provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Viral Sampah Memenuhi Kawasan Tugu Yogyakarta Usai Malam Tahun Baru 2025, Disebut ‘SDM Rendah’

    Viral Sampah Memenuhi Kawasan Tugu Yogyakarta Usai Malam Tahun Baru 2025, Disebut ‘SDM Rendah’

    TRIBUNJATIM.COM – Baru-baru ini viral di media sosial sampah memenuhi kawasan Tugu Yogyakarta.

    Sebuah video penampakan kawasan Tugu Yogyakarta dipenuhi sampah usai malam Tahun Baru 2025, viral di media sosial.

    Sontak video tersebut menyita perhatian warganet.

    
Sejumlah warganet menyentil kelakuan pengunjung yang membuang sampah sembarangan.

    Video penampakan Tugu Yogyakarta dipenuhi sampah itu viral seperti dibagikan akun Instagram @undercover.id, Kamis (2/1/2025).

    Dalam video tersebut memperlihatkan penampakan kota Yogyakarta dipenuhi sampah.

    Hampir di setiap penjuru jalan raya sampah menumpuk dan berserakan.

    Bahkan sampah juga berserakan di sejumlah titik di kawasan Tugu Yogyakarta.

    Sementara itu, pengendara tetap melewati jalan raya tersebut.

    Dari video tersebut, tak sedikit warganet bereaksi dan memberikan beragam komentar.

    Sejumlah warganet menyoroti kelakuan pengunjung yang dinilai tak menjaga kebersihan.

    Warganet menyentil kelakuan pengunjung tersebut seperti SDM rendah.

    Kawasan Tugu Yogyakarta dipenuhi sampah seusai malam Tahun Baru 2025. (Instagram.com/@undercover.id)

    Berikut beragam komentar warganet.

    “SDM UMR RENDAH HARAP MAKLUM BANG”

    “Suka tidak suka, beginilah SDM kita. Bisa ga sih nyontoh orang-orang di LN yang kalo abis acara itu sampahnya dipungutin, kumpulin disatu tempat/langsung masukin tempat sampahnya? Susah bgt kayanya”

    “Tinggal transfer ke Gunung kidul”

    “Aku ga join ya min, karena hujan jadi di kos aja”

    “Kebanyakan kalau acara gratis sih gini, walaupun yg berbayar ada tapi gak separah ini sih, kalau dikatain SDM rendah pasti marah”

    “Ya begitulah Indonesia ku tercinta, susah karena sudah mendarah daging,” tulis beragam komentar warganet.

    Sejumlah warganet menyayangkan aksi pengunjung yang merayakan Tahun Baru 2025 di kawasan Tugu Yogyakarta tersebut.

    Kejadian tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan yang semestinya menjadi tanggung jawab bersama.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Perkara Kuah, Karyawan RM Padang di Yogyakarta Dianiaya Sekelompok Pemuda, Jalur Damai Ditempuh – Halaman all

    Perkara Kuah, Karyawan RM Padang di Yogyakarta Dianiaya Sekelompok Pemuda, Jalur Damai Ditempuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial, karyawan Rumah Makan (RM) Padang di Godean, Sleman, DI Yogyakarta dianiaya oleh sekelompok orang.

    Diduga, para pelaku menganiaya korban lantaran emosi karena kuah makanan habis.

    Pelaku diduga meminta kuah ke korban, namun kuah yang diminta habis.

    Hal tersebut membuat pelaku terpancing emosi dan terjadilah keributan.

    Video aksi penganiayaan tersebut pun ramai di media sosial.

    Aksi pengeroyokan terjadi di RM Padang Sinar Minang Timur, Rabu (1/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

    Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menuturkan, persoalan ini sudah ditangani Polsek Godean.

    “Peristiwa tersebut belum dilaporkan ke Polsek Godean,”

    “Namun petugas Polsek Godean sudah mendatangi TKP dan melakukan interogasi pada pemilik RM  Padang minang,” ujar Salamun, dikutip dari TribunJogja.com.

