provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Krokot, Tanaman Liar Jadi Komoditas Premium

    Krokot, Tanaman Liar Jadi Komoditas Premium

    Liputan6.com, Yogyakarta – Peralihan status tanaman krokot dari gulma menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi membuka peluang baru bagi petani dan industri pangan. Perubahan ini didorong oleh meningkatnya permintaan pasar terhadap bahan pangan kaya nutrisi di pasar global.

    Penelitian laboratorium mengonfirmasi kandungan nutrisi superior dalam tanaman krokot. Analisis menunjukkan kehadiran omega-3 dalam konsentrasi tinggi, vitamin A yang melimpah, serta berbagai senyawa antioksidan yang berperan dalam kesehatan.

    Mengutip dari berbagai sumber, kandungan nutrisi ini menempatkan krokot dalam jajaran tanaman superfood yang semakin diminati pasar. Manfaat kesehatan dari mengonsumsi krokod telah divalidasi melalui berbagai studi ilmiah.

    Senyawa aktif dalam tanaman ini terbukti mendukung kesehatan kardiovaskular melalui kandungan omega-3 nya. Antioksidan yang terkandung di dalamnya berperan dalam menjaga kesehatan kulit.

    Sementara kompleks vitamin dan mineralnya berkontribusi pada peningkatan sistem imun. Industri kuliner internasional mulai mengadopsi krokot sebagai bahan baku yang versatil.

    Karakteristik rasa segar dengan sentuhan asam membuat tanaman ini mudah dipadukan dalam berbagai hidangan. Pengolahan krokot berkembang dari metode tradisional tumisan hingga inovasi kuliner modern seperti salad premium dan sup gourmet.

    Tiongkok menjadi salah satu pasar utama yang telah lama memanfaatkan potensi krokod. Budaya kuliner negeri tersebut yang telah mengintegrasikan krokot dalam masakan tradisional memberikan landasan bagi pengembangan pasar yang lebih luas.

    Popularitas ini kemudian menyebar ke berbagai negara. Transformasi krokod menjadi komoditas bernilai tinggi berdampak pada sektor pertanian.

    Para petani yang sebelumnya menganggap krokot sebagai gulma pengganggu mulai membudidayakannya secara intensif. Teknik kultivasi dikembangkan untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan kandungan nutrisi tanaman.

    Industri pengolahan pangan merespon tren ini dengan mengembangkan berbagai produk olahan berbasis krokot. Inovasi mencakup pengembangan suplemen kesehatan, makanan kemasan, hingga bahan baku untuk industri kosmetik.

    Diversifikasi produk ini semakin meningkatkan nilai ekonomi tanaman tersebut. Standardisasi kualitas menjadi aspek penting dalam rantai produksi krokot.

    Laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi dibentuk untuk memastikan konsistensi mutu produk. Standar ini mencakup aspek keamanan pangan, kandungan nutrisi, hingga praktik budidaya berkelanjutan.

    Peningkatan nilai ekonomi krokot juga mendorong penelitian berkelanjutan. Tim ilmuwan dari berbagai institusi terus mengkaji potensi pengembangan varietas unggul dan metode budidaya yang lebih efisien. Penelitian juga diarahkan pada penemuan manfaat kesehatan baru dari tanaman ini.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah, DPD AMPHURI DIY Dikukuhkan

    Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah, DPD AMPHURI DIY Dikukuhkan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024-2028 di Yogyakarta. 

    DPD AMPHURI DIY merupakan kepanjangan tangan dari DPP AMPHURI untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada anggota di seluruh Indonesia.

    Pengurus DPD AMPHURI DIY dikukuhkan sebagai komitmen AMPHURI untuk memastikan ekosistem haji dan umrah bisa tumbuh dari seluruh Indonesia dan tidak hanya tersentralisasi di Jakarta, termasuk di Yogyakarta yang saat ini menyumbang cukup banyak jamaah.

