provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspadai Abu Vulkanik dan Bahaya Lahar Gunung Merapi

    Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspadai Abu Vulkanik dan Bahaya Lahar Gunung Merapi

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah masih cukup tinggi. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan erupsi Gunung Merapi sudah berlangsung selama empat tahun.

    “Jumlah kejadian guguran hari ini mencapai 70 kali per hari kalau rata-rata per hari mencapai 150-an per hari, jadi intensitas erupsinya cukup tinggi,” ujar Agus Budi Santoso di lokasi, Kamis (7/11/2024).

    Terkait aktivitas sejumlah gunung berapi di Indonesia yang mengalami peningkatan, Agus mengatakan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap aktivitas Gunung Merapi.

    “Kalau aktivitas gunung api itu sepertinya independen karena masing-masing gunung memiliki sistem tersendiri, sehingga sampai dengan saat ini yang kita amati seperti Gunung Lewotobi dan yang lain tidak berpengaruh terhadap aktivitas Gunung Merapi,” lanjutnya.

    BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di daerah potensi bahaya, terutama di sektor selatan-barat daya, mencakup Sungai Boyong hingga 5 km dan Sungai Bedog, Krasak, serta Bebeng sejauh 7 km.

    Pada sektor tenggara, ancaman meliputi Sungai Woro hingga 3 km dan Sungai Gendol hingga 5 km dari puncak.

    Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap potensi abu vulkanik dan bahaya lahar, terutama saat turun hujan di sekitar Gunung Merapi. BPPTKG akan terus memantau kondisi, dan status aktivitas dapat ditinjau kembali jika terjadi perubahan signifikan.

  • 7 Fakta Gugatan Alexander Marwata ke MK Terkait Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

    7 Fakta Gugatan Alexander Marwata ke MK Terkait Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajukan uji materi terhadap Pasal 36 ayat (a) Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alex merasa bahwa aturan ini membatasi ruang gerak pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

    1. Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara
    Pasal 36 ayat (a) UU KPK mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara. Berikut bunyi pasalnya: 

    “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:
    a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka
    atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana
    korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan
    apa pun.”

    2. Pertemuan dengan Eko Darmanto
    Salah satu dasar pengajuan gugatan adalah pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan ini terjadi pada 9 Maret 2023, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

    “Sehingga akibat norma Pasal 36 huruf a tersebut yang tidak berkepastian hukum, perbuatan yang dilakukan secara beritikad baik bahkan memenuhi kewajiban hukum Pemohon 1 sebagai aparat penegak hukum telah dipandang dan karenanya dilakukan proses penyelidikan atas peristiwa yang dikategorikan telah melanggar ketentuan pasal 36 huruf a UU KPK,” bunyi gugatan Alex Marwata di MK yang dikutip Kamis 7 November 2024.

    Baca juga: KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik dalam Pendidikan Antikorupsi

    3. Alasan Dinilai Diskriminatif
    Alex menyebutkan bahwa aturan ini diskriminatif karena larangan serupa tidak berlaku bagi aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa. Pihak-pihak tersebut masih dapat bertemu dengan masyarakat untuk mendapatkan laporan atau informasi terkait penegakan hukum.

    “Telah terjadi adanya diskriminasi atau perlakuan yang berbeda antara ara pemohon dalam jabatannya sebagai pimpinan dan pegawai KPK dengan pejabat lembaga hukum lainnya seperti kejaksaan maupun kepolisian yang mandiri dan dilindungi oleh hukum dalam menjalankan jabatannya,” tulis Alex dalam gugatan.

    “Bahwa ketentuan norma pasal 36 huruf a UU KPK yang berlaku hanya kepada penegak hukum di lingkungan KPK, sementara personel pada lembaga penegak hukum lainnya yang memiliki tugas dan wewenang sama dengan KPK tidak ada larangan/bebas dalam melakukan tindakan berhubungan dalam hal menjalankan jabatan, hal ini jelas menunjukkan ketentuan pasal 36 huruf a ini, telah secara nyata bersifat diskriminatif, yang bertentangan hak konstitusional pemohon,” bunyi gugatan Alex.
    4. Menyoroti Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
    Alex juga menyinggung pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai contoh. Dalam pertemuan tersebut, Firli dianggap telah melanggar aturan yang sama, meskipun pertemuan tersebut dilakukan secara spontan.

    “Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada saat olahraga di pinggir lapangan bulutangkis di Gelanggang Olah Raga (GOR) kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022 di mana Syahrul Yasin Limpo menemui Firli Bahuri pada saat berolahraga dan sebatas kesopansantunan Firli Bahuri menanggapi sewajarnya dan meminta Syahrul pulang. Bahwa atas pertemuan tersebut Firli Bahuri dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 36 UU KPK,” bunyi gugatan Alex.
    5. Kasus Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono
    Alex juga membahas komunikasi yang terjadi antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan mantan pejabat Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. Meski komunikasi ini berlangsung sebelum Kasdi menjadi pihak berperkara, Dewan Pengawas KPK tetap menganggapnya sebagai pelanggaran.

