provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya meningkatkan rasio pajak. Mereka mengimbau kepada masyarakat supaya patuh melaporkan pajaknya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mendukung tujuannya. Belum lagi beban pungutan yang menumpuk, semakin menghimpit posisi masyarakat.

    Namun demikian, imbauan itu seolah kontras dengan praktik korupsi yang terjadi belakangan ini. Ibarat parasit, praktik korupsi terjadi begitu akut, tidak hanya anggaran yang menjadi bancakan, penyelenggaraan haji hingga bantuan orang miskin pun tidak luput dari praktik tercela tersebut. Indikasi massifnya praktik korupsi itu bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi yang nyaris terjebak di kisaran

    Sekadar informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama lima tahun ke belakang cenderung stagnan hingga menurun. Baru pada 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang dinilai secara global pada total 180 negara oleh Transparency International, menguat ke 37 setelah tiga tahun sebelumnya melemah. 

    Dalam catatan Bisnis, skor IPK pernah melambung tinggi hingga 40 pada 2019. Namun, saat itu juga terjadi kontroversi revisi UU KPK yang dinilai banyak kalangan melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi dari lembaga warisan pascareformasi itu. 

    Setelah itu, skor IPK mengalami penurunan dan stagnasi yakni menjadi 37 pada 2020, naik tipis ke 38 pada 2021, dan akhirnya turun dan diam di level 34 pada 2022 dan 2023. “Hari ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Deputi Sekjen TII Wawan Heru Suyatmiko pada Peluncuran CPI 2024, beberapa bulan lalu.

    Adapun pada 2024, peringkat Indonesia di 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu. Di Asean, dari segi skor IPK atau CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Namun, skor Indonesia terpantau naik dari tahun sebelumnya jika dibandingkan sejumlah negara Asean lain.  

    Sementara itu kalau mengacu data KPK, saat ini pelaku korupsi telah menyebakar ke seluruh lapisan kekuasaan termasuk swasta. Sampai 11 Agustus 2025 lalu, setidaknya mayoritas koruptor berlatar belakang swasta dengan jumlah sebanyak 485. Pejabat eselon 1 hingga IV menyusul dengan angka 443. Anggota DPR dan DPRD, berada di peringkat 3 dengan jumlah koruptor sebanyak 364 orang.

    Selain peringkat tiga besar, data KPK tersebut juga merekam profesi hakim, jaksa, dan polisi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Keterlibatan penegak hukum itu menujukkan bahwa, korupsi tidak mengenal latar belakang, seorang penegak hukum yang harusnya menegakan hukum juga tidak luput dari praktik korup tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sejatinya telah mengingatkan bahwa pemerintahannya akan menindak para perwira aktif maupun mantan dari TNI maupun Polri, hingga politisi partai politik yang melakukan korupsi dan melakukan perbuatan ilegal. Dia tak mengecualikan peringatan itu kepada partainya sendiri, Partai Gerindra. 

    Bahkan, Kepala Negara menyarankan para terduga pelaku dari kalangan pejabat-pejabat itu untuk melaporkan diri sendiri ke aparat. 

    “Sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi saudara-saudara. Kalau ada yang berani. Saya telah perintahkan Panglima TNI dah Kapolri,” tuturnya.

    Rakyat Disuruh Patuh Bayar Pajak

    Adapun pemerintah telah berulangkali mengimbau supaya masyarakat tetap patuh membayar pajak.  Pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan demi mengejar target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. 

    Pada paparannya kepada Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target penerimaan pajak 2026 itu merupakan bagian dari target pendapatan negara yang dipatok Rp3.147,7 triliun.

    Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB.  “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Bendahara Negara di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Ada 4 langkah yang disiapkan pemerintah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Pertama, pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain.  Kedua, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

    “Sudah kita rintis tahun ini, dan kita harap main efektif,” tambahnya. 

    Ketiga, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Upaya yang ditempuh di antaranya adalah menggaet penegak hukum.  “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya. 

    Keempat, yakni memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi. Kini, pendapatan negara maupun belanja dan rencana defisitnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panja DPR sebelum diambil keputusan sore ini.

    Pajak Daerah Semakin Mencekik

    Selain dikejar pajak dari pemerintah pusat, masyarakat belakangan ini juga dihimpit oleh kenaikan pajak daerah yang naiknya ratusan hingga ribuan persen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi sebagian besar pemerintah kota/kabupaten di Indonesia.

