provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Daftar 21 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat May Day

    Daftar 21 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat May Day

    Jakarta: Sebanyak 21 kereta api jarak jauh keberangakatan dari Stasiun Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk mengangkut penumpang pada hari ini Kamis, 1 Mei 2025. Pengaturan pola operasi kereta api ini dilakukan untuk untuk menghindari keterlambatan penumpang karena kemacetan lalu lintas saat Hari Buruh Internasional atau May Day.

    Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan pada hari biasa KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun untuk hari ini KA yang berangkat antara pukul 06.20 WIB hingga 22.05 WIB dari Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.

    Begitu pula untu KA  yang berangkat antara pukul 05.40 WIB hingga 23.50 WIB juga berhenti di Stasiun Jatinegara. Ixfan menyampaikan waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak mengalami perubahan.

    “Dengan adanya pengaturan pola operasi khusus ini, diharapkan para pelanggan dapat menghindari risiko keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju kedua stasiun tersebut, dan memiliki pilihan untuk naik dari Stasiun Jatinegara,” kata Ixfan dikutip dari Antara, Kamis, 1 Mei 2025.
    Jadwal Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara
    Sebanyak 21 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu:

    1. Argo Semeru KA 6 Gambir-Surabaya Gubeng (berangkat 08.20 WIB)

    2. Argo Parahyangan KA 132 Gambir-Bandung (07.30 WIB)

    3. Taksaka KA 46 Gambir-Yogyakarta (07.45 WIB)

    4. Argo Bromo Anggrek KA 2 Gambir-Surabaya Pasar Turi (08.20 WIB)

    5. Argo Dwipangga KA 16 Gambir-Solo Balapan (08.50 WIB)

    6. Gunung Jati KA 118 Gambir-Semarang Tawang (09.00 WIB)

    7. Sembrani KA 40 Gambir-Surabaya Pasar Turi (10.20 WIB)

    8. Manahan KA 62 Gambir-Solo Balapan (10.30 WIB)

    9. Cakrabuana KA 122 Gambir-Cirebon (09.30 WIB)

    10. Taksaka KA 44 Gambir-Yogyakarta (14.00 WIB)

    11. Brawijaya KA 38 Gambir-Malang (15.45 WIB)

    12. Bima KA 8 Gambir-Surabaya Gubeng (17.00 WIB)

    13. Gajayana KA 36 Gambir-Malang (18.50 WIB)

    14. Cakrabuana KA 124 Gambir-Purwokerto (19.10 WIB)

    15. Sembrani KA 42 Gambir-Surabaya Pasar Turi (19.30 WIB)

    16. Pandalungan KA 32 Gambir-Jember (19.55 WIB)

    17. Argo Bromo Anggrek KA 4 Gambir-Surabaya Pasar Turi (20.30 WIB)

    18. Argo Lawu KA 14 Gambir-Solo Balapan (20.45 WIB)

    19. Purwojaya KA 54 Gambir-Cilacap (20.55 WIB)

    20. Taksaka KA 48 Gambir-Yogyakarta (21.20 WIB)

    21. Gunung Jati KA 120 Gambir-Cirebon (22.05 WIB).

    Jakarta: Sebanyak 21 kereta api jarak jauh keberangakatan dari Stasiun Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk mengangkut penumpang pada hari ini Kamis, 1 Mei 2025. Pengaturan pola operasi kereta api ini dilakukan untuk untuk menghindari keterlambatan penumpang karena kemacetan lalu lintas saat Hari Buruh Internasional atau May Day.
     
    Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan pada hari biasa KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun untuk hari ini KA yang berangkat antara pukul 06.20 WIB hingga 22.05 WIB dari Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.
     
    Begitu pula untu KA  yang berangkat antara pukul 05.40 WIB hingga 23.50 WIB juga berhenti di Stasiun Jatinegara. Ixfan menyampaikan waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak mengalami perubahan.

    “Dengan adanya pengaturan pola operasi khusus ini, diharapkan para pelanggan dapat menghindari risiko keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju kedua stasiun tersebut, dan memiliki pilihan untuk naik dari Stasiun Jatinegara,” kata Ixfan dikutip dari Antara, Kamis, 1 Mei 2025.

    Jadwal Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara
    Sebanyak 21 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu:
     
