provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    GELORA.CO –  Sepotong surat berlogo UGM terpajang di layar konferensi pers Bareskrim, 22 Mei 2022. Tapi alih-alih menjernihkan, goresan pena di sana justru mengaburkan: “Sarjana Muda” dilingkari—bukan “Sarjana.”

    Satu surat, satu lingkaran pena, satu pertanyaan baru. Itulah yang terjadi saat Bareskrim Mabes Polri menayangkan dokumen her-registrasi milik Joko Widodo dalam jumpa pers yang semestinya membungkam keraguan terhadap ijazah Jokowi.

    Namun di media sosial, yang terjadi justru sebaliknya. Dokter Tifa, aktivis yang dikenal vokal mengkritik kekuasaan dan elite negara, kembali membuat lini masa gaduh lewat akun @DokterTifa.

    “Kenapa yang dilingkari itu ‘Sarjana Muda’? Apakah UGM masih menyelenggarakan program itu tahun 1980–1985? Kalau iya, maka gelarnya harusnya B.Sc., bukan Ir,” tulis dr Tifa di X pada Jumat, 30 Mei 2025.

    Pernyataan itu memantik gelombang diskusi publik, menyoal konsistensi data akademik Jokowi yang selama ini diklaim lulusan Sarjana (Ir.) dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

    Dokter Tifa, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menumpahkan kegusarannya lewat utas tajam. Ia membandingkan total 211 SKS yang ia tempuh untuk menjadi dokter, dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo bisa menjadi Insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM hanya dengan 122 SKS.

    “Jadi dokter butuh 211 SKS. Masa jadi Ir Kehutanan cuma 122 SKS? Siapa yang bohong ini?” tulisnya di X pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Pernyataan itu membuka ruang diskusi akademik yang lebih serius: berapa sebenarnya beban kredit normal program sarjana di Indonesia, dan mungkinkah lulus sebagai ‘Ir’ hanya dengan 122 SKS?

    Tifa lalu menjabarkan struktur pendidikan yang ia tempuh di UGM: Mata kuliah wajib: 149 SKS, Pilihan: 8 SKS, Profesi + KKN: 54 SKS. Total menjadi dokter: 211 SKS

    Diandingkan dengan Jokowi, berdasarkan dokumen her-registrasi yang ditampilkan Bareskrim pada konferensi pers 22 Mei 2022, disebut menempuh 122 SKS di Fakultas Kehutanan. Dokumen itu bahkan menunjukkan bahwa Jokowi melingkari opsi “Program Sarjana Muda”, bukan Program Sarjana.

    “Kalau benar program Sarjana Muda, maka gelarnya B.Sc., bukan Insinyur (Ir). Kok bisa berubah?” tanya dr Tifa.

    Fakta akademik: Standar nasional dan konteks historis

    Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020, beban SKS minimal untuk program sarjana di Indonesia adalah 144 SKS. Fakultas Kehutanan UGM, dalam katalog akademik mutakhir, juga menetapkan standar SKS lulusan berada di atas angka tersebut.

    Namun, era 1980-an memang menyimpan kompleksitas. Program Sarjana Muda (B.Sc.) masih eksis, tetapi tengah dihapus secara bertahap sejak 1982. Jika benar Jokowi masuk 1980 dan lulus 1985, maka ia seharusnya sudah berada dalam transisi ke sistem sarjana penuh, bukan Sarjana Muda.

    Hal inilah yang menjadi titik kritis. Jika Jokowi mendaftar sebagai Sarjana Muda, mengapa kemudian ia menyandang gelar Insinyur (Ir)? Dan sebaliknya, jika ia adalah peserta Program Sarjana, mengapa formulir resmi menunjukkan pilihan “Sarjana Muda” yang dilingkari?

    “Bareskrim harusnya menyodorkan bukti yang memperjelas, bukan malah menambah teka-teki. Ini bukan tuduhan, ini pertanyaan,” tambah dr Tifa dalam unggahan terpisah.

    Prof. Ikrar yakin ijazah Jokowi palsu?

