provinsi: BENGKULU

  • Harta Kekayaan Mayjen Novi Helmy Prasetya, TNI Aktif Jadi Direktur Utama Bulog

    Harta Kekayaan Mayjen Novi Helmy Prasetya, TNI Aktif Jadi Direktur Utama Bulog

    PIKIRAN RAKYAT – Mayjen Novi Helmy Prasetya adalah TNI aktif yang resmi menjadi Direktur Utama atau Dirut Bulog. Penunjukan ini dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir lewat Keputusan Menteri bernomor SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

    Diketahui Novi merupakan TNI aktif yang jabatan terakhirnya adalah Asisten Teritorial Panglima TNI sejak 21 Februari 2024 lalu. Pria 53 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp6 miliar.

    Novi Helmy terakhir kali melaporkan harta kekayaan LHKPN pada 13 Maret 2024 alias periode 2023. Untuk periode 2024, belum ada laporan hartanya di laman resmi e-lhkpn KPK. Berikut rinciannya:

    Harta kekayaan Novi Helmy Prasetya Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/230 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI, Rp1.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp900.000.000 Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp383.000.000 Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp305.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/310 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp6.088.000.000

    Daftar kendaraan milik Novi Helmy Prasetya MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2.4 A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI, Rp400.500.000 MOTOR, YAMAHA 2DP R AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI, Rp22.000.000

    Total kendaraan: Rp422.500.000

    Harta kekayaan lainnya milik Novi Helmy Prasetya HARTA BERGERAK LAINNYA Rp325.000.000
    KAS DAN SETARA KAS Rp11.790.783 Total harta kekayaan: Rp6.847.290.783 Profil Mayjen Novi Helmy Prasetya Nama lengkap: Novi Helmy Prasetya TTL: Bangkalan, Madura 10 November 1971 Almamater: Akademi Militer TNI AD (1993) Pangkat: Mayor Jenderal TNI NRP: 11930083881171 Media sosial: Instagram @novihelmyprasetya (KLIK DI SINI) Riwayat pendidikan Mayjen Novi Helmy Prasetya

    Pendidikan Umum

    S1 Ilmu Hubungan Internasional Unjani (2016) S2 Ilmu Pemerintahan Unjani (2019)

    Pendidikan militer

    Akademi Militer (1993) Sesarcabif (1994) Selapa If (2003) Seskoad Dikreg XLVI (2008) Sesko TNI Dikreg XLIII (2016) Lemhannas PPSA (2022)

    Karier militer Novi Helmy Prasetya

    Danton Yonif 125/Simbisa Danton Yonif 100/Prajurit Setia Danki Kopassus Kasi Intel Kopassus Kaur Latum Siops Kopassus Kasiops Grup A Paspampres Wadandenpam Paspampres Pabandya Wanwil Kodam Iskandar Muda Pabandya Ops Kodam Iskandar Muda Kasiops Paspampres Grup A (2003) Wadanden Pengamanan Instalasi Danden Pengamanan Pribadi Danyonif 112/Dharma Jaya (2010—2011) Dandim 0609/Cimahi (2011—2013) Wadan Grup B Paspampres (2013) Dan Grup D Paspampres (2013—2015) Pamen Denma Mabesad (2015—2018) Aspers Kasdam XVIII/Kasuari (2018—2019) Danrem 061/Surya Kencana[4] (2019—2020) Aspers Kaskogabwilhan III[5] (2019—2021) Kaskogartap I/Jakarta[6] (2021—2022) Pangdivif 3/Kostrad[7][8] (2022—2023) Pangdam Iskandar Muda (2023—2024) Aster Panglima TNI (2024—Sekarang) Karier nonmiliter Novi Helmy Prasetya Direktur Utama Bulog (sejak 7 Februari 2025 sampai sekarang)

    Demikian harta kekayaan dan profil Novi Helmy Prasetya. Ia merupakan TNI aktif yang diangkat Erick Thohir menjadi Direktur Utama Bulog.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil dan Rekam Jejak Mayjen Novi Helmy Prasetya, Bos Bulog Baru

    Profil dan Rekam Jejak Mayjen Novi Helmy Prasetya, Bos Bulog Baru

    PIKIRAN RAKYAT – Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Dirut Bulog.

    Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Profil Mayjen Novi Helmy Prasetya

    Pria kelahiran Bangkalan ini merupakan lulusan Akademi Militer 1993 dan berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus), dengan jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda.

