provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Kasus Alexander Marwata, IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK

    Kasus Alexander Marwata, IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK

    Jakarta (ANTARA) –

    Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polda Metro Jaya tidak terpengaruh desakan pihak tertentu untuk ​​​​​​mengkriminalisasi 
    pimpinan KPK dalam kasus Alexander Marwata.

     

    “Kecuali ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK perkara ini lemah.

     

    Teguh juga menyebutkan perkara Alexander 
    Marwata ini berbeda dengan perkara Firli Bahuri pada beberapa hal.

     

     

    Kemudian pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alexander Marwata tetapi sebagai pimpinan KPK.

     

    “Selanjutnya pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan,” kata Sugeng.

     

    Sugeng juga menambahkan saat pertemuan terjadi, Eko Darmanto belum dalam status tersangka dan masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait “flexing’.

     

     

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (15/10).

     

    “Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan tersebut.

     

    Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

     

    “Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lelah Jadi Buron Polda Jatim, Dosen Teknik Nuklir UGM Ajak Damai Pelapor

    Lelah Jadi Buron Polda Jatim, Dosen Teknik Nuklir UGM Ajak Damai Pelapor

    Surabaya (beritajatim.com) – Yudi Utomo Imardjoko masih menjadi buronan Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sampai saat ini. Hampir setahun menyandang status DPO, dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini pun mengirimkan sinyal perdamaian dengan pelapor.

    Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Yudi Utomo, Pebrison Andries, SH dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada beritajatim.com.

    “Menanggapi pemberitaan terkini mengenai masalah hukum yang melibatkan Prof. Diatri Nari Ratih dan Yudi Utomo Imardjoko, kami sebagai kuasa hukum ingin menyampaikan klarifikasi bahwa kami sedang berkomitmen untuk mencapai kesepakatan damai dengan semua pihak terkait, baik dengan Ensterna maupun dengan Bapak Sigit Subagyo, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Pabrison Andreas, Selasa (15/10/2024).

    Terkait status keberadaan Yudi yang sampai saat ini masih DPO, Pabrison Andreas mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait status DPO dan kemungkinan red notice.

    “Menyembunyikan Yudi Utomo dalam konteks DPO dapat dianggap sebagai obstruction of justice, dan kami tidak pernah berusaha untuk menghalangi proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Terkait adanya upaya mengembalikan kerugian yang dialami pelapor, Pabrison Andreas meminta agar dilakukan audit ulang terhadap klaim kerugian yang diajukan oleh Ensterna agar hasilnya lebih adil dan berimbang.

    “Ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi klien kami, karena kasus ini sedang dalam proses penyelesaian,” sambungnya.

    Sementara Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa upaya perdamaian yang dikatakan pengacara Yudi Utomo tidak serius. Hal itu, kata Johanes Dipa, hanya upaya mengulur waktu saja dan ada kesengajaan untuk tidak taat hukum yang mana seharusnya Yudi Utomo koperatif dan segera menyerahkan diri.

    “Kami tegaskan agar jangan mempermainkan hukum, jangan coba-coba menyembunyikan tersangka dan menghalangi proses penyidikan, hal tersebut dapat dianggap sebagai obstruction of justice,” ujar Johanes Dipa.

    Terkait adanya permintaan audit ulang dari pihak Tersangka, Johanes Dipa mengatakan bahwa kerugian yang dialami kliennya berdasarkan pada data-data yang audited. Bahkan sudah ada pengakuan tersangka menggunakan uang perusahaan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya sendiri.

    “Tidak benar ada upaya penyelesaian, yang benar kami menganggap hanya upaya-upaya yang tidak serius dan berusaha mengolor-olor waktu,” tegas Johanes Dipa.

    Sebelumnya, Yudi Utomo Imardjoko masih menjadi buronan Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sampai saat ini. Dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini terancam dipecat lantaran tak pernah lagi mengajar selama setahun ini.

    Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan, sejak ada masalah hukum Yudi sudah tidak mempunyai jadwal mengajar lagi di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.

