provinsi: DI YOGYAKARTA

  • Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Pakar Hukum: Tidak Boleh Berhenti pada Sanksi Internal

    Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Pakar Hukum: Tidak Boleh Berhenti pada Sanksi Internal

    Liputan6.com, Yogyakarta – Peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil Baraccuda Brimob, saat demo berujung rusuh, di Jakarta, Kamis (28/8/2026), memunculkan gelombang pertanyaan publik, di mana tanggung jawab negara, khususnya aparat penegak hukum, dalam melindungi warga negara?

    Dari perspektif hukum tata negara, kasus ini tidak sekadar persoalan pidana, tetapi juga menyangkut prinsip fundamental negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.

    Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Biantara Albab, mengatakan peristiwa nahas yang dialami driver ojol di Jakarta harus dilihat dengan merujuk langsung pada konstitusi.

    Bian mengingatkan amanat Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak ada satu pun pihak, baik rakyat maupun penguasa, yang boleh bertindak di luar kerangka hukum.

    “Artinya, siapapun ketika melakukan tindakan tertentu harus berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika melakukan pelanggaran, tentu ada konsekuensinya. Prinsip ini seharusnya menjadi fondasi, terlebih bagi aparat negara yang diberi wewenang oleh konstitusi untuk melindungi dan melayani rakyat,” tegas dosen Fakultas Hukum UMY, Jumat (29/8/2025).

    Menurutnya, tragedi ojol tewas terlindas rantis Brimob ini juga menyentuh dimensi Hak Asasi Manusia (HAM). Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak hidup warga negara, sementara Pasal 30 menegaskan tugas polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. 

    Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan hal yang bertolak belakang ketika masyarakat sedang menunaikan haknya untuk bersuara.

    Lebih jauh, Bian menilai kasus ini membuka tabir persoalan akuntabilitas dalam tubuh institusi negara, khususnya Polri. Prinsip ‘equality before the law’ harus menjadi pijakan utama dalam penanganan kasus tersebut.

    “Pemerintah harus membuka seluruh proses hukum dari awal hingga akhir secara transparan kepada publik. Penanganan kasus harus imparsial, tanpa keberpihakan, dan tidak boleh melindungi aparat hanya karena statusnya sebagai bagian dari institusi negara. Selain itu, akses keadilan bagi korban maupun keluarga harus benar-benar terjamin, baik secara hukum maupun sosial,” ujarnya.

     

  • DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI Nasional 29 Agustus 2025

    DPR HUT ke-80 pada Hari Ini, Ini Sejarah Terbentuknya Parlemen di RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki usia ke-80 tahun yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    Pada usia yang ke-80 tahun, DPR saat ini tengah menjadi sorotan publik karena berbagai tunjangan besar yang mereka terima.
    Salah satunya adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
    Selain tunjangan, pernyataan kontroversial sejumlah legislator juga tengah dikritik, karena dianggap tidak mencerminkan sosok yang mewakili rakyat.
    Hal tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan menggelar aksi di sekitaran Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
    Massa yang menggelar demonstrasi datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
    Jauh sebelum kontroversinya pada belakangan ini, ada baiknya kembali ke belakang untuk melihat sejarah terbentuknya DPR yang diperingatkan setiap 29 Agustus.
    DPR memiliki tugas sebagai lembaga pengawasan atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan sejumlah lembaga negara lainnya. Selain itu, DPR juga berfungsi sebagai lembaga legislasi dan anggaran.
    Awal mula terbentuknya DPR sebetulnya sudah ada cikal bakalnya sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak 1916.
    Saat itu, pemerintahan Belanda di Indonesia membentuk parlemen bernama Volksraad. Namun berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia membuat
    Volksraad
    tidak diakui lagi.
    Sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
    ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Suasana saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.


