provinsi: BENGKULU

  • 15 Aktivis HMI Jabat Menteri dan Wamen di Era Prabowo, Ini Kata Heikal Safar – Halaman all

    15 Aktivis HMI Jabat Menteri dan Wamen di Era Prabowo, Ini Kata Heikal Safar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Yayasan Forum Alumni Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (YFAAHMI) Heikal Safar bersyukur, banyak aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dipercaya untuk menduduki jabatan yang strategis pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mencatat, ada 15 orang yang menjadi menteri dan wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih.

    “Begitu juga sebanyak 57 orang total jumlahnya para kader HMI baik itu yang menjadi gubernur, bupati, hingga wali kota. Sehingga hal tersebut menandakan betapa pentingnya para kader-kader dan keberadaan organisasi HMI di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam mendukung suksesnya program kerja Presiden Prabowo,” kata Heikal kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

    Dia mengaku bangga banyak kader HMI memiliki kemampuan profesional bisa menjadi kepala dan wakil kepala daerah. 

    Mereka pun menjadi bagian dari 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dilantik Presiden Prabowo di halaman Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2024).

    Heikal memiliki data bahwa ada 57 guburnur, bupati, dan wali kota, maupun wakilnya yang berlatar belakang aktivis HMI.

    Mereka terbukti memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kredibilitas yang berjiwa nasionalis hingga bisa mendapat kepercayaan mengendalikan pemerintah daerah.

    “Mereka semuanya aktivis HMI. Alhamdulillah telah berhasil mengungguli lawan-lawan politiknya dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu,” ucap Heikal

    Dia mencontohkan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau Abdul Wahid, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dulunya merupakan kader HMI.

    Adapula Bupati Lahat (Sumsel) Bursah Zarnubi, Bupati Situbondo (Jatim) Yusuf Rio Prayogi, Wali Kota Probolinggo (Jatim) dr Aminuddin, Bupati Aceh Barat (Aceh) Tarmizi, hingga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Sulut) Sirajuddin Lasena.

    “Selanjutnya ada Setyo Wahono sebagai Bupati Bojonegoro (Jatim), Oskar Pontoh sebagai Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Sulut), dan Amir Hamzah selaku Wakil Bupati Lebak (Banten) juga dari HMI,” kata Heikal.

  • Masuk Zona Merah, Harga Minyakita Naik Lampaui HET

    Masuk Zona Merah, Harga Minyakita Naik Lampaui HET

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan status harga minyak goreng sederhana milik pemerintah, Minyakita, masuk dalam zona merah atau intervensi lantaran melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Bapanas merekam, harga Minyakita pada Minggu (23/2/2025) secara rata-rata nasional berada di level Rp17.650 per liter atau naik 12,42% dibanding HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Merujuk Panel Harga Bapanas, harga Minyakita di sejumlah daerah berada di zona merah. Zona merah menggambarkan status intervensi lantaran harganya berada di atas HET atau lebih dari 5%.

    Adapun, harga Minyakita terendah terjadi di Kepulauan Riau yakni Rp16.592 per liter. Kondisi ini menempatkan Kepulauan Riau masuk dalam zona kuning. Zona kuning menggambarkan status waspada di atas HET atau di atas 0%-5%.

    Selain Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Papua Tengah. Di provinsi ini, harga Minyakita mencapai Rp19.684 per liter menempatkannya pada zona merah.

    Selain Papua Tengah, provinsi lain yang masuk ke zona merah yaitu Papua Barat, Papua, Papua Barat Daya, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

    Kemudian, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Banten, Aceh, Bengkulu, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Lampung, Bali, Gorontalo, Jawa Barat, Jambi, Riau, dan Kalimantan Selatan. 

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah meminta semua pihak untuk menjual MinyaKita dan gula sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

    Imbauan tersebut disampaikan Amran, menyusul tingginya harga komoditas Minyakita dan gula di sejumlah daerah.  

    “Kepada rakyat, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah. Karena kami memantau ada pergerakan harga naik, minyak goreng, gula pasir, ini ada pergerakan harga naik,” kata Amran usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (17/2/2025).

    Seiring dengan adanya imbauan itu, Amran juga telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun tangan guna memastikan harga komoditas pangan di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. 