    Dalam perbincangan mendalam di podcast kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 29 Mei 2025, Prof. Ikrar, ilmuwan politik dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, tak ragu menyatakan keyakinannya: “It is certainty in my opinion bahwa Jokowi itu memang ijazahnya palsu.”

    Prof. Ikrar, yang dulu fanatik mendukung Jokowi, mengaku pernah marah ketika isu ijazah muncul.

    “Saya berpikir, masa sih calon presiden enggak punya ijazah?” katanya. Namun, pandangannya berubah sejak 2022, saat ia aktif di Lemhannas.

    “Teman-teman di sana banyak cerita. Lembaga itu open-minded, mengundang kritikus seperti Rocky Gerung dan Faisal Basri,” ungkapnya.

    Diskusi dengan koleganya, termasuk Faisal Basri yang mengaku sebagai konsultan KPK, membuka matanya. Data dari KPK, menurut Faisal, menguatkan dugaan adanya ketidakberesan.

    Isu ijazah Jokowi ini kian rumit ketika Ikrar menyoroti sikap Jokowi yang tak kunjung menunjukkan ijazah asli.

    “Kalau memang benar, serahkan dan selesai,” tegasnya.

    Ia mempertanyakan peran Bareskrim yang mengesahkan keaslian ijazah.

    “Mana ada badan reserse kriminal di suatu negara menentukan ijazah seseorang asli atau palsu?” katanya, nada sinis. Bagi Ikrar, ini mempermalukan institusi negara.

    Ikrar menyinggung bukti fisik yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut video di YouTube dari seorang alumni UGM yang menunjukkan ijazah Jokowi dilipat-lipat.

    “Ijazah asli UGM itu besar, tebal, tidak bisa dilipat. Kalau dilipat, itu pasti fotokopi,” jelasnya.

    Ia membandingkan dengan pengalamannya sendiri di Griffith University, Australia, di mana ijazahnya tiba dalam tabung, bukan map biasa. “Enggak mungkin dilipat,” tegasnya.

    Analisis dari tokoh seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa memperkuat keraguan. Roy Suryo, misalnya, mempertanyakan keabsahan data alumni Jokowi di UGM dan SMA 6 Yogyakarta, yang ternyata terkait adik iparnya, almarhum Hari Mulyono.

    “Foto-foto masa muda Jokowi juga dipertanyakan. Gigi dan telinga di foto wisuda tak sama dengan Jokowi sekarang,” tambah Ikrar, merujuk analisis dr Tifa.

    Ikrar juga menyinggung kasus Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, yang gelar doktornya dari UI menuai kontroversi.

    “Promotornya kena sanksi. Ini soal etika akademik,” katanya. Menurutnya, kejujuran akademik adalah cerminan integritas pemimpin. Polemik ijazah Jokowi ini, baginya, mencerminkan kegagalan membangun kepercayaan publik.***

  • Sambut Libur Sekolah dan Idul Adha 2025, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Tambahan – Page 3

    Sambut Libur Sekolah dan Idul Adha 2025, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Tambahan – Page 3

    Kemudian, KA 7002B Gajayana Tambahan relasi: Gambir – Malang dengan tanggal operasional 1, 2, 5 sampai 10 Juni 2025, KA 58F Purwojaya relasi: Gambir – Cilacap dengan tanggal operasional 1, 2, 5 sampai 10 Juni 2025.

    Lalu, KA 7026 Tambahan PSE–SLO relasi Pasar Senen – Solo Balapan dengan tanggal operasional 1, 2, 5 hingga10 Juni 2025 dan KA 7038A Tambahan GMR–YK relasi Gambir – Yogyakarta dengan tanggal operasional 1, 2, 5 hingga 9 Juni 2025.

    Selanjutnya, KA 10240 Tambahan PSE–LPN relasi Pasar Senen – Solo Balapan dengan tanggal operasional 1, 2, 5 hingga 10 Juni 2025, KA 126F Cirebon Fakultatif relasi: Gambir – Cirebon dengan tanggal operasional 1, 7, 8, 9, 15, 22 hingga 29 Juni 2025.

