provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Ini Alasan SDM Talenta Digital Wajib Kuasai Teknologi AI

    Ini Alasan SDM Talenta Digital Wajib Kuasai Teknologi AI

    Liputan6.com, Yogyakarta – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria mengatakan teknologi AI atau kecerdasan buatan selain memberi peluang juga tantangan tersendiri. Sebab, saat ini ekonomi digital yang memanfaatkan bantuan internet dan kecerdasan buatan tengah tumbuh dan akan berdampak pada ekonomi hingga 366 miliar dollar Amerika Serikat di tahun 2030.

    “Pertumbuhan yang muncul di sektor industri yang mengadopsi AI ini terutama di bidang game, pendidikan dan industri pemasaran,” kata Nezar dalam Seminar Nasional bertajuk “AI untuk Indonesia” di ruang Multimedia 1, Gedung Pusat UGM Rabu 8 Januari 2025.

    Dampak teknologi Ai di dunia kerja, menurutnya cukup signifikan setidaknya ada 92% knowledge worker yang menggunakan Generative AI di Indonesia. Sehingga, diperlukan SDM yang memiliki keterampilan AI. “Kita juga mencatat ada 69 pemimpin perusahaan yang menyatakan tidak akan mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki keterampilan AI. Ini menjadi tantangan yang cukup serius, untuk mempersiapkan SDM digital talent di Indonesia yang cukup cakap,” katanya.

    Direktur Senior Arsitektur Solusi dan Teknik Nvidia, Simon See mengatakan terdapat teknologi untuk mengangkat barang yang dioperasikan oleh manusia di berbagai perusahaan besar seperti di Inggris. Namun dengan adanya teknologi AI sekarang ini teknologi itu sudah tergantikan oleh robot. “Saya kira tidak hanya di UK, tetapi juga di negara-negara lainnya,” katanya.

    Sementara Mardhani Riasetiawan Kepala Biro Transformasi Digital (DTI) UGM, mengatakan perkembangan teknologi AI memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk menyiapkan SDM yang memiliki keterampilan dalam penguasaan AI dan IoT. “Kita mendorong literasi agar AI ini bisa diterima lebih positif,” ujarnya.

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengatakan UGM mendorong para pemangku kebijakan dan praktisi AI di tanah air untuk mendiskusikan langkah strategis pengembangan AI di Indonesia. Menurutnya Universitas Gadjah Mada ikut berkontribusi dalam pengembangan talenta AI, kolaborasi multi-stakeholder, serta implementasi AI dalam kebijakan berbasis data. “AI sendiri telah membawa adanya revolusi pada kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kebijakan publik. AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kualitas pengambilan keputusan di berbagai sektor,” katanya.

  • Pakar UGM Bagikan Tips agar Tidak Tertular HMPV

    Pakar UGM Bagikan Tips agar Tidak Tertular HMPV

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pakar sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang Mikrobiologi Klinik, Tri Wibawa mengatakan Virus Metapneumovirus (HMPV) bukanlah virus baru dan sudah beredar lama di seluruh dunia bahkan setiap orang pernah terinfeksi di masa kecilnya. Memang menurutnya virus HMPV ini baru diidentifikasi secara gamblang di tahun 2001 lalu.

    “Sudah dikonfirmasi oleh otoritas Cina bahwa HMPV yang menyebar di China saat ini adalah strain lama,” jelas Tri Wibawa kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2025.

    Tri mengatakan virus HMPV ini mirip dengan SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 dalam beberapa hal seperti infeksi pada saluran pernapasan, yang kemudian menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, bersin-bersin, nyeri tenggorokan, mengi. Bahkan, terkadang pada orang yang mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh bisa menimbulkan infeksi saluran napas bawah yang parah.

    “Dapat menyerang manusia secara berulang,” tuturnya.

    Walau mirip, seperti penularan melalui droplet dan cairan tubuh yang mengkontaminasi dan kontak langsung dengan penderita, secara teoritis virus HMPV ini tidak menyebabkan penyakit fatal, bahkan, kebanyakan orang layaknya influenza dan dapat sembuh sendiri. Menurutnya penyakit ini tidak berpotensi menyebabkan pandemi, serta memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2.

    “Terlebih, berbeda dengan SARS-CoV-2 yang dapat menyerang segala usia, HMPV lebih rentan menyerang anak anak dan orang dengan respon kekebalan tubuh yang melemah.”

