provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Christiano Bersih dari Alkohol dan Narkoba Saat Tabrak Mahasiswa UGM

    Christiano Bersih dari Alkohol dan Narkoba Saat Tabrak Mahasiswa UGM

    Jakarta, Beritasatu.com – Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) dinyatakan tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba saat menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil tes urinenya yang semuanya negatif,” kata Setia Budi Tarigan, ayah Christiano dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025). 

    Setia menegaskan Christiano dan keluarganya akan bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang tidak diinginkan tersebut. Dia turut membantu pengurusan jenazah hingga pemakaman Argo Ericko, mahasiswa asal Cilodong Kota Depok, Jawa Barat.

    Setia menuturkan, setelah mendapat kabar kecelakaan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyayakarta dan menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putranya Christiano.

    Kemudian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah Argo dan berbicara langsung dengan ibunda korban, Meiliana.

    Setia menuturkan saat kecelakaan tersebut, Christiano berteriak meminta bantu warga sekitar untuk menolong korban Argo. 

    “Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri,” ujarnya. 

    Setelah itu, Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman untuk diperiksa. Christiano kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

    “Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya.

    Setia menegaskan kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika, dibuktikan dengan hasil tes urine negatif. “Namun, kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujarnya.

    Setia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. 

    “Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami,” katanya.

    Setia mengaku mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di media sosial yang menghujat keluarganya dan menuduh telah membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum Argo.

    “Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” kata Setia.

    Setia menegaskan sejak awal, keluarganya sangat ingin bersilaturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong, Depok. 

    “Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung,” ujarnya.

    “Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Jakarta, Beritasatu.com – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) meminta maaf atas kecelakaan yang menewaskan korban.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di Jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericko Achfandhi,” kata Setia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    Setia baru memberi penjalasan sekarang karena menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung. Selain itu, dia masih harus melakukan pendampingan putranya yang sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

    Menurutnya, Christiano mengalami trauma setelah kejadian tabrakan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari yang menewaskan Argo Ericho.

    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” ujar Setia.

    “Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” sambunya.

    Setia menuturkan kronologi kejadian. Setelah mendapat telepon dari Christiano tentang kecelakaan tersebut sekitar pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyakarta.

    Setia kemudian mendatangi Polresta Sleman untuk bertemu dengan Christiano. Kemudian menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. 

    Setia juga sempat berbicara langsung dengan Ibunda Argo, Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Kota Depok, Jawa Barat. 

    Selain itu, Setia juga mengaku telah mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

    “Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” katanya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Jabatan Ketum Parpol Diusulkan Dibatasi Maksimal 1 Periode

    Jabatan Ketum Parpol Diusulkan Dibatasi Maksimal 1 Periode

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) diusulkan hanya satu periode (5 tahun) demi mencegah kepemilikan oleh individu atau keluarga. 

    Usul ini disampaikan Sri Harjono, penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, dalam acara bedah bukunya di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu (1/6/2025).

    “Reformasi politik sejak 1999 justru melahirkan partai-partai yang dikendalikan oleh keluarga. Ini membahayakan masa depan demokrasi dan bangsa,” ujar Harjono dikutip dari Antara.

    Menurutnya, praktik sistem kepartaian saat ini telah menyimpang dari prinsip demokrasi. Partai politik berubah menjadi aset pribadi untuk mengamankan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

    Harjono menilai kondisi ini mendorong loyalitas semu, bukan berdasarkan kompetensi atau meritokrasi.

    “Politisi ditunjuk berdasarkan loyalitas, bukan kemampuan. Ini menggerus meritokrasi, termasuk di jajaran birokrasi pemerintahan,” katanya.

    Hal tersebut, lanjut Harjono, turut memperparah praktik korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak lagi berorientasi pada rakyat. Alokasi anggaran, baik APBN maupun APBD, tidak digunakan secara efektif dan efisien.

    Dia menegaskan perlunya pembaharuan menyeluruh dalam sistem kepartaian nasional. Selain membatasi masa jabatan pengurus partai politik hingga tingkat daerah, ia juga menyoroti penggunaan dana bantuan partai dari negara.

