provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Baru 16 Bulan Menjabat, Kajari Kota Probolinggo Dipromosikan ke Kejati Jogjakarta

    Baru 16 Bulan Menjabat, Kajari Kota Probolinggo Dipromosikan ke Kejati Jogjakarta

    Probolinggo (beritajatim.com) – Gerbong mutasi di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergulir. Salah satu pejabat yang ikut bergeser adalah Dodik Hermawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo.

    Baru 16 bulan menjabat, Dodik mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

    Dalam keputusan itu, Dodik menggantikan Muhammad Anshar Wahyuddin, yang kini bertugas di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. Sementara jabatan Kajari Kota Probolinggo akan diisi oleh Lilik Setiawan, sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara.

    Dodik diketahui mulai memimpin Kejari Kota Probolinggo sejak akhir Juni 2024. Selama 1 tahun 4 bulan masa kepemimpinannya, ia dikenal aktif mendorong berbagai terobosan di bidang intelijen, datun, dan pelayanan hukum, serta tegas dalam penegakan hukum kasus korupsi. Saat ini, Kejari tengah menangani dua perkara dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan.

    “Untuk masalah mutasi, kami masih menunggu pelantikan. Yang pasti, bidang Pidsus sedang menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Satu terkait pekerjaan di salah satu OPD lingkup Pemkot Probolinggo dan satu lagi dugaan penyimpangan dana hibah KONI,”Ujar Dodik Hermawan, Kajari Kota Probolinggo.

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan terbitnya SK Jaksa Agung tersebut.

    Ia menyebut promosi yang diterima pimpinannya merupakan bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas di Kota Probolinggo.

    “Beliau menjabat selama 1 tahun 4 bulan. Alhamdulillah, mendapat amanah baru sebagai Aspidsus Kejati Jogjakarta,” ujar Herdiawan.

    Menurutnya, selama kepemimpinan Dodik, Kejari Kota Probolinggo mencatat berbagai capaian penting di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Datun, maupun inovasi pelayanan publik.

    Dalam bidang Pidsus, tercatat dua perkara korupsi telah masuk tahap penyidikan dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp300 juta.

    Di bidang Datun, pemulihan keuangan negara tahun 2024 mencapai Rp1,7 miliar, tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar, serta penyelamatan keuangan negara hingga Rp26,4 miliar melalui bantuan hukum litigasi di PTUN.

    Tak hanya itu, Dodik juga melahirkan sejumlah inovasi pelayanan hukum seperti:

    Festival Literasi Hukum bagi pelajar se-Kota Probolinggo

    Pojok JPN (Jaksa Pengacara Negara)

    Program PERISAI (Isbat Nikah dan Perwalian Anak)

    Program JUARA (Jaksa Peduli Aset Negara)

    Program NGOPI AJA (Ngobrol Bareng Jaksa / Konsultasi Hukum Gratis)

    Serta layanan pengambilan dan pengantaran barang bukti gratis.

    Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kejari Kota Probolinggo juga berhasil membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) secara serentak di seluruh kelurahan.

    “Alhamdulillah, seluruh kelurahan di Kota Probolinggo kini sudah memiliki Rumah RJ,” pungkas Herdiawan. (ada/ted)

  • Penting! Berikut Fungsi Utama Vitamin Adalah Mengatur Proses Metabolisme yang Mesti Anda Tahu

    Penting! Berikut Fungsi Utama Vitamin Adalah Mengatur Proses Metabolisme yang Mesti Anda Tahu

    YOGYAKARTA – Vitamin adalah senyawa organik yang sangat penting bagi tubuh manusia. Meskipun diperlukan dalam jumlah yang relatif kecil, vitamin memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan dan mendukung berbagai fungsi tubuh. Salah satu fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme tubuh. Proses metabolisme itu sendiri adalah serangkaian reaksi kimia yang terjadi dalam tubuh untuk mengubah makanan yang kita konsumsi menjadi energi dan zat-zat yang dibutuhkan oleh sel dan jaringan tubuh.

    Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme, jenis-jenis vitamin yang berperan dalam metabolisme, serta pentingnya menjaga kecukupan asupan vitamin untuk kesehatan tubuh.