    Tri menegaskan, ada kondisi-kondisi tertentu yang harus diwaspadai selain pada anak-anak orang dengan penurunan kekebalan tubuh, yaitu, lansia berusia lebih dari 65 tahun, dan orang-orang yang memiliki gangguan pada sistem pernapasan. Hal ini pun menjadi catatan penting lantaran kemiripannya dengan influenza, membuatnya tak mudah dibedakan dengan influenza biasa.

    Sehingga Tri menganjurkan masyarakat untuk hidup yang lebih sehat untuk menghindari potensi tertular dari HMPV ini. Masyarakat dapat makan, minum, dan istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker apabila memiliki gejala infeksi di saluran pernapasan, dan menghindari kontak erat dengan orang-orang yang diduga terkena infeksi saluran pernapasan.

    Mengingat untuk sampai ini belum ada vaksin untuk virus HMPV ini.

    “Diharapkan masyarakat sudah memiliki respon imun yang cukup untuk dapat menahan agar tidak sakit parah,” harapnya.

     

    Panik Kehilangan Dompet, Pemudik Cantik Lega Usai Bertemu Polwan di Pemalang

  • Syarat Umrah untuk Ibu Hamil dan Tips Aman Menjalankannya

    Syarat Umrah untuk Ibu Hamil dan Tips Aman Menjalankannya

    YOGYAKARTA – Ibu hamil tidak dilarang melakukan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Sebelum berangkat, simak syarat umrah untuk ibu hamil dalam ulasan di bawah ini.

    Pada dasarnya, hamil merupakan fitrah perempuan sebagai pengemban tugas reproduksi. Secara aturan syar’i, tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk melaksakan ibadah umrah. Akan tetapi, karena pelaksanaannya yang berat, ibu hamil tidak dianjurkan untuk umrah selama masa kehamilan.

    Komplikasi seperti keguguran, kelehan, tertular penyakit, dan hal-hal rentan lainnya bisa membuat ibadah umrah tidak optimal dan dikhawatirkan akan merebotkan baik bagi ibu hamil maupun orang lain.

    Ibu hamil boleh melakukan ibadah umrah asalkan memiliki kondisi badan yang prima. Selain itu, ibu hamil juga harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan, mendapatkan izin dari suami, dan mampu untuk menjaga dirinya dan bayi di dalam kandungannya selama menjalankan ibadah umrah.

    Syarat Umrah untuk Ibu Hamil

    Dihimpun dari berbagai sumber, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh ibu hamil agar dapat melaksanakan ibadah umrah dengan tenang.

    Wanita hamil boleh menunaikan ibadah umrah asalkan memenuhi persyaratan berikut ini:

    Mendapatkan vaksinasi meningitis yang berlaku selama dua tahun.Usia kehamilan yang diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah adalah usia 14-26 minggu. hal ini berkaitan dengan kesehatan dalam penerbangan.Wanita hamil tidak memiliki risiko tinggi, baik ibunya maupun anaknya, dan menyertakan surat keterangan pemeriksaan oleh dokter kandungan atau ahli kebidanan.Mengisi surat pernyataan terkait kemungkinan melahirkan di sana, seperti bersedia menanggung biaya persalinan dan biaya perjalanan pulang sendiri.

    Selain memenuhi syarat-syarat di atas, ibu hamil juga perlu menyiapkan barang-barang yang dibutuhkan, seperti pregnancy belt, sepatu, masker, sunglasses, face mist, kantong plastik, tisu basah, dan popok.

    Tips Aman Pergi Umrah saat Hamil

    Ibu hamil yang ingin menjalankan ibadah umrah harus mempersiapkan beberapa hal jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan agar dapat menjalankan ibadah umrah dengan optimal.

    Berikut tips aman pergi umrah saat hamil yang perlu diperhatikan:

    Konsultasi dengan dokter kandungan

    Ibu hamil harus berkonsultasi dengan dokter kandungan atau ahli kebidanan sebelum berangkat umrah. Hal ini untuk memantau tumbuh kembang janin, sehingga dokter bisa memberikan evaluasi terhadap kondisi kesehatan ibu dan janin serta memberikan saran terbaik.

    Perhatikan usia kehamilan

    Ibu hamil juga perlu memerhatikan usia kehamilan sebelum berangkat umrah. Sebelumnya telah disebutkan bahwa umrah saat hamil dapat memicu berbagai komplikasi.