  • Gempa Hari Ini Minggu 23 Februari 2025 di Indonesia: Getarkan Enggano, Provinsi Bengkulu Saat Akhir Pekan – Page 3

    Gempa Hari Ini Minggu 23 Februari 2025 di Indonesia: Getarkan Enggano, Provinsi Bengkulu Saat Akhir Pekan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Di akhir pekan hari ini, Minggu (23/2/2025) terjadi lindu di Bumi Pertiwi. Hingga pukul 19.40 WIB, hanya terjadi satu kali gempa hari ini yang menggetarkan Indonesia.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, lindu pada akhir pekan hari ini terjadi pagi tadi pukul 06:44:55 WIB di wilayah Enggano, Provinsi Bengkulu.

    Gempa bumi tersebut memiliki kekuatan magnitudo 4,9 dengan kedalaman 21 kilometer. Lindu dirasakan MMI (Modified Mercalli Intensity) II di Lampung Barat dan Semendo.

    Episenter gempa di Indonesia itu berada pada koordinat titik 5,54 Lintang Selatan (LS)-103,03 Bujur Timur (BT).

    “Pusat lindu berada di laut 87 kilometer tenggara Enggano,” jelas BMKG dikutip Liputan6.com dari laman resmi www.bmkg.go.id.

    Apa Itu Gempa Bumi?

    Untuk diketahui, gempa bumi adalah bencana alam yang bersifat merusak. Fenomena ini bisa terjadi setiap saat dan berlangsung dalam waktu singkat. Dan Indonesia termasuk wilayah rawan akan bencana gempa.

    Gempa bumi adalah bencana yang bisa menyebabkan kerugian nyawa dan materil.

    Menurut WHO, secara global gempa bumi menyebabkan 750 ribu kematian selama kurun 1998-2017. Lebih dari 125 juta orang terkena dampak gempa bumi selama periode ini.

    Tanggap Bencana Gempa Bumi

    Meski tak bisa dicegah, gempa bumi adalah bencana yang bisa dihadapi. Salah satu cara menghadapi gempa bumi adalah tanggap akan bencana gempa bumi.

    Contoh tanggap gempa bumi adalah mengetahui prosedur evakuasi dan mematuhi pedoman keselamatan ketika bencana ini datang.

    Menurut BNPB, gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

    Menurut BMKG, gempa bumi adalah peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan pada kerak bumi.

    Menurut WHO, gempa bumi adalah guncangan hebat dan tiba-tiba dari tanah, yang disebabkan oleh pergerakan antara lempeng tektonik di sepanjang garis patahan di kerak bumi.

    Gempa bumi dapat mengakibatkan goncangan tanah, likuifaksi tanah, tanah longsor, retakan, longsoran, kebakaran dan tsunami.

    Sejarah mencatat wilayah Indonesia kerap dilanda gempa besar yang menimbulkan banyak korban jiwa. Apa sebenarnya yang memicu bencana ini terus terjadi?

  • MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok

    MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok

    loading…

    MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, besok. Foto/SindoNews

    JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, pada Senin, 24 Februari 2025. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.

    “Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Minggu (23/2/2025).

    Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.

    Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).

    Saat persidangan pembuktian, MK membagi ke dalam III panel. Panel I dipimpin oleh Suhartoyo (Ketua Panel), bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara.

    Sementara, Panel II yang dipimpin oleh Saldi Isra (Ketua Panel), bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara lanjutan. Terakhir Panel III yang dipimpin oleh Arief Hidayat (Ketua Panel), bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara lanjutan.

    Berikut adalah nama-nama daerah yang gugatan PHPU Kepala Daerah akan dibacakan MK besok:

    1. Kepulauan Bangka Belitung
    2. Papua Pegunungan
    3. Papua
    4. Kota Banjarbaru
    5. Kota Sabang
    6. Kota Palopo
    7. Kabupaten Pasaman
    8. Kabupaten Buton Tengah
    9. Kabupaten Pesawaran
    10. Kabupaten Empat Lawang
    11. Kabupaten Barito Utara
    12. Kabupaten Magetan
    13. Kabupaten Mandailing Natal
    14. Kabupaten Pasaman Barat
    15. Kabupaten Aceh Timur
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud
    17. Kabupaten Gorontalo Utara
    18. Kabupaten Bengkulu Selatan
    19. Kabupaten Serang
    20. Kabupaten Siak
    21. Kabupaten Parigi Moutong
    22. Kabupaten Berau
    23. Kabupaten Halmahera Utara
    24. Kabupaten Lamandau
    25. Kabupaten Bangka Barat
    26. Kabupaten Belu
    27. Kabupaten Tasikmalaya
    28. Kabupaten Banggai
    29. Kabupaten Bungo
    30. Kabupaten Buru
    31. Kabupaten Pamekasan
    32. Kabupaten Kutai Kartanegara
    33. Kabupaten Mahakam Ulu
    34. Kabupaten Jeneponto
    35. Kabupaten Boven Digoel
    36. Kabupaten Pulau Taliabu
    37. Kabupaten Mimika
    38. Kabupaten Jayapura
    39. Kabupaten Puncak
    40. Kabupaten Puncak Jaya