    Berakhir Damai

    Sehari berselang, antara korban dan pelaku jalani mediasi.

    Mengutip TribunJogja.com, dua belah pihak sepakat untuk damai dan tak melanjutkan kasus ini.

    Demikian yang diungkapkan Kapolsek Godean, Kompol Haryanta, Kamis (2/1/2025).

    Ia menuturkan, perkara ini tidak dilaporkan ke polisi oleh korban.

    “Kasus sudah selesai, mediasi diselesaikan kedua belah pihak, dan perkara tersebut tidak dilaporkan ke polsek,” ujarnya.

    Pelaku juga sudah sepat untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.

    “Ada (pemberian ganti rugi). Untuk nilai  dirembuk berdua dan tidak saling memberatkan,” katanya. 

    Senada, Iptu Salamun juga mengonfirmasi bahwa kasus ini berakhir dengan damai.

    Dua pihak sudah bersepakat untuk saling memafkan.

    “(Diselesaikan) mediasi antara kedua belah pihak,” ujarnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Kasus Sekelompok Pemuda Aniaya Karyawan RM Padang di Godean, AKhirnya Berakhir Damai

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

  • Apa Itu Presidential Threshold? Ditetapkan Sejak 2004 Kini Dihapus MK, 4 Mahasiswa Jadi Penggugat

    Apa Itu Presidential Threshold? Ditetapkan Sejak 2004 Kini Dihapus MK, 4 Mahasiswa Jadi Penggugat

    TRIBUNJATIM.COM – Mahkamah Agung (MK) menghapus ketentuan presidential threshold, Kamis (2/1/2025).

    Keputusan ini ditetapkan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta.

    Hal ini akan mempengaruhi proses pencalonan presiden dan wakilnya di Pemilihan Umum (Pemilu).

    Komisi II DPR RI pun menyambut baik keputusan ini.

    Lantas, apa sebenarnya presidential threshold ini?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Apa itu presidential threshold?

    Dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung di Indonesia dikenal istilah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

    Menurut Kompaspedia, presidential threshold adalah syarat minimal persentase kepemilikan kursi di DPR atau persentase raihan suara bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

    Aturan ini mulai diterapkan Indonesia sejak Pemilu 2024.

    Saat itu untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung.

    Aturan presidential threshold pencalonan presiden mengalami beberapa perubahan ketentuan.

    Pelaksanaan pilpres secara langsung tersebut merupakan hasil Reformasi melalui amandemen ketiga UUD 1945, yakni Pasal 6A ayat 1, “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.”

    Selain itu, amandemen UUD 1945 (terutama amandemen ketiga dan keempat), juga menetapkan beberapa kriteria pemilihan presiden dan wakil presiden. Antara lain waktu pelaksanaan, peserta pemilihan, syarat pengusulan, hingga penetapan pasangan calon (paslon) terpilih.

    Dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.

    Aturan itu menyatakan hanya partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu yang dapat mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden. Peran partai politik dan gabungan partai politik dalam mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden tersebut berikutnya diatur dalam UU yang menghasilkan istilah syarat ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

    Dalam Pasal 5 Ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR.

    Aturan tentang presidential threshold kembali diubah menjelang Pilpres 2009. Dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif.

    Aturan ambang batas pencalonan presiden pada Pilpres 2014 tetap sama seperti pada Pilpres 2009.

    Lantas pada Pilpres 2019, aturan presidential threshold kembali berubah. Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Pada pilpres 2004, 2009, dan 2014, patokan yang digunakan adalah perolehan jumlah kursi DPR dan suara sah nasional pada hasil pileg yang dilaksanakan sebelumnya sebagai presidential threshold. Pada ketiga gelaran pilpres itu, pemilu dilaksanakan beberapa bulan sebelum pilpres.