    Untuk mengindari hal tersebut, ibu hamil dapat berangkat umrah saat usia kandungan sudah benar-benar kuat, yakni ketika memasuki trimester kedua (usia 14-26 minggu).

    Usia kehamilan di bawah 14 minggu sangat tidak disarankan melakukan ibadah umrah, sebab biasanya ibu hamil akan mudah mual serta plasenta bayi belum terbentuk dengan sempurna.

    Olahraga ringan

    Jika dokter kandungan memberikan izin untuk melaksanakan ibadah umrah, ibu hamil bisa mempersiapkan diri dengan rutin olahraga ringan, seperti jalan kaki, sepeda statis, pilates, dan yoga.

    Hal ini perlu disiapkan, sebab ibadah umrah berbeda dengan liburan. Ada beberapa aktivitas fisik yang dilakukan seperti tawaf dan sa’i.

    Pilih hotel yang nyaman

    Ketika berada di tanah suci Makkah, carilah hotel yang nyaman dan dekat dengan Masjidil Haram. Hal ini agar ibu hamil tidak perlu berjalan terlalu jauh dan tidak merasa lelah berlebihan.

    Jangan memaksakan diri

    Melakukan ibadah umrah saat hamil tentu akan sangat menguras fisik. Agar tidak mengalami kelelahan, ibu hamil disarankan untuk menggunakan kursi roda selama melakukan ibadah umrah. Jangan memaksakan diri, istirahatlah ketika dirasa sudah lelah.

    Demikian informasi syarat umrah untuk ibu hamil dan tips aman melaksanakannya. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Wisata Gua Kiskendo Hadirkan Perpaduan Geologi dan Mitologi Jawa

    Wisata Gua Kiskendo Hadirkan Perpaduan Geologi dan Mitologi Jawa

    Liputan6.com, Yogyakarta – Gua Kiskendo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi bukti pertemuan antara kekayaan geologi dan warisan budaya Jawa. Destinasi wisata yang berada di ketinggian 700 meter di atas permukaan laut ini menyimpan formasi batuan berusia jutaan tahun sekaligus cerita pewayangan yang telah dilestarikan selama berabad-abad.

    Mengutip dari berbagai sumber, tempat ini terletak di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, gua yang ditemukan pada tahun 1820. Tempat ini memiliki kedalaman mencapai 1,5 kilometer.

    Gua Kiskendo mulai dibuka secara resmi sebagai destinasi wisata oleh Dinas Pariwisata DIY pada tahun 1987, sebelum pengelolaannya dialihkan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo pada 2005. Menurut Peta Geologi Lembar Yogyakarta yang disusun Rahardja dan tim pada tahun 1995, Gua Kiskendo merupakan bagian dari Formasi Jonggrangan.

    Formasi ini terdiri dari berbagai jenis batuan seperti konglomerat, napal tufan, dan batupasir gampingan. Struktur geologis gua ini juga mencakup sisipan lignit, batu gamping berlapis, dan batugamping koral.

    Keunikan geologi Gua Kiskendo terletak pada pertemuan dua formasi batuan berbeda umur yang tidak selaras. Formasi pertama adalah Old Andesite Formation berupa batuan andesit yang terbentuk sekitar 23-15 juta tahun lalu.

    Formasi kedua adalah batu gamping dari Formasi Jonggrangan yang berusia sekitar 15-5 juta tahun lalu. Nilai sejarah gua ini diperkaya dengan kisah pewayangan yang divisualisasikan melalui relief di area pintu masuk.

    Relief tersebut menggambarkan pertempuran antara Mahesa Sura, raja Kerajaan Kiskendha, dan patihnya Lembu Sura melawan dua kesatria wanara bersaudara, Subali dan Sugriwa. Pertarungan ini terjadi saat kedua wanara tersebut menjalankan perintah para dewa untuk menyelamatkan Dewi Toro yang diculik Mahesa Sura.

    Pengelola Gua Kiskendo menyediakan pemandu wisata untuk memastikan keselamatan pengunjung selama menjelajahi lorong-lorong gua. Area wisata ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti lahan parkir, pendopo untuk beristirahat, masjid, dan toilet umum. Wisatawan dapat mengakses seluruh fasilitas dan menikmati pesona gua dengan membayar tiket masuk seharga Rp10.000.