    1. Argo Semeru KA 6 Gambir-Surabaya Gubeng (berangkat 08.20 WIB)
     
    2. Argo Parahyangan KA 132 Gambir-Bandung (07.30 WIB)
     
    3. Taksaka KA 46 Gambir-Yogyakarta (07.45 WIB)
     
    4. Argo Bromo Anggrek KA 2 Gambir-Surabaya Pasar Turi (08.20 WIB)
     
    5. Argo Dwipangga KA 16 Gambir-Solo Balapan (08.50 WIB)
     
    6. Gunung Jati KA 118 Gambir-Semarang Tawang (09.00 WIB)
     
    7. Sembrani KA 40 Gambir-Surabaya Pasar Turi (10.20 WIB)
     
    8. Manahan KA 62 Gambir-Solo Balapan (10.30 WIB)
     
    9. Cakrabuana KA 122 Gambir-Cirebon (09.30 WIB)
     
    10. Taksaka KA 44 Gambir-Yogyakarta (14.00 WIB)
     
    11. Brawijaya KA 38 Gambir-Malang (15.45 WIB)
     
    12. Bima KA 8 Gambir-Surabaya Gubeng (17.00 WIB)
     
    13. Gajayana KA 36 Gambir-Malang (18.50 WIB)
     
    14. Cakrabuana KA 124 Gambir-Purwokerto (19.10 WIB)
     
    15. Sembrani KA 42 Gambir-Surabaya Pasar Turi (19.30 WIB)
     
    16. Pandalungan KA 32 Gambir-Jember (19.55 WIB)
     
    17. Argo Bromo Anggrek KA 4 Gambir-Surabaya Pasar Turi (20.30 WIB)
     
    18. Argo Lawu KA 14 Gambir-Solo Balapan (20.45 WIB)
     
    19. Purwojaya KA 54 Gambir-Cilacap (20.55 WIB)
     
    20. Taksaka KA 48 Gambir-Yogyakarta (21.20 WIB)
     
    21. Gunung Jati KA 120 Gambir-Cirebon (22.05 WIB).
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    JAKARTA – Kota Solo sedang menjadi sorotan. Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa disebut berkaitan dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain sebagai kota pensiunnya Jokowi yang membuat rumahnya sering dikunjungi masyarakat, bahkan belakangan sederet menteri juga datang menyambangi. Publik juga menyoroti karena kota ini masuk daftar daerah otonomi baru sebagai daerah istimewa.

    Menurut informasi, Kementerian Dalam Negeri mendapat usulan sejumlah daerah yang menginginkan adanya status keistimewaan. Ada enam daerah yang mengusulkan wilayahnya menjadi daerah istimewa.

    Sejauh ini daerah yang paling santer terdengar adalah Solo Raya, yang terdiri dari satu kota episentrum, Surakarta, dan enam kabupaten di sekitarnya: Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    Selain Solo di Jawa Tengah, ada enam provinsi yang menginginkan adanya status daerah istimewa, yaitu Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, dan dua usulan dari Sulawesi Tenggara.

    Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat, Jalan Kamandungan, Baluwarti, Surakarta. (Unsplash/fala.syam)

    Usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Menurut politikus PDIP tersebut, Kota Solo termasuk satu dari enam daerah yang meminta status istimewa.

    “Seperti daerah saya, Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Bima usai rapat kerja komisi bidang pemerintahan DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.

    Namun usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa menuai polemik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah bahkan menilai gagasan tersebut berkaitan erat dengan kepentingan Jokowi.

    Sudah Tidak Relevan

    Pasal 18B ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, negara mengakui adanya satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa dan khusus. Pasal tersebut menyebutkan, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

    Saat ini, Indonesia memiliki dua provinsi yang bersifat istimewa. Pertama, Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di antara bentuk keistimewaan kota ini adalah terkait tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan daerah lain yang gubernurnya dipilih lewat pemilihan kepala daerah, untuk Yogyakarta diusulkan kesultanan atau kadipaten.

    Yogyakarta juga memiliki keistimewaan dalam hal kewenangan kelembagaan, tata ruang, pertanahan, dan kebudayaan.

    Selain Yogyakarta, ada Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang memiliki status istimewa. Kekhususannya diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, 5 Maret 2025. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    UU tersebut menyatakan Aceh bersifat istimewah dan memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Bentuk keistimewaan Aceh ada pada penyelenggaraan pemerintahan yang berpedoman pada asas keislaman atau Qanun Aceh.

    Direktur IPO Dedi Kurnia Syah memandang usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa tidak relevan, karena sebagai negara kesatuan sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal.

    Menurutnya, seharusnya daerah yang sekarang berstatus istimewa perlu dievaluasi. Karena secara politik yang dibutuhkan sekarang adalah otonomi daerah secara total atau desentralisasi.

    “Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah,” kata Dedi kepada VOI.

    Kegagalan Otonomi Daerah

    Dedi menambahkan, usulan status istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif. Ia menganggap usulan ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan.

    “Bahkan wacana semacam ini bisa menimbulkan sikap sparatisme di daerah lain atau wilayah bekas kerajaan di masa silam,” ujarnya.

    Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik,” Dedi menambahkan.

    Intinya, kata Dedi, usulan itu tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial.

    Penari mengenakan kostum berhias daun pada Festival Solo Menari 2025 di Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    Sementara itu, dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona memiliki pandangan lain. Gagasan pembentukan daerah istimewa baru, menurut Yance adalah akibat kegagalan otonomi daerah.

    Sekarang ini pemerintah pusat cenderung sentralistis, padahal semua daerah seharusnya memiliki keleluasaan mengatur diri sendiri.

    “Gagasan daerah istimewa muncul sebagai perlawanan terhadap sentralisasi pemerintah pusat karena regulasi yang ada tidak mampu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur diri sendiri,” tuturnya.

    Menurut Yance, otonomi daerah belum mampu menampung kekhususan dan kekhasan setiap daerah sehingga sejumlah daerah mengajukan status istimewa.