    Fungsi Utama Vitamin Adalah Mengatur Proses Metabolisme

    Metabolisme adalah serangkaian proses kimia yang terjadi dalam tubuh untuk menghasilkan energi dari makanan yang dikonsumsi. Proses ini melibatkan penguraian bahan-bahan makanan, seperti karbohidrat, lemak, dan protein, untuk diubah menjadi energi yang diperlukan oleh sel-sel tubuh. Metabolisme juga mencakup sintesis dan pengaturan berbagai zat penting dalam tubuh, seperti protein dan hormon, yang membantu menjaga keseimbangan tubuh.

    Fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme, yang berarti vitamin memiliki peran dalam memastikan bahwa proses-proses metabolik ini berjalan dengan efisien dan tepat. Tanpa vitamin yang cukup, tubuh tidak dapat memanfaatkan energi dengan optimal, yang dapat menyebabkan gangguan metabolik dan berbagai masalah kesehatan.

    Jenis-Jenis Vitamin yang Mengatur Metabolisme

    Ada beberapa jenis vitamin yang berperan penting dalam mengatur proses metabolisme tubuh. Berikut adalah beberapa di antaranya:

    1. Vitamin B-Kompleks

    Vitamin B-kompleks terdiri dari beberapa jenis vitamin, seperti B1 (tiamin), B2 (riboflavin), B3 (niasin), B6 (piridoksin), B12 (kobalamin), asam folat, dan biotin. Vitamin ini sangat berperan dalam membantu proses metabolisme energi dari karbohidrat, lemak, dan protein. Sebagai contoh, vitamin B1 membantu dalam metabolisme karbohidrat, sedangkan vitamin B2 dan B3 berperan dalam produksi energi dari makanan yang kita konsumsi. Vitamin B6 dan B12 juga penting dalam proses metabolisme protein dan pembentukan sel darah merah.

    2. Vitamin D

    Vitamin D tidak hanya penting untuk kesehatan tulang, tetapi juga berperan dalam proses metabolisme tubuh. Vitamin D membantu tubuh menyerap kalsium dan fosfor yang diperlukan untuk membangun dan menjaga kepadatan tulang. Selain itu, vitamin D juga terlibat dalam pengaturan metabolisme glukosa dan produksi insulin, yang mempengaruhi keseimbangan gula darah.

    3. Vitamin C

    Vitamin C, yang juga dikenal dengan nama asam askorbat, adalah vitamin yang larut dalam air dan memiliki banyak fungsi dalam tubuh. Salah satu perannya adalah mendukung metabolisme tubuh dengan meningkatkan penyerapan zat besi dari makanan. Selain itu, vitamin C juga berperan dalam sintesis kolagen, yang penting untuk kesehatan kulit, pembuluh darah, dan tulang.

    4. Vitamin A

    Vitamin A sangat penting dalam menjaga kesehatan mata dan sistem imun tubuh. Namun, vitamin A juga berperan dalam metabolisme sel. Vitamin A mendukung pembentukan sel-sel baru yang diperlukan untuk pertumbuhan dan regenerasi jaringan tubuh, serta membantu dalam metabolisme lemak dan protein.

    Mengapa Fungsi Utama Vitamin Adalah Mengatur Proses Metabolisme Begitu Penting?

    Fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme, yang menjadikannya komponen penting dalam menjaga keseimbangan tubuh. Jika tubuh kekurangan vitamin tertentu, maka proses metabolisme tubuh bisa terganggu. Misalnya, kekurangan vitamin B12 dapat menyebabkan gangguan dalam metabolisme sel darah merah, yang bisa menyebabkan anemia. Selain itu, kekurangan vitamin D dapat menyebabkan masalah dalam penyerapan kalsium, yang berdampak pada kesehatan tulang.

    Selain itu, metabolisme yang tidak efisien dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penurunan energi, gangguan pencernaan, dan penurunan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi. Oleh karena itu, kecukupan asupan vitamin yang seimbang sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.