     

  • Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gunungkidul: Sapi Limosin Dibanderol Rp 90 Juta, Kambing Mulai Rp 4 Juta

    Liputan6.com, Gunungkidul – Jelang perayaan Iduladha 2025, harga hewan kurban di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan signifikan. Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yunianto, menyebutkan harga sapi kurban di wilayahnya bervariasi, mulai dari Rp 40 juta per ekor, bahkan ada yang mencapai Rp 90 juta untuk jenis sapi Limosin.

    “Harga hewan kurban memang bervariasi tergantung kualitas, jenis, dan berat hewan. Untuk sapi, di Gunungkidul ada yang dijual mulai dari Rp 40 juta per ekor. Sementara untuk sapi Limosin yang bobotnya besar dan kualitasnya premium, harganya bisa mencapai Rp 90 juta,” jelas Kelik saat ditemui di kantornya.

    Tidak hanya sapi, harga kambing kurban di Gunungkidul juga mengalami kenaikan. Jika tahun lalu rata-rata berada di kisaran Rp3 juta per ekor, kini harga kambing mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per ekor.

    Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara umum, harga hewan kurban juga mengalami kenaikan yang masih tergolong wajar. Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan harga hewan kurban di DIY berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.

    Kelik memastikan ketersediaan hewan kurban di Gunungkidul mencukupi. Dengan stok yang memadai, pengawasan ketat, dan kesehatan hewan yang terjamin, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan sesuai syariat Islam.

    “Kami rutin melakukan pemantauan kesehatan dan vaksinasi hewan. Semua hewan kurban yang akan disalurkan juga wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tegasnya.

    Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, pengawasan diperketat di wilayah perbatasan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY meningkatkan pengawasan di tujuh pos lalu lintas hewan kurban, yang tersebar di perbatasan Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo.

    “Ini (pengawasan) rutin dilakukan setiap tahun,” ujar Kepala Bidang Peternakan DPKP DIY, Erna Rusmiyati, belum lama ini.

    Berdasarkan catatan DPKP DIY Pada tahun 2025 ini, DIY diperkirakan memiliki 81.135 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba. Kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2024 lalu mencapai 78.876 ekor, sehingga ketersediaan hewan kurban cukup mencukupi.

    Sebagai perbandingan, Pada triwulan I 2024, populasi sapi siap potong di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebanyak 294.839 ekor, sedangkan populasi kambing siap potong mencapai 455.889 ekor. Data ini menunjukkan bahwa DIY memiliki stok hewan kurban yang mencukupi, termasuk sapi dan kambing.

    Lebih lanjut, Kelik menambahkan bahwa harga di pasaran bisa berbeda dengan harga hewan kurban yang disalurkan melalui lembaga atau pemerintah. Pastikan hewan yang dipilih sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi perhatikan juga kelayakan hewan kurban.

     “Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga, seperti biaya pemeliharaan, pakan, hingga permintaan pasar. Jadi, harga bisa berbeda-beda,” pungkasnya.

     

    Heboh Pasutri Berangkat Haji Naik Sepeda Ontel di Purwokerto

  • Minta Gunung Kuda Cirebon jadi Kawasan Hijau Bukan Pertambangan, Dedi Mulyadi: Dosa Ini!

    Minta Gunung Kuda Cirebon jadi Kawasan Hijau Bukan Pertambangan, Dedi Mulyadi: Dosa Ini!

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku, bakal segera memanggil Perhutani guna membicarakan Gunung Kuda Cirebon. Ia mendesak konservasi galian-C itu menjadi kawasan hijau. 

    Hal tersebut disampaikannya usai melihat lokasi longsor yang terjadi di Gunung Kuda Cirebon. Sejumlah pekerja meninggal tertimbun longsoran di tambang batu alam, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang itu pada Jumat (30/5/2025).

    Dedi mengatakan, lahan galian itu total mencapai 30 hektare milik Perhutani yang digarap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.  

    “Ini (milik) Perhutani,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu, 31 Mei 2025. “Kita akan panggil Perhutani, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang, padahal kan Perhutani ini perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola pengusaha tambang. Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan yang aneh-aneh ini harus segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” imbuhnya.