    Bima mengungkapkan, rata-rata kontribusi PBB-P2 terhadap PAD mencapai 30—40% dari total pendapatannya di seluruh kabupaten/kota. Kondisi itu menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang cukup tinggi terhadap PBB-P2 demi menaikkan pendapatannya.

    Dia tidak menampik bahwa ada ratusan daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 selama 2025, di tengah adanya efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun ini dan tahun depan.

    “Secara umum, PBB-P2 lah yang jadi andalan atau primadona dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia,” ujar Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (25/8/2025).

    Apabila dirincikan, dia menjelaskan bahwa karakteristik pajak daerah sangat bergantung pada potensi lokal. Misalnya, pajak kendaraan bermotor dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti pajak jasa perhotelan dan hiburan menjadi penyumbang signifikan di daerah wisata dan kota metropolitan seperti Yogyakarta dan Medan. Hanya saja, di luar karakteristik spesifik tersebut, PBB-P2 menjadi andalan hampir di seluruh daerah.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan kapasitas fiskal daerah menjadi tiga. Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29% yang memiliki kapasitas fiskal kuat, dengan rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

    Di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1% yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat. Untuk 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah.

    “Ini mengkonfirmasi bahwa sebagian besar kapasitas fiskal daerah masih lemah. Pekerjaan kita ke depan adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

    Kemendagri, sambungnya, melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri mendorong untuk melakukan pendataan ulang, mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, penguatan regulasi, bangun sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan juga sinergi antar lembaga.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026) mendorong banyak pemerintah daerah melakukan langkah instan.

    Menurut Bima, banyak kepala daerah yang manaikkan tarif PBB-P2 untuk menggenjot PAD. Masalahnya, kebijakan ini akan menimbulkan resistensi sosial karena akan langsung membebani masyarakat. “Kemendagri menyebut kurang lebih 104 daerah mengalami kenaikan PBB tahun 2025. Sebanyak kurang dari 20 daerah mengalami kenaikan di atas 100%,” kata dia.

  • Frustasi Terbelit Utang, Pria di Bantul Tewas Usai Tiga Kali Coba Bunuh Diri

    Frustasi Terbelit Utang, Pria di Bantul Tewas Usai Tiga Kali Coba Bunuh Diri

    Keluarga menceritakan, korban beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya. Alasannya, frustasi karena terlilit utang. 

    “Korban diduga bunuh diri menurut keterangan anak kandung korban bahwa korban sudah berusaha sampai 3x akan melakukan bunuh diri waktu yang lalu, karena korban terlilit banyak utang,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan dari Tim Inafis Polres Bantul dan Dokter Puskesmas Pleret Dr. Indah Pamungkas, ditemukan bekas luka jeratan pada leher, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan.

    Kemudian, berdasarkan keterangan dokter dari Puskesmas Pleret tersebut korban tidak terdapat luka kekerasan, korban diperkirakan telah meninggal kurang dari dua jam.

    “Pihak keluarga diwakili anak kandung korban RAF bahwa keluarga telah ikhlas atas kematian korban dan telah membuat surat pernyataan bahwa menerima kematian korban dan tidak akan menuntut ke pihak manapun,” ucapnya.

  • Eks Menkes Terawan Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo, Berjasa Atasi Pandemi Covid-19
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Eks Menkes Terawan Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo, Berjasa Atasi Pandemi Covid-19 Nasional 26 Agustus 2025