    Cara Memenuhi Kebutuhan Vitamin untuk Mendukung Metabolisme

    Untuk memastikan tubuh mendapatkan vitamin yang cukup untuk mendukung metabolisme, penting untuk mengonsumsi berbagai jenis makanan sehat yang kaya akan vitamin. Beberapa cara untuk memenuhi kebutuhan vitamin Anda antara lain:

    1. Mengonsumsi Makanan Sehat

    Pastikan pola makan Anda mencakup berbagai macam sayuran, buah-buahan, biji-bijian, protein tanpa lemak, dan produk susu rendah lemak yang kaya akan vitamin. Misalnya, sayuran hijau seperti bayam kaya akan vitamin K dan folat, sementara buah-buahan seperti jeruk kaya akan vitamin C.

    2. Suplemen Vitamin

    Dalam beberapa kasus, mungkin sulit untuk mendapatkan cukup vitamin hanya dari makanan. Suplemen vitamin dapat membantu mengisi kekurangan vitamin dalam tubuh, terutama jika Anda memiliki kekurangan tertentu yang terdiagnosis oleh dokter.

    3. Berjemur di Bawah Sinar Matahari

    Vitamin D dapat diproduksi oleh tubuh saat kulit terpapar sinar matahari. Cobalah untuk berjemur di bawah sinar matahari selama 10 hingga 15 menit setiap hari untuk mendukung produksi vitamin D secara alami.

    Fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme, dan peran ini sangat penting untuk menjaga tubuh tetap sehat dan berfungsi dengan baik. Berbagai jenis vitamin, terutama vitamin B-kompleks, vitamin D, vitamin C, dan vitamin A, memiliki peran khusus dalam mendukung proses metabolik tubuh. Oleh karena itu, menjaga kecukupan asupan vitamin melalui pola makan sehat sangat penting agar tubuh dapat menjalankan proses metabolisme dengan efisien.

    Jaga keseimbangan vitamin dalam tubuh agar metabolisme berjalan lancar dan kesehatan tetap terjaga. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan jika Anda merasa kekurangan vitamin atau mengalami gejala-gejala yang mengindikasikan gangguan metabolik. Selain ityu kenali juga Deretan Vitamin yang Membantu Jaga Kesehatan Kulit dari dalam Tubuh

    Jadi setelah mengetahui fungsi utama vitamin adalah mengatur proses metabolisme, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • Jelang Mentas di Piala Dunia U-17 2025, Persiapan Skuad Garuda Nusantara Memasuki Tahap Akhir

    Jelang Mentas di Piala Dunia U-17 2025, Persiapan Skuad Garuda Nusantara Memasuki Tahap Akhir

    JAKARTA – Timnas Indonesia U-17 bakal mentas di ajang bergengsi Piala Dunia U-17 2025 di Qatar. Jelang agenda pada 3-27 November 2025 itu, persiapan Skuad Garuda Nusantara memasuki tahap akhir. 

    Di bawah asuhan Nova Arianto, Timnas Indonesia U-17 telah menjalani pemusatan latihan di Yogyakarta sejak 29 September hingga 14 Oktober 2025. Nantinya skuad akan menuju ke Dubai pada 17 Oktober 2025 untuk serangkaian agenda uji coba internasional sebelum bertolak ke Qatar. 

    Terkait perkembangan dan persiapan timnya jelang berlaga di Piala Dunia U-17 2025, Nova Arianto mengaku bersyukur karena semua proses dijalani dengan baik dan terus menunjukkan kesiapan. 

    “Setelah ini mereka akan naik kelas. Saya bersyukur selama ini mereka melakukan persiapan dengan baik dan kami sangat siap untuk menuju ke Piala Dunia U-17 2025.”

    “Harapannya para pemain lebih punya mental yang kuat untuk bisa tampil maksimal di Piala Dunia U-17 2025,” kata Nova Arianto sebelum memimpin latihan di Stadion Madya, Senayan, pada Rabu, 15 Oktober 2025. 

    Usai menuntaskan agenda pemusatan latihan (TC) di Yogyakarta, Timnas Indonesia U-17 punya agenda persiapan menuju Piala Dunia U-17 2025 selama dua hari di Jakarta. Dalam periode ini, tim fokus pada latihan kebugaran sebelum bertolak ke Dubai pada Jumat nanti.