    Karena dengan menjadi istimewa, wilayah tersebut punya payung hukum yang bisa mengakomodasi kekhasan daerahnya. Dengan demikian, mereka memiliki keleluasaan berbeda dari daerah lain.

    Keuntungan menjadi daerah istimewa dan khusus akan bergantung pada kebutuhan masing-masing. Contohnya, kata Yance, jika Bali berstatus istimewa ada kemungkinan muncul regulasi keimigrasian berbeda yang diterapkan di sana karena Bali memiliki banyak destinasi wisata yang dikunjungi turis mancanegara.

    “Jadi banyak argumen yang dibuat di daerah sesuai dengan kebutuhan, termasuk Solo nantinya,” kata Yance lagi.

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Siap Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Kini Dibela 11 Pengacara – Halaman all

    Siap Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Kini Dibela 11 Pengacara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bantul – Mbah Tupon, seorang warga dari Kabupaten Bantul, DIY, kini mendapatkan dukungan hukum yang kuat dalam menghadapi dugaan penipuan yang melibatkan mafia tanah.

    Tim hukum yang dibentuk untuk membela hak-hak Mbah Tupon terdiri dari 11 pengacara yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak Pemerintah Kabupaten Bantul dan Partai Gerindra.

    Dengan demikian, upaya untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi Mbah Tupon semakin menguat.

    Tim hukum yang mendampingi Mbah Tupon, yang dikenal dengan nama “Tim Pembela Mbah Tupon,” merupakan kolaborasi yang melibatkan beberapa elemen penting.

    Ketua RT 4 Padukuhan Ngentak Kalurahan Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo, mengungkapkan bahwa tim tersebut beranggotakan pengacara dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan tim hukum dari Partai Gerindra.

    Agil, yang juga mewakili keluarga Mbah Tupon, menegaskan bahwa keberadaan tim hukum ini sangat penting untuk mendampingi Mbah Tupon dan membantu penyelesaian kasusnya.

    “Tim ini memiliki kantor sekretariat di Pemerintah Kabupaten Pemkab Bantul,” jelas Agil.

    Dalam tim tersebut, dua pengacara berasal dari Pemkab Bantul, satu pengacara rekanan yang telah mendampingi Mbah Tupon sejak awal, dan delapan pengacara dari Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

    Langkah yang Sudah Diambil

    KISAH MBAH TUPON – Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025). Nasib pilu menimpa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  (TribunJogja.com)

    Sukiratnasari, salah satu advokat dalam Tim Pembela Mbah Tupon, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan beberapa langkah awal dalam menangani kasus ini.

    “Sebelumnya, seluruh kuasa hukum sudah bertemu dan berkomitmen untuk membantu penanganan kasus Mbah Tupon,” ujarnya.

    Mereka memilih menggunakan nama “Tim Pembela Mbah Tupon” untuk menyatukan misi dan tujuan yang sama dalam membela kliennya.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembuatan surat kuasa pendampingan untuk Mbah Tupon dan keluarganya.

    Sukiratnasari juga mengonfirmasi bahwa mereka telah mendampingi saksi-saksi yang dipanggil oleh Polda DIY untuk menyelidiki lebih lanjut tentang kasus ini. “Hari ini, Bu Tupon dipanggil sebagai saksi di Polda DIY, bersama dengan saksi lainnya,” tambahnya.

    Situasi Terkini

    Sukiratnasari memberikan informasi terkini mengenai status penyelidikan.

    “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Besok pagi, masih ada saksi lain yang akan dipanggil,” terangnya.

    Tim Pembela Mbah Tupon juga siap sedia untuk mendampingi pemanggilan mendadak yang mungkin diperlukan oleh pihak pelapor.

    Ia menambahkan bahwa mereka terus menyampaikan kebenaran dari versi Mbah Tupon terkait masalah kepemilikan tanah.

    Mbah Tupon mengungkapkan bahwa terdapat tawaran untuk pemecahan sertifikat tanah dari seorang bernama Bibit Rustamta.

    Sayangnya, proses pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya dilakukan olehnya justru diserahkan kepada pihak lain.

    Hal ini berujung pada munculnya nama baru dalam status kepemilikan tanah Mbah Tupon dan berujung pada proses lelang yang tidak seharusnya terjadi.

    (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025 Long Weekend, Tersedia Berbagai Rute dan Tujuan – Halaman all

    Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025 Long Weekend, Tersedia Berbagai Rute dan Tujuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah jadwal perjalanan kereta api tambahan Mei 2025 untuk long weekend bulan ini.

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kereta api tambahan dalam rangka menyambut musim libur panjang di bulan Mei 2025.

    Calon penumpang dapat mengecek jadwal kereta api tambahan Mei 2025 sebelum merencanakan perjalanan liburan.

    “Bulan Mei 2025 ada banyak long weekend nih! Mau traveling naik kereta, tapi belum dapat tiket kereta api?.”

    “Jangan khawatir, Bestie! Ada kereta api tambahan yang beroperasi pada masa long weekend di bulan Mei 2025,” tulis Instagram @kai121_, dikutip Kamis (1/5/2025).