    “Hadirnya DPD Yogyakarta adalah bagian dari keseriusan kami sebagai asosiasi untuk memastikan pelaku usaha di bawah AMPHURI mendapat pelayanan, perlindungan, perhatian dan juga bantuan dari pusat ketika terjadi kendala dalam pelayanan,” kata Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur kepada Beritasatu.com, Kamis (30/1/2025).

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej mendukung penuh pengukuhan pengurus baru DPD AMPHURI DIY. Kebardaannya sebagai stakeholder penyelenggaraan umrah dan haji bisa turut mendorong pertumbuhan perekonomian di DIY.

    “Saya mendukung penuh DPD AMPHURI DIY sebagai salah satu stakeholder dalam penyelenggaraan umrah. Kita juga punya kepentingan karena ketika umrah bisa diberangkatkan dari Yogyakarta, tentu ini juga akan menggairahkan perekonomian, menggairahkan bagaimana umrah bisa berangkat langsung dari Yogyakarta tanpa harus melalui bandara transit yang berada di Jakarta atau tempat lain,” ungkap Ahmad Bahiej.

    Pengurus DPD AMPHURI DIY diisi oleh para profesional yang usahanya rata-rata perusahaan terbaik yang berada di Yogyakarta. Pengukuhan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat peran AMPHURI di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus mendukung perkembangan layanan umrah dan haji yang lebih baik ke depannya.

  • BGN Tegaskan Menu Serangga di Makan Bergizi Gratis Hanya untuk Wilayah Tertentu

    BGN Tegaskan Menu Serangga di Makan Bergizi Gratis Hanya untuk Wilayah Tertentu

    Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Prof Dadan Hindayana menekankan pemberian serangga pada makan bergizi gratis (MBG) sebagai sumber protein hanya akan disesuaikan di wilayah tertentu, yakni wilayah yang sudah terbiasa mengonsumsinya.

    Pemerintah membuka opsi tersebut sebagai keberagaman sumber pangan lokal, bergantung masing-masing daerah. Prof Dadan meminta masyarakat tidak salah paham mengenai jenis menu MBG yang diberikan.

    “Menu makanan bergizi gratis tidak kami tetapkan secara nasional, yang terpenting 30 persen protein, 40 persen karbohidrat, dan 30 persen serat. Oleh karena itu, di setiap satuan pelayanan kami merekrut ahli gizi untuk menyusun menu berbasis sumber pangan lokal,” terang dia kepada detikcom, Jumat (31/1/2025).

    “30 persen protein sumbernya tidak perlu selalu sama, misalnya di satu daerah banyak telur, pakai telur. Daerah lain ayam, dan daerah lainnya lebih banyak ikan, jadi sumbernya tergantung kearifan lokal dan mungkin saja ada daerah yang sangat suka serangga,” lanjutnya.

    Serangga seperti belalang hingga ulat sagu selama ini juga dikonsumsi sebagai sumber protein. Pengurus Kesehatan Lembaga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) sekaligus Dosen Kesehatan Gizi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Fahmi Arif Tsani, menyebut serangga dan ulat sagu, bisa saja menjadi bahan makan alternatif yang tepat untuk lauk di wilayah tertentu yang biasa mengonsumsi belalang atau ulat sagu.

    “Saya pernah merasakan makan belalang di Gunung Kidul, enak juga,” jelas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Jumat (31/1/2025).

    Menurutnya, kandungan gizi pada belalang dan ulat sagu sudah tepat jika dilihat dari protein, bahkan jika makanan itu diolah dalam bentuk kering atau sudah digoreng.

    “Kandungan per 100 gram bisa 15-20 gram artinya itu mencukupi sebagian dari kebutuhan protein harian,” jelasnya.

    Selain tinggi protein, ulat sagu dan belalang juga kaya vitamin dan mineral. Bukan hanya di Indonesia, negara tetangga seperti Singapura bahkan sudah mengizinkan secara resmi konsumsi 16 serangga.

    Badan Pengawas Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) membolehkan warganya mengonsumsi 16 jenis serangga termasuk jangkrik, belalang, belalang, ulat bambu, dan ulat sutera.