    Namun, status Yudi yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat UGM tak bisa melakukan tindakan pemberhentian langsung kepada yang bersangkutan.

    “Kita kewenangannya merekomendasikan pada kementrian bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan melanggar disiplin kepegawaian. Untuk pemberhentian, itu kewenangan kementrian (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Menpan RB),” ujar Andi saat dihubungi beritajatim.com, Rabu (18/9/2024).

    Ditambahkan Andi, sejak Februari 2024, UGM sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada yang bersangkutan, namun belum mendapat respon.

    “Karena tak juga mendapat respon, pada Juli 2024 kembali kita layangkan SP 2 kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Jika surat peringatan hingga SP 2 tak juga mendapat respon atau tanggapan, sambung Andi Sandi, UGM kembali akan mengeluarkan surat peringatan yang ketiga.

    “Kalau sampai diterbitkannya SP3 tak ada tanggapan, UGM akan menyurati Kementerian PAN-RB. Dalam suratnya ini, UGM akan mencantumkan rekomendasi untuk dilakukan pemecatan atau pemberhentian Yudi Utomo Imardjoko sebagai PNS yang dipekerjakan di UGM,” tutur Andi Sandi.

    UGM sendiri, masih kata Andi Sandi, tidak ingin gegabah dan tidak ingin dipersalahkan, mengingat bahwa hingga saat ini perkara yang dihadapi Yudi Utomo Imardjoko masih belum berkekuatan hukum atau In kracht van gewijsde sehingga UGM harus menghormati asas praduga tak bersalah.

    Lalu, sampai kapan atau memakan waktu berapa lama hingga akhirnya Yudi Utomo Imardjoko dipecat atau diberhentikan? Andi Sandi sendiri tidak bisa memastikannya karena hal itu menjadi kewenangan Kementerian.

    Namun, lanjut Andi Sandi, UGM tetap berkomitmen menegakkan masalah disiplin kepegawaian dilingkungan UGM, baik kepada para pegawai negeri sipil yang bekerja di UGM maupun kepada para karyawannya.

    Berkaitan dengan gaji yang diterima Yudi Utomo Imardjoko, Andi Sandi mengatakan bahwa selama menjadi dosen atau pengajar di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM, ada beberapa rincian gaji yang diterima yang bersangkutan.

    “Untuk gaji pokok dan tunjangan fungsional termasuk di dalamnya tunjangan sertifikasi dosen, semuanya berasal dari Kementerian PAN-RB,”

    Tunjangan dari UGM, sambung Andi Sandi, namanya insentif berbasis kinerja. Karena selama ini Yudi Utomo Imardjoko tidak melakukan prestasi atau tidak melakukan kewajibannya, maka insentif berbasis kinerja ini oleh UGM tidak diberikan.

    Dalam perkara yang membelit Yudi Utomo Imardjoko ini, Andi Sandi juga berharap, jangan ada anggapan bahwa UGM ikut menyembunyikan atau menutup-nutupi keberadaan Yudi Utomo Imardjoko.

    UGM, terang Andi Sandi, bahkan siap membantu kepolisian menangkap Yudi Utomo Imardjoko sehingga proses hukum perkara ini bisa berjalan dan ada kepastian hukumnya.

    Untuk diketahui, Yudi Utomo Imarjoko masuk dalam DPO itu tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8 nomor surat : B/1356/ SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/ Ditreskrimum.

    Yudi dilaporkan ke Polda Jatim tanggal 26 Desember 2022. Yudi Utomo Imarjoko akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU.

    Penetapan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU tersebut tertuang dalam surat penetapan nomor : S.Tap/21/ I/RES.1.24/Ditreskrimum yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Jatim tanggal 23 Januari 2024.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada awak media mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih memburu Yudi.

    “Masih kita kejar,” ujar Dirmanto. [uci/beq]

  • Istri Dosen Teknik Nuklir UGM Gantian Dilaporkan ke Polisi

    Istri Dosen Teknik Nuklir UGM Gantian Dilaporkan ke Polisi


    Surabaya (beritajatim.com)
    – Setelah Yudi Utomo Imarjoko dosen teknik nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi buronan polisi atas kasus penggelapan, kini giliran guru besar di Fakultas Kedokteran Gigi universitas yang sama tersandung masalah hukum.