    “Di Dubai, kami memiliki tiga laga uji coba di sana. Tanggal 25 Oktober 2025 melawan Paraguay, 27 Oktober 2025 menghadapi Afrika Selatan, dan 29 Oktober 2025 ditutup dengan pertandingan melawan Panama.”

    “Lalu, kami bergeser ke Qatar pada 1 November 2025 untuk menjalani adaptasi terakhir sebelum pertandingan pertama Indonesia U-17 pada 4 November 2025 melawan Zambia,” tutur dia. 

    Total pemain yang dipersiapkan saat ini berjumlah 27 orang, terdiri dari 20 pemain yang sudah bergabung dalam TC, tiga kiper, serta empat pemain abroad yang akan segera menyusul, yaitu Mike Rajasa, Nicholas Indra Mjosund, Matthew Baker, dan Lucas Lee.

  • Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya? Nasional 15 Oktober 2025

    Djuyamto Jadi Saksi Mahkota, Apa Artinya?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa Djuyamto, yang merupakan hakim nonaktif diperiksa sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis
    onslag
    atau vonis lepas untuk tiga korporasi
    crude palm oil
    (CPO).
    Hakim pun meminta Djuyamto untuk berkata sejujurnya atau membuka semua persoalan di balik kasus tersebut.
    “Kami majelis berharap kalau sejujur-jujurnya, ya jangan tanggung-tanggung begitu. Buka saja lah semuanya biar persoalan ini lebih jelas dan kita bisa melihat proses masing-masing,” ujar Hakim Ketua Effendi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Effendi menyinggung, selama persidangan, Djuyamto sudah sempat mengaku bersalah dan membenarkan telah menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada para korporasi.
    Majelis hakim berharap, kejujuran ini Djuyamto perlihatkan kembali pada saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota.
    “Majelis mengingatkan ke saudara Djuyamto ya, sumpah yang kemarin masih melekat dan dari persidangan ke persidangan kita sudah lalui, saudara juga sudah memberikan keterangan yang pada pokoknya saudara sampaikan ke tahap penyidikan sudah membenarkan begitu ya,” kata Effendi.
    Lantas, apakah maksud dari saksi mahkota tersebut? Berikut penjelasannya:
    Saksi mahkota adalah tersangka dan/atau terdakwa yang menjadi saksi untuk tersangka dan/atau terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana.
    Istilah saksi mahkota dapat ditemukan pada kasasi yang diajukan oleh kejaksaan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2437 K/Pid.Sus/2011.

    Walaupun tidak diberikan suatu definisi otentik dalam KUHAP mengenai saksi mahkota (kroongetuide), namun berdasarkan perspektif empirik maka saksi mahkota didefinisikan sebagai saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana, dan dalam hal mana kepada saksi tersebut diberikan mahkota
    ,” bunyi dalam putusan tersebut.
    Mahkota yang dimaksud adalah dalam bentuk ditiadakan penuntutan terhadap perkaranya atau diberikannya suatu tuntutan yang sangat ringan, apabila perkaranya dilimpahkan kepada pengadilan atau dimaafkan atas kesalahan yang pernah dilakukan.
    Dalam praktiknya, penggunaan saksi mahkota dalam peradilan pidana disebabkan karena keterbatasan alat bukti dalam pembuktian perkara pidana.
    Saksi mahkota digunakan dalam bentuk penyertaan (
    deelneming
    ), di mana terdakwa yang satu dijadikan saksi terhadap terdakwa lainnya.
    Bentuk penyertaan meliputi segala bentuk terlibatnya orang, baik secara psikis maupun fisik, dengan melakukan perbuatan yang berbeda-beda, tetapi dari perbuatan-perbuatan tersebut saling menunjang sehingga terjadi tindak pidana.
    Penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian dapat diterapkan pada semua jenis tindak pidana dan tidak ada batasan.
    Saksi mahkota digunakan dengan cara memisahkan berkas perkara (splitsing) sehingga saksi mahkota dapat memberikan keterangan terhadap terdakwa lain dalam perkara tersebut.
    Referensi:
    Amin, Rahman. 2020.
    Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Studi Perkara Tindak Pidana Narkotika
    . Yogyakarta: Deepublish.
    Mulyadi, Lilik. 2015.
    Perlindungan Hukum terhadap Whistle Blower dan Justice Collaborator dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime
    . Bandung: Alumni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Ibu di Yogyakarta Bangun Komunitas Gifted Children: Berawal dari Keresahan Anaknya Bosan Sekolah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        15 Oktober 2025

