provinsi: DI YOGYAKARTA

  • BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Usai Gempa Bekasi, Cek Lokasinya

    BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Usai Gempa Bekasi, Cek Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Karawang dan Bekasi diguncang gempa beruntun pada Rabu (20/8) malam kemarin. Gempa awal terjadi pada pukul 19:54 WIB dengan kekuatan M4,7.

    BMKG mencatat gempa turut dirasakan hingga ke wilayah Purwakarta, Cikarang, Depok, Bandung, Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi Timur, Tangerang, Pandegalang, Cianjur, Pelabuhanratu, dan Lebak.

    Hingga berita ini dirilis, Kamis (21/8/2025), masih terjadi beberapa kali gempa susulan, baik di wilayah Jawa maupun wilayah lain di Indonesia, menurut pencatatan di laman resmi BMKG.

    Pasca insiden gempa, BMKG juga merilis peringatan cuaca dini untuk periode 3 hari ke depan, terhitung 21-23 Agustus 2025. Beberapa wilayah diprediksi masih akan diguyur hujan sedang-lebat, hingga angin kencang.

    “Kesiapsiagaan adalah kunci untuk beradaptasi terhadap prediksi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem,” tulis BMKG di unggahan Instagram resminya, dikutip Kamis (21/8/2025). Berikut perinciannya:

    21 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur.

    22 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, Maluku.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur.

    23 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Bali, Maluku, Nusa Tenggara Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • "Alim-alim Kemaruk": Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    "Alim-alim Kemaruk": Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri Nasional 21 Agustus 2025