    Ada berbagai rute dan jadwal keberangkatan kereta api tambahan Mei 2025 yang bisa dimanfaatkan calon penumpang.

    Selengkapnya, simak jadwal kereta api tambahan Mei 2025 dan waktu keberangkatannya, melansir dari Instagram @kai121_, berikut ini.

    Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025

    1. KA Purwojaya

    Keberangkatan 1-4 Mei 2025

    Rute:

    Cilacap-Gambir, berangkat pukul 06.55, tiba pukul 12.55
    Gambir-Cilacap, berangkat pukul 13.25, tiba pukul 19.17

    2. KA Kaligung

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025

    Rute:

    Semarang Poncol-Tegal, berangkat pukul21.00, tiba pukul23.35 
    Tegal-Semarang Poncol, berangkat pukul20.30, tiba pukul22.43

    3. KA Sancaka

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Gubeng-Yogyakarta, berangkat pukul22.00, tiba pukul02.00 
    Yogyakarta-Surabaya Gubeng, berangkat pukul22.25, tiba pukul02.25

    4. KA Batavia

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Solo Balapan-Gambir, berangkat pukul22.00, tiba pukul07.05 
    Gambir-Solo Balapan, berangkat pukul09.35, tiba pukul18.00

    5. KA Arjuno Ekspres

    Keberangkatan 1-5, 9-13, 15-19, 23-26 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Gubeng-Malang, berangkat pukul10.10, tiba pukul12.06 
    Malang-Surabaya Gubeng, berangkat pukul05.30, tiba pukul07.29

    6. Sancaka Utara

    Keberangkatan 1-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Pasarturi-Cilacap, berangkat pukul07.00, tiba pukul15.58 
    Cilacap-Surabaya Pasarturi, berangkat pukul17.10, tiba pukul02.58

    7. Ijen Ekspres

    Keberangkatan 1-31 Mei 2025 

    Rute:

    Ketapang-Malang, berangkat pukul19.30, tiba pukul02.30 
    Malang-Ketapang, berangkat pukul07.50, tiba pukul14.55

    8. Parahyangan Fakultatif

    Keberangkatan 3, 4, 10-13, 17, 18, 24, 25 & 29-31 Mei 2025

    Rute:

    Bandung-Gambir, berangkat pukul10.25, tiba pukul13.13 
    Gambir-Bandung, berangkat pukul13.40, tiba pukul16.42

    9. KA Cirebon Fakultatif

    Keberangkatan 4, 11-13, 18 & 25 Mei 2025

    Rute:

    Cirebon-Gambir, berangkat pukul20.30, tiba pukul23.24 
    Gambir-Cirebon, berangkat pukul23.55, tiba pukul02.50

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Polemik Foto Prambanan: Hotel Tentrem Yogyakarta Digugat Rp 3,4 Miliar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Polemik Foto Prambanan: Hotel Tentrem Yogyakarta Digugat Rp 3,4 Miliar Regional 1 Mei 2025

    Polemik Foto Prambanan: Hotel Tentrem Yogyakarta Digugat Rp 3,4 Miliar
    Editor