    Maka mulai saat itu, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.
    Sistem semacam parlemen baru pun mulai dibentuk pada era kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan pada 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang.
    Komite Nasional Indonesia Pusat ini diakui sebagai cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Tanggal ini pula yang dijadikan sebagai hari lahir DPR.
    Kala itu KNIP ini diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Wakil Ketuanya yang terdiri dari Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik.
    Dalam masa awal ini, KNIP telah mengadakan sidang di Solo pada 1946, Malang pada 1947, dan Yogyakarta pada 1949.
    Tidak sampai di situ, KNIP mengalami sejumlah perubahan pada 15 Februari 1950. Mulai dari DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950.
    Kemudian berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) pada 16 Agustus 1950-26 Maret 1956. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) pada 26 Juni 1960-15 November 1965.
    Hingga akhirnya menjadi DPR lewat hasil pemilihan umum (pemilu) kedua di Indonesia pada DPR 28 Oktober 1971.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahaya Rokok Mentol Lebih Besar Ketimbang Rokok Biasa, Cek Dampak yang Ditimbulkannya

    Bahaya Rokok Mentol Lebih Besar Ketimbang Rokok Biasa, Cek Dampak yang Ditimbulkannya

    YOGYAKARTA – Kebiasaan merokok telah terbukti dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius, seperti stroke, penyakit jantung, hingga kanker. Risiko kesehatan ini akan meningkat pada individu yang mengisap rokok mentol. Lantas, mengapa rokok mentol lebih berbahaya? Apa saja bahaya rokok mentol bagi kesehatan? Yuk cari tahu jawabannya di sini.

    Mengapa Bahaya Rokok Mentol Lebih Besar?

    Seperti yang kita tahu, penambahan perisa mentol dalam tembakau rokok dapat memberikan sensasi dingin dan menyegarkan saat dihisap. Senyawa kimia ini juga dapat mengurangi iritasi yang disebabkan oleh rokok.

    Dikutip dari laman MD Anderson Cancer Center, berikut beberapa alasan mengapa bahaya rokok mentol lebih besar ketimbang rokok biasa:

    Meningkatkan Konsumsi Rokok

    Sensasi dingin dan segar dari mentol membuat rasa keras rokok tertutupi, sehingga lebih mudah ditoleransi. Akibatnya, perokok akan menghirup asap lebih dalam dan mengonsumsi lebih banyak batang rokok. Sepanjang masa merokok, mereka pun menyerap lebih banyak zat kimia beracun dan tar dari rokok.

    Penelitian FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) dan Komite Penasihat Ilmiah Produk Tembakau menunjukkan bahwa perokok mentol lebih rentan mengalami ketergantungan dan lebih sulit berhenti merokok.

    Efek ini dikaitkan dengan penambahan perisa mentol yang membuat rokok terasa lebih mudah untuk dihisap, serta peningkatan efek adiktif nikotin di otak.

    Menarik Minat Perokok Muda

    Penelitian yang dilakukan para ahli menunjukkan bahwa anak muda yang mulai merokok dengan rokok mentol lebih berisiko kecanduan dan cenderung menjadi perokok harian jangka panjang. Hal ini tentu dapat meningkatkan risiko kesehatan yang mengancam jiwa.

    Apa Saja Bahaya Rokok Mentol Bagi Kesehatan?

    Menurut penelitian, penambahan perisa mentol pada rokok dapat memperparah peradangan pada saluran napas dan memicu komplikasi penyakit jantung.

    Berikut penjelasan lebih detail mengenai bahaya rokok mentol bagi kesehatan:

    Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

    Sebuah riset yang diterbitkan dalam Journal of the American Heart Association menyebutkan bahwa rokok mentol dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

    Kandungan mentol dapat memicu inflamasi (peradangan) dan disfungsi endotel, yang merupakan lapisan dalam pembuluh darah. Kondisi ini bisa menimbulkan aterosklerosis (penyempitan pembuluh darah), serangan jantung, dan stroke.

    Meningkatkan Risiko Kerusakan Paru-Paru

    Paparan asap rokok mentol dapat menimbulkan inflamasi yang lebih parah pada paru-paru. Mentol bisa meningkatkan penetrasi zat-zat berbahaya dalam asap rokok ke dalam jaringan paru-paru sehingga membuat perokok lebih berpotensi terkena penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Emfisema, dan kanker paru-paru.