    “Alim-alim Kemaruk”: Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    PERNYATAAN
    yang pernah dilontarkan Menteri Kehakiman periode 2011 – 2014, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya masih terus relevan, khususnya di kasus-kasus korupsi yang terus berulang. Selama hukum tidak ditegakkan, jangan harap ada keadilan.
    Bayangkan, jatah keberangkatan haji yang seharusnya menjadi hak calon jamaah haji regular yang telah mendaftar lama, tiba-tiba “diserobot” dengan sengaja oleh petinggi kementerian dengan aturan yang menguntungkan diri dan kelompoknya.
    Mengingat alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dari tahun ke tahun sangat terbatas, sementara animo umat Muslim di Tanah Air untuk pergi haji begitu besar, maka “celah” ini yang dimanfaatkan oleh “begajul-begajul” di Kementerian Agama.
    Bayangkan saja, misal kuota haji reguler untuk Jakarta pada tahun 2025 sebanyak 9.461 jamaah. Mengingat masa tunggu haji reguler di Jakarta cukup panjang, yakni sekitar 28 tahun, maka pendaftar pada tahun 2025 diperkirakan baru akan berangkat pada 2053.
    Contoh lain adalah kuota haji regular 2025 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 3.147 orang. Dengan memprioritaskan keberangkan para pendaftar calon haji sebelumnya, maka pendaftar calon haji di 2025 baru bisa berangkat 34 tahun kemudian.
    Jika ingin cepat alias cara
    bypass,
    maka sejumlah biro penyelenggara haji menyediakan tawaran haji plus, yakni dengan fasilitas lebih baik dan masa tunggu lebih singkat dibandingkan haji regular. Haji Plus juga termasuk dalam kuota resmi dari pemerintah.
    Ada satu lagi, “cara lain” pergi haji dengan jalur khusus yang rawan penyalahgunaan. Namanya Haji Furoda.
    Haji Furoda adalah jenis ibadah haji yang diselenggarakan di luar kuota haji resmi pemerintah Indonesia, di mana visa haji diperoleh melalui undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
    Istilah “Furoda” berasal dari bahasa Arab yang berarti “sendirian” atau “individu”. Haji Furoda juga dikenal dengan nama Haji Mujamalah, Haji Non-Kuota, atau Haji Undangan Kerajaan. Kriteria yang bisa berangkat dengan fasilitas furoda samar dan bias.
    Seorang teman saya mendapat penawaran Rp 450 juta dari biro penyelenggaara ibadah haji ternama untuk tarif keberangkatan haji furoda tanpa waktu tunggu dan proses administrasi berbelit.
    Daya tarik haji furoda adalah berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang seperti haji regular dan haji plus serta mendapatkan visa haji langsung pemerintah Arab Saudi.
    Kenapa oknum-oknum petinggi Kementerian Agama begitu zalim dan kemaruk, padahal urusan keberangkatan haji adalah urusan “akhirat”?
    Pergi haji adalah salah satu penunaian rukum Islam. Menjalankan ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukan perjalanan ke Baitullah.
    Rupanya godaan uang tidak mengenal alim, tidak mengenal posisi jabatan dan urusan akhirat. Namanya juga korupsi. Kalaupun ketahuan biasanya minta maaf dan mengaku khilaf.
    Modus “otak-atik” penyelenggaraan haji sepertinya cara lama yang terus berulang. Di era Menteri Agama Said Aqil Husin Al Munawar, biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dana abadi umat yang digangsir di sepanjang tahun 2001–2004.
    Sementara di era Menteri Agama Suryadharma Ali, penyelenggaraan ibadah haji di periode 2010 – 2014 yang digarongnya. Said Aqil divonis 5 tahun penjara, sementara Suryadharma Ali mendekam 6 tahun penjara.
    Terbaru, dugaan korupsi kuota haji di era menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terungkap dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    KPK menelisik pola distribusi kuota haji tambahan, yang pola sebarannya menjadi berubah karena adanya beleid dari sang menteri agama.
    Masalah bermula ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah dari Arab Saudi pada Oktober 2023.
    Sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 27 November 2023, total kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 ditetapkan sebanyak 241.000 jamaah, yang terdiri dari 221.720 jamaah haji reguler dan 19.280 jamaah haji khusus.
    Komposisi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan alokasi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam praktiknya, Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas dianggap mengubah alokasi kuota tambahan tersebut menjadi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
    Pola yang dimainkan adalah dengan membagi jatah kuota: setengah untuk kuota haji regular dan setengah untuk kuota haji khusus. Dasyatnya lagi, pembagian tersebut disahkan lewat Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
    Indonesia mendapat tambahan kuota tersebut karena masa tunggu jemaah haji reguler mencapai puluhan tahun. Pintu masuk KPK untuk membongkar kasus “hanky panky” di Kementerian Agama adalah menelusuri pembagian kuota tambahan tersebut.
    Surat keputusan ini menjadi salah satu barang bukti penting dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji yang membuat menteri agama di era Presiden Jokowi tersebut dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
    Tidak hanya Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama bernama Ishfah Abidal Aziz serta pemilik Maktour – salah satu biro penyelenggara haji dan umroh – Fuad Hasan Masyhur juga dicegah berpergian ke luar negeri.
    Sinetron “Ganteng-ganteng Serigala” pernah ditayangkan di stasiun televisi swasta dan sempat digemari pemirsa. Setiap episodenya selalu ditunggu pemirsa di layar kaca di sepanjang 2014.
    Sinetron itu mengisahkan kehidupan remaja yang terbagi antara dunia manusia dan dunia supernatural, khususnya vampir dan serigala.
    Ceritanya berpusat pada konflik dan percintaan antara Tristan, seorang vampir dan Nayla, seorang manusia serigala. Keduanya saling jatuh cinta. Konflik utama muncul karena adanya permusuhan antara bangsa vampir dan serigala.
    Andai kasus penyalahgunaan dana korupsi haji dibuat versi sinetron, serialnya terus sambung menyambung seperti tidak ada habisnya.
    Sinetron “Alim-alim Kemaruk” bisa jadi menjungkirbalikan pandangan di Kementerian Agama, sosok-sosok yang dianggap selama ini “alim-alim” ternyata bisa juga kejeblos kasus rasuah.
    Langkah KPK berani mengusik salah satu menteri di era Jokowi berkuasa pun menjadi langkah maju di tengah pesimitis publik terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi KPK selama ini.
    Polemik penetapan kuota haji sebenarnya juga sempat menjadi isu panas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode lalu. Bahkan DPR sempat membentuk panitia khusus hak angket untuk memeriksa penetapan kuota haji pada 2024.
    Pansus hak angket sempat bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi dan pejabat Kementerian Agama. Namun, sang Menteri Yaqut tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
    Pansus tersebut berakhir antiklimaks karena habisnya masa jabatan DPR periode 2019-2024. Selain itu, prosesnya juga terkendala peta politik saat Pemilu 2024.
    Meski demikian, pansus memang memberi isyarat hasil pemeriksaannya bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada kebijakan penetapan kuota haji.
    Dan kini kiprah KPK ditunggu publik, apakah kasus “permainan” penyelenggaraan perjalanan ibadah haji menjadi tuntas terungkap ataukah masih terus “berseri” mirip tayangan sinetron di kemudian hari.
    Pada galibnya, apa pun bentuknya – entah individu ataupun institusi mana pun yang melakukannya – korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditenggang rasa.
    Korupsi menjadi semakin “ambyar” ketika yang dijadikan obyek korupsi adalah kegiatan ibadah keagamaan. Tidak masuk akal, benar-benar keterlaluan.
    Perbuatannya sama sebangun dengan kebejatan pencurian kotak amal atau “nyolong” mukena di masjid. Pelakunya tidak layak diberi vonis ringan.
    Korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang terus “berseri” seyogyanya dipahami sebagai kegagalan sistem. Keserakahan pejabat yang melihat adanya peluang menghasilkan “fulus” memang menjadi faktor utama terjadinya korupsi.
    Selama sistemnya tidak diperbaiki dan terus dibiarkan, maka jangan heran, urusan religiositas dan spiritual masih akan terus dijadikan ladang “bancakan” untuk menggarong uang.
    Alim-alim pun tidak menjamin pejabat menjadi kemaruk duit (tidak) halal!
    Di bawah langit biru, bait-bait doa terangkai,