    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sengketa hak cipta kembali mencuat ke ruang publik setelah fotografer asal Yogyakarta, Bambang Irawan, resmi mengajukan gugatan terhadap
    Hotel Tentrem
    Yogyakarta di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (30/4/2025).
    Bambang menilai hotel berbintang lima tersebut telah menggunakan karya fotografinya secara ilegal selama 7 tahun tanpa seizin dirinya.
    Foto yang menjadi pokok perkara adalah potret Candi Prambanan dengan latar Gunung Sumbing yang diabadikannya pada 2016 dan diunggah ke akun Instagram pribadinya pada bulan September di tahun yang sama.
    Menurut data yang dihimpun Bambang,
    Hotel Tentrem Yogyakarta
    telah memakai foto tersebut sejak 2017 dan baru mencabutnya dari laman resmi hotel pada Desember 2024.
    Kuasa hukum Bambang, Julian Duwi Prasetia, menyampaikan bahwa selain pihak hotel, seorang individu bernama Venny Wong juga turut digugat dalam perkara ini.
    “Hak cipta merupakan hak eksklusif yaitu yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi perlindungan yang timbul sejak dideklarasikan,” ujar Julian, Rabu (30/4/2025).
    Julian menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak eksklusif pencipta, tanpa pembenaran karena ketidaktahuan atau alasan lainnya dalam kasus pelanggaran hak cipta.
    “Perlindungan karya seni di Indonesia itu telah dijamin dalam Undang-Undang dan dalam proses perwujudannya maka pengadilan menjadi salah satu tempat untuk memberikan perlindungan tersebut,” tambahnya.
    Lebih lanjut, ia berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang berpihak pada perlindungan dunia seni dan mendorong kesadaran publik untuk mendukung seniman dalam memperjuangkan hak-haknya.
    “Serta tidak memberi ruang bagi pelanggar hak cipta, pencuri hak cipta maupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta,” ucapnya.
    “Mendorong untuk terus bersuara atas ketidakadilan yang terjadi akibat peristiwa pelanggaran hak cipta,” imbuhnya.
    Dalam gugatan yang diajukan, Bambang Irawan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,4 miliar, terdiri dari Rp 2,1 miliar kerugian materiil dan Rp 1,3 miliar kerugian immateriil karena selama tujuh tahun karyanya digunakan tanpa atribusi.
    Menanggapi gugatan tersebut, Public Relation Hotel Tentrem Yogyakarta, Venta Pramushanti, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
    “Kami mengikuti, kami tidak mencoba lari atau seperti apa. Kami mencoba ikuti apa yang beliau jalankan dibawa ke ranah hukum kami mengikuti. Sekarang sudah sidang di Pengadilan Niaga Semarang,” kata Venta, Rabu (30/4/2025).
    Venta mengungkapkan bahwa penggunaan foto tersebut bermula pada 2017 hingga 2018 saat pihak hotel bekerja sama dengan vendor eksternal untuk mengelola laman situs web Hotel Tentrem.
    Ia menjelaskan bahwa konten foto yang dipermasalahkan diambil dari hasil pencarian di Google oleh pihak ketiga tersebut.
    “Kalau kami tahu dari awal bahwa foto ini memang harus dimintakan izin, kami akan mengikuti proses tersebut,” ucapnya.
    “Ternyata tujuh tahun kemudian di akhir 2024 baru terjadi masalah. Kami baru ngeh ternyata foto ini istilahnya melanggar
    copyright
    dicantumkan tanpa izin,” lanjutnya.
    Venta juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan pihaknya dan mengakui bahwa pengelolaan situs sepenuhnya dipercayakan kepada web developer yang mereka anggap profesional.
    “Kami menyesal sudah memakai itu, kami memohon maaf. Kami istilahnya kan tidak tahu. Kami mengira foto itu sudah oke karena sudah dicantumkan oleh web developer yang kami kira profesional ternyata tidak demikian,” katanya.
    Pihak hotel pun menyatakan kesiapan untuk menaati keputusan hukum, termasuk bila diminta membayar kompensasi.
    “Sebenarnya simpelnya adalah seperti apa keputusan pengadilan akan dijalankan. Termasuk misalnya harus membayar sekian untuk kompensasi ya tidak apa-apa, akan dibayarkan,” tutup Venta.
    (Sumber:Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ihsanuddin, Sari Hardiyanto)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kethak, Oleh-Oleh Unik Bantul dari Olahan Limbah Kelapa

    Kethak, Oleh-Oleh Unik Bantul dari Olahan Limbah Kelapa

    Pemasaran kethak telah menjangkau berbagai wilayah. Jika minyak kelapa dipasarkan hingga Semarang dan Jakarta, kethak manis berhasil menembus pasar luar Pulau Jawa. Kesuksesan pemasaran ini menjadikan kethak sebagai salah satu produk unggulan Bantul.

    Kelapa sebagai bahan baku utama memang menjadi komoditas penting di daerah ini. Seluruh bagian pohon kelapa dapat dimanfaatkan.

    Mulai dari batang untuk perabot, daun untuk kerajinan, hingga buah untuk berbagai olahan. Minyak kelapa dan turunannya seperti kethak dikenal memiliki berbagai manfaat kesehatan.

    Kethak memiliki cita rasa khas yang berbeda dengan camilan lainnya. Teksturnya yang padat namun lembut di mulut, dipadu dengan rasa manis atau gurih yang alami, menjadi daya tarik tersendiri.

    Bagi wisatawan yang berkunjung ke Bantul, kethak menjadi alternatif oleh-oleh khas daerah selain batik dan kerajinan tangan. Lokasi produksi di Dusun Mangiran bisa menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Jadwal KRL Solo-Jogja per 1 Mei 2025 di Tiap Stasiun yang Dilalui, Pastikan Waktu Keberangkatannya – Halaman all

    Jadwal KRL Solo-Jogja per 1 Mei 2025 di Tiap Stasiun yang Dilalui, Pastikan Waktu Keberangkatannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini, Kamis, 1 Mei 2025 beserta waktu keberangkatan per stasiun.

    Sebelum melakukan perjalanan, pastikan pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) rute Solo-Jogja dapat menyimak jadwal keberangkatan hari ini 1 Mei 2025.

    Cek jadwal KRL Solo-Jogja 1 Mei 2025 dalam artikel ini bisa menjadi acuan calon penumpang sebelum memesan tiket.

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja hari ini, 1 Mei 2025 dimulai dari stasiun Palur, Solo Jebres, Solo Balapan, Purwosari, Gawok, Delanggu, Ceper, Klaten, Srowot, Brambanan, Maguwo, Lempuyangan, dan berakhir di Stasiun Tugu Yogyakarta.

    Jika sudah memastikan jadwal keberangkatan KRL rute Solo-Jogja 1 Mei 2025, pengguna bisa langsung membeli tiket di aplikasi Access by KAI.

    Kemudian scan tiket di stasiun sebelum berangkat.

    Selengkapnya simak jadwal keberangkatan dan kedatangan KRL Solo-Jogja hari ini, Rabu, 1 Mei 2025, melansir dari laman commuterline.