    (naf/naf)

  • PT SMI dan LMI Tanam 1.500 Terumbu Karang di Pantai Mutiara Trenggalek

    PT SMI dan LMI Tanam 1.500 Terumbu Karang di Pantai Mutiara Trenggalek

    Trenggalek (beritajatim.com) – Lembaga Manajemen Infaq (LMI) menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Mutiara, Trenggalek. Sebanyak 1.500 terumbu karang dan 100 bioreftek cinta ditanam dalam kegiatan tersebut.

    Program ini mendapat dukungan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Keindahan alam Pantai Mutiara menjadi saksi upaya pelestarian lingkungan yang melibatkan berbagai pihak.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Dinas Perikanan Trenggalek, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Rembeng Raya Pantai Mutiara, serta puluhan relawan LMI.

    Kepala Lembaga Perwakilan LMI Jawa Timur, Luqman Hadi, mengungkapkan kekagumannya terhadap keindahan pantai di Trenggalek. Ia berharap langkah yang dilakukan LMI bersama SMI dapat membantu meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

    “Melalui dana CSR, kami berupaya menjaga kelestarian alam dengan menanam terumbu karang. Semoga program ini bermanfaat dan membawa berkah,” ujarnya.

    Selain menanam terumbu karang, LMI juga menyerahkan satu unit perahu kepada Pokmaswas Rembeng Raya. Perahu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mobilisasi pengawasan dan juga sebagai wahana wisata menuju lokasi terumbu karang.

    “Tak hanya di Trenggalek, kami juga mengelola CSR SMI di beberapa daerah lain, seperti Banyuwangi, Gunung Kidul, dan beberapa wilayah luar Jawa Timur,” tambah Luqman.

    LMI melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Mutiara, Trenggalek.

    Terumbu Karang Cinta, Simbol Kepedulian Lingkungan

    Kepala Dinas Perikanan Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengapresiasi upaya yang dilakukan LMI dan SMI. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan sektor usaha.

    Ia menyebut, terumbu karang yang ditanam memiliki bentuk hati, sehingga disebut Terumbu Karang Cinta. Sebelumnya, model serupa juga pernah ditanam oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    “Ini sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek, yaitu mencapai net zero carbon pada 2045. Program ini sangat relevan dan patut didukung,” kata Cusi.

    Ia juga berharap agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada transplantasi terumbu karang dan perahu saja, melainkan ada dukungan lain bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan di Trenggalek.

    “Kami berterima kasih kepada LMI dan berharap ada program lain yang turut membantu masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.

    Susanto, SPV PB Laznas LMI, menyampaikan bahwa LMI mengupayakan perwujudan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Poin 14 Ekosistem Lautan dan Poin 13 Penanganan Perubahan Iklim.

    “Kami akan terus memonitor agar upaya ini tidak berhenti pada penanaman saja, tetapi sampai adanya pertumbuhan hingga revitalisasi terumbu karang ini bioreftek cinta ini betul-betul nyata.” tutupnya. [nm/aje]

  • BMKG: Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

    BMKG: Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca berawan serta hujan dengan berbagai tingkat intensitas akan terjadi di sebagian besar kota besar di Indonesia pada hari ini, Jumat (31/1/2025).

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Prakirawan BMKG Raeni Chindi menyampaikan bahwa cuaca berawan berpotensi meliputi Banda Aceh, Padang, Medan, Pekanbaru, Jambi, dan Tanjung Pinang. Sementara itu, Palembang diprediksi mengalami kondisi udara kabur.

    Pada periode yang sama, hujan ringan diperkirakan turun di Pangkal Pinang, sedangkan Bandar Lampung berpotensi mengalami hujan disertai petir. Cuaca serupa dengan potensi petir juga dapat terjadi di Bengkulu.

    “Di Pulau Jawa, hujan ringan diprakirakan turun di Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya,” ujar Raeni.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan disertai petir berpotensi terjadi di Kupang, sementara Denpasar dan Mataram diprediksi berawan.