    Sedangkan pada Pilpres 2019, ambang batas yang digunakan adalah perolehan jumlah kursi DPR dan suara sah nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya. Hal ini karena pelaksaan pilpres dan pemilu legislatif dilaksanakan serentak pada April 2019.

    Dihapus MK pada 2024

    Presidential threshold kemudian dihapus Mahkamah Agung pada Kamis (2/1/2025).

    Ketentuan ini sebelumnya sempat digugat oleh empat mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

    Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, danTsalis Khorul Fatna.

    Mereka melakukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu 7/2017 ini dengan petitum agar pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 karena melanggar batasan open legal policy dalam hal moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable.

    Keempat mahasiswa ini mengubah putusan MK dalam uji materi presidential threshold yang telah diajukan kurang lebih sebanyak 36 kali oleh para aktivis pemilu.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” imbuhnya.

    Komisi II segera menindaklanjuti keputusan MK

    Komisi II DPR bakal segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga Komisi II menghormati dan wajib menindaklanjutinya.

    “Apapun itu, MK putusannya adalah final and binding, karena itu kita hormati dan berkewajiban menindaklanjutinya,” ujar Rifqi kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2025).

    Rifqi menjelaskan, pemerintah dan DPR akan menindaklanjuti putusan MK ini dalam pembentukan norma baru pada undang-undang terkait dengan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

    Politikus Partai Nasdem ini menilai, putusan MK itu merupakan babak baru bagi demokrasi konstitusional Indonesia.

    “Di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujar Rifqi.

    Diberitakan sebelumnya, MK menghapus presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

    Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin.

    Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.

    “Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Saldi.

    Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Padahal, pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon bisa membelah masyarakat, menciptakan polarisasi, dan mengancam kebinekaan Indonesia.

    Lewat putusan ini, MK menegaskan bahwa semua partai politik berhal mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.

    MK lantas meminta DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang mekukan rekayasa konstitusi dengan memperhatikan ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pemilu 7/2017.

    MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan pengusulan pasangan capres-cawapres tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Penggugat Presidential Threshold di MK

    4 Mahasiswa UIN Kalijaga Penggugat Presidential Threshold di MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Enika Maya Oktavia dan tiga orang lainnya dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, hari ini Kamis (1/2).

    Permohonan ini diajukan oleh Enika, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

    Dikutip di laman resmi UIN Sunan Kalijaga, empat mahasiswa ini merupakan anggota dari Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum.

    Enika merupakan warga Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

    Sementara Rizki Maulana merupakan warga Kelurahan Sukaresik, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Faisal Nasirul Haq memiliki tempat tinggal di Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Kemudian Tsalis Khoirul Fatna merupakan warga Bumisegoro, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

    Dikutip di laman MK, keempat penggugat ini mengalami kerugian konstitusional akibat pemberlakuan Pasal UU Pemilu terkait keberadaan presidential threshold. Para Pemohon melihat hal ini sebagai langkah yang merugikan moralitas demokrasi para Pemohon sehingga hak para pemohon untuk memilih presiden yang sejalan dengan preferensi atau dukungan politiknya menjadi terhalang atau terbatas.

    Mereka juga menganggap prinsip “one man one vote one value” tersimpangi oleh adanya presidential threshold. Hal ini menimbulkan penyimpangan pada prinsip “one value” karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.

    Empat mahasiswa ini mengatakan idealnya suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi.

    Putusan menghapus kebijakan presidential threshold dalam UU Pemilu oleh MK ini menjadi pertama kalinya usai putusan sebelumnya kerap ditolak MK.

    Jika ditilik ke belakang, MK pernah memutuskan perkara yang sama atau serupa pada putusan sebelumnya. Hakim Konstitusi Saldi Isra pada Februari 2024 lalu pernah menyampaikan norma pada pasal 222 itu telah diuji sebanyak 27 kali dengan lima amar putusan ditolak dan sisanya tidak dapat diterima.