    Eks Menkes Terawan Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo, Berjasa Atasi Pandemi Covid-19
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (25/8/2025).
    Eks Kepala RSPAD Gatot Soebroto dinilai berjasa pengembangan pelayanan kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19.
    “Beliau berjasa luar biasa dalam pengembagan layanan kesehatan di Indonesia. Beliau adalah seorang dokter militer dan akademisi yang dikenal atas inovasi di bidang kesehatan untuk terapi stroke dan berperan penting dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar pembawa acara pemberian tanda kehormatan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
    Penganugerahan Tanda Kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
    Prabowo pun mengucapkan secara langsung rasa terima kasihnya kepada 117 tokoh dalam pidatonya di acara tersebut.
    “Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian,” ucap Prabowo.
    Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto lahir 5 Agustus 1964 di Sitisewu, Yogyakarta. Terawan menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1990.
    Ia kemudian melanjutkan pendidikan dalam bidang militer dengan masuk Sepawamil 1990. Sekarang, pendidikan ini dikenal sebagai Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia.
    Dalam bidang kedokteran, Terawan melanjutkan studinya ke jenjang S2 di Universitas Airlangga (Unair) dengan mengambil spesialis radiologi dan lulus pada 2004.
    Setelah itu, Terawan melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia berhasil mendapatkan gelarnya pada 2013.
    Karier Terawan di kemiliteran dimulai saat menjadi dokter militer di TNI Angkatan Darat pada 1990. Tugas pertamanya adalah sebagai Direktur Rumah Sakit Angkatan Darat di Mataram, Lombok selama delapan tahun, mulai dari 1990-1998.
    Terawan juga pernah tercatat sebagai anggota Tim Dokter Kepresidenan pada 2009. Selain itu, ia merupakan dokter ahli di RSPAD Gatot Soebroto.
    Setelah itu, Terawan menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan memiliki pangkat mayor jenderal pada 2016.
    Ia kemudian ditunjuk menjadi Menkes pada Oktober 2019 oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Terawan resmi pensiun dari dunia kemiliteran.
    Jabatan sebagai Menkes tersebut hanya diemban Terawan Agus Putranto selama satu tahun. Saat itu, posisinya sebagai Menkes digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Miris Afka di Gunungkidul, Ijazah Ditahan Sekolah Gara-Gara Masih Ada Tunggakan Rp300 Ribu

    Cerita Miris Afka di Gunungkidul, Ijazah Ditahan Sekolah Gara-Gara Masih Ada Tunggakan Rp300 Ribu

     

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sudah dua tahun Afka Maida Lumaris lulus dari SMPN 1 Semin, namun dirinya tak jua menerima ijazahnya. Untuk bisa melanjutkan sekolah ke tingkat SMA, remaja asal Dusun Pencil, RT 03/RW 04, Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, Gunungkidul itu, hanya diberikan salinan ijazah.

    Penahanan ijazah Afka bukan tanpa sebab, dirinya diketahui masih menunggak biaya administrasi sekolah Rp300 ribu sehingga ijazahnya ditahan sekolah.

    “Waktu awal lulus masih tenang-tenang saja karena sudah bisa daftar ke SMA. Tapi sampai sekarang kok belum juga pegang ijazah aslinya, rasanya khawatir,” tutur Afka saat ditemui di rumahnya.

    Uang Rp300 ribu mungkin terdengar kecil bagi sebagian orang, namun tidak bagi keluarga Afka. Sang ayah, Wahyu Adi Putranto, sehari-hari hanya berjualan tahu bakso keliling. Penghasilan dari berjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Maka jika harus membayar biaya administrasi sekolah hanya untuk menebus ijazah dirasa berat.

    “Katanya masih ada tunggakan. Kalau belum dibayar, ijazah belum bisa keluar,” ucap Wahyu dengan wajah pasrah.

    Antara Harapan, Kekhawatiran, dan Rasa Takut

    Afka sendiri tak bisa berbuat banyak. Sebagai siswi SMA yang baru berusia 14 tahun, ia lebih banyak fokus belajar di sekolahnya sekarang. Namun di dalam hati, kekhawatiran tetap ada. Ia membayangkan jika kelak saat lulus SMA nanti, dokumen SMP yang tak kunjung di tangan bisa menjadi masalah baru.

    “Kalau nanti mau kuliah atau kerja, kan butuh ijazah lengkap. Saya takut malah susah ke depannya,” ungkapnya lirih.

    Selain itu, pihak keluarga juga mengaku merasa was-was jika persoalan ini menjadi sorotan luas atau viral di media sosial. Mereka takut kondisi tersebut justru berdampak pada psikologi Afka maupun keluarga, karena bisa menimbulkan perasaan direndahkan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

    “Kadang kalau kasus seperti ini naik ke publik, yang sering disalahkan justru pihak keluarga. Padahal, kami hanya ingin hak anak kami dipenuhi,” kata Wahyu.

    Sebagai anak kedua dari empat bersaudara, Afka juga memahami betul kondisi ekonomi orang tuanya. Ia sadar sang ayah harus membagi penghasilan dari berjualan tahu bakso untuk mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga.

