provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir per 1 Februari Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.

    Perubahan jadwal perjalanan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan, memberikan kenyamanan lebih, dan memperluas aksesibilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

    VP Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, bahwa Gapeka 2025 dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

    “Langkah strategis ini merupakan wujud nyata KAI dalam meningkatkan kenyamanan, membuka rute-rute baru, dan memberikan kontribusi dalam pengembangan titik-titik ekonomi baru di berbagai wilayah,” kata Anne.

    Dengan jadwal perjalanan yang diperbarui, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menikmati layanan kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

    “Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Dengan peluncuran ini, KAI ingin memberikan pengalaman perjalanan yang lebih berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transportasi publik yang lebih baik,” tambah Anne.

    Selain meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, peluncuran kereta api baru pada Gapeka 2025 ini mendukung masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang ramah lingkungan dan efisien.

    Dengan transportasi yang lebih terintegrasi, KAI berkomitmen mendukung pengurangan emisi karbon, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Seiring dengan diberlakukannya Gapeka baru, diharapkan masyarakat dapat lebih teliti dan  merencanakan perjalanan dengan kereta api. Mari rencanakan perjalanan bersama KAI dan rasakan pengalaman bepergian rute dan kereta api baru di Gapeka 2025,” tutup Anne.

    Selengkapnya, dilansir dari Siaran Pers KAI, berikut adalah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir berdasarkan Gapeka 2025.

    Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir per 1 Februari 2025

    KA Argo Merbabu (KA 26) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 06:00 WIB, Tiba 11:20 WIB
    KA Argo Semeru (KA 6) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Argo Semeru Compartment ( 6CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 06:20 WIB, Tiba 16:38 WIB
    KA Papandayan (KA 130) relasi Gambir – Garut, Berangkat 06:35 WIB, Tiba 11:45 WIB
    KA Argo Muria (KA 20) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 07:15 WIB, Tiba 12:25 WIB
    KA Parahyangan (KA 132) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 07:30 WIB, Tiba 10:21 WIB
    KA Taksaka (KA 46) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Taksaka Luxury (46L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 07:45 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 2) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (2LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 08:20 WIB, Tiba 16:05 WIB
    KA Pangandaran (KA 128) relasi Gambir – Banjar, Berangkat 08:30 WIB, Tiba 16:08 WIB
    KA Argo Dwipangga (KA 16) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Argo Dwipangga Luxury (16L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 08:50 WIB, Tiba 15:45 WIB
    KA Gunungjati (KA 118) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 09:00 WIB, Tiba 14:43 WIB
    KA Parahyangan (KA 138) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 09:15 WIB, Tiba 12:18 WIB
    KA Parahyangan (KA 136) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 10:05 WIB, Tiba 13:18 WIB
    KA Sembrani (KA 40) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Sembrani Luxury (40L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 10:20 WIB, Tiba 18:47 WIB
    KA Manahan (KA 62) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 10:30 WIB, Tiba 18:18 WIB
    KA Cakrabuana (KA 122) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 10:50 WIB, Tiba 13:50 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 24) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 12:00 WIB, Tiba 17:20 WIB
    KA Taksaka (KA 44) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Taksaka Luxury (44L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 14:00 WIB, Tiba 20:10 WIB
    KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir – Malang, Berangkat 15:45 WIB, Tiba 03:38 WIB
    KA Argo Sindoro (KA 18) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 16:45 WIB, Tiba 21:55 WIB
    KA Bima (KA 8) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Bima Compartment  (8CS) relasi Gambir – Surabaya Gubeng, Berangkat 17:00 WIB, Tiba 03:20 WIB
    KA Parahyangan (KA 134) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 18:25 WIB, Tiba 21:20 WIB
    KA Gajayana (KA 36) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Gajayana Luxury (36L) relasi Gambir – Malang, Berangkat 18:50 WIB, Tiba 07:06 WIB
    KA Cakrabuana (KA 124) relasi Gambir – Purwokerto, Berangkat 19:10 WIB, Tiba 00:08 WIB
    KA Sembrani (KA 42) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Sembrani Luxury (42L) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 19:30 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Argo Merbabu (KA 28) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 19:45 WIB, Tiba 01:01 WIB
    KA Pandalungan (KA 32) relasi Gambir – Jember, Berangkat 19:55 WIB, Tiba 09:00 WIB
    KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Anggrek Luxury Sleeper (4LS) relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, Berangkat 20:30 WIB, Tiba 04:15 WIB
    KA Argo Lawu (KA 14) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Argo Lawu Luxury (14L) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 20:45 WIB, Tiba 03:40 WIB
    KA Purwojaya (KA 54) relasi Gambir – Cilacap, Berangkat 20:55 WIB, Tiba 02:35 WIB
    KA Taksaka (KA 48) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Taksaka Luxury (48L) relasi Gambir – Yogyakarta, Berangkat 21:20 WIB, Tiba 03:30 WIB
    KA Gunungjati (KA 120) relasi Gambir – Cirebon, Berangkat 22:05 WIB, Tiba 01:05 WIB
    KA Argo Muria (KA 64) relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng, Berangkat 22:40 WIB, Tiba 03:55 WIB
    KA Manahan (KA 140) relasi Gambir – Solo Balapan, Berangkat 22:50 WIB, Tiba 06:30 WIB
    KA Parahyangan (KA 140) relasi Gambir – Bandung, Berangkat 23:05 WIB, Tiba 02:02 WIB