    Peningkatan Adiksi Nikotin

    Dikutip dari laman CDC (Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat), kandungan mentol dalam rokok dapat memperkuat efek adiktif nikotin di otak. Hal ini membuat remaja dan orang dewasa lebih rentan untuk mencoba rokok, serta lebih besar kemungkinannya untuk merokok secara terus menerus setelah mulai menghisap rokok mentol.

    Demikian informasi tentang bahaya rokok mentol bagi kesehatan. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        28 Agustus 2025

    Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Yogyakarta 28 Agustus 2025

    Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengusulkan pengangkatan 3.000 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
    Usulan ini kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
    Plt. Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan BKPSDM melakukan mapping ada belasan nama yang dicoret karena berbagai faktor seperti pindah, hingga meninggal dunia.
    “Ada 3.000 lebih (THL) yang kami usulkan jadi PPPK paruh waktu. Jumlah ini setelah maaping ternyata ada yang pindah, meninggal atau resign, untuk jumlahnya belasan orang,” kata Isa saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (28/8/2025).
    RIbuan THL yang diusulkan ini sebagian besar non tenaga kesehatan dan guru. Sebab, dari bidang itu sebagian besar sudah berstatus PPPK.
    “Untuk yang paling banyak dari tenaga teknis,” kata dia.
    Isa mengatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penerimaan PPPK paruh waktu.
    “Untuk yang menentukan pemerintah pusat, sudah usul dan tinggal menunggu penetapan saja,” kata dia.
    Perlu diketahui, untuk penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB yang semula 21–30 Agustus digeser menjadi 26 Agustus–4 September 2025. Begitu pula pengumuman alokasi kebutuhan, dari sebelumnya 22 Agustus–1 September menjadi 27 Agustus–6 September 2025.
    Adapun untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu dimulai 28 Agustus hingga 15 September. Sedangkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung sampai 30 September 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Persib Wajib Bangkit, Persija Tantang Dewa United

    Persib Wajib Bangkit, Persija Tantang Dewa United

    JAKARTA – Pekan keempat Super League 2025/2026 akan dimulai pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sejumlah laga panas akan tersaji. Salah satunya Persib Bandung yang dalam misi bangkit saat jumpa Borneo FC.

    Persib akan menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB. Laga ini jadi momen bangkit bagi Maung Bandung yang belum menunjukkan performa konsisten.

    Dalam dua laga terakhir, tim asuhan Bojan Hodak ini harus puas dengan satu hasil imbang melawan PSIM Yogyakarta dan satu kekalahan dari Persijap Jepara. Situasi ini membuat tekanan mulai terasa, terutama karena mereka harus menghadapi pemuncak klasemen sementara, Borneo FC.

    Saat ini tim berjuluk Pesut Etam itu menjadi satu-satunya kontestan yang sukses mencetak tiga kemenangan beruntun. Mereka mengalahkan Bhayangkara FC, PSBS Biak, dan Persijap Jepara.

    Hasil tersebut menempatkan mereka di posisi teratas klasemen dengan sembilan poin dan punya misi untuk mempertahankan rekor sempurna itu.

    Sebelum laga Persib, pertandingan menarik lainnya akan tersaji di Stadion Internasional Banten, Serang, Jumat, 29 Agustus 202, pukul 19.00 WIB. Dewa United akan menjamu Persija Jakarta dalam duel yang sama-sama krusial bagi kedua tim.

    Dewa United baru saja meraih kemenangan perdana musim ini saat menumbangkan Persik Kediri. Tambahan tiga poin itu jelas menjadi suntikan semangat bagi skuad asuhan pelatih Jan Olde Riekerink.

    Di sisi lain, Persija Jakarta belum mampu tampil meyakinkan. Mereka tertahan imbang 1-1 saat menjamu Malut United pekan lalu.

