provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Catat Tempat Jual Beli Uang Kuno di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Lainnya!

    Catat Tempat Jual Beli Uang Kuno di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Lainnya!

    JABAR EKSPRES – Kamu tahu nggak? Sekarang ini, mengoleksi uang kuno bukan cuma soal hobi. Banyak anak muda, termasuk Gen Z, mulai melirik dunia numismatik sebagai peluang investasi yang seru sekaligus menguntungkan.

    Koleksi uang kuno nggak hanya menyimpan nilai sejarah, tapi juga berpotensi jadi aset berharga di masa depan.

    Kenapa sih uang kuno bisa jadi investasi menarik? Karena setiap koin membawa cerita panjang peradaban manusia. Nilainya bukan cuma di angka yang tertera, tapi juga di nilai sejarah dan kelangkaannya.

    Terutama untuk koin dalam kondisi istimewa atau proof set, harga jualnya bisa melambung tinggi di pasaran!

    BACA JUGA: Ini Dia 4 Tempat Jual Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit, Cek Lokasinya!

    Buat kamu yang mau mulai koleksi atau investasi koin kuno, ini dia beberapa toko uang kuno terbaik di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta yang wajib kamu kunjungi.

    1. Toko Numismatik Jakarta

    Alamat: Jl. Thamrin No. 12, JakartaKontak: 021-88990011

    Di pusat keramaian Jakarta, Toko Numismatik ini menawarkan berbagai koleksi koin kuno dari seluruh dunia, termasuk Romawi dan Yunani.

    Kamu bisa menemukan koin-koin langka bernilai tinggi atau mulai koleksi dari pilihan yang lebih terjangkau. Jangan khawatir kalau masih pemula, staf di sini siap bantu kamu memilih koin pertama!

    2. Kolektor Uang Kuno Bandung

    Alamat: Jl. Dago No. 45, BandungKontak: 0812-3456-7890

    Bandung nggak cuma soal kuliner dan fashion! Di sini, kamu bisa berburu koin dari masa keemasan Majapahit dan Sriwijaya.

    Tempat ini cocok banget buat kamu yang ingin mulai koleksi dengan sentuhan sejarah Nusantara. Koleksi uang kuno lokal ini punya nilai historis yang tinggi, lho!

    3. Toko Antik Surabaya

    Alamat: Jl. Raya Gubeng No. 98, SurabayaKontak: 0813-2345-6789

    Kalau kamu berada di Surabaya, mampirlah ke Toko Antik Surabaya. Tempat ini punya koleksi koin kuno dari Tiongkok, Mesir Kuno, hingga masa kolonial.

    Pilihan koin luar negeri di sini sangat beragam, cocok buat kamu yang mau memperluas koleksi bertema internasional.

    4. Koleksi Antik Yogyakarta

  • Nasib Mbah Tupon Warga Bantul yang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Buka Suara

    Nasib Mbah Tupon Warga Bantul yang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi seorang warga yang mengalami masalah tanah. Warga tersebut, bernama Mbah Tupon, tinggal di Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, ia tengah menghadapi permasalahan hukum terkait tanah yang telah disalahgunakan oleh pihak lain. Mbah Tupon, yang memiliki keterbatasan pendengaran dan buta huruf, kini mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat yang siap membantunya menyelesaikan persoalan ini.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa langkah pertama yang telah diambil oleh pemerintah daerah adalah mengutus staf untuk melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak yang terlibat. Pemerintah Kabupaten Bantul juga berkomitmen untuk memberikan advokasi hukum yang dibutuhkan oleh Mbah Tupon, guna memastikan bahwa hak-haknya terlindungi dengan baik.

    “Pemda sudah mengambil langkah dengan mengutus staf bersama kepala kelurahan untuk berkomunikasi dengan Pak Tupon. Kami ingin memastikan bahwa beliau mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai, terutama terkait dengan permasalahan tanah yang saat ini sudah dilaporkan ke polisi,” ucap Hermawan dalam pernyataan yang disampaikan di Bantul pada Senin, 28 April 2025.

    Hermawan menambahkan bahwa pemerintah daerah berencana menyiapkan pengacara yang akan mendampingi Tupon dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berjanji untuk menanggung semua biaya hukum terkait masalah ini tanpa membebankan biaya apapun kepada Tupon.

