provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Tim Psikolog Beri Trauma Healing Siswa dan Guru Pendamping Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto

    Tim Psikolog Beri Trauma Healing Siswa dan Guru Pendamping Outing Class SMPN 7 Kota Mojokerto

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto terus melakukan pendampingan kepada korban pasca kecelakaan laut yang menewaskan empat siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, saat rangkaian kegiatan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

    Pendampingan termasuk trauma healing untuk siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, yang difokuskan mengurangi dampak negatif usai kejadian kelam, dengan metode psikoedukasi oleh para psikolog dari Dinkes PPKB Kota Mojokerto dan Dinsos P3A.

    Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengatakan, Tim Trauma Healing dibentuk dari sekumpulan psikolog untuk mengurangi trauma siswa akibat dampak peristiwa tersebut.

    Kegiatan trauma healing dilaksanakan selama empat hari yang bertempat di SMPN 7 Kota Mojokerto, Jalan Karyawan.

    Termasuk, 9 korban yang selamat dan siswa MZ (13) usai menjalani perawatan intensif di RSUP dr Sardjito Sleman, Yogyakarta.

    “Trauma healing kepada korban kita fokuskan. Kita melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan menggandeng Kemenag untuk memberikan penguatan spritual,” ucap Ali Kuncoro, Rabu (5/2/2025).

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengungkapkan, kegiatan trauma healing siswa SMPN 7 Kota Mojokerto sudah dimulai, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

    Rencananya, siswa akan mendapat trauma healing selama beberapa hari, termasuk guru-guru pendamping outing class.

    “Trauma healing sesuai jadwal sudah mulai kita laksanakan, untuk siswa kelas 7 dan kelas 8,” jelasnya.

    Sesuai jadwal kegiatan pendampingan psikologis, di hari pertama menyasar siswa kelas 7A-E yang diawali dengan skrining, materi psikoedukasi PFA/DPA dan dilanjutkan siswa kelas 8A-E, Selasa (4/2/2025) pukul 09.45-12.30 WIB.

    Hari kedua adalah regulasi emosi untuk siswa kelas 7A-E dan kelas 8A-E, pada Rabu (5/2/2025).

    “Skrining dass untuk 16 guru, psikoedukasi dan regulasi emosi, dilaksanakan Kamis,” ucap 
    Ruby Hartoyo.

    Disingung terkait orang tua korban yang melapor ke Polres Gunungkidul atas kejadian tersebut,
    Kepala Dikbud Kota Mojokerto, mengaku pihaknya menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh salah satu keluarga korban.

    “Pendampingan (hukum) sekolah, kita mengikuti proses hukum di (Polres) Gunungkidul. Kalau masalah tuntutan-tuntutan, nanti keputusannya dari Gunungkidul bagaimana kesimpulannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, belasan siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025).

    Empat korban tewas, dan 9 korban ditemukan dalam keadaan selamat.

    Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, mengatakan, pihak sekolah mengadakan outing class di Yogyakarta.

    Musibah terjadi saat para siswa berada di Pantai Drini, sekitar pukul 07.00 WIB.

  • Berkunjung ke Dusun Butuh, Pesona Nepal van Java di Lereng Gunung Sumbing

    Berkunjung ke Dusun Butuh, Pesona Nepal van Java di Lereng Gunung Sumbing

    Liputan6.com, Yogyakarta – Dusun Butuh terletak di lereng Gunung Sumbing, tepatnya di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Keindahan dusun ini populer di kalangan wisatawan domestik dan mancanegara dengan julukan Nepal van Java.

    Untuk menuju ke Nepal van Java, wisatawan dapat memilih antara dua rute, yakni melalui Yogyakarta atau Semarang. Begitu memasuki Kota Magelang, ikuti jalur menuju Pasar Kaliangkrik yang jaraknya sekitar 12 kilometer.

    Dari pasar tersebut, selanjutnya ikuti jalan hingga tiba di Sekolah Dasar Negeri Desa Temanggung. Kemudian ambil kanan dan naik sekitar 6 kilometer ke arah basecamp Sumbing melalui Dusun Butuh, Kaliangkrik. Lokasi Nepal van Java bisa ditemukan sekitar 400-500 meter sebelum basecamp Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik.