    Selain itu, Dedi Mulyadi juga akan menggelar pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mendesak agar melakukan perubahan tata ruang. Gunung Kuda, katanya, harus dikembalikan menjadi kawasan hijau.

    “Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan kembali tata ruang, dikembalikan kembali kawasan ini menjadi kawasan hijau bukan kawasan pertambangan,” tegasnya.

    Menyusul insiden yang terjadi, Dedi Mulyadi memastikan telah mencabut izin galian-C di Gunung Kuda Cirebon. “Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin tambang ini,” katanya.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat diaku tengah mengevaluasi dan melakukan moratorium atas semua izin pertambangan. Semua kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan pekerja bakal ditinjau ulang hingga ditutup. 

    “Moratorium dilakukan ketika melihat perizinan. Jadi, izin yang habis tidak kita perpanjang,” imbuhnya. 

    Dedi mengatakan, terdapat sejumlah lokasi pertambangan yang sudah ditutup seperti di daerah Karawang, Subang, atau Tasikmalaya. Pemprov Jabar diklaim akan selektif dalam memberikan atau memperpanjang izin pertambangan. Dedi bahkan mengklaim tak pernah memberi izin baru dalam 100 hari kerjanya.

    “Saya akan konsisten pada sikap itu (penertiban izin tambang), termasuk kebijakan saya misalnya kebijakan pembangunan berbasis bambu. Sebetulnya itu saya sedang mengamankan Jabar dari eksploitasi sumber daya alam,” katanya.

     

    Detik-Detik Kepanikan Warga Saat Gempa Bantul M6,4

  • Berapa Lama Waktu Tidur untuk Menghindari Serangan Jantung? Cek Durasi Idealnya di Sini

    Berapa Lama Waktu Tidur untuk Menghindari Serangan Jantung? Cek Durasi Idealnya di Sini

    YOGYAKARTA – Durasi atau lamanya waktu tidur ternyata bisa berdampak pada kesehatan jantung. Dari segi kesehatan, seseorang yang memiliki durasi tidur tidak teratur lebih beresiko terkena penyakit kardiovaskular, seperti hipertensi, penyakit jantung Koroner (PJK), hingga serangan jantung. Lantas, berapa waktu tidur untuk menghindari serangan jantung?

    Dikutip dari AI-Care, serangan jantung dapat terjadi ketika aliran darah ke jantung terhenti secara tiba-tiba. Hal ini biasnaya disebabkan oleh rusaknya pembuluh koroner yang memperdarahi otot-otot jantung.

    Menurut penelitian yang dilakukan para ahli, waktu tidur yang singkat dapat meningkatkan risiko serangan jantung.

    Dikutip dari Independent, para peneliti mengalami protein inflamasi dalam darah. Ini merupakan molekul yang diproduksi tubuh saat sedang stres atau melawan penyakit.

    Apabila kadar protein ini tetap tinggi dalam waktu yang lama, hal ini bisa menyebabkan kerusakan pembuluh koroner dan meningkatkan risiko penyakit jantung, termasuk serangan jantung dan gagal jantung.

    Lama waktu Tidur untuk Mengindari Serangan Jantung

    Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam European Heart Journal, tidur selama 7 sampai 9 jam dikaitkan dengan risiko yang lebih rendah terhadap penyakit jantung dan sistem peredaran darah, dikutip dari laman British Heart Foundation

    Penelitian ini menggunakan data dari lebih dari 88.000 peserta UK Biobank berusia 43 hingga 74 tahun, yang dipantau selama satu minggu. Para peserta menjawab pertanyaan terkait gaya hidup mereka dan mengenakan alat pelacak di pergelangan tangan untuk merekam waktu mereka tidur dan bangun. Selama enam tahun masa tindak lanjut, tercatat 3.172 orang mengalami penyakit jantung dan peredaran darah.

    Setelah hasil disesuaikan dengan faktor-faktor seperti usia, kebiasaan merokok, dan risiko lainnya, ditemukan bahwa orang yang tidur selama 7-9 jam memiliki risiko paling rendah terhadap penyakit jantung dan peredaran darah. Sebagai perbandingan, mereka yang durasi tidurnya kurang dari 7 jam memiliki risiko lebih tinggi sebesar 12 persen, sementara mereka yang waktu tidurnya kurang dari 4 jam memiliki peningkatan risiko hingga 25 persen.

