Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Puluhan warga Surabaya melaporkan dugaan kasus investasi bodong dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar dari 300 korban, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi.
Salah seorang korban, Imelda Amelia (23), menjelaskan bahwa pertama kali mengenal terduga pelaku TI dari testimoni para customer di salonnya yang juga telah berinvestasi terlebih dahulu.
“Awalnya saya sempat ragu karena sebelumnya dua tahun lalu juga pernah kena (
investasi bodong
), tapi katanya customerku ini sudah terpercaya banget, aman banget,” ujar Imelda kepada
Kompas.com
, Kamis (18/12/2025).
Dia pun memutuskan untuk bergabung investasi TI pada 7 November 2025, dan dijanjikan uang tersebut akan diinvestasikan ke beberapa perusahaan ternama.
Pada pembayaran pertama, Imelda menyetorkan Rp 2 juta dan kembali mendapatkan keuntungan Rp 2,35 juta lima hari berikutnya.
“Awalnya semuanya lancar saja sampai tanggal 27 November (2025) itu enggak dibayar lagi gara-gara ada salah satu korban lain yang kerugiannya sampai Rp 190 juta itu minta uangnya, nah dari situ TI kan kebingungan buat bayarnya,” katanya.
Akhirnya, pada 27 November 2025, sekitar pukul 19.00, TI mengakui melalui grup WhatsApp (WA) bahwa selama ini perusahaan dan buki-bukti investasinya palsu.
Perusahaan investasi milik TI yang bernama PT Serasi Berkah Investama merupakan perusahaan fiktif yang alamat, foto gedung, serta logo perusahaannya diambil melalui Pinterest.
“Di grup WA itu dia bilang sendiri kalau selama ini perusahaan, bukti transfer, dan lainnya itu diambil dari Pinterest, dari nama perusahaan yang asli PT Tri Mega,” ujar Imelda.
Begitu mengetahui adanya dugaan penipuan, Imelda bersama puluhan korban lainnya bersama-sama mendatangi rumah TI untuk meminta pertanggung jawaban.
“Akhirnya kita datangi rumahnya dan dia bilang kalau sisa uang yang dia punya hanya ada sekitar Rp 40 juta, itu dibagi ke semua korban yang datang dan saya cuma dapat Rp 850.000,” katanya.
Imelda sendiri mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian Rp 5,5 juta.
“Sebenarnya saya sudah ada uang masuk sekitar Rp 12 juta, tapi kalau dikurangi sama keuntungan yang saya dapat, jadi sisa (kerugiannya) sekitar Rp 5,5 juta,” ujarnya.
Ada sekitar 300 korban lainnya yang berasal dari Surabya, Gresik, Malang, Yogyakarta, hingga Lampung.
“Bahkan, sewaktu kita ke rumahnya itu ada korban dari Yogyakarta yang bela-belain naik kereta hanya untuk nagih minta uangnya kembali,” kata Imelda.
Setelah itu, Imelda bersama beberapa korban lainnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025.
Kini, TI, kedua orang tuanya, serta pacarnya telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Karena yang kedua kali kita ke sana rumahnya itu sudah kuncian, enggak dibukakan pintu, orangnya sudah kabur, bahkan di depannya ada tulisan kayak ‘jangan menggangu atau nanti akan dilaporkan’,” ujar Imelda.
Menurut dia, TI juga beberapa kali menantang agar para korban lebih baik memenjarakan dirinya daripada harus mengembalikan uang ganti rugi.
“Dia itu juga setiap ditagih selalu bilang ‘
penjarakno ae aku, nek
dipenjara berarti utangku lunas (penjarakan saja aku, kalau dipenjara berarti hutangku lunas)’,” katanya.
Imelda mengungkapkan, gaya hidup TI dapat dikatakan cukup mewah, sementara pekerjaannya hanya sebagai
cleaning service
.
“Dia HP-nya Iphone, sepatunya selalu ganti-ganti branded semua, tapi waktu kita datangi rumahnya dia bilang kalau sudah enggak punya uang lagi,” ujarnya.
Kemudian, para korban pun melaporkan perakara tersebut ke
Armuji
pada Selasa, 16 Desember 2025.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji, berkomitmen akan melakukan sidak ke orangtua pelaku. Sebab, keberadaan pelaku sudah tidak diketahui.