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Tanda yang Muncul pada Tubuh saat Stres, Lakukan Hal Berikut

    Tanda yang Muncul pada Tubuh saat Stres, Lakukan Hal Berikut

    YOGYAKARTA – Stres merupakan reaksi tubuh yang terjadi pada seseorang dengan kondisi tertentu. Stres umumnya muncul saat seseorang menghadapi tekanan, ancaman, atau suatu hal yang baru didapatkan. Kondisi ini juga bisa dialami ketika seseorang mengalami situasi atau perasaan gugup, marah, putus asa, atau saat sedang merasa sangat bersemangat. Lalu, apa saja tanda yang muncul pada tubuh saat stres? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

    Respon dan Perubahan pada Fisik dan Mental

    Saat mengalami stres, tubuh akan memperlihatkan respon dan akan terjadi perubahan pada fisik ataupun mental.

    Hal ini terjadi secara natural, dan tubuh akan melepas hormon bernama adrenalin dan kortisol.

    Pada dasarnya, reaksi ini menjadi hal yang baik dan dapat menjadi tanda serta membantu seseorang untuk mendapatkan jalan keluar. Namun, tentu saja stres yang menyerang sama sekali tidak dapat dianggap sepele.

    Semua orang berisiko mengalami stres, termasuk anak-anak. Stres umumnya hanya bersifat sementara dan akan berakhir jika penyebabnya berhasil diatasi.

    Namun, dalam beberapa kondisi, stres yang dialami secara terus menerus dapat mengganggu kesehatan fisik dan menjadikan daya tahan tubuh menjadi lebih lemah.

    Saat daya tahan tubuh melemah, virus atau bakteri yang menimbulkan penyakit akan lebih mudah menyerang.

    Stres yang dibiarkan tanpa penanganan yang tepat dapat menyebabkan pengidapnya mengalami masalah pada pencernaan dan gangguan tidur di malam hari alias insomnia.

    Pada dasarnya, gejala yang sering muncul sebagai tanda stres antara satu orang dengan yang lainnya bisa berbeda-beda, tergantung pada penyebab dan ketahanan tubuh.

    Tanda yang Muncul pada Tubuh saat Stres

    Ada empat hal yang bisa berubah dan menjadi tanda yang muncul pada tubuh saat mengalami stres, antara lain:

    Gejala Fisik

    Perubahan kondisi fisik juga dapat menjadi tanda seseorang mengalami stres. Hal ini akan menyebabkan seseorang mudah merasa lemas, gangguan pencernaan, pusing, migrain, nyeri otot, serta jantung berdebar.

    Orang yang sedang stres juga sering sulit tidur di malam hari, tubuh gemetar, kaki terasa dingin dan berkeringat, sulit menelan, mulut kering, hingga berkurangnya hasrat seksual.  

    Perubahan emosi

    Perubahan emosi merupakan salah satu tanda paling umum yang terjadi pada seseorang yang mengidap stres.

    Kondisi ini menjadikan seseorang mudah gusar, merasa frustasi, dan suasana hati menjadi mudah berubah-ubah alias mood swing.

    Orang yang mengalami stres biasanya akan sulit untuk menenangkan pikiran, bingung, merasa rendah diri, kesepian, menghindari orang lain, sulit mengendalikan diri, hingga depresi.  

    Perubahan Perilaku

    Dalam tingkat yang parah, rasa tertekan dan stres dapat menimbulkan seseorang mengalami perubahan perilaku.

    Kondisi ini mengakibatkan turunnya nafsu makan, tidak fokus dan sering menghindari tanggung jawab, sering gugup, mudah marah, hingga mencari “pelampiasan”, contohnya dengan mengonsumsi minuman beralkohol dan merokok.

    Bagi siapapun yang mengalami stres dan berlangsung dalam waktu lama apalagi muncul secara berulang, sebaiknya segera konsultasi kepada orang yang dapat membantu kita menangani hal tersebut. Anda juga bisa datang ke dokter atau psikiater.

    Pemeriksaan akan dilakukan untuk memahami secara pasti penyebab gejala stres dan mencegah komplikasi yang lebih parah.

    Perubahan Kognitif

    Selain ciri fisik, stres juga dapat menyebabkan seseorang mengalami perubahan kognisi.

    Kondisi ini menjadikan seseorang sering lupa, sulit fokus, selalu berpikir negatif, pesimis, dan sering menentukan keputusan yang tidak baik.