    Peneliti juga menemukan bahwa waktu tidur memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap risiko penyakit jantung pada perempuan dibandingkan laki-laki.

    Mereka menyarankan bahwa waktu tidur mungkin merupakan faktor risiko yang selama ini kurang diperhatikan dalam kaitannya dengan penyakit jantung.

    Tidur pada waktu yang tepat kemungkinan besar membuat seseorang bangun dengan paparan cahaya pagi, yang membantu mengatur ritme sirkadian tubuh.

    Ada bukti yang menunjukkan bahwa gangguan ritme sirkadian dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan faktor risikonya, seperti tekanan darah tinggi.

    Demikian informasi tentang waktu tidur untuk menghindari serangan jantung. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI
    Yogyakarta
    , ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Jumat (30/5/2025)
    Yang lebih mengejutkan, dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.
    Ponpes asuhan
    Miftah Maulana Habiburrahman
    ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi.
    Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di
    Ponpes Ora Aji
    , Sleman, Yogyakarta.
    Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
    Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak bahwa seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.
    Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji.
    Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.
    “(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar,” ucap Adi Susanto.
    Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
    “Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?” tuturnya.
    “Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuhnya.
    Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri. Namun, Adi Susanto menyebut
    aksi spontanitas
    tersebut bukan tindakan penganiayaan.
    “Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun,” ungkapnya.
    Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya.
    Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
    “Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu,” ujar Adi.
    Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
    Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
    “Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis,” ucapnya.
    Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
    “Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal,” tuturnya.
    Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
    “Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu,” katanya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
    Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh
    Gus Miftah
    ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini
    pure,
    murni antara santri dan santri,” ujar Adi.
    Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.

    Aksi spontanitas
    itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
    Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
    Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
    Miftah Maulana Habiburrahman, pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada
    tuduhan penganiayaan
    merupakan masalah antara santri.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” katanya.
    (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo I Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik Yogyakarta 31 Mei 2025

    13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 santri
    Pondok Pesantren Ora Aji
    di Sleman, DI Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri berinisial KDR.
    Dalam perkembangan terbaru, salah satu dari 13 santri tersebut melaporkan KDR terkait dengan
    dugaan pencurian
    .
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Adi Susanto, mengungkapkan bahwa laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke
    Polresta Sleman
    , DI Yogyakarta.
    “Kami secara resmi telah melaporkan saudara Dimas (KDR) di Polresta Sleman,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Laporan tersebut diajukan salah satu santri yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
    “Sebagai pelapor, yang bersangkutan kehilangan uang sebesar Rp 700.000. Sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 di Polresta Sleman, dan sampai hari ini prosesnya sudah berjalan,” ungkap Adi Susanto.
    Ia menambahkan bahwa santri yang menjadi korban pencurian diduga ada 8 orang.
    “Data yang kami punya dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan-kehilangan dan itu juga pengakuan dari Saudara Dimas ada kurang lebih 7 sampai 8 santri,” jelasnya.
    Nominal uang yang dicuri bervariasi. Selain uang, barang-barang juga dilaporkan hilang.
    “Angkanya ada yang Rp 100.000, ada yang Rp 70.000, ada yang Rp 50.000, bahkan yang Rp 20.000 juga ada. Nah, yang terbesar Rp 700.000,” imbuhnya.
    Adi mengatakan, angka tersebut dianggap besar untuk kondisi para santri yang merupakan anak dari keluarga tidak mampu.
    Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pencurian yang melibatkan KDR.
    “Jadi dari 13 itu ada yang 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban itu dilaporkan pada kita, pencurian,” ujar Edy Setyanto.
    Saat ini, pihak kepolisian sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses penyelidikan. “Sekarang sudah ditangani oleh Polres juga,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Car Free Night Malioboro Bikin Wisata Malam Makin Berkesan

    Car Free Night Malioboro Bikin Wisata Malam Makin Berkesan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Malam mulai merangkak naik di Yogyakarta, tetapi denyut kehidupan di kawasan Malioboro justru semakin terasa. Di tengah libur panjang akhir pekan dan peringatan Kenaikan Isa Almasih, destinasi legendaris ini kembali jadi magnet bagi ribuan pelancong dari berbagai penjuru Indonesia.