    Selama berseragam TNI AD, ia mendapatkan banyak tugas dalam negeri seperti melaksanakan operasi Timor Timur 1996 dan operasi Tribuana tahun 1999.

    Mayjen Novi Helmy Prasetya juga pernah mendapat penugasan luar negeri seperti Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015.

    Riwayat Pendidikan

    Umum:

    – S1 Ilmu Hubungan Internasional Unjani (2016)
    – S2 Ilmu Pemerintahan Unjani (2019)

    Acara serah terima jabatan Panglima Kodam IM dari Mayjen Mohamad Hasan kepada Mayjen Novi Helmy Prasetya

    Militer:

    – Akademi Militer (1993)
    – Sesarcabif (1994)
    – Selapa If (2003)
    – Seskoad Dikreg XLVI (2008)
    – Sesko TNI Dikreg XLIII (2016)
    – Lemhannas PPSA (2022)

    Riwayat Jabatan

    Letnan Dua s/d Kapten:

    – Danton Yonif 125/Simbisa
    – Danton Yonif 100/Prajurit Setia
    – Danki Kopassus
    – Kasi Intel Kopassus
    – Kaur Latum Siops Kopassus
    – Kasiops Grup A Paspampres

    Mayor:

    – Wadandenpam Paspampres
    – Pabandya Wanwil Kodam Iskandar Muda
    – Pabandya Ops Kodam Iskandar Muda
    – Kasiops Paspampres Grup A (2003)
    – Wadanden Pengamanan Instalasi
    – Danden Pengamanan Pribadi

    Letnan Kolonel:

    – Danyonif 112/Dharma Jaya (2010—2011)
    – Dandim 0609/Cimahi (2011—2013)
    – Wadan Grup B Paspampres (2013)

    Pangdam IM, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S. I. P., M. I. P., Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh di Makodam IM. Selasa (10/10/2023)

    Kolonel:

    – Dan Grup D Paspampres (2013—2015)
    – Pamen Denma Mabesad (2015—2018)
    – Aspers Kasdam XVIII/Kasuari (2018—2019)
    – Danrem 061/Surya Kencana (2019—2020)

    Brigadir Jenderal:

    – Aspers Kaskogabwilhan III (2019—2021)
    – Kaskogartap I/Jakarta (2021—2022)

    Mayor Jenderal:

    – Pangdivif 3/Kostrad[7][8] (2022—2023)
    – Pangdam Iskandar Muda (2023—2024)
    – Aster Panglima TNI (2024—Sekarang)

    Harta Kekayaan Mayjen Novi Helmy Prasetya

    Sebagai informasi tambahan, pria kelahiran 10 November 1971 itu tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp6 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Dalam laporan per tanggal penyampaian 13 Maret 2024, Novi Helmy Prasetya tercatat memiliki 5 aset tanah dan bangunan di Bangkalan, Bogor, Serang, dan Depok senilai Rp6.088.000.000.

    Kemudian, pria 53 tahun itu juga memiliki 1 uni mobil dan 1 unit motor senilai Rp422.500.000, harta bergerak lainnya Rp325.000.000, serta kas dan setara kas Rp11.790.783.

    Dalam LHKPN terakhir saat dirinya menjabat sebagai Aster Panglima TNI itu, Mayjen Novi Helmy Prasetya tercatat tidak memiliki utang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025

    loading…

    Irjen Pol Aan Suhanan salam komando dengan Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho usai Sertijab Kakorlantas Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025. FOTO/INSTAGRAM @korlantaspolri.ntmc

    JAKARTA – Terdapat empat Perwira Tinggi ( Pati) Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di Korlantas pada awal 2025.

    Korlantas merupakan singkatan dari Korps Lalu Lintas. Bagian dari Polri yang memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Fungsi Korlantas meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.

    Saat ini ada empat Pati Polri yang bertugas di Korlantas Polri. Salah satunya baru menjabat di awal 2025. Siapa saja mereka?

    4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri

    1. Brigjen Pol Wibowo

    Brigjen Pol Wibowo lahir pada 24 September 1973, di Jakarta. Sejak 29 Desember 2024, ia ditunjuk menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas.

    Lulusan Akpol 1996 yang berpengalaman di bidang lalu lintas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat. Ia juga sempat ditugaskan jadi Dirlantas Polda Jabar di tahun 2023 lalu.

    2. Brigjen Pol Raden Slamet Santoso

    Brigjen Pol Raden Slamet Santoso lahir pada 16 Desember 1970, di Yogyakarta. Ia kini tengah menjabat sebagai Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sejak 7 Desember 2023.