    “Nanti kami siapkan pengacara untuk masalah Pak Tupon ini hingga selesai. Kami pastikan tidak ada biaya yang dipungut,” kata Hermawan.

    Kasus ini bermula ketika sertifikat tanah milik Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih tangan tanpa sepengetahuan dirinya. Sertifikat tanah tersebut bahkan digunakan sebagai agunan untuk pinjaman kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank. Tupon yang tidak memiliki pengetahuan terkait transaksi ini merasa dirugikan karena tanahnya disalahgunakan oleh orang yang sebelumnya dipercayainya.

    Keluarga Tupon kini berharap agar hak mereka bisa dikembalikan dengan segera. Mereka menuntut keadilan atas penyalahgunaan sertifikat tanah yang sudah dilaporkan ke Polda DIY. Sejak permasalahan ini mencuat, masyarakat juga turut memberikan perhatian besar terhadap kasus yang melibatkan seorang warga tunarungu dan buta huruf ini. Apresiasi diberikan kepada mereka yang aktif di media sosial dan membantu mempublikasikan permasalahan ini, yang akhirnya mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

    Hermawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kasus ini.

    “Tentunya kami mengapresiasi masyarakat, terutama yang melalui media sosial memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli dan ini sangat positif,” ujar Hermawan.

    Selain itu, Pemkab Bantul juga berharap masalah yang menimpa Tupon dapat segera diselesaikan dengan adil. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik seperti Tupon, mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya dilindungi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 59 kampus pilihan untuk daftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025.

    Dikutip dari um.ptkin.ac.id, pendaftaran UM-PTKIN 2025 telah dibuka sejak Selasa (22/4/3035) pukul 8.00 WIB.

    Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 28 Mei 2025 pada pukul 15.00 WIB.

    UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

    SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

    Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

    Selengkapnya, inilah daftar 59 kampus pilihan untuk UM-PTKIN 2025 yang dikutip dari laman resmi um.ptkin.ac.id.

    59 Pilihan Kampus

    UIN Sumatera Utara Medan
    UIN Sultan Syarif Kasim Riau
    UIN Ar-Raniry Banda Aceh
    UIN Imam Bonjol Padang
    UIN Syahada Padangsidimpuan
    UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    UIN Raden Fatah Palembang
    UIN Raden Intan Lampung
    UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    UIN Walisongo Semarang
    UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
    UIN Raden Mas Said Surakarta
    UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    UIN Salatiga
    UIN Sunan Ampel Surabaya
    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    UIN Antasari Banjarmasin
    UIN Mataram
    UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember
    UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
    UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
    UIN Alauddin Makassar
    UIN Datokarama Palu
    IAIN Lhokseumawe
    IAIN Langsa
    IAIN Takengon
    IAIN Kerinci
    IAIN Curup
    IAIN Metro Lampung
    IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
    IAIN Pontianak
    IAIN Kudus
    IAIN Madura
    IAIN Kediri
    IAIN Ponorogo
    IAIN Palangka Raya
    IAIN Sultan Amai Gorontalo
    IAIN Ambon
    IAIN Manado
    IAIN Parepare
    IAIN Bone
    IAIN Palopo
    IAIN Kendari
    IAIN Ternate
    IAIN Fattahul Muluk Papua
    IAIN Sorong
    STAIN Bengkalis
    STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
    STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
    STAIN Mandailing Natal
    STAIN Majene
    Universitas Singaperbangsa Karawang

    Alur Pendaftaran

    1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

    2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

    3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

    4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :

    Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
    Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).

    5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

    6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

    7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

    Biaya Pendaftaran

    Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

    Jadwal UM-PTKIN 2025

    Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
    Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
    Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN : 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
    Pengumuman: 30 Juni 2025

    Informasi selengkapnya klik di sini.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 April 2025

    Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap Regional 28 April 2025

    Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Purworejo, Pemilik Puriland Ditangkap
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Seorang pengusaha properti yang juga pemilik dan Direktur PT. Puriland Development diduga terlibat dalam
    penyelewengan dana
    terkait pembiayaan perumahan di Kabupaten Purworejo dan Bantul.
    Kasus ini mencuat setelah adanya kerja sama antara tersangka dengan Perumda Bank BPR Purworejo dalam proses peminjaman dana.
    Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengajukan kredit tanpa aset jaminan yang sah di bank milik pemerintah daerah tersebut.
    Modus yang digunakan meliputi penerbitan
    covernote
    dari PPAT tanpa disertai aset jaminan, sehingga dalam 13 pengajuan kredit, bank tidak memiliki agunan yang seharusnya menjadi syarat utama.
    Covernote
    adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris atau PPAT yang menyatakan bahwa suatu perjanjian atau tindakan hukum sedang dalam proses.
    Covernote
    berfungsi sebagai jaminan sementara, memungkinkan bank untuk mencairkan kredit sebelum proses pengikatan jaminan atau pembuatan sertifikat selesai.
    “Tersangka berperan sebagai direktur dan pemilik PT Puriland Development Indonesia. Tersangka dengan PPAT menerbitkan
    covernote
    sebagai jaminan sementara,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).
    Lebih lanjut, penyelidikan menemukan sejumlah tindakan penyimpangan, termasuk pengajuan debitur fiktif sebanyak 6 orang, menjaminkan aset kredit di bank lain tanpa sepengetahuan Perumda Bank BPR Purworejo, serta menggunakan aset berupa tanah yang bukan miliknya sebagai jaminan kredit.
    Tersangka juga diduga menjual kembali empat aset jaminan kredit kepada pihak lain secara ilegal.
    Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,41 miliar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Purworejo atau Perumda Bank BPR Purworejo.
    Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kerugian yang telah ditimbulkan.
    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama yang berkaitan dengan sistem kredit dan pembiayaan.
    “Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap sistem perbankan dan properti untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY Yogyakarta 28 April 2025

    Penampakan Kantor Notaris yang Dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY
    Tim Redaksi
     
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mbah Tupon
    (68), seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah miliknya akibat dugaan kejahatan
    mafia tanah
    .
    Mbah Tupon diduga menjadi korban karena ketidakmampuannya membaca, hingga akhirnya sertifikat tanah miliknya berpindah nama kepada orang lain yang sama sekali tidak ia kenal.
    Kasus ini menyeret nama eks DPRD Bantul, periode 2019-2024 Bibit Rustamto (BR). 
    Selain Bibit, nama lain yang dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, adalah Notaris Anhar Rusli.
     
    Anhar Rusli memiliki kantor di komplek Pasar Niten, yang beralamatkan di Jalan Bantul, Glondong, Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Saat ditelusuri kantor notaris milik Anhar Rusli ini tutup. Dua pintu gulung tertutup dan digembok.
    Selain itu debu di lantai juga nampak tebal. Tak hanya itu ada dua surat yang dikirim ke kantor tersebut nampak berada di lantai.
    Amplop pertama berwarna coklat dengan kop bertuliskan Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Yogyakarta Pengadilan Negeri Sleman.
    Surat lainnya menggunakan amplop putih bertuliskan Law Firm, Harjana, Aji & Partners.
    Sebelumnya, Anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa ayahnya.
    Bermula pada tahun 2020, saat itu Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi.
    Pembeli berinisial BR ingin membeli tanah milik Mbah Tupon seluas 298 meter persegi. Pada momen itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan setelah itu ia menghibahkan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.
    “Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya,” katanya, Sabtu (26/4/2025).
    Lalu, BR menanyakan sertifikat dan berinisiatif untuk memecah sertifikat pada sisa tanah seluas 1.655 meter persegi menjadi 4 sertifikat. Empat sertifikat tanah itu rencananya akan atas nama Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.
    “Bapak masih ada uang (piutang) di BR sekitar Rp 35 juta, itu untuk memecah. ‘Mbah kowe isih nduwe duit sak mene piye nek sertifikat dipecah dinggo anak-anakmu ben enteng’ (Mbah, kamu masih punya uang sekian, bagaimana kalau untuk pecah sertifikat untuk anak-anakmu supaya enteng),” kata Heri menirukan ucapan BR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Tanda Tubuh Memerlukan Minum atau Cairan Lebih Banyak

    6 Tanda Tubuh Memerlukan Minum atau Cairan Lebih Banyak

    YOGYAKARTA – Ketika matahari lebih terik dari biasanya, tubuh memerlukan hidrasi lebih banyak apalagi bila Anda beraktivitas di luar ruangan. Pada saat tersebut, tubuh berkeringat dan membutuhkan cairan lebih dari biasanya. Sebanyak tiga perempat dari tubuh berupa air. Bernapas membutuhkan satu setengah gelas sehari. Belum lagi mekanisme tubuh pada saat menyaring limbah, menyeimbangkan suhu tubuh dan vitamin serta mineral, mengatur tekanan darah yang memerlukan cairan. Organ ginjal, membutuhkan lima setengah gelas air sehari. Untuk itu, kenali ketika tubuh memerlukan minum atau cairan lebih banyak seperti pada penjelasan berikut ini.