    Jutaan hati merindu, tanah suci terbayang.

    Namun, di balik kemegahan, ada noda yang tersembunyi,

    Korupsi merajalela, haji pun jadi tertunda.
    Dana umat dikorupsi, janji suci terabaikan,

    Penyelenggara haji, serakah merajalela.

    Jemaah haji terlantar, nasib mereka terombang-ambing,

    Di tanah suci yang seharusnya menjadi tempat ibadah.
    Bukan hanya soal materi, tapi juga tentang iman yang tercederai,

    Korupsi merusak nilai-nilai suci, haji kehilangan makna.

    Wahai para koruptor, sadarkah kalian akan dosa yang kalian perbuat?

    Merampas hak orang lain, merusak ibadah suci.
    Haji, ibadah yang seharusnya membawa kedamaian,

    Kini ternoda oleh keserakahan, oleh kerakusan duniawi.
    (Puisi “Haji Yang Tertunda” –
    no name
    )
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Bantul Lapor Polisi Usai Dikeroyok Keluarga Pacar

    Pria di Bantul Lapor Polisi Usai Dikeroyok Keluarga Pacar

    Jakarta

    Pria di Bantul, DI Yogyakarta diduga menjadi korban pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan diduga ayah dan kakak dari pacar korban.

    PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban, Catur Agil Krisnawan (28), warga Palbapang, Bantul pergi ke rumah pacarnya, Minggu (17/8). Catur bermaksud menjemput pacarnya untuk diajak bepergian.

    “Tapi sampai di TKP tiba-tiba korban malah dikeroyok oleh bapak dan kakak dari pacar korban,” kata Rita kepada wartawan, seperti dilansir detikJogja, Rabu (20/8/2025).

    Rita mengatakan pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong. Karena dikeroyok, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan.

    “Korban dipukuli menggunakan tangan kosong hingga terjatuh, kemudian ditendang dan diinjak-injak oleh para terlapor,” ujarnya.