    Lulusan Akpol 1992 yang berpengalaman di bidang lantas ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakapolda Yogyakarta di tahun 2020. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumsel tahun 2016, dan Karoops Polda Bengkulu pada 2017.

    3. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah

    Bakharuddin Muhammad Syah lahir pada 17 Desember 1968, di Yogyakarta. Sejak mutasi 7 Desember 2023, ia mengemban amanat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 ini sempat duduki posisi Direktur Program Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri. Ia juga pernah jabat Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri di tahun 2020.

    4. Irjen Pol. Agus Suryonugroho

    Agus Suryonugroho lahir pada 15 Agustus 1968, di Boyolali, Jawa Tengah. Dirinya baru saja ditunjuk sebagai Kepala Korlantas pada mutasi 31 Januari 2025 lalu.

    Lulusan Akpol 1991 ini sebelumnya sempat duduki posisi Wakapolda Jawa Tengah. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah di tahun 2021.

    (abd)

  • Kades di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Uang Habis untuk Nikah Lagi dan Keperluan Pribadi – Halaman all

    Kades di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Uang Habis untuk Nikah Lagi dan Keperluan Pribadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bengkulu – Firmansyah (41), mantan Kepala Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap pada 17 Januari 2025 setelah dua tahun menjadi buronan.

    Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

    Menurut Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, Firmansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. 

    “Tersangka melakukan perbuatan korupsi anggaran di desa itu dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta lebih,” ungkap George.

    Pengakuan Tersangka

    Dalam wawancara, Firmansyah mengakui bahwa dana yang dikorupsi digunakan untuk biaya pernikahan siri dengan istri keduanya serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

    “Iya pak, untuk biaya nikah siri dan keperluan pribadi,” kata Firmansyah.

    Ia menikahi istri mudanya, seorang perempuan berinisial S (32), pada November 2023.

    Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan enam bulan sebelum akhirnya bercerai.

    “Duit sudah habis semua, saya ceraikan karena tidak sanggup menghidupinya lagi,” jelasnya.

    Pelarian dan Penangkapan

    Setelah melakukan korupsi, Firmansyah meninggalkan rumah dan bersembunyi selama dua tahun.

    Ia ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

    “Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya.

    Kasus ini merupakan hasil penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan menunjukkan dampak serius dari tindak pidana korupsi di tingkat desa.

    (Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa kepemilikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

    Untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat prosedur dan biaya yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya pembuatan sertifikat tanah dan tata caranya.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

    Biaya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:

    Biaya Pendaftaran

    Setiap bidang tanah yang didaftarkan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015.

    Biaya Pengukuran dan Pemetaan

    Proses pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya pengukuran dihitung dengan rumus:

    Luas tanah ≤ 10 hektar: (Luas Tanah/500 x HSBKu) + Rp100.000 Luas tanah > 10 hektar – 1.000 hektar: (Luas Tanah/4.000 x HSBKu) + Rp14.000.000 Luas tanah > 1.000 hektar: (Luas Tanah/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000. HSBKu (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pengukuran tanah ditetapkan sebesar Rp80.000.

    Biaya Pemeriksaan Tanah

    Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Panitia A untuk penerbitan hak atas tanah. Biaya pemeriksaan dihitung dengan rumus:

    (Luas Tanah/500 x HSBKpa) + Rp350.000

    HSBKpa (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pemeriksaan tanah ditetapkan sebesar Rp67.000.

    Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

    Biaya ini diperuntukkan bagi petugas BPN dalam proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, dengan estimasi sekitar Rp250.000.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB dikenakan sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP bervariasi tergantung daerah, tetapi paling rendah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

    Contoh Perhitungan:

    Untuk tanah seluas 500 m² dengan nilai jual Rp1 juta/m², total biaya pembuatan sertifikat tanah sekitar Rp897.000, dengan BPHTB sekitar Rp22 juta jika tidak mendapatkan pembebasan pajak.

    Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Untuk mengurus sertifikat tanah, diperlukan dokumen berikut:

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat pengantar dari RT/RW Bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta hibah, atau bukti jual-beli) SPPT PBB tahun terakhir Kutipan C atau Letter C Riwayat atau asal-usul tanah Formulir pendaftaran dari BPN Fotokopi KTP dan KK ahli waris serta surat kematian (jika tanah diperoleh dari warisan) Akta wakaf (jika tanah diperoleh dari wakaf) Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Mendaftarkan Tanah ke Kantor BPN

    Pemilik tanah datang ke kantor BPN sesuai domisili tanah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan.