    (rzr/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tiket Pesawat Turun 10% pada Nataru, Bakal Lanjut Diskon saat Lebaran 2025? – Page 3

    Tiket Pesawat Turun 10% pada Nataru, Bakal Lanjut Diskon saat Lebaran 2025? – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meracik sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Mulai dari diskon avtur hingga pajak layanan bandara.

    Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri menyampaikan diskon harga avtur akan diberikan oleh PT Pertamina (Persero) di 19 bandara. Utamanya di Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). 

    Elba bilang, Pertamina akan menurunkan harga jual avtur pada rentang 7,5-10 persen. Harga jualnya akan mendekati dengan biaya yang dikeluarkan maskapai di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

    Potongan tarif juga dilakukan pada aspek layanan kebandarudaraan yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports dan Kemenhub. Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratam Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) menjadi sebesar 50 persen.

     

  • Program SPHP 2025 Sasar 3 Pangan, Apa Saja? – Page 3

    Program SPHP 2025 Sasar 3 Pangan, Apa Saja? – Page 3

    Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan lima unit Mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada lima provinsi di Indonesia. Mobil ini dirancang untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama di daerah yang sulit dijangkau, sekaligus menyediakan sembako dengan harga terjangkau.

    “Kelima kendaraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas karena mampu menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya sulit terjangkau,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Provinsi Penerima Mobil SPHP

    Lima provinsi yang menerima mobil SPHP ini adalah:

    1.    Sumatera Barat

    2.    Jambi

    3.    Kalimantan Tengah

    4.    Jawa Tengah

    5.    Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

    Arief menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan 8 unit mobil SPHP ke provinsi lain sebelumnya. Selain itu, ada tambahan satu unit mobil keamanan pangan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual aman dan layak konsumsi.

    “Ini adalah salah satu implementasi arahan Presiden Prabowo, agar program ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Arief.

    Produk Pangan yang Dijual

    Mobil SPHP akan menjual berbagai bahan pangan pokok, termasuk:

    BerasBawang merah dan bawang putihCabaiMinyak gorengDaging ayam dan ikanArief menekankan pentingnya penggunaan rantai dingin (cold chain) untuk menjaga kualitas produk pangan tertentu, seperti ayam dan ikan.

    “Tantangan terbesar adalah memastikan produk seperti ikan dan ayam tetap dalam kondisi beku. Namun, dengan adanya pre-order dan teknologi rantai dingin, ini bisa dilakukan,” jelasnya.

     

  • Dede Sunandar Jadi Pelayan Kafe Seusai Gagal di Pemilu 2024: Jadi Artis Hanya untuk Tambahan

    Dede Sunandar Jadi Pelayan Kafe Seusai Gagal di Pemilu 2024: Jadi Artis Hanya untuk Tambahan

    Dede Sunandar Jadi Pelayan Kafe Seusai Gagal di Pemilu 2024: Jadi Artis Hanya untuk Tambahan

    TRIBUNJATENG.COM- Dede Sunandar, seorang komedian yang sempat populer di dunia hiburan Indonesia, kini menjadi sorotan setelah gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024. 

    Kegagalannya tersebut memunculkan spekulasi bahwa Dede mengalami kesulitan finansial akibat banyaknya biaya yang dikeluarkan selama kampanye.

    Setelah jarang terlihat di layar televisi, Dede memilih fokus pada pekerjaan di luar industri hiburan. 

    Baru-baru ini, netizen menemukan Dede di sebuah kafe di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. 

    Namun, yang mengejutkan, ia terlihat membawa pel dan bekerja sebagai pelayan kafe. 

    Hal ini diunggah oleh akun Instagram @ferdiembunpagi yang menyebutkan bahwa salah satu pelayan di kafe Bolonemase sangat mirip dengan Dede Sunandar.

    “Lagi main ke PIK dan mampir ke kafe Bolonemase. Agak kaget karena pelayannya mirip Dede Sunandar,” tulis akun tersebut.

