya lewat konser amal di Inggris yang berhasil menggalang dana lebih dari 2 juta dolar AS untuk warga Palestina.

    “Publik figur dari Eropa, Inggris, Kanada bahkan AS mulai bersuara. Nah kita Indonesia harus ikut menyuarakan dengan lantang membawa isu Palestina sebagai agenda global,” katanya.

    Faris menuturkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel yang kerap digaungkan di forum internasional hanya akan menjadi jargon jika tidak ada desakan kuat agar Israel mengakui keberadaan negara Palestina.

    “Perdamaian hanya akan terwujud jika kedua pihak diakui dan diperlakukan setara. Jika hanya Israel yang terus diakui sementara Palestina tidak, maka perjuangan rakyat Palestina akan terus berlangsung,” tutup Prof Faris.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • MPR dorong solusi sampah Balikpapan lewat pembangunan PSEL

    MPR dorong solusi sampah Balikpapan lewat pembangunan PSEL

    Kami pastikan akan segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan

    Jakarta (ANTARA) – MPR RI mendorong solusi penanganan sampah di Balikpapan melalui pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bertemu Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud di Balai Kota Balikpapan (19/9).

    Eddy menyampaikan dukungan atas upaya pemerintah kota mencari solusi komprehensif mengingat volume sampah di Balikpapan mencapai 500 ton per hari, tetapi belum masuk dalam cakupan revisi peraturan presiden tentang pengelolaan sampah yang masih proses finalisasi.

    “Oleh karena itu kami akan membantu mencari solusi terbaik agar sampah yang jumlahnya kurang lebih 500 ton per hari itu bisa diurai, kemudian dijadikan bagian dari pembangkit sampah energi listrik yang memang akan dibangun di 33 tempat di seluruh Indonesia untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah masuk fase darurat,” kata Eddy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Asisten I Wali Kota Balikpapan itu, ia menargetkan pembangunan PSEL dapat menyelesaikan 60–70 persen permasalahan sampah nasional pada 2028.

    Menurut dia, pertambahan jumlah sampah berbanding lurus dengan pertambahan penduduk, khususnya di kota-kota besar dengan intensitas aktivitas ekonomi yang tinggi, sehingga menghasilkan banyak sampah, terutama sisa makanan dan plastik.

    Eddy menegaskan dukungan penuh kepada Pemkot Balikpapan agar masalah persampahan bisa diselesaikan secepatnya.

    Ia juga mendorong penyelesaian di kota-kota dengan volume sampah di bawah seribu ton per hari tetap dapat memanfaatkan teknologi energi terbarukan atau dalam konteks ini, waste to energy. Dia kemudian mengaku telah menerima masukan dari Wali Kota dan akan menyerap aspirasinya.

    “Kami pastikan akan segera membahas hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan,” kata dia menambahkan.

    Sebelumnya, Eddy sendiri telah menjalin kolaborasi serupa dengan sejumlah kepala daerah, antara lain Wali Kota Yogyakarta, Solo, Tangerang Selatan, Manado, Makassar, Palembang, dan kini Balikpapan.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jurus Ketua IMI Moreno Tingkatkan Kemampuan Atlet Olahraga Otomotif

    Moreno Soeprapto Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum IMI 2025-2030

    Liputan6.com,Yogyakarta – Pembalap sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Moreno Soeprapto resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2025-2030. Moreno terpilih secara aklamasi setelah tidak ada calon lain yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada 4 September 2025 lalu.

    Penetapan Moreno dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IMI ke-X di Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (20/9/2025), yang dihadiri 37 perwakilan IMI provinsi dan 10 asosiasi.

    “Hari ini kita mengucapkan syukur karena Munas ke-X telah dibuka dan dihadiri 37 perwakilan IMI provinsi. Saya belum bisa berbicara banyak karena saya ingin agenda Munas berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Moreno saat jumpa pers bersama Ketua IMI periode 2020-2025, Bambang Soesatyo.

    Moreno menegaskan dirinya akan melanjutkan arahan dan masukan dari para senior demi kemajuan IMI. Ia juga memastikan IMI akan lebih fokus sebagai badan regulator yang mengurusi tata kelola otomotif Indonesia.