    Pengukuran dan Pemetaan

    Petugas BPN akan datang ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas dengan disaksikan oleh pemilik tanah dan perangkat desa.

    Pemeriksaan Tanah oleh BPN

    Hasil pengukuran diproses oleh BPN untuk diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Proses ini biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja.

    Penerbitan Pengumuman Data Yuridis

    Setelah data tanah lengkap, BPN mengumumkan informasi tersebut di kantor pertanahan atau desa/kelurahan selama 60 hari untuk transparansi kepemilikan.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika tidak ada sengketa atau keberatan, sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN. Pemilik tanah dapat mengambil sertifikat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas.

    Alternatif Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik pertanahan.

    PTSL adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program ini sering disebut sebagai sertifikasi tanah gratis karena pemerintah menanggung sebagian besar biayanya.

    Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025

    Syarat Mengikuti PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat. Tanah yang didaftarkan bukan dalam sengketa. Memiliki bukti kepemilikan tanah, seperti girik, akta jual beli, atau dokumen lain yang sah. Membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Mengikuti proses pengukuran dan verifikasi dari pihak BPN.

    Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Melalui PTSL

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL:

    Datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftarkan tanah yang dimiliki. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pengumpulan BerkasMenyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bukti kepemilikan tanah Surat pernyataan tidak dalam sengketa Surat kuasa (jika dikuasakan) Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi tanah. Hasil pengukuran akan dicatat dan dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat. Verifikasi dan Pengesahan BPN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data tanah. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka akan dilakukan pengesahan oleh BPN. Jika semua proses telah diselesaikan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

    Biaya PTSL

    Meskipun disebut program sertifikasi tanah gratis, terdapat beberapa biaya administrasi yang mungkin perlu dibayarkan sesuai dengan aturan di masing-masing daerah. Namun, biaya ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.

    pemerintah telah menetapkan batas maksimal biaya pembuatan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL, yaitu:

    Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur): Rp450.000. Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp350.000. Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur): Rp250.000. Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Jangka Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah

    Jangka waktu pembuatan sertifikat tergantung pada luas tanah dan peruntukkan dari tanah tersebut. Untuk tanah pertanian berukuran kurang dari 2 hektare dan tanah non-pertanian berukuran kurang dari 2.000 meter persegi, umumnya membutuhkan waktu 38 hari.

    Sedangkan untuk tanah pertanian lebih dari 2 hektare dan non-pertanian berukuran 2.000–5.000 meter persegi, biasanya memakan waktu 57 hari kerja. Adapun untuk tanah non pertanian lebih luas dari 5.000 meter persegi, bisa mencapai waktu 80–97 hari kerja.

    Keuntungan Mengikuti PTSL

    Legalitas Tanah Terjamin: Kepemilikan tanah menjadi sah di mata hukum. Menghindari Sengketa Tanah: Dengan sertifikat, tidak ada lagi perselisihan kepemilikan. Mempermudah Transaksi: Sertifikat tanah dapat digunakan untuk jual beli, warisan, atau agunan ke bank. Mendukung Pembangunan: Dengan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur lebih tertata.

    PTSL adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Dengan memahami proses dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan kepemilikan tanah secara legal.

    Jika Anda memiliki tanah yang belum bersertifikat, segera cek program PTSL di daerah Anda dan ajukan permohonan sebelum kesempatan ini berakhir!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penyebab Jateng Diselimuti Angin Kencang hingga Badai Beberapa Hari Terakhir

    Penyebab Jateng Diselimuti Angin Kencang hingga Badai Beberapa Hari Terakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Cuaca ekstrem terjadi di wilayah Jawa Tengah pada beberapa hari terakhir, hingga menyebabkan angin kencang hingga badai.

    Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan hal tersebut diakibatkan karena siklon tropis Taliah.

    Selain Jateng, cuaca ekstrem juga diprediksi muncul di beberapa wilayah di Indonesia seperti Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    “Siklon Tropis Taliah berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas sedang yang dapat disertai angin kencang di wilayah pesisir selatan Banten hingga Jawa Timur. Selain itu, gelombang tinggi dengan ketinggian 2,5 – 4 meter diperkirakan terjadi di perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Perairan selatan Jawa hingga Pulau Rote, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Tengah hingga NTT. Bahkan, gelombang dengan ketinggian lebih dari 4 meter hingga 6 meter diprediksi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat dalam dua hari ke depan,” kata Deputi Bidang Meteorologi Guswanto dikutip dari situs resmi BMKG, Jumat (7/2/2025).