    Jadwal KRL Solo-Jogja 1 Mei 2025 dan Waktu Keberangkatannya

    Perjalanan KRL dari Solo menuju Jogja memiliki beberapa jadwal keberangkatan.

    Simak rincian waktu keberangkata KRL Solo-Jogja hari i ini yang dapat dijadikan acuan:

    Stasiun Palur (PL)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pukul 05.00 WIB, 06.05 WIB, 07.15 WIB, 08.56 WIB, 10.40 WIB, 12.50 WIB, 13.43 WIB, 15.35 WIB, 16.35 WIB, 18.05 WIB, 19.45 WIB, 20.42 WIB.

    Stasiun Solo Jebres (SK)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Jebres pukul 05.06 WIB, 06.11 WIB, 07.21 WIB, 09.02 WIB, 10.46 WIB, 12.56 WIB, 13.49 WIB, 15.41 WIB, 16.41 WIB, 18.11 WIB, 19.51 WIB, 20.48 WIB.

    Stasiun Solo Balapan (SLO)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Balapan pukul 05.13 WIB, 06.18 WIB, 07.27 WIB, 09.08 WIB, 10.52 WIB, 13.03 WIB, 13.55 WIB, 15.48 WIB, 16.47 WIB, 18.19 WIB, 20.01 WIB, 20.54 WIB.

    Stasiun Purwosari (PWS)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Purwosari pukul 05.18 WIB, 06.23 WIB, 07.32 WIB, 09.13 WIB, 10.57 WIB, 13.08 WIB, 14.00 WIB, 15.53 WIB, 16.52 WIB, 18.24 WIB, 20.06 WIB, 20.59 WIB.

    Stasiun Gawok (GW)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Gawok pukul 05.26 WIB, 06.31 WIB, 07.40 WIB, 09.20 WIB, 11.04 WIB, 13.16 WIB, 14.07 WIB, 16.01 WIB, 16.59 WIB, 18.31 WIB, 20.14 WIB, 21.06 WIB.

    Stasiun Delanggu (DL)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Delanggu pukul 05.32 WIB, 06.37 WIB, 07.46 WIB, 09.26 WIB, 11.10 WIB, 13.22 WIB, 14.13 WIB, 16.07 WIB, 17.05 WIB, 18.37 WIB, 20.20 WIB, 21.12 WIB.

    Stasiun Ceper (CE)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Ceper pukul 05.39 WIB, 06.44 WIB, 07.53 WIB, 09.46 WIB, 11.17 WIB, 13.29 WIB, 14.20 WIB, 16.14 WIB, 17.12 WIB, 18.44 WIB, 20.27 WIB, 21.19 WIB.

    Stasiun Klaten (KT)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Klaten pukul 05.48 WIB, 06.53 WIB, 08.02 WIB, 09.55 WIB, 11.26 WIB, 13.38 WIB, 14.29 WIB, 16.23 WIB, 17.21 WIB, 18.53 WIB, 20.36 WIB, 21.28 WIB.

    Stasiun Srowot (SWT)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Srowot pukul 05.55 WIB, 07.00 WIB, 08.09 WIB, 10.02 WIB, 11.33 WIB, 13.45 WIB, 14.36 WIB, 16.30 WIB, 17.28 WIB, 19.00 WIB, 20.43 WIB, 21.35 WIB.

    Stasiun Brambanan (BBN)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Brambanan pukul 06.01 WIB, 07.06 WIB, 08.15 WIB, 10.08 WIB, 11.39 WIB, 13.52 WIB, 14.42 WIB, 16.36 WIB, 17.34 WIB, 19.06 WIB, 20.49 WIB, 21.41 WIB.

    Stasiun Maguwo (MGW)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Maguwo pukul 06.01 WIB, 07.15 WIB, 08.24 WIB, 10.16 WIB, 11.47 WIB, 14.00 WIB, 14.50 WIB, 16.44 WIB, 17.42 WIB, 19.14 WIB, 20.57 WIB, 21.49 WIB.

    Stasiun Lempuyangan (LPN)

    Keberangkatan KRL Solo-Jogja dari Stasiun Lempuyangan pukul 06.19 WIB, 07.25 WIB, 08.35 WIB, 10.23 WIB, 11.55 WIB, 14.08 WIB, 15.01 WIB, 16.52 WIB, 17.49 WIB, 19.21 WIB, 20.05 WIB, 21.57 WIB.

    Stasiun Tugu Yogyakarta (YK)

    KRL Solo-Jogja tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta pukul 06.23 WIB, 07.29 WIB, 08.39 WIB, 10.27 WIB, 11.59 WIB, 14.12 WIB, 15.06 WIB, 16.56 WIB, 17.55 WIB, 19.25 WIB, 20.09 WIB, 22.01 WIB.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Daftar Kereta Api yang BLB Stasiun Jatinegara Imbas Kegiatan Hari Buruh Internasional – Halaman all

    Daftar Kereta Api yang BLB Stasiun Jatinegara Imbas Kegiatan Hari Buruh Internasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk sejumlah perjalanan kereta api di Stasiun Jatinegara pada Kamis (1/5/2025).

    Pemberlakuan BLB ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpang kereta api yang akan menuju Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen bertepatan dengan kegiatan Hari Buruh Internasional di Jakarta.

