provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Ingin Diberi Kesempatan Mengurus Anak

    Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Ingin Diberi Kesempatan Mengurus Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso, wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba, dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Mary Jane yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta akan segera dipulangkan ke Filipina pada akhir Desember 2024 ini.

    Mary Jane menyebut keputusan ini sebagai “keajaiban” setelah dirinya hampir kehilangan harapan.

    “Selama hampir 15 tahun, saya terpisah dari anak-anak dan orang tua saya, dan saya tidak dapat melihat anak-anak saya tumbuh dewasa. Saya ingin diberi kesempatan untuk mengurus anak-anak saya dan dekat dengan orang tua saya,” kata Mary Jane dalam wawancara dengan AP, dikutip Senin (16/12/2024).

    Mary Jane yang akan berusia 40 tahun pada bulan depan ditangkap pada 2010 di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya. Ibu tunggal dengan dua putra ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

    Mary Jane menghabiskan waktunya di penjara dengan mendesain pakaian batik Indonesia, melukis, menjahit, dan mempelajari keterampilan lainnya.

    Tepat sebelum tengah malam pada Minggu (15/12/2024), ia dikawal melewati kerumunan wartawan di luar penjara wanita di Yogyakarta ke dalam mobil van yang menunggu untuk membawanya ke Jakarta.

    Mengenakan kaus oblong hitam dan celana panjang gelap, Mary Jane hanya memberikan komentar singkat kepada wartawan,. “Saya sangat bahagia. Terima kasih banyak dan selamat Natal,” ucapnya dari balik jendela kendaraan.

  • Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    loading…

    Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Foto/Kemenko Kumham Imipas

    JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Ia menyebutkan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata I Nyoman melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).

    Perlu diketahui, pemindahan lokasi penahanan ini merupakan rangkaian dari pemulangan Mary Jane ke Filipina. Ia akan diterbangkan ke negara asalnya dalam beberapa hari ke depan.

    Sekadar informasi, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

    (rca)

  • Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, ke Lapas Perempuan IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    “Narapidana Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, Mary Jane dikawal enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses pemindahan itu.

    Kemudian, kehadiran Mary Jane dan rombongan petugas itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta hingga perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

    “Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima,” tambahnya.

    Kemudian, Mary Jane nantinya bakal mengikuti sejumlah program pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

  • Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk Persiapan Pemulangan ke Filipina

    Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk Persiapan Pemulangan ke Filipina

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024) pagi. Sebelumnya, ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (15/12/2024) malam.

    Mary Jane yang divonis hukuman mati atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dipindahkan dengan pengawalan ketat petugas.

    Setibanya di Lapas Pondok Bambu, Mary Jane langsung menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di ruang tahanan.

    Pemindahan Mary Jane ke Jakarta bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemulangannya ke Filipina yang dijadwalkan pada 20 Desember 2024.

    Permintaan pemulangan ini diajukan oleh Pemerintah Filipina agar Mary Jane tetap hidup untuk memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka utama di Filipina.

    Kasus Mary Jane menjadi perhatian internasional, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan perdagangan manusia dan peredaran narkoba lintas negara. Mary Jane Veloso selama ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.

  • 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso meninggalkan Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Minggu (15/12) malam, tidak dengan tangan hampa.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari yang ia huni sejak 2021 itu dan menuju Jakarta dengan membawa sebuah kenang-kenangan.

    “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane.

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak. Menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut.

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain.

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat salah seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi.

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi.

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

    Mary Jane menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.

    “Kami (menempuh) perjalanan darat karena secepat mungkin besok kami harus sudah membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan untuk (Mary Jane) kembali ke negaranya di Filipina,” ujarnya.

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” katanya.

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024) sekira pukul 22:50 WIB.

    Pemulangan ini menandai kembalinya Mary Jane ke negara asalnya, Filipina.

    Mary Jane terlihat mengenakan baju hitam dan tersenyum lebar saat meninggalkan lapas.