    “Saya berterima kasih kepada Pak Bamsoet yang memberi kesempatan untuk meneruskan dan melanjutkan hasil kerja beliau. Hasil kerja selama kepemimpinan beliau sangat baik, saya tinggal menyempurnakan dan melanjutkan,” kata Moreno.

     

    Teka-teki proyek Bintan Internasional Circuit untuk gelaran balap Mobil Formula 1 akhirnya mulai tercerahkan. Kabar ini dipastikan usai Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bertemu dengan Ketua MPR RI, sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) B…

  • Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap Megapolitan 20 September 2025

    Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Polisi membongkar pabrik atau home industry tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka di lokasi yang berbeda-beda, setelah dilakukan pendalaman sejak Agustus hingga September 2025.
    “Kami mengungkap dari bulan Agustus sampai dengan bulan September tahun 2025 di mana total ada sembilan tersangka yang telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Sabtu (20/9/2025).
    Lebih lanjut, Victor menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi yang diketahui terdapat dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) tengah mengonsumsi narkoba jenis sintetis.
    “Jadi dua orang tersangka ini diamankan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis, dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 64,79 gram,” kata dia.
    Mereka ditangkap di lampu merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/8/2025), pukul 00.10 WIB.
    “Dari keterangan tersangka didapatkan dengan membeli secara online,” imbuh dia.
    Kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap empat tersangka, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur pada Jumat (12/9/2025) pukul 04.30 WIB.
    Empat tersangka itu ditangkap saat hendak mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
    “Kami menyita barang bukti narkotika jenis sintetis dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 2.839 gram. Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka,” jelas Victor.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) di Sleman, Yogyakarta, pada Senin (15/9/2025).
    Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa terdapat pabrik narkoba di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Dari lokasi pabrik, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca dan 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca.
    Selain itu juga ada 1.124,5 gram mengandung MDMB 4EN-pinaca, kemudian 4.260 mililiter mengandung 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram serbuk mengandung potassium carbonat, serta berbagai macam peralatan untuk produksi untuk membuat narkotika jenis tembakau sintetis ini.
    “Kalau dikalkulasikan, total barang bukti sekitar 21 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp 21 miliar,” kata dia.
    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman menjelaskan, jaringan ini sudah beroperasi selama empat bulan dengan modus pemasaran melalui media sosial.
    “Pengedarannya di wilayah Jabodetabek. Semua transaksi dan komunikasi dilakukan lewat media sosial,” kata Pardiman.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minum Vitamin Tiap Hari Aman bagi Ginjal? Ini Kata Profesor Farmasi UGM

    Minum Vitamin Tiap Hari Aman bagi Ginjal? Ini Kata Profesor Farmasi UGM

    Jakarta

    Vitamin adalah sekelompok zat yang dibutuhkan untuk fungsi sel normal, pertumbuhan, dan perkembangan. Dikutip dari laman Medlineplus, berbagai vitamin, seperti A, C, D, E, K, hingga beberapa vitamin B dibutuhkan agar tubuh berfungsi dengan baik.

    Banyak orang yang mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuhnya. Akan tetapi, tak sedikit orang yang bertanya-tanya, apakah minum vitamin setiap hari aman untuk kesehatan, seperti untuk ginjal?

    Minum Vitamin Setiap Hari Aman?

    Menurut Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zullies Ikawati, minum vitamin berbeda setiap hari dibolehkan, asal sesuai dengan dosis dan kebutuhan.

    “Boleh dong, kan yang kita makan sehari-hari juga isinya berbagai vitamin dan mineral, dari buah, sayur, nasi, lauk pauk, dan lain-lain,” ucapnya saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Vitamin tak hanya didapatkan dari suplemen, tapi juga bisa diperoleh dari asupan makanan setiap hari yang mengandung vitamin dan mineral. Jika ingin lebih praktis, Prof Zullies menyarankan untuk mengonsumsi multivitamin yang menyediakan berbagai vitamin dan mineral dalam satu butir.

    Vitamin yang Dikonsumsi Terlalu Banyak Berbahaya?