    “Dikarenakan adanya komunikasi tersebut, dan Nurul Ghufron dijerat dengan pasal 36 UU KPK dan dijatuhi sanksi sesuai Petikan Putusan Nomor: 12/DEWAS/ETIK/04/2024,” bunyi gugatan Alex.
    6. Petitum
    Dalam petitum gugatannya, Alex meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dan menyatakan Pasal 36 bertentangan dengan UUD 1945. Ia menganggap ketentuan ini telah melanggar hak konstitusional yang dimilikinya sebagai penegak hukum.

    7. Momentum Gugatan
    Gugatan ini dilayangkan Alez saat dirinya terseret kasus di Polda Metro Jaya. Ia diusut atas kasus pertemuan dengan Eko Darmanto sebagai pihak yang belakangan, berperkara atas kasus suap dan gratifikasi.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajukan uji materi terhadap Pasal 36 ayat (a) Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alex merasa bahwa aturan ini membatasi ruang gerak pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

    1. Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara

    Pasal 36 ayat (a) UU KPK mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara. Berikut bunyi pasalnya: 

    “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:
    a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka
    atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana
    korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan
    apa pun.”

    2. Pertemuan dengan Eko Darmanto

    Salah satu dasar pengajuan gugatan adalah pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan ini terjadi pada 9 Maret 2023, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
     
    “Sehingga akibat norma Pasal 36 huruf a tersebut yang tidak berkepastian hukum, perbuatan yang dilakukan secara beritikad baik bahkan memenuhi kewajiban hukum Pemohon 1 sebagai aparat penegak hukum telah dipandang dan karenanya dilakukan proses penyelidikan atas peristiwa yang dikategorikan telah melanggar ketentuan pasal 36 huruf a UU KPK,” bunyi gugatan Alex Marwata di MK yang dikutip Kamis 7 November 2024.
     
    Baca juga: KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik dalam Pendidikan Antikorupsi

    3. Alasan Dinilai Diskriminatif

    Alex menyebutkan bahwa aturan ini diskriminatif karena larangan serupa tidak berlaku bagi aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa. Pihak-pihak tersebut masih dapat bertemu dengan masyarakat untuk mendapatkan laporan atau informasi terkait penegakan hukum.
    “Telah terjadi adanya diskriminasi atau perlakuan yang berbeda antara ara pemohon dalam jabatannya sebagai pimpinan dan pegawai KPK dengan pejabat lembaga hukum lainnya seperti kejaksaan maupun kepolisian yang mandiri dan dilindungi oleh hukum dalam menjalankan jabatannya,” tulis Alex dalam gugatan.
     
    “Bahwa ketentuan norma pasal 36 huruf a UU KPK yang berlaku hanya kepada penegak hukum di lingkungan KPK, sementara personel pada lembaga penegak hukum lainnya yang memiliki tugas dan wewenang sama dengan KPK tidak ada larangan/bebas dalam melakukan tindakan berhubungan dalam hal menjalankan jabatan, hal ini jelas menunjukkan ketentuan pasal 36 huruf a ini, telah secara nyata bersifat diskriminatif, yang bertentangan hak konstitusional pemohon,” bunyi gugatan Alex.

    4. Menyoroti Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

    Alex juga menyinggung pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai contoh. Dalam pertemuan tersebut, Firli dianggap telah melanggar aturan yang sama, meskipun pertemuan tersebut dilakukan secara spontan.
     
    “Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada saat olahraga di pinggir lapangan bulutangkis di Gelanggang Olah Raga (GOR) kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022 di mana Syahrul Yasin Limpo menemui Firli Bahuri pada saat berolahraga dan sebatas kesopansantunan Firli Bahuri menanggapi sewajarnya dan meminta Syahrul pulang. Bahwa atas pertemuan tersebut Firli Bahuri dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 36 UU KPK,” bunyi gugatan Alex.

    5. Kasus Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono

    Alex juga membahas komunikasi yang terjadi antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan mantan pejabat Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. Meski komunikasi ini berlangsung sebelum Kasdi menjadi pihak berperkara, Dewan Pengawas KPK tetap menganggapnya sebagai pelanggaran.
     
    “Dikarenakan adanya komunikasi tersebut, dan Nurul Ghufron dijerat dengan pasal 36 UU KPK dan dijatuhi sanksi sesuai Petikan Putusan Nomor: 12/DEWAS/ETIK/04/2024,” bunyi gugatan Alex.

    6. Petitum

    Dalam petitum gugatannya, Alex meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dan menyatakan Pasal 36 bertentangan dengan UUD 1945. Ia menganggap ketentuan ini telah melanggar hak konstitusional yang dimilikinya sebagai penegak hukum.