    Dia adalah Prof drg Diatri Nari Ratih. Diatri yang tak lain adalah isteri dari Yudi Utomo Imarjoko ini dilaporkan ke Polda DI Yogyakarta.

    Sigit Subagyo yang melaporkan guru besar itu dengan dugaan tindak pidana penipuan atau berbuat curang. Perbuatannya itu terancam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Diatri dilaporkan ke SPKT Polda Jatim pada 8 Oktober 2024.

    Laporan itu nomor: STPL/B/701/X/2024/SPKT/Polda DI Yogyakarta. Dalam laporan itu ditulis, dosen aktif di fakultas Kedokteran Gigi UGM ini melakukan aksinya itu di Jalan Ringinsari. Tepatnya di kantor PT Mugi Mukti Mulia, 14 April 2021 lalu.

    Ketika itu, Sigit Subagyo membeli tanah dari terlapor dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor: 417/Purwomartani atas nama Diatri Nari Ratih. Luas tanah itu 960 meter persegi. Tanah itu dijual Rp 1,9 miliar.

    Pelapor membayar tanah itu dengan cara dicicil sebanyak 9 kali. Sudah dibuat perikatan jual beli (PJB) dengan nomor: 01/L/I/2021, diterbitkan 6 Januari 2021.

    Suami terlapor Yudi Utomo Imarjoko saat itu menjadi kuasa penerima uang hasil jual tanah tersebut. Setelah itu, tanah itu dipecah menjadi lima bidang. Serta dibuatkan akta kuasa menjual nomor: 01 – 05 yang dikeluarkan 28 Mei 2021 oleh notaris Cecep Tedi Siswanto.

    Satu bidang tanah sudah laku. Sisanya berencana untuk dijual. Sayangnya tidak bisa. Karena ada pengajuan sita yang diajukan oleh Polda Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, dengan nomor 1073/Pen.Pid/2023/PN Smn.

    Dalam itu dituliskan bahwa tanah itu dalam penyitaan Subdit II Harda, Ditreskrimum Polda Jatim. Penyitaan itu dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelakunya Yudi Utomo.

    Bahkan saat ini Yudi Utomo sudah menjadi tersangka. Tetapi, karena ahli nuklir ini menghilang sejak penetapannya sebagai tersangka, penyidik Polda Jatim memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dosen aktif di fakultas Teknik UGM ini menjadi tersangka karena diduga melakukan TPPU dan penggelapan dalam jabatan di PT Energi Sterila Higiena (Esterna) saat menjadi pimpinan di perusahaan tersebut.

    Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DI Yogyakarta AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, laporan tersebut sedang dalam proses. Karena, Polda DIY baru mendapatkan laporan itu beberapa hari lalu.

    “Ini kan masih baru dua hari mas. Jadi laporan tersebut saat ini masih di meja pimpinan. Belum sampai ke penyidik. Tapi kami membenarkan bahwa ada laporan itu. Terlapornya Diatri Nari Ratih,” katanya, Kamis 10 Oktober 2024.

    Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengaku belum mengetahui tentang laporan tersebut. Ia pun akan mencari tahu tentang laporan yang melibatkan guru besar di kampus mereka.

    “Saya kumpulkan informasi dahulu. Sebab sampai saat ini, belum ada informasi mengenai hal ini. Kedua, tindakan atau perbuatan yang disangkakan merupakan tindakan atau perbuatan pribadi. Tidak berkaitan dengan UGM,” tegasnya.

    Sementara itu, Prof Diatri Nari Ratih tidak mau banyak komentar terkait laporan tersebut. Istri Yudi yang merupakan ahli nuklir UGM ini meminta untuk mengkonfirmasi penasihat hukumnya.

