Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Bagi Para Demonstran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi bagi para pedemo yang melakukan aksi unjuk rasa.
Hanya saja, Prabowo mengingatkan bahwa massa demo harus tetap damai dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
Kompas.id
, Minggu (7/9/2025).
Prabowo juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa juga ada batas waktunya, yakni sampai pukul 18.00.
“Juga tidak boleh bawa petasan api,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkap bahwa kepolisian telah menangkap sekitar 3.095 orang terkait demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Paling banyak terjadi di Jakarta, saat polisi menangkap 1.438 demonstran yang melakukan aksi dalam beberapa hari terakhir.
“Hari-hari terakhir ini, Jakarta itu kurang lebih 1.438, Jawa Barat itu 386, Jawa Tengah itu 479, Yogyakarta paling tidak sembilan kasus penangkapan, Jawa Timur itu 556 korban penangkapan,” ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.
“Kalimantan Barat 16, Bali 140, Sulawesi Selatan itu ada 10, Sumatera Utara itu ada 44 kasus, Jambi 17, dan seterusnya,” sambungnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut justru tidak mencerminkan langkah perbaikan dari Polri usai kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: DI YOGYAKARTA
-

Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran
GELORA.CO -Gugatan yang dilayangkan HM Subhan, advokat dari Kantor pengacara “Subhan Palal dan Rekan”, secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan, lagsung bikin geger publik.
Catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jkt Pst) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menampilkan gugatan perdata perkara jazah SMA Gibran dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara tersebut telah didaftarkan sejak Jumat 29 Agustus 2025 lalu dan rencana sudah akan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025 minggu depan.
“Keberanian Subhan menggugat ijazah Wapres Gibran pantas diapresiasi, meski tetap harus dicermati agar jangan sampai sekedar sensasi atau bahkan bertujuan untuk “menutup” gugatan lain agar terjadi ne bis in indem (lengkapnya: Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa) yang artinya tidak bisa digugat dua kali dalam satu hal yang sama,” kata pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.
Menurut Roy, apabila gugatan Subhan sebesar Rp125 triliun dikabulkan, maka gugatan perdata ini setidaknya akan bisa membuka kotak pandora riwayat pendidikan pemilik akun Fufufafa tersebut.
Kasus perbuatan melawan hukum alias PMH yang dipermasalahkan adalah ketidaksesuaian ijazah Gibran dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, khususnya di Pasal 169 huruf r junto pasal 13 Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 huruf r juga yang menyatakan bahwa Calon Presiden/Wapres berpendidikan paling rendah tamat SMA / Sekolah Menengah Atas, MA/ Madrasah Aliyah, SMK/ Sekolah Menengah Kejuruan, MAK / Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.
Sebenarnya ada penjelasan bahwa “sederajat” yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA/MA/SMK/MAK melalui penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek atau Kemenag dan Calon Presiden/Wapres harus membuktikan ijazah atau dokumen penyetaraan yang sah dan legal.
“Artinya jika ada lulusan non formal, wajib ada SK Penyetaraan dari Kemdikbudristek/Dirjen Dikti. Selanjutnya KPU memverifikasi ijazah dengan cara legalisasi serta klarifikasi ke sekolah/instansi yang menerbitkan,” kata Roy.
Kalau melihat kronologi pendidikan Gibran, SD ditempuh di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan Solo tahun 1993-1999, kemudian SMP di SMP Negeri 1, Jl MT Haryono Solo tahun 1999-2002 tampak wajar.
Namun ketika ditelisik SMA Gibran, kata Roy, terjadi kesimpangsiuran data. Ada yang menulis Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura tahun 2002-2005, namun ada data lain, misalnya yang pernah ditulis dalam akun X dr Tifa berdasar kesaksian beberapa orang/ sumber A1, bahwa Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef selama dua tahun sebelum terpaksa pindah.
“Karena Gibran hampir tidak naik kelas dan pindah ke SMK Kristen Solo,” kata Roy.
Lebih parah lagi kalau dilihat Pendidikan Gibran sesudahnya, sempat ditulis di Wikipedia, Situs Forkompinda Solo, bahkan dipublikasikan melalui LKBN Antara saat Pemilu 2024 lalu, Gibran ini disebut lulus S1 di MDIS (Management Development Institute of Singapore).
“Namun ijazahnya dikeluarkan oleh University of Bradford United Kingdom, Inggris,” kata Roy.
Selanjutnya sempat ditulis Gibran lulusan S2 di University Technology of Sidney (UTS), sebelum akhirnya dihapus dan malah “dibalik” urutannya ke UTS Australia dulu sebelum ke MDIS/ Bradford UK di Singapore.
Roy juga mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” namun hanya setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.
“Jadi InSearch UTS ini malah hanya dianggap level SMK saja,” kata Roy.
Surat tersebut, sambung Roy, anehnya lagi baru dikeluarkan 13 tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sutanto atas nama Dirjen Dikdasmen.
Kesimpulannya, tegas Roy, apa pun yang akan terjadi dalam persidangan perdata kasus ijazah Gibran yang digugat oleh Subhan ini, apakah memang benar bisa berani diputuskan oleh PN Jkt Pst atau lagi-lagi sebagaimana yang dikakukan oleh beberapa PN sebelumnya (Jakarta, Yogyakarta dan Solo) dalam kasus ijazah Jokowi yang dibuat NO alias Niet Ontvankelijke verklaard, yang artinya Niet = tidak, Ontvankelijk = dapat diterima, Verklaard = dinyatakan, alias “Dinyatakan tidak dapat (berani) diterima”.