    7. Momentum Gugatan

    Gugatan ini dilayangkan Alez saat dirinya terseret kasus di Polda Metro Jaya. Ia diusut atas kasus pertemuan dengan Eko Darmanto sebagai pihak yang belakangan, berperkara atas kasus suap dan gratifikasi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 6
                    
                        Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
                        Yogyakarta

    6 Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta? Yogyakarta

    Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Keraton
    Yogyakarta
    melayangkan gugatan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    Gugatan tersebut terkait dengan tanah Kasultanan yang diklaim oleh PT KAI yang berada di
    Stasiun Tugu
    Yogyakarta.
    Saat dikonfirmasi, Penghageng Kawedanan Panitrapura
    Keraton Yogyakarta
    GKR Condrokirono menyampaikan bahwa sebaiknya masalah ini sebaiknya tidak dibesar-besarkan.
    Menurut Condrokirono, pihaknya hanya ingin sebatas menertibkan administrasi.
    “Lahan tersebut asal-usulnya adalah tanah Kasultanan, kami hanya ingin menertibkan administrasi saja,” ujar Gusti Condro, sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).
    Berdasarkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Yogya, gugatan itu terdaftar dengan Nomor: 137/Pdt.G/2024/PN YK.
    Selain PT KAI, pihak yang tergugat adalah Kementerian BUMN. 


    Kompas.com/Puspasari Setyaningrum Suasana di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (20/12/2023) jelang momen libur nataru.
    Dalam gugatan primer tersebut menyatakan, tergugat I tanpa hak dan secara melawan hukum melakukan pencatatan aktiva tetap (aset tetap) Nomor ID Aset 06.01.00053, Nomor AM 400100002010 atas tanah yang berlokasi di Emplasemen Stasiun Yogyakarta lintas Bogor -Yogyakarta KM. 541+900 – 542+600 dengan luas 297.192 m2 yang dimiliki oleh penggugat.
    Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melakukan penghapus bukuan aktiva tetap Nomor ID Aset 06.01.00053, Nomor AM 400100002010 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak putusan tingkat pertama dibacakan.
    Memerintahkan tergugat I untuk mematuhi dan melaksanakan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Undang-Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Dalam gugatan yang dilayangkan, Keraton Yogyakarta meminta ganti rugi Rp 1.000 kepada PT KAI.
    “Kita hanya minta ganti rugi Rp 1.000,” ucap Gusti Condro.
    Saat ditanya jumlah ganti rugi Rp 1.000, dirinya menyampaikan bahwa yang terpenting adalah tertib administrasi.
    “Yang penting tertib administrasi,” kata dia.
    Sementara itu, Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan adanya gugatan ini.
    “Kalau tidak salah soal tanah Sultan Ground (SG), yang ada hubungannya dengan PT KAI,” kata dia, Kamis.
    Kurniawan mengatakan, sidang kedua dengan agenda pemanggilan para pihak akan diadakan pada 12 November 2024.
    “Sidang pertama seminggu yang lalu,” ucapnya.
    Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro saat dikonfirmasi soal gugatan ini mengaku tidak tahu menahu.
    “Saya malah tidak tahu (gugatan), mestinya ya (gugatan ke pusat),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Fenomena Lubang Misterius di Blitar, Pakar Geologi ITS Beri Penjelasan
                        Surabaya

    8 Fenomena Lubang Misterius di Blitar, Pakar Geologi ITS Beri Penjelasan Surabaya

    Fenomena Lubang Misterius di Blitar, Pakar Geologi ITS Beri Penjelasan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pakar Geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Amien Widodo mengungkapkan,
    lubang misterius
    yang ditemukan di
    Blitar
    , Jawa Timur disebabkan oleh pelarutan
    batuan kapur
    akibat air.
    Amien menyebut, kondisi geologi di sisi selatan Blitar didominasi oleh batu gamping atau kapur, yang mirip dengan daerah Wonosari di Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
    “Daerah Blitar selatan itu kalau geologinya didominasi oleh batu gamping atau kapur seperti di daerah Wonosari. Karena itu satu deretan dengan Wonosari,” kata Amien, di Surabaya, Kamis (7/11/2024).
    Amien menambahkan, struktur batuan gamping sering kali memiliki goa di bawahnya. Proses pelarutan ini dapat menyebabkan penipisan tanah yang berujung pada amblesnya permukaan tanah.
    “Batu gamping itu biasanya di bawahnya ada goa. Gua itu bisa semakin menipis, sehingga bisa ambles atau
    sinkhole
    . (Fenomena) alami, jadi goa di daerah batu gamping itu dia larut oleh air,” sebut Amien.
    Dia juga menjelaskan, seiring pembesaran goa, lubang yang terbentuk akan semakin mendekati permukaan tanah, sehingga meningkatkan risiko ambles.
    “Sehingga goa tadi lubangnya semakin membesar. Berarti
    kan
    mendekati permukaan makin tipis, goanya semakin membesar, sehingga semakin bolong,” tambah dia.
    Amien lalu memperingatkan, ukuran lubang yang terus meluas dapat mengakibatkan hilangnya aliran sungai, karena air akan berpindah ke dalam goa yang terbentuk.
    Meskipun fenomena ini biasa terjadi di daerah batu gamping, pembentukan goa tetap berpotensi membahayakan manusia yang tinggal di sekitarnya.
    “Salah satu fenomena di daerah batu gamping itu sungainya bisa menghilang karena masuk di goa. Fenomena itu (bisa menyebabkan) sungainya hilang. Kalau
    nggak
    ada orang,
    nggak
    masalah,” ujar dia.
    Dia juga meminta pejabat terkait segera melakukan penelitian terhadap ukuran goa yang tersembunyi di bawah tanah, dan menyarankan agar lubang tersebut ditambal jika sungai diperlukan oleh masyarakat.
    “Saya menyarankan kalau bisa di-
    mapping,
    dipetakan, jadi lubang tadi apakah hanya sekecil itu atau jangan-jangan luas. Kalau hanya sekecil itu
    ya
    bisa ditambal, kalau mau memanfaatkan sungai,” ucap Amien.
    Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar melaporkan adanya lubang dengan diameter 1,5 meter di aliran Sungai Kalisat Tenggong yang melintas di Dusun Kaliandong, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan.
    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttryanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian cepat di lokasi lubang misterius tersebut.
    “Berdasarkan hasil asesmen cepat yang kami lakukan, lubang tersebut memiliki kedalaman lebih dari 10 meter,” ujar Ivong kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, kemarin.
    Ivong juga menambahkan, tim yang melakukan kajian mencoba mengarahkan semua aliran air sungai ke lubang tersebut.
    Hasilnya, aliran air sungai seolah tertelan tanpa diketahui pasti ke mana perginya. “Air sungai diarahkan masuk seluruhnya ke lubang itu. Kemudian ditunggu sampai lima jam, bablas (habis) semua airnya,” ungkap Ivong.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar hukum UGM usul Bawaslu diberi kewenangan seperti KPK