    “Silahkan menghubungi lawyer saya ya. Karena saya sudah ada perjanjian dengan pihak Sigit untuk penyelesaian ini,” katanya singkat saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

    Sayangnya, penasihat hukum Diatri tidak memberikan jawaban pasti terkait kasus tersebut. [uci/ted]

  • Pemanggilan Alexander Marwata, Kapolda Metro Jaya: Beri kesempatan

    Pemanggilan Alexander Marwata, Kapolda Metro Jaya: Beri kesempatan

    Jakarta (ANTARA) –

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menjelaskan pihaknya memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta penundaan pemanggilan ke Polda Metro Jaya.

     

    “Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Jadi, kata Kapolda, di lain waktu, Alexander 
    Marwata akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. “Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” katanya.

     

    Karyoto juga menjelaskan pemanggilan terhadap Alexander Marwata merupakan tindak lanjut laporan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

     

     

    Karyoto juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Hasil koordinasi tersebut bakal jadi bahan dalam klarifikasi kepada Alexander Marwata dan sejumlah pihak lain dalam kasus ini.

     

    “Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi,” kata dia.

     

    Karyoto juga berjanji menyelesaikan kasus tersebut dan juga kasus sebelumnya, yaitu kasus Firli Bahuri. “Insya Allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” katanya.

     

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Alexander Marwata yang semula dijadwalkan Jumat menjadi Selasa (15/10) terkait kasus dugaan pelanggaran etik.

     

    Penundaan tersebut disampaikan melalui surat dari KPK RI yg ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi masih tunggu konfirmasi kehadiran Alex Marwata pada Jumat

    Polisi masih tunggu konfirmasi kehadiran Alex Marwata pada Jumat

    Kami masih menunggu konfirmasi kehadiranJakarta (ANTARA) –

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu konfirmasi perihal kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pemeriksaan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Jumat (11/10).

     

    “Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis.

     

    Ade Safri menjelaskan pemeriksaan itu akan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertemuan antara Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

     

    “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan. Artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan ya,” jelasnya.

     

     

    Surat undangan kepada Alex Marwata telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (8/10).

     

    Rombak pejabat 
    Terkait serah terima jabatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah merombak sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya dan untuk itu diadakan agenda itu.

    Perombakan sejumlah pejabat itu tertuang surat Telegram dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024. 

    Sertijab pada kesempatan itu, berisi dengan agenda utama pengambilan sumpah jabatan oleh Karyoto dan diikuti pejabat yang dilantik.
     

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ahmad Zaenudin dirotasi menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Divkum Polri. Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol Yully Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Metro Jaya.

     

    Sementara itu posisi Kabid TIK Polda Metro Jaya posisinya akan ditempati oleh Kombes Pol Oki Waskito yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binpolmas Baharkam Polri.

     

    Kemudian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dirotasi menjadi Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara menggantikan Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun yang dimutasi ke Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

     

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Eksaminasi Perkara Mardani H. Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Langgar UU Minerba

    Eksaminasi Perkara Mardani H. Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Langgar UU Minerba

    Jakarta (beritajatim.com) Putusan pengadilan terhadap terpidana kasus suap izin pertambangan, Mardani H Maming mendapat sorotan dari sejumlah pakar hukum. Mereka menyebut SK Bupati tidak melanggar UU Minerba.

    Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar juga menegaskan jika SK Bupati itu belum tentu melanggar UU Minerba. Karena itu, pengadilan yang akan menguji putusan tersebut.

    “SK Bupati itu harus diuji di PTUN apakah melanggar UU atau tidak? Nanti, PTUN akan menjelaskan bagian mana yang melanggar dan bagian mana yang tidak, itu terkait kewenangannya atau materinya. Jadi, memang belum tentu melanggar UU Minerba,” ungkapnya, Minggu (6/10/2024).

    Pada awal tahun 2024 ini, Centre for Local and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) telah mengadakan eksaminasi kasasi MA atas perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.

    Ada sepuluh eksaminator yang hadir dan memberikan catatan di antaranya Hanafi Amrani, Ridwan, Mudzakkir Eva Achjani Zulfa, Mahrus Ali, Karina Dwi Nugrahati Putri, Ratna Hartanto, Ridwan Khairandy, Arif Setiawan, dan Nurjihad.