“Ya, nanti kita sidak ke sana, tapi pastikan dulu orang tua pelaku ada disana,” kata Cak Ji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: DI YOGYAKARTA
-
/data/photo/2025/12/18/6943cb176ac1c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar Surabaya 18 Desember 2025
-

Tersangka Klaim Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang untuk Penelitian
Jombang (beritajatim.com) – Para tersangka kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang mengklaim bahwa tanaman bernama latin cannabis tersebut untuk penelitian. Oleh sebab itu, mereka hingga saat ini mengaku belum menjual hasil tanaman tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, tersangka R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah di Desa Mojoangapit adalah seorang peneliti tanaman. Dia memiliki kegemaran merawat tumbuh-tumbuhan.
Dia belajar secara otodidak. Nah, gayung pun bersambut. Dia bertemu dengan PR (48), warga Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang mengotrak di Jombang. PR kemudian membiayai R untuk menanam ganja guna penelitian.
“Tersangka R ini seorang pecinta dan peneliti tanaman. Sedangkan PR adalah penelusur sejarah dan peneliti tanaman ganja. Hasil penelitian itu dia tulis dalam buku. Mereka bukan dari lembaga mana-mana,” ujar Bowo saat pers rilis, Kamis (18/12/2025).
Tersangka R awalnya, menanam ganja di luar ruangan. Namun hasilnya jeblok. Dia kemudian melakukan riset. Hasilnya, muncul metode greenhouse atau tertutup. R kemudian mengajukan peralatan kepada PR untuk membeli peralatan-peralatan tersebut.
PR ketika diwawancara mengatakan bahwa dirinya melakukan penelitian tanaman ganja sejak 2012. “Saya melakukan penelitian tanaman ganja sejak 2012,” kata PR yang menganakan kaus tahanan warna oranye.
Namun demikian, upaya tersebut harus dibayar mahal oleh PR. Pria berambut gundul ini sudah empat kali masuk penjara karena kasus penyalahgunaan ganja. Rinciannya, tiga kali di Yogyakarta, satu kali di Bali, dan kelima di Jombang.
Apa pun alasannya, oleh Polres Jombang, tersangka PR, R dan Y dijerat pasal 114 ayat (1) & (2) Jo pasal 111 ayat (1) & (2) Jo.132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Bowo.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Y di Desa Cukir Kecamatan Diwek pada Minggu (14/12/2025). Dari pemeriksaan terhadap Y, muncul nama R yang diduga memiliki kebun ganja skala rumahan.
Penggerebekan pun dilakukan pada Senin (15/12/2025). R hanya menunduk sembari menunjukkan tanaman mariyuana hasil budidayanya. Selain menyita 100 batang lebih tanaman ganja, korps berseragam coklat juga menyita 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik.
Daun tersebut disembunyikan dalam wadah khusus dan diletakkan di dalam kulkas, juga beberapa toples ganja yang sudah difermentasi menggunakan alkohol. [suf]
-

Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Tersangka Jadi 4 Orang
Jombang (beritajatim.com) – Kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan baru. Tersangka yang sebelumnya dua orang, yakni Y (35) dan R (43), kini bertambang dua orang lagi.
Dengan begitu tersangka kasus penananaman ganja dengan system greenhouse tersebut menjadi empat orang. Dua orang terakhir adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah PR alias D (48) dan ID (40). PR adalah suami yang berasal dari Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Sedangkan ID merupakan seorang istri yang berasal dari Kecamatan Buduran Sidoarjo. Namun keduanya mengontrak rumah di sebuah perumahan di Kota Jombang. PR dan ID dibekuk di kontrakannya tanpa perlawanan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Y dan R bertugas merawat tanaman ganja yang jumlahnya 100 batang lebih.
Sedangkan PR bertugas menanggung pembiayaan untuk keperluan tanaman. Termasuk menggaji Y dan R setiap bulan. “Nah, istrinya ini yang belanja kebutuhan untuk tanaman. Semisal lampu, pengatur suhu serta peralatan lainnya,” ujar Kapolres Jombang.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Y di Desa Cukir Kecamatan Diwek pada Minggu (14/12/2025). Dari pemeriksaan terhadap Y, muncul nama R yang diduga memiliki kebun ganja skala rumahan.
