Demoralisasi Polisi dan Tentara
Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
CITRA
alat keamanan masyarakat (
polisi
) dan pertahanan negara (
tentara
) di mata publik sangat positif.
Merujuk hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Kompas
pada Januari 2025, citra polisi (65,7 persen) dan tentara (94,2 persen) positif. Beberapa variabel yang relevan dengan survei tersebut seperti relasi sosial dengan masyarakat dan politik.
Mengapa citranya positif, tetapi perilakunya anomali? Ini problem yang menyita perhatian masyarakat belakangan ini.
Ada preseden-preseden perilaku menyimpang dari mereka dalam kurun waktu dekat. Sebut saja beberapa kasus yang mengharu-biru dan membuat miris bagi publik.
Ada polisi melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan menjual video perilaku bejat itu ke situs porno. Ada polisi mencekik anak kandung di dalam mobil saat ibu kandungnya belanja dan banyak perilaku negatif lainnya.
Kemudian ada tentara menembak pemilik mobil rental hingga tewas, tentara menembak polisi yang menggerebek judi sabung ayam, dan banyak kisah pilu lainnya.
Apakah kasus perilaku kriminal itu berakar dari problem kesejahteraan polisi dan tentara rendah?
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Gaji Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota
Tentara
Nasional Indonesia gaji pokok anggota TNI dari Prajurit Dua/Kelasi Dua dengan Masa Kerja Golongan (MKG) 0 sebesar Rp 1.775.000, sedangkan tertinggi adalah Jenderal/Laksamana/Marsekal MKG 32 sebesar Rp 6.405.500.
Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji pokok terendah, Bhayangkara Dua MKG 0 sebesar Rp 1.775.000, dan tertinggi Jenderal
Polisi
MKG 32 sebesar Rp 6.405.500.
Gaji pokok tersebut ditambah dengan tunjangan lain. Contoh biaya operasional prajurit TNI/Polri menjadi Rp 97.000/hari.
Dalam sebulan gaji prajurit terendah mencapai Rp 4,7 juta. Itu belum masuk tunjangan anggota keluarga dan jabatan serta lama kerja. Pendapatan tersebut cukup untuk membiayai hidup di manapun di Indonesia.
Mengapa tingkat kesejahteraan secara kuantitatif relatif memadai, perilakunya menabrak rambu-rambu nilai-nilai sosial maupun hukum?
Pada motif ekonomi, sangat logis. Ketika produk video pornografi didistribusikan ke situs pornografi, pelaku bisa saja ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dari aksinya.
Polisi perwira menengah yang memiliki jabatan sebagai pimpinan polisi di tingkat kabupaten, jabatannya setingkat dengan komandan distrik militer, bupati dan wakil bupati, dengan kesejahteraan memadai, memiliki kualifikasi menangani kejahatan, dikategorikan iseng merekam dan menjual video pornografi, itu sangat memalukan. Dia mengetahui kemana video itu bisa dikomersialkan.
Tentara dengan pangkat menengah dan memiliki pengalaman kerja lebih dari lima tahun, bermaksud memiliki mobil bagus dengan harga murah/rendah (Rp 40 juta).
Agar niatnya tidak dihalangi, tentara itu menembak pemilik mobil. Prajurit demikian ingin berpenampilan keren, dengan koleksi mobil yang diperoleh secara ilegal.
Kasus tentara penjaga dan backing judi sabung ayam, berpangkat kopral kepala dan pembantu letnan satu, memiliki masa kerja lima tahun ke atas.
Akses mereka leluasa ke berbagai sektor ekonomi dan arena yang memiliki kepentingan pengamanan. Maka mereka ingin berpeluang memperoleh pendapatan tambahan atau motif ekonomi dengan menjaga lokasi bisnis judi seperti itu.
Terdapat irisan perilaku mereka yang berhubungan dengan keinginan untuk mendapatkan kekayaan material, mendapatkan kemewahan, kesenangan, dan kenikmatan materi dalam kehidupan sehari-hari, dalam waktu jangka pendek, yang diperoleh dengan cara mengabaikan konsekuensi norma susila dan hukum. Mereka terjebak pada kepuasan sesaat, pola kehidupan hedonis.
Meminjam pemikiran Karl Marx, mereka menerapkan strategi “demoralisasi” untuk mencapai level hedonis.