    Laga melawan Dewa United menjadi kesempatan bagi Macan Kemayoran untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen dan kembali ke jalur kemenangan. Pelatih Mauricio Souza menegaskan pentingnya menjaga fokus dan konsentrasi di semua lini.

    Pertandingan besar lainnya akan mempertemukan dua tim legendaris, PSM Makassar dan Persebaya Surabaya. Duel klasik ini akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB.

    Kedua tim dikenal punya rivalitas tinggi dan selalu menyajikan permainan keras penuh tensi. Laga ini diprediksi akan menyedot perhatian besar dari pencinta sepak bola nasional.

    Jadwal Lengkap Pekan Keempat Super League 2025/2026

    Jumat, 29 Agustus 2025

    Bhayangkara FC vs Persis Solo – 15.30 WIBPSBS Biak vs Persik Kediri – 15.30 WIBDewa United vs Persija Jakarta – 19.00 WIB

    Sabtu, 30 Agustus 2025

    Persijap Jepara vs Arema FC – 15.30 WIBMalut United vs PSIM Yogyakarta – 19.00 WIBBali United vs Madura United – 19.00 WIB

    Minggu, 31 Agustus 2025

    PSM Makassar vs Persebaya Surabaya – 15.30 WIBPersita Tangerang vs Semen Padang – 19.00 WIBPersib Bandung vs Borneo FC – 19.00 WIB

  • 3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengungkap sebuah tempat produksi dan terapi produk turunan stem cell ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Produk turunan yang dimaksud berupa sekretom.

    Sekretom adalah produk biologi yang merupakan turunan dari stem cell atau sel punca. Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca meliputi eksosom, mikrovesikel, protein, sitokin, zat imunomodulator, serta zat mirip hormon (hormone-like substance).

    Sarana ilegal ini berada di tengah pemukiman penduduk dan ‘disulap’ sebagai praktik dokter hewan.

    Berdasarkan pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM, sarana tersebut hanya memiliki izin untuk praktik dokter hewan. Namun, tersangka berinisial YHF (56) sebagai dokter hewan tetap memberikan terapi atau pengobatan kepada pasien manusia.

    Sekretom yang diproduksi oleh YHF tidak sesuai standar produksi yang ditetapkan oleh BPOM. Selain itu, tersangka juga tidak memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

    Produksi dilakukan menggunakan fasilitas laboratorium di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pelaku juga diketahui sebagai staf pengajar dan peneliti di UGM. Ia kini resmi dinon-aktifkan sebagai pengajar di kampus tersebut.

    “YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya,” kata Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, dikutip dari detikJogja, Rabu (27/8/2025).

    Dampaknya Bisa Fatal

    Pasien diiming-imingi khasiat yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit yang sulit sembuh, salah satunya seperti kanker. Menurut Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, klaim medis seperti ini memerlukan rangkaian uji klinis yang terstandar dengan baik.

    Nyatanya, klinik yang ada di Magelang tidak memiliki landasan ilmiah meyakinkan.

    “Macam-macam indikasinya, ada yang untuk mencegah kanker, ini penyakit yang sangat susah diobati. Ada yang bisa meningkatkan stamina, itu janji yang diberikan. Ada juga ya untuk regenerasi awet muda, ada juga yang berhubungan dengan berbagai penyakit-penyakit yang susah diobati, itu pengiklanan yang disampaikan,” ujar Prof Taruna.

    Ia menambahkan produksi sekretom yang tidak sesuai standar juga dapat meningkatkan risiko kontaminasi. Bila tetap diberikan pada pasien, maka dampak fatal dapat muncul.

    “Apa dampaknya? Nah, mungkin produknya bisa terkontaminasi bakteri, virus, karena kan tidak bersih atau tidak sesuai standar. Kalau produk ini memiliki kontaminasi, pada saat disuntikkan, apakah secara intramuskular, apalagi intravena, pasien itu bisa langsung menderita sepsis,” jelasnya.