    Pakar hukum UGM usul Bawaslu diberi kewenangan seperti KPK

    “Desain itu perlu dibuat kalau kita mau betul-betul menata penegakan hukum pemilu,”Yogyakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan penyidikan hingga penuntutan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan perkara pidana pemilu.

    “Desain itu perlu dibuat kalau kita mau betul-betul menata penegakan hukum pemilu,” kata Yance di Kampus UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis.

    Yance menilai penanganan laporan terkait pidana pemilu, macam politik uang selama ini kerap berhenti di tengah jalan karena Bawaslu memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya terkait aspek pembuktian.

    Demikian pula, sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang telah terbentuk atas unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, menurut dia, belum efektif menangani perkara pidana pemilu sebab waktu penanganan laporan relatif singkat.

    “Polisi yang terlibat di dalam Sentra Gakkumdu bisa jadi juga punya pekerjaan-pekerjaan lain yang dia lakukan,” kata dia.

    Yance menilai desain semacam itu tidak ideal sehingga diperlukan perombakan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu.

    Dengan desain kewenangan laiknya lembaga antirasuah, Yance menuturkan nantinya Bawaslu dapat merekrut penyidik dari unsur Kepolisian menjadi bagian tak terpisahkan dari lembaga independen itu.

    “Tapi mesti dipikirkan apakah (kewenangan) ini akan berhenti sampai pada penyelidikan dan penyidikan atau sampai juga penuntutan. Kalau di KPK kan sampai penuntutan,” ujar dia.

    Dengan sistem yang terbangun seperti di KPK, dia meyakini Bawaslu akan serius melakukan tindakan pro justitia untuk mengungkap setiap pelanggaran pidana pemilu.

    Sama halnya KPK dalam operasi penindakan suap yang umumnya menyasar para pejabat, menurut Yance, Bawaslu pun memungkinkan menelusuri praktik suap peserta pemilu dalam bentuk politik uang demi meraup suara.

    “Jadi kayak KPK-nya lah. Bahkan dia nanti bisa menyadap kira-kira begitu,” ucap dia.

    Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Bawaslu sejatinya dapat mendiskualifikasi pencalonan pasangan kepala daerah jika terbukti melakukan politik uang.

    Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu.

    “Itu yang perlu dibenahi. Kalau itu dilakukan, saya yakin efeknya, hasilnya akan berbeda dengan yang ada sekarang,” kata dia.

    Meski demikian, Yance mengakui bahwa penguatan kewenangan penindakan pidana pemilu bisa maksimal apabila tugas Bawaslu yang sangat padat seperti saat ini dapat dirampingkan.

    “Memang Bawaslu sendiri sekarang lingkup kewenangannya sudah terlalu banyak. Dia melakukan edukasi pengawasan kepada publik, mengawasi penyelenggara, mengawasi peserta, mengawasi ASN juga. Dia juga yang melakukan penanganan sengketa, termasuk terlibat kalau ada pelanggaran etik,” kata dia.

     

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sultan HB X Ungkap Arahan Prabowo Soal Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Sultan HB X Ungkap Arahan Prabowo Soal Pertumbuhan Ekonomi 8%

    Bisnis.com, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto meminta Kepala Daerah bergotong-royong untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada akhir periodenya kelak.

    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwana X mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan agar Pemimpin Daerah (Pemda) dapat fokus dalam menangani masalah manajemen pemerintahan hingga mencakup pemberantasan korupsi.