    Dalam unggahan tersebut, pria yang mirip Dede terlihat mengepel lantai sambil berbincang dengan pengunjung. 

    Banyak yang penasaran apakah benar sosok tersebut adalah Dede Sunandar, yang sebelumnya dikenal sebagai komedian dengan gaya khasnya.

    Dede, yang lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 19 September 1990, menikah dengan Karen Hertatum dan memiliki tiga anak. 

    Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif mengisi berbagai program televisi, bermain di sejumlah film, dan FTV. 

    Namun, kegagalannya di Pemilu 2024 membuatnya beralih ke pekerjaan lain demi menghidupi keluarganya.

    Dalam sebuah wawancara, Dede mengungkapkan bahwa saat ini ia bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan. 

    Pekerjaannya meliputi pengelolaan media sosial dan menjadi sales. 

    Karena pekerjaannya ini, ia sering berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Yogyakarta dan Tegal, yang membuatnya jarang menerima tawaran tampil di televisi.

    “Tawaran syuting tetap ada, tapi saya jarang ambil karena pekerjaan di Yogyakarta,” ujar Dede mengutip TribunJatim. 

    “Saya bekerja dan tinggal di Yogyakarta. Sudah sebulan tidak pulang ke rumah, jadi tawaran syuting hanya sesekali saya ambil.”

    Meski menghadapi tantangan, Dede mengaku tetap berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. 

    Ia menganggap pekerjaan sebagai sales alat kesehatan adalah langkah realistis untuk mendapatkan penghasilan tetap. 

    Sementara itu, dunia hiburan kini ia anggap sebagai sumber penghasilan tambahan saja.

    “Bekerja untuk mendapatkan penghasilan bulanan, sedangkan jadi artis hanya untuk cari uang tambahan,” ungkap Dede.

    Kegagalan dalam Pemilu 2024 tidak membuat Dede Sunandar kehilangan semangat. 

    Ia tetap menjalani hidup dengan tekad kuat, meskipun harus meninggalkan dunia hiburan yang membesarkan namanya. 

    Kini, Dede fokus pada pekerjaan barunya sambil menjaga hubungan dengan keluarganya meski harus tinggal berjauhan.

  • Gerombolan Pemuda di Sleman Aniaya Karyawan RM Padang gegara Kehabisan Kuah

    Gerombolan Pemuda di Sleman Aniaya Karyawan RM Padang gegara Kehabisan Kuah

    Jakarta

    Viral di media sosial keributan di salah satu rumah makan (RM) masakan Padang di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sekelompok pemuda diduga mengamuk hingga menganiaya karyawan RM Padang itu gegara kehabisan kuah.

    Dilansir detikJogja, Kamis (2/1/2025), dalam video terlihat sejumlah pemuda awalnya berdiri di depan meja kasir, lalu berlari ke arah belakang atau dapur. Kericuhan berlanjut di meja menu rumah makan tersebut.

    Terlihat dua orang pemuda melakukan gestur penganiayaan kepada karyawan rumah makan. Sementara pemuda lain dalam rombongan yang sama berusaha melerai. Dengan memegang masing-masing pemuda yang dalam kondisi emosi.

    detikJogja mendatangi lokasi penganiayaan di rumah makan yang berada di selatan Pasar Induk Godean itu. Karyawan inisial S menyebut kejadian viral itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB kemarin. Berawal dari tujuh pemuda yang makan di tempat, lima di antaranya sudah makan, dan dua lainnya masih berdiri dan memilih menu.

    “Sudah makan semua, terus itu tujuh orang kurang lebihnya. Kemudian yang agak tua itu tanya masalah kuah, kebetulan kuah jam segitu memang habis. Lalu tersinggung atau gimana lalu terjadi keributan seperti itu. Sekitar jam 04.00 lebih, hampir 04.30 WIB azan subuh,” kata S saat ditemui di tempatnya bekerja, Rabu (1/1).