    (cip)

  • Daftar Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg Berlaku 22 Februari 2025

    Daftar Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg Berlaku 22 Februari 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menetapkan harga Liquefied Petroleum Gas di tabung 3 kilogram atau gas LPG 3 kg di level Rp 19.000.

    Kebijakan itu berlaku seusai berubah-ubahnya kebijakan penjualan LPG 3kg yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun ini.

    Kementerian ESDM sempat tidak mengizinkan pengecer menjual LPG bersubsidi itu pada awal Februari 2025, namun kini sudah kembali diizinkan dengan menaikkan status pengecer atau warung kelontong sebagai sub pangkalan resmi LPG Pertamina.

    Kebijakan itu pada akhirnya kembali memudahkan masyarakat untuk mendapatkan LPG bersubsidi tanpa harus mengantre di pangkalan seperti yang terjadi pada awal Februari.

    Harga LPG di Pasaran

    Harga LPG non subsidi terpantau belum mengalami perubahan, khususnya sejak 22 November 2023.

    Sementara itu, untuk LPG subsidi, berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia di lapangan, berbagai pangkalan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi Rp 19.000 per tabung.

    Misalnya, di Pangkalan Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan itu Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah.

    “Jual (LPG 3 kg) sama harganya Rp 19 ribu, biasa ke warung ambil 5-6 (tabung). Kita ngikutin harga yang sudah dikasih pemerintah saja sih,” ucap penjaga Pangkalan Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan, kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Menurut si penjual, harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang sama sebelum pemerintah ‘mengotak-atik’ kebijakan distribusi LPG 3 kg.

    “(Harga Rp 19 ribu) sudah lama sih, belum naik lagi,” tambahnya.

    Di Pangkalan LPG lainnya, Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan misalnya, harga jual LPG 3 kg juga dibanderol Rp 19 ribu per tabung.

    “(Harga LPG 3 kg) sesuai itu Rp 19 ribu. Harga itu kita ngikut harga agennya,” kata penjaga Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan, kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (17/2/2025).

    Berbeda kondisinya pada pengecer LPG 3 kg yang tersebar khususnya wilayah Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg rata-rata di tingkat pengecer adalah Rp 22 ribu per tabung.

    Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di pengecer LPG Toko Maju Ciputat, Tangerang Selatan, harga jual ‘gas melon’ itu dibanderol sebesar Rp 22 ribu per tabung. Harga yang sama juga diberlakukan di pengecer LPG 3 kg warung sekitar.

    Bagaimana dengan harga LPG non subsidi?

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:

    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:

    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (fab/fab)

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Bisnis.com, JAKARTA -Sebanyak 961 Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota hari ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta (20/02).

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta 33 Gubernur dan wagubnya yang baru saja dilantik

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    Sumatra Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura)
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus nasib 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa sidang pleno putusan akhir akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

    “Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya,” kata Faiz dilansir ANTARA.

    MK semula meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU 2024. Dalam perkembangannya, MK mengucapkan putusan dismissal terkait dengan kandas atau tidaknya suatu perkara pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan perincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

    Faiz menjelaskan sidang pemeriksaan persidangan lanjutan terhadap 40 perkara sejak 7 hingga 17 Februari 2024.

    Dalam rentang waktu tersebut, Mahkamah menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Sidang pembuktian digelar dengan metode panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas masing-masing tiga hakim konstitusi. Total 15 perkara lanjutan diperiksa di Panel I, 13 perkara di Panel II, dan 12 perkara di Panel III.

    Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    “Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli. Selain itu, MK juga telah memanggil para pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait dengan berbagai persoalan yang tengah diperiksa,” kata dia.