    “Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul,” ucapnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • BPJPH Sebut Kesadaran UMKM untuk Sertifikasi Halal Masih Rendah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Agustus 2025

    BPJPH Sebut Kesadaran UMKM untuk Sertifikasi Halal Masih Rendah Regional 20 Agustus 2025

    BPJPH Sebut Kesadaran UMKM untuk Sertifikasi Halal Masih Rendah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Indonesia masih minim dalam memiliki sertifikat halal.
    Data BPJPH menunjukkan bahwa dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia, sebagian besar UMKM, hanya sekitar 2,4 juta yang telah mengantongi sertifikasi halal.
    Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa meskipun potensi pasar halal dunia mencapai Rp 21.000 triliun, Indonesia baru menguasai sekitar 3,4 persen dari potensi tersebut.
    “Halal bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi sudah menjadi lifestyle global, simbol kualitas, dan kesehatan. Ironisnya, negara produsen halal terbesar saat ini justru Tiongkok, sementara Indonesia hanya berada di peringkat keempat. Jika UMKM kita tidak segera mengurus sertifikasi halal, mereka akan tertinggal di pasar global,” ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Indonesia di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).
    Haikal menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM agar mampu bersaing dengan produk asing.
    Ia mengungkapkan bahwa saat ini hampir 2 juta produk asing telah masuk ke Indonesia, sebagian besar di antaranya telah bersertifikat halal, sedangkan kesadaran pelaku UMKM dalam negeri masih rendah.
    Ia juga menyebutkan empat strategi percepatan yang harus ditempuh: perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga, penguatan sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor.
    “Jadikan halal sebagai mesin ekonomi bangsa, bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, UMKM Indonesia bisa tangguh, berdaya saing, dan menjadi pemain utama di pasar global,” tambahnya.

    Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, membacakan sambutan Gubernur DIY yang menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat serta peluang besar dalam pengembangan ekonomi nasional.
    Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal memiliki peran strategis untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
    “Proses sertifikasi halal saat ini memang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi yang panjang, biaya sertifikasi yang tinggi, hingga keterbatasan kapasitas lembaga dan tenaga ahli,” ungkap Aria.
    Ia menambahkan bahwa hambatan tersebut semakin terasa bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
    Selain itu, rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha mengenai manfaat sertifikasi halal serta kompleksitas rantai pasok bahan baku turut memperlambat konsistensi halal produk.
    Aria menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menghadapi persoalan ini.
    “Pemerintah perlu mendorong penyederhanaan regulasi dan prosedur sertifikasi, meningkatkan kapasitas lembaga dan auditor halal, serta memanfaatkan digitalisasi untuk mempercepat proses pengajuan hingga pemantauan produk halal,” jelasnya.
    Ia juga menambahkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai sertifikasi halal.
    “Sertifikasi halal harus dilihat bukan sebagai beban, tetapi sebagai peluang untuk memperluas pasar, baik domestik maupun ekspor,” tuturnya.
    Aria optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, sertifikasi halal dapat menjadi motor penggerak penguatan ekonomi nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • APJII Sebut Harga Dasar Lelang 1,4 GHz Terlalu Mahal untuk Internet Murah

    APJII Sebut Harga Dasar Lelang 1,4 GHz Terlalu Mahal untuk Internet Murah

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai harga dasar lelang frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau Broadband Wireless Access (BWA) pada 2025 masih terlalu tinggi.

    Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan harga dasar yang ditetapkan pemerintah belum sejalan dengan misi menghadirkan internet murah bagi masyarakat.

    Harga dasar lelang frekuensi masih terlalu mahal untuk menghadirkan internet cepat 100 Mbps seharga Rp100.000. 

    Logikanya, dengan harga frekuensi yang tinggi maka harga layanan yang diberikan ke masyarakat relatif cukup tinggi terlebih jika ekosistem belum mendukung.

    “APJII menilai harga dasar lelang frekuensi 1.4 GHz sebesar Rp233 miliar di Region 1 terlalu tinggi untuk tujuan pemerataan akses,” kata Arif saat dihubungi Bisnis pada Rabu (20/8/2025).

    Adapun untuk Region 1, objek seleksi mencakup wilayah pada Zona 4 hingga Zona 10. Zona 4 meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi. Zona 5 mencakup Provinsi Jawa Barat (kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi). 

    Zona 6 meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Zona 7 adalah Provinsi Jawa Timur. Zona 9 meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Sementara Zona 10 mencakup Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

    Arif menekankan pita frekuensi 1,4 GHz dirancang untuk mendukung penyediaan internet murah hingga ke pelosok negeri, sehingga harga dasar lelang seharusnya mempertimbangkan fungsi strategis tersebut. 