    Selain siklon tropis Taliah, angin kencang yang menerjang Jateng juga disebabkan oleh meningkatnya aktivitas monsun serta adanya seruakan dingin.

    “Kondisi ini semakin diperkuat dengan aktivitas gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin yang diprakirakan tetap aktif hingga pekan depan, khususnya di wilayah Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi,” tambah Guswanto.

    Sejalan dengan itu, Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan siklon tropis Taliah berada di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan bergerak menjauh dari wilayah Indonesia.

    Namun hal itu menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

    Adapun pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut – timur laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya – barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 30 knot.

    “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Flores dan Laut Arafuru,” tegasnya.

  • Gempa Bumi 11 Kali Dalam 8 Jam, Jumat 7 Februari 2025 Cek Jarak dan Wilayah Dari Rilis BMKG

    Gempa Bumi 11 Kali Dalam 8 Jam, Jumat 7 Februari 2025 Cek Jarak dan Wilayah Dari Rilis BMKG

    Gempa Bumi 11 Kali Dalam 8 Jam, Jumat 7 Februari 2025 Cek Jarak dan Wilayah Dari Rilis BMKG

    TRIBUNJATENG.COM- Terjadi gempa bumi di sejumlah wilayah Indonesia pada Jumat pagi (7/2/2025).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi 11 kali di beberapa wilayah dengan magnitudo berbeda-beda.

    Berikut informasi titik lokasi gempa bumi yang terjadi di wilayah Indonesia pada Jumat 7 Februari 2025:

    1. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:5.3, 07-Feb-2025 00:09:54WIB, Lok:2.72LS, 141.75BT (129 km TimurLaut KEEROM-PAPUA), Kedlmn:10 Km

    Pukul 00.09.54 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 5.3 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 2.72 Lintang Selatan (LS) dan 141.75 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 129 km Timur Laut Keerom Papua. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    2. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.8, 07-Feb-2025 00:42:13WIB, Lok:2.21LS, 140.13BT (91 km TimurLaut KAB-JAYAPURA-PAPUA), Kedlmn:14 Km

    Beberapa menit setelah gempa pertama, pada pukul 00.42.13 WIB, tercatat gempa dengan magnitudo 3.8.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat 2.21 Lintang Selatan dan 140.13 Bujur Timur.

    Lokasi tersebut sekitar 91 kilometer Timur Laut Kab Jayapura Papua.

    3. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:4.1, 07-Feb-2025 01:00:38WIB, Lok:4.54LS, 138.42BT (24 km Tenggara NDUGA-PAPUA), Kedlmn:10 Km

    Pukul 01.00.38 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 4.1 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 4.54 Lintang Selatan (LS) dan 138.42 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 24 km Tenggara Nduga Papua. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    4. Gempa Bumi Jabar

    Gempa Mag:2.2, 07-Feb-2025 01:20:26WIB, Lok:6.73LS, 106.57BT (28 km TimurLaut KAB-SUKABUMI-JABAR), Kedlmn:11 Km

    Pukul 01.20.26 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 2.2 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 6.73 Lintang Selatan (LS) dan 106.57 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 28 km TIMUR Laut Kab Sukabumi Jabar. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 11 kilometer.

    5. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.7, 07-Feb-2025 01:43:47WIB, Lok:2.65LS, 141.72BT (131 km TimurLaut KEEROM-PAPUA), Kedlmn:10 Km 

    Pukul 01.43.47 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.7 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 2.65 Lintang Selatan (LS) dan 141.72 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 131 km Timur Laut Keerom Papua. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    6. Gempa Bumi Riau

    Gempa Mag:3.9, 07-Feb-2025 03:04:37WIB, Lok:0.84LU, 100.13BT (41 km BaratDaya ROKANHULU-RIAU), Kedlmn:205 Km

    Pukul 03.04.37 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.9 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 0.84 Lintang Utara (LU) dan 100.13 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 41 km Barat Daya Rokan Hulu Riau. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 205 kilometer.