    Lebih lanjut Faiz memastikan sidang putusan di awal pekan depan tidak melebihi batas waktu penyelesaian perkara sengketa pilkada yang ditentukan undang-undang, yakni 45 hari sejak perkara diregistrasi.

    Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari Senin (24/2):

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

    Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

    Jakarta

    Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, mengatakan proses hukum yang kini dijalani Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah wujud dari prinsip hukum equality before the law atau semua orang sama di mata hukum. Zico lalu mengatakan penegakan hukum terhadap Hasto memunculkan tantangan tersendiri bagi KPK, di mana lembaga antirasuah tersebut harus mampu membuktikan langkahnya bebas dari intervensi.

    “Langkah KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mencerminkan penerapan prinsip hukum equality before the law yang tegas. Prinsip ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa memandang jabatan atau afiliasi politik. Oleh sebab itu, tindakan KPK menahan tokoh politik terkemuka menunjukkan bahwa lembaga ini masih konsisten pada prinsip dasar tersebut,” kata Zico kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Dia lalu menuturkan KPK harus melandasi setiap langkahnya dengan bukti yang kuat dan tak melanggar prosedur. Tujuannya, lanjut Zico, supaya tindakan KPK mencerminkan supermasi hukum.

    “Namun langkah ini tentu harus didasarkan pada bukti yang kuat, valid, dan prosedur hukum yang benar. Sehingga tindakan tersebut benar-benar mencerminkan supremasi hukum, bukan menjadi alat politisasi atau penegakan hukum yang diskriminatif. Dari perspektif teori negara hukum atau rechtsstaat, tindakan KPK ini juga sejalan dengan amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam konsep negara hukum, hukum harus menjadi panglima tertinggi, berada di atas segala kepentingan politik maupun kekuasaan,” jelas Zico.

    Untuk itu Zico menekankan lagi agar KPK memastikan setiap langkah hukum yang diambilnya sesuai aturan dan independen agar terhindar dari persepsi negatif. Dia lalu mengutip teori tokoh hukum dari Amerika Serikat Lawrence M. Friedman.

    “Tindakan penahanan terhadap Sekjen PDIP menegaskan bahwa KPK menjalankan fungsi negara hukum yang benar, di mana tidak ada individu atau kelompok politik yang kebal terhadap proses hukum. Tetapi, tantangan besar muncul karena KPK harus memastikan bahwa seluruh proses hukumnya bersih, adil, dan independen, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif tentang adanya intervensi politik dalam penegakan hukum,” tutur Zico.

    “Menurut teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, terdapat tiga elemen yang menentukan efektivitas hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum,” imbuh dia.

    Zico berujar publik menunggu pembuktian dari KPK soal keterlibatan Hasto dalam pelarian buron kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku. Zico juga menilai desakan publik pada KPK terkait kasus Hasto ini menunjukkan perkembangan budaya antikorupsi.

    “Dalam kasus ini, KPK merepresentasikan struktur hukum yang independen dan kuat, yang berani bertindak terhadap figur politik besar. Namun, pada substansi hukum, KPK wajib membuktikan bahwa penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai dengan UU Tipikor dan KUHAP. Sementara, dari segi budaya hukum, kasus ini menjadi cerminan apakah budaya anti-korupsi telah tumbuh kuat dalam masyarakat Indonesia,” ungkap Zico.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

    Di sisi lain, Zico menyebutkan penahanan terhadap Hasto pasti membawa dampak dari sisi tensi politik. Dia lalu mendorong KPK membuktikan profesionalismenya agar tingkat kepercayaan publik meningkat.

    “Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memiliki dampak besar tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara politik. Langkah ini menandakan bahwa KPK mampu mengambil risiko besar dengan menghadapi tekanan politik dari partai besar. Namun, tantangan utamanya adalah menjaga independensi dalam proses hukum. Jika KPK berhasil menjalankan proses ini dengan transparan dan tanpa intervensi politik, maka lembaga ini akan memperoleh kepercayaan lebih besar dari masyarakat,” kata Zico.

    Terakhir Zico menyampaikan dalam teori hukum pidana, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberi hukuman kepada pelaku, tetapi juga menciptakan efek jera (deterrence). Dalam konteks ini, tambah dia penahanan Hasto diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik.