    “Bantuan keuangan 60% dialokasikan untuk pendidikan politik tetapi dalam praktiknya, bantuan ini justru memperkuat dominasi elite partai,” jelasnya.

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari… Yogyakarta 1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mengeluarkan surat terbuka untuk meminta maaf atas
    kecelakaan maut
    yang melibatkan putranya.
    Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Argo Ericko Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan,
    Sleman
    .
    Dalam suratnya, Setia menjelaskan bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menolong Argo.
    “Sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo,” tulis Setia dalam surat yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Ia juga menegaskan bahwa Christiano tetap berada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri hingga aparat kepolisian tiba.
    Setelah kecelakaan, Christiano dibawa ke Mapolresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan.
    Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Setia menegaskan bahwa putranya tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
    “Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujar Setia.
    Setia juga menjamin bahwa Christiano kooperatif dalam menjalani proses hukum.
    Ia mengungkapkan bahwa ia dan istrinya selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara.
    “Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga, dan sahabat dekat kami,” tambahnya.
    Kecelakaan tragis ini terjadi ketika Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
    Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.
    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kurangnya konsentrasi akibat kelelahan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
    “Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi,” ujar Edy dalam jumpa pers pada Rabu (28/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabatan ketum parpol diusulkan maksimal satu periode

    Jabatan ketum parpol diusulkan maksimal satu periode

    Yogyakarta (ANTARA) – Penulis buku “Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara” Sri Harjono mengusulkan masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik dibatasi hanya satu periode atau lima tahun.

    “Pembatasan untuk menghindari terjadinya ‘kepemilikan’ partai politik oleh satu orang atau oleh keluarga,” ujar Sri Harjono saat acara bedah buku tersebut di Gedung UC Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Minggu.

    Menurut Harjono, sejak era reformasi 1999, sistem kepartaian di Indonesia justru melahirkan entitas politik yang cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun, sehingga menjauh dari prinsip demokrasi.

    Dia menyebut partai politik kini ibarat aset pribadi bagi para ketua umum untuk mengamankan jatah kekuasaan dalam pemerintahan, legislatif, maupun yudikatif.

    Karena itu, lanjut dia, ketika seseorang terjun ke politik praktis, maka jalan yang teraman adalah memberikan kesetiaan total kepada ketua umum partai politik agar mendapat kepercayaan untuk ditempatkan di satu jabatan tertentu.

    Ketua umum partai politik pun, lanjut dia, akan memilih orang-orang yang loyal kepada dirinya untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya.

    “Ketika seseorang terjun ke politik, jalan amannya adalah bersikap loyal pada ketua umum. Maka yang dipilih menduduki jabatan publik pun bukan berdasarkan kapasitas, tapi loyalitas,” ucapnya.

    Ia menilai tidak adanya meritokrasi di internal partai berdampak pada hilangnya meritokrasi pula di lembaga publik, termasuk dalam jabatan birokrasi seperti menteri. Akibatnya, kebijakan dan anggaran negara baik ditingkat pusat maupun daerah menjadi tidak efektif dan rawan dikorupsi karena dikendalikan secara politis.

    “Alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif,” ujar dia.

    Menurut Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.

    “Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga,” kata dia.

    Harjono menambahkan bahwa usia negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru 79 tahun merupakan usia yang masih sangat muda sehingga membutuhkan pembaruan terus-menerus dari upaya pembengkokan tujuan bernegara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satu pelurusan tersebut adalah pembaruan sistem partai politiknya.

    Terlebih partai politik sudah mendapatkan bantuan keuangan dari negara yang mana bantuan tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD.

    Bantuan keuangan tersebut 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk biaya administrasi, sewa kantor, gaji staf, dan kegiatan rapat internal.