    7. Gempa Bumi Sultra

    Gempa Mag:2.1, 07-Feb-2025 03:21:09WIB, Lok:4.08LS, 121.81BT (15 km BaratDaya KOLAKATIMUR-SULTRA), Kedlmn:10 Km

    Pukul 03.21.09 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 2.1 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 4.08 Lintang Selatan (LS) dan 121.81 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 15 km Barat Daya Kolaka Timur Sultra. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    8. Gempa Bumi Sumbar

    Gempa Mag:3.5, 07-Feb-2025 03:26:28WIB, Lok:1.78LS, 98.89BT (79 km BaratLaut KEP-MENTAWAI-SUMBAR), Kedlmn:76 Km

    Pukul 03.26.28 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.5 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 1.78 Lintang Selatan (LS) dan 98.89 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 79 km Barat Laut Kep Mentawai Sumbar. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 76 kilometer.

    9. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.5, 07-Feb-2025 03:52:35WIB, Lok:2.61LS, 141.72BT (134 km TimurLaut KEEROM-PAPUA), Kedlmn:24 Km

    Pukul 03.52.35 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.5 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 2.61 Lintang Selatan (LS) dan 141.72 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 134 km Timur Laut Keerom Papua. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 24 kilometer.

    10. Gempa Bumi NTT

    Gempa Mag:3.2, 07-Feb-2025 07:18:17WIB, Lok:9.68LS, 118.55BT (49 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT), Kedlmn:33 Km

    Pukul 07.18.17 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.2 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 9.68 Lintang Selatan (LS) dan 118.55 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 49 km Barat Daya Kodi Sumba Barat Daya NTT. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 33 kilometer.

    11. Gempa Bumi Bengkulu

    Gempa Mag:3.3, 07-Feb-2025 08:22:50WIB, Lok:3.70LS, 101.44BT (89 km BaratDaya BENGKULUUTARA), Kedlmn:29 Km

    Pukul 08.22.50 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.3 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 3.70 Lintang Selatan (LS) dan 101.44 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 89 km Barat Daya Bengkulu Utara. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 29 kilometer.

    Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

    Sama seperti gempa sebelumnya, informasi ini disampaikan oleh BMKG dengan peringatan bahwa hasil pengolahan data masih bisa mengalami perubahan seiring dengan kelengkapan data yang lebih lanjut.

    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan atau dampak lebih lanjut akibat gempa ini.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap informasi resmi yang akan diumumkan secara lebih detail.

     

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Jumat 7 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:45 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.

    Sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK. Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara.

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025. Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur
    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota
    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati
    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

    Sumber : Antara

  • HPMPI: Pertashop siap jadi penyalur resmi elpiji bersubsidi

    HPMPI: Pertashop siap jadi penyalur resmi elpiji bersubsidi

    Bengkulu (ANTARA) – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi pihak penyalur resmi elpiji bersubsidi 3 kilogram agar masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji jenis itu yang sesuai regulasi, HET, tujuan serta penerima manfaat tepat sasaran.

    “Para pengusaha Pertashop menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi,” kata Ketua Umum DPP HPMPI Steven lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Kamis.

    Dia mengatakan Pertashop atau Pertamina shop merupakan program SPBU mini 3 kiloliter mitra resmi Pertamina yang peruntukannya saat ini menjual produk-produk ritel Pertamina, seperti BBM, pelumas dan gas.

    Meski dalam nota kesepahaman awal hanya untuk produk non-subsidi, menurut Steven Pertashop sesungguhnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, karena terletak di wilayah-wilayah pelosok, sehingga hal tersebut dapat menjadi solusi rantai distribusi resmi Pertamina untuk produk bersubsidi itu bisa sampai ke masyarakat sesuai dengan regulasi dan tujuannya.

    “Saat ini yang dikhawatirkan adalah ketika elpiji 3 kg itu dijual di atas harga eceran tertinggi/HET, oleh karena itu kami tergugah untuk ikut berperan memastikan distribusi elpiji ini bisa sampai ke masyarakat sesuai dengan aturan dan tujuan pemerintah yakni memudahkan masyarakat penerima manfaat mendapatkan elpiji ini sesuai dengan HET dan peruntukannya,” kata Steven.

    Maka, lanjut dia menjadikan Pertashop sebagai pangkalan elpiji merupakan suatu keputusan yang sangat tepat. Hal itu karena untuk pendistribusian, penetapan harga eceran dan penempatan pangkalan sudah langsung ditentukan Pertamina dan juga daya jangkau ke masyarakat lebih luas.

    “Sehingga tidak perlu diragukan lagi, lebih mudah masyarakat menjangkau mendapatkan dari rantai distribusi resmi, dan mudah juga dalam pengawasannya,” ujarnya.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025