    Orang tua Afka pun berharap ada kebijakan dari pihak sekolah maupun pemerintah. Mereka mengaku tidak menolak kewajiban membayar biaya, namun berharap ada keringanan atau solusi agar anak mereka segera bisa mendapatkan haknya.

     

     

  • Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri merespons temuan atau kejanggalan atas kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang diungkap keluarga.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan temuan-temuan dari keluarga Arya Daru.

    Pada intinya, kata dia, kepolisian bakal mendalami temuan yang diungkap keluarga Arya. Apakah hal itu merupakan kebaruan informasi atau bisa melengkapi penyelidikan sebelumnya.

    “Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru. Apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprehensif Bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

    Adapun, Trunoyudo menyatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya juga menghargai setiap masukan yang ada terkait dengan kasus kematian Diplomat Arya.

    “Tentunya kita sama-sama semua berempati. Ini menjadi kita hargai kita hargai bersama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pihak Keluarga Arya Daru melakukan konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025). 

    Dalam konpers itu, pihak keluarga menyatakan adanya temuan soal kiriman amplop misterius berisi gabus putih berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang pada H+1 pemakaman.

    Selain itu, keluarga masih mengemukakan kejanggalan terkait dengan TKP jendela kos yang mudah dibuka, hasil otopsi hingga permintaan soal pendalaman sosok yang terekam bersama Arya Daru menjelang kematiannya.

    Kasus Kematian Arya Daru Belum SP3

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.

    Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

    Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, dan narkoba.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    GELORA.CO – Sejumlah orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025) malam, diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

    Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari tersebut sempat menyebar ke beberapa titik.

    Pantauan Warta Kota di Polda Metro Jaya, Senin pukul 21.45 WIB, para demonstran yang ditangkap dibawa menggunakan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya.

    Sesampainya di Polda Metro Jaya, para demonstran berjalan jongkok serta berbaris untuk dilakukan pemeriksaan.

    Mereka dikumpulkan di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Para demonstran dibagi dalam beberapa kelompok, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

    Beberapa kelompok yang terlihat, antara lain remaja yang mengenakan kaos hitam.

    Lalu ada kelompok pelajar yang mengenakan seragam sekolah putih dan abu-abu, serta sejumlah pria dewasa. 

    Di sisi lain sejumlah orang tua juga datang ke Polda Metro untuk mencari anak mereka.

    Bahkan ada istri yan g mencari suaminya.

    “Isi data dirinya, nama, alamat, hari dan waktu penangkapan,” ujar salah satu penyidik kepada demonstran.

    Saat ini, para demonstran yang ditangkap tengah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti peserta yang ditangkap sedang didata,

    Selain itu tindak lanjut terhadap status mereka, juga masih belum dapat dipastikan.

    Berkumpul di Kawasan Slipi

    Sebelumnya Kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat dipadati oleh demonstran atau massa aksi yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

    Sampai Senin malam pukul 21.34 WIB, ratusan demonstran bertahan dengan menguasai kawasan Slipi, Jakarta Barat.

    Sementara aparat kepolisian tidak berani mendekat.

    Pantauan WartaKotalive.com, Senin malam, massa aksi terus berdatangan.

    Mereka semakin ramai dan bertahan di pos polisi Slipi yang sudah rusak massa.

    Bahkan video tron, pos polisi, hingga CCTV yang ada di lokasi juga dirusak massa.

    Tidak ada aparat kepolisian di lokasi tersebut.

    Sekira pukul 21.10 WIB, pihak kepolisian dari Satuan Brimob menggunakan satu mobik taktis dan 10 sepeda motor berboncengan tiba di lokasi.

    Massa aksi sempat ingin melakukan perlawanan, namun aparat kepolisiam sudah lebih dahulu menembakkan gas air mata.

    Massa aksi kemudian membubarkan diri ke arah Petamburan, Jakarta Barat.

    Baca juga: Aksi Demo Makin Brutal di Slipi, Pos Polisi Dirusak, Tenda Dibakar, Lalu Lintas Terganggu

    Beberapa menit kemudian, setelah gas air mata hilang dan polisi pergi, massa kembali datang ke jalanan.

    “Ayo woi, keluar lagi, keluar,” teriak salah seorang demonstran.