    Cerita Ibu di Yogyakarta Bangun Komunitas Gifted Children: Berawal dari Keresahan Anaknya Bosan Sekolah Yogyakarta 15 Oktober 2025

    Cerita Ibu di Yogyakarta Bangun Komunitas Gifted Children: Berawal dari Keresahan Anaknya Bosan Sekolah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Istilah gifted children atau anak dengan kecerdasan luar biasa di atas rata-rata masih jarang dikenal di Indonesia.
    Anak-anak berbakat istimewa ini sering kali menghadapi tantangan dalam sistem pendidikan yang belum mampu menyesuaikan kebutuhan belajar mereka.
    Masalah itu salah satunya dirasakan oleh Patricia Lestari Taslim, seorang ibu asal Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Ia adalah founder komunitas Parents Support Group for Gifted Children (PSGGC) Jogjakarta, wadah bagi orangtua yang memiliki anak-anak gifted untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi.
    Patricia menceritakan, ide pembentukan komunitas ini berawal dari pengalaman pribadinya mendampingi putrinya, Maria Clara Yubilea atau biasa disapa Lala, yang kerap keluar masuk sekolah saat duduk di bangku SD.
    “Saya masih ingat saat itu kelas 2 SD, dia sempat ngomong tidak mau sekolah. Maunya homeschooling,” kenang Patricia saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
    Sebagai orangtua dengan latar belakang pendidik—sang suami, Boy Rahardjo Sidharta, adalah dosen di Universitas Atma Jaya, sementara Patricia sendiri dosen dan mantan guru—mereka mencoba berdialog dengan sang anak.
    “Kalimat yang sama saya sampaikan waktu itu, ayahnya dosen, ibunya guru, anaknya nggak mau sekolah, apa kata dunia?” ujarnya sambil tersenyum.
    Namun, Lala tetap merasa tidak nyaman di sekolah. Ia sering mengeluh pelajaran yang diterima terasa berulang dan membosankan.
    “Kami berusaha memenuhi kehausan ilmunya. Setiap hari setelah sarapan, kami tanya, ‘pulang sekolah kamu mau apa?’ Dia minta ke museum, ke perpustakaan, ya kami penuhi. Waktu itu kami belum tahu anak ini gifted,” tutur Patricia.
    Krisis itu memuncak saat Lala duduk di kelas 6 SD. Ia menolak mengikuti model pembelajaran yang hanya berfokus pada latihan soal untuk ujian nasional.
    “Drilling itu membuat dia sangat tidak nyaman. Dia sempat protes, ‘kalau dari dulu lulusnya cuma tiga pelajaran, ngapain belajar sepuluh?’” kata Patricia.
    Akhirnya, setelah negosiasi panjang, orangtua mengizinkan Lala berhenti sekolah formal dan menjalani homeschooling, dengan syarat tetap mengikuti ujian agar memperoleh ijazah.
    Namun, tak lama berselang, Lala kembali bosan. Saat usianya belum genap 13 tahun, ia menguasai materi pelajaran setingkat SMP dan ingin langsung mengikuti ujian paket B.
    “Syaratnya waktu itu harus tes IQ. Hasilnya 131. Dari situ kami mulai sadar ada sesuatu yang berbeda,” ungkap Patricia.
    Penasaran dengan istilah “gifted”, Patricia mencari informasi di internet hingga akhirnya menemukan komunitas nasional orangtua anak gifted di media sosial.
    “Lewat Facebook saya buat pengumuman. Dari situ awal mula PSGGC Jogja. Orangtua-orangtua dengan keresahan yang sama berkumpul. Kami sama-sama butuh berjuang bagaimana mengasuh anak-anak ini,” ujarnya.
    Kini, setelah 12 tahun berdiri, PSGGC Yogyakarta aktif menggelar seminar, diskusi, dan edukasi seputar anak gifted dengan menghadirkan psikolog dan pakar pendidikan.
    Komunitas ini juga telah menerbitkan dua buku:
    Menyongsong Pagi: Menyingkap Tabir Permasalahan Pendidikan Anak Gifted (Cerdas Istimewa)
    Menyiangi Petang: Menyibak Aneka Karakter Anak-Anak Cerdas Istimewa di Jogjakarta
    “Selain lewat seminar, kami juga aktif di media sosial agar orangtua lain tidak bingung mencari informasi,” tambahnya.
    Seiring waktu, PSGGC Jogja berkembang menjadi jaringan nasional.
    “Sekarang sudah ada PSGGC Solo, Jawa Timur, bahkan anggota kami ada di Kalimantan, Papua, dan Thailand. Kami menyebutnya PSGGC Indonesia,” kata Patricia.
    Total anggota PSGGC Jogja saat ini mencapai 50 keluarga dengan anak yang sudah terdiagnosis gifted, sementara secara nasional jumlah anggotanya mencapai 200 orang.
    Bagi Patricia, perjuangan mendampingi anak gifted bukan hanya soal pendidikan, tapi tentang memahami cara berpikir, rasa ingin tahu, dan kebutuhan emosi mereka.
    “Anak-anak gifted bukan sombong, mereka hanya butuh ruang untuk berpikir dengan caranya sendiri,” tutupnya dengan tenang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Semangat 7.400 Penari Hidupkan Legenda Sugriwa Subali, Pecahkan Rekor Tari Massal
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        15 Oktober 2025