    Untuk jadwal lengkap dari Stasiun lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI atau mengunjungi laman resmi pemesanan tiket KAI di www.kai.id.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • 5 Fakta Sejarah Bupati Pilkada Serentak Pertama Kali Dilantik Presiden Indonesia

    5 Fakta Sejarah Bupati Pilkada Serentak Pertama Kali Dilantik Presiden Indonesia

    Jakarta: Pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025 mencatat sejarah baru di Indonesia. Untuk pertama kalinya, gubernur, bupati, dan wali kota dilantik langsung oleh Presiden, bukan oleh gubernur seperti sebelumnya. Keputusan ini menjadi bagian dari kebijakan serentak yang diterapkan pemerintah setelah Pilkada 2024.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah ini merupakan amanat Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Dan ini kalau terjadi tadi disebutin Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak Gubernur Bupati Wali Kota,” ujar Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 22 Januari 2025.

    Berikut lima fakta menarik tentang pelantikan kepala daerah oleh Presiden:

    1. Dilantik Serentak pada 6 Februari 2025

    Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa jadwal ini telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

    “Semua dilantik serentak di satu hari yang sama oleh presiden bagi yang tidak ada sengketa,” kata Tito.

    Baca juga: Hasil Pilgub Sumbar Diantar ke Presiden

    2. Dasar Hukum Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan langsung oleh Presiden mengacu pada Pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. UU ini lahir pada 1 Juli 2016, jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden dan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

    “Undang-undang itu lahir tanggal 1 Juli 2016. Bapak Presiden Prabowo belum menjabat, saya juga belum menjabat Mendagri. Jadi dibuat oleh pembuat undang-undang yang mana memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak,” jelas Tito.

    3. Tidak Berlaku di Semua Daerah

    Pelantikan oleh Presiden tidak berlaku untuk semua daerah. Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur tidak dilantik karena jabatannya bersifat istimewa sebagai Sultan. Namun, bupati dan wali kota di wilayah tersebut tetap dilantik oleh Presiden.

    “Daerah Istimewa Yogyakarta kan gubernurnya memang tidak dilantik, tapi bupati wali kotanya dilantik di sini,” tambah Tito.

    4. Menandai Era Baru Pilkada Serentak

    Keputusan pelantikan oleh Presiden adalah bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pola ini, seluruh kepala daerah terpilih dilantik dalam waktu yang bersamaan, menciptakan efisiensi administrasi dan memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

    5. Sejarah Baru Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan kepala daerah secara serentak oleh Presiden merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah selalu dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak,” ujar Tito menegaskan.

    Pelantikan serentak ini menjadi tonggak baru dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, sekaligus menunjukkan perubahan dalam tata kelola pelaksanaan Pilkada. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di tengah perubahan besar ini.

