provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Mensos Serahkan Langsung Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Sleman

    Mensos Serahkan Langsung Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Sleman

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyerahkan langsung bantuan program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Sleman, Yogyakarta, hari ini. Bantuan tersebut untuk menguatkan solidaritas dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024.

    Saat bertemu langsung dengan seluruh KPM penerima bantuan, Saifullah berpesan untuk menggunakan bantuan yang telah diberikan sesuai peruntukkan.

    “Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk judol sama sekali tidak ada manfaatnya,” kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH, Sembako, ATENSI YAPI (Yatim/Piatu/YatimPiatu), serta bantuan untuk permakanan dan lansia melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan PT Pos.

    “Dua-duanya jalan, Alhamdulillah, dan kali ini juga disaksikan secara langsung oleh Direktur PT Pos, pak Haris, di Kantor Pos Sleman,” ujarnya.

    Dia mengatakan, di tahun 2025 nanti setelah ada monitoring dan evaluasi akan dilakukan perbaikan terhadap pola-pola penyaluran bantuan sosial agar hambatan-hambatan yang ada di tahun 2024 dapat diperbaiki di tahun 2025.

    “Ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, para KPM ini akan naik kelas sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial. Selanjutnya akan kami siapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan,” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut Saifullah menyatakan untuk kedepannya dengan adanya kolaborasi ini program-program dari Kementerian Sosial dapat selalu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.

    Kedepannya, Kemensos menginginkan untuk kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi.

    “Pertumbuhan ekonomi yang baik, efeknya kemiskinan kita akan berkurang dan yang paling penting solidaritas kita untuk menuju Indonesia emas,” ujarnya.

    Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan PT Pos sejak tahun 2020 telah mengemban amanah untuk menyalurkan bantuan untuk KPM.

    “Dari kami ada tiga pola penyaluran, bapak ibu kami panggil untuk datang ke kantor pos, melalui komunitas atau bapak ibu yang tidak dapat hadir misal lansia atau sedang sakit petugas kami akan mendatangi ke rumah,” tutup Haris.

    Sebagai informasi, bantuan PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima oleh KPM dalam kurun waktu per tiga bulan. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000. Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.

    Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tiga bulan. Setiap KPM BPNT/sembako menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

    (akd/ega)

  • Rekayasa "One Way" hingga "Contra Flow" di Tol Jateng Disiapkan untuk Nataru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Rekayasa "One Way" hingga "Contra Flow" di Tol Jateng Disiapkan untuk Nataru Regional 18 Desember 2024

    Rekayasa “One Way” hingga “Contra Flow” di Tol Jateng Disiapkan untuk Nataru
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Polda Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai skenario
    rekayasa lalu lintas
    , termasuk one-way, ganjil-genap, dan contra flow di jalan tol, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
    Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan jika terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
    “Jika volume kendaraan meningkat tajam, rekayasa lalu lintas akan diterapkan,” ujar Sonny kepada awak media pada Rabu (18/12/2024).
    Penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol Jawa Tengah akan dilakukan secara situasional, berdasarkan diskresi kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan.
    “Berdasarkan diskresi Kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan,” tambahnya.
    Selain itu,
    Polda Jateng
    juga akan memberlakukan
    pembatasan operasional
    bagi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol dan non-tol.
    Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
    “Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri di antaranya adalah kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan,” jelas Sonny.
    Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan, termasuk dalam kategori yang dilarang.
    Pembatasan operasional
    kendaraan akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis, termasuk jalur non-tol pantura dari Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur lintas selatan.
    Di jalur tol, pembatasan akan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.
    “Waktu penerapan pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.
    Sonny juga menegaskan bahwa peraturan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.
    “Kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas tetap diizinkan beroperasi. Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan,” tambahnya.
    Dalam konteks liburan Nataru, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memperkirakan bahwa sekitar 9.165.289 jiwa akan memasuki Jawa Tengah.
    Angka ini meningkat 5 persen dibandingkan tahun lalu.
    “Sekitar 9 juta-an masyarakat yang akan mudik atau pun datang ke Jawa Tengah, tapi dari kami (warga Jateng) juga akan ada yang keluar sekitar 7-8 jutaan jiwa,” kata Nana saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota di Kompleks Gubernur pada Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai Regional 18 Desember 2024

    PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com –
    Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang yang terletak di Lumbis Pansiangan, Kabupaten
    Nunukan
    , Kalimantan Utara, akan segera diaktifkan secara maksimal.
    PLBN Labang
     memiliki keunikan tersendiri karena menjadi satu-satunya pos lintas batas di Indonesia yang menggunakan jalur sungai sebagai akses utama.
    Fungsional Ahli Pertama KPPBC Nunukan, Abiyoso mengungkapkan, sejak diresmikan pada November 2024, KPPBC Nunukan telah menugaskan sejumlah petugas untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi mengenai aturan kepabeanan kepada masyarakat setempat dan pelintas batas negara.
    “Sementara baru pemetaan dan sosialisasi ke masyarakat. Untuk pengaktifan PLBN secara penuh, masih banyak yang perlu dipertimbangkan, termasuk kesiapan masyarakat, masalah dokumen, dan ketentuannya,” ujar Abiyoso saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).
    Hingga saat ini, masyarakat setempat masih melakukan perlintasan secara tradisional tanpa menggunakan Paspor atau Pas Lintas Batas.
    Hubungan emosional, kekerabatan, dan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun memungkinkan mereka untuk melintas batas negara dengan cara tersebut.
    “Untuk itu, kami dari Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan masih mencoba mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melintas menggunakan dokumen, serta memahamkan mereka tentang keluar masuk barang, berapa takaran yang diatur, dan apa saja yang dilarang,” jelas Abiyoso.
    Masyarakat biasanya melintas melalui jalur sungai saat hari libur, acara adat, atau pernikahan, dengan puluhan perahu membawa guci dan pernak-pernik adat untuk mas kawin.
    Abiyoso mengakui bahwa membiasakan masyarakat yang selama ini melakukan perjalanan lintas batas secara tradisional untuk mematuhi sejumlah aturan negara bukanlah hal yang mudah, terutama terkait ketentuan batasan belanja barang yang hanya sebesar RM 600 per bulan atau sekitar Rp 2.162.704.
    Ia menambahkan, hampir 100 persen kebutuhan sandang, pangan, dan papan warga perbatasan, berasal dari Malaysia.
    “Kalau untuk beroperasi maksimal, masih banyak yang perlu dibenahi, terutama membiasakan masyarakat perbatasan,” tegasnya.
    Saat ini, petugas Bea Cukai Nunukan masih melakukan pemeriksaan barang yang masuk dan keluar melalui PLBN Labang, sambil melakukan sosialisasi mengenai keberadaan petugas dan fungsi PLBN.
    Mayoritas barang yang masuk ke Indonesia adalah bahan pokok dan barang penting, khususnya bahan pangan seperti daging sapi dan daging ayam.
    Jalur keluar masuk di PLBN Labang hanya melalui jalur sungai.
    Dari PLBN Labang menuju desa terdekat di Malaysia, yaitu Desa Bantul, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit menggunakan perahu long boat.
    Dia juga menambahkan bahwa mereka belum mengetahui berapa biaya yang dibayar masyarakat untuk ongkos kapal menuju Malaysia, karena ada yang berangkat dari Desa Labang dan ada pula yang langsung dari Mansalong, serta beberapa desa antara Mansalong dan PLBN Labang.
    Durasi perjalanan dari Mansalong menuju Desa Bantul juga tergantung pada kondisi air sungai dan jenis kapal yang digunakan.
    “Jika dalam kondisi arus pasang dan menggunakan kapal dua mesin, maka hanya dibutuhkan waktu 4,5 sampai 5 jam. Namun, jika menggunakan kapal kayu dengan satu mesin, durasi tempuhnya bisa mencapai 8 sampai 9 jam,” ungkap Abiyoso.
    Biaya perahu dari Mansalong ke Labang diperkirakan sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta, dengan konsumsi BBM sekitar 150 hingga 200 liter.
    “Perjalanannya melawan arus sungai dengan tantangan giram,” katanya menggambarkan kondisi perjalanan.
    Di Kabupaten Nunukan, terdapat tiga unit PLBN yang dibangun, yaitu PLBN Sei Pancang di Pulau Sebatik, PLBN Long Midang di dataran tinggi Krayan, dan PLBN Labang.
    PLBN Sebatik terkendala masalah perizinan karena Malaysia belum menyetujui operasionalnya, sedangkan PLBN Long Midang masih dalam tahap penyelesaian, dan PLBN Labang segera difungsikan.
    PLBN Labang merupakan PLBN paling unik di Indonesia karena satu-satunya perlintasan negara yang menggunakan jalur sungai.
    Namun, gedung PLBN berada cukup jauh dari desa dan masih terkendala dengan ketersediaan penerangan untuk pengawasan pelintas batas di malam hari.
    Fasilitas listrik di PLBN hanya mengandalkan tenaga surya.
    Karena lokasinya yang cukup terisolasi, petugas Bea Cukai Nunukan juga mengalami pergantian tugas setengah bulan sekali.