    Mengutip dari kemenpar.go.id, Dusun Butuh merupakan dusun tertinggi di Kabupaten Magelang. Dusun ini terletak di ketinggian 1.600 mdpl, sehingga menawarkan suasana asri dengan udara yang bersih dan sejuk.

    Adapun julukan Nepal van Java diberikan karena desa wisata ini terletak di lereng Gunung Sumbing. Alhasil, rumah-rumah penduduk sekitar terlihat bertumpuk, sebuah pemandangan khas perumahan di Nepal. Saat cuaca cerah, wisatawan bisa melihat langsung keindahan Gunung Sumbing yang menjadi latar belakang Dusun Butuh.

    Daya tarik utama Dusun Butuh adalah jelajah kampung. Wisatawan bisa menikmati suasana Dusun Butuh yang asri dan ramah hingga mengikuti aktivitas warga sehari-hari, seperti bercocok tanam dan memetik sayur.

    Terdapat banyak spot foto menarik di Nepal van Java, mulai dari Gapura Dusun, Teras Nepal, Taman Depok, Teras Masjid, hingga Gapura Pendakian. Sebagai pelengkap, terdapat banyak kedai kopi dengan pemandangan indah 360 derajat.

    Bagi yang ingin menginap, di Dusun Butuh juga tersedia beberapa homestay. Wisatawan pun berkesempatan melihat keindahan sunrise di Nepal van Java.

    Penulis: Resla

  • Jangan Konsumsi Ini Jika Asam Urat Kambuh

    Jangan Konsumsi Ini Jika Asam Urat Kambuh

    Liputan6.com, Yogyakarta – Ketika asam urat menyerang, penting untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat. Selain pengobatan dari dokter, perubahan gaya hidup juga memegang peranan penting dalam meredakan gejala dan mencegah kekambuhan.

    Salah satu aspek penting dari perubahan gaya hidup ini adalah memperhatikan asupan makanan dan minuman. Beberapa jenis makanan dan minuman diketahui dapat memicu peningkatan kadar asam urat dalam tubuh, sehingga sebaiknya dihindari atau dibatasi konsumsinya.

    Makanan dan minuman yang tinggi purin adalah salah satu pemicu utama peningkatan kadar asam urat. Purin adalah senyawa alami yang ditemukan dalam berbagai jenis makanan.

    Ketika purin dipecah oleh tubuh, dihasilkan asam urat sebagai produk sampingan. Jika kadar asam urat dalam tubuh berlebihan, dapat terbentuk kristal asam urat yang menumpuk di persendian, menyebabkan peradangan dan nyeri yang hebat. Mengutip dari berbagai sumber, berikut makanan yang tinggi akan purin:

    1. Tape Ketan

    Penderita asam urat sebaiknya menghindari konsumsi tape ketan karena kandungan purin dan alkohol di dalamnya. Purin dapat memicu peningkatan kadar asam urat dalam tubuh, yang merupakan penyebab utama dari kondisi asam urat.

    Asam urat sendiri adalah jenis radang sendi yang terjadi akibat penumpukan kristal asam urat dalam tubuh. Oleh karena itu, menghindari makanan tinggi purin seperti tape ketan dapat membantu mencegah atau mengurangi gejala asam urat.

    2. Daging Jeroan

    Penderita asam urat disarankan untuk menghindari konsumsi jeroan seperti hati, jantung, otak, babat, usus, dan ampela. Hal ini dikarenakan jeroan memiliki kandungan purin yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daging merah.

    Purin sendiri merupakan senyawa yang dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh. Kadar asam urat yang berlebihan dapat menyebabkan penumpukan kristal asam urat pada persendian.

    Hal inilah yang memicu peradangan dan nyeri pada penderita asam urat. Oleh karena itu, penderita asam urat sangat dianjurkan untuk menghindari konsumsi jeroan guna mencegah atau mengurangi risiko serangan asam urat.

    3. Mie Instan

    Penderita asam urat sebaiknya membatasi konsumsi mie instan karena kandungan garam dan bahan tambahannya yang dapat memperburuk gejala asam urat. Mi instan mengandung garam yang tinggi.