    “Bantuan keuangan partai politik ini tujuannya bagus, namun dengan sistem partai politik yang ada saat ini maka seperti memberikan pupuk bagi berlangsungnya partai politik yang dikuasai oleh personal dan keluarga,” ujar dia.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman Yogyakarta 1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
    Editor
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, membantah keras tuduhan bahwa pihak keluarga telah memberikan uang kepada keluarga korban.
    Pernyataan tersebut disampaikan Setia Budi melalui surat resmi yang diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
    “Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo,” tulis Setia Budi.
    Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman, bukan terkait uang ganti rugi atau “uang damai”.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman,” lanjutnya.
    Setia Budi juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan silaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok. Namun, keinginan tersebut belum dapat terwujud karena keluarga almarhum masih dalam masa berkabung.
    Dalam suratnya, ia juga menegaskan bahwa Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kejadian dan dalam kondisi bersih dari alkohol maupun narkoba berdasarkan hasil tes urine.
    “Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri. Hasil tes urine-nya juga menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika,” tulis Setia Budi.
    Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polresta Sleman.
    Keluarga menyatakan akan mematuhi proses hukum dan mendukung penegakan keadilan secara transparan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Yogyakarta 1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo
    Editor
    KOMPAS.com –
    Keluarga besar Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya memberikan pernyataan resmi dan permintaan maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
    Surat permintaan maaf tersebut diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, yang menjelaskan kronologi kejadian dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” tulis Setia Budi Tarigan dalam suratnya.
    Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.
    Dalam surat tersebut, Setia Budi mengungkapkan, “Saat kejadian, putera saya Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri.”
    Ia menambahkan bahwa Christiano telah menjalani proses pemeriksaan dan kini berstatus tersangka serta ditahan di Polresta Sleman.
    “Kami berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat,” tegasnya.
    Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman,” ujarnya.
    Berikut isi surat permohonan maaf keluarga Christiano:
    Assalaamu’alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
    Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
    Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
    Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
    Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
    Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
    Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
    Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
    Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
    Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
    Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
    Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
    Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
    Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
    Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
    Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
    Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
    Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
    Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
    Terima kasih
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Long Weekend, 26.613 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 6

    Akhir Long Weekend, 26.613 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 6

    Yogyakarta, Beritasatu.com – KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat berdasarkan data per hari Minggu (1/6/2015) pukul 09.00 WIB sebanyak 26.314 penumpang KA jarak jauh akan diberangkatkan dari sejumlah stasiun di wilayah Daop 6.

     Jumlah tersebut menjadi volume puncak keberangkatan tertinggi dibandingkan hari lainnya pada periode long weekend kali ini yaitu 28 Mei hingga 1 Juni 2025.

    Adapun stasiun dengan keberangkatan KA jarak jauh tertinggi pada Minggu (1/6/2025), yakni Stasiun Yogyakarta sebanyak 13.723 penumpang, disusul Stasiun Lempuyangan sebanyak 6.123 penumpang, kemudian Stasiun Solo Balapan sebanyak 3.312 penumpang. Angka-angka tersebut masih akan terus bertambah karena pemesanan tiket masih terus berjalan hingga tengah malam nanti.

    Peningkatan jumlah keberangkatan penumpang sendiri sudah terlihat sejak Sabtu (31/5/2025) dengan catatan sebanyak 24.768 penumpang berangkat dari stasiun-stasiun Daop 6. Lonjakan jumlah penumpang mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

    “Seluruh jajaran KAI Daop 6 berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, terlebih dalam menghadapi masa-masa sibuk seperti ini,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih kepada Beritasatu.com, Minggu (31/6/2025).

    Selama periode libur panjang ini, KAI Daop 6 mengoperasikan 31 perjalanan KA jarak jauh per hari, yang terdiri dari 25 KA reguler, 2 KA fakultatif, dan 4 KA tambahan. Jumlah tersebut disiapkan untuk memenuhi antusiasme perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya.

    “Kami mengimbau para pelanggan untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing dengan baik, dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Selain itu, datanglah lebih awal ke stasiun untuk menghindari kepadatan di jalan raya,” tambah Feni Novida Saragih.