    “Atau bahasanya virus atau kuman tumbuh kembang dalam tubuh, risikonya itu kematian pasien. Kan berat, atau minimal gagal ginjal, gagal jantung, liver bermasalah. Banyak dampak yang lainnya. Bukan hanya kecacatan tapi bisa kematian,” sambung Prof Taruna.

    Pasien Dipatok Jutaan Rupiah

    Biaya yang dikeluarkan pasien untuk mendapatkan suntikan sekretom tidaklah murah. Untuk satu kali suntik, pasien diharuskan mengeluarkan uang jutaan rupiah. Bahkan untuk perawatan tambahan pasien total bisa merogoh kocek hingga ratusan juta.

    “Harga tadi ada yang disebutkan per suntik 1,5 ml itu ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta, ada Rp 9 juta ditambah dengan yang perawatannya bisa ratusan juta. Jadi, kasihan rakyat kita kalau begitu,” katanya.

    Ini menjadi sorotan yang serius bagi BPOM RI. Selain dapat memberikan dampak fatal pada pasien, nilai ekonomi dari klinik ilegal tersebut juga tak main-main, mencapai Rp 230 miliar.

    Ia mengungkapkan ada indikasi jaringan besar di balik praktik ini. Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dan hukuman keras bagi pelanggaran serupa.

    “Kami dari Badan POM sudah mendeteksi sebetulnya, beberapa puluhan sampai ratusan klinik yang menjadi observasi kami. Jadi saya tegaskan ini, bagi yang merasa masih melakukan praktik-praktik ilegal ini, harus mengerti ini baru awal dari apa yang dilakukan Badan POM,” jelasnya.

    Sekretom Dibuat dari Plasenta Manusia

    Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, sekretom yang dibuat oleh YHF dibuat menggunakan plasenta manusia dari sel tali pusar. Hingga saat ini, sumber plasenta manusia yang digunakan masih terus didalami.

    “Sumbernya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, itu bersumber dari plasenta manusia. Kemudian sumbernya plasenta manusia berdasarkan saksi, ini sudah melakukan penelitian sudah lama, tapi hasilnya harusnya hasil yang harus diuji secara klinis, tapi oleh yang bersangkutan hasilnya dikomersilkan,” kata Tubagus.

    “Sumber plasentanya sendiri kita sedang pendalaman. Kita akan perkembangan lebih lanjut, apakah mungkin tersangkanya nambah, jawabannya mungkin,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (avk/naf)

  • BTN luncurkan Digital Store di Bursa Efek Indonesia

    BTN luncurkan Digital Store di Bursa Efek Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka BTN Digital Store di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

    Direktur Network & Retail Funding BTN Rully Setiawan mengatakan Digital Store tersebut bukan sekadar pengganti kantor cabang konvensional, melainkan wajah baru transformasi BTN dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih efisien.

    Kehadiran Digital Store merupakan jawaban BTN atas perubahan perilaku nasabah karena nasabah masa kini tidak hanya menginginkan layanan keuangan yang cepat dan praktis, tetapi juga pengalaman digital yang seamless.

    “Melalui BTN Digital Store, nasabah bisa merasakan masa depan perbankan. Kalau kita pernah mendengar Banking 4.0, inilah bentuknya. Digital Store adalah experience center, bukan sekadar kantor cabang. Di sini, layanan perbankan berpadu dengan kebutuhan sehari-hari dalam satu ekosistem,” ujar Rully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rully menuturkan BTN Digital Store menghadirkan konsep layanan mandiri (self-service) dan superstaff.

    Nasabah dapat membuka rekening hanya dalam 3-5 menit melalui mesin digital, mengganti kartu debit dalam 2 menit, mengurus transaksi perbankan dengan autentikasi biometrik, hingga mengakses fasilitas KPR dengan sistem paperless.

    Kemudian, kehadiran superstaff memastikan pengalaman digital nasabah tetap nyaman dengan adanya pendampingan bila diperlukan.

    “Superstaff di BTN Digital Store membantu menghadirkan pengalaman yang seamless, lebih efisien dan lebih cepat karena petugas ini sekaligus meng-handle fungsi teller, customer service, dan sales dengan pelayanan yang lebih dipersonalisasikan,” terangnya.