    Asupan garam yang berlebihan dapat menyebabkan hipertensi yang dapat memperburuk kondisi asam urat. Mie instan mengandung bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan pemanis buatan.

    Hal inilah yang dapat mengganggu metabolisme purin. Mi instan sering digoreng sehingga mengandung lemak jenuh yang dapat meningkatkan risiko kolesterol tinggi.

    4. Sate Kambing

    Penderita asam urat sebaiknya tidak mengonsumsi sate kambing jika sedang kambuh. Daging kambing mengandung purin yang dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh.

    Purin adalah senyawa alami yang dapat memicu kekambuhan asam urat. Gejala asam urat kambuh di antaranya nyeri sendi, peradangan, kemerahan, dan terbatasnya rentang gerak.

    Selain daging kambing, daging merah lainnya seperti sapi dan domba juga mengandung purin. Selain daging merah, makanan laut seperti udang, kerang, sarden, dan ikan teri juga mengandung purin.

    5. Emping Mlinjo

    Penderita asam urat sebaiknya tidak mengonsumsi emping melinjo, terutama jika kadar asam urat sedang tinggi. Emping melinjo mengandung purin yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan kadar asam urat dalam darah.

    Emping melinjo mengandung purin, yaitu zat kimia yang dipecah tubuh menjadi asam urat. Konsumsi emping melinjo secara berlebihan dapat menyebabkan tubuh memproduksi asam urat berlebih. Kristal asam urat yang menumpuk di persendian dapat memicu penyakit asam urat.

    6. Kacang Polong

    Kacang polong sebaiknya dihindari oleh penderita asam urat yang sedang kambuh. Hal ini karena kacang polong mengandung purin yang dapat meningkatkan produksi asam urat dalam tubuh. Selain kacang polong, kacang-kacangan lain yang juga sebaiknya dihindari oleh penderita asam urat adalah kacang merah, kacang hijau, dan kacang kedelai.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Selama tiga bulan, produksi gabah kering di Jateng diprediksi capai 4,8 juta ton

    Selama tiga bulan, produksi gabah kering di Jateng diprediksi capai 4,8 juta ton

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Selama tiga bulan, produksi gabah kering di Jateng diprediksi capai 4,8 juta ton
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan wilayahnya mampu memproduksi 4,8 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 2,3 juta ton beras pada Februari–April 2025.

    “Hasil itu dengan perkiraan luas panen padi lebih dari 688 ribu hektar,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Sesuai komitmen bersama, ucap Nana, Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah ditarget mampu menyerap gabah dari petani hingga menjadi setidaknya 383.144 ton setara beras.

    “Saya berharap kepada Perum Bulog untuk mampu menyerap gabah (kering) seharga Rp6.500 per kilogram, dan beras Rp12 ribu. Dan kita harapkan (dari) petani mampu menyiapkan (hasil) gabah atau padinya agar berkualitas.” kata Nana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

    Ia juga meminta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menjalin komunikasi dengan Perum Bulog. Tujuannya, supaya realisasi penyerapan 20 persen beras oleh Bulog dari Perpadi bisa tercapai.

    Untuk hasil panen yang baik, Nana Sudjana juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota dan TNI mendampingi petani mulai dari proses pembibitan, masa panen, hingga penjualan. 

    Di tempat yang sama, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Sopran Kennedi, menerangkan, pihaknya harus menyerap beras minimal 20 persen dari Perpadi, serta 532 ribu ton untuk wilayah Jawa Tengah maupun DI Yogyakarta .

    Dari sisi kesiapan gudang, kata Sopran, Perum Bulog Jawa Tengah menyiapkan tempat berkapasitas 75 ribu ton yang siap untuk diisi. 

    “Selebihya akan kerja sama baik melalui gudang sewa, atau sistem pinjam pakai dengan TNI, BUMN, dan resi gudang yang dikelola oleh Dinas Perdagangan atau pemerintah daerah. Tentunya akan kita assessment dahulu kelayakan gudang untuk penyimpanan beras,” katanya.

    Penyiapan gudang-gudang itu, lanjut Sopran, bertujuan untuk menampung beras, sehingga bisa memperbanyak serapan gabah dari petani.  