“Kalau begitu lagi, kapan rakyat Indonesia akan mendapat prinsip equality before the law alias kesetaraan dalam hukum?” pungkas Roy.
-

Bakat yang Luarbiasa! Mengenal Orang yang Menciptakan Tarian dan Perannya dalam Budaya
YOGYAKARTA – Tarian merupakan salah satu bentuk seni tertua di dunia. Sejak zaman dahulu, manusia sudah menggunakan gerakan tubuh sebagai cara untuk mengekspresikan emosi, menyampaikan cerita, hingga melakukan ritual keagamaan.
Di balik setiap tarian yang kita kenal saat ini, selalu ada sosok kreatif yang merancang gerakan, ritme, dan makna di dalamnya. Inilah yang membuat pembahasan tentang orang yang menciptakan tarian menjadi sangat penting untuk dipahami, terutama dalam konteks budaya dan sejarah.
Mengenal Orang yang Menciptakan Tarian
1. Peran Pencipta Tarian dalam Kebudayaan
Seseorang yang menciptakan tarian memiliki kontribusi besar dalam menjaga kelestarian budaya. Ia bukan sekadar membuat rangkaian gerakan indah, melainkan juga menyusun simbol-simbol yang mencerminkan kehidupan sosial, nilai moral, bahkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, orang yang menciptakan tarian sering dianggap sebagai seniman sekaligus budayawan yang mewariskan identitas bangsa.
Dalam dunia modern, peran pencipta tarian semakin luas. Tidak hanya terbatas pada tarian tradisional, tetapi juga mencakup tari kontemporer, balet, hingga koreografi pertunjukan musik populer. Semua itu menunjukkan bahwa kreativitas mereka mampu menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan.
2. Kreativitas dan Proses Penciptaan
Proses penciptaan tarian biasanya dimulai dari ide dasar atau inspirasi. Inspirasi tersebut bisa datang dari alam, kehidupan sehari-hari, mitologi, hingga peristiwa sejarah. Setelah itu, pencipta tarian mulai menyusun gerakan yang memiliki ritme dan pola tertentu. Gerakan tersebut kemudian disesuaikan dengan musik, kostum, serta ekspresi wajah penari agar pesan yang ingin disampaikan lebih kuat.
Dengan demikian, orang yang menciptakan tarian tidak hanya dituntut untuk memiliki kepekaan artistik, tetapi juga kemampuan intelektual untuk memahami konteks budaya di sekitarnya. Kreativitas mereka menjadikan tarian lebih dari sekadar hiburan, melainkan juga media komunikasi dan pendidikan.
3. Tokoh-Tokoh Pencipta Tarian Terkenal
Dalam sejarah, banyak tokoh yang diakui sebagai pencipta tarian atau koreografer. Misalnya, Martha Graham yang dikenal sebagai pelopor tari modern di Amerika Serikat. Ia menciptakan gaya tarian baru yang lebih ekspresif dan berbeda dari balet klasik. Di Indonesia, kita mengenal tokoh-tokoh seperti Bagong Kusudiardja yang berperan penting dalam mengembangkan seni tari kontemporer. Sosok-sosok ini membuktikan bahwa orang yang menciptakan tarian mampu membawa perubahan besar dalam dunia seni.
4. Fungsi Sosial Tarian yang Diciptakan
Setiap tarian yang diciptakan memiliki fungsi sosial yang berbeda-beda. Ada tarian yang diciptakan untuk merayakan kebahagiaan, ada pula yang digunakan dalam upacara sakral. Bahkan dalam era modern, tarian sering dijadikan media kampanye, hiburan televisi, hingga pertunjukan internasional. Peran orang yang menciptakan tarian dalam hal ini adalah memastikan bahwa setiap gerakan memiliki makna yang sesuai dengan tujuan sosialnya.
5. Tantangan yang Dihadapi Pencipta Tarian
Meski terlihat indah, profesi pencipta tarian tidak lepas dari tantangan. Mereka harus mampu menyesuaikan karya dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai budaya. Selain itu, ada pula tantangan menjaga orisinalitas agar karya mereka tidak hilang ditelan arus globalisasi. Kreativitas, riset mendalam, dan dedikasi adalah kunci yang dimiliki orang yang menciptakan tarian untuk menghadapi tantangan tersebut.
Tarian bukan hanya rangkaian gerakan tubuh, tetapi juga cerminan budaya, sejarah, dan identitas masyarakat. Semua itu tidak lepas dari peran penting orang yang menciptakan tarian, baik di ranah tradisional maupun modern. Mereka adalah seniman yang menghubungkan generasi lama dengan generasi baru melalui karya gerak yang penuh makna.
Dengan memahami peran mereka, kita dapat lebih menghargai setiap tarian yang ditampilkan di panggung maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, sosok pencipta tarian adalah penggerak budaya yang memastikan seni tetap hidup, berkembang, dan memberi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia.
Selain itu, kenali juga Sejarah Tari Mojang Priangan Asal Jawa Barat
Jadi setelah mengetahui orang yang menciptakan tarian, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!
/data/photo/2025/08/31/68b41120a1a8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5323738/original/036456100_1755830721-1000073740.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/09/06/68bc3138c1e0d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4930496/original/080151200_1724837595-20240828_153133.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4282762/original/020847200_1672918086-Jawa_dan_Bali_Masuki_Puncak_Musim_Hujan-IQBAL_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)