    Pihaknya pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meninjau kembali agar harga dasar lelang sesuai dengan misi internet terjangkau bagi semua.

    Lebih lanjut, dia berharap para peserta lelang tidak semata-mata bersaing untuk memberikan harga setinggi-tingginya. Dia ingin penyelenggara fokus pada tujuan akhirnya. 

    “Yaitu percepatan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan internet di Indonesia,” ungkapnya.

    Adapun kabar yang bererdar, nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz mencapai Rp400 miliar per regional untuk 80 MHz. Dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp5 miliar. Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp230 miliar per regional, yang berarti lebih murah. 

    Dalam skema nilai dasar lelang diambil yang terendah sebesar Rp230 miliar untuk harga dasar, maka pada tahun pertama pemenang akan membayar up front free 2x dari nilai yang mereka tawarkan, ditambah 1x pembayaran untuk tahun tersebut. Artinya, pemenang harus membayar sekitar Rp690 miliar. Nilai tersebut berpotensi berubah karena ada proses tawar-menawar. 

    Jika menggunakan skema Rp400 miliar per regional, maka pada tahun pertama nilai yang dibayarkan mencapai Rp1,2 triliun. Nilai tersebut lebih mendekati nilai yang dibayarkan pemenang lelang pada lelang terakhir pita 2,1 GHz. 

    Bisnis coba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga berita ini diturunkan Komdigi tak memberi jawaban.

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4 GHz berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan BWA Tahun 2025 pada 28 Juli 2025.

    Dalam pengumuman itu disebutkan, pemerintah akan melelang pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.

    Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang telah mengambil akun sistem lelang elektronik (e-auction) sebagai syarat mengikuti seleksi pita frekuensi tersebut.

    Ketujuh perusahaan itu adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik.

  • Ada Bom Waktu untuk Jatuhkan Presiden Prabowo

    Ada Bom Waktu untuk Jatuhkan Presiden Prabowo

    GELORA.CO – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengeluarkan pernyataan mengejutkan dalam acara Reuni 5 Tahun Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Yogyakarta, 18 Agustus 2025 lalu. Ia mengklaim adanya gerakan sistematis dari lingkaran pemerintahan yang bertujuan untuk mendelegitimasi dan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ada gerakan sistematis dan sabotase struktural dari kabinet yang disusun Pak Prabowo sendiri untuk menjatuhkan presiden. Sebagai rakyat yang taat kepada pemimpinnya tentulah wajib bagi kita untuk melindungi Presiden sebagai pemimpin negara,” tegasnya.

    Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun, Gatot menyebut sejumlah kebijakan kontroversial dari para menteri sebagai bentuk insubordinasi terhadap kepala negara.

    Gatot Nurmantyo dalam penjelasannya mengurai tindakan maupun ucapan para menteri ataupun pejabat yang secara didesain untuk menjatuhkan Citra Presiden RI.

    “Maka sudah sepantasnya rakyat bergerak dan jangan berdiam diri untuk mendukung presiden negaranya dari serangan pembuat skenario biadab,” ujarnya.

    Ia menyoroti kebijakan kontroversi yang akhirnya dibatalkan Presiden Prabowo dari menteri maupun pejabat tinggi negara yang merongrong citra Presiden.

    Bulan Januari 2025 Sri Mulyani menaikkan PPN 20%.

    Januari 2025 heboh ditemukan adanya pagar laut di Tangerang, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono insubordinasi terhadap Presiden yang memerintahkan untuk membongkar dengan alasan untuk barang bukti.

    Februari 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat isue tentang pembatasan gas melon yang akhirnya menimbulkan koran jiwa karena antrian.

    Februari 2025 heboh bensin oplosan sehingga masyarakat berbondong-bondong beli dari om bensin asing.

    Maret 2025 Menpan RB menunda pengangkatan CPNS dan PPK.

    PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant yang tidak aktif selama 3 bulan yang mengakibatkan masyarakat tidak percaya menyimpan uang di bank, ditambah lagi rekening yang menyangkut rekening TKW/TKI. Pada saat itu 122 juta rekening diblokir.

    Di bulan April sengaja tidak ada gerakan takut diidentikkan dengan April mop.