    “Untuk jaringan internet, kami ada jaringan satelit menggunakan Starlink, tetapi itu tergantung cuaca. Jika cuaca buruk, jaringan bisa timbul tenggelam. Semoga kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat,” kata Abiyoso.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji Megapolitan 18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
    Editor
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Setelah 15 tahun mendekam di balik jeruji besi Indonesia, Mary Jane Veloso kembali ke Filipina dengan membawa pelajaran hidup yang tak ternilai.
    Terpidana mati kasus narkoba ini mengaku menemukan kekuatan baru, bahkan berhasil menguasai bahasa Indonesia dan Jawa selama masa hukumannya.
    “Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ujar Mary Jane dengan senyum hangat, saat ditemui di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).
    Bukan sekadar belajar bahasa, Mary Jane juga mengungkapkan bagaimana ia mampu berdamai dengan kehidupannya yang penuh tantangan.
    Baginya, penjara tidak hanya tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk refleksi dan pengembangan diri.
    “Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” katanya Mary
    Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ini.
    Ia secara khusus menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, atas upaya mereka memfasilitasi pemulangannya.
    “Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
    Meski bahagia akan segera bertemu keluarga di Filipina, Mary Jane tidak dapat menyembunyikan kesedihannya karena harus meninggalkan Indonesia. Baginya, Indonesia merupakan sebagai rumah kedua.
    “Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata Mary Jane dengan mata berkaca-kaca.
    Selama 15 tahun, Mary Jane tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendalami nilai kehidupan.
    Ia menjadikan penjara sebagai ruang untuk bertumbuh, belajar, dan memahami arti syukur.
    Mary Jane kini melangkah pulang, membawa harapan untuk memulai kembali hidupnya di negara asal.
    Ia juga membawa oleh-oleh batik shibori dan baju rajut untuk dua putranya di Filipina.
    “Sedikit,” jawab Mary Jane sambil tersenyum saat ditanya wartawan.
    “Baju untuk anak. Ada (batik) shibori, ada (baju) rajut,” kata Mary melanjutkan.
    Mary Jane juga telah melakukan panggilan video dengan kedua anaknya. Dia mengaku sangat tidak sabar untuk kembali bertemu buah hatinya.
    “Bahagia banget, sudah
    excited
    untuk bertemu mereka,” kata dia.
    Kasus Mary Jane
    bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
    Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
    Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
    Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama. Setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.
    Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
    Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
    Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecoklatan dalam suatu kemasan.
    Petugas pun membongkar koper tersebut dan menemukan bungkus aluminium foil berisi 2,6 kilogram serbuk coklat muda yang diketahui merupakan heroin, narkotika golongan I.
    Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
    Meski mengaku tidak tahu-menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010.
    Vonis mati itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2011.
    Pada saat itu, Mary Jane mengaku terkendala komunikasi selama menjalani proses hukum. Dia yang kala itu belum bisa berbahasa Indonesia diberi pendampingan penerjemah yang masih mahasiswa.
    “Waktu sidang saya selfie-selfie di ruang tahanan, saya sama sekali dak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.id (8/1/2023).
    Seusai divonis mati, Mary Jane tetap berusaha mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi upayanya selalu gagal.
    Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo juga sempat menolak permohonan grasi Mary Jane pada 2014. Mary Jane pun dua kali masuk dalam daftar terpidana mati yang harus dieksekusi pada Januari dan April 2025.
    Namun, pada saat akan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah, hukuman mati Mary Jane ditunda. Penundaan eksekusi ini menyusul tekanan yang datang dari masyarakat internasioal dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
    Sebuah bukti baru, yang menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia (human traficking), membuat eksekusi itu juga tertahan.
    Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio, yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
    Setelah itu, Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Jessi Carina, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Libur Nataru, KAI Daop 1 Catat 345.000 Tiket Kereta Terjual