    1. Lesu pada siang dan sore hari

    Ketika energi menurun pada pukul 2 hingga 3 sore hari, hindari meraih donat, cake, atau secangkir kopi untuk menambah energi. Makanan manis dan kafein mungkin memberikan energi secara instan. Tetapi efeknya berlangsung hanya sebentar. Sering kali penyebabnya adalah dehidrasi yang bikin tubuh lesu dan lelah. Jadi disarankan pada siang hingga sore hari untuk minum air mineral untuk mengisi ulang energi.

    2. Rewel dan sulit fokus

    Kalau lebih cerewet tapi sulit fokus, ini juga salah satu tanda tubuh kurang hidrasi. Menurut penelitian dilansir Weight and Wellness, Senin, 28 April, dehidrasi ringan dapat menyebabkan fokus menurun dan suasana hati buruk. Jadi saat mengalaminya, cobalah untuk minum air putih segelas dan akan merasakan fokus segar kembali.

    Ilustrasi tanda tubuh memerlukan minum atau cairan lebih banyak (Freepik/yanalya)

    3. Sering sakit kepala

    Otak terdiri dari sekitar 85 persen air dan jika tubuh kurang cairan, maka volume darah ke otak juga berkurang sehingga memicu sakit kepala. Sesuatu yang sederhana seperti minum beberapa gelas air setiap kali merasa sakit kepala bisa membantu meredakannya.

    4. Kulit kering

    Kurang minum bisa ditandai dengan kulit kering dan terlihat kusam. Perlu diketahui, kurang minum bisa bikin tubuh kurang mampu memperbaiki sel dan menghasilkan sel baru. Sehingga kulit terlihat kusam dan kering.

    5. Energi lemah saat olahraga

    Saat olahraga memang perlu mengukur kebutuhan air untuk diminum. Kalau kebanyakan, tentu akan bikin perut terasa penuh dan tidak nyaman. Tetapi kalau asupan minum kurang saat olahraga, akan terasa energi lemah meski baru beberapa menit mulai olahraga.

    6. Mudah lapar

    Tanda lapar dan haus sering disalahpahami. Kadang, tubuh yang haus juga terasa membutuhkan asupan tertentu. Ini yang dikira lapar, padahal tubuh membutuhkan cairan lebih. Maka sebelum makan, baiknya minumlah segelas air. Selain untuk mengganjal perut cerewet yang dikira lapar dan memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

    Selain mengenali tanda tubuh perlu minum atau cairan lebih banyak, perlu diingat kalau merasa haus artinya tubuh mengalami dehidrasi. Jadi, tetapkan untuk minum setidaknya 8 gelas sehari dan bawalah botol berisi minum air mineral kemana pun Anda pergi.

  • Komisi II DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa: Keistimewaannya Apa? – Page 3

    Komisi II DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa: Keistimewaannya Apa? – Page 3

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.

    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.

    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucapnya.

    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.

    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.

    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.

    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

  • Nissan Luncurkan Sedan Listrik N7, Sekali Cas Bisa Tempuh Jakarta-Yogya

    Nissan Luncurkan Sedan Listrik N7, Sekali Cas Bisa Tempuh Jakarta-Yogya

    Shanghai

    Nissan kembali meluncurkan mobil listrik terbaru. Kali ini, Nissan yang berkolaborasi dengan produsen otomotif China, Dongfeng, meluncurkan Dongfeng Nissan N7 di China.

    Dongfeng Nissan N7 merupakan sedan ramping bertenaga listrik. N7 memadukan proporsi yang elegan dengan interior yang luas. Ciri khas desain V-Motion Nissan diekspresikan di bagian depan bersama dengan 710 LED berdaya tinggi.

    Di bagian samping, pintu tanpa bingkai dan gagang pintu yang rata mendukung estetika yang bersih dan modern. Di bagian belakang, 882 OLED dipasang di dalam bilah lampu yang melebar penuh.