    Ia dijemput menggunakan mobil Toyota Hiace hitam yang mendapatkan pengawalan ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    “Terima kasih banyak, mohon doanya. Tuhan memberkati semua,” ucap Mary Jane dalam bahasa Indonesia.

    Saat keluar dari lapas, Mary Jane didampingi oleh pendamping kerohaniannya, Romo Bernhard Kieser.

    “Jaga kesehatan ya, Selamat Natal,” ucap Mary Jane kepada Romo Kieser, menunjukkan rasa syukur dan kebahagiaannya.

    Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menyampaikan Mary Jane membawa lukisan abstrak sebagai kenang-kenangan dari masa penahanannya.

    Lukisan itu memiliki arti mendalam bagi Mary Jane.

    “Yang dia bawa lukisan yang baru, abstrak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” jelas Evy.

    Rencana Selanjutnya

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas, Sohibur Rachman, mengungkapkan setelah meninggalkan Yogyakarta, Mary Jane akan langsung dibawa ke Lapas perempuan di Jakarta.

    “Dari sini langsung ke Jakarta, perjalanan darat ini malam,” tuturnya.

    Dia menuturkan, Mary Jane diharapkan dapat bertolak ke Filipina secepat mungkin untuk  kelengkapan administrasi akan segera diurus.

    “Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi selesai dalam waktu dekat,”urainya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Cuaca Hari Ini, Kota Besar di Indonesia Akan Hujan Ringan

    Cuaca Hari Ini, Kota Besar di Indonesia Akan Hujan Ringan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Senin (16/12/2024) di kota besar Indonesia berpotensi hujan.

    “Cuaca hari ini di Padang berpotensi berawan tebal,” kata prakirawan BMKG Eriska Febriati di Jakarta, Senin dilansir Antara.

    Hujan berintensitas ringan diprakirakan terjadi di Banda Aceh. Sementara cuaca hari ini di Medan dan Tanjung Pinang diprakirakan berpotensi hujan dengan intensitas sedang. “Cuaca hari ini di Pekanbaru diprediksi hujan disertai kilat,” kata dia.

    Untuk wilayah Pangkal Pinang, Palembang, dan Lampung diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. Sementara hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Bengkulu. “Waspadai hujan disertai dengan kilat adi Jambi,” kata Eriska.

    Beralih ke Pulau Jawa, hujan ringan diperkirakan terjadi di Jakarta, Serang, dan Bandung.

    Cuaca hari ini berupa hujan disertai kilat diprakirakan di Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. “Sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara secara umum hujan ringan,” kata dia

    Di Pulau Kalimantan, cuaca hari ini diprakirakan berawan tebal sperti terjadi di Samarinda. “Cuaca hujan disertai dengan kilat diprediksi di Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin,” kata dia.

    Sementara di Pulau Sulawesi, diperkirakan terjadi hujan ringan di wilayah Gorontalo, Kendari, dan Makassar. Cuaca hari ini berupa hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Palu, Manado, dan Mamuju.

    Sedangkan di wilayah timur Indonesia, diprakirakan cuaca berawan di wilayah Ambon. Cuaca hari ini berupa hujan ringan diperkirakan di Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayawijaya. 

  • Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    loading…

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (abd)

  • Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika
    Mary Jane
    Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
    Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
    Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas
    Mary Jane Veloso
    disaksikan oleh Wakajati DIY.
    “Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” sambungnya.
    Nyoman mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia.
    Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
    Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan, Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang diperingati pada 25 Desember.
    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril dalam Konferensi Pers, Jumat (6/12/2024).
    Yusril mengatakan, setelah dipulangkan, Pemerintah Filipina bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.
    Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.
    “Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina Yang kita hormati bersama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengatakan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.
    “Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Pada Minggu (15/12) malam, ia telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam.

    Selanjutnya dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane dengan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Surya melalui keterangan persnya, Senin (16/12).

    Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden RI Prabowo Subianto karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. Mary Jane rencananya dipulangkan ke Filipina sebelum natal.

    Yusril menjelaskan diskresi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik, karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan menggelar konferensi pers pada siang ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]