    Berbeda dengan cabang konvensional yang fokus pada transaksi, Digital Store BTN berfungsi sebagai pusat interaksi digital.

    BTN menghadirkan ekosistem gaya hidup dengan menggandeng mitra strategis, seperti MyGrapari Telkomsel menjadi Grapari pertama di luar premises Telkomsel, Rejuve penyedia minuman sehat premium, serta Recharge untuk layanan penyewaan powerbank.

    “Dengan kolaborasi ini, Digital Store bukan hanya tempat bertransaksi, tapi juga ruang engagement BTN dengan komunitas modern,” tambah Rully.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi mengatakan, pihaknya selaku mitra kerja BTN menyambut baik kehadiran BTN Digital Store di Gedung BEI.

    Menurutnya, inovasi digital ini mengutamakan experience dan pelayanan yang baik untuk nasabah agar semakin aware dan familiar dengan layanan digital.

    “Kehadiran BTN Digital Store di BEI yang merupakan jantung finansial Indonesia melengkapi mitra perbankan lainnya yang juga telah membuka kantor di sini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membawa kemajuan bersama,” ujar Iding dalam sambutannya.

    Dengan menghadirkan experience baru bagi nasabah, BTN berharap Digital Store dapat mendukung penguatan mesin pendanaan, terutama yang berasal dari segmen ritel.

    Hingga semester I 2025, BTN membukukan dana pihak ketiga (DPK) menjadi Rp406,38 triliun, bertumbuh 11,2 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp365,38 triliun.

    BTN Digital Store di BEI menyusul dua Digital Store lainnya yang telah muncul lebih awal, yaitu Kantor Cabang Jakarta Kuningan serta Kantor Cabang Pembantu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

    Selain itu, BTN juga telah mendirikan sembilan Digital Store non-permanen, di antaranya terletak di Surabaya, Yogyakarta, PIK Jakarta, dan Solo.

    Hingga akhir 2025, BTN menargetkan pembukaan 24 Digital Store di berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat bisnis, kampus, hingga kawasan publik yang digital savvy.

    Tujuannya jelas, mempercepat akuisisi nasabah baru, meningkatkan transaksi digital melalui aplikasi Bale by BTN, serta memperkuat citra BTN sebagai bank yang adaptif dan dekat dengan gaya hidup digital.

    “Dalam tiga tahun ke depan, kita berharap dapat membuka 100 BTN Digital Store, karena ini adalah masa depan layanan BTN. Cabang konvensional tetap ada, tetapi Digital Store hadir untuk menjawab kebutuhan generasi baru nasabah yang ingin semua serba digital, cepat, dan efisien. Ini adalah langkah nyata BTN memperkuat transformasi menuju bank yang lebih modern dan relevan,” tutup dia.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Berikut Perannya

    Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Berikut Perannya

     

    Liputan6.com, Blora – Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Dalam tragedi itu, diketahui sebanyak empat orang warga meninggal dunia.

    Kepala Polres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Kamis (28/8/2025) mengatakan, tiga tersangka punya peran yang berbeda-beda.

    Pertama SPR (46), warga Bogorejo, Kabupaten Blora, berperan sebagai pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran. Tersangka kedua ST (45), warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai calon investor pengeboran. Sedangkan tersangka ketiga SHRT alias GD (42), warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai pelaksana pengeboran (pengebor).

    Wawan juga menjelaskan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB itu bermula saat warga mendengar letusan dari arah belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar lokasi pengeboran. 

    “Api kemudian merembet ke rumah milik warga setempat, Tamsir, hingga menghanguskan bagian belakang rumah dan menewaskan seekor sapi. Saat kejadian, sejumlah warga berada di sekitar lokasi sehingga turut menjadi korban,” kata Wawan.