    Saat kendaraan diam, pemilik dapat menyesuaikan elemen pencahayaan tertentu di bagian depan dan belakang, menyesuaikan pola yang ditampilkan dan bahkan memproyeksikan teks.

    Donfeng Nissan N7 dilengkapi dengan velg berukuran hingga 19 inci dan tersedia dalam enam warna eksterior yang terinspirasi dari alam. Warna eksteriornya dapat dipadukan dengan dua pilihan interior yang bergaya.

    Donfeng Nissan N7 Foto: Dok. Nissan

    Tersedia dua pilihan baterai lithium Iron phosphate (LFP). Dengan daya 58 kWh dan 73 kWh, keduanya memiliki arsitektur 400 volt.

    Semua varian berpenggerak roda depan dan memiliki motor listrik tunggal dengan output mulai dari 160 kW hingga 200 kW. Pada semua model, torsi maksimum adalah 305 Nm.

    Pemilik dapat mengisi ulang baterai mereka dari 10% hingga 80% dalam waktu 19 menit dan mengisi ulang daya dari 30% hingga 80% hanya dalam waktu 14 menit. Sekali cas sampai penuh, Nissan N7 bisa menjangkau jarak minimal 510 km untuk varian baterai 58 kWh, hingga 635 km untuk baterai 73 kWh. Berarti, sekali cas sampai penuh mobil ini bisa digas dari Jakarta sampai ke Yogyakarta yang jaraknya sekitar 577 km.

    Nissan belum mengumumkan harga dari sedan listrik ini. Mereka bilang, harganya akan dirilis akhir bulan ini.

    (rgr/dry)

  • Ketua Komisi II DPR Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah – Page 3

    Ketua Komisi II DPR Pastikan Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemerintah – Page 3

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.

    “Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Hal itu disampaikan Doli Kurnia merespons Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.

    “Tidak pernah ada istilah khusus istimewa di tingkat kabupaten/kota, adanya di provinsi,” ucap Politisi Golkar itu.

    Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara,” ujarnya.

    Doli kemudian menyebut ada pula Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946.

    “Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan,” katanya.

    Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

    “Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Doli mengatakan ada daerah yang diberikan status otonomi khusus dengan konsekuensi pula pemberian dana otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.

    “Satu, kayak Papua, dia merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi yang lain, yang kedua memang itu daerah potensi alamnya luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

    Berkaca pada hal di atas, dia menggarisbawahi bahwa tidak pernah ada daerah yang menyandang status istimewa di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

    Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo.

    “Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” paparnya.

     

  • Akibatkan 4 Santri Tewas, Penyebab Tembok Ambrol di Ponpes Gontor Magelang Diselidiki – Halaman all

    Akibatkan 4 Santri Tewas, Penyebab Tembok Ambrol di Ponpes Gontor Magelang Diselidiki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi kini tengah menyelidiki penyebab ambrolnya tembok kolam penampungan air di Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan empat santri tewas.

    Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

    Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengurai kronologi kejadian.

    “Untuk potensi pidana, kita masih lakukan penyelidikan. Hari ini ada dua saksi (dari pihak pondok yang diperiksa),” katanya saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolresta Magelang, Senin (28/4/2025).

    Herbin menegaskan, pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur di lingkungan pondok untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    “Kita sudah komitmen dengan Pak Bupati dan Forkopimda untuk mengevaluasi pembangunan-pembangunan ini supaya tidak terjadi lagi ke depannya,” tegasnya.

    Dari insiden tersebut, sebanyak 29 santri menjadi korban, dengan rincian 25 santri mengalami luka-luka dan empat santri meninggal dunia.

    Saat ini, enam santri masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Lima santri dirawat di RSUD Merah Putih Magelang, sementara satu santri lainnya dirawat di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

    Humas RSUD Merah Putih, Priyo Sulistyo, menjelaskan, kondisi lima santri yang masih dirawat beragam.

    Ada yang sedang menjalani operasi, ada yang masih dalam pemantauan, dan ada yang menjalani perawatan intensif. Namun secara umum kondisi mereka membaik.

    Priyo menambahkan, biaya perawatan bagi santri yang tidak memiliki BPJS atau BPJS-nya tidak aktif akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

    “Sementara bagi yang memiliki BPJS aktif, pembiayaan akan menggunakan BPJS,” imbuhnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).