    Semangat 7.400 Penari Hidupkan Legenda Sugriwa Subali, Pecahkan Rekor Tari Massal Yogyakarta 15 Oktober 2025

    Semangat 7.400 Penari Hidupkan Legenda Sugriwa Subali, Pecahkan Rekor Tari Massal
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Ribuan tubuh bergerak serempak di lapangan Alun-Alun Wates di Kapanewon Wates,  Kabupaten  Kulon  Progo,  Daerah  Istimewa  Yogyakarta. Mereka melompat-lompat, berputar-putar, menghentak tanah, selaras dengan hentakan gamelan.
    Ketika itu, awan sedang menutup langit pada hari siang yang mengarah ke sore.
    Mereka sebanyak 7.400 orang menari dengan gerakan-gerakan wanara atau orang berekor monyet seperti dalam sendratari Sugriwa Subali. 
    Tarian itu menciptakan momen sejarah yang tak hanya menarik secara visual, tapi juga emosional.
    Tak sekadar sebuah pertunjukan, tarian kolosal ini resmi tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Tari Sugriwa Subali dengan Peserta Terbanyak”, yang diperagakan pada Rabu (15/10/2025), pada puncak Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kulon Progo.
    “Kami mengumumkan dan mengesahkan penari terbanyak Wanara Sugriwa Subali Subari, 7.400 peserta resmi tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia,” kata Sri Widayati, perwakilan MURI.
    Sri Widayati juga berharap bahwa tari ini tak hanya berhenti di catatan rekor. Karya dan budaya seperti ini merupakan warisan yang terus hidup dan mesti lestari lewat diturunkan ke generasi berikutnya.
    Ia sekaligus menegaskan bahwa rekor ini menjadi catatan penting dalam pelestarian seni budaya di Nusantara.
    Sendratari ini identik dengan pertunjukkan di obyek wisata Kulon Progo, seperti di Goa Kiskenda dan obyek wisata Laguna Pantai Glagah. 
    Kali ini penggalan aksi menari para wanara diperagakan dalam bentuk flash mob, bukan pentas sendratari utuh.
    Menurut Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, ini bagian dari upaya pemerintah untuk terus menghidupkan budaya kebanggaan Kulon Progo.