    Jelang Libur Nataru, KAI Daop 1 Catat 345.000 Tiket Kereta Terjual

    Jakarta, Beritasatu.com – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat hingga hari ini, Rabu (18/12/2024) sudah 345.000 tiket kereta terjual menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (nataru).

    “Untuk seat yang telah terjual 345.000 tiket atau 19.167 seat per hari. Jika dipersentase antara ketersediaan dengan seat yang terjual, rata-rata per harinya sekitar 46,4%,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu.

    Dikatakan Ixfan, kapasitas kursi kereta api jarak jauh baik reguler maupun kereta api tambahan sekitar 744.082 atau 41.338 per harinya.

    Sementara itu, Ixfan menuturkan, sampai saat ini, ketersediaan tiket kereta untuk libur nataru, periode keberangkatan 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tersedia 390.000 tiket untuk berbagai tujuan. “Tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada libur nataru masih tersedia,” ucapnya.

    Adapun tanggal-tanggal favorit yang dipilih pelanggan, yaitu 20, 21, 22, 23, 24 dan 25 Desember dengan tujuan Yogyakarta, Lempuyangan, Surabaya, Purwokerto, dan Semarang.

    Diketahui, pelayanan tiket kereta sudah dapat dilakukan sejak H-45 hari sebelum jadwal keberangkatan. Menurut data penjualan tiket per hari ini, prediksi puncak nataru akan terjadi pada  Selasa (24/12/2024) dan Jumat (20/12/2024) dengan ketercapaian penjualan 76%. 

  • Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak berwenang Indonesia, karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

    “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso,” kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).

    Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina usai perwakilan pemerintah RI dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam (17/12).

    Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane telah tiba di Manila pada pagi hari ini dengan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, Biro Pemasyarakatan.

    Ia berujar keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane merupakan hal terpenting sehingga pihaknya akan terus memastikan hal tersebut.

    “Kami meyakinkan masyarakat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Veloso adalah yang terpenting dan lembaga-lembaga kami di sektor keadilan dan penegakan hukum akan terus memastikan hal tersebut, karena rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya sejak lama,” ujar Bongbong.

    “Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Veloso yang dapat terwujud berkat persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” lanjutnya.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan tahanan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    [Gambas:Instagram]

    (blq/dna/bac)

  • Kemendag Amankan Puluhan Ribu Produk Baja Tidak Penuhi SNI Senilai Rp 23 Miliar

    Kemendag Amankan Puluhan Ribu Produk Baja Tidak Penuhi SNI Senilai Rp 23 Miliar

    Kabupaten Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak 83.306 baja lembaran lapisan seng (BJLS) dan 290 steel coil yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, pengawasan terhadap produk tersebut telah dilakukan sejak April 2024. Produk-produk yang terbukti tidak memenuhi SNI itu ditemukan di Pontianak dan Yogyakarta.

    “Pengawasan dimulai sejak April 2024, dan kami mendapati produk ini di Pontianak serta Yogyakarta. Produk tersebut tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI,” jelas Budi saat melakukan ekspose barang hasil pengawasan di Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).

    Budi menjelaskan,  BJLS merupakan material yang biasa digunakan dalam konstruksi, otomotif, dan peralatan rumah tangga. Karena itu, produk ini wajib memenuhi SNI guna menjamin keamanan masyarakat dalam penggunaannya.