    Jakarta: Pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025 mencatat sejarah baru di Indonesia. Untuk pertama kalinya, gubernur, bupati, dan wali kota dilantik langsung oleh Presiden, bukan oleh gubernur seperti sebelumnya. Keputusan ini menjadi bagian dari kebijakan serentak yang diterapkan pemerintah setelah Pilkada 2024.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah ini merupakan amanat Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Dan ini kalau terjadi tadi disebutin Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak Gubernur Bupati Wali Kota,” ujar Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 22 Januari 2025.

    Berikut lima fakta menarik tentang pelantikan kepala daerah oleh Presiden:

    1. Dilantik Serentak pada 6 Februari 2025

    Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa jadwal ini telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

    2. Dasar Hukum Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan langsung oleh Presiden mengacu pada Pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. UU ini lahir pada 1 Juli 2016, jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden dan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

    “Undang-undang itu lahir tanggal 1 Juli 2016. Bapak Presiden Prabowo belum menjabat, saya juga belum menjabat Mendagri. Jadi dibuat oleh pembuat undang-undang yang mana memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak,” jelas Tito.

    3. Tidak Berlaku di Semua Daerah

    Pelantikan oleh Presiden tidak berlaku untuk semua daerah. Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur tidak dilantik karena jabatannya bersifat istimewa sebagai Sultan. Namun, bupati dan wali kota di wilayah tersebut tetap dilantik oleh Presiden.

    “Daerah Istimewa Yogyakarta kan gubernurnya memang tidak dilantik, tapi bupati wali kotanya dilantik di sini,” tambah Tito.

    4. Menandai Era Baru Pilkada Serentak

    Keputusan pelantikan oleh Presiden adalah bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pola ini, seluruh kepala daerah terpilih dilantik dalam waktu yang bersamaan, menciptakan efisiensi administrasi dan memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

    5. Sejarah Baru Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan kepala daerah secara serentak oleh Presiden merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah selalu dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak,” ujar Tito menegaskan.

    Pelantikan serentak ini menjadi tonggak baru dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, sekaligus menunjukkan perubahan dalam tata kelola pelaksanaan Pilkada. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di tengah perubahan besar ini.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Dirut KAI: Layanan kereta tanpa transit tidak beroperasi saat Lebaran

    Dirut KAI: Layanan kereta tanpa transit tidak beroperasi saat Lebaran

    Hasilnya, secara komersial tidak menguntungkan.

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebut layanan kereta tanpa transit atau direct train tidak beroperasi pada periode mudik Lebaran 2025.

    Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap layanan kereta tanpa transit yang beroperasi pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hasilnya, secara komersial tidak menguntungkan.

    “Secara evaluasi, secara komersial dan aspek komersialnya, tidak ada suatu advantage (keuntungan) ya, sehingga sementara ini kami tidak lakukan lagi,” ujar Didiek, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

    Layanan kereta api tanpa transit mulai dioperasikan dalam rangka libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Perjalanan tanpa henti ini menjadi alternatif moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya.

    Selain itu, ada juga jurusan Stasiun Gambir Jakarta-Yogyakarta dan sebaliknya.

    Sementara itu, Didiek menyebut penjualan tiket mudik Lebaran 2025 akan mulai dijual 45 hari sebelum hari H. Kapasitas yang disediakan naik 8 persen atau sekitar 3,8 juta atau hampir 4 juta penumpang.

    “Kita untuk c-system itu memitigasinya, nanti kita buat ruang-ruang tunggu. Jadi nggak langsung meng-hit ini semua, tapi kita pakai ruang tunggu. Nah sampai ruang tunggu kapasitasnya kita kelola di sini,” kata Didiek.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut tidak akan ada kenaikan harga tiket di seluruh BUMN transportasi selama periode mudik Lebaran 2025.

    “Sesuai dengan tupoksinya, tentu kebijakan dari pemerintah pusat bahwa tidak ada kenaikan harga tiket baik di Pelni, ASDP, Jasa Marga, Damri, dan semua,” ujar Erick dalam jumpa pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

    Erick mengatakan, tidak adanya kenaikan harga tiket selama periode Lebaran sudah menjadi keputusan bersama, sesuai dengan arahan pemerintah.

    Menurutnya, perihal potongan harga atau diskon akan diputuskan oleh penanggung jawab yang lebih tinggi.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Simak inilah jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 17:29 WIB

    handout

    Kereta api di kawasan Yogyakarta dan Solo – Jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api baru yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2025 seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2025.

    Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan kenyamanan perjalanan kereta api.
     
    “Stasiun Pasar Senen tercatat sebagai salah satu stasiun tersibuk, seperti selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kemarin, dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dalam periode tersebut, sebanyak 280.019 penumpang berangkat dari stasiun ini,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
     
    Anne menambahkan, sebagai stasiun tersibuk yang melayani perjalanan kereta api cukup tinggi, pelanggan kereta api diharapkan memperhatikan jadwal baru Stasiun Pasar Senen pada pemberlakuan Gapeka 2025. 

    “Pelanggan yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121 atau media sosial resmi @KAI121. Melalui pemberlakuan Gapeka 2025, diharapkan perjalanan kereta api menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat waktu, sehingga semakin mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat di berbagai daerah,” tutup Anne.

    Melansir Siaran Pers KAI, berikut adalah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Gapeka 2025:

    KA Fajar Utama Solo (KA 74) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 05:40 WIB Datang 13:22 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 114) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 06:30 WIB Datang 12:50 WIB.
    KA Tawang Jaya Premium (KA 178) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 06:45 WIB Datang 12:53 WIB.
    KA Fajar Utama YK (KA 110) relasi Pasarsenen – Yogyakarta Berangkat 07:35 WIB Datang 15:10 WIB.
    KA Gajahwong (KA 106) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 07:55 WIB Datang 15:50 WIB.
    KA Dharmawangsa Ekspres (KA 166) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 08:10 WIB Datang 19:38 WIB.
    KA Bengawan (KA 282) relasi Pasarsenen – Purwosari Berangkat 08:55 WIB Datang 18:05 WIB.
    KA Airlangga (KA 272) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 09:15 WIB Datang 21:53 WIB.
    KA Serayu (KA 284) relasi Pasarsenen – Purwokerto Berangkat 09:30 WIB Datang 20:35 WIB.
    KA Tegal Bahari (KA 204) relasi Pasarsenen – Tegal Berangkat 10:40 WIB Datang 15:05 WIB.
    KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 90) relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng Berangkat 11:10 WIB Datang 23:35 WIB.
    KA Matarmaja (KA 270) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 11:25 WIB Datang 02:17 WIB.
    KA Jaka Tingkir (KA 256) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 11:50 WIB Datang 20:00 WIB.
    KA Blambangan Ekspres (KA 146) relasi Pasarsenen – Ketapang Berangkat 12:10 WIB Datang 04:40 WIB.
    KA Bangunkarta (KA 162) relasi Pasarsenen – Jombang Berangkat 12:25 WIB Datang 23:50 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 112) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 13:15 WIB Datang 19:15 WIB.
    KA Menoreh (KA 176) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 13:35 WIB Datang 19:22 WIB.
    KA Brantas (KA 152) relasi Pasarsenen – Blitar Berangkat 14:10 WIB Datang 03:15 WIB.
    KA Kertajaya (KA 254) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 14:30 WIB Datang 01:25 WIB.
    KA Jayakarta (KA 252) relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng Berangkat 17:10 WIB Datang 06:00 WIB.
    KA Cikuray (KA 300) relasi Pasarsenen – Garut Berangkat 17:20 WIB Datang 22:52 WIB.
    KA Majapahit (KA 246) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 17:40 WIB Datang 06:28 WIB.
    KA Bogowonto (KA 104) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 18:10 WIB Datang 01:47 WIB.
    KA Tawang Jaya (KA 260) relasi Pasarsenen – Semarang Poncol Berangkat 18:25 WIB Datang 00:20 WIB.
    KA Senja Utama YK (KA 108) relasi Pasarsenen – Yogyakarta Berangkat 19:00 WIB Datang 02:00 WIB.
    KA Serayu (KA 288) relasi Pasarsenen – Purwokerto Berangkat 19:25 WIB Datang 06:00 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 116) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 20:10 WIB Datang 02:13 WIB.
    KA Madiun Jaya (KA 144) relasi Pasarsenen – Madiun Berangkat 21:10 WIB Datang 06:05 WIB.
    KA Gumarang (KA 164) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 21:30 WIB Datang 07:58 WIB.
    KA Mataram (KA 76) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 21:40 WIB Datang 05:30 WIB.
    KA Singasari (KA 150) relasi Pasarsenen – Blitar Berangkat 21:55 WIB Datang 11:30 WIB.
    KA Jayabaya (KA 92) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 22:15 WIB Datang 10:45 WIB.
    KA Progo (KA 258) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 23:20 WIB Datang 06:40 WIB.
    KA Tawang Jaya Premium (KA 180) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 23:50 WIB Datang 05:40 WIB.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mendagri dan Komisi II DPR RI Sepakati Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Berlangsung Serentak 6 Februari 2025