    Massa kemudian berusaha menuju ke Pos Polisi Pejompongan.

    Mereka ingin merusak dan membakarnya, karena kesal dengan aparat kepolisian.

    Aksi massa kemudian dihalau lagi dengan tembakan gas air mata.

    Namun dibalas oleh pendemo dengan tembakan kembang api.

    Massa kemuduan melakukan pembakaran sejumlah bahan material di tengah jalan baik dari arah Semanggi-Grogol maupun sebaliknya.

    “Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa secara kompak. 

    Sebelumnya, Hendra saksi mata di kolong tol Slipi-Palmerah, Jakarta Barat melihat keberingasan massa aksi merusak fasilitas di pos polisi, Senin (25/8/2025).

    Ia melihat aksi unjuk rasa hari ini sama seperti tahun 2019 karena pendemo bentrok dengam pihak kepolisian di kolong tol Slipi.

    “Tapi pos polisi belum dibakar, baru tenda-tenda saja yang dibakar sama massa,” kata Hendra, Senin.

    Ricuh

    Awalnya ratusan pelajar, masyarakat sipil, hingga ojek online melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pantauan Wartakotalive.com para pengunjuk rasa terus berdatangan sejak Senin siang.

    Mereka sempat melempari botol dan memukul mobil polisi yang melintas.

    Penyebabnya mereka melihat rekan mereka yakni sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi diamankan polisi.

    Rekan mereka itu berada di dalam mobil Polres Jakarta Pusat.

    Karenanya para pengunjuk rasa tidak terima atas kelakuan polisi yang membawa rekan mereka.

    Namun aksi massa yang menyerang mobil polisi berhasil ditahan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

    Sebelumnya, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan kegiatan aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

    Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).

    “Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

    Menurut Susatyo pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya. 

    Baca juga: Demo di DPR Berujung Ricuh, Commuter Line Tetap Normal dengan Pengamanan Ketat

    Terkait lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Masyarakat diimbau untuk menghindari area Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan.

    “Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” pungkasnya.

    Ringkasan Demo dan Tuntutan

    Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/2/2025) dikoordinasi oleh Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama. 

    Aksi ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, sementara akun Instagram @gejayanmemanggil menyebutkan pukul 07.00 WIB.

    Demonstran menuntut 9 hal, di antaranya penurunan Prabowo-Gibran, pembubaran Kabinet Merah-Putih dan DPR RI, serta penolakan RKUHAP.

    Mereka juga menuntut transparansi gaji dan pembatalan kenaikan gaji serta tunjangan rumah anggota DPR.

    Demo ini diikuti berbagai elemen masyarakat dan dilakukan di beberapa kota besar selain Jakarta.

    Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan dan DPR. 

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan ada 3 orang yang bertindak sebagai koordinator lapangan yaitu Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.

    Dalam aksinya sebagian besar pengunjuk rasa dress code hitam.

    Demonstran membawa 9 tuntutan utama. 

    Mengutip siaran pers yang diunggah @gejayanmemanggil, berikut isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025:

    1.Turunkan Prabowo-Gibran 

    2.Bubarkan Kabinet Merah-Putih

    3.Bubarkan DPR RI

    4.Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    5.Tangkap dan adili Fadli Zon atas penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan massal 1998 

    6.Tolak Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Anti-Pemerasan (RKHUAP)

    7.Transparansi gaji anggota DPR 

    8.Batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR

    9.Gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR 

    Aksi demonstrasi tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi juga akan berlangsung di berbagai kota besar lainnya di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain.

    Peserta aksi tidak terbatas pada mahasiswa, melainkan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama, yaitu menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan mendesak perbaikan kondisi bangsa ke depan.

     Isu kenaikan gaji anggota DPR RI mencuat usai Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

    Namun, isu kenaikan gaji tersebut dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

    Menurutnya, yang mengalami perubahan yaitu tunjangan perumahan.

    Ini karena anggota DPR tidak lagi difasilitasi rumah dinas, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.

    Isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025, mencerminkan keresahan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

    Massa aksi menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR hingga transparansi pengelolaan keuangan negara.

  • PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal

    PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    PKS DIY gelar Muswil VI, jadi ajang konsolidasi internal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 17:17 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI di Kantor DPTW PKS DIY, Ahad (24/8). Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepengurusan, mengokohkan konsolidasi partai, serta merumuskan arah kebijakan untuk periode mendatang.