    Anotasi dari para pakar tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah karya buku berjudul “Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Menangani Perkara Mardani H Maming’”.

    Saat acara bedah buku di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (5/10/2024), salah satu eksaminator sekaligus editor Mahrus Ali menilai perbuatan Mardani Maming yang mengeluarkan SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN, tidak melanggar aturan.

    “Norma pasal 93 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba itu ditujukan kepada pemegang IUP, bukan pada jabatan Bupati. Sepanjang syarat dalam ketentuan tersebut terpenuhi, maka peralihan IUP diperbolehkan,” kata pengajar Hukum Pidana FH UII itu.

    Guru Besar Hukum Administrasi Negara FH UII, Ridwan mengatakan, permohonan peralihan IUP-OP itu tidak perlu melampirkan syarat administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial. Pasalnya, persyaratan tersebut melekat pada izin yang telah dialihkan.

    Menurut eksaminator lainnya yang merupakan dosen Departemen Hukum Bisnis FH UGM, Karina Dwi Nugrahati Putri, jika dapat dibuktikan bahwa penerimaan uang oleh PT TSP dan PT PAR murni berasal dari keuntungan pengoperasian pelabuhan PT ATU berdasar perjanjian yang sah, maka asumsi bahwa penerimaan tersebut berkaitan dengan peralihan IUP-OP melalui SK Bupati menjadi tidak berdasar.

    “Judex Facftie telah mengesampingkan alat-alat bukti yang terungkap di persidangan mengenai adanya penerimaan uang oleh PT TSP dan PT PAR tidak ada kaitannya dengan peralihan IUP-OP dan bukan sebagai hadiah,” jelas Karina.

    Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Mardani H Maming dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar. Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor. [hen/aje]

  • Terbitkan Buku, Kemenperin Dorong Penerapan Teknologi 4.0 Industri Batik

    Terbitkan Buku, Kemenperin Dorong Penerapan Teknologi 4.0 Industri Batik

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri batik di tengah era digital saat ini. Salah satu upaya Kemenperin terlihat dari diterbitkannya buku berjudul ‘Batik Berkelanjutan: Rantai Pasok Industri 4.0’ yang disusun oleh tim penulis dari berbagai latar belakang.

    “Tim penyusun berharap industri batik dapat bersaing di tengah era digital yang semakin kompetitif dengan pengimplementasian teknologi industri 4.0,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

    Reni menjelaskan batik merupakan industri padat karya yang mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja. Proses produksi batik juga membutuhkan tahapan yang panjang, kompleks, dan waktu yang cukup lama.

    Menurut pihaknya, batik bukan sekadar produk industri yang perlu dilestarikan dalam hal tradisi dan budaya. Namun juga perlu didorong untuk selalu adaptif terhadap kondisi pasar dan perkembangan teknologi, terutama di tengah era revolusi industri 4.0.

    Oleh sebab itu, Ditjen IKMA Kemenperin mendorong industri batik agar dapat bertransformasi dengan digitalisasi secara perlahan dan berkala, sehingga tercipta efisiensi produksi.

    “Kemenperin mendorong industri batik untuk bisa menerapkan ERP (Enterprises Resources Planning) yang mengintegrasikan proses bisnis perusahaan, baik dari sisi produksi, pemasaran, pembukuan berbasis sistem akuntansi, sumber daya manusia, pembelian, logistik, dan berbagai proses bisnis lainnya,” bebernya.

    Dalam peluncuran dan diskusi buku ‘Batik Berkelanjutan: Rantai Pasok Industri 4.0’ yang diadakan di Mal Kota Kasablanka, Kamis (3/10), Direktur Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan Alexandra Arri Cahyani mengungkapkan buku ini diterbitkan sebagai acuan agar pelaku industri kecil menengah (IKM) di sentra IKM batik mulai dapat menerapkan ERP.