    “(Tarian Sugriwa Subali dipilih) karena yang asli Kulon Progo dan tidak usah diperdebatkan,” kata Agung usai mengikuti upacara HUT Ke-74 Kabupaten Kulon Progo. Tari kolosal menjadi penutup upacara HUT tersebut.
    Tari massal ini bukan hanya menjadi ajang pertunjukan, tapi juga sarana pelestarian seni tradisi yang mulai jarang ditampilkan.
    Harapannya, menurut  Agung, sendratari ini bisa terus dikembangkan dan diperkenalkan secara nasional, bahkan global.
    “Kita akan gali dengan tidak meninggalkan yang sudah ada, kita akan gali potensi yang lain untuk kita bisa up lift-kan. Jadi kita tidak akan tabu, seandainya kita menemukan satu seni budaya yang memang harus kita angkat,” kata Agung.
    Semua penari merupakan pelajar dari 10 sekolah tingkat menengah pertama dan menengah atas atau kejuruan di Kulon Progo.
    Masing-masing sekolah mengirimkan 100-300 siswa untuk terjun ke ajang ini. Mereka berpakaian hitam dan celana panjang hitam.
    Sebagian lagi, pelajar yang mengenakan kostum tari wanara.
    Di antara ribuan penari, Nur Aini dan Putri Nermada, dua siswi SMA di Kulon Progo, tampak masih bersemangat meski peluh belum kering.
    Bagi mereka, ikut serta dalam tari massal ini bukan hanya soal tampil, tetapi juga kesempatan langka.
    “Antusias banget! Soalnya ini pertama kalinya saya ikut acara sebesar ini,” ujar Putri sambil tersenyum.
    Namun, proses menuju panggung tak selalu mulus. Keterbatasan waktu latihan di sekolah membuat mereka harus belajar mandiri.
    Waktu yang tidak banyak, di tengah kesibukan belajar. Karenanya, ada saat mereka latihan sendiri di rumah lewat tutorial yang ada di YouTube.
    Selain gerakan, mereka juga harus menyiapkan kostum sendiri.
    “Kostumnya punya sendiri, sebagian besar bawa sendiri. Tidak ada keluar uang juga,” ujar Putri.
    Meski begitu, keduanya sepakat: semua lelah, waktu, dan biaya terbayar lunas saat bisa menari bersama ribuan teman sebaya dan mencetak sejarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz. Terdapat dua pemenang dalam lelang ini yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI) serta Eka Mas Republik pemilik MyRepublic.

    Dalam pengumuman hasil seleksi yang diterbitkan Rabu (15/10/2025), PT Telemedia memasukkan harga penawaran tertinggi Rp 403.764.000.000 untuk regional I. Regional tersebut terdiri dari enam zona, berikut daftarnya:

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Sementara MyRepublic mendapatkan untuk dua regional sisanya dengan jumlah 9 zona. Harga penawaran perusahaan tertinggi untuk masing-masing yakni Regional II sebesar Rp 300.888.000.000 dan Regional III senilai Rp 100.888.000.000.

    Berikut daftar zona pada masing-masing daerah:

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Proses Lelang 1,4 Ghz

    Lelang frekuensi 1,4 Ghz sudah dibuka sejak Juli 2025. Peserta lelang memperebutkan objek seleksi dengan rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz, total lebar pita 80 MHz.

    Frekuensi digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). Diharapkan layanannya bisa untuk internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.

    Dalam prosesnya, tujuh perusahaan menjadi calon peserta seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

    • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk;

    • PT Indosat Tbk;

    • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;

    • PT Telemedia Komunikasi Pratama;

    • PT Netciti Persada;

    • PT Telekomunikasi Seluler; dan

    • PT Eka Mas Republik.

    Kemudian dari hasil evaluasi termausk pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dokumen ditentukan tiga perusahaan lolos ke tahap lelang, hingga akhirnya WIFI dan MyRepublic keluar sebagai pemenang lelang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemenang lelang frekuensi 1,4Ghz akan segera diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pansel akan mengumumkan. Mungkin lagi menyiapkan bahan pengumumannya,” kata Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (15/10/2025).

    Menurut kabar yang beredar, PT Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha Surge (WIFI) akan menjadi pemenang untuk Regional 1, sementara PT Eka Mas Republik (MyRepublic) kebagian di Regional 2 dan 3. Namun, bocoran ini belum bisa dipastikan 100% hingga pengumuman resmi dikeluarkan.

    Saat dihubungi CNBC Indonesia, Presiden Direktur WIFI Yune Marketatmo hanya berujar singkat. “Kita masih ikutin proses”.