    “Mengantisipasi adanya kegiatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, KAI memberlakukan BLB sejumlah perjalanan kereta api di Stasiun Jatinegara,” tulis @kai121_ dalam sebuah caption di Instagram.

    Adapun BLB tersebut akan berlaku untuk 21 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan 18 perjalanan kereta api dari Stasiun Pasar Senen.

    Daftar Kereta Api

    *) Kereta api yang berhenti Stasiun Jatinegara dari arah Gambir:

    – KA Argo Semeru (Gambir-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 06:20 WIB

    – KA Parahyangan (Gambir-Bandung) Keberangkatan 07:30 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 07:45 WIB

    – KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 08:20 WIB

    – KA Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 08:50 WIB

    – KA Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng) Keberangkatan 09:00 WIB

    – KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 10:20 WIB

    – KA Manahan (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 10:30 WIB

    – KA Cakrabuana (Gambir-Cirebon) Keberangkatan 10:50 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 14:00 WIB

    – KA Brawijaya (Gambir-Malang) Keberangkatan 15:45 WIB

    – KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 17:00 WIB

    – KA Gajayana (Gambir-Malang) Keberangkatan 18:50 WIB

    – KA Cakrabuana (Gambir-Purwokerto) Keberangkatan 19:10 WIB

    – KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 19:30 WIB

    – KA Pandalungan (Gambir-Jember) Keberangkatan 19:55 WIB

    – KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 20:30 WIB

    – KA Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 20:45 WIB

    – KA Purwojaya (Gambir-Cilacap) Keberangkatan 20:55 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 21:20 WIB

    – KA Gunung Jati (Gambir-Cirebon) Keberangkatan 22:05 WIB.

    *) Kereta api yang berhenti Stasiun Jatinegara dari arah Pasar Senen:

    – KA Fajar Utama Yogya (Pasar Senen-Yogyakarta) Keberangkatan 07:35 WIB

    – KA Airlangga (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 09:15 WIB

    – KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Kiaracondong) Keberangkatan 09:30 WIB

    – KA Tegal Bahari (Pasar Senen-Tegal) Keberangkatan 10:40 WIB

    – KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 11:10 WIB

    – KA Matarmaja (Pasar Senen-Malang) Keberangkatan 11:25 WIB

    – KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) Keberangkatan 13:15 WIB

    – KA Brantas (Pasar Senen-Blitar) Keberangkatan 14:10 WIB

    – KA Cikuray (Pasar Senen-Garut) Keberangkatan 17:20 WIB

    – KA Majapahit (Pasar Senen-Malang) Keberangkatan 17:40 WIB

    – KA Tawang Jaya (Pasar Senen-Semarang Poncol) Keberangkatan 18;45 WIB

    – KA Senja Utama Yogya (Pasar Senen-Yogyakarta) Keberangkatan 19:00 WIB

    – KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Kiaracondong) Keberangkatan 19:25 WIB

    – KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) Keberangkatan 20:10 WIB

    – KA Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun) Keberangkatan 21:10 WIB

    – KA Gumarang (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 21:30 WIB

    – KA Singasari (Pasar Senen-Blitar) Keberangkatan 21:55 WIB

    – KA Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng) Keberangkatan 23:50 WIB

    Sebagai Catatan:

    – Penumpang dari kereta api yang telah disebutkan di atas yang akan naik dari Stasiun Jatinegara harap memperhatikan waktu keberangkatan KA sesuai yang tertera pada tiket.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Aksi Pungli Ganggu Perekonomian, Banyak Preman Ditemukan Tewas di Karung

    Aksi Pungli Ganggu Perekonomian, Banyak Preman Ditemukan Tewas di Karung

    GELORA.CO – Kisah ini merupakan cerita di zaman pemerintahan Soeharto saat tindak pidana premanisme sedang liar-liarnya.

    Aksi premanisme di zaman pemerintahan Soeharto terbilang sangat mewabah dan mengerikan.

    Para pelaku premanisme di saat itu sudah kelewat batas sehingga pemerintah ambil sikap tegas dengan menurunkan penembak misterius alias petrus.

    Para preman di era 1980-an itu dikenal dengan sebutan GALI alias gerombolan anak liar yang menjadi perhatian khusus pemerintah Orba.

    Akibat aksi mereka roda perekonomian RI sebenarnya sering terganggu.

    Banyak dari para preman ini yang memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan untuk menarik pungutan liar.

    Satu contohnya adalah kawasan terminal yang sudah dikuasai oleh para gali membuat para pengusaha bus terus mengalami kerugian, banyaknya begal yang membajak bus dan truk di jalanan, dan lainnya.

    Presiden Soeharto lalu memerintahkan agar segera dibentuk tim yang beranggotakan aparat TNI/Polri (saat itu ABRI) untuk melaksanakan operasi penumpasan kejahatan terhadap para begal yang makin marak dan merugikan.

    Dikutip Tribunmedan.com dari Tribun Jambi, hingga tahun 1982, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin telah melakukan berbagai operasi penumpasan kejahatan.