    Ia merinci kajian dalam buku ini mencakup telaah tentang batik dan proses pembatikan, termasuk sejarah, filosofi, dan rantai pasok industri batik. Buku ini juga berisi penjelasan mengenai rantai pasok batik dari hulu ke hilir. Serta membedah contoh IKM batik yang berhasil mengimplementasikan proses bisnis ERP dengan baik, sehingga bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih berdaya saing.

    “ERP diterapkan untuk mengintegrasikan data agar ekosistem batik lebih efisien dan efektif, dan kami percaya IKM dapat menerapkan digitalisasi ini secara bertahap,” ucap Alexandra.

    Menurutnya, penerapan industri 4.0 di industri batik sangat dibutuhkan agar IKM batik dapat naik kelas. Ia mencontohkan salah satu IKM batik yang berhasil bertransformasi dengan digitalisasi adalah CV. Paradise Batik asal Yogyakarta.

    “Kami menilai bahwa proses produksi Paradise Batik sudah cukup baik sehingga dapat dijadikan percontohan penerapan ERP untuk mencapai aspek produksi yang efisien dan berkualitas,” kata Alexandra.

    General Manager CV. Paradise Batik, Muhammad Anwar Karim mengakui implementasi teknologi industri 4.0 adalah hal baru bagi perusahaannya. Ia mengatakan masih ada pelaku industri batik yang proses produksinya belum memenuhi aspek ramah terhadap lingkungan dan memiliki proses yang kurang efisien.

    “Kami mulai perubahan dengan sadar bahwa industri yang terstandardisasi dan industri yang didukung dengan penerapan industri 4.0 adalah industri masa depan. Jadi kita (pelaku IKM) harus percaya diri, meskipun masih berskala IKM, namun kita bisa mewujudkan industri batik yang lebih baik bersama-sama,” terang Karim.

    Karim mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan startup yang dapat mendukung penerapan model bisnisnya dalam mengimplementasikan ERP di Paradise Batik.

    “Kami sampaikan bahwa kami tidak dapat disamakan dengan pelaku industri besar, karena proses pengembangan bisnis kami perlu dilakukan secara lebih berhati-hati dan terukur. Sekarang, dengan penerapan ERP di satu smartphone, kami bisa membaca persediaan kain dan sebagainya,” paparnya.

    Sementara itu, Dosen Kimia dan Tekstil Politeknik STTT Bandung, Khaerul Umam yang juga penulis buku mengungkapkan Kemenperin bersama tim akademisi berupaya mempermudah para pelaku industri batik untuk dapat mengakses kebutuhan produksi dan rantai pasok industri ini melalui bahasa yang mudah dimengerti.

    “Kami mencoba menjelaskan proses dan kosakata industri batik dengan bahasa yang umum, bahasa yang tidak terkotakkan bahasa lokal daerah tertentu, agar suatu saat proses bisnis IKM batik lebih efisien dan universal,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Road to APAC Predator League 2025 Dibuka

    Road to APAC Predator League 2025 Dibuka

    Jakarta

    Acer Indonesia mengumumkan babak kualifikasi Asia Pacific Predator League 2025 segera dimulai. Gamer di Tanah Air, khususnya pemain Dota 2 dan Valorant, sudah bisa melakukan pendaftaran.

    Marketing Communication Manager Acer Indonesia, Renaldy Felani, mengungkapkan bahwa pendaftaran setiap game berbeda-beda. Untuk game Valorant, pendaftarannya telah dibuka sejak 13 September – 17 Oktober 2024.

    Sementara nomor pertandingan Dota 2, pendaftarannya baru dibuka per hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Renaldy mengatakan, khusus game ini, pendaftaran calon partisipan ditutup pada 20 Oktober 2024.

    “Nah Dota 2 kita bikin semacam gimmick, karena kita lihat Dota 2 tidak banyak timnya di Indonesia,” kata Renaldy kepada detikINET di Glitz Kuningan City, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Jadi gimmick ini untuk menarik minat gamer Dota 2 di Indonesia supaya mau bikin tim lagi. Selain dengan mempertandingkan game ini di Asia Pacific Predator League 2025, Acer Indonesia juga mendatangkan pemain legenda, yakni Rusman dan InYourDream.