    Kondisi cuaca di Kalimantan juga bervariasi, dengan hujan ringan berpotensi terjadi di Palangka Raya dan Tanjung Selor, hujan intensitas sedang di Banjarmasin, serta hujan disertai petir di Samarinda. Sementara itu, Pontianak diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal.

    BMKG juga memperingatkan potensi hujan di seluruh ibu kota provinsi di Sulawesi. Kendari dan Palu diperkirakan mengalami hujan ringan, Makassar, Mamuju, dan Gorontalo berpotensi hujan sedang, sedangkan Manado kemungkinan besar akan diguyur hujan disertai petir.

    Di wilayah timur Indonesia, BMKG memprediksi hampir seluruh kota besar akan mengalami hujan. Hujan ringan diperkirakan turun di Ambon, Manokwari, dan Jayapura, sedangkan hujan intensitas sedang berpotensi terjadi di Sorong, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke. Ternate diprediksi akan diguyur hujan dengan petir.

  • Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran

    Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran

    Foto: Istimewa

    Permudah akses kesehatan mustahik, BAZNAS RI resmikan RSB di Pesawaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 19:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Pesawaran meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) untuk memberikan kemudahan dan memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi mustahik, di Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (30/01).

    Hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching. Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia yang telah beroperasi.

    Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Bupati Kabupaten Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, ST.,M.,Tr.,IP, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H.M Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., serta Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid, S., S.H., M.M.

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam sambutannya mengatakan kehadiran RSB Kabupaten Pesawaran ini dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi para mustahik.

    “Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” kata Kiai Noor, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Lebih lanjut, Kiai Noor menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.

    “Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” ucap Kiai Noor.

    “Adanya RSB di Kabupaten Pesawaran ini merupakan wujud nyata BAZNAS untuk terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia, khususnya melalui peningkatan akses kesehatan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, ST.,M.,Tr.,IP, mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Pesawaran atas dibangunnya Rumah Sehat BAZNAS di Kabupaten Pesawaran.

    Menurutnya, saat ini kesehatan merupakan kebutuhan utama bagi umat manusia, akan tetapi bagi kaum duafa seringkali sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

    “Hadirnya RSB Pesawaran ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Pesawaran. Kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat khususnya kaum duafa di Kabupaten Pesawaran,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Hi. A. Hamid, S., S.H., M.M mengungkapkan rasa syukur atas peresmian Rumah Sehat BAZNAS Kabupaten Pesawaran.

    “Kehadiran RSB Pesawaran diharapkan mampu memberikan akses pelayanan kesehatan gratis yang layak bagi para mustahik,” jelasnya.

    Pihaknya juga mengatakan RSB Pesawaran dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses kesehatan yang baik.

    Adapun 23 RSB yang sudah beroperasi di antaranya, RSB Sumatra Utara, Batam, Lampung Tengah, Pesawaran, Jakarta, Banten, Kota Bogor, Cirebon, Yogyakarta, Kendal, Sidoarjo, Sragen, Brebes, Karanganyar, Pangkal Pinang, Sambas, Berau, Makassar, Lombok, Bima, Palu, Parigi Moutong, dan Papua. Ke depan, ada 7 RSB yang akan disiapkan, yakni RSB Sarolangun, Kepulauan Riau, Palembang, Mamuju Tengah, Pohuwato, Kabupaten Bogor, dan Masjid Istiqlal.

    Sumber : Sumber Lain

  • Pemkot Mojokerto Perketat Outing Class

    Pemkot Mojokerto Perketat Outing Class

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperketat aturan bagi sekolah yang akan menggelar outing class pasca kejadian 13 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak Pantai Drini. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), Pemkot Mojokerto telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini.

    Edaran (SE) Nomor 400.3/614/417.501/2025 tersebut berkaitan dengan intruksi Pejabat Wali Kota untuk pelaksanaan outing class pasca tragedi Pantai Drini. SE yang mengatur pelaksanaan kegiatan outing class di satuan pendidikan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Mojokerto. Mulai dari PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan, saat ini outing class di Kota Mojokerto diberhentikan untuk sementara waktu sampai evaluasi pasca kejadian, Selasa (28/1/2025) selesai.