    Langkah-langkah kaki berpadu dengan tawa riang memenuhi trotoar. Para wisatawan, tua-muda, sibuk mengabadikan momen dengan latar belakang ikonik seperti papan nama Malioboro, gedung-gedung kolonial, hingga lampu-lampu jalanan yang memancarkan cahaya hangat.

    Tak hanya foto-foto, mereka juga menyerbu toko-toko suvenir yang berjajar di sepanjang jalan. Kaos khas Jogja, batik, hingga gantungan kunci bergaya klasik diborong sebagai buah tangan. Semuanya ditawarkan dengan harga bersahabat, khas keramahan Yogyakarta.

    Menambah kenyamanan, sejak pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, di Malioboro diberlakukan sebagai kawasan car free night. Tanpa bising knalpot dan lalu-lalang kendaraan, suasana menjadi lebih tenang, memberi ruang bagi wisatawan untuk menikmati suasana malam dengan santai. Suasana ini pun membuat wisatawan terkesan.

    “Seru banget, ramai, dan tentunya tidak ngebosenin,” ujar Ayu Clara, wisatawan asal Bojonegoro, Sabtu (31/5/2025) malam.

    Di sela keramaian, terdengar derap pelan kaki-kaki kuda. Andong, kendaraan tradisional khas Jogja, siap mengantar pengunjung menyusuri pesona kota dengan tempo yang lebih lambat.

  • Santri Ponpes Gus Miftah Dianiaya, Pengacara: Itu Aksi Spontanitas

    Santri Ponpes Gus Miftah Dianiaya, Pengacara: Itu Aksi Spontanitas

    Sleman, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengklarifikasi soal kasus penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23) asal Kalimantan hingga luka-luka oleh para rekannya. 

    Ketua Tim Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji Adi Susanto mengatakan tindakan itu hanya aksi spontanitas dari para santri yang kesal dengan perilaku KDR yang meresahkan di lingkungan pondok pesantren.

    “Kita pastikan pihak yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan, apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri yang tidak ada koordinasi apa pun,” kata Adi kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5/2025).

    Menurutnya, sejumlah santri di Ponpes Gus Mifat sering kehilangan uang atau barang kecil lainnya yang nilainya kisaran Rp 20.000 hingga Rp 700.000 yang diduga pelakunya KDR. 

    Bahkan KDR juga diketahui telah menjual air minum dalam kemasan milik pondok pesantren tanpa sepengetahuan pengurus.

    “KDR mengakui melakukan pencurian di pondok selama ini,” ungkap Adi Susanto.

    Adi mengatakan para santri yang kesal akhirnya melakukan aksi spontanitas terhadap KDR.

    Pihak ponpes sempat berupaya berdamai dengan keluarga KDR, tetapi gagal. Kemudian KDR melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kalasan, Sleman. 

    Hal itu dibalas dengan melaporkan KDR ke polisi atas tuduhan penggelapan dan pencurian.

    Polisi sudah menetapkan 13 santri Ponpes Gus Miftah sebagai tersangka kasus penganiayaan KDR. Namun mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif.

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus
    dugaan penganiayaan
    yang melibatkan salah satu santri di
    Pondok Pesantren Ora Aji
    , Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta telah memicu perhatian publik.
    Miftah Maulana Habiburrahman
    , pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    “Mohon izin saat peristiwa terjadi abah (Miftah) sedang umrah. Jadi Abah sedang umrah, tidak ada di pondok,” kata Adi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada tuduhan penganiayaan merupakan masalah antara santri.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” ungkap Adi Susanto.
    Ia juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sejumlah santri tersebut merupakan aksi spontanitas.
    “Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Sebanyak 13 santri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR, yang merupakan korban pencurian.
    Adi Susanto menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan atau penyiksaan dalam insiden tersebut.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.