    S menyebut temannya sempat kena tendangan di bagian kaki. Menurutnya, ada dua pemuda yang bertindak agresif.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/imk)

  • BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis

    BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis

    Ilustrasi: Sejumlah warga saat tetap beraktivitas di pinggir pantai Batu Layar Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat kendati terjadi cuaca ekstrem. ANTARA/Nirkomala.

    BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 06:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia hujan ringan pada Kamis.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta Kamis menyampaikan, dimulai dari Pulau Sumatera, untuk wilayah Banda Aceh dan Pekanbaru umumnya berawan tebal, serta potensi hujan ringan terjadi di wilayah Medan, Padang, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di wilayah Sumatera bagian selatan, untuk wilayah Jambi umumnya berawan tebal, dan Lampung berkabut. Sementara itu, hujan ringan berpotensi terjadi di Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang,” ujarnya.

    Beralih ke Pulau Jawa, untuk Kota Serang umumnya berawan tebal, sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Semarang dan Surabaya,” ucap Bagas.

    Selanjutnya beralih ke Pulau Bali serta Nusa Tenggara, wilayah Kupang berpotensi ringan, sedangkan wilayah Mataram dan Denpasar diprakirakan hujan dengan intensitas sedang. Kemudian untuk Pulau Kalimantan, untuk Kota Pontianak umumnya berawan tebal, dan potensi hujan dengan intensitas sedang terjadi di wilayah Banjarmasin.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Palangka Raya, Tanjung Selor, dan Samarinda,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, potensi hujan ringan terdapat di wilayah Kota Gorontalo dan Kendari, sedangkan hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Mamuju dan Makassar.

    “Waspada hujan petir di wilayah Kota Manado dan Palu,” ujar dia.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, potensi hujan ringan dapat terjadi di Kota Sorong dan Manokwari, sedangkan hujan sedang diprakirakan dapat terjadi di Ternate.

    “Waspada hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Ambon, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke,” paparnya.

    BMKG juga meminta masyarakat waspada potensi banjir rob di Pesisir Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, kemudian Pesisir Banten, Utara Jakarta, Utara Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.

    Kemudian untuk suhu udara, umumnya berkisar antara 10-33 derajat Celcius dengan kelembapan udara berkisar antara 60-100 persen.

    Sumber : Antara

  • Tahun Baru, Harapan Baru

    Tahun Baru, Harapan Baru

    Jakarta – Salah satu pesan penting yang selalu kita rayakan dari perayaan tahun baru adalah tentang harapan baru. Kita berharap pada awal yang baru kita bisa memperbaiki apa yang salah pada tahun yang silam. Kita seakan diberi kesempatan lagi untuk memulai sesuatu yang baru.

    Namun, tak semua orang mendapatkan kemewahan itu. Ada di antara kita yang sedang mengalami situasi terpuruk. Badai masalah dan kesulitan yang menerpa seakan mengatakan kepada diri kita bahwa tidak ada lagi harapan baru untuk hidupmu. Di sanalah muncul yang namanya keraguan, putus asa, dan patah semangat.

    Hidup tampaknya tidak akan pernah mengantar kepada harapan yang lebih baik. Hidup tampaknya hanya akan membawanya kepada satu kekacauan menuju kekacauan yang lain. Hidup rupanya tidak seromantis film-film yang selalu berusaha menampilkan akhir yang bahagia untuk setiap cerita (happy ending). Harus diakui hidup tak jarang membuat orang berada di situasi tanpa harapan. Namun, ini bukan akhir dari segala sesuatu.

    Hidup manusia bukanlah sebuah cerita yang lurus-lurus saja. Seperti halnya di dalam film ada yang disebut sebagai plot twist, perubahan arah dan hasil dari sebuah cerita dengan cara yang tidak terduga. Hidup manusia bukanlah ukuran matematis yang membuat mereka yang saat ini mengalami kekacauan hidup pasti akan mengalami kekacauan selamanya. Sejarah sudah menunjukkan kepada kita bahwa ada orang-orang yang bangkit dari keterpurukan dan akhirnya tampil sebagai pemenang kehidupan.