    Kedepannya, masih kata Mas Ali (sapaan akrab, red), tak ada larangan untuk menggelar outing class. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    “Kami telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP untuk memberikan gambaran terkait Surat Edaran ini. Bukan pelarangan tapi pembatasan. Kita lakukan pembatasan outing class sampai dengan evaluasi kejadian ini tuntas dilakukan,” ungkapnya saat temu media di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Kamis (30/1/2025) kemarin.

    Di dalam SE tersebut tertuang, sekolah yang ingin menggelar outing class harus memperhatikan seputar edukasi sejarah termasuk locus lokasi dan jadwal pelaksanaannya. Seperti museum, cagar budaya atau candi. Dari hasil kegiatan tersebut, pihak sekolah membuat laporan yang disampaikan kepada Dinas P&K Kota Mojokerto.

    “Diutamakan outing clas yang betul-betul sarat dengan edukasi. Dengan mengoptimalkan rekreasi di situs yang kita miliki atau wisata religi yang minim risiko seperti yang ada di Trowulan (Kabupaten Mojokerto). Selain itu, satuan pendidikan juga harus memperhatikan kelayakan mode transportasi dan surat izin juga harus dikantongi oleh pihak sekolah,” katanya.

    Langkah tersebut diambil Pemkot Mojokerto untuk menjamin keselamatan peserta didik saat menjalani outing class tersebut. Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto menekankan agar sekolah harus lebih selektif dalam memilih moda transportasi yang digunakan agar betul-betul laik jalan dan tujuan outing class.

    “Satuan pendidikan harus melaporkan ke Dinas Pendidikan (Dinas P&K) jika ingin mengadakan outing class. Sekali lagi bukan melarang tapi membatasi, outing class memang penting namun harus memperhatikan destinasi dan jadwal pelaksanaannya. Khusus kegiatan yang tujuannya ke pantai dan tempat rawan tidak saya ijinkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, korban ombak Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) bertambah pasca Rifky Yoeda Pratama, pelajar asal Perumahan The Suam Residence Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditemukan meninggal, Rabu (29/1/2025).

    Total ada empat siswa SMPN 7 Kota Mojokerto meninggal dunia dalam kejadian pada, Selasa (28/1/2025) kemarin. Sementara sembilan siswa berhasil diselamatkan, meski pihak Pemkot Mojokerto menjelaskan masih ada satu siswa yang masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Sleman yakni Ahmad Muzaki. [tin/ted]

  • Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Kasus pembunuhan ibu berusia 76 tahun inisial SM oleh anak kandungnya sendiri inisial A alias S (48) terjadi di Sleman, Yogyakarta.

    Lantaran panik jasad sang ibu mulai dikerumuni lalat, pelaku A alias S lalu melumuri tubuh sang ibu dengan balsem.

    Tak hanya itu, pelaku juga menimbun jasad ibunya dengan tumpukan daun kering.

    Meski sudah melakukan berbagai cara tak lazim tersebut, kejahatannya tetap terbongkar. Kematian ibunda terendus oleh dua saudaranya yang lain.

    Pada 12 Januari 2025 dua kakaknya berkunjung dan menemukan tubuh ibunya membusuk di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Kronologi Penemuan Jasad di Tumpukan Sampah Daun Kering

    Seorang ibu berusia 76 tahun, SM ditemukan ditemukan tewas di lahan kosong di sekitar rumahnya, di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman pada 12 Januari lalu.

    Tubuhnya ditemukan membusuk, penuh luka dan tertimbun dalam tumpukan sampah daun kering.

    Perempuan pensiunan itu diduga dibunuh oleh putra bungsunya sendiri inisial A alias S yang tinggal serumah bersama korban. 

    “Motif pelaku ini merasa jengkel kepada korban. Karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kamis (30/1/2025). 