    Kedua orang itu akan menjadi pemimpin dari masing-masing timnya. Nah pemain mereka nanti berasal dari juara satu, dua, dan tiga di online qualifier.

    “Tiga tim yang juara di online qualifier, nanti akan dipilih pemainnya oleh mereka dan menjadi dua tim. Lalu dua tim ini akan tanding di grand final secara offline,” jelas Renaldy.

    Namun dirinya belum bisa memberikan informasi terkait jadwal bermainnya, karena masih digodok. Satu hal yang pasti, Acer Indonesia tidak membatasi jumlah pendaftar.

    Lanjut Valorant, Renaldy menjelaskan kalau kompetisinya berangkat dari komunitas yang tersebar di 10 kota. Ia menyebutkan kota-kota yang dimaksud ialah Makassar, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Semarang, Bekasi, Surabaya, Medan, Bandung, dan Jakarta.

    “Pemenang setiap kota itu dapat tiket ke online qualifier. 10 kota ini online di awal, dan finalnya offline. Pendaftarannya dari 13 September – 17 Oktober 2024,” ungkap Renaldy.

    Selanjutnya, akan dibuka pendaftaran untuk online qualifier dan mengundang beberapa tim kondang, termasuk 10 tim dari masing-masing kota tadi. Total nantinya akan ada sekitar 16 sampai 32 tim yang bersaing di babak kualifikasi online.

    “Setelah itu, online qualifier selesai, kita cari juara satu, dua, tiga, untuk masuk ke grand final. Tiga ini masuk ke grand final. Boom Esports kita invite di grand final Indonesia,” ucap Renaldy.

    Renaldy menambahkan, kualifikasi online game Valorant dijadwalkan pada 23-27 Oktober dan partai puncaknya akan digelar pada 9-19 November.

    Bagi gamer Dota 2 dan Valorant yang ingin mendaftar, bisa langsung mengunjungi situs resmi Predator League. Sebagai tambahan informasi, masing-masing juara Indonesia Series: Road to Asia Pacific Predator League 2025, akan berangkat ke Malaysia mewakili Tanah Air di Asia Pacific Predator League 2025.

    “Di Malaysia ada totalnya 14 negara. Di Valorant nya ada 16 Tim, yang Dota 2 delapan Tim,” pungkas Renaldy.

    (hps/rns)

  • Naik Damri dari Ciputat Bisa Langsung ke 8 Kota Ini

    Naik Damri dari Ciputat Bisa Langsung ke 8 Kota Ini

    Jakarta

    Perum Damri membuka rute baru layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Damri membuka rute yang menghubungkan Jakarta bagian selatan menuju ke 8 kota.

    Per 20 September 2024, Damri baru saja membuka rute sebagai berikut Ciputat-Purwokerto-Wonosobo PP, Ciputat-Semarang-Solo-Yogyakarta PP, Ciputat-Surabaya-Malang PP, dan Ciputat-Bandar Lampung PP.

    Pool DAMRI Ciputat tersedia di Jl. RE Martadinata No.1, Cipayung, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411 sebagai titik keberangkatan layanan-layanan baru tersebut.

    “Kami menyadari tingginya animo pelanggan akan titik keberangkatan dari daerah Tangerang Selatan untuk bepergian antar wilayah. Oleh karena itu, DAMRI menghadirkan layanan AKAP di Ciputat,” ujar Corporate Secretary Damri Chrystian R. M. Pohan dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

    Pohan menjelaskan bahwa operasional untuk layanan menuju Wonosobo, Yogyakarta, dan Malang tersedia di pukul 17.00 WIB. Sementara, perjalanan menuju Bandar Lampung tersedia pukul 20.00 WIB.

    Untuk layanan Ciputat-Purwokerto-Wonosobo di kelas bisnis dikenakan tarif Rp 180.000 untuk tujuan akhir di Purwokerto dan Rp 210.000 untuk tujuan akhir di Wonosobo. Titik tujuan di Purwokerto tersedia di Pool DAMRI Purwokerto dan Wonosobo di Terminal Wonosobo.