    Sebagai informasi, rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan antara Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Perpadi, dan Panglima TNI pada tanggal 30 Januari 2025, di Kementerian Pertanian. Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menyerap gabah dan/atau beras dalam mendukung swasembada pangan, salah satunya di Jateng. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Selain Yogyakarta, 3 Daerah di Indonesia Ini Juga Punya Status Berbeda

    Selain Yogyakarta, 3 Daerah di Indonesia Ini Juga Punya Status Berbeda

    Liputan6.com, Yogyakarta – Otonomi daerah di Indonesia memiliki beragam status khusus yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi keunikan sosial, budaya, dan sejarah yang berbeda di setiap daerah.

    Kebijakan ini memberikan kewenangan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam, pengembangan ekonomi, dan pelestarian budaya, serta pembagian dana otonomi khusus yang lebih besar dari pemerintah pusat. Mengutip dari berbagai sumber, berikut tiga daerah khusus dan Istimewa di Indonesia selain Yogyakarta:

    1. Aceh

    Aceh menjadi salah satu daerah dengan status istimewa tertua di Indonesia. Status ini diberikan pada 26 Mei 1959 melalui Keputusan Perdana Menteri Nomor I/MISSI/1959, yang kemudian diperkuat dengan UU Nomor 18 Tahun 1965.

    Pemberian status istimewa kepada Aceh memberikan hak-hak otonomi yang luas, terutama dalam tiga bidang utama yaitu agama, adat, dan pendidikan. Keistimewaan ini membuat Aceh untuk mengatur dan mengelola ketiga bidang tersebut sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya.

    Penetapan Aceh sebagai daerah istimewa memiliki tujuan dalam konteks nasional. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nasional yang bermuara pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Status istimewa ini mengakui dan menghormati keunikan sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh.

    2. DKI Jakarta

    Sistem pemerintahan Provinsi DKI Jakarta memiliki keunikan dalam tata cara pemilihan dan pengangkatan pejabatnya. Gubernur DKI Jakarta dipilih secara langsung melalui pemilihan umum yang melibatkan partisipasi seluruh warga Jakarta.

    Akan tetapi, berbeda dengan daerah lain, Gubernur DKI Jakarta memiliki kewenangan khusus untuk mengangkat dan memberhentikan para wali kota di wilayahnya. Mekanisme ini berbeda dengan daerah lain di Indonesia, di mana wali kota umumnya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah.

    Kewenangan khusus ini merupakan bagian dari status Jakarta sebagai daerah khusus yang merupakan ibukota negara. Sehingga memerlukan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih terpusat untuk memastikan efektivitas pengelolaan kota.

    Status khusus ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah yang menjadi pusat pemerintahan nasional.

    3. Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat hadir sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi tersebut. Kebijakan ini ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

    Hal ini memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Pemberian Otsus memiliki enam tujuan utama yang saling berkaitan.

    Pertama, mempercepat pembangunan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan wilayah. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

    Ketiga, menjamin penegakan hak asasi manusia di seluruh wilayah. Keempat, menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua sebagai penduduk asli wilayah tersebut.

    Kelima, menjaga keseimbangan kemajuan dengan provinsi lain di Indonesia. Keenam, mengatasi potensi konflik integrasi yang dapat mengancam kesatuan bangsa.

    Untuk mendukung pelaksanaan Otsus, pemerintah pusat mengalokasikan dana khusus yang berasal dari 2% plafon Dana Alokasi Umum Nasional. Pendanaan ini menjadi instrument dalam mewujudkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kedua provinsi tersebut. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah paling timur Indonesia.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • KAI Tawarkan Kereta Api Batavia untuk Rute Jakarta-Solo

    KAI Tawarkan Kereta Api Batavia untuk Rute Jakarta-Solo

    Jakarta: KAI kembali melakukan inovasi dalam pelayanan transportasi publik dengan meluncurkan Kereta Api (KA) Batavia. KA Batavia melayani rute Gambir-Solo Balapan (pp).
     
    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan peluncuran KA Batavia ini memberikan lebih banyak pilihan transportasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan bisnis atau wisata antara Jakarta, Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta, dan Solo. 
     
    “Kami berharap KA Batavia dapat memenuhi kebutuhan transportasi pelanggan yang praktis, nyaman, dan terjangkau,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Februari 2025.
     