    Dilansir dari Surya.co.id, polri melancarkan Operasi Sikat, Linggis, Operasi Pukat, Operasi Rajawali, Operasi Cerah, dan Operasi Parkit di seluruh wilayah Indonesia serta berhasil menangkap 1.946 penjahat.

    Meski sudah banyak penjahat yang diringkus, operasi penumpasan kejahatan terus berlanjut.

    Seperti yang dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodim) 0734 Yogyakarta di bawah pimpinan Kolonel Muhamad Hasbi.

    Kolonel Hasbi saat itu (1983) menyatakan perang terhadap para preman atau gali yang aksinya makin meresahkan masyarakat Yogyakarta.

    Dia menggelar Operasi Pemberantasan Keamanan (OPK) yang bekerja sama dengan intelijen AD, AU, AL dan kepolisian.

    Kodim Yogyakarta lalu melakukan pendataan terhadap para gali melalui operasi intelijen dan para gali yang berhasil didata diwajibkan melapor serta diberi kartu khusus.

    Setelah mendapat kartu, para gali tersebut dilarang bikin ulah lagi dan harus mau memberitahukan dimana para gali lain yang tidak mau melapor.

    Para gali yang tidak melapor kemudian diburu oleh tim OPK Kodim untuk ditangkap dan bagi yang lari atau melawan akan langsung ditembak mati.

    Mayat para gali yang ditembak mati dibiarkan tergeletak di mana saja dengan tujuan membuat jera (shock therapy).

    OPK yang digelar aparat keamanan di Yogyakarta sudah diketahui oleh masyarakat.

    Setiap ada mayat yang ditemukan di pinggir jalan, tepi hutan, bawah jembatan, dan lainnya, mayat dengan luka tembak itu kerap dinamai sebagai korban penembakan misterius (petrus).

    Istilah ‘petrus’ kemudian menjadi sangat populer sekaligus menakutkan.

    Kinerja OPK yang dilaksanakan di Yogyakarta ternyata mendapat perhatian khusus dari Kepala Intelijen RI LB Moerdani dan diapresiasi sebagai `kerja bagus dan lanjutkan!’.

    Cara penanganan gali dengan cara OPK pun diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia dan korban `petrus’ pun bertumbangan di mana-mana.

    Yang pasti OPK memang terbukti efektif menumpas para gali dan sebenarnya juga mendapat dukungan dari masyrakat luas.

    Hingga kini masyarakat kadang masih mengharapkan munculnya `petrus’ untuk menangani aksi kejahatan yang makin marak dan brutal.

    Terkait OPK yang sukses di era Orde Baru, Presiden Soeharto dalam buku otobiografinya bertajuk Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, keberadaan `petrus’ memang ditujukan untuk menimbulkan efek jera kepada para penjahat.

    “Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu itu bukan lantas dengan tembakan, begitu saja.

    Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak,” ujarnya dalam buku yang terbit pada 1989 itu.

    Pada 2012, Komnas HAM pernah mengumpulkan fakta-fakta tentang petrus.

    Wakil Ketua Komnas HAM saat itu, Yosep Adi Prasetyo, menyatakan korban penembakan misterius atau akrab dikenal petrus terjadi pada kurun 1982-1985.

    Para korban ada di semua daerah dan umumnya memiliki tato.

    Uniknya, cara mereka tewas, dalam kondisi yang hampir sama.

    “Tangan mereka diikat ke belakang. Tali sepatu sebagai ciri, dipakai untuk mengunci kedua jempol mereka.

    Ini agar tidak bergerak. Kan jempolnya terkunci,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012) lalu.

    Penggunaan tali sepatu untuk mengikat dua ibu jari korban petrus pernah terjadi kala Vietkong melawan Amerika dalam perang Vietnam.

    Menurut Yosep yang juga Ketua Tim Penyelidikan Proyustisia Komnas HAM 2011, setelah dibunuh, korban petrus diletakkan depan umum dan di atas badannya diletakkan uang Rp 10 ribu.

    Mereka dibuang ke tempat sepi, dibuang ke jurang dan ada juga yang dibuang ke Luweng Grubuk, Wonosari, Yogyakarta.

    Penyelidikan Komnas HAM, estimasi korban petrus mencapai 2 ribu orang.

    Temuan David Bourchier, dalam karyanya yang berjudul Crime, Law, and State Authority in Indonesia pada 1990, yang diterjemahkan oleh Arief Budiman, mencapai angka 10 ribu.

    Pelaku petrus dilakukan bukan orang sembarangan. Mereka sangat terlatih.

    Wajar jika eksekutor sangat terlatih, mengingat dari korban petrus ditemukan sejumlah timah panas, dan saat itu senjata api dipegang oleh aparat keamanan.

    Selain senpi, ada senjata khusus yang mereka siapkan untuk membunuh para preman yang menjadi daftar korban.

    “Selain senpi, mereka menggunakan tambang dengan kayu untuk menghabisi korbannya.

    Alat ini telah dipersiapkan sebelum eksekusi karena nampak dari takik pada kayu pegangan.

    Jenis ikatan ‘clove hitch’ menunjukkan pembuatnya orang terlatih dan mengerti tali temali,” terangnya.