    Hal ini dia sampaikan usai mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Presiden juga meminta bagaimana kebocoran APBN dan APBD bisa dikurangi, berarti kan bisa menambah volume meningkatkan pertumbuhan ekonomi tidak average 5% tapi yang bisa 8% kan akhirnya kan bisa begitu,” ujarnya kepada Bisnis.

    Presiden Ke-8 RI itu dalam arahannya, kata Hamengkubuwono X, menekankan agar langkah-langkah kinerja pemda bisa diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Harapannya, dia mengatakan melalui efisiensi bisa menambah potensi yang ada untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi Negara dengan kondisi keuangan yang lebih bersih dan lebih akuntable sehingga kesejahteraan itu juga bisa makin meningkat. 

    “Sebetulnya ada kemauan apapun bisa itu. Sekarang aja kemauan itu bagaimana kan gitu. Tapi kalau asal ada kemauan merealisasi dirinya juga bersih kan terus sebetulnya kan juga bisa dilakukan, tergantung kembali pada daerah sendiri,” pungkas Hamengkubuwono X.

  • Percepat Infrastruktur Energi, Sejumlah Proyek Strategis Ini Bakal Digarap

    Percepat Infrastruktur Energi, Sejumlah Proyek Strategis Ini Bakal Digarap

    Jakarta

    Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi. Harapannya, agar Indonesia bisa melakukan swasembada energi secepatnya. Semua pihak ikut terlibat, termasuk PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina.

    Untuk itu, PGN berupaya meningkatkan kapasitas operasi dan memperluas jangkauan gas bumi untuk mendukung infrastruktur energi di Indonesia. Sejumlah proyek strategis terus berprogres hingga Triwulan III 2024 dan dilaksanakan dengan fokus pada kontribusi masa depan.

    “Proyek pertama adalah pembangunan infrastruktur gas bumi, Pipa Tegal – Cilacap, yang merupakan implementasi strategi pilar Grow untuk terus mengembangan core bisnis perusahaan. Pembangunan pipa gas ini melanjutkan pemanfaatan pipa gas Cirebon – Semarang Tahap 2 menuju proyek gasifikasi Kilang RU IV Cilacap. Volume yang akan dialirkan sebesar 36 MMSCFD,” jelas Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dalam keterangannya, Kamis (6/11/2024).

    Pipa Tegal-Cilacap nantinya akan dapat memperluas jangkauan infrastruktur gas bumi untuk pelaggan di sisi selatan Pulau Jawa maupun potensi pelanggan lainnya di sepanjang jalur pipa, sehingga pemanfaatan gas bumi akan meningkat. Saat ini, proyek ini dalam penyusunan perjanjian komersial antara PGN dengan PT Kilang Pertamina Internasional, pelaksanaan FEED dan pengurusan perizinan.

    “Proyek berikutnya adalah transportasi minyak Cikampek – Plumpang sebagai inisiasi dari pilar adapt. Kemi melihat peluang untuk melakukan diversifikasi portofolio bisnis PGN yaitu dengan membangun infrastruktur pipa untuk menyalurkan minyak,” ujar Arief.

    Proyek pembangunan pipa transportasi minyak antara TBBM Cikampek dan TBBM Plumpang dilakukan oleh anak Perusahaan PGN yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas), bekerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Skema pembangunan yang dipakai adalah skema Build-Maintenance-Transfer (BMT) dan jangka waktu 10 tahun masa pengoperasian.

    Pipa dengan diameter 16 inci dan panjang 96 km ini dijadwalkan akan dioperasikan pada kuartal pertama tahun 2027 untuk mengangkut minyak sebanyak 4,6 miliar liter per tahun. Sampai dengan September 2024, Pertagas dan Pertamina Patra Niaga dalam proses penyusunan perjanjian penyediaan jasa pipaniasai BBM Cikampek-Plumpang dan persiapan tender EPC.

    Project strategis lainnya adalah proyek jaringan gas rumah tangga (Gaskita) yang dilaksanakan secara mandiri oleh PGN. Program ini dimulai pada tahun 2021 dan telah diterapkan di 36 kota/kabupaten, termasuk pengembangan Jargas di luar pipa menggunakan CNG di Jawa Tengah Selatan (Yogyakarta, Sleman dan Solo). Hingga September 2024, kemajuan konstruksi secara keseluruhan telah mencapai 88%. Sedangkan kemajuan pembangunan pipa telah mencapai 2.076 km atau 93% dari target dan 123.371 sambungan rumah (SR) telah terpasang dari target 290.400 SR.

    Berikutnya adalah project revitalisasi Tangki LNG Hub Arun. Terminal LNG Arun terletak secara strategis di sepanjang jalur perdagangan utama dan dekat dengan pasar LNG yang sedang berkembang di Asia Tenggara dan Selatan. Pertamina selaku Holding Migas bercita-cita untuk memposisikan Terminal LNG Arun sebagai pusat LNG terkemuka di Asia. Langkah awal adalah revitalisasi tangki F-6004, yang telah tidak beroperasi sejak 2004. Hingga September 2024, kemajuan pekerjaan revitalisasi secara keseluruhan mencapai 35,33%.