    Demikianlah ulasan mengenai tanda yang muncul pada tubuh saat stres. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Menjaga Kesehatan Mental dengan Digital Detox

    Menjaga Kesehatan Mental dengan Digital Detox

    Liputan6.com, Yogyakarta – Mengurangi dampak negatif akibat penggunaan perangkat digital secara berlebihan, Psikolog Career and Student Development Center (CSDU), Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Anisa Yuliandri, memberikan solusinya yaitu dengan digital detox. Digital detox ini dengan menahan diri dari penggunaan perangkat elektronik agar stres berkurang dari interaksi sosial di dunia nyata.

    Anisa menyebut seseorang memerlukan digital detox saat tanda-tanda muncul seperti merasa cemas ketika tidak dapat menemukan gawai dan muncul perasaan tertekan dan terganggu setelah mengakses media sosial. Lalu tanda lainnya adalah respons terhadap orang lain terhadap diri di media sosial, terutama pada jumlah like dan komentar yang dianggap sangat penting.

    Munculnya perasaan takut tertinggal atau kehilangan informasi jika tidak membuka gawai dan sering begadang atau bangun pagi untuk bermain gawai. Lalu, sulit berkonsentrasi dalam beraktivitas tanpa terdistraksi membuka gawai.

     

    “Jika mendapati tanda-tanda tersebut perlu untuk mempertimbangkan digital detox,” ucapnya.

    Anisa memberikan tips atau langkah-langkah untuk memulai digital detox. Pertama dengan menentukan target, seperti batas screen time, waktu mengakses gawai, hingga batasan akses aplikasi. Lalu, untuk menghindari distraksi dengan mematikan notifikasi dari aplikasi yang paling sering menimbulkan distraksi.

    Agar penggunaan perangkat digital berkurang maka bisa mengalihkan fokus ke aktivitas lain seperti menekuni hobi, berolahraga, ataupun berkumpul dengan teman. Selain itu, upayakan menggunakan teknologi secara bijak.

    “Lakukan refleksi diri untuk memahami perasaan dan manfaat yang dirasakan dari mengurangi paparan perangkat digital. Refleksi ini penting untuk membantu memahami dampak teknologi terhadap keseharian dan kondisi mental kita,” tuturnya.

    Memang menerapkan digital detox bukanlah hal mudah, tetapi langkah kecil bisa menjadi awal yang baik untuk menjauh dari tekanan dunia maya. Sehingga digital detox dapat menjadi resolusi baru yang berdampak positif bagi kesehatan mental.

     

    Warga Antusias Ikuti Program Balik Mudik Gratis Polres Pemalang

  • Nasib Warga Terdampak Jalan Tol di Yogya, Pembayaran Ganti Rugi Mundur Karena Kementerian Dipecah

    Nasib Warga Terdampak Jalan Tol di Yogya, Pembayaran Ganti Rugi Mundur Karena Kementerian Dipecah

    TRIBUNJATENG.COM – Nasib warga terdampak proyek tol seksi 3 ruas Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA) dapati pembayaran uang ganti rugi mundur.

    Hal itu karena pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan, yang menyebabkan anggaran sementara diblokir.

    “Ada potensi (pembayaran UGR) mundur,” ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo, di Kantor Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Rabu (15/01/2025).

    Hary menyebut masih ada sembilan dusun yang belum melaksanakan musyawarah terkait UGR.

    Empat dusun dijadwalkan musyawarah pada Januari 2025, sementara lima dusun lainnya—Pasekan Kidul, Kluwih, Gejawan Wetan, Mejing Wetan, dan Gamplong II—belum ada jadwal karena belum ada penunjukan appraisal.

    “Kalau appraisal kan ada kontrak dengan Kementerian PU, jadi harus menunggu anggaran cair dulu,” jelasnya.

    Diperkirakan, pembayaran uang ganti rugi baru dapat dilaksanakan paling cepat pada akhir Februari atau awal Maret 2025. (*)

  • INFOGRAFIS Jokowi Sowan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta

    INFOGRAFIS Jokowi Sowan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membocorkan pembahasannya dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu (15/1/2025).

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 20:42 WIB

    Tribunjateng/bramkusuma

    Grafis Jokowi Sowan Sri Sultan HB X di Yogyakarta 

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis Jokowi Sowan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta.

    lihat foto
    Infografis Jokowi Sowan Sri Sultan HB X di Yogyakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’5′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Kapolresta Yogyakarta Sebut Darso Sempat Terlibat 2 Peristiwa Kecelakaan – Halaman all

    Kapolresta Yogyakarta Sebut Darso Sempat Terlibat 2 Peristiwa Kecelakaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Yogyakarta membeberkan adanya dua peristiwa kecelakaan yang saling terkait dalam kasus tabrakan kendaraan yang dibawa Darso (43) bersama teman-temannya.

    Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Berdasarkan penjelasan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, awalnya Darso menabrak Tutik Wiyanti di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024.

    Darso dan rekan-rekannya lalu mengantarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Bathesda Lempuyangwangi.

    Pihak keluarga korban pun memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) Darso untuk keperluan pertanggungjawaban kecelakaan tersebut.

    Saat korban ditangani oleh tim medis, Darso dan kawan-kawannya justru meninggalkan rumah sakit tanpa pamit.

    Lantas, suami korban yang bernama Gery berinisiatif melakukan pengejaran mobil Darso yang diduga hendak mengarah ke Semarang.

    Ketika mereka sampai di Jalan Ir Dokter Yohanes, jalur Gery terhalang oleh mobil yang ditumpangi Darso bersama rombongan.

    Akibatnya, Gery terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

    “Iya, ada dua kecelakaan di hari yang sama. Setelah (kabur) nabrak Pak Gery,” ucap Aditya kepada awak media, Rabu (15/1/2025), dilansir Tribun Jogja.

    Kini proses pengusutan peristiwa kecelakaan yang melibatkan Darso bersama dua rekannya masih berlangsung. Dua teman Darso yang diperiksa, yaitu Toni dan Ferry.

    Janji Kapolresta Yogyakarta

    Kombes Pol Aditya Surya Dharma juga memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kepada Darso.

    Aditya mengatakan, dirinya menghormati proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.

    Ia juga menyerahkan seluruh proses pemeriksaan oleh Propam Polda DIY jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan enam anggotanya.

    “Pada prinsipnya kalau memang anggota kami ada dugaan ke situ (penganiayaan). Ada bukti-buktinya pasti kami tindak tegas,” jelas Aditya di sela-sela kegiatannya, Rabu.

    Ia berujar, proses pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda DIY masih berlangsung.

    Meski begitu, anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih aktif bertugas seperti biasa.

    “Masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam DIY, saat ini masih (aktif),” jelasnya.

    13 Saksi Sudah Diperiksa

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

    Pemeriksaan ini mengenai laporan yang dibuat keluarga Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

    Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang, terdiri dari keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika),” jelas Dwi selepas ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, dilansir Tribun Banyumas, Senin (13/1/2025).

    Ia menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana.

    “Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak,” ungkapnya.

    Ia juga menyebut, Polda Jateng belum melakukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni IS, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Dwi berujar, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu unsur pidana dalam kasus ini sebelum melakukan pemanggilan.

    “Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kapolresta Yogyakarta Sebut Ada Dua Peristiwa Kecelakaan Libatkan Darso dan Temannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Buntut Patwal Arogan Mobil Dinas Raffi Ahmad, Pengawalan Utusan Presiden Perlu Dikaji Ulang

    Buntut Patwal Arogan Mobil Dinas Raffi Ahmad, Pengawalan Utusan Presiden Perlu Dikaji Ulang

    Jakarta: Viral di media sosial patwal mobil RI 36 milik Raffi Ahmad dinilai arogan saat di jalan raya. Bahkan insiden ini menuai sorotan dari masyarakat.

    Menanggapi fenomena tersebut, Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ulung Pribadi menilai patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang.

    Menurutnya, patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.

    “Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Ulung dikutip Antara.

     

    Ulung menambahkan, Raffi yang hanya berstatus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dinilai tidak memiliki urgensi tinggi, sehingga tidak perlu perlakuan yang setara menteri atau bahkan presiden. 

    “Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.

    Jakarta: Viral di media sosial patwal mobil RI 36 milik Raffi Ahmad dinilai arogan saat di jalan raya. Bahkan insiden ini menuai sorotan dari masyarakat.

    Menanggapi fenomena tersebut, Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ulung Pribadi menilai patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang.

    Menurutnya, patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.

    “Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Ulung dikutip Antara.
     
     

    Ulung menambahkan, Raffi yang hanya berstatus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dinilai tidak memiliki urgensi tinggi, sehingga tidak perlu perlakuan yang setara menteri atau bahkan presiden. 

    “Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)