    Mengatakan bahwa cerita ini adalah cerita yang mudah dijalani kepada mereka yang sedang mengalami kesulitan hidup hari ini pasti hanya akan menambah luka. Mungkin mereka akan memilih untuk mengatakan bahwa itu adalah teori. Namun, memang sejarah ada untuk dijadikan pembelajaran. Sebagai awal mungkin baik kalau kita mendengarkan ungkapan bijak yang mengatakan, “Adalah baik untuk mengatakan/menerima bahwa hidup kita sedang tidak baik-baik saja.”

    Kreativitas Hidup

    Saat ini, salah satu citra hidup ideal yang menjadi harapan banyak orang adalah memiliki keluarga yang ideal, uang yang banyak, pekerjaan yang mapan, dan juga usaha yang berhasil. Citra hidup macam ini cukup digemari oleh banyak pihak di negeri ini. Buktinya konten-konten yang menampilkan artis-artis kaya yang pamer kekayaan dan kesuksesan selalu digandrungi oleh banyak pihak.

    Dalam penelitian Roida Pakpahan dan Donny Yoesgiantoro dari Universitas Bina Sarana Informatika dan Universitas Pertahanan pada 2023, ditemukan bahwa fenomena pamer kekayaan (flexing) digandrungi masyarakat, meski belum tentu kemewahan itu benar.

    Dalam situs We Are Sosial 2023 ditemukan bahwa sebanyak 167 juta penduduk Indonesia aktif bermedia sosial. Itulah sebabnya flexing melalui media Tiktok, Instagram dan Facebook, Youtube dan lain sebagainya menjadi salah satu konsumsi masyarakat ini. Bagi mereka yang melakukan, flexing memiliki makna positif karena membangun branding dirinya, tetapi bagi masyarakat flexing mempengaruhi pola hidup konsumtif dan hedonis. Orang tidak lagi menggunakan barang sekadar untuk memenuhi kebutuhan, tetapi guna mendapat status sosial.

    Dalam penelitian Fatkhan Amira Imtihan dan Datu Jatmiko dari Universitas Terbuka dan Universitas Negeri Yogyakarta yang berjudul Fenomena Maraknya Penggunaan Jasa Pinjaman Online Di Desa Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang ditemukan bahwa maraknya orang yang terpengaruh oleh pinjaman online salah satunya dipengaruhi oleh keinginan untuk flexing. Di sana dikatakan, “Keinginan untuk terlihat kaya di masyarakat sering kali mendorong individu untuk melakukan berbagai tindakan yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi keuangan mereka sebenarnya. Kondisi ini muncul ketika seseorang ingin mencari pengakuan sosial dan status ekonomi di masyarakat.”

    Pada bagian berikut dikatakan, “Banyak masyarakat menganggap kekayaan merupakan sebuah simbol prestise dan keberhasilan. Selain itu menonjolkan penampilan kaya dapat membuka pintu peluang dan mengundang rasa hormat dari orang lain.”

    Tentu kita tidak sedang membicarakan tentang pinjaman online. Kita sedang berbicara tentang pengharapan. Pengharapan akan hidup yang bahagia itu sekarang terkungkung oleh kemampuan materi dan kekayaan fisik. Orang lupa bahwa kebahagiaan itu ada berbagai macam bentuknya. Kita kehilangan kreativitas untuk memandang hidup dari sudut pandang yang lebih luas yang bahkan dalam situasi yang sulit pun orang masih bisa mengatakan bahwa hidupnya beruntung.