    Muswil VI PKS DIY membahas evaluasi capaian kinerja, penetapan kebijakan kepengurusan, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pengurus dalam menjaga amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Agenda utama Muswil ini adalah pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden PKS mengenai penetapan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) yang meliputi Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan Dewan Syariah Wilayah (DSW).

    Ketua DPW PKS DIY, Budi Wiyarno, menegaskan bahwa Muswil memiliki makna strategis bagi konsolidasi partai.

    “Muswil ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan namun menjadi ajang konsolidasi internal PKS DIY untuk merumuskan program pengokohan sumber daya internal dan mengokohkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengundang seluruh Dewan Pengurus Tingkat Daerah se-DIY yang baru saja dipilih agar program kita bisa sinergis dan terarah,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (25/8). 

    Selain menetapkan kepengurusan baru, DPW PKS DIY juga memberikan PKS Award kepada kader yang berprestasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi kader PKS yang tidak hanya berkiprah dalam bidang politik, tetapi juga menunjukkan prestasi nyata di berbagai sektor kemasyarakatan.

    Muswil VI PKS dilaksanakan secara serentak bersama di seluruh Indonesia dan PKS DIY dengan mengusung tema “Kokoh Bersama Majukan DIY untuk Indonesia”. Dengan kepengurusan baru, PKS DIY menegaskan komitmen untuk semakin dekat dengan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Polisi Tangkap Dua Warga Kulon Progo, Sita 30 Paket Sabu dan 103 Pil Ekstasi
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        25 Agustus 2025

    Polisi Tangkap Dua Warga Kulon Progo, Sita 30 Paket Sabu dan 103 Pil Ekstasi Yogyakarta 25 Agustus 2025

    Polisi Tangkap Dua Warga Kulon Progo, Sita 30 Paket Sabu dan 103 Pil Ekstasi
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo menangkap dua pria asal Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
    Kedua tersangka berinisial DE (46) dan IST (38). Dari tangan mereka, polisi menyita sabu-sabu siap edar dan 103 butir pil yang diduga ekstasi.
    “Tim kami berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko, melalui pesan singkat, Senin (25/8/2025).
    Sarjoko menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sidomulyo.
    Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain 30 paket sabu dengan total berat 3,12 gram dan 103 butir pil berwarna kuning yang diduga merupakan ekstasi.
    Barang bukti ditemukan di beberapa lokasi, termasuk saat pengembangan kasus hingga ke Jalan Parangtritis dan wilayah Pundong, Kabupaten Bantul.
    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Sarjoko menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kulon Progo dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi.
    “Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 30 Bandara Berstatus Internasional, InJourney Rayu Maskapai Buka Rute Baru – Page 3

    30 Bandara Berstatus Internasional, InJourney Rayu Maskapai Buka Rute Baru – Page 3

    Berikut ini daftar bandara internasional yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports:

    1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh

    2. Bandara Kualanamu Deli Serdang

    3. Bandara Minangkabau Padang

    4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

    5. Bandara Hang Nadim Batam

    6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

    7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta

    8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka

    9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo

    10. Bandara Juanda Surabaya

    11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

    12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok

    13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan

    14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

    15. Bandara Sam Ratulangi Manado

    16. Bandara Sentani Jayapura

    17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

    18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan

    19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

    20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

    21. Bandara Supadio Pontianak

    22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah

    23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

    24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung

    25. Bandara Adi Soemarmo Solo

    26. Bandara Dhoho Kediri

    27. Bandara Banyuwangi

    28. Bandara El Tari Kupang

    29. Bandara Pattimura Ambon

    30. Bandara Frans Kaisiepo Biak

     

  • Bareskrim Tangkap Operator Terkait Kasus Viral Pemain Judi Online di Polda DIY

    Bareskrim Tangkap Operator Terkait Kasus Viral Pemain Judi Online di Polda DIY

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana judi online (judol) jaringan internasional.

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada (20/8/2025) sekitar 04.00 WIB.

    “Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Rizki dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

    Rizki menambahkan ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

    Di samping itu, Rizki menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari peristiwa penangkapan pemain judi online oleh Polda DIY pada Juli lalu.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I.Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu,” imbuh Rizki.

    Adapun, kini tiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU (TPPU). 

    “Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara,” pungkas Rizki.