    Mendagri dan Komisi II DPR RI Sepakati Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Berlangsung Serentak 6 Februari 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 akhirnya ditetapkan pemerintah bersama DPR RI. Pelantikan akan dilakukan pada 6 Februari 2024.

    Kepala daerah terpilih yang akan dilantik itu yakni yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di MK dengan hasil telah ditetapkan KPU setempat.

    Penetapan jadwal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) antara Mendagri, Tito Karnavian dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). “Dilaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat poin kesimpulan raker pihaknya dengan Tito, Rabu.

    Rifqi sapaan akrab Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan, Presiden RI Prabowo Subianto menjadi tokoh yang akan melantik para kepala daerah. “Oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara,” katanya.

    Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan khusus pelantikan kepala daerah Yogyakarta dan Aceh disesuaikan peraturan hukum.

    Diketahui, pelantikan pada 6 Februari akan dilaksakan untuk kepala daerah Tingkat I atau gubernur serta wagub dan Tingkat II atau Bupati serta wabup dan wali kota serta wawali.

    Rifqi melanjutkan pelantikan kepala daerah terpilih yang memiliki sengketa hasil pilkada di MK akan menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.

    “Dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Rifqi.

    Dia juga menyebutkan raker Komisi II dengan Tito menyepakati usulan soal perlunya Presiden RI merevisi PP Nomor 80 Tahun 2024. “Meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI, agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024,” ujar Rifqi. (fajar)

  • KPK Umumkan SPI, Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    KPK Umumkan SPI, Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53 Nasional 22 Januari 2025

    KPK Umumkan SPI, Indeks Integritas Nasional 2024 Naik Jadi 71,53
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meluncurkan hasil
    Survei Penilaian Integritas
    (SPI) 2024 pada Rabu (22/1/2025).
    Indeks integritas nasional
    pada 2024 berada di angka 71,53. Angka ini naik dari tahun 2023, yaitu 70,97.
    “Jadi bapak Ibu sekalian, kalau boleh saya ulang, kenaikan SPI dari di bawah 70 menjadi 71,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam Peluncuran Hasil
    SPI 2024
    di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
    Pahala mengatakan, skor SPI secara nasional berada di kategori kuning (waspada) bawah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dalam melakukan perbaikan.
    “Jadi kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah,” ujarnya.
    Pahala juga menyampaikan bahwa KPK menggandeng 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.
    Selain itu, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 Kementerian/Lembaga, 545 Pemerintah Daerah, dan 2 BUMN.
    Adapun total responden yang disurvei berjumlah 601.453.
    “Proses survei dimulai dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah mengirimkan data populasi, kemudian dilakukan sampling responden, pengiriman link kuesioner yang dikirim melalui WhatsApp dan email, lalu pengisian kuesioner,” tuturnya.
    Dalam hasil SPI ini, KPK membagi kementerian, lembaga non-kementerian, dan pemda berdasarkan besaran anggaran dan jumlah pegawai yang ditandai dengan besar, sedang, dan kecil.
    Kemudian, kategorinya dibagi menjadi 3, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Berikut rinciannya:
    – Tipe besar:
    Kategori hijau dengan skor 78,3.
    Tertinggi Kementerian Keuangan, terendah Kementerian Perhubungan.
    – Tipe sedang:
    Kategori hijau dengan skor 79,5.
    Tertinggi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan terendah Kemenaker.
    – Tipe kecil:
    Kategori hijau dengan skor 79,6.
    Tertinggi Kementerian PPPA dan terendah Kementerian BUMN.
    – Tipe besar:
    Kategori hijau dengan skor 78,4.
    Tertinggi Bank Indonesia, dan terendah Polri dengan skor 70,9.
    – Tipe sedang:
    Kategori hijau dengan skor 80,9.
    Tertinggi BPS dan terendah Basarnas 74,2.
    – Tipe kecil:
    Kategori hijau dengan skor 79,6.
    Tertinggi Wantanas dan terendah KPI 68,2.
    – Tipe besar:
    Kategori merah dengan skor 67,8.
    Tertinggi Provinsi Jawa Tengah, dan terendah Sumatera Utara.
    – Tipe sedang:
    Kategori merah dengan skor 68,1.
    Tertinggi Provinsi Bali dan terendah Provinsi Riau.
    – Tipe kecil:
    Kategori merah dengan skor 66,2.
    Tertinggi Yogyakarta, dan terendah Maluku Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    “Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan dilantik oleh Presiden itu sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

    Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

    Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar kepala daerah yang menghadapi sengketa untuk dilantik setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia belum menyebutkan jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.

    Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

    “Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSI Dapat Alokasi KUR Syariah Rp 17 Triliun Tahun Ini

    BSI Dapat Alokasi KUR Syariah Rp 17 Triliun Tahun Ini

    Jakarta

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berdaya. Karena konsistensi perseroan dalam mendukung ekonomi kerakyatan tersebut, BSI diberi amanah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebesar Rp17 triliun pada 2025 ini, naik dari target tahun lalu yang sebesar Rp16 triliun.

    Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama mengatakan, upaya perseroan dalam penyaluran KUR Syariah merupakan amanah negara dalam pemberdayaan ekonomi pelaku usaha di tataran akar rumput. Hal ini juga sejalan dengan prioritas utama program Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan.

    Melalui upaya tersebut, kata Gusti, BSI secara konsisten mendukung UMKM agar naik kelas sehingga dapat menjadi bagian dari ekosistem pendanaan syariah. Dengan demikian BSI semakin mendekatkan pelaku usaha di segmen tersebut pada layanan produk pembiayaan syariah yang aman, mudah dan cepat untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

    “Sejak berdirinya BSI, jumlah penerima manfaat KUR Syariah di BSI telah mencapai sekitar 420.000 UMKM dari 2021 hingga Desember 2024. Untuk tahun 2025 ini, BSI diberi amanah menyalurkan KUR Syariah sebesar Rp17 triliun,” ungkap Gusti dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Adapun pada 2024 lalu, realisasi keterserapan KUR Syariah dari BSI oleh pelaku UMKM menembus Rp15,42 triliun atau sekitar 97% dari target yang ditetapkan pemerintah. Melalui program ini, tahun 2024 BSI telah berhasil memberikan akses permodalan kepada lebih dari 131.000 pelaku usaha yang didominasi sektor perdagangan, pertanian dan jasa.

    Gusti juga menjelaskan bahwa penyerapan KUR tertinggi berada di wilayah Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki pelaku UMKM yang tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.

    “Capaian keberhasilan ini tidak lepas dari peran BSI UMKM Center sebagai pusat pengembangan UMKM yang kini beroperasi di empat kota, yaitu Aceh, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Kami berharap UMKM yang menerima KUR dapat berkembang dan naik kelas sehingga dapat membuka peluang bagi para pelaku usaha lainnya,” ujar Gusti.

    Selain lewat akses permodalan, BSI juga memfasilitasi pendampingan hingga UMKM ini dapat berkembang secara berkelanjutan. Mulai dari inkubasi UMKM, akses pemodalan baik KUR maupun pembiayaan UMKM komersial, kesempatan business matching dan pembinaan berkelanjutan.

    Gusti menambahkan, selain melalui KUR Syariah, BSI juga terus mendukung program Asta Cita pemerintah dalam menciptakan wirausaha tangguh melalui pengembangan UMKM dengan berbagai upaya strategis yang selama ini telah dilaksanakan perseroan. Seperti melalui beberapa signature event BSI yaitu BSI Aceh Muslimpreneur, Talenta Wirausaha BSI, dan BSI International Expo.