    Jadwal KA Batavia
    KA Batavia ini merupakan kereta fakultatif yang akan beroperasi setiap hari Kamis hingga Minggu sepanjang bulan Februari 2025. 

    Perjalanan perdananya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 besok. Berikut jadwal lengkap KA Batavia:
     
    KA Batavia (KA 7006) relasi Gambir – Solo Balapan keberangkatan Gambir pada Pukul 09.35 WIB dan tiba di Solo Balapan pukul 18.00 WIB. 
     
    KA Batavia (KA 7005) Solo Balapan – Gambir dengan jadwal keberangkatan dari Solo Balapan Pukul 22.00 WIB dan tiba di Gambir Pukul 07.05 WIB
     

    Fasilitas KA Batavia
    KA Batavia menggunakan rangkaian kereta campuran generasi terbaru yang terdiri dari empat kereta eksekutif Stainless Steel New Generation dengan kapasitas 50 kursi per kereta dan empat kereta ekonomi Stainless Steel New Generation dengan kapasitas 72 kursi per kereta.
     
    Anne juga menambahkan, rangkaian kereta tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal dengan kursi ergonomis, fasilitas modern, dan interior yang elegan.
    Stasiun pemberhentian KA Batavia
    Adapun stasiun pemberhentian KA Batavia meliputi
     
    – Stasiun Solo Balapan
    – Klaten
    – Yogyakarta
    – Kutoarjo
    – Kebumen
    – Kroya
    – Purwokerto
    – Cirebon
    – Jatinegara
    – Gambir 
     
    “Pelanggan dapat memesan tiket melalui Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, serta mitra penjualan tiket resmi lainnya. Melalui peluncuran KA Batavia, perjalanan dari Jakarta ke Solo kini semakin menyenangkan dan penuh pilihan. Nikmati perjalanan yang praktis sambil menikmati keindahan pemandangan dari jendela kereta api,” ucap Anne.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar UGM: Ambang batas parlemen sebaiknya dipertahankan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun mengatakan ambang batas parlemen atau `parliamentary threshold` sebaiknya dipertahankan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan.

    “Sebelumnya, ambang batas ini hanya 3,5 persen, lalu dinaikkan menjadi 4 persen pada revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Angka ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan,” katanya di Yogyakarta, Rabu.

    Menurut Alfath, angka 4 persen dalam ambang batas parlemen bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil kompromi antara inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.

    Tanpa ambang batas parlemen, menurut dia, partai-partai kecil yang selama ini tidak lolos akan memperoleh kursi, namun di sisi lain, jumlah partai yang beragam dapat menyulitkan pengambilan keputusan di DPR.

    “Jumlah partai yang lebih banyak akan menambah beban terkait fraksi, pembagian tugas, dan efektivitas kinerja DPR itu sendiri,” katanya.

    Dengan jumlah partai yang lebih sedikit dan lebih terstruktur, dia memandang proses legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bisa berjalan lebih baik.

    “Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua kelompok, malah justru yang terlayani adalah kepentingan politisi, bukan rakyat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Alfath menilai bahwa ambang batas parlemen juga memiliki peran penting dalam memperjelas ideologi dan program kerja partai politik.

    “Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai politik harus memiliki ideologi dan program yang jelas. Kalau tidak, akan sulit menentukan apa yang membedakan satu partai dengan partai lainnya,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya ambang batas parlemen.

    “Yang penting adalah fungsi-fungsi DPR berjalan dengan baik, tidak kedap terhadap kritik, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan “parliamentary threshold” atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

    “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali (13/1).

    Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut.

    Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

    Sumber : Antara

  • Putra Bulukumba mendunia lewat lukisan bubuk kopi

    Putra Bulukumba mendunia lewat lukisan bubuk kopi

    Kalau Bulukumba terkenal dengan Perahu Phinisi, maka saya coba memperkenalkan karya seni lukis berbahan dasar kopi bubuk

    Makassar (ANTARA) – Putra Bulukumba, Sulawesi Selatan Andi Ilmar yang berprofesi sebagai notaris, kini mendunia lewat lukisan bubuk kopi.