Penggerebekan pun dilakukan pada Senin (15/12/2025). R hanya menunduk sembari menunjukkan tanaman mariyuana hasil budidayanya. Selain menyita 100 batang lebih tanaman ganja, korps berseragam coklat juga menyita 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik.
Daun tersebut disembunyikan dalam wadah khusus dan diletakkan di dalam kulkas. juga beberapa toples ganja yang sudah difermentasi menggunakan alkohol. [suf]
-

Hari Ibu 2025 Tanggal Berapa? Ini Jawaban dan Sejarahnya
Jakarta: Bulan Desember selalu jadi momentum untuk seluruh anak mencurahkan kasih sayang kepada sang Ibu. Tapi, kapan Hari Ibu 2025 berlangsung?
Hari Ibu di Indonesia selalu diperingati setiap bulan Desember. Pada tahun ini, Hari Ibu jatuh pada hari Senin, 22 Desember 2025.
Hari Ibu merupakan hari dimana setiap anak bisa merayakan perjuangan sang Ibu di masa hidupnya. Perayaan Hari Ibu pun ada berbagai macam bentuknya.
Memperingati Hari Ibu sama dengan seorang anak yang berterima kasih kepada Ibu atas jasa yang sudah diberikan, termasuk mendidik, membesarkan, serta menjaga anak sedari kecil hingga besar.
Peringatan Hari Ibu tentu bisa dirayakan dengan berbagai bentuk, seperti memberikan Ibu hadiah kecil, membantu ibu memasak, atau mengajak ibu berjalan-jalan ke tempat kesukaannya.
Bukan hanya perayaanya yang wajib diketahui, kenali sejarah Hari Ibu sejak dulu hingga kini.
Sejarah Hari IbuPenetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember adalah bentuk simbolis dari gerakan perempuan Indonesia pada awal abad ke-20. Tepat pada 22 Desember 1928, di sebuah pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero, berkumpul banyak perempuan yang berasal dari seluruh bagian Indonesia.
Pada 22–25 Desember 1928, organisasi-organisasi perempuan yang ada di seluruh Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk sebuah acara bernama Kongres Perempuan Indonesia I.
Kongres Perempuan Indonesia 1 menjadi titik mula kemerdekaan bagi perempuan. Pada kongres ini, perempuan dari berbagai suku, etnis, dan wilayah hadir untuk membahas mengenai kepentingan perempuan termasuk pendidikan, kesehatan, hak, dan perjuangan kemerdekaan.
Berbuah manis, kongres ini kemudian melahirkan federasi bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) termasuk sebagai organisasi perempuan pertama di Indonesia.
Momen persatuan perempuan ini akhirnya diabadikan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Ditetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Berbeda dengan hari lainnya, Hari Ibu tidak lahir dari budaya barat atau perayaan serapan dari adat lain. Hari ibu bermakna perjuangan perempuan Indonesia yang menuntut hak setara dan hidup lebih tenang untuk berbangsa dan bernegara.
(Syarifah Komalasari)
Jakarta: Bulan Desember selalu jadi momentum untuk seluruh anak mencurahkan kasih sayang kepada sang Ibu. Tapi, kapan Hari Ibu 2025 berlangsung?
Hari Ibu di Indonesia selalu diperingati setiap bulan Desember. Pada tahun ini, Hari Ibu jatuh pada hari Senin, 22 Desember 2025.
Hari Ibu merupakan hari dimana setiap anak bisa merayakan perjuangan sang Ibu di masa hidupnya. Perayaan Hari Ibu pun ada berbagai macam bentuknya.Memperingati Hari Ibu sama dengan seorang anak yang berterima kasih kepada Ibu atas jasa yang sudah diberikan, termasuk mendidik, membesarkan, serta menjaga anak sedari kecil hingga besar.
Peringatan Hari Ibu tentu bisa dirayakan dengan berbagai bentuk, seperti memberikan Ibu hadiah kecil, membantu ibu memasak, atau mengajak ibu berjalan-jalan ke tempat kesukaannya.
Bukan hanya perayaanya yang wajib diketahui, kenali sejarah Hari Ibu sejak dulu hingga kini.Sejarah Hari Ibu
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember adalah bentuk simbolis dari gerakan perempuan Indonesia pada awal abad ke-20. Tepat pada 22 Desember 1928, di sebuah pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero, berkumpul banyak perempuan yang berasal dari seluruh bagian Indonesia.