    Meski boleh dikonsumsi setiap hari, sebaiknya minum vitamin disesuaikan dengan dosis yang dianjurkan. Jika dikonsumsi terlalu banyak, maka vitamin yang melebihi dosis yang dianjurkan bisa meningkatkan risiko overdosis yang terjadi secara tidak sengaja.

    Namun, jika dikonsumsi sesuai dengan dosisnya, vitamin dan mineral tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan atau merusak ginjal.

    “Kalau nggak berlebihan dosisnya, nggak apa-apa dikonsumsi setiap hari. Vitamin dan mineral itu relatif aman,” kata Prof Zullies..

    Dikutip dari laman Mayo Clinic, ilmuwan peneliti senior Johanna Dwyer, RD, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, mengonsumsi vitamin dan mineral melebihi jumlah yang disarankan tidak ada manfaatnya. Dia menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter tentang suplemen yang dikonsumsi serta dosisnya, sehingga dokter bisa membantu menjaga dosis dalam kisaran yang aman.

    (elk/suc)

  • Badan Komunikasi Pemerintah: Membangun komunikasi lebih responsif

    Badan Komunikasi Pemerintah: Membangun komunikasi lebih responsif

    Jakarta (ANTARA) – Perubahan Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) diharapkan bukan sekadar pergantian label birokratis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat arsitektur strategi komunikasi pemerintahan dalam menghadapi dinamika politik, sosial, dan teknologi yang kian kompleks.

    Keberhasilan transformasi ini bergantung pada eksekusi presisi, koordinasi lintas sektoral yang solid, dan kemampuan menjawab tantangan problem komunikasi pemerintahan.

    Ini menandakan pergeseran paradigma dari pendekatan sentralistik pada posisi seorang presiden ke orientasi lebih holistik, yakni mencakup seluruh ekosistem pemerintahan.

    Perubahan diharapkan memperluas cakupan, peningkatan koordinasi, dan restrukturisasi organisasi, bukan sekadar kosmetik administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk menyatukan narasi pemerintah di tengah fragmentasi informasi dan polarisasi opini publik.

    Perluasan cakupan menunjukkan ambisi untuk menjadikan badan ini sebagai pusat gravitasi komunikasi pemerintah, tidak hanya menangani kebijakan strategis presiden, tetapi juga mengorkestrasi pesan dari berbagai kementerian lembaga.

    Era baru polarisasi komunikasi publik.

    Di era “post truth”, di mana fakta mudah dikooptasi opini publik, perlu keberadaan entitas yang mampu menyatukan narasi lintas sektoral menjadi krusial. Namun, tanpa otoritas yang jelas dan mekanisme koordinasi yang kuat, ambisi ini berisiko terjebak dalam labirin birokrasi.

    Peningkatan koordinasi mudah diucapkan, tetapi penuh tantangan. Koordinasi lintas kementerian sering kali menjadi titik lemah pemerintahan Indonesia, ditandai dengan ego sektoral dan inkonsistensi pesan. Badan Komunikasi Pemerintah harus mampu menjadi konduktor yang memastikan harmoni narasi, bukan sekadar penyalur informasi yang pasif, dalam ruang media sosial yang kerap mendistorsi fakta. Karena itu perlu langkah visioner dan dalam struktur yang ramping, bukan malah sebuah birokrasi yang memperlambat kepekaan dan respons terhadap isu – isu kritis.

    Pakar Komunikasi Pemerintahan Joel Netshitenzhe menyatakan, komunikasi pemerintah harus didasarkan pada program dan strategi komunikasi yang terpadu. Maka jika restrukturisasi organisasi, dilakukan dengan tepat, dapat menjadi katalis untuk efisiensi, sekaligus membangun komunikasi pemerintah terpadu, kredibel dan akuntabel.

    Otoritas yang diperluas

    Badan Komunikasi Pemerintah harus diberikan otoritas cukup untuk menavigasi ekosistem komunikasi lintas lembaga melalui “hub nasional” yang memungkinkan kolaborasi dapat dilakukan, sehingga perangkat komunikasi pada kementerian lembaga lebih efektif. Sesuai peran sebagai pengelolaan komunikasi pemerintahan, penyebarluasan informasi, dan penanganan krisis komunikasi.