    KAI Daop 6 juga mengingatkan masyarakat agar melakukan pembelian tiket hanya melalui channel resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs kai.id, dan mitra resmi lainnya untuk menghindari penipuan. Pada momen yang bertepatan dengan hari lahir Pancasila, KAI Daop 6 mengajak seluruh pelanggan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai semangat dalam menjaga ketertiban, gotong royong, serta saling menghormati selama dalam perjalanan maupun di lingkungan stasiun.

    “Momen hari lahir Pancasila menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya semangat persatuan dan tanggung jawab bersama. KAI Daop 6 mengajak seluruh pengguna jasa untuk turut menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan penuh toleransi,” tutup Feni Novida Saragih.

  • Mengenal Kepel, Flora Identitas Yogyakarta yang Kaya Manfaat

    Mengenal Kepel, Flora Identitas Yogyakarta yang Kaya Manfaat

    Liputan6.com, Yogyakarta – Buah kepel (Stelechocarpus burahol) merupakan flora identitas yang ditetapkan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Konon, putri-putri keraton memanfaatkan buah ini untuk berbagai hal di bidang kecantikan.

    Mengutip dari laman Dinas Kebudayaan DIY, nama kepel merujuk pada ukuran buahnya yang hanya sebesar kepalan tangan orang dewasa. Namun dalam buah berukuran kecil ini, terdapat nilai filosofi  yang adiluhung. Buah kepel melambangkan kesatuan dan keutuhan mental serta fisik.

    Sejak dulu, para putri keraton memanfaatkan buah kepel sebagai penghilang bau badan dan pewangi badan. Buah ini juga dipercaya sebagai salah satu sarana kontrasepsi (KB).

    Berbagai manfaat kecantikan tersebut membuat buah kepel digemari para putri keraton. Manfaat lain buah kepel dipercaya dapat melancarkan buang air kecil, sehingga mencegah inflamasi ginjal.

    Tak hanya dagingnya, daunnya juga dimanfaatkan sebagai obat untuk mengurangi asam urat. Saat dikonsumsi sebagai lalap, daun kepel dipercaya mampu menurunkan kadar kolesterol.

    Fakta lain yang cukup menarik pada buah kepel adalah akar, biji, dan buahnya mengandung saponin, flavonoida, serta polifenol yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Saat ini, buah kepel dikenal sebagai obat herbal untuk membersihkan darah, serta menguatkan liver, paru-paru, dan ginjal.

    Selain di Yogyakarta, pohon kepel juga tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Selain dikenal dengan nama kepel, pohon ini juga memiliki nama lain, seperti pohon kecindul, simpol, burahol, dan turalok.

    Sementra dalam bahasa inggris, tumbuhan ini dikenal dengan nama kepel apple. Buah ini dapat tumbuh dan tersebar di kawasan Asia Tenggara, Solomon, hingga Australia.

     

  • Brimob Ditembak di Kulonprogo, Polisi Masih Selidiki Motif Pelaku

    Brimob Ditembak di Kulonprogo, Polisi Masih Selidiki Motif Pelaku

    Kulonprogo, Beritasatu.com – Seorang anggota Brimob menjadi korban penembakan dengan senjata jenis air gun di wilayah Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo, pada Sabtu (31/5/2025). 

    Pelaku berinisial KI (35), warga Lendah, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara motif di balik penembakan masih dalam penyelidikan.

    Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban berinisial AP (33), warga Sewon, Bantul, tengah melintas bersama rekannya yang juga anggota Brimob dengan sepeda motor di Jalan Botokan.

    “Tiba-tiba pelaku menembakkan air gun ke arah korban. Setelah itu, keduanya berhenti. Pelaku pun ikut berhenti. Senjata berhasil direbut oleh anggota dan pelaku langsung diamankan,” jelas Iptu Sarjoko dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2025).

    Pelaku sempat diamankan di Polsek Lendah sebelum akhirnya dibawa ke Polres Kulonprogo untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penembakan tersebut.

    “Korban tidak apa-apa, (motif) masih penyelidikan,” tambah Sarjoko.

    Meski korban mengalami insiden penembakan, belum ada keterangan resmi mengenai luka yang diderita dan penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.