    “Proyek terakhir adalah Biomethane, inisiatif strategis oleh PGN untuk mempromosikan penggunaan gas secara luas selama transisi energi. PGN sedang memajukan dekarbonisasi industri kelapa sawit melalui proyek Biomethane, memanfaatkan limbah kelapa sawit,” jelas Arief.

    PGN melakukan studi bersama dengan Konsorsium Jepang mengenai pengembangan biomethane. Selain itu, PGN telah menyelesaikan Studi Kelayakan Pemanfaatan Biomethane dan Studi Kelayakan Pengembangan Fasilitas Titik Injeksi di SPBG Pagardewa, menandatangani Nota Kesepahaman (HoA) dengan Konsorsium Jepang dan mendapatkan Letter of Intent (LOI) dengan pelanggan potensial. PGN telah menyelesaikan FEED untuk Plant (Kilang) Biomethane di bulan Juni 2024 dan telah menunjuk konsultan ISCC Bio-certificate pada 30 September 2024.

    (fdl/fdl)

  • 2.000 Peserta Ramaikan Festival Film Bulanan di 10 Kampus

    2.000 Peserta Ramaikan Festival Film Bulanan di 10 Kampus

    Bandung: Festival Film Bulanan (Fesbul) kembali menggelar rangkaian acara di kampus-kampus Indonesia sebagai bagian dari Road to Perayaan Fesbul 2024. Kampus menjadi lokasi strategis dalam pembuatan film, terutama film pendek.

    Sineas Inggris Kenneth Branagh pernah mengatakan, “Film pendek, mengutip kata Shakespeare, adalah hal baik di dunia yang buruk karena mengandung orisinalitas, kebebasan kreatif, energi, dan inovasi yang menginspirasi serta menghibur.” 

    Ucapan itu menegaskan bahwa film pendek memiliki nilai penting meskipun kerap terpinggirkan di tengah kemajuan teknologi informasi dan dominasi konten video singkat di media sosial. Hal ini terbukti dengan antusiasme yang tinggi dalam Road to Perayaan Fesbul 2024. Sebanyak 2.000-an peserta mendaftar dari 10 kampus di enam kota besar di Indonesia.

    Rangkaian kegiatan Road to Perayaan Fesbul 2024 dimulai dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (21 Oktober), Universitas Indonesia (21 Oktober), Universitas Mercu Buana Jakarta (23 Oktober), Universitas Negeri Jakarta (24 Oktober), Institut Seni Indonesia Padang Panjang (28 Oktober), STIKI Malang (29 Oktober), Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (30 Oktober), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (31 Oktober), Institut Seni Indonesia Denpasar (1 November), dan Universitas Trisakti Jakarta (4 November). Seluruh acara sukses diselenggarakan dengan semarak.

    Selain diskusi bersama sineas-sineas lokal, kegiatan ini juga menampilkan pemutaran film-film pendek pilihan dari Indonesia dan mancanegara. Dukungan Fesbul dan Kemenparekraf ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengapresiasi film pendek, memupuk semangat, dan membuka ruang diskusi yang sering digagas di lingkungan kampus. 

    Tujuannya bukan sekadar mengapresiasi film terbaik, tetapi juga memotivasi sineas-sineas muda untuk terus maju dan membangun masa depan perfilman Indonesia.

    Semangat inilah yang akan dibawa ke puncak acara, yaitu Perayaan Fesbul 2024 bertajuk “Epic Cinematic Weekend” pada 15-16 November 2024 di Jakarta. Acara ini akan menghadirkan pemutaran sejumlah film pendek berkualitas serta Masterclass Spesial bersama Carlo F. Manatad, sutradara terkenal dari film Jodilerks De La Cruz, Employee of the Month. Perayaan ini berlangsung atas kolaborasi dengan SAE Institute Indonesia, Jakarta Film Week, dan Clermont-Ferrand International Short Film Festival.

    Rangkaian Road to Perayaan Fesbul 2024 akan mencapai puncaknya pada Malam Anugerah Fesbul 2024 di The Ballroom, Djakarta Theatre pada 17 November 2024. Dalam malam penghargaan itu, Fesbul akan mengumumkan lima film terbaik yang terpilih dari 20 film yang lolos seleksi dari 10 lokasi Fesbul 2024. 

    Dengan antusiasme tinggi dan kesuksesan Road to Perayaan Fesbul 2024, masa depan perfilman nasional kian cerah. Selama sineas berani berkarya melalui film pendek, sinema Tanah Air akan terus berkilau.

    Bandung: Festival Film Bulanan (Fesbul) kembali menggelar rangkaian acara di kampus-kampus Indonesia sebagai bagian dari Road to Perayaan Fesbul 2024. Kampus menjadi lokasi strategis dalam pembuatan film, terutama film pendek.
     
    Sineas Inggris Kenneth Branagh pernah mengatakan, “Film pendek, mengutip kata Shakespeare, adalah hal baik di dunia yang buruk karena mengandung orisinalitas, kebebasan kreatif, energi, dan inovasi yang menginspirasi serta menghibur.” 
     