    “Kalau Bulukumba terkenal dengan Perahu Phinisi, maka saya coba memperkenalkan karya seni lukis berbahan dasar kopi bubuk,” kata Andi Ilmar yang kini sebagai notaris di Yogyakarta saat dikonfirmasi, Rabu.

    Dia mengakui, meskipun belum terkenal di tanah kelahirannya, Kabupaten Bulukumba. Namun, di dunia seni lukis unik, ia telah mencuri perhatian publik dengan karya-karyanya yang menggunakan bubuk kopi sebagai media utama.

    Menurut dia, awal mengembangkan hobi melukisnya itu ketika di masa pandemi COVID-19. Untuk mengisi waktu di rumah saja, maka iseng-iseng dia melukis dengan menggunakan bubuk kopi.

    Di luar dugaannya, karya lukis dengan profil tokoh-tokoh terkenal diantaranya atlet bulutangkis Greysia Polii dan Apriani Rahayu, akhirnya viral di media sosial.

    Akhirnya lukisan unik tersebut menjadikan Ilmar dikenal luas dan namanya muncul di berbagai media nasional.

    Menurut lelaki dari destinasi wisata Bulukumba ini, berlatar belakang hukum, tak menyurutkan ia menyalurkan bakar melukisnya.

    Ilmar alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

    Selanjutnya, menggeluti profesinya sebagai notaris di Yogyakarta Kini, dengan akun TikTok @andiilmar_m yang memiliki lebih dari 52 ribu pengikut dan jutaan like, Ilmar semakin aktif berkarya dan menerima banyak pesanan.

    Pewarta: Suriani Mappong
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

    Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tampak hadir perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Dasco.

    “Setuju,” sahut anggota yang mengikuti rapat dan diikuti ketukan palu penanda sah oleh Dasco.

    Dalam UU yang baru disahkan ini termasuk soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Tingkatkan Daya Saing BUMN

    UU BUMN yang baru disahkan DPR RI mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan ekonom. 

    Salah satunya adalah Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, yang menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN di tengah dinamika perekonomian nasional.

    Aditya menyatakan bahwa RUU BUMN memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi dalam operasional BUMN.

    “Revisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN,” ujar Aditya, Selasa (4/2/2025).

    Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

    RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BP Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif.

    Menurut Aditya, keberadaan BP Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.

    “Keberadaan BP Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Selain itu aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dinilai dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

    “Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara,” tambah Aditya.

    Dorong  Inklusi dan Pemberdayaan

    RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN.

    Selain itu, ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.

    “Ini adalah langkah maju dalam mengakomodasi prinsip kesetaraan dan inklusi di dalam BUMN. Dengan adanya aturan ini, kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan,” tutur Aditya.

    Dampak terhadap UMKM dan Koperasi

    Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

    Menurut Aditya, ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi,” ujarnya.

    Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak.

     Menurutnya, tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.

    “Kita perlu mengawasi bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini,” tegasnya.

    Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

    Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.

    Pendanaan Alternatif

    Sementara itu, Ekonom Josua Pardede mengatakan BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien.

    Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN. 

    Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional.

    Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi. 

    Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.

     

  • Mahfud MD Sebut yang Ditindak di Kasus Pagar Laut Hanya Pejabat Kecil, Sentil Dirjen hingga Menteri

    Mahfud MD Sebut yang Ditindak di Kasus Pagar Laut Hanya Pejabat Kecil, Sentil Dirjen hingga Menteri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Mahfud MD menyebut kasus pagar laut di Tangerang, Banten ada bekingan. Ia menyoroti penegakan hukumnya.

    Menurutnya, yang dicopot dalam kasus ini hanya pejabat-pejabat kecil. Bukan aktor utama.

    “Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah,” kaya Mahfud di  Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, disebut hanya mencopot pejabat kecil.

    Ia pun menyebut-nyebut sejumlah jabatan. Seperti menteri, Dirjen, dan Kakanwil.

    “Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil,” terangnya.

    Menurutnya, delapan pejabat itu tidak mungkin berani bertindak. Tanpa perintah dari atas.

    Ia menerangkan, para pejabat tersebut, hanya mengurusi administrasi. Bukan aktor utama.

    “Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya,” pungkasnya. (Arya/Fajar)