    Sebagai informasi, lelang ini bertujuan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    Adapun pembagian 3 regional yang dimaksud memiliki 15 zona, masing-masing sebagai berikut:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nasib Bandung Zoo di Ujung Tanduk, Pemkot Masih Menunggu Keputusan Ini

    Nasib Bandung Zoo di Ujung Tanduk, Pemkot Masih Menunggu Keputusan Ini

    Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Jawa Barat dan Banten menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bukan pemilik Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung yang kini tengah disengketakan.

    Menurut penasihat Gema PS Jawa Barat dan Banten, Yan Rizal berdasarkan penyelidikannya Pemkot Bandung hanya memiliki sertifikat hak pakai yang diterbitkan pada 7 Februari 2025 dan bukan sebagai pemilik sah lahan.

     “Kami menggugat sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung tersebut. Karena lahan ini bukan milik Pemkot. Lahan harus clear and clean. Inilah yang membuat kami heran, mengingat di Bandung Zoo sedang terjadi sengketa dan sedang dalam status quo,” terang Yan dalam keterangannya yang diterima Liputan6 dari salah satu kelompok bersengketa Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) ditulis Rabu (27/8/2025).

    Adanya bukti tersebut, Yan mengatakan kelompoknya telah melayangkan surat klarifikasi ke BPN Kota Bandung. Pasalnya dalam aturan BPN sendiri, sertifikat itu baru bisa dikeluarkan salah satunya bila lahan yang disertifikatkan tidak dalam konflik ataupun sengketa.

    Surat klarifikasi resmi kepada BPN Kota Bandung itu meminta penjelasan atas dasar hukum penerbitan hak pakai dengan nomor 10.15.000.11777.0 atas nama Pemkot Bandung.

    “Jadi, sebenarnya Pemkot tidak punya hak kepemilikan. Pemilik tanah masih tetap Kehutanan. Hak pakai berbeda dengan hak milik. Pemegang hak pakai hanya berwenang mengelola lahan, seperti halnya Perhutani mengelola tanah milik Perhutanan,” terang Yan.

    Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XI yang berkedudukan di Yogyakarta tertanggal 22 Januari 2025, Lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, area eksitu dengan luas 11,75 hektar tersebut masuk dalam kategori APL (Area Penggunaan Lain).

    Hal ini menjelaskan bahwa lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan. Dengan kata lain, Lahan Bandung Zoo bukanlah milik pemerintah Kota Bandung yang selama ini diklaim.

    “Dalam analisis BPKHTL jelas disebutkan, lahan ini berada di APL. Secara hukum, pihak yang paling berhak mengajukan pengelolaan adalah Margasatwa, karena mereka sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1933. Mereka telah mengurus satwa dan menjaga Kawasan ini sejak lama. Wajar jika dalam status APL, mereka yang lebih layak mengajukan pengelolaan dibanding pihak lain yang baru masuk belakangan,” beber Yan.

  • Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo, Ada Proyek Warisan Jokowi

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 50 Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Rabu (15/10/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui aturan tersebut, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Khusus di sektor jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi salah satu proyek yang termasuk di dalamnya.

    Dalam catatan detikcom, Tol Getaci sendiri merupakan salah satu PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang rencana pembangunannya telah terdengar sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Pemerintah juga berencana kembali memangkas prioritas pembangunan tersebut. Untuk tahap awalnya, pembangunan akan diprioritaskan sampai ke Tasikmalaya. Sebelumnya pemerintah juga pernah memangkas prioritas pembangunannya hanya sampai Ciamis, yang mana seharusnya sampai Cilacap.

    Sebelum pembangunannya dipangkas, Tol Getaci sepanjang 206,65 km ini menelan anggaran Rp 56,2 triliun. Kemudian setelah dipangkas menjadi hanya sampai Ciamis atau sepanjang 108 km menjadi Rp 37,64 triliun. Belum diketahui berapa biaya pembangunan hingga Tasikmalaya.

    Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka menggaet minat investor untuk masuk dan mengeksekusi proyek tersebut. Pembangunan Tol Getaci 206,65 km dengan anggaran Rp 56,2 triliun dinilai menjadi salah satu faktor sulitnya mencari investor mengingat nilainya yang cukup besar.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan riviu sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (kil/kil)