    Bulan Juni 2025 Mendagri bikin heboh 4 pulau di propinsi Aceh akan diberikan ke propinsi Sumut.

    Bulan Juli 2025, Komdigi mengeluarkan pernyataan bahwa WA call hanya berlaku bagi yang menggunakan WA Premium.

    Akhir Juli 2025, Nusron mengatakan tanah menganggur 2 tahun disita negara.

    Dan lain-lain tindakan maupun ucapan yang diperbuat pejabat negara yang akan berbuntut buruknya citra Presiden Prabowo.

    Gatot menggarisbawahi sebagai sabotase struktural. “Saya menduga ini sabotase struktural yang dilakukan oleh struktur pemerintahan sendiri. Kalau tidak terima, panggil saya,” tegas Gatot.

    Menurutnya, jika tidak diantisipasi, gerakan ini bisa menjadi “bom waktu” yang mengarah pada pemakzulan.

  • Berpotensi Laku Keras, Atto 1 Bakal Jadi Produk Pertama BYD yang Dirakit di RI?

    Berpotensi Laku Keras, Atto 1 Bakal Jadi Produk Pertama BYD yang Dirakit di RI?

    Jakarta

    BYD tengah jadi sorotan di pasar otomotif Indonesia usai meluncurkan mobil listrik Atto 1 dengan harga sangat terjangkau, mulai Rp 195 jutaan. Mobil ini juga menjadi magnet utama pengunjung pada pameran GIIAS 2025 yang baru berakhir belum lama ini. Tentu mobil listrik mungil bergaya sporty itu memiliki potensi laku keras di pasar Indonesia. Jika permintaan membludak, apakah Atto 1 bakal menjadi model pertama yang dirakit BYD di Indonesia?

    Seperti diketahui, BYD sudah resmi mengumumkan pembangunan pabrik perakitan mobil listrik mereka di Indonesia, tepatnya di kawasan Smartpolitan, Subang, Jawa Barat. Kehadiran pabrik ini jadi langkah strategis produsen asal China tersebut untuk memperkuat posisinya di pasar mobil listrik Indonesia yang semakin ramai.

    Luther T. Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, belum bisa memastikan apakah Atto 1 benar-benar akan jadi produk perdana yang keluar dari jalur produksi lokal. Namun, ia memberi sinyal bahwa peluang itu terbuka lebar.

    “Kita belum bisa sampaikan (keputusannya). Tapi memang kita akan upayakan untuk mengoptimalkan fasilitas produksi nanti, ya kalau memang dia punya basis volume yang besar di satu domestic market yang sama, ya harusnya secara lumrah, secara bisnis, dia harus diproduksi di tempat yang sama, kira-kira begitu,” kata Luther di sela-sela kegiatan media test drive Semarang-Solo-Yogyakarta (13/8/2025).

    Terkait perkembangan pembangunan pabrik BYD di Indonesia, Luther menegaskan semuanya masih sesuai rencana mereka. Pabrik BYD di Indonesia dijadwalkan beroperasi pada awal 2026.

    “(Untuk pabrik) so far on track targetnya, mulai operasi masih sesuai dengan komitmen dari pemerintah, tidak ada perubahan,” tambah Luther.

    Jika benar Atto 1 jadi produk perdana dari pabrik BYD di RI, mobil listrik mungil ini berpotensi makin laris manis. Selain harganya yang terjangkau, produksi lokal akan memberi nilai tambah bagi konsumen, sekaligus mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan industri otomotif di Indonesia.

    (lua/rgr)

  • Cerita Heroik Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat Sumur Minyak di Blora

    Cerita Heroik Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat Sumur Minyak di Blora

    Liputan6.com, Jakarta Sudah tiga hari ini, petugas gabungan berjibaku berupaya memadamkan api yang masih menyembur dari sumur ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Belum lagi menyaksikan warga terdampak. Keharuan berkecamuk dan menyeruak di hati para petugas saat melihat warga satu dusun terpaksa mengungsi, demi keselamatan mereka.

    Petugas tidak kenal lelah untuk terus berupaya dan berjuang menghentikan kobaran api dan asap yang membubung tinggi.