    Pengelolaan komunikasi pemerintahan menuntut kemampuan untuk merumuskan narasi yang koheren dan resonan dengan publik. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman sosial dan budaya sering kali memunculkan interpretasi beragam terhadap kebijakan, badan ini harus mampu merangkai pesan inklusif namun tetap tegas.

    Peran media sosial

    Penyebarluasan informasi melalui media sosial dan saluran lainnya adalah medan pertempuran baru. Di era dimana hoaks dan disinformasi menyebar lebih cepat daripada fakta, Badan Komunikasi Pemerintah harus bergerak lincah, memanfaatkan algoritma media sosial untuk menjangkau audiens yang tepat. Namun, ini bukan sekadar soal kecepatan semata. Kualitas konten, yang autentik, transparan, dan relevan, akan menentukan apakah pesan pemerintah mampu menembus kebisingan informasi, atau justru menimbulkan kegaduhan baru.

    Dalam konteks ini boleh jadi mengadopsi cara – cara negara maju, seperti bagaimana strategi komunikasi Gedung Putih memasuki ruang generasi milenial, dengan menempatkan sosok anak Caroline Leavitt, sebagai Juru Presiden Trump

    Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah seringkali tergelincir dan terkesan defensif, kehilangan momentum membentuk persepsi ruang publik. Maka kedepan pengelolaan krisis komunikasi harus respons cepat, empati yang tulus, dan strategi yang terukur. Kasus seperti kebocoran data pribadi, kedaruratan bencana alam atau kegagalan implementasi kebijakan, acap kali memperlihatkan kelemahan strategi komunikasi pemerintah dalam mengelola narasi krisis.

    Dalam situasi demikian Badan Komunikasi Pemerintah, harus memiliki tim yang terlatih untuk merespons dalam hitungan jam, bukan hari, serta mampu merangkul kritik tanpa terjebak dalam pola defensif yang kontraproduktif.

    Membangun kepercayaan publik

    Badan Komunikasi Pemerintah selayaknya mampu menjadi game-changer di ranah media sosial, dimana fakta bisa dikalahkan opini, lewat pedang media sosial bermata dua. Misalnya, di satu sisi, platform X memungkinkan pemerintah menjangkau publik secara langsung. Di sisi lain, algoritma bisa menjadi sensasional yang dorong narasi negatif atau hoaks. Badan ini perlu menguasai seni komunikasi digital, termasuk memanfaatkan data analitik untuk memahami sentimen publik dan menyesuaikan strategi secara real-time.

    Kegagalan beradaptasi akan membuat pemerintah terus tertinggal dalam adu argumentasi mempertahan narasi.

    Kuncinya adalah keterbukaan atau transparansi dan kepercayaan terhadap diseminasi informasi pemerintah. Ingat, publik Indonesia, semakin kritis dan terhubung dalam jaringan real time yang kadang tak terkendali.

    Isu sensitif, seperti konflik agraria, isu keagamaan, atau ketimpangan ekonomi, menuntut pendekatan yang cerdas dan sensitif. Badan ini harus mampu merangkul perspektif beragam tanpa terjebak dalam jebakan polarisasi. Misalnya, saat menangani isu seperti relokasi warga terdampak proyek infrastruktur, komunikasi harus menunjukkan empati sekaligus menjelaskan manfaat jangka panjang proyek tersebut. Ini bukan tugas mudah, tetapi tanpa kemampuan ini, badan ini berisiko menjadi penutup luka yang rapuh di tengah badai kritik.

    Menuju komunikasi pemerintahan responsif

    Keberhasilan strategi komunikasi pemerintah sangat tergantung pada sejauh mana Badan ini mampu mengatasi inersia birokrasi dan memahami denyut nadi publik, tidak terjebak dalam pendekatan reaktif dan elitis. Perlu antitesa dengan lebih proaktif, inklusif, dan berbasis data.Secara strategis, pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan, seperti tingkat kepercayaan publik, efektivitas respons krisis, atau jangkauan pesan di platform digital. Selain itu, investasi dalam sumber daya manusia—tim yang terlatih dalam komunikasi digital, analisis data, dan manajemen krisis. Tanpa itu perubahan struktural hanya akan kosmetik tanpa substansi.

    *) Dr. Eko Wahyuanto, dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Komdigi Yogyakarta

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.