    Kemudian untuk layanan Ciputat-Semarang-Solo-Yogyakarta PP hadir dengan tarif Rp 225.000 untuk tujuan akhir Semarang dan Rp 240.000 untuk tujuan akhir Yogyakarta di kelas bisnis. Titik tujuan di Semarang tersedia di Kantor Pemasaran DAMRI Semarang Jl. Walisongo, Solo di Kantor Pemasaran DAMRI Surakarta, dan Yogyakarta di Pool DAMRI Yogyakarta.

    Kemudian, untuk layanan Ciputat-Surabaya-Malang tarifnya sebesar Rp 380.000 untuk tujuan akhir Surabaya maupun Rp 410.000 untuk tujuan akhir Malang di kelas eksekutif. Titik tujuan di Surabaya tersedia di Terminal Bungur Asih dan Malang di Kantor Pemasaran DAMRI Malang,” terang Pohan.

    Sementara tujuan Bandar Lampung dilayani kelas eksekutif dengan tarif Rp 320.000 dan titik akhir di Kantor Pemasaran DAMRI Metro.

    Dalam menghadirkan layanan baru tersebut, DAMRI memastikan bahwa persiapan armada dan fasilitas pendukung telah dipersiapkan dengan matang.

    “Armada DAMRI sudah melalui pengecekan menyeluruh demi menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman,” ujar Pohan.

    (hal/rrd)

  • Netizen Malaysia Iri IShowSpeed Promosi Indonesia

    Netizen Malaysia Iri IShowSpeed Promosi Indonesia

    Jakarta

    IShowSpeed atau kerap dipanggil Speed, punya lebih dari 31 juta subscriber di YouTube. Dia suka melakukan streaming langsung di berbagai negara, saat ini di Indonesia, di mana dia sudah siaran langsung di kota Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.

    Dengan basis penggemar yang sangat besar, Speed pun dianggap membantu mempromosikan daerah yang didatanginya. Apalagi dia mau mencoba banyak hal, termasuk ingin tahu mengenai kebudayaan suatu tempat dan berinteraksi dengan warga lokal. Di Jakarta, ia sempat bermain angklung, berjoget dangdut, kemudian di Bali dia ikut tari tradisional, mengunjungi pura dan hutan monyet, serta aktivitas lainnya.

    Kemudian yang terbaru di Yogyakarta, YouTuber berusia 19 tahun itu mengunjungi Malioboro, meminum jamu, memakai pakaian tradisional, dan lain-lain. Nah rupanya, sebagian netizen di Malaysia iri dengan aktivitas iShowSpeed di Indonesia.

    Pasalnya, kunjungan Speed ke Kuala Lumpur dianggap tidak dimanfaatkan dengan baik untuk mengangkat budaya lokal. “Sorry nak cakap, Malaysia terlepas peluang yang sangat sangat sangat besar untuk promote budaya Malaysia. Ini pergi bawa kedai orang luar + merempit. Burger Ramly jela penyelamat pun kot,” tulis akun @aiman_sekaiichi saat menanggapi postingan akun Speedy Updates yang menampilkan Speed menari di Bali.

    IShowSpeed di Bali. Foto: X.com

    Sebagian netizen di sana pun setuju. “Budaya Malaysia ni banyak. Alangkah indahnya kalau kita promoter kuda kepang dan zapin,” tulis sebuah komentar. “Out of all the places he could go to.. Sarawak, Sabah, Kelantan, Terengganu, Melaka for the culture.. yet they went to KL,” demikian komentar yang lain.

    Pendapat senada disuarakan warganet Malaysia yang lain. “”Bodoh betul influencer Malaysia bawak dia ni gi tengah2 KL. Speed stream is like a free marketing to your own country, but they couldnt see that at all,” sebut akun @zafri_amir.

    Saat ini, Speed diketahui masih berada di Indonesia. Belum diketahui area mana lagi yang akan disasarnya setelah sudah mendatangi Jakarta, Bali dan terakhir Yogyakarta.

    (fyk/fyk)