Pada 22–25 Desember 1928, organisasi-organisasi perempuan yang ada di seluruh Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk sebuah acara bernama Kongres Perempuan Indonesia I.
Kongres Perempuan Indonesia 1 menjadi titik mula kemerdekaan bagi perempuan. Pada kongres ini, perempuan dari berbagai suku, etnis, dan wilayah hadir untuk membahas mengenai kepentingan perempuan termasuk pendidikan, kesehatan, hak, dan perjuangan kemerdekaan.
Berbuah manis, kongres ini kemudian melahirkan federasi bernama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) termasuk sebagai organisasi perempuan pertama di Indonesia.
Momen persatuan perempuan ini akhirnya diabadikan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959. Ditetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Berbeda dengan hari lainnya, Hari Ibu tidak lahir dari budaya barat atau perayaan serapan dari adat lain. Hari ibu bermakna perjuangan perempuan Indonesia yang menuntut hak setara dan hidup lebih tenang untuk berbangsa dan bernegara.
(Syarifah Komalasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(RUL)
-

Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 capai Rp34 miliar
Kudus (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat pembayaran denda dari penanganan kasus rokok ilegal melalui mekanisme ultimum remedium selama periode Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp34 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng dan DIY Khoirul Hadziq di Kudus, Kamis, mengatakan tren penyelesaian perkara rokok ilegal melalui pendekatan ultimum remedium terus meningkat selama beberapa periode terakhir.
“Jumlah kasus rokok ilegal yang ditempuh melalui jalur restorative justice cenderung meningkat. Ultimum remedium yang dulu hanya sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, tahun ini sudah mencapai Rp34 miliar,” ujarnya.
Kebijakan ultimum remedium merupakan asas dalam hukum pidana yang menyatakan sanksi pidana sebaiknya digunakan sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sehingga sebelum menjatuhkan hukuman pidana, negara perlu mengutamakan penyelesaian melalui cara lain seperti sanksi administratif, perdata, atau upaya non-pidana
Khoirul Hadziq mengakui penyumbang terbesar denda yang terbayarkan dari penanganan kasus oleh Kanwil DJBC Jateng, sedangkan Bea Cukai Kudus sekitar Rp2,25 miliar guna memulihkan penerimaan negara.
Ia mengungkapkan sepanjang 2025 Bea Cukai Jawa Tengah-DIY telah menindak sekitar 137 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga persidangan, sementara sisanya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Untuk wilayah Kudus saja, penindakan mencapai sekitar 9,5 juta batang rokok ilegal. Sementara secara keseluruhan di Jawa Tengah, tren penangkapan meningkat tajam. Jika sebelumnya kenaikan hanya sekitar 10 juta batang per tahun, dalam dua tahun terakhir rata-rata naik hingga 20 juta batang per tahun,” ujarnya.
Khoirul menambahkan ratusan kasus rokok ilegal telah ditangani Bea Cukai, baik melalui penyelidikan maupun penyidikan. Sebagian besar kasus berskala kecil, seperti peredaran di warung-warung dengan penanggung jawab yang jelas, diselesaikan melalui denda administratif sebagai bentuk keadilan restoratif.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448571/original/087190300_1766033936-gempa_gunungkidul.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Gunungkidul, Getaran Terasa Sampai Wonogiri
Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Gunungkidul, Kamis siang (18/12/2025), pukul 11.22.46 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Gunungkidul ini berada pada koordinat 8,82 LS-110,31 BT, dengan episenter gempa berada di laut, 97 km barat daya Gunungkidul.
“Kedalaman gempa 13 km,” tulis BMKG.
BMKG juga memastikan gempa tidak berpotensi tsunami. Getaran gempa dirasakan pada skala (MMI), antara lain di II-III Gunungkidul, II-III Bantul, II-III Sleman, II-III Kulonprogo, dan II Wonogiri.
Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
-

Jogja Bakal Disebut Wisatawan Saat Akhir Tahun, Warga Lokal Diimbau Sabar
Jakarta –
Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi akan kembali dipadati oleh kunjungan wisatawan. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY, GKR Bendara, menyampaikan pesan khusus kepada warga maupun wisatawan.
Puteri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu meminta warga lokal atau yang populer dengan sebutan akamsi untuk memaklumi situasi kepadatan lalu lintas dan keramaian yang akan terjadi selama musim liburan.