    Ucapan itu menegaskan bahwa film pendek memiliki nilai penting meskipun kerap terpinggirkan di tengah kemajuan teknologi informasi dan dominasi konten video singkat di media sosial. Hal ini terbukti dengan antusiasme yang tinggi dalam Road to Perayaan Fesbul 2024. Sebanyak 2.000-an peserta mendaftar dari 10 kampus di enam kota besar di Indonesia.
    Rangkaian kegiatan Road to Perayaan Fesbul 2024 dimulai dari Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (21 Oktober), Universitas Indonesia (21 Oktober), Universitas Mercu Buana Jakarta (23 Oktober), Universitas Negeri Jakarta (24 Oktober), Institut Seni Indonesia Padang Panjang (28 Oktober), STIKI Malang (29 Oktober), Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (30 Oktober), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (31 Oktober), Institut Seni Indonesia Denpasar (1 November), dan Universitas Trisakti Jakarta (4 November). Seluruh acara sukses diselenggarakan dengan semarak.
     
    Selain diskusi bersama sineas-sineas lokal, kegiatan ini juga menampilkan pemutaran film-film pendek pilihan dari Indonesia dan mancanegara. Dukungan Fesbul dan Kemenparekraf ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengapresiasi film pendek, memupuk semangat, dan membuka ruang diskusi yang sering digagas di lingkungan kampus. 
     
    Tujuannya bukan sekadar mengapresiasi film terbaik, tetapi juga memotivasi sineas-sineas muda untuk terus maju dan membangun masa depan perfilman Indonesia.
     
    Semangat inilah yang akan dibawa ke puncak acara, yaitu Perayaan Fesbul 2024 bertajuk “Epic Cinematic Weekend” pada 15-16 November 2024 di Jakarta. Acara ini akan menghadirkan pemutaran sejumlah film pendek berkualitas serta Masterclass Spesial bersama Carlo F. Manatad, sutradara terkenal dari film Jodilerks De La Cruz, Employee of the Month. Perayaan ini berlangsung atas kolaborasi dengan SAE Institute Indonesia, Jakarta Film Week, dan Clermont-Ferrand International Short Film Festival.
     
    Rangkaian Road to Perayaan Fesbul 2024 akan mencapai puncaknya pada Malam Anugerah Fesbul 2024 di The Ballroom, Djakarta Theatre pada 17 November 2024. Dalam malam penghargaan itu, Fesbul akan mengumumkan lima film terbaik yang terpilih dari 20 film yang lolos seleksi dari 10 lokasi Fesbul 2024. 
     
    Dengan antusiasme tinggi dan kesuksesan Road to Perayaan Fesbul 2024, masa depan perfilman nasional kian cerah. Selama sineas berani berkarya melalui film pendek, sinema Tanah Air akan terus berkilau.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Terjadi Hujan Batu Saat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Ini Penjelasan PVMBG
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 November 2024

    Terjadi Hujan Batu Saat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Ini Penjelasan PVMBG Regional 7 November 2024

    Terjadi Hujan Batu Saat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Ini Penjelasan PVMBG
    Editor
    KOMPAS.com –

    Gunung Lewotobi Laki-laki
    meletus pada Minggu (3/11/2024). Erupsi ini disertai dengan hujan batu.
    Warga Kabupaten
    Flores Timur
    , Nusa Tenggara Timur, yang berada di sekitar gunung tersebut, merasakan malam mencekam.
    Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Hadi Wijaya mengatakan, karakteristik erupsi Lewotobi Laki-laki merupakan erupsi eksplosif yang ditandai dengan lontaran batu.
    “Tadi kita lihat lubang sampai 13 meter diameternya, dengan kedalaman hingga 5 meter,” ujarnya, Rabu (6/11/2024), dikutip dari
    Antara.
    Dampak lainnya, hujan batu tersebut merusak sejumlah bangunan, seperti rumah warga maupun fasilitas umum.
    “Kenapa sekolah hancur? Saya kira seperti Gunung Merapi di Yogyakarta, yang ambruk karena tebalnya abu vulkanik, tapi ini tidak. Ini karena adanya lontaran batu pijar, sehingga mampu membentuk lubang sampai 5 meter tadi, ini luar biasanya,” ucapnya di Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur.
    Hadi menuturkan, PVMBG akan menganalisis dan mengkaji secara mendalam mengenai fenomena erupsi itu.
    PVMBG akan menerjunkan ahli ilmu bumi untuk meneliti gunung tersebut.