    Produk yang ditemukan bermerek GPA dan GDG, terdiri atas lembaran datar dan bergelombang, dengan total 83.306 lembar. Selain itu, terdapat bahan baku BJLS berupa steel coil galvanis dari berbagai merek sebanyak 290 coil, dengan berat mencapai 1.251.050 kilogram. Nilai total barang yang berhasil diamankan ini diperkirakan mencapai Rp 23,7 miliar.

    Menurut Budi, pihaknya akan memanggil pelaku usaha terkait untuk memberikan klarifikasi dan melakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium. Apabila terbukti melanggar, produk-produk tersebut akan dimusnahkan menjadi scrap.

    Budi menekankan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan masyarakat, sekaligus memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar menjalankan usaha secara tertib.

    “Karena ada indikasi, di kita kan banyak pengawasan yang terus dilakukan. Ada indikasi ini tidak sesuai standar SNI,” kata Budi.

  • Kemenkop-KemenP2MI akan hadirkan koperasi untuk pekerja migran

    Kemenkop-KemenP2MI akan hadirkan koperasi untuk pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendukung terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor.

    Untuk mewujudkan hal tersebut pada tahun 2025 mendatang, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

    “Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi,” ungkap Budi Arie lewat keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Rabu.

    Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

    “Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen,” lanjutnya.

    Sementara itu Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia (KBI) Irsyad Muchtar mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.

    “Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

    Dirinya menilai, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator.

    Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya – Halaman all

    Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akhirnya pulang ke negaranya setelah 15 tahun mendekam di penjara Indonesia. 

    Mary Jane pun menyampaikan rasa syukur atas kepulangannya ke Filipina.

    Dia juga sempat menunjukkan oleh-oleh khas Indonesia, termasuk batik dan baju rajut untuk kedua putranya.

    “Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak. Ada gitar, buku-buku, rajutan, rosario, baju, bahkan baju yang aku pakai dikasih teman-teman,” ungkap Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat sebelum berangkat ke Filipina, Selasa (17/12/2024).

    Mary Jane mengaku tetap berdoa selama proses panjang hukumnya karena merasa bahwa Tuhan memiliki rencana indah untuk hidupnya. 

    “Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” kata Mary Jane.
     
    Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

    “Bahagia, sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Mary Jane.

    Tak lupa dia menyampaikan rasa terima kasih dan kecintaan kepada Indonesia.

    “Mary Jane terima kasih banyak, Tuhan memberkati. Aku cinta Indonesia,” ujarnya sambil tangannya membentuk simbol hati.

    Mary Jane pun tiba dengan selamat di Filipina pada Rabu (18/12/2204).

    “Penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada pukul 12.05 dini hari itu menandai berakhirnya babak mengerikan dalam kehidupan Veloso,” kata Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan (BuCor) Filipina  Gregorio Pio Catapang Jr .

    Selama penerbangan, Catapang mencatat Mary Jane Veloso tidak diborgol atau dikenakan alat penahan apa pun.

    Selain itu, Mary Jane, kata Cetapang, juga tidak berniat melarikan diri atau melukai dirinya sendiri, karena dia ingin kembali ke Filipina.

    Mary Jane Ditempatkan di Penjara Wanita Filipina

    Dari bandara, Mary Jane diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.

    Adapun, CIW adalah penjara khusus wanita yang terletak di F. Martinez Avenue, Mauway, Mandaluyong , Metro Manila , Filipina.

    “Di mana a dia akan ditempatkan di Pusat Penerimaan dan Diagnostik untuk karantina selama 5 hari dan orientasi selama 55 hari, evaluasi diagnostik, dan klasifikasi keamanan awal,” kata dia.

    Sebelum dipindahkan ke CIW, Mary Jane sempat bertemu dengan keluarganya, termasuk kedua putranya dan orang tua.

    Kedua putranya yang kini mulai beranjak remaja itu membawa bunga dan memeluk Mary Jane.

    Keluarga Mary Jane telah memohon kepada Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos untuk memberikan pengampunan membebaskannya dari rencana penjara seumur hidup di Filipina.