Meskipun gaji prajurit relatif sejahtera, mereka merasa belum mendapat keadilan karena pendapatannya belum menjadikannya kaya-raya, yang bisa memenuhi kebutuhan skunder dan mewah.
Karena terperangkap dalam sistem kapitalis dan budaya hedonis, maka cara kaya mendadak dengan monetisasi status keprajuritannya, seperti menjual jabatan untuk backing perjudian, mengokomdifikasi pengalaman dan jejaring untuk membisniskan video porno, agar memperoleh uang lebih di luar pendapatan rutin dari institusi tempatnya bekerja.
Ketika tenggat waktu menjadi kaya terlalu lama, maka senjata api yang mereka pinjam dari negara, diberdayakan untuk menaklukkan pemodal seperti bos rental mobil.
Para polisi maupun tentara yang melakukan tindak kejahatan di depan majelis hakim selalu menawarkan agar mereka tidak dipecat, dengan alasan masih ingin mengabdi.
Alasan idealis dengan diksi “mengabdi” merupakan reproduksi jawaban mereka pada masa proses seleksi masuk akademi pendidikan ikatan dinas tersebut.
Membaca perkembangan perilaku mereka semasa bekerja, maka alasan utama menjadi polisi atau tentara untuk mengabdi pada negara atau panggilan jiwa, perlu dikritisi.
Ketika motif mulia itu benar-benar sebagai alasan, mengapa mereka cenderung menggunakan status keprajuritan sebagai alat komodifikasi secara amoral?
Prajurit yang mengkomodifikasi status dan pangkatnya untuk mencapai kehidupan hedonis, mereka masuk kedinasan bukan dilandasi panggilan hati, melainkan sekadar mendapat kerja yang instan.
Karena sekolah dalam sistem ikatan dinas, mereka dijamin menjadi prajurit tetap, menjadi pegawai regular dengan pendapatan dan tunjangan rutin setiap bulan.
Ketika pendapatannya tidak membuat mereka kaya, maka mereka lupa diri sebagai prajurit, yang terikat oleh sumpah dan janji prajurit.
Mereka tidak malu menggunakan status keprajuritan dan pangkat secara ilegal, agar mendapatkan kekayaan, kesenangan, dan kenikmatan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dengan gejala pragmatis dalam perilaku keseharian polisi dan tentara, apakah alasan idealisme menjadi prajurit masih relevan?
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: DI YOGYAKARTA
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4920207/original/064343000_1723807436-IMG-20240816-WA0000.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Pemda DIY Menutup Total Plengkung Nirbaya alias Plengkung Gading
Liputan6.com, Yogyakarta – Berdasarkan rapat evaluasi Sistem Satu Arah (SSA), Jumat (14/03) di Dinas PUPESDM DIY, pembatasan akses di tahap uji coba Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya. Pemda DIY mengambil langkah menutup lalu lintas di Plengkung Nirbaya sebagai langkah konservasi penyelamatan struktur Plengkung Nirbaya dan berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati plengkung.
“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan”, kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi Sabtu 15 Maret 2025.
Dian mengatakan penutupan akses yang terkesan mendadak ini karena melihat indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. Hal ini usai pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 sampai sekarang, dengan akumulasi dampak yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan.
“Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan,” jelas Dian.
Pemda DIY menutup total Plengkung Nirbaya ini untuk mendukung proses penanganan penyelamatan secara penuh. Menyelamatkan Plengkung Nirbaya ini perlu adanya ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan yang terdampak terhadap manusia dan lingkungan.
“Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini,” papar Dian.
Hasil dari beberapa kajian dan riwayat penanganan konservasi bangunan yang terdokumentasi masih bersifat parsial, karena keterbatasan situasi kondisi bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Seperti diketahui untuk menangani bangunan cagar budaya, memiliki aturan-aturan tertentu yang tidak bisa diabaikan begitu saja untuk menjaga orisinalitas bangunan.
Menurutnya dari dokumentasi itu potensi kerusakannya adalah penurunan bangunan sampai 10 cm. Berbagai langkah dilakukan tetapi belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya.
Hasil pemantauan melihat muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Pun, terdapat potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.
“Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri,” tutup Dian.
Selanjutnya, baik dari Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY akan menindaklanjuti dengan pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Nirbaya yang ditutup.