    Sehari semalam para petugas harus berkutat di sekitaran kobaran api. Mereka tak kenal lelah dan aksinya tentu patut diapresiasi, didukung, dan terus diberi semangat agar rasa lelah menjadi lillah.

    Agung Tri salah satunya. Petugas dari Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Blora ini mengaku masih berada di lokasi sejak peristiwa kejadian kebakaran hebat dilaporkan.

    Dia mandi pun belum tentu sempat, apalagi bertemu sanak famili tercinta yang tinggal di Kecamatan Cepu. Meski begitu, Agung Tri tetap mempertahankan semangatnya bersama petugas dari berbagai unsur lainnya.

    “Saya bersama tim gabungan dari Damkar Satpol PP Blora, dari BPBD Blora, dari Pertamina EP Asset Cepu. Kemudian dari PPSDM Migas, dari kepolisian dan tentara sudah berada di lokasi sejak 17 Agustus 2025 siang saat terjadi musibah,” kata Agung Tri, mengawali ceritanya kepada Liputan6.com.

    Sadar upaya menanggulangi bencana adalah tanggung jawabnya, Agung Tri mengungkapkan kondisi dukanya para keluarga yang terdampak kebakaran hebat sumur ilegal di lokasi.

    “Susahnya di sini keluarga 1 dusun mengungsi, keluarga tidak ada di rumah. 1 dusun sekitar 300 KK dengan 750 orang kondisinya mengungsi. Mereka takut dan trauma kembali ke rumah karena adanya kejadian ini,” ungkapnya.

    Petugas yang belasan tahun menjadi honorer dan baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum lama ini, menyampaikan kesulitannya berada di lokasi.

    Aksesnya menuju lokasi sangat sulit dan cuaca tidak mendukung lantaran selama tiga hari ini turun hujan.

    “Sangat sulit menuju lokasi, kemudian cuaca tidak bersahabat dan besarnya tekanan gas disertai dengan kobaran api yang membubung tinggi,” tutur Agung Tri.

    Menurutnya, petugas BPBD Blora tidak ada rollingan atau bergantian. Jadi, mulai hari pertama dia standby di lokasi kebakaran.

    Agung Tri juga menyampaikan sukanya saat berada di lokasi yang terus membakar semangat bersama-sama dengan petugas lainnya.

    “Senangnya di sini, Alhamdulillah dari semua tim gabungan itu kompak, setiap ada kendala kejadian atau apa-apa responsnya cepat bersama,” tandasnya.

    Sebelumnya dikabarkan, kebakaran ini menyebabkan tiga warga meninggal, dua orang termasuk balita dirawat dan dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

    Selain itu, sejumlah rumah yang ada di sana mengalami kerusakan berat dan ringan, serta sejumlah hewan ternak penduduk setempat banyak yang mati dan diungsikan ke tempat aman.

  • Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini

    Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini

    logo BMKG

    BMKG: Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di kota-kota besar di Indonesia didominasi oleh cuaca berawan dan hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Efa Septiani dalam prakiraan cuaca daring di Jakarta, Rabu, menyampaikan kondisi berawan dan berawan tebal berpotensi terjadi di Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, disertai hujan ringan di Medan, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang serta potensi petir di Bandar Lampung.

    “Untuk Pulau Jawa, kondisi cuaca diprakirakan hujan namun berbeda intensitas setiap kotanya. Seperti di Serang, Semarang dan Yogyakarta diprakirakan hujan ringan, namun perlu diwaspadai bagi yang beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Bandung, Surabaya, diprakirakan hujan yang disertai petir,” jelasnya.

    Untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lanjut dia, cuaca berawan diprakirakan dialami wilayah Denpasar dan Mataram, serta cerah berawan di wilayah Kupang. Efa menjelaskan untuk wilayah Kalimantan terdapat potensi hujan yang disertai petir di Tanjung Selor, Pontianak, dan Samarinda, serta hujan intensitas ringan di Pangka Raya dan Banjarmasin.

    Di Pulau Sulawesi, kata dia, hanya Makassar yang diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal. Sementara Palu, Mamuju, Manado, dan Kendari, berpotensi mengalami hujan ringan serta terdapat kemungkinan hujan intensitas sedang di Gorontalo. BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Indonesia timur, termasuk memprediksi turunnya hujan ringan di Ternate, Ambon, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke. Diprakirakan pula adanya hujan intensitas sedang di Sorong dan hujan petir di Nabire.