    “Kami optimis melalui kolaborasi dengan pemerintah dan sektor terkait, BSI dapat membantu mencetak peluang usaha baru sekaligus menyerap tenaga kerja. Dengan demikian BSI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia,” tutup Gusti.

    Lihat juga Video: Momen Penangkapan Eks Kepala Cabang BSI Majapahit Terkait Korupsi KUR

    (kil/kil)

  • Opini: Memilih Kembali Nuklir

    Opini: Memilih Kembali Nuklir

    Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis energi sepanjang 2024 ditandai dengan beramai-ramainya perusahaan digital memilih nuklir sebagai sumber energi untuk data centre-nya. Amazon, Microsoft, dan Google berkomitmen untuk memanfaatkan nuklir guna mendukung pertumbuhan bisnis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang pesat.  

    Nuklir saat ini menyumbang sekitar 10% dari pasokan listrik dunia dan signifikan mendukung dekarbonisasi di berbagai negara (IEA, 2024). Per Mei 2024, terdapat 440 reaktor nuklir beroperasi di 32 negara dengan kapasitas 392 GW.

    Amerika Serikat mempunyai nuklir terbanyak yaitu 94 unit, disusul oleh China dan Perancis yang sama-sama mengoperasikan 56 unit pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Disamping yang sudah beroperasi, terhitung Juli 2024, sebanyak 59 PLTN sedang dikembangkan di China dan satu unit di Pakistan. 

    Pertumbuhan energi nuklir mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, isu lingkungan, dan persepsi publik. Kecelakaan nuklir di Three Mile Island pada 1975, Chernobyl pada 1986, dan Fukushima pada 2010, jelas berimbas signifikan terhadap perkembangan nuklir global.

    Setelah medio 2012—2020, banyak negara mengendorkan pengembangan PLTN, meskipun China dan India justru intensif membangun nuklir untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Kapasitas nuklir kembali tumbuh kendati lambat dengan pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) 0,6%, dari kapasitas 370 GW pada 2010 menjadi 392 GW pada 2020.

    Berbeda dengan pandangan publik, beberapa studi menunjukkan bahwa nuklir memiliki risiko tingkat kematian paling rendah dibanding pembangkit listrik lainnya.

    Jika PLTU batu bara memiliki laju kematian antara 24,62—32,73 per TWh listrik yang dihasilkan, pembangkit listrik BBM mencapai 18,43TWh; biomassa 4,63 TWh; pembangkit berbahan bakar gas 2,82 TWh; pembangkit hidro 1,3 TWh; energi angin 0,04 TWh, dan nuklir hanya 0,03 TWh, disusul paling rendah pembangkit surya 0,02 TWh (Markandya & Wilkinson, 2007; Sovacool et al., 2016; UNSCEAR, 2008; & 2018). 

    DAMPAK LINGKUNGAN RENDAH

    Nuklir juga memiliki dampak lingkungan paling rendah dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Untuk setiap 1 GWh produksi listrik, pembangit listrik tenaga uap (PLTU) menghasilkan emisi CO2 970 ton, disusul pembangkit BBM 720 ton, pembangkit gas 440 ton, biomassa 78—230 ton, pembangkit hidro 24 ton, energi angin 11 ton, dan nuklir 6 ton (IPP ARS, 2014; UNECE, 2020; Ember Energy, 2021).

    Sebenarnya Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai negara nuklir sejak 1956, sesudah Presiden Soekarno mengadakan kunjungan kenegaraan ke AS dan mencanangkan “Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai”.

    Pada 1958 dibentuklah Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Setelah itu dibangunlah reaktor atom pertama di Bandung yang mulai beroperasi pada 1965, disusul reaktor atom RA Kartini di Yogyakarta pada 1979, dan reaktor atom GA Siwabessy di Serpong Jawa Barat pada 1987.  

    Namun di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang dikenal antinuklir, persiapan pengembangan PLTN stagnan dan malah mundur ke belakang. Pada 2011, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah dicanangkan rencana pembangunan PLTN ini, dan digelontorkan dana yang besarnya signifikan untuk kegiatan studi kelayakan, survei lokasi dan sosialisasi kepada masyarakat.  