“Untuk Nataru, tentunya bagi warga Jogja yang tinggal di sini, mohon sedikit bersabar dengan situasi Nataru gitu ya. Karena kita tetap roda perekonomian kita ditopang banyak oleh pariwisata,” ujar GKR Bendara dilansir detikJogja, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, tingginya antusiasme wisatawan menunjukkan bahwa Yogyakarta masih menjadi destinasi favorit. Hal ini dinilai positif karena berdampak langsung pada perputaran uang di masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Anggap saja kalau kita bersabar, itu pasti ada UMKM yang bisa laku lah istilahnya gitu,” katanya.
“Buat wisatawan yang datang ke Jogja, tolong hargai kebudayaan kita yang ada, jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.
(rdp/imk)
-

Sifat Wajib Bagi Rasul yang Bisa Diteladani
YOGYAKARTA – Dalam ajaran agama Islam, rasul adalah utusan Allah yang mendapat wahyu. Para utusan tersebut bertugas untuk menyampaikan wahyu kepada sesama manusia. Dalam menyampaikan tugas beratnya tersebut, ada sifat wajib bagi rasul yang menambah kemuliaan bagi para utusan. Artikel ini akan membahas apa saja sifat-sifat yang dimiliki para rasul.
Sifat Wajib Bagi Rasul
Dalam skripsi yang disusun oleh Rizky Alfiyan berjudul Penerapan Sifat Wajib Rasul dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Guru di Sekolah Menengah Pertama (Smp) Ainul Yaqin Ajung Tahun Ajaran 2016/2017, dijelaskan bahwa sifat wajib rasul adalah sifat yang dimiliki sekaligus wajib dilaksanakan dan dikerjakan. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari perintah Allah SWT kepada para utusan-Nya.
Sifat wajib yang dimiliki para rasul dapat dijadikan sebagai pedoman umat Islam dalam berperilaku. Berikut ini sifat wajib yang ada pada rasul-Nya.
Kejujuran adalah salah satu akhlak mulia yang dimiliki oleh para nabi dan rasul. Utusan Allah SWT tidak mungkin memiliki sifat yang berkebalikan yakni kadzib atau dusta. Rasul memiliki sifat jujur sehingga dalam menyampaikan ajaran agama Islam tidak mungkin disertai dusta, kebohongan, atau sifat lain yang termasuk dalam kadzib.
Amanah artinya dapat dipercaya. Rasul memiliki sifat amanah sehingga bisa dipercaya. Kepercayaan tersebut tercermin dalam perkataan dan perbuatan. Rasul tidak mungkin melakukan perilaku yang dilarang agama dan etika. Selain itu rasul juga tidak mungkin berkhianat. Ketika rasul menyampaikan kebenaran, maka yang ada pada ajarannya hanya fakta yang tidak mungkin dipungkiri oleh rasul-Nya.
Tabligh (penyampai yang baik atau komunikatif)
Rasul Allah pasti memiliki sifat sebagai penyampai yang baik atau komunikatif. Setiap ajaran Allah SWT akan disampaikan kepada umat manusia sebagai pedoman hidup. Artinya rasul tidak mungkin menyimpan diri ajaran dan kebenaran yang diterima oleh Allah SWT sehingga rasul tidak mungkin memiliki sifat Kitman.
Jika rasul memiliki sifat Kitman berarti perintah yang diberikan oleh Allah SWT adalah menyimpan ilmu dan ajaran. Sifat ini disinggung dalam Alquran surat Al- A’raf ayat 62.
أُبَلِّغُكُمْ رِسَـٰلَاتِ رَبِّي وَأَنَا۟صَحُّ لَكُمْ وَأَعْلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Aku sampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf: 62)
Dalam menyebarluaskan ajaran Allah SWT, para rasul membutuhkan kemampuan serta strategi khusus agar bisa diterima dengan baik. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkanlah kecerdasan tingkat tinggi.
Kecerdasan dibutuhkan untuk menghadapi kendala yang muncul dalam penyebarluasan ajaran agama Islam. Seandainya para rasul tidak memiliki kecerdasan yang mumpuni, tentu rasul akan kesulitan dalam menyampaikan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang benar.
Itulah beberapa sifat wajib bagi rasul yang bisa diteladani. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
/data/photo/2025/12/18/6943cf522f170.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