    Sumber : Antara

  • Imbas Royalti Musik, Kini Tidak Ada Lagi Hiburan Musik untuk Penumpang Bus di Gunungkidul

    Imbas Royalti Musik, Kini Tidak Ada Lagi Hiburan Musik untuk Penumpang Bus di Gunungkidul

    Liputan6.com, Jakarta Suasana perjalanan dengan angkutan umum di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, bisa jadi akan terasa sedikit berbeda. Jika biasanya penumpang bus disuguhi musik dari pengeras suara, ke depan hal itu mungkin tidak lagi ditemukan. Pasalnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul baru saja mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak lagi memutar musik di armada mereka.

    Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ketua Organda Gunungkidul sekaligus pemilik PO Bus Maju Lancar, Henry Ardianto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk antisipasi agar para pemilik bus maupun angkutan umum tidak tersandung persoalan hukum terkait pembayaran royalti musik.

    “Kami memberi imbauan kepada para anggota supaya tidak memutar musik di armadanya. Tujuannya jelas, agar tidak terkena masalah royalti di kemudian hari. Sosialisasi ini kami lakukan lebih awal, sebelum aturan itu benar-benar diterapkan secara menyeluruh,” ujar Henry, Rabu (20/8).

    Isu royalti musik memang belakangan ramai diperbincangkan. Sejumlah pelaku usaha di sektor hiburan, kafe, hingga hotel sudah merasakan dampaknya. Mereka diminta untuk membayar royalti atas penggunaan karya cipta berupa lagu yang diputar di tempat usaha mereka.

    Henry menilai, bukan tidak mungkin sektor transportasi akan menjadi target berikutnya.

    “Kalau di kafe atau tempat hiburan saja sudah ada yang kena klaim pembayaran royalti, bukan tidak mungkin angkutan umum juga akan kena giliran. Karena itu kami minta semua anggota menahan diri untuk tidak memutar lagu di dalam bus,” jelasnya.

    Dia menambahkan, pihaknya tidak ingin ada anggota yang harus berurusan dengan tuntutan hukum atau kewajiban finansial besar hanya karena kebiasaan sederhana memutar musik selama perjalanan.

    “Kita semua harus waspada. Jangan sampai sesuatu yang kelihatannya sepele justru berubah jadi masalah besar,” tegasnya.

    Sebagai bentuk komitmen, perusahaan milik Henry yakni PO Maju Lancar, telah lebih dulu menerapkan aturan internal. Armada mereka resmi setop memutar musik. Bahkan sopir maupun kru bus dilarang menyalakan perangkat audio.

    “Di armada kami, kami sudah setop musik. Lebih baik tidak ada hiburan audio sama sekali daripada berisiko. Penumpang bisa memanfaatkan gawai pribadi mereka jika ingin mendengarkan musik,” jelasnya.

    Menurut Henry, perubahan ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah penumpang. Namun, setelah dijelaskan alasannya, sebagian besar memahami bahwa langkah tersebut untuk melindungi pengusaha sekaligus menghindari permasalahan hukum yang lebih rumit.

    Tidak berhenti di situ, Organda Gunungkidul kini aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota. Mereka menggelar pertemuan dan diskusi agar pengusaha transportasi memahami risiko royalti musik. Edukasi dianggap penting, agar anggota tidak sekadar menerima larangan tanpa tahu alasan yang mendasarinya.

    “Kami tidak ingin anggota hanya tahu sebatas larangan. Mereka juga harus paham alasannya. Semua ini untuk melindungi usaha mereka sendiri,” terang Henry.

    Langkah ini juga dinilai sebagai strategi pencegahan. Henry percaya, tindakan antisipasi jauh lebih baik daripada harus menghadapi tuntutan atau sanksi hukum di kemudian hari.

    “Kita semua berharap aturan ini bisa jelas dan tegas nantinya. Namun sebelum itu, lebih aman kita berhati-hati. Organda Gunungkidul ingin seluruh anggotanya terhindar dari persoalan hukum,” pungkasnya.