    Seperti kita diketahui, Mary Jane adalah warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.

    Namun, saat itu dia mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberi oleh seorang yang bernama Julius Lacanilao dan Maria Kristina Sergio diduga bandar narkoba.

    Ia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya.

    Proses hukumnya berlangsung rumit. Mary Jane yang saat itu tidak menguasai bahasa Indonesia merasa kesulitan berkomunikasi selama persidangan meski didampingi penerjemah. 

    Putusan hukuman mati terhadapnya kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Mahkamah Agung. 

    Namun, pada 29 April 2015, eksekusi hukuman mati Mary Jane ditunda setelah adanya tekanan dari berbagai pihak internasional dan bukti bahwa ia merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking). 

    Beberapa jam sebelum jadwal eksekusi, perekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda/Ibriza Fasti/Hasanudin Aco)

  • Fenomena Kebal Hukum di Era Digital: Perspektif Aktivis Gunungkidul Rino Caroko

    Fenomena Kebal Hukum di Era Digital: Perspektif Aktivis Gunungkidul Rino Caroko

    Liputan6.com, Yogyakarta – Fenomena kebal hukum belakangan ini kian mencuat ke permukaan, terutama setelah berbagai kasus yang mencerminkan ketidakadilan hukum viral di media sosial dan pemberitaan. Banyak masyarakat merasa bahwa hukum seolah kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

    Aktivis Gunungkidul Rino Caroko, memberikan pandangannya mengenai fenomena ini yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, kebal hukum adalah kondisi di mana seseorang atau kelompok tertentu tampak tidak tersentuh oleh aturan hukum yang seharusnya berlaku untuk semua warga negara.

    “Kebal hukum terjadi ketika hukum tidak dijalankan secara adil dan merata, sering kali karena adanya campur tangan kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan,” ujar Rino dalam wawancaranya baru-baru ini.

    Ia menambahkan bahwa fenomena kebal hukum telah lama menjadi momok di tengah masyarakat, tetapi keberadaan media sosial semakin memperjelas dan memperluas dampaknya. Sekarang ini, masyarakat bisa langsung melihat ketimpangan hukum itu.

    “Ketika pelanggaran dilakukan oleh rakyat kecil, hukum berjalan cepat dan keras. Namun, ketika yang melanggar adalah figur penting, proses hukum sering kali berjalan lambat atau bahkan dihentikan tanpa alasan yang jelas,” tegas Rino.

    Lebih lanjut, Rino menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya hukum. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menilai pemberitaan dan tidak segan menyuarakan aspirasi melalui berbagai platform yang tersedia.

    “Hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat perlindungan bagi segelintir pihak. Kita harus terus bersuara agar fenomena kebal hukum ini tidak menjadi budaya yang mengakar di negeri ini,” serunya.

    Fenomena kebal hukum ini, menurut Rino, dapat diatasi dengan reformasi sistem hukum yang menyeluruh. Ia mengusulkan agar aparat penegak hukum mendapatkan pengawasan lebih ketat dan transparansi dalam proses hukum ditingkatkan.

    “Kita membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat, tetapi juga mampu melindungi semua pihak secara adil,” tambahnya.

    Rino juga menyoroti peran media sosial sebagai senjata dua mata dalam mengangkat isu kebal hukum. Di satu sisi, media sosial membantu masyarakat menyuarakan ketidakadilan. Namun, di sisi lain, sering kali informasi yang tidak terverifikasi dapat memperkeruh suasana.

    “Penting untuk memastikan informasi yang kita terima benar dan valid sebelum menyebarkannya. Dengan cara ini, perjuangan melawan ketidakadilan hukum dapat tetap fokus dan efektif,” pungkas Rino.

    Fenomena kebal hukum yang terus menjadi sorotan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi bangsa dalam menegakkan supremasi hukum. Sebagaimana diingatkan oleh Rino Caroko, harapan untuk keadilan hanya bisa terwujud jika masyarakat, aparat, dan pemangku kebijakan bersatu dalam komitmen untuk memberantas ketimpangan hukum di segala lini.