    Lewotobi Laki-laki meletus pada pukul 23.57 Wita. Agnes Wungu Belen (60) menceritakan detik-detik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
    Minggu malam itu, di tengah hujan lebat, Agnes dan keluarga yang belum tertidur tiba-tiba mendengar gemuruh dari arah gunung.
    Beberapa saat kemudian, atap rumah Agnes dihujani batu. Mereka lantas menyelamatkan diri ke bawah meja.
    “Malam itu kami duduk di bawah kolong meja. Kami pasrah dengan keadaan. Karena kalau kami lari, bisa saja kami terkena batu dari gunung,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
    Mereka baru keluar rumah pada Senin (4/11/2024) pagi. Agnes dan keluarga terkaget lantaran banyak rumah warga yang rusak.
    “Pagi itu saya melihat banyak rumah yang hancur. Sekolah juga rusak,” tuturnya.
    Kini, Agnes dan keluarga mengungsi di Desa Bokang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.
    Tak cuma merusak rumah, hujan batu juga mengakibatkan jalan berlubang. Jalur yang paling terdampak ialah di Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura; dan Desa Hokeng Jaya, Kecamatan Wulanggitang.
    Sepanjang jalan Trans Flores, lubang-lubang besar. Selain itu, terdapat pula material vulkanik, seperti kerikil dan pasir, yang menumpuk di badan jalan.
    “Sejauh pengamatan kami, ada empat lubang yang cukup dalam,” jelas anggota Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Aiptu Yakobus Alelang, di Wulanggitang, Rabu.
    Lubang-lubang tersebut telah dipasangi garis polisi agar mudah terlihat oleh pengendara, terutama ketika malam hari.
     
    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, mengungkapkan, batu-batu berukuran besar merusak banyak rumah. Sedangkan, batu api mengakibatkan beberapa rumah dan sekolah terbakar.
    “Jadi korban itu kebanyakan karena reruntuhan atau terbakar,” terangnya sewaktu meninjau dampak letusan Lewotobi Laki-laki di Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Rabu.
    Agus menjelaskan, kedatangannya ke Flores Timur untuk membawa bantuan darurat, sekaligus memastikan para pengungsi ditangani secara baik.
    “Setiap titik pengungsian kita bangun dapur umum untuk memberikan makan kepada para pengungsi,” bebernya.
    Hingga Kamis (7/11/2024), status Gunung Lewotobi Laki-laki masih berada pada Level IV atau Awas.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Serafinus Sandi Hayon Jehadu | Editor: Andi Hartik, Glor K Wadrianto, Dita Angga Rusiana), Antara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengatakan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh pada tahun 2025 akan naik.

    Menurutnya tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.

    “Iya dong [naik], masa enggak naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    Dengan kata lain, buruh di Indonesia akan mendapatkan kenaikkan gaji sesuai dengan yang ditetapkan pemerintaj nantinya.

    Hanya saja, dia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut. Namun, dipastikan angkanya akan naik dari UMP 2024.

    Berikut adalah daftar UMP 2024:

    1. UMP 2024 Aceh, Rp 3.460.672

    2. UMP 2024 Sumatera Utara, Rp 2.809.915

    3. UMP 2024 Sumatera Barat, Rp 2.811.499

    4. UMP 2024 Riau, Rp 3.294.625 

    5. UMP 2024 Jambi, Rp 3.037.121

    6. UMP 2024 Sumatera Selatan, Rp 3.456.874

    7. UMP 2024 Bengkulu, Rp 2.507.079

    8. UMP 2024 Lampung, Rp 2.716.496

    9. UMP 2024 Bangka Belitung, Rp 3.640.000

    10. UMP 2024 Kepulauan Riau, Rp 3.402.492

    11. UMP 2024 DKI Jakarta, Rp 5.067.381

    12. UMP 2024 Jawa Barat, Rp 2.057.495,17

    13. UMP 2024 Jawa Tengah, Rp 2.036.947 

    14. UMP 2024 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 2.125.897

    15. UMP 2024 Jawa Timur, Rp 2.165.244,30

    16. UMP 2024 Banten, Rp 2.727.812 naik Rp 66.532 

    17. UMP 2024 Bali, Rp2.713.672 naik Rp 100.000

    18. UMP 2024 Nusa Tenggara Barat, Rp 2.444.067

    19. UMP 2024 Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826

    20. UMP 2024 Kalimantan Barat, Rp 2.702.616

    21. UMP 2024 Kalimantan Tengah, Rp3.261.61

    22. UMP 2024 Kalimantan Selatan, Rp 3.282.812

    23. UMP 2024 Kalimantan Timur, Rp 3.360.858 

    24. UMP 2024 Kalimantan Utara, Rp 3.361.653

    25. UMP 2024 Sulawesi Utara, Rp 3.545.000

    26. UMP 2024 Sulawesi Tengah, Rp 2.736.698

    27. UMP 2024 Sulawesi Selatan, Rp 3.434.298,00

    28. UMP 2024 Sulawesi Tenggara, Rp 2.885.964

    29. UMP 2024 Gorontalo, Rp 3.025.100

    30. UMP 2024 Sulawesi Barat, Rp 2.914.958

    31. UMP 2024 Maluku, Rp 3.200.000 juta

    32. UMP 2024 Maluku Utara, Rp 3.200.000

    33. UMP 2024 Papua, Rp 4.024.270

    34. UMP 2024 Papua Barat, Rp 3.393.000 

    35. UMP 2024 Papua Tengah, Rp 4.024.270

    36. Papua Pegunungan, Rp4.024.270

    37. Papua Barat Daya, Rp4.024.270

    38. Papua Selatan, Rp4.024.270