    Dalam konteks orang Jawa, salah satu ungkapan yang bagus muncul ketika orang kecelakaan. Sederhananya demikian, “Kalau orang itu lecet, orang akan mengatakan untung cuma lecet. Kalau orang itu patah tangan kiri, orang akan mengatakan untung cuma tangan kiri. Kalau kedua kakinya patah, orang akan mengatakan untung cuma patah kaki. Kalau dia tidak sadarkan diri, orang akan mengatakan untung tidak meninggal. Kalau orang itu meninggal dunia, orang akan mengatakan untung dia langsung meninggal karena kalau sampai sakit pasti harus mengalami cacat.”

    Leluhur kita punya kecerdasan spiritual yang membuat mereka memandang hidup dalam perspektif rasa syukur. Dalam masyarakat Batak, ada ungkapan bijak yang mengatakan, “Sasittongna, molo dipahabisho jatah gagalmu, olo dang olo ho ikkon hasea” yang artinya, “Sesungguhnya jika engkau menghabiskan jatah gagalmu, mau tidak mau kau akan berhasil.” Ungkapan ini pun adalah tentang keberanian untuk melihat hidup dalam sudut pandang yang lebih luas.

    Kebahagiaan tidak hanya bisa dicapai dengan satu jalan saja. Kita hidup bukan dengan kacamata kuda yang membuat kuda tak bisa melihat kiri atau kanan dan hanya menatap ke depan. Kita hidup dengan keyakinan bahwa ada banyak jalan menuju ke Roma, ada banyak kemungkinan menuju kepada kebahagiaan.

    Menuju Harapan Baru

    Tahun baru dan harapan yang baru kiranya tetap akan menjadi kesempatan untuk membuka lembaran baru. Mungkin memang titik berangkat kita berbeda-beda, tetapi tujuannya sama yaitu mengalami kebahagiaan. Belajar dari berbagai ungkapan di atas, kita tahu bahwa kebahagiaan itu ada berbagai macam bentuknya.

    Sayangnya ada kecenderungan besar di masyarakat kita untuk membandingkan diri dengan orang-orang di sekitarnya. Begitu populernya lagu “wong ko ngene kok dibanding-bandingke” dua tahun silam menjadi bukti betapa masyarakat kita suka sekali membandingkan hidupnya dengan orang-orang di sekitarnya. Munculnya ungkapan “rumput tetangga selalu tampak lebih hijau” menjadi bukti lain kecenderungan melihat hidup orang lain sebagai pembanding hidup.

    Demi tidak menjadi yang paling bawah orang rela melakukan banyak hal yang justru membuat orang kehilangan menemukan dan memperjuangkan versi terbaik dari dirinya sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu fokus dari kajian poskolonial yaitu kenyataan bahwa masyarakat pasca jajahan adalah masyarakat yang bermental kalah dan suka akan kemenangan-kemenangan kecil.

    Sikap rendah diri membawa orang tidak percaya diri untuk mengatakan bahwa dirinya sudah berharga di hadapan orang lain. Kajian ini mau membangunkan orang-orang di negeri bekas jajahan bahwa mereka adalah orang-orang yang terhormat dan tidak perlu menyamakan diri dengan para bekas penjajah untuk menjadi lebih terhormat.

    Para leluhur di negeri ini sudah mewariskan rasa syukur yang membuat mereka berbahagia dalam berbagai perjuangan hidup. Mereka kreatif dalam memandang kehidupan. Semoga kita yang hidup pada era media, konsumerisme, dan hedonisme ini tidak menjadi orang-orang yang kehilangan kreativitas untuk mengatakan saya layak untuk berbahagia, apapun keadaan hidup saya.

    Selamat tahun baru dan selamat menikmati dan memperjuangkan versi terbaik dari diri Anda sendiri. Tidak perlulah kita memandang rumput tetangga kalau kita sudah bisa menikmati rumput yang ada di rumah sendiri. Tak perlu memandang hidup orang lain karena nyatanya kita punya cara sendiri-sendiri untuk menikmati dan mensyukuri hidup ini.

    Martinus Joko Lelono pengajar di Universitas Sanata Dharma

    (mmu/mmu)