    Di era Presiden Joko Widodo, isu nuklir seolah-oleh terlupakan dan jalan di tempat. Alih-alih melanjutkan rencana pengembangan PLTN, Jokowi malah meggenjot pembangunan PLTU batu bara secara masif lewat program nasional 35.000 MW pembangkit listrik.

    Isu nuklir kembali hangat di Tanah Air setelah Hasjim Djojohadikusimo, Ketua Delegasi Indonesia untuk COP-29, menyatakan pada 19 November 2024 di Baku, Azerbaijan bahwa Indonesia akan membangun PLTN berkapasitas 5 GW hingga 2040.

    Sebelumnya pembangunan PLTN sudah masuk dalam dokumen Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) pada 2023. 

    Merujuk pada kriteria dan pendekatan strategic planning (Johson and Schols, 1993), jika memang Indonesia serius mau memanfaatkan nuklir sebagai salah pemasok listrik beban dasar, pertanyaan fundamentalnya berapa kapasitas yang layak dibangun, kapan, dan di mana?

    Selanjutnya berdasarkan teori adopsi teknologinya Rogers (1962), terdapat beberapa faktor penentu yang perlu dipertimbangkan yaitu skala penerimaan publik, risiko operasional khususnya risiko geologi, pengelolaan limbah nuklir, dan ketergantungan bahan bakar serta teknologi.

    Diperlukan inovasi untuk pembangunan serta pengoperasian jenis pembangkit nuklir dengan penggunaan seminimal mungkin sumber daya seperti air baku, tanpa mengurangi keandalan produksi listrik, tingkat keamanan, dan bisa mengurangi dampak lingkungan secara signifikan.

    Dalam jangka panjang, pemanfaatan unit produksi bahan bakar nuklir yang sudah ada misalnya, akan lebih efisien dan memberi banyak benefit dibanding membangun unit produksi baru (Merk et al, 2017).

    Indonesia perlu belajar dari Finlandia bagaimana bisa membangun pembangkit nuklir Olkiluoto 3 dan sukses beroperasi sejak 2013, tanpa resistensi yang berarti dari masyarakat bahkan sesudah terjadinya kecelakaan PLTN Fukushima.

    Aspek yang tak kalah pentingnya adalah faktor ketergantungan terutama pasokan bahan bakar maupun teknologi kepada pihak luar.

    Jangan sampai pengembangan nuklir malah membuat Indonesia menjadi tergantung kepada suatu negara atau institusi asing. Hal yang jelas tidak sejalan dengan semangat “swa sembada energi” dari Presiden Prabowo Subianto. 

     

  • PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    PKS Malang Tegur Kader Terkait Video Kontroversial di Yogyakarta

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Malang resmi memberikan teguran kepada anggota Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Malang berinisial AA, yang juga merupakan kader PKS.

    Teguran ini diberikan setelah AA mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang waria, yang diduga direkam saat kunjungan kerja ke Yogyakarta. Video tersebut menampilkan waria yang melontarkan pernyataan meminta pertanggungjawaban kepada DPRD Kabupaten Malang. Rekaman ini kemudian menyebar luas di berbagai grup WhatsApp.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan kerja para legislator Kabupaten Malang ke Yogyakarta berlangsung dari Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025). DPD PKS Kabupaten Malang segera merespons peristiwa ini dengan meminta klarifikasi dari AA.

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPD PKS Kabupaten Malang, Dwi Henry Setiawan, menyampaikan bahwa AA telah menerima sanksi teguran.

    “Iya mas (sudah diberikan sanksi teguran, red),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Dwi menjelaskan bahwa Ketua DPD PKS Kabupaten Malang, Irfan Yuli Prasetyo, telah meminta klarifikasi langsung dari AA pada Senin (20/1/2025).

    “Sekitar hari Sabtu kemarin kalau gak salah kami baru dapat informasi terkait hal itu. Dan langsung Pak Ketum minta agenda klarifikasi dengan yang bersangkutan di hari Senin kemarin,” jelasnya.

    Dwi menambahkan bahwa tindakan AA sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, AA diharapkan mampu menjaga etika dan pola komunikasi.

    “Karena memang sudah menjadi pejabat publik harusnya bisa hati-hati dan juga memperhatikan pola komunikasi dan juga interaksi dengan semua orang,” pungkas Dwi. [yog/beq]