    Menurut dia, penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP yang sudah berkeluarga dan hidup terpisah berkunjung ke rumah korban di Kalurahan Balecatur pada 12 Januari 2025, sekira pukul 11.00 siang.

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering. 

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

     

    Anak Bungsu Sempat Menghilang

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan Polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

     

    Pengakuan Anak Bunuh Ibu di Sleman

    Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Berselang dua hari itu, sang kakak tanggal 12 Januari datang berkunjung dan menemukan tubuh ibunya di lahan kosong yang ditimbun daun kering.

     

    Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoodinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rif)

     

  • Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Seorang perempuan berinisial SM (76) diduga meninggal akibat dihabisi putra bungsunya berinisial A alias S (48).

    A diketahui tinggal serumah bersama korban.

    Dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 12 Januari 2025.

    Jasad SM ditemukan membusuk penuh luka dan tertimbun tumpukan sampah daun kering.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP datang berkunjung pada 12 Januari 2025 pukul 11.00 WIB.

    SP sudah berkeluarga dan tinggal terpisah dengan korban. 

    Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana. 

    Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

    Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

    Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” katanya. 

    Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat Kalurahan dan pihak Kepolisian.

    Mayat tersebut ternyata SM, yang merupakan ibu kandung.

    Hasil Autopsi

    Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.

    Hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut. 

    “Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban,” ujarnya. 

    Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.

    Meskipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.

    Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.

    Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

    Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

    Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” ujar Riski.

    Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

    Kendati demikian, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

    Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Kesal Sering Dikomplain

    A membunuh ibunya karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Korban SM dan pelaku A selama ini tinggal satu rumah. Mereka juga hanya tinggal berdua di rumah.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” kata kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Tribun Jogja)

  • Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    Kesal Selalu Tak Sesuai, Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Sempat Dibiarkan Membusuk di Kasur

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib nahas dialami ibu kandung yang dibunuh anaknya sendiri di Sleman, DI Yogyakarta.

    Pelakunya adalah seorang pria berinisial A.

    A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan ibu kandung berinisial MM meninggal.

    Ternyata, pelaku sudah menganiaya MM pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Hal itu seperti yang diungkap oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    “Kemudian pada 7 Januari 2025, korban meninggal dunia,” kata Edy Setyanto dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kronologi Kejadian

    Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Sleman ini, terungkap setelah penemuan jenazah korban di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

    Pelaku diduga melakukan kekerasaan terhadap ibunya hingga korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025. 

    Usai membunuh ibunya, pria berinisial A sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di tempat tidur selama beberapa hari. 

    “Setelah beberapa hari, pada 10 Januari 2025, pelaku kemudian membawa jenazah korban ke kebun kosong di sekitar rumah dan menutupnya dengan daun,” ungkap Edy Setyanto. 

    Kapolresta Sleman mengungkapkan, ada penemuan mayat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Saat ditemukan (di kebun kosong), mayat ditutup dedaunan dan dalam kondisi mulai membusuk,” kata Kombes Pol Edy Setyanto, Kamis.

    Setelah diketahui adanya laporan penemuan mayat itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi.

    Jenazah pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

    “Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” jelas Edy. 

    Pelaku Tinggal Serumah dengan Korban

    Lebih lanjut, Edy menjelaskan, pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

    Hal tersebut, diketahui dari hasil penyelidikan polisi. 

    “Pelaku anak kandung korban yang tinggal sama-sama dengan korban,” tuturnya.
     
    Sementara itu, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya pada 29 Desember 2024.

    Di mana pelaku memukul bagian rusuk korban bagian kanan dan kiri.

    Akibatnya, korban meninggal dunia. 

    Pelaku lantas membawa korban ke kebun kosong yang berada di sekitar rumah. 

    Pelaku Merasa Jengkel

    Edy juga mengungkapkan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya karena merasa jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

    Edy menyebut, selama ini, korban dan pelaku tinggal serumah, hanya berdua.

    “Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku,” jelas Edy. 

    Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 15 Tahun

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Adapun ancaman hukuman terhadap pelaku ini, paling lama 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Edy.

    Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.