    “KPK harus konsisten menunjukkan bahwa hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik mana pun. Di sisi lain, partai politik harus mengambil pelajaran penting bahwa integritas adalah fondasi utama dalam demokrasi. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan independen dalam kasus ini akan membuktikan bahwa prinsip negara hukum di Indonesia masih tegak dan mampu melindungi keadilan di atas segala kepentingan politik,” pungkas Zico.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ragam Kuliner Buka Puasa Khas Bengkulu

    Ragam Kuliner Buka Puasa Khas Bengkulu

    Liputan6.com, Bengkulu – Kuliner Bengkulu terkenal dengan kekayaan rempahnya yang khas. Namun untuk hidangan berbuka puasa, Bumi Rafflesia ini memiliki ciri khas dan keunikan sendiri.

    Selama bulan Ramadan, banyak bermunculan penjual makanan tradisional yang menyajikan hidangan khas Ramadan. Mengutip dari indonesia.go.id, berikut beberapa kuliner berbuka puasa khas Bengkulu:

    1. Gulai Kemba’ang

    Gulai kemba’ang adalah salah satu makanan paling populer di Bengkulu. Makanan ini menggunakan daging iga sapi sebagai bahan utama.

    Selain daging iga sapi, masakan ini juga ditambahkan daun talas. Proses pengolahannya dimulai dengan merebus daun talas dan iga sapi terlebih dahulu.

    Air rebusan iga sapi kemudian dijadikan kaldu agar rasa gulai menjadi lebih gurih dan nikmat. Olahan ini menggunakan bumbu, seperti lengkuas, asam kandis, kunyit, jahe, ketumbar, garam, gula pasir, serta bumbu halus bawang merah, bawang putih, dan cabai merah.

    Sebagai aromatik, daun salam dan batang serai tak ketinggalan. Selain itu, santan juga menjadi kunci gurihnya gulai kamba’ang.

    Selain menggunakan iga sapi, masyarakat setempat biasanya menggunakan ikan asin atau ikan teri sebagai pengganti. Tak hanya saat Ramadan, gulai kamba’ang juga menjadi menu spesial saat Lebaran.

    2. Gulai Pisang

    Sesuai namanya, gulai pisang menggunakan pisang sebagai bahan dasarnya. Kuliner ini termasuk salah satu kuliner unik yang wajib dicoba saat Ramadan.

    Olahan pisang untuk berbuka puasa biasanya berupa pisang goreng, pisang panggang, keripik pisang, atau kolak pisang. Namun di Bengkulu, pisang dijadikan sebagai bahan utama gulai.

    Umumnya, pisang yang digunakan adalah pisang muda karena buahnya yang belum terlalu matang. Jika menggunakan pisang matang, maka akan cepat rusak saat dimasak bersama gulai.

    Konon, olahan gulai pisang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Gulai pisang kerap dijadikan sebagai lauk alternatif pengganti gulai sapi, ayam, ataupun ikan. Gulai pisang sangat pas disantap selagi hangat.

     

  • BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis, Prakirawan BMKG Sentia Arianti menyebut potensi hujan dengan beragam intensitas diprakirakan terjadi di sebagian besar ibu kota provinsi di Indonesia mulai dari hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Jambi.

    Dia menyatakan hujan dengan intensitas sedang berpotensi turun di wilayah sekitar Padang dan Bengkulu serta hujan disertai petir di Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandarlampung.

    “Diprakirakan akan terjadi hujan ringan di kota Serang, Jakarta dan Semarang sedangkan untuk kota Yogyakarta akan terjadi hujan sedang dan waspadai potensi hujan disertai petir di kota Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

    Kemudian di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dia menyebut BMKG memprakirakan terjadinya hujan ringan di wilayah Denpasar dan Mataram serta hujan dengan intensitas sedang di Kupang. Lalu untuk wilayah Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di Pontianak, Palangkaraya dan Samarinda. Terdapat pula potensi hujan petir yang perlu menjadi perhatian bagi mereka yang tinggal di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Hujan ringan juga berpotensi turun turun di sejumlah kota di Sulawesi, mulai dari Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Mamuju dan Makassar. Wilayah Indonesia bagian timur, semua kota-kota besarnya berpotensi mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan kemungkinan hujan intensitas ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Terdapat pula kemungkinan hujan intensitas sedang di Nabire serta hujan disertai petir di Ambon dan Merauke.

    Sumber : Antara