    Adapun korban meninggal dunia tercatat, antara lain Tanek (88), warga setempat, dirinya meninggal di lokasi kejadian. kemudian Wasini (51), meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen. Lalu Sureni (55), meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen. Dan terakhir Yeti (30), meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Sabtu (23/8/2025) usai mendapat perawatan intensif.

    “Sementara itu, seorang balita bernama AD (2) mengalami luka bakar di wajah dan tubuh bagian depan. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta,” ungkapnya.

     

  • 3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    Tersangka Klinik Stem Cell di Magelang Pernah Ikut Riset Kloning Anjing di Korea

    Jakarta

    Salah satu pengajar kedokteran hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta drh Yuda Heru Fibrianto (YHF) berusia 56 tahun ditetapkan sebagai tersangka klinik produksi dan terapi sekretom stem cell di Magelang, Jawa Tengah. Pada saat ini, diketahui UGM juga telah menonaktifkan YHF sebagai salah satu staf pengajar.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari klinik yang dikamuflasekan sebagai klinik hewan. Total nilai ekonomi dari usaha tersebut mencapai Rp 230 miliar.

    “Kemudian PPNS BPOM juga menemukan produk sekretom dari kemasan botol 5 liter sebanyak 23 botol yang disimpan di dalam kulkas, peralatan suntik, termos pendingin, yang sudah ditempel identitas dan alamat lengkap pasien serta produk kiriman ditambahkan produk sekretom tersebut untuk pengobatan luka. Nilai ekonomi ini mencapai Rp 230 miliar,” ujar Prof Taruna dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2025).

    Tersangka merupakan lulusan S1 Kedokteran Hewan UGM, S2 Sains Veteriner UGM, dan S3 Teriogenologi dan Bioteknologi Seoul National University (SNU). YHF adalah dosen aktif dengan jabatan fungsional lektor kepala dan namanya tercatat sudah mengajar sejak 2005/2006.

    Pada tahun 2005, YHF bahkan sempat terlibat dalam uji coba kloning anjing ras Afghanistan. Penelitian ini dilakukan bersama rekan-rekannya dari Seoul National University.

    Hasil penelitian tersebut menghasilkan anjing kloning bernama Snuppy. Riset yang dilakukan oleh Program Doktoral Ilmu Visiologi Reproduksi Hewan SNU itu akhirnya juga dijadikan bahan disertasi doktoral oleh YHF. Disertasi milik YHF itu diberi judul ‘In Vitro Oocyte Maturation and Intergeneric Somatic Cell Cloning in Dogs’.

    (avk/up)

  • Dokter Hewan UGM Stem Cell Ilegal Pernah Divonis PN Sleman, Didenda Rp15 Juta

    Dokter Hewan UGM Stem Cell Ilegal Pernah Divonis PN Sleman, Didenda Rp15 Juta

    Jakarta

    Dokter hewan Yuda Heru Fibrianto (56), pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terjerat kasus terapi stem cell ilegal di Magelang. Pada tahun 2020 silam, drh Yuda juga pernah menjadi tersangka kasus serupa.

    Dikutip dari laman sipp.pn-sleman.go.id, kasus drh Yuda
    teregister dengan nomor perkara 256/Pid.Sus/2020/PN Smn. Kasus ini terbongkar saat ada warga yang melapor bahwa di Jalan Adisucipto, Gondokusuman, Jogja, sering diadakan praktik pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter tanpa plakat izin praktik.

    “Menyatakan Terdakwa drh Yuda Heru Fibrianto, MP. Ph.D. Bin Radjiman Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat izin praktik,” tulis putusan di PN Sleman, dikutip detikcom Kamis (28/8/2025).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 15.000.000.00 ( lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan,” tulis putusan lain.

    Dinonaktifkan oleh UGM

    Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membongkar praktik ilegal drh Yuda, kini pihak UGM mengambil langkah tegas.

    “YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya,” kata Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, dikutip dari detikJogja, Kamis (28/8/2025).

    UGM menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengevaluasi status kepegawaian yang bersangkutan sambil menunggu keputusan hukum yang tetap.

    (dpy/up)