Santri Terkonfirmasi Covid-19 di Cilacap Bertambah Menjadi 121 Orang, Bagaimana Kondisinya?
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2958676/original/092275400_1572941697-20191105-Bambang-Irianto-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengamat Sebut Butuh Komitmen Kuat Presiden Prabowo Usut Kasus Terorganisir Mafia Migas di Pertamina
Liputan6.com, Yogyakarta – Beberapa waktu terakhir kasus dugaan Mega Korupsi Pertamina yang merugikan uang negara mencapai hampir Rp. 1.000 triliun menjadi perbincangan masyarakat karena melibatkan jaringan terorganisir mafia migas yang melibatkan elit pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya.
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menganalisis semenjak beredarnya rekaman di media sosial soal korupsi itu hingga kini tidak ada pihak yang menyangkal atau membenarkan soal itu.
“Jaringan terorganisirnya ini serupa dengan mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapura. Saat itu, Tim Anti Mafia Migas, yang diketuai oleh Almarhum Faisal Basri, mengendus perampokan uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral”, ujar Dosen Sekolah Vokasi UGM di Kampus UGM, Jumat 14 Maret 2025
Fahmi mengaku menyayangkan kelanjutan hasil endusan Tim Anti Mafia Migas saat itu karena tidak memiliki kewenangan penyidikan dan hanya melaporkan temuan kepada KPK. Saat penyerahan hasil temuan itu, dalam diskusinya KPK mengaku memiliki informasi serupa namun tidak menemukan alat bukti, dan sulit menyelidiki lantaran Petral berada di Singapura dengan posisi di luar teritorial Indonesia.
Fahmi mengatakan Tim Anti Mafia Migas pun akhirnya hanya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium, yang menjadi sasaran perampokan dan membubarkan Petral saat itu.
“Petral memang telah menjadi sarang Mafia Migas, dan pada saat itu, Presiden Joko Widodo setuju dan mendukung pembubaran Petral,” terangnya.
Fahmi mengatakan sejak saat itu, penyidikan kasus Petral dihentikan dan tidak ada satu yang menjadi tersangka. Untuk itu, agar penyidikan mega korupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus Petral, Presiden Prabowo seharusnya memiliki komitmen kuat soal ini.
“Semua tentu berharap Presiden Prabowo berkomitmen dan serius membongkar ini, dan siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir harus ditindak tegas secara hukum”, harap Mantan Anggota tim Anti Mafia Migas.
Putus Cinta, Pemuda Kebumen Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacarnya
-

Kemnaker sediakan 229 bus dan 4 gerbong KA untuk mudik gratis
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira
Kemnaker sediakan 229 bus dan 4 gerbong KA untuk mudik gratis
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 20 Maret 2025 – 00:05 WIBElshinta.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyediakan 229 bus dan empat gerbong kereta api untuk menunjang program mudik gratis bagi pekerja/buruh, yang merupakan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Ini tercatat sudah ada 229 bus dan empat gerbong kereta api yang akan berpartisipasi pada mudik gratis bagi para pekerja, untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri di tahun 2025 ini. Untuk jumlah pemudik yang sudah mendaftar adalah 13.209 orang,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Rabu (19/3).
Lebih lanjut, Indah mengatakan destinasi mudik bagi para peserta adalah Lampung, Palembang, Padang, Surakarta, Klaten, Magelang, Wonogiri, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Pelepasan pertama peserta mudik bersama gratis ini akan dilakukan di Kantor Kemnaker RI Jakarta pada 27 Maret 2025.
“Termasuk di Kemnaker sendiri, Pak Menaker (Yassierli) akan melepas di tanggal 27 Maret, ada 17 bus yang akan dilepas. Dari 17 bus itu, termasuk di dalamnya adalah dua bus untuk ASN (aparatur sipil negara), pegawai honorer, cleaning service, OB (office boy), yang tidak hanya di Kemnaker, tapi (lingkungan) sekitar Kemnaker juga kita tawarkan,” jelas Indah.
Mengenai pendaftaran mudik gratis bersama Kemnaker ini, Indah mengatakan masih terbuka hingga Jumat (21/3) dengan tujuan kota-kota yang sudah disebutkan.
Ia menambahkan, semua peserta yang sudah mendaftar juga disinergikan oleh Kemnaker ke aplikasi Nusantara Hub milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Selain memberikan fasilitas mudik gratis, Kemnaker juga membuka posko terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja.
Adapun tujuan dari pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja.
“Sudah ada delapan orang yang datang ke posko THR Kemnaker, tapi sifatnya baru bertanya, bukan untuk melakukan pengaduan.
Nanti kita harus lihat dari mulai H-7 sampai Lebaran. Posko terus buka selama Lebaran, sampai H+7,” ujar Indah.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/03/09/67cdb1bd09e77.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kuota Mudik Gratis di Tangerang Masih Tersedia 1.538 Tiket Megapolitan 19 Maret 2025
Kuota Mudik Gratis di Tangerang Masih Tersedia 1.538 Tiket
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran program
mudik gratis
dengan kuota 1.538 tiket.
Mudik gratis
ini dibuka untuk tujuan Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Sragen, Klaten, Purwokerto, Cilacap, Magelag, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Tulungagung, Surabaya, Bengkulo Wonosari, dan Solo.
“Keberangkatan tetap dilaksanakan melalui Terminal Poris Plawad pada tanggal 28 Maret 2025 mendatang,” kata Achmad dilansir dari
Antara
, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu posko validasi ulang mudik gratis di kantor Dishub Kota Tangerang terus beroperasi untuk melayani para calon pemudik melakukan validasi data atau penukaran tiket fisik hingga 23 Maret.
Sejauh ini, terdata ada 2.791 tiket telah divalidasi untuk keberangkatan mudik pada 28 Maret mendatang di Terminal Poris Plawad.
Jika masyarakat sudah berhasil melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang.
Pendaftaran
mudik gratis Kemenhub
hanya secara online dan satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta dalam satu akun.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK), peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Peserta hanya diberikan waktu pada H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jadwal 3 Tol Fungsional Gratis yang Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025
PIKIRAN RAKYAT – Selama mudik Lebaran 2025, Jasa Marga akan membuka tiga ruas tol fungsional yang dapat digunakan secara gratis oleh pemudik.
Informasi ini disampaikan oleh Corporate Communication Jasa Marga, Lisye Octaviana, pada konferensi pers yang diadakan Rabu, 19 Maret 2025. Berikut adalah detail jadwal operasional tol fungsional tersebut:
1. Tol Solo-Yogyakarta – Kulonprogo Waktu operasional: 24 Maret – 7 April 2025 Jam operasional: 06.00 – 18.00 WIB Golongan kendaraan: Golongan I (mobil pribadi non-bus dan non-truk) Ruas yang difungsikan: Prambanan hingga Purwomartani sepanjang 6,78 km 2. Tol Probolinggo-Banyuwangi Waktu operasional: 24 Maret – 31 Maret 2025 (mudik), 1 April – 8 April 2025 (balik) Jam operasional: 06.00 – 16.00 WIB Golongan kendaraan: Golongan I (mobil pribadi non-bus dan non-truk) Ruas yang difungsikan: Gending hingga Paiton sepanjang 23,47 km 3. Tol Japek II Selatan Waktu operasional: Sesuai diskresi kepolisian Golongan kendaraan: Golongan I (mobil pribadi non-bus dan non-truk) Ruas yang difungsikan: Sadang hingga Bojongmangu sepanjang 31,25 km
Pemudik diharapkan dapat memanfaatkan jalan tol fungsional ini dengan mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
Tol-tol ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik dan arus balik dengan jadwal operasional yang sudah ditentukan.
Link dan Syarat Mudik Gratis Pertamina 2025
Pendaftaran untuk mudik gratis Pertamina telah dibuka sejak 10 Maret 2025 dan dilakukan secara online melalui laman ini: KLIK DI SINI.
Adapun, keberangkatan mudik gratis akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Maret 2025, dari area Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, peserta perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, yaitu:
Nomor WhatsApp aktif KTP/KIA asli Kota tujuan (tidak dapat diubah setelah pendaftaran) Barang bawaan (1 koper medium maksimal 15 kg dan 1 tas kecil maksimal 8 kg) Peserta wajib mengenakan atribut yang diberikan panitia Melakukan registrasi ulang pada 25 Maret 2025, pukul 03.00 – 07.30 WIB di TMII. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
/data